Pertanyaan yang mengusik adalah: bagaimana ia melakukannya? Apakah ia membuka aplikasi catatan di ponselnya, membandingkan platform kebijakan setiap kandidat secara saksama, menghitung utilitas marjinal dari setiap pilihan, dan memilih kandidat yang secara objektif paling memaksimalkan kesejahteraannya? Ataukah, dan inilah yang jauh lebih mungkin, ia mencoblos nama yang terdengar familiar, nama yang direkomendasikan oleh tetangganya, atau nama dari partai yang selalu menjadi pilihan keluarganya sejak dulu?
Pertanyaan ini membawa kita ke jantung persoalan yang selama puluhan tahun menggelisahkan para ilmuwan politik: model rational choice (pilihan rasional), yang mengasumsikan bahwa pemilih adalah aktor yang sepenuhnya terinformasi, konsisten secara logis, dan berorientasi memaksimalkan utilitas, telah lama mendominasi studi perilaku memilih. Model ini elegan, matematis, dan memungkinkan prediksi yang presisi. Namun, masalah mendasarnya sederhana: model ini tidak akurat secara deskriptif. Ia menggambarkan bagaimana manusia seharusnya memutuskan, bukan bagaimana manusia benar-benar memutuskan. Sebagaimana dicatat oleh Dawes (1988, hlm. 3) dalam kritiknya yang tajam terhadap paradigma rasionalis, "rasionalitas manusia terbatas, dan model normatif yang mengasumsikan rasionalitas penuh seringkali gagal memprediksi perilaku aktual dalam situasi dunia nyata."
Di sinilah Behavioral Decision Theory (BDT), Teori Keputusan Perilaku, hadir sebagai alternatif yang revolusioner. Lahir dari perkawinan antara psikologi kognitif, ekonomi perilaku, dan ilmu politik, BDT mendasarkan diri pada temuan-temuan empiris tentang bagaimana otak manusia benar-benar bekerja ketika dihadapkan pada keputusan yang kompleks. BDT tidak berangkat dari asumsi abstrak tentang homo economicus, melainkan dari observasi tentang homo sapiens yang sesungguhnya: makhluk yang kapasitas kognitifnya terbatas, yang seringkali mengambil jalan pintas mental (mental shortcuts), yang keputusannya diwarnai oleh emosi dan identitas, dan yang secara sistematis menyimpang dari prediksi model rasional murni.
Relevansi BDT bagi studi politik elektoral menjadi semakin mendesak di Indonesia kontemporer. Pemilu 2024, pemilu serentak terbesar di dunia dengan lebih dari 204 juta pemilih terdaftar, adalah laboratorium yang sempurna untuk menguji kerangka ini. Sebuah studi mutakhir yang diterbitkan di jurnal Frontiers in Political Science pada September 2025 oleh para peneliti dari Universitas Padjadjaran secara eksplisit menggunakan BDT sebagai kerangka teoretis untuk memetakan proses pengambilan keputusan pemilih di Kabupaten Bandung. Temuan mereka sangat menggugat: mereka mengidentifikasi bukan hanya satu, melainkan lima model pengambilan keputusan yang berbeda, yang sebagian besar sangat bergantung pada heuristik, identitas sosial, dan isyarat emosional, bukan pada evaluasi rasional yang komprehensif (Kartini, Adinadya, & Zainudin, 2025, hlm. 1-3).
Esai ini bertujuan untuk melakukan tiga hal besar. Pertama, menguraikan fondasi teoretis Behavioral Decision Theory secara komprehensif, dari revolusi kognitif Kahneman dan Tversky hingga aplikasinya dalam ilmu politik kontemporer. Kedua, mengeksplorasi penerapan BDT dalam studi perilaku memilih, dengan menggunakan Pemilu 2024 Indonesia sebagai kasus empiris utama. Ketiga, mengevaluasi relevansi BDT bagi upaya memperkuat kualitas demokrasi elektoral di Indonesia, termasuk menawarkan rekomendasi kebijakan berbasis bukti. Dengan menempuh jalan ini, esai ini berargumen bahwa BDT bukan sekadar tambahan (nice to have) bagi studi politik Indonesia, melainkan kebutuhan (must have), sebuah lensa yang tanpanya kita akan terus salah membaca perilaku pemilih dan gagal merancang intervensi yang efektif.
Fondasi Teoretis
Untuk memahami BDT, kita harus mundur ke pertengahan abad ke-20, ke sebuah era ketika ilmu-ilmu sosial, terutama ekonomi, didominasi oleh model rational choice. Model ini, yang berakar pada karya para ekonom neoklasik dan kemudian diimpor ke ilmu politik oleh para pemikir seperti Anthony Downs (1957) dalam An Economic Theory of Democracy, mengasumsikan bahwa pemilih adalah aktor rasional yang membuat keputusan berdasarkan perhitungan utilitas yang cermat.Seperti yang dirangkum oleh Redlawsk dan Lau (2013, hlm. 135), dalam paradigma ini, "pemilih diharapkan untuk mengumpulkan informasi tentang kandidat, mengevaluasi posisi kebijakan mereka, menghitung utilitas yang diharapkan, dan memilih kandidat yang paling memaksimalkan kepentingan pribadi mereka." Masalahnya, seperti dicatat oleh para kritikusnya, "asumsi ini sangat tidak realistis mengingat apa yang kita ketahui tentang kapasitas kognitif manusia" (Redlawsk & Lau, 2013, hlm. 136).
Revolusi terhadap paradigma ini dimulai pada awal 1970-an, dipelopori oleh dua psikolog Israel-Amerika: Daniel Kahneman dan Amos Tversky. Melalui serangkaian eksperimen yang brilian, mereka mendemonstrasikan bahwa manusia secara sistematis menyimpang dari prediksi model rational choice.
Artikel mereka yang kini legendaris, "Judgment under Uncertainty: Heuristics and Biases," yang diterbitkan di jurnal Science pada tahun 1974, membongkar fondasi asumsi rasionalitas dengan menunjukkan bahwa otak manusia tidak beroperasi seperti komputer yang sempurna, melainkan menggunakan heuristik (heuristics), "jalan pintas mental", yang, meskipun seringkali berguna, dapat menghasilkan bias yang sistematis dan dapat diprediksi (Tversky & Kahneman, 1974, hlm. 1124). Temuan ini, yang kemudian mengantarkan Kahneman meraih Nobel Ekonomi pada tahun 2002, secara fundamental mengguncang fondasi ilmu-ilmu sosial.
Lebih jauh, Kahneman dan Tversky (1979) mengembangkan prospect theory (teori prospek), yang menantang teori utilitas yang diharapkan (expected utility theory) dengan menunjukkan bahwa orang tidak mengevaluasi hasil secara absolut, melainkan relatif terhadap titik referensi (reference point). Lebih penting lagi, mereka menemukan asimetri fundamental dalam psikologi manusia: "kerugian terasa lebih besar daripada keuntungan yang setara" (losses loom larger than gains) (Kahneman & Tversky, 1979, hlm. 279). Temuan ini memiliki implikasi yang sangat besar bagi politik elektoral, sebagaimana akan kita bahas nanti.
Salah satu fondasi terpenting BDT adalah pemahaman bahwa otak manusia beroperasi dalam dua sistem kognitif yang berbeda secara fundamental. Dalam magnum opus-nya Thinking, Fast and Slow, Daniel Kahneman (2011) mensintesiskan puluhan tahun riset ke dalam metafora dua sistem ini.
Sistem 1 beroperasi secara otomatis, cepat, tanpa usaha yang disadari, dan sangat dipengaruhi oleh emosi, asosiasi, dan kebiasaan. Sistem ini memungkinkan kita untuk bereaksi seketika terhadap bahaya, mengenali wajah teman di keramaian, atau menjawab pertanyaan sederhana seperti "2+2=?" tanpa berpikir. Dalam konteks politik, Sistem 1 adalah wilayah di mana ikatan partai yang mengakar (identifikasi partisan), reaksi emosional terhadap penampilan kandidat (apakah ia tampak "jujur" atau "tegas"?), dan stereotip tentang kelompok sosial (apakah kandidat ini "seiman" atau "sedarah" dengan saya?) beroperasi. Sistem 1 memungkinkan pemilih membuat keputusan dalam sekejap tanpa harus mengerahkan usaha kognitif yang besar.
Sistem 2, sebaliknya, adalah mode berpikir yang lambat, deliberatif, analitis, dan membutuhkan usaha kognitif yang signifikan. Sistem ini kita gunakan ketika kita memecahkan soal matematika yang rumit (17 × 24 = ?), membandingkan platform kebijakan dua kandidat secara rinci, atau mengevaluasi argumen yang kompleks. Masalahnya adalah: Sistem 2 itu "malas" (lazy). Ia cenderung mengandalkan penilaian intuitif dari Sistem 1 kecuali dipaksa untuk turun tangan. Dalam kata-kata Kahneman (2011, hlm. 44), "Hukum dari usaha paling sedikit (law of least effort) berlaku baik untuk aktivitas kognitif maupun fisik. Hukum tersebut menegaskan bahwa jika ada beberapa cara untuk mencapai tujuan yang sama, orang pada akhirnya akan cenderung memilih tindakan yang paling tidak menuntut."
Implikasi dualitas ini bagi studi perilaku memilih sangat mendalam. Di tengah arus informasi yang luar biasa deras di era digital, banjir berita, konten media sosial, iklan kampanye, dan pesan WhatsApp, warga negara biasa tidak memiliki waktu, sumber daya, atau motivasi untuk menganalisis setiap isu politik secara mendalam. Mereka, sebagai cognitive misers (pelit secara kognitif), mengandalkan "jalan pintas informasi" (information shortcuts) atau heuristik untuk membuat keputusan politik. Konsep ini, yang dikenal sebagai rasionalitas terbatas (bounded rationality), pertama kali diperkenalkan oleh Herbert Simon, peraih Nobel Ekonomi 1978, yang berargumen bahwa manusia itu rasional, tetapi rasionalitas mereka "terbatas" oleh kapasitas kognitif, informasi yang tidak lengkap, dan waktu yang terbatas (Simon, 1955, hlm. 99-101). Dalam konteks inilah heuristik dan bias menjadi pusat dari BDT, bukan sebagai "kesalahan" yang harus dihilangkan, tetapi sebagai mekanisme adaptif yang memungkinkan manusia berfungsi dalam dunia yang terlalu kompleks untuk dipahami sepenuhnya.
Ketika seorang pemilih seperti Ibu Siti dihadapkan pada puluhan nama calon anggota legislatif yang tidak ia kenal, ia tidak mungkin, dan secara rasional tidak seharusnya, menghabiskan berjam-jam meneliti latar belakang setiap kandidat. Sebagai gantinya, ia menggunakan heuristik: jalan pintas mental yang memungkinkan keputusan cepat dengan usaha kognitif minimal. Dalam studi perilaku memilih, setidaknya ada empat jenis heuristik yang paling relevan.
Heuristik Representativitas (Representativeness Heuristic) adalah kecenderungan untuk menilai probabilitas suatu peristiwa atau kualitas seseorang berdasarkan sejauh mana ia "mewakili" atau "mirip" dengan stereotip yang ada di benak kita. Dalam kata-kata Kahneman dan Tversky, orang menggunakan jalan pintas ini dengan menilai "derajat di mana A merepresentasikan B, yaitu, derajat di mana A menyerupai B" (Tversky & Kahneman, 1974, hlm. 1124). Dalam konteks pemilu, ini berarti pemilih mungkin memilih seorang kandidat karena ia "tampak seperti pemimpin", entah karena penampilan fisiknya, cara bicaranya, atau latar belakang pendidikannya yang sesuai dengan stereotip tentang "pemimpin yang baik." Para sarjana berargumen bahwa heuristik ini memungkinkan "warga negara yang relatif tidak terinformasi untuk bertindak seolah-olah mereka sepenuhnya terinformasi" (Oxford Research Encyclopedia of Politics, 2025, paragraf 2), meskipun mengabaikan probabilitas dasar dan informasi yang lebih relevan.
Heuristik Ketersediaan (Availability Heuristic) adalah kecenderungan untuk menilai frekuensi atau probabilitas suatu peristiwa berdasarkan seberapa mudah contoh dari peristiwa itu muncul di benak. Tversky dan Kahneman (1973) mendefinisikannya sebagai proses di mana "orang menilai frekuensi suatu kelas atau probabilitas suatu peristiwa berdasarkan kemudahan di mana contoh atau kejadian dapat dimunculkan dalam pikiran." Dalam politik Indonesia, ini berarti bahwa setelah bencana banjir besar, isu lingkungan dan mitigasi bencana mungkin mendadak menjadi lebih "tersedia" dalam benak pemilih, sehingga memengaruhi preferensi politik mereka. Kandidat yang berbicara tentang isu tersebut mendapat perhatian lebih, bukan karena kebijakannya lebih baik, tetapi karena isu tersebut lebih mudah diingat oleh pemilih.
Heuristik Afek (Affect Heuristic) adalah fenomena di mana penilaian seseorang terhadap sesuatu diwarnai oleh perasaan suka atau tidak suka yang mendasarinya. Dalam konteks Indonesia, ini menjelaskan fenomena politik yang digerakkan oleh emosi dan fandom. Pemilih tidak mengevaluasi kandidat berdasarkan analisis kebijakan yang mendalam; mereka "menyukai" atau "tidak menyukai" kandidat berdasarkan kesan pertama, penampilan, atau afiliasi emosional. Penelitian oleh Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia mengonfirmasi bahwa mayoritas pemilih Indonesia adalah "pemilih emosional" yang menentukan pilihan semata-mata berdasarkan rasa suka atau tidak suka terhadap kandidat (Kompas.id, 2023, paragraf 1-3). Ini adalah heuristik afek yang bekerja pada tingkat massal.
Heuristik Isyarat Partai (Party Cue Heuristic) adalah kecenderungan pemilih untuk menggunakan afiliasi partai sebagai jalan pintas informasi. Alih-alih mengevaluasi setiap kandidat secara individual, pemilih mengandalkan label partai sebagai proksi untuk posisi kebijakan dan kompetensi kandidat. Ini adalah heuristik yang paling banyak diteliti dalam literatur perilaku memilih, dan di Indonesia, di mana identifikasi partisan cukup kuat di segmen pemilih tertentu, heuristik ini sangat relevan.
Namun, penting untuk dicatat bahwa penggunaan heuristik tidak selalu menghasilkan keputusan yang "buruk." Dalam kondisi informasi rendah, heuristik adalah mekanisme adaptif yang memungkinkan warga negara biasa untuk berpartisipasi dalam politik tanpa harus menjadi ilmuwan politik amatir. Masalahnya muncul ketika heuristik dieksploitasi oleh aktor politik yang tidak bertanggung jawab, misalnya, ketika kampanye toxic positivity memanipulasi heuristik afek untuk mengaburkan rekam jejak kandidat yang bermasalah, atau ketika deepfake mengeksploitasi heuristik representativitas untuk menciptakan ilusi kompetensi palsu.
Selain heuristik dan bias, BDT juga menawarkan wawasan melalui prospect theory dan framing effect, yang memiliki implikasi langsung bagi kampanye politik dan pengambilan keputusan pemilih.
Prospect Theory, sebagaimana dikembangkan oleh Kahneman dan Tversky (1979) dalam artikel mereka yang revolusioner di jurnal Econometrica, menantang asumsi dasar teori utilitas yang diharapkan dengan menunjukkan bahwa orang tidak mengevaluasi hasil secara absolut. Sebaliknya, mereka mengevaluasinya relatif terhadap titik referensi (reference point). Lebih penting lagi, fungsi nilai (value function) dalam prospect theory bersifat asimetris: "kerugian terasa lebih besar daripada keuntungan yang setara" (Kahneman & Tversky, 1979, hlm. 279). Secara spesifik, "rasio psikologis antara kerugian dan keuntungan adalah sekitar 2:1", artinya, kehilangan Rp 100.000 terasa sekitar dua kali lebih menyakitkan daripada kesenangan mendapatkan Rp 100.000.
Implikasi asimetri ini bagi politik elektoral sangat besar. Quattrone dan Tversky (1988, hlm. 726-727) menunjukkan bahwa pemilih cenderung lebih sensitif terhadap potensi kerugian yang dijanjikan oleh kandidat oposisi daripada terhadap potensi keuntungan yang dijanjikan oleh kandidat petahana.
Ini menjelaskan mengapa kampanye negatif seringkali lebih efektif daripada kampanye positif: pesan yang membingkai bahwa kebijakan lawan akan menyebabkan kerugian (kehilangan pekerjaan, kenaikan pajak, penurunan layanan publik) lebih kuat secara psikologis daripada pesan yang membingkai kebijakan sendiri akan menghasilkan keuntungan. Sebuah model berbasis prospect theory yang dikembangkan untuk menjelaskan pemilu paruh waktu di Amerika Serikat menunjukkan bahwa "pemilih bersifat loss averse dan mengatribusikan efek dari kebijakan pemerintah kepada partai presiden yang sedang menjabat," yang secara sistematis merugikan partai presiden dalam pemilu paruh waktu (Electoral Studies, 2006, hlm. 228-230).
Framing Effect adalah fenomena di mana preferensi seseorang dapat berubah secara dramatis tergantung pada bagaimana sebuah isu "dibingkai" (framed). Seperti yang dicatat oleh Druckman (2001, hlm. 228), framing bekerja dengan "menekankan subset dari pertimbangan-pertimbangan yang relevan," sehingga mengubah bobot yang diberikan orang pada pertimbangan-pertimbangan tersebut. Dalam politik elektoral, framing effect berarti bahwa pemilih dapat dipengaruhi untuk mendukung atau menolak kebijakan yang sama persis, tergantung pada apakah kebijakan itu dibingkai dalam istilah "keuntungan" atau "kerugian." Sebuah eksperimen politik dengan politisi sungguhan mengonfirmasi bahwa "framing effects memang ada" bahkan di kalangan para ahli, menunjukkan bahwa fenomena ini bukan hanya milik warga biasa yang tidak terinformasi (digital.csic.es, n.d., paragraf 1).
Penerbitan The Oxford Handbook of Behavioral Political Science pada Oktober 2024 menandai pengukuhan resmi BDT dan pendekatan behavioral sebagai subbidang yang mapan dalam ilmu politik. Disunting oleh Alex Mintz dan Lesley G. Terris, handbook ini "untuk pertama kalinya menyatukan karya yang didasarkan pada pendekatan behavioral political science, yang dipresentasikan oleh para sarjana terkemuka di bidangnya," dan mencakup bab-bab tentang heuristik, prospect theory, framing, bounded rationality, dan berbagai aplikasi behavioral lainnya dalam politik (Oxford University Press, 2024, paragraf 2).
Setelah memahami fondasi teoretis BDT, kini kita tiba pada pertanyaan yang paling penting: bagaimana kerangka ini diterapkan untuk memahami perilaku pemilih Indonesia secara konkret? Untuk menjawabnya, kita akan mendalami secara rinci studi kasus yang dilakukan di Kabupaten Bandung pada Pemilu 2024, yang merupakan salah satu aplikasi BDT paling sistematis dalam konteks Indonesia.
Studi Kasus
Studi yang dipublikasikan di Frontiers in Political Science pada September 2025 oleh Kartini, Adinadya, dan Zainudin ini adalah kontribusi penting bagi literatur BDT di Indonesia. Dengan menggunakan metodologi kualitatif yang dipandu secara eksplisit oleh Behavioral Decision Theory, para peneliti mengumpulkan data melalui wawancara verbal protocol, sebuah teknik di mana partisipan diminta untuk "mengartikulasikan pikiran, emosi, dan tindakan mereka selama proses pengambilan keputusan" (Kartini et al., 2025, hlm. 2). Data verbal yang ditranskrip kemudian dianalisis menggunakan analisis tematik untuk mengidentifikasi pola dan mengklasifikasikan tipologi pengambilan keputusan.Temuan utama studi ini adalah identifikasi lima model pengambilan keputusan pemilih yang berbeda, yang mencerminkan keragaman strategi kognitif yang digunakan oleh pemilih Indonesia. Model-model ini, yang diberi label Closed, Semi-open, Open, Mixed, dan Coattail-driven, memberikan gambaran yang jauh lebih kaya dan lebih realistis daripada dikotomi sederhana antara "pemilih rasional" dan "pemilih irasional" yang sering muncul dalam diskursus populer.
Model Closed adalah "pilihan otomatis berbasis heuristik yang mengandalkan norma sosial, loyalitas keluarga, atau afiliasi partai yang sudah menjadi kebiasaan" (Kartini et al., 2025, hlm. 4). Dalam model ini, pemilih tidak melakukan evaluasi aktif terhadap kandidat. Keputusan mereka sudah "tertutup" sebelum kampanye dimulai, ditentukan oleh faktor-faktor seperti tradisi keluarga ("keluarga kami selalu memilih partai X"), identitas kelompok ("saya orang NU, jadi saya pilih yang direkomendasikan kiai"), atau kebiasaan bertahun-tahun. Dari perspektif BDT, model Closed adalah manifestasi paling murni dari Sistem 1 yang bekerja secara otomatis. Ini adalah strategi yang sangat efisien secara kognitif, pemilih tidak perlu mengeluarkan usaha mental sama sekali, tetapi juga sangat rentan terhadap manipulasi dan tidak responsif terhadap informasi baru.
Model Semi-open adalah "proses selektif di mana pemilih menggunakan filter seperti afiliasi keagamaan (misalnya, Nahdlatul Ulama) atau ikatan partai politik untuk membatasi dan mengevaluasi kandidat" (Kartini et al., 2025, hlm. 4-5). Berbeda dengan model Closed yang sepenuhnya otomatis, model Semi-open melibatkan sedikit usaha kognitif: pemilih menetapkan kriteria awal (biasanya berbasis identitas atau afiliasi) untuk mempersempit pilihan, kemudian melakukan evaluasi terbatas terhadap kandidat yang lolos filter tersebut. Seorang pemilih mungkin berkata, "Saya hanya akan mempertimbangkan kandidat yang sesama Muslim," kemudian dari kandidat-kandidat Muslim tersebut, ia memilih yang tampak paling kompeten. Dalam istilah BDT, ini adalah heuristik dua-tahap: heuristik identitas digunakan untuk mengurangi beban kognitif, diikuti oleh evaluasi permukaan terhadap subset kandidat yang terpilih.
Model Open adalah "evaluasi deliberatif dan komprehensif terhadap profil kandidat, kualitas kepemimpinan, dan program kebijakan" (Kartini et al., 2025, hlm. 5). Ini adalah model yang paling mendekati ideal rational choice: pemilih secara aktif mencari informasi, membandingkan kandidat secara sistematis, dan membuat keputusan berdasarkan analisis terhadap kompetensi dan kebijakan. Namun, dan ini sangat penting, studi menemukan bahwa model Open adalah yang paling jarang digunakan. Hanya segmen kecil pemilih, biasanya mereka yang memiliki pendidikan tinggi, akses informasi yang luas, dan motivasi politik yang kuat, yang menggunakan strategi kognitif yang menuntut ini. Temuan ini konsisten dengan argumen Kahneman tentang "kemalasan" Sistem 2: berpikir deliberatif itu melelahkan, dan kebanyakan orang menghindarinya kecuali benar-benar diperlukan.
Model Mixed menggambarkan situasi di mana "pemilih menggunakan strategi yang berbeda untuk tingkat pemilihan yang berbeda" (Kartini et al., 2025, hlm. 5-6). Seorang pemilih mungkin menggunakan model Open untuk memilih presiden, karena ia memiliki informasi yang cukup tentang para kandidat capres dari pemberitaan nasional yang intensif, tetapi menggunakan model Closed atau Semi-open untuk memilih anggota DPRD kabupaten, karena ia hampir tidak memiliki informasi tentang puluhan calon di level lokal. Temuan ini sangat penting karena menunjukkan bahwa "rasionalitas" bukanlah karakteristik tetap seorang pemilih; ia bersifat dinamis dan bergantung pada konteks (context-dependent). Pemilih yang sama bisa sangat deliberatif di satu arena dan sangat heuristik di arena lain, tergantung pada ketersediaan informasi dan kepentingan yang dirasakan.
Model Coattail-driven adalah pola di mana pemilih "memilih kandidat legislatif berdasarkan dukungan terhadap kandidat presiden tertentu, meskipun efek ini tidak selalu konsisten" (Kartini et al., 2025, hlm. 6). Ini adalah bentuk heuristik di mana figur presiden berfungsi sebagai "isyarat" (cue) yang menyederhanakan keputusan di level legislatif: "Saya mendukung Prabowo sebagai presiden, jadi saya akan memilih calon legislatif dari partai yang mendukung Prabowo." Efek coattail ini sangat relevan dalam sistem pemilu serentak Indonesia, di mana pemilih dihadapkan pada lima surat suara sekaligus.
Studi Kartini et al. (2025) tidak hanya memetakan model-model pengambilan keputusan, tetapi juga mengidentifikasi enam faktor kunci yang mendorong keragaman strategi kognitif pemilih.
- Pengaruh Teknologi dan Media Digital: Algoritma media digital, seperti yang ada di TikTok dan YouTube, secara aktif membentuk informasi apa yang diterima pemilih, menciptakan "filter bubble" yang memperkuat keyakinan yang sudah ada dan membatasi paparan terhadap sudut pandang alternatif. Namun, studi ini juga menemukan bahwa pengaruh media sosial tidak sekuat yang sering diasumsikan; banyak pemilih tetap mengandalkan jaringan sosial pribadi dan media konvensional untuk validasi informasi.
- Identitas Sosio-Kultural: Ikatan agama, etnis, dan komunitas berfungsi sebagai isyarat heuristik yang sangat kuat dalam konteks Indonesia. Seperti yang dicatat oleh studi ini, "identitas keagamaan dan etnis sangat berpengaruh, mencerminkan saliensi yang berkelanjutan dari afiliasi ini dalam lanskap politik Indonesia" (Kartini et al., 2025, hlm. 10).
- Kepercayaan Emosional: Emosi, terutama rasa suka, tidak suka, dan kepercayaan interpersonal, memainkan peran besar dalam keputusan pemilih. Kepercayaan terhadap figur politik tertentu dapat berfungsi sebagai heuristik afek yang menggantikan evaluasi kebijakan yang lebih mendalam.
- Beban Kognitif dan Relevansi: Pemilih menyesuaikan strategi kognitif mereka berdasarkan seberapa penting dan relevan suatu pemilihan. Pemilu presiden, yang mendapat perhatian media besar-besaran, mendorong lebih banyak pemilih untuk menggunakan model Open atau Mixed, sementara pemilu legislatif di tingkat lokal cenderung memicu model Closed atau Semi-open.
- Jaringan Sosial: Rekomendasi dari keluarga, teman, tetangga, dan tokoh masyarakat adalah sumber isyarat heuristik yang sangat penting, terutama di daerah pedesaan di mana akses ke media digital terbatas.
- Disinformasi dan Politik Identitas: Prevalensi model Closed dan Semi-open yang tinggi "menyoroti kerentanan terhadap disinformasi dan politik identitas" karena pemilih yang menggunakan strategi ini "cenderung tidak secara kritis mengevaluasi informasi baru yang mungkin bertentangan dengan keyakinan mereka yang sudah ada" (Kartini et al., 2025, hlm. 12).
Relevansi BDT dan Politik Indonesia
Setelah menelusuri fondasi teoretis BDT dan aplikasinya dalam studi Pemilu 2024, kita kini tiba pada pertanyaan paling penting: apa relevansi BDT bagi upaya memahami dan memperkuat demokrasi elektoral di Indonesia?Salah satu kontribusi terbesar BDT adalah membongkar mitos pemilih rasional yang telah lama mendominasi, secara implisit maupun eksplisit, baik diskursus akademik maupun diskursus publik tentang pemilu di Indonesia. Data dari berbagai sumber menunjukkan bahwa potret pemilih Indonesia sangat berbeda dari asumsi rational choice.
Penelitian oleh Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia mengungkapkan bahwa mayoritas pemilih Indonesia adalah "pemilih emosional" (emotional voters). Pemilih emosional ini, yang merupakan bagian terbesar dari pemilih Indonesia, "memilih kandidat presiden dan wakil presiden semata-mata berdasarkan rasa suka atau tidak suka. Dalam bidang psikologi, emosi bersifat otomatis. Rasa suka atau tidak suka terhadap kandidat dapat muncul dari mana saja, mulai dari cara mereka berbicara, bahasa tubuh, ekspresi wajah, karakteristik personal, hingga kedekatan mereka dengan komunitas" (Kompas.id, 2023, paragraf 8-10). Yang lebih mencengangkan, "pemicu rasa suka atau tidak suka bisa menjadi hal-hal yang remeh (trivial) dan bukan sesuatu yang substansial terkait pemilu" (Kompas.id, 2023, paragraf 12).
Di sisi lain spektrum, pemilih rasional, yang secara aktif mengumpulkan informasi, membandingkan platform kebijakan, dan membuat keputusan berdasarkan analisis kompetensi, diperkirakan hanya mencapai 5 hingga 10 persen dari total populasi pemilih Indonesia (Kompas.id, 2023, paragraf 14). Kelompok ini umumnya berlokasi di daerah perkotaan, berasal dari kelompok ekonomi menengah-atas, berpendidikan tinggi, dan kritis. Temuan ini memiliki implikasi yang sangat besar: jika hanya 5-10% pemilih yang memutuskan secara deliberatif, maka kualitas demokrasi elektoral Indonesia sangat bergantung pada seberapa baik Sistem 1 pemilih dilindungi dari manipulasi dan seberapa efektif upaya untuk "menyenggol" (nudge) pemilih ke arah keputusan yang lebih berbasis informasi.
Salah satu temuan paling menarik dari riset terkini adalah sifat eklektik (eclectic) dari pemilih Indonesia. Dalam disertasi doktoralnya di Universitas Padjadjaran pada Juli 2025, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menemukan bahwa "pemilih Indonesia menunjukkan fleksibilitas dalam pemikiran politik yang tidak dapat dikategorikan secara biner, misalnya antara ideologis atau transaksional, atau antara identitas dan rasionalitas. Sebaliknya, preferensi pemilih bergeser di antara kategori-kategori tersebut tergantung pada konteks, isu, dan level pemilihan" (Pikiran Rakyat Kuningan, 2025, paragraf 10-12). Temuan Suryanagara ini paralel dengan model Mixed yang diidentifikasi oleh Kartini et al. (2025), dan keduanya mengonfirmasi bahwa BDT adalah kerangka yang paling cocok untuk memahami realitas perilaku pemilih Indonesia.
Disertasi Suryanagara juga menemukan bahwa "meskipun media sosial kini jadi kanal komunikasi dominan sehari-hari, pengaruhnya dalam membentuk preferensi politik, apalagi menentukan tingkat elektabilitas, ternyata tidak sekuat yang selama ini kita bayangkan" (Pikiran Rakyat Kuningan, 2025, paragraf 3). Temuan ini mungkin tampak kontra-intuitif, tetapi sangat konsisten dengan BDT. Dalam kondisi "banjir informasi" (information overload), Sistem 2 pemilih kewalahan, dan mereka justru mundur ke heuristik yang lebih sederhana, seperti rekomendasi dari jaringan sosial pribadi atau media konvensional, yang terasa lebih dapat dipercaya daripada algoritma yang tidak transparan.
BDT juga menawarkan wawasan yang sangat praktis untuk desain institusional pemilu di Indonesia. Studi oleh Arfiandani (2021) tentang heuristik dan bias dalam pemilu Indonesia secara spesifik menguji bagaimana atribut-atribut seperti jenis kelamin dan gelar akademik digunakan sebagai heuristik oleh pemilih dalam kondisi informasi rendah (low-information environment). Dalam pemilu legislatif di mana puluhan kandidat bersaing dalam satu daerah pemilihan, dan sebagian besar pemilih tidak memiliki informasi tentang rekam jejak kandidat-kandidat tersebut, isyarat-isyarat pada surat suara, nama, gelar, jenis kelamin, foto, menjadi sangat berpengaruh.
Penelitian menemukan bahwa meskipun jenis kelamin dan gelar akademik "tidak memiliki efek signifikan dalam mendorong pemilih untuk memilih" (Arfiandani, 2021, hlm. 15), ini tidak berarti heuristik tidak bekerja. Justru, temuan ini menunjukkan bahwa pemilih mungkin menggunakan isyarat lain yang lebih kontekstual. Studi eksperimental menunjukkan bahwa "dalam kondisi informasi rendah, pemilih seringkali menggunakan isyarat apa pun yang mereka lihat di kertas suara untuk membantu mereka membuat keputusan dalam waktu singkat" (Arfiandani, 2021, hlm. 3). Implikasinya untuk desain institusional sangat jelas: jika isyarat pada surat suara memengaruhi keputusan pemilih, maka memastikan bahwa surat suara menyediakan isyarat yang informatif dan sulit dimanipulasi (seperti informasi singkat tentang rekam jejak kandidat) dapat meningkatkan kualitas keputusan elektoral.
Salah satu aplikasi BDT yang paling menjanjikan adalah penggunaan eksperimen framing untuk mendorong pemilih ke arah keputusan yang lebih berbasis informasi dan akuntabilitas. Sebuah penelitian eksperimental yang dilakukan di sekitar Pemilu 2024 oleh para peneliti di Crawford School of Public Policy, Australian National University, mendemonstrasikan potensi ini dengan sangat meyakinkan.
Dalam eksperimen tersebut, video animasi berdurasi 75 detik yang membingkai pemilu sebagai mekanisme akuntabilitas, di mana politisi adalah "karyawan" publik yang dapat "dipecat" jika kinerjanya buruk, "secara signifikan meningkatkan bobot yang diberikan pemilih pada kompetensi dan kebijakan, terutama di antara mereka yang sebelumnya memiliki pemahaman terbatas tentang akuntabilitas elektoral" (Shofia, 2025, hlm. 1-2). Meskipun pemilih menunjukkan preferensi awal untuk kandidat yang seasal agama atau etnis, intervensi framing yang sederhana ini mampu menggeser preferensi mereka ke arah pertimbangan yang lebih substantif.
Temuan ini sangat penting karena menunjukkan dua hal sekaligus. Pertama, ia mengonfirmasi bahwa heuristik identitas (agama, etnis) memang bekerja kuat dalam politik Indonesia, sesuai dengan prediksi BDT. Kedua, ia menunjukkan bahwa intervensi berbasis BDT dapat menjadi alat yang efektif untuk memperkuat kualitas demokrasi tanpa perlu mengubah seluruh sistem politik. Ini adalah apa yang oleh Thaler dan Sunstein (2008) sebut sebagai nudge: intervensi kecil dalam arsitektur pilihan (choice architecture) yang dapat menghasilkan perubahan perilaku yang signifikan tanpa membatasi kebebasan memilih. Di Indonesia, pendekatan ini sudah mulai diadopsi oleh pemerintah. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Stella Christie, seorang ilmuwan kognitif terlatih, menjelaskan strategi pemerintah untuk menekan penyebaran hoaks dengan pendekatan nudge: "Nudge itu artinya nyenggol dikit. Tidak kasih hukuman, tidak kasih reward. Tapi nyenggol, eh mikir dulu deh. Ini benar atau enggak ya. Cukup dengan kata-kata halus seperti itu. Terbukti dari riset kita bisa menurunkan kemungkinan share sesuatu yang hoax" (Warta Ekonomi, 2025, paragraf 5-7).
Penutup
Perjalanan dari laboratorium Kahneman dan Tversky di California hingga bilik suara di Kabupaten Bandung pada Februari 2024 membawa kita pada beberapa kesimpulan yang tak terelakkan.Pertama, Behavioral Decision Theory telah mengubur mitos pemilih rasional sebagai model deskriptif yang memadai. Pemilih Indonesia, seperti pemilih di seluruh dunia, bukanlah mesin kalkulasi yang secara cermat membandingkan utilitas marjinal dari setiap pilihan. Mereka adalah manusia dengan kapasitas kognitif terbatas, yang mengandalkan jalan pintas mental, dipengaruhi oleh emosi dan identitas, dan sangat bergantung pada isyarat dari lingkungan sosial dan media mereka. Studi di Kabupaten Bandung menunjukkan bahwa model Closed dan Semi-open, yang sangat bergantung pada heuristik, adalah yang paling dominan, sementara model Open yang mendekati ideal rational choice hanya digunakan oleh segelintir pemilih, itupun terutama untuk pemilihan presiden yang informasinya melimpah.
Kedua, keragaman strategi kognitif pemilih menuntut intervensi kebijakan yang beragam pula. Tidak ada "satu ukuran untuk semua" dalam memperkuat kualitas demokrasi elektoral. Untuk pemilih yang menggunakan model Closed, intervensi harus difokuskan pada membongkar heuristik yang menyesatkan dan menyediakan isyarat alternatif yang lebih informatif. Untuk pemilih yang menggunakan model Semi-open, intervensi harus membantu mereka memperluas filter evaluatif mereka melampaui identitas primordial. Dan untuk pemilih yang sudah menggunakan model Open, intervensi harus memastikan bahwa upaya kognitif mereka tidak disia-siakan oleh disinformasi atau manipulasi algoritmik.
Ketiga, pendekatan nudge dan intervensi berbasis BDT menawarkan jalan tengah yang demokratis. Eksperimen framing yang dilakukan di sekitar Pemilu 2024 menunjukkan bahwa intervensi kecil dan murah, sebuah video animasi berdurasi 75 detik, dapat menghasilkan pergeseran preferensi yang signifikan ke arah akuntabilitas dan kompetensi. Ini adalah bukti bahwa memperkuat kualitas demokrasi tidak selalu memerlukan reformasi konstitusional yang besar dan sulit secara politik. Kadang-kadang, "menyenggol" (nudge) arsitektur pilihan sudah cukup untuk menghasilkan hasil yang lebih baik.
Keempat, dan ini mungkin pelajaran yang paling mendalam, BDT mengajarkan kerendahan hati. Ia mengingatkan kita bahwa sebagai peneliti, pembuat kebijakan, dan warga negara, kita semua tunduk pada bias kognitif yang sama yang kita pelajari. Kita semua adalah cognitive misers yang mengandalkan heuristik. Kita semua lebih takut pada kerugian daripada tertarik pada keuntungan. Kita semua mudah dipengaruhi oleh framing. Mengakui ini bukanlah tanda kelemahan intelektual; justru, inilah langkah pertama menuju pemahaman yang lebih jujur tentang diri kita sendiri dan tentang sesama warga negara yang perilaku politiknya ingin kita pahami.
Masa depan demokrasi Indonesia bergantung pada seberapa baik kita memahami warga negara kita, bukan sebagai abstraksi statistik dalam model regresi, tetapi sebagai manusia yang berpikir (seringkali dengan malas), merasa (seringkali dengan intens), dan memutuskan (seringkali dengan bantuan jalan pintas mental). Untuk itu, kita harus menjadi lebih behavioral. Wallahu a'lam.
Referensi
Arfiandani, C., Ayu, S., & Alfianti, A. J. N. (2021). Heuristics and bias in Indonesian elections: The effect of gender and academic degrees on voter preference. Jurnal Inovasi Ilmu Sosial dan Politik, 3(2), 112–125. https://doi.org/10.53341/jgpi.v1i2.16Dawes, R. M. (1988). Rational choice in an uncertain world. Harcourt Brace Jovanovich.
Downs, A. (1957). An economic theory of democracy. Harper & Row.
Druckman, J. N. (2001). The implications of framing effects for citizen competence. Political Behavior, 23(3), 225–256. https://doi.org/10.1023/A:1015006907312
Kahneman, D. (2011). Thinking, fast and slow. Farrar, Straus and Giroux.
Kahneman, D., & Tversky, A. (1979). Prospect theory: An analysis of decision under risk. Econometrica, 47(2), 263–291. https://doi.org/10.2307/1914185
Kartini, D. S., Adinadya, P. M. D., & Zainudin, A. (2025). Decision-making process in voting during the 2024 election in Indonesia (A study in Bandung Regency). Frontiers in Political Science, 7, 1647672. https://doi.org/10.3389/fpos.2025.1647672
Kompas.id. (2023, Desember 18). Psychological characteristics of 2024 election voters. Kompas.id. https://www.kompas.id/artikel/en-karakter-psikologi-pemilih-pemilu-2024
Mintz, A., & Terris, L. G. (Eds.). (2024). The Oxford handbook of behavioral political science. Oxford University Press. https://doi.org/10.1093/oxfordhb/9780190634131.001.0001
Oxford Research Encyclopedia of Politics. (2025). The representativeness heuristic in political decision-making. Oxford Research Encyclopedia of Politics. https://oxfordre.com/politics
Pikiran Rakyat Kuningan. (2025, Juli 11). Dekonstruksi komunikasi politik: Disertasi Mentrans ungkap algoritma perilaku pemilih eklektik di era digital. Pikiran Rakyat Kuningan.
Quattrone, G. A., & Tversky, A. (1988). Contrasting rational and psychological analyses of political choice. American Political Science Review, 82(3), 719–736. https://doi.org/10.2307/1962487
Redlawsk, D. P., & Lau, R. R. (2013). Behavioral decision-making. Dalam L. Huddy, D. O. Sears, & J. S. Levy (Eds.), The Oxford handbook of political psychology (ed. ke-2, hlm. 130–164). Oxford University Press. https://doi.org/10.1093/oxfordhb/9780199760107.013.0005
Shofia, N. (2025). You are fired, my lord: Deference, accountability, and identity politics in Indonesia [Manuskrip seminar]. Crawford School of Public Policy, Australian National University.
Simon, H. A. (1955). A behavioral model of rational choice. Quarterly Journal of Economics, 69(1), 99–118. https://doi.org/10.2307/1884852
Suryanagara, M. I. S., Rahmatunnisa, M., Bainus, A., & Umam, A. K. (2025). Eclecticism of voter characteristics and electoral choices in Indonesia: Lessons from the 2024 Indonesian presidential election. Journal of Governance and Politics, 5(2), 1417–1439.
Thaler, R. H., & Sunstein, C. R. (2008). Nudge: Improving decisions about health, wealth, and happiness. Yale University Press.
Tversky, A., & Kahneman, D. (1973). Availability: A heuristic for judging frequency and probability. Cognitive Psychology, 5(2), 207–232. https://doi.org/10.1016/0010-0285(73)90033-9
Tversky, A., & Kahneman, D. (1974). Judgment under uncertainty: Heuristics and biases. Science, 185(4157), 1124–1131. https://doi.org/10.1126/science.185.4157.1124
Warta Ekonomi. (2025, November 14). Prof Stella Christie ungkap strategi pemerintah tekan hoaks berbasis riset. Warta Ekonomi.


https://orcid.org/0000-0002-1420-4288
0 Komentar
Silakan tulis komentar Anda.