Dengan menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka dan analisis dokumen, artikel ini menunjukkan bahwa transisi demokrasi Indonesia tidak menghasilkan pemerintahan mayoritas sebagaimana diidealkan oleh teori demokrasi liberal, melainkan reproduksi dan konsolidasi kelas politik yang semakin terpusat.
Temuan utama artikel ini meliputi: (1) keberlanjutan struktur oligarki pasca-Orde Baru melalui adaptasi institusional; (2) peran kekayaan bergerak (mobile wealth) sebagai basis superioritas kelas politik kontemporer; (3) kecenderungan dislokasi kekuatan lama dan kemunculan kekuatan baru yang dikendalikan oleh logika koalisi kartel; dan (4) fenomena "kabinet gemuk" serta kooptasi partai politik sebagai manifestasi mutakhir dari konsolidasi kelas politik Mosca. Melalui dialog antara teori Mosca, literatur oligarki kontemporer (Winters, Hadiz, Robison), dan pemikiran politik Islam (Ibn Khaldun, al-Mawardi), artikel ini menawarkan kerangka analitis baru untuk memahami paradoks demokrasi Indonesia: semakin inklusif prosedur elektoral, semakin terpusat dan tertutup sirkulasi elit yang sesungguhnya.
Pendahuluan
Reformasi 1998 di Indonesia dipahami secara luas sebagai titik balik dari otoritarianisme menuju demokrasi. Tiga dekade kekuasaan Soeharto yang sentralistik dan militeristik digantikan oleh sistem multipartai, pemilu yang kompetitif, desentralisasi, dan kebebasan pers. Namun, setelah lebih dari dua dekade, optimisme transisi tersebut berganti dengan kekhawatiran tentang kemunduran demokrasi (democratic backsliding) dan menguatnya oligarki (Aspinall et al., 2020, p. 505; Mietzner, 2024, p. 153).Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: Apakah demokrasi prosedural yang dijalankan Indonesia benar-benar merepresentasikan pemerintahan mayoritas, atau justru menjadi instrumen legitimasi bagi minoritas terorganisir yang menguasai sumber daya politik dan ekonomi?
Pertanyaan tersebut bukanlah hal baru dalam ilmu politik. Lebih dari seabad silam, Gaetano Mosca (1858–1941) telah merumuskan teori elit yang secara fundamental menantang gagasan tentang pemerintahan mayoritas. Dalam karyanya yang monumental, Elementi di Scienza Politica (diterjemahkan sebagai The Ruling Class), Mosca menyatakan bahwa "di semua masyarakat dari masyarakat yang baru mulai tumbuh hingga masyarakat paling maju dan kuat dua kelas manusia selalu tampak: Satu kelas yang berkuasa dan kelas lain yang diperintah" (Mosca, 1939, sebagaimana dikutip dalam Hartmann, 2007, p. 9). Kelas pertama, yang jumlahnya selalu lebih sedikit, memonopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan yang dibawa oleh kekuasaan, sementara kelas kedua diatur dan dikendalikan oleh yang pertama.
Teori Mosca, bersama dengan karya Vilfredo Pareto dan Robert Michels, membentuk mazhab elitisme Italia yang berpengaruh besar dalam sosiologi politik abad ke-20 (Bellamy, 2004, p. 25). Namun, relevansi teori ini tidak berhenti pada konteks Eropa awal abad ke-20. Artikel ini berargumen bahwa kerangka analitis Mosca khususnya konsep kelas politik sebagai minoritas terorganisir menawarkan lensa yang sangat tajam untuk memahami dinamika kekuasaan di Indonesia pasca-Reformasi 1998, termasuk konsolidasi politik yang terjadi di bawah pemerintahan Prabowo Subianto.
Signifikansi akademik artikel ini terletak pada tiga kontribusi utama. Pertama, artikel ini menawarkan pembacaan ulang (re-reading) terhadap teori Mosca dalam konteks demokrasi elektoral kontemporer, yang berbeda secara fundamental dari monarki konstitusional dan parlementerisme terbatas yang diamati Mosca pada zamannya. Kedua, artikel ini mendialogkan teori Mosca dengan literatur oligarki Indonesia kontemporer (Winters, 2014; Hadiz & Robison, 2014) serta perspektif politik Islam (Ibn Khaldun, al-Mawardi), menciptakan sintesis teoretis yang orisinal. Ketiga, artikel ini memberikan analisis empiris yang komprehensif tentang evolusi kelas politik Indonesia dari era Reformasi hingga masa Prabowo, periode yang belum banyak dikaji melalui lensa Mosca.
Teori Kelas Politik Gaetano Mosca
Kelas Berkuasa, Kelas Politik, dan Minoritas Terorganisir
Mosca membedakan antara "kelas yang berkuasa" (ruling class) dan "kelas yang diperintah" (ruled class). Namun, kontribusi teoretisnya yang paling penting adalah konsep "kelas politik" (classe politica), yang merujuk pada minoritas terorganisir yang secara aktual menjalankan fungsi-fungsi politik, memonopoli kekuasaan, dan mengarahkan kebijakan negara (Krauss, 2011, p. 1058).Mosca menegaskan bahwa bahkan dalam sistem perwakilan politik yang paling demokratis sekalipun, selalu terdapat sekelompok kecil individu yang terorganisir yang mengendalikan mayoritas yang tidak terorganisir. Seperti yang dinyatakannya:
The first class, always the less numerous, performs all political functions, monopolizes power and enjoy the advantages that power brings, whereas the second, the more numerous class, is directed and controlled by the first, in a manner that is now more or less legal, now more or less arbitrary and violent, and supplies the first, in appearance at least, with material means of subsistence and with the instrumentalities that are essential to the vitality of the political organism. (Mosca, 1939, sebagaimana dikutip dalam Hartmann, 2007, p. 9)
Pernyataan ini mengandung tiga implikasi penting. Pertama, kekuasaan politik bersifat inherent dan tidak terdistribusi secara merata. Kedua, legitimasi kekuasaan kelas politik dapat diperoleh melalui cara-cara legal maupun arbiter suatu pengamatan yang sangat relevan untuk memahami bagaimana oligarki Indonesia menggunakan prosedur demokrasi untuk melegitimasi dominasi mereka. Ketiga, kelas yang diperintah tidak hanya dikendalikan secara politik, tetapi juga menyuplai kebutuhan material kelas berkuasa, sebuah hubungan ekstraktif yang dalam konteks Indonesia kontemporer termanifestasi dalam praktik korupsi, rent-seeking, dan penguasaan sumber daya alam oleh elit (Winters, 2014, p. 134).
Mosca juga menekankan bahwa "yang sedikit itu terorganisir sementara yang banyak itu tidak terorganisir" (Hartmann, 2007, p. 10). Seratus orang yang terlatih memainkan instrumen musik mampu menyuguhkan pertunjukan yang menarik, sementara seribu orang yang tidak terlatih hanya menghasilkan kebisingan. Analogi ini menjelaskan mengapa mayoritas anggota parlemen yang tidak terkoordinasi dapat dengan mudah dikendalikan oleh minoritas pimpinan fraksi, ketua partai, dan aktor-aktor kunci di belakang layar sebuah fenomena yang sangat terlihat dalam dinamika DPR Indonesia.
Basis Kekuasaan
Salah satu sumbangan orisinal Mosca adalah analisisnya tentang hubungan antara kekayaan dan kekuasaan politik. Ia menyatakan bahwa "orang yang berkuasa selalu lebih kaya ketimbang sekadar berani" (Hartmann, 2007, p. 10). Namun, yang lebih penting adalah pembedaannya antara kekayaan yang bersifat diam (static wealth) dan kekayaan yang bersifat bergerak (mobile wealth).Bagi Mosca, kekayaan bergerak seperti aset yang diinvestasikan, uang, dan saham secara umum lebih superior daripada kekayaan diam karena lebih mudah diorganisir dan dikonsentrasikan. "Lebih mudah uang berjumlah besar untuk terkonsentrasi di tangan sejumlah individu," tulis Mosca, dan ia membuktikannya dengan menunjukkan bahwa hanya sedikit individu yang berada dalam posisi mengendalikan bank-bank utama, perusahaan transportasi, dan perusahaan publik lainnya (Hartmann, 2007, p. 10).
Observasi ini sangat presien untuk memahami kapitalisme Indonesia kontemporer. Konglomerasi media, pertambangan, perkebunan, dan sektor keuangan di Indonesia dikuasai oleh segelintir keluarga dan individu yang juga memiliki akses langsung ke kekuasaan politik.
Seperti yang dicatat oleh Robet (2023), para pemilik konglomerasi pertambangan dan media besar juga merupakan pendiri atau anggota senior partai politik, menciptakan apa yang disebut Winters (2014, p. 156) sebagai "oligarki yang tidak terjinakkan" (untamed oligarchy). Uang mereka, dalam bahasa Mosca, adalah "kekuatan untuk melakukan pengendalian atas kepentingan lain yang bertabrakan dengan kepentingan mereka, juga melakukan intimidasi dan korupsi yang berlangsung di kementerian, badan legislatif, surat kabar" (Hartmann, 2007, p. 10).
Sirkulasi Elit dan Konflik Antar-Kekuatan Sosial
Mosca tidak melihat kelas politik sebagai entitas yang statis. Ia berargumen bahwa setiap perubahan dalam "kekuatan sosial" (social forces) seperti munculnya uang sebagai sumber kekayaan baru akan mendorong perubahan komposisi kelas politik yang berkuasa.Terjadi "konflik antara kecenderungan dari elemen dominan untuk memonopoli kekuasaan politik dan mentransmisikan penguasaan tersebut lewat pewarisan, dan kecenderungan terhadap dislokasi kekuatan lama dan kemunculan kekuatan baru" (Hartmann, 2007, p. 10). Elit lama cenderung ingin mempertahankan status quo, sementara elit yang baru tumbuh justru ingin menjungkalkan elit lama.
Konsep sirkulasi elit ini, yang juga dikembangkan oleh Pareto, memberikan kerangka untuk memahami dinamika politik Indonesia pasca-1998. Runtuhnya rezim Soeharto membuka ruang bagi kemunculan kekuatan-kekuatan sosial baru, tetapi juga memungkinkan elit Orde Baru untuk beradaptasi dan bertahan dalam sistem politik yang baru (Hadiz & Robison, 2014, p. 45).
Artikel ini akan menunjukkan bahwa apa yang terjadi di Indonesia bukanlah sirkulasi elit dalam arti penggantian total kelas politik, melainkan "sirkulasi terbatas" di mana aktor-aktor baru diakomodasi ke dalam struktur kekuasaan yang pada dasarnya tetap oligarkis.
Dialog dengan Pemikiran Ibn Khaldun dan al-Mawardi
Menariknya, observasi Mosca tentang minoritas berkuasa menemukan resonansi dalam tradisi pemikiran politik Islam, khususnya dalam karya Ibn Khaldun (1332–1406) dan al-Mawardi (974–1058). Ibn Khaldun, dalam Muqaddimah-nya, mengembangkan konsep 'asabiyyah (solidaritas kelompok) sebagai fondasi kekuasaan politik. Ia berargumen bahwa "kepemimpinan eksis melalui superioritas, dan superioritas hanya melalui 'asabiyyah" (Ruthven, 2019).Kelompok yang memiliki 'asabiyyah terkuat biasanya minoritas tribal yang kohesif akan menaklukkan kelompok lain dan mendirikan dinasti. Namun, seiring waktu, 'asabiyyah melemah karena kemewahan dan kehidupan urban, membuka jalan bagi kelompok baru dengan 'asabiyyah yang lebih kuat untuk mengambil alih kekuasaan.
Kesamaan antara Mosca dan Ibn Khaldun sangat mencolok. Keduanya melihat kekuasaan politik sebagai fungsi dari organisasi dan solidaritas kelompok minoritas. Keduanya juga mengamati siklus naik-turunnya kelas berkuasa. Namun, terdapat perbedaan fundamental: Ibn Khaldun menekankan basis kesukuan dan agama dari 'asabiyyah, sementara Mosca menekankan basis material dan organisasional. Dalam konteks Indonesia, kedua dimensi ini relevan: Partai politik seringkali dibangun di atas jaringan kekerabatan dan kesukuan, tetapi juga bergantung pada mobilisasi kekayaan material.
Sementara itu, al-Mawardi, dalam Al-Ahkam al-Sultaniyyah, mengembangkan teori tentang ahl al-hall wa al-'aqd "mereka yang berwenang melonggarkan dan mengikat" yang secara fungsional mirip dengan kelas politik Mosca. Al-Mawardi berargumen bahwa penguasa (khalifah/imam) dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada sekelompok elit yang memenuhi syarat-syarat tertentu: keadilan, pengetahuan, dan kebijaksanaan (Muhajir, 2023, p. 45).
Namun, dalam praktiknya, ahl al-hall wa al-'aqd seringkali menjadi instrumen legitimasi bagi penguasa, alih-alih berfungsi sebagai mekanisme akuntabilitas yang genuine sebuah ironi yang juga diamati dalam fungsi partai politik dan parlemen di Indonesia kontemporer.
Metode Penelitian
Artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research) dan analisis dokumen. Sumber data primer meliputi karya-karya Gaetano Mosca, terutama The Ruling Class (edisi terjemahan 1939), serta dokumen-dokumen resmi pemerintah Indonesia, laporan lembaga survei, dan pemberitaan media massa kredibel mengenai dinamika politik 1998–2025.Sumber sekunder meliputi literatur akademik tentang teori elit, oligarki, dan politik Indonesia kontemporer dari jurnal-jurnal internasional bereputasi (Scopus-indexed), buku-buku akademik, serta artikel dari lembaga riset terkemuka seperti ISEAS–Yusof Ishak Institute dan Australia National University.
Analisis data dilakukan melalui tiga tahap: (1) reduksi data, yaitu menyeleksi dan mengkategorikan informasi yang relevan dengan kerangka teoretis Mosca; (2) penyajian data, yaitu menyusun narasi analitis yang menghubungkan konsep-konsep Mosca dengan fenomena empiris di Indonesia; dan (3) penarikan kesimpulan, yaitu merumuskan temuan-temuan utama dan implikasi teoretisnya.
Analisis dan Pembahasan
Runtuhnya Rezim dan Keberlanjutan Oligarki
Runtuhnya rezim Soeharto pada Mei 1998 seringkali digambarkan sebagai kemenangan "kekuatan rakyat" (people power) atas otoritarianisme. Namun, jika dibaca melalui lensa Mosca, peristiwa tersebut lebih tepat dipahami sebagai dislokasi satu konfigurasi kelas politik dan kemunculan konfigurasi baru yang tetap bersifat oligarkis.Seperti yang dicatat oleh Hadiz dan Robison (2014), transisi demokrasi Indonesia tidak menghasilkan penghancuran struktur kekuasaan oligarkis Orde Baru, melainkan "reorganisasi kekuasaan" di mana aktor-aktor lama beradaptasi dengan institusi-institusi demokrasi yang baru (p. 48).
Mosca berargumen bahwa setiap perubahan dalam "kekuatan sosial" akan mendorong perubahan komposisi kelas politik. Reformasi 1998 memang menciptakan perubahan signifikan dalam kekuatan sosial: Kebebasan pers, kebebasan berserikat, desentralisasi, dan pemilu yang kompetitif. Namun, Winters (2014) menunjukkan bahwa kekayaan material yang oleh Mosca diidentifikasi sebagai basis utama kekuasaan kelas politik tetap terkonsentrasi di tangan segelintir keluarga dan konglomerat yang sama seperti di era Orde Baru.
"Oligarki di Indonesia," tulis Winters, "adalah oligarki yang tidak terjinakkan karena kekayaan material para oligark tidak bergantung pada negara, melainkan pada kontrol atas sumber daya alam dan sektor-sektor ekonomi strategis" (p. 134). Akibatnya, meskipun terjadi perubahan rezim politik, struktur ketimpangan material yang mendasari kekuasaan kelas politik tetap utuh.
Robet (2023) mengidentifikasi empat tipe elit di Indonesia pasca-Reformasi: oligark (mereka yang menguasai kekuatan ekonomi dan politik), elit ekonomi (penguasa sektor ekonomi tanpa kontrol politik langsung), elit politik (aktor yang membangun kekuasaan melalui partai politik dan jabatan publik), serta elit birokrasi dan militer.
Hal yang menarik, Robet mencatat bahwa batas-batas antara kategori ini sangat cair: elit ekonomi dapat dengan mudah bertransformasi menjadi oligark melalui pendirian atau pengambilalihan partai politik, sementara elit politik menggunakan akses mereka terhadap negara untuk mengakumulasi kekayaan material. Fenomena ini persis seperti yang digambarkan Mosca "kekayaan yang sifatnya mobile lebih mudah diorganisir" dan "hanya sedikit individu berada dalam posisi mengendalikan aneka bank utama suatu negara, perusahaan transportasi, atau perusahaan publik lainnya" (Hartmann, 2007, p. 10).
Fragmentasi dan Kompetisi Elit
Periode 1998–2004 ditandai oleh apa yang oleh Mietzner (2024) disebut sebagai "dispersi kekuasaan" yang ekstrem. Amandemen UUD 1945 menghasilkan sistem checks and balances yang kuat, termasuk pembatasan kekuasaan presiden, penguatan DPR, pembentukan Mahkamah Konstitusi, dan desentralisasi fiskal dan politik ke daerah.Dalam terminologi Mosca, periode ini dapat dipahami sebagai momen di mana "kekuatan sosial" baru partai-partai politik yang sebelumnya direpresi, gerakan mahasiswa, LSM, dan elit-elit lokal berhasil mendislokasi monopoli kekuasaan kelas politik Orde Baru.
Namun, Mosca juga memperingatkan bahwa "elit lama cenderung ingin mempertahankan status elit politiknya" (Hartmann, 2007, p. 10). Hal ini terbukti dengan bertahannya aktor-aktor Orde Baru dalam politik Indonesia. Partai Golkar, kendaraan politik Soeharto, tetap menjadi salah satu partai terbesar dalam setiap pemilu pasca-1998.
Militer, meskipun kehilangan kursi di parlemen dan doktrin dwifungsinya, tetap mempertahankan pengaruh signifikan melalui jaringan bisnis, posisi di kementerian, dan hubungan personal dengan elit politik sipil (Crouch, 2010, p. 243). Bahkan, seperti yang ditunjukkan oleh penelitian tentang sirkulasi elit di Partai Golkar, "teori elite yang dikemukakan oleh Pareto, Mosca, Michels dan Mills jika diterapkan di GOLKAR tidak sesederhana yang mereka bayangkan" karena jaringan patronase dan ketergantungan pada figur sentral tetap menjadi mekanisme utama reproduksi kekuasaan (UI, t.t.).
Stabilisasi dan Kartelisasi Kelas Politik
Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (2004–2014) menandai fase stabilisasi demokrasi Indonesia, tetapi juga fase kartelisasi kelas politik. Mosca mengamati bahwa bahkan dalam parlemen, "terdapat sekelompok kecil anggota parlemen yang terorganisir, yang selalu mengendalikan mayoritas anggota parlemen yang tidak terorganisir" (Krauss, 2011, p. 1059). Pengamatan ini terkonfirmasi dalam praktik koalisi gemuk yang dibangun SBY, yang mencakup mayoritas partai di parlemen.Fenomena yang oleh Slater (2018) disebut sebagai "promiscuous power-sharing" atau "koalisi pelangi" ini, dari perspektif Mosca, adalah manifestasi dari kemampuan kelas politik untuk mengorganisir diri melintasi batas-batas partai. Partai-partai yang seharusnya berkompetisi dalam pemilu justru berkolaborasi dalam pemerintahan, membagi-bagi jabatan menteri dan sumber daya negara.
Praktik ini secara efektif menetralisir oposisi dan mengonsolidasikan kekuasaan kelas politik secara keseluruhan. Seperti yang dinyatakan Mosca, "semakin besar penduduk suatu negara, maka semakin kecil jumlah elit terorganisir yang diperlukan untuk mengendalikan masyarakat tersebut" (Hartmann, 2007, p. 10). Indonesia dengan lebih dari 270 juta penduduk ternyata hanya membutuhkan beberapa ratus orang yang duduk di puncak partai politik dan konglomerasi bisnis untuk mengendalikan arah negara.
Era SBY juga menyaksikan fenomena yang oleh para sarjana disebut sebagai "oligarki lokal" yang menguat seiring dengan desentralisasi. Penelitian tentang politik lokal di Gorontalo menunjukkan bagaimana "perkawinan kepentingan elit" di tingkat lokal menciptakan struktur kekuasaan yang paralel dengan di tingkat nasional: minoritas terorganisir terdiri dari kepala daerah, pengusaha lokal, dan pimpinan partai mendominasi proses politik dan ekonomi (de Archellie et al., 2020). Ini adalah konfirmasi empiris dari universalitas tesis Mosca: di semua tingkatan pemerintahan, dari nasional hingga desa, kelas politik minoritas selalu memerintah mayoritas.
Oligarki, Dinasti, dan Degradasi Demokrasi
Pemerintahan Joko Widodo (2014–2024) dimulai dengan harapan akan "demokrasi yang lebih substantif" dan pemutusan dari politik oligarkis. Namun, seperti yang dicatat oleh Mietzner (2024), periode ini justru menyaksikan "kemunduran demokrasi yang dipercepat" (accelerated democratic backsliding). Dalam analisis Aspinall et al. (2020), kemunduran ini terutama didorong oleh "tindakan aktif elit-elit anti-reformis untuk menghancurkan institusi-institusi demokrasi baru" (p. 510).Dari perspektif Mosca, era Jokowi menunjukkan tiga fenomena yang sangat konsisten dengan teori kelas politik. Pertama, konsentrasi kekuasaan di tangan minoritas terorganisir semakin menguat. Pembentukan Koalisi Indonesia Kerja yang mencakup mayoritas besar partai di parlemen mencapai lebih dari 80% kursi pada periode kedua menciptakan situasi di mana, seperti yang dikhawatirkan Mosca, "pemerintahan oleh mayoritas" menjadi fiksi belaka. Parlemen yang seharusnya berfungsi sebagai lembaga pengawas justru menjadi instrumen legitimasi bagi eksekutif.
Kedua, kekayaan bergerak (mobile wealth) memainkan peran sentral dalam politik. Seperti yang diamati Mosca, "uang berjumlah besar terkonsentrasi di tangan sejumlah individu" dan digunakan untuk "melakukan pengendalian atas kepentingan lain" (Hartmann, 2007, p. 10). Dalam konteks Indonesia, hal ini termanifestasi dalam fenomena "oligark partai" di mana para pemilik modal besar menjadi penyandang dana utama partai politik, dan sebagai imbalannya, mendapatkan akses istimewa terhadap kebijakan dan sumber daya negara (Kompas.id, 2025). Bahkan, elite politik merangkap sebagai elite bisnis, menciptakan apa yang oleh para sarjana disebut sebagai "revolving door" antara sektor publik dan privat.
Ketiga, munculnya dinasti politik terutama dengan pencalonan dan kemenangan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden mengonfirmasi tesis Mosca tentang "kecenderungan dari elemen dominan untuk memonopoli kekuasaan politik dan mentransmisikan penguasaan tersebut lewat pewarisan" (Hartmann, 2007, p. 10). Mosca mengamati bahwa kelas politik selalu berusaha untuk menjadikan kekuasaan mereka bersifat herediter, dan meskipun demokrasi elektoral seharusnya mencegah hal ini, praktik dinasti politik justru marak di Indonesia. Penelitian tentang dinasti politik di Bangkalan, Madura, misalnya, menunjukkan bagaimana "habitus elit politik Kiai bermuara pada keturunan Bani Kholil yang tersebar di berbagai organisasi" (Yaqin et al., 2012, sebagaimana dikutip dalam Suyanto & Sutinah, 2010). Fenomena ini, dalam terminologi Ibn Khaldun, dapat dipahami sebagai upaya kelas berkuasa untuk melanggengkan 'asabiyyah mereka melalui mekanisme kekerabatan, meskipun dalam konteks demokrasi modern.
Puncak Konsolidasi Kelas Politik
Pemerintahan Prabowo Subianto, yang dimulai pada 20 Oktober 2024, merepresentasikan apa yang dapat disebut sebagai puncak konsolidasi kelas politik pasca-Reformasi. Dalam bahasa Mosca, ini adalah momen di mana "minoritas terorganisir" mencapai tingkat kohesi dan kontrol yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak jatuhnya Soeharto.Beberapa indikator empiris mendukung tesis ini. Pertama, koalisi pendukung Prabowo-Gibran di DPR mencakup tujuh dari delapan partai politik, dengan total 470 kursi atau sekitar 81 persen dari total 580 kursi di parlemen (Kompas.id, 2025). Ini adalah koalisi terbesar dalam sejarah Indonesia pasca-Reformasi, jauh melampaui koalisi Jokowi-JK (37 persen) atau SBY-JK (50,54 persen). Hanya PDI-P yang secara resmi berada di luar pemerintahan, itupun dengan komitmen untuk menjadi "partai penyeimbang" (balancing party) alih-alih oposisi yang genuine.
Kedua, kabinet Prabowo adalah yang terbesar sepanjang sejarah pasca-Reformasi, terdiri dari 48 kementerian dan 5 lembaga setingkat menteri, ditambah berbagai wakil menteri, utusan khusus, dan badan-badan baru (Kompas.id, 2025). Dari perspektif Mosca, "kabinet gemuk" ini bukanlah sekadar inefisiensi administratif, melainkan strategi sadar untuk mengakomodasi dan mengkooptasi seluruh faksi kelas politik ke dalam struktur kekuasaan. Seperti yang dinyatakan Mosca, "yang sedikit itu terorganisir sementara yang banyak itu tidak terorganisir" (Hartmann, 2007, p. 10). Dengan memasukkan sebanyak mungkin aktor politik ke dalam kabinet, Prabowo secara efektif mengorganisir kelas politik secara keseluruhan di bawah kendalinya.
Ketiga, era Prabowo menunjukkan apa yang oleh Aqshadigrama (2025) disebut sebagai "bayangan gelap otoritarianisme" (authoritarianism's dark shadow). Prabowo, sebagai figur kunci rezim Orde Baru, memanfaatkan akar militernya untuk membangun retorika populis dan memposisikan diri sebagai "penyelamat strongman." Militer tidak lagi netral, melainkan menjadi "pelaksana agenda politik dan ekonomi Prabowo" (Aqshadigrama, 2025). Ini adalah ilustrasi sempurna dari tesis Mosca bahwa kelas politik dapat menggunakan cara-cara "lebih atau kurang bersifat legal, lebih atau kurang bersifat arbiter dan kekerasan" untuk mengendalikan kelas yang diperintah.
Keempat, meskipun terjadi gelombang protes massa termasuk demonstrasi "Indonesia Gelap" pada Februari 2025 dan protes terhadap revisi UU TNI tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo tetap tinggi (80,9 persen pada 100 hari pertama) (Kompas.id, 2025). Fenomena ini mengonfirmasi pengamatan Mosca bahwa kelas politik tidak hanya mengandalkan kekerasan, tetapi juga "prestise moral" dan "formula politik" (political formula) yaitu seperangkat doktrin yang dilembagakan oleh elit berkuasa untuk melegitimasi kekuasaan mereka (Krauss, 2011, p. 1059). Dalam kasus Prabowo, formula politik tersebut meliputi narasi "persatuan nasional," program populis seperti Makan Bergizi Gratis, dan pencitraan sebagai pemimpin yang tegas namun merangkul.
Fenomena yang cukup menarik adalah, konsolidasi kelas politik di era Prabowo juga menunjukkan fenomena yang oleh Mietzner (2024) disebut sebagai "kolusi elit" (elite collusion). Elit-elit yang sebelumnya bersaing secara sengit seperti pada Pilpres 2014 dan 2019 yang sangat polarisatif kini bersatu di bawah payung koalisi besar. Dari perspektif Mosca, ini adalah manifestasi dari kemampuan kelas politik untuk mengorganisir diri dan mengatasi perpecahan internal demi mempertahankan monopoli kekuasaan secara kolektif. Seperti yang dicatat oleh sebuah analisis di The Jakarta Post, "Prabowo telah bergerak dari berbagi kekuasaan ke mengonsolidasikan kekuasaan" (The Jakarta Post, 2025).
Sirkulasi Elit atau Reproduksi Oligarki?
Salah satu pertanyaan kunci yang diajukan oleh teori Mosca adalah apakah demokrasi elektoral menghasilkan sirkulasi elit yang genuine atau sekadar reproduksi oligarki dalam bentuk baru. Data dari Indonesia pasca-1998 menunjukkan jawaban yang kompleks.Di satu sisi, terjadi perubahan signifikan dalam komposisi kelas politik. Aktor-aktor baru dari latar belakang non-militer dan non-birokrat termasuk pengusaha, aktivis, dan tokoh masyarakat sipil memasuki arena politik dan menduduki posisi-posisi kunci. Presiden Jokowi sendiri adalah contoh paling menonjol dari fenomena ini: seorang pengusaha mebel dari Solo yang tidak memiliki latar belakang militer atau koneksi dengan elit Orde Baru, namun berhasil mencapai puncak kekuasaan.
Di sisi lain, seperti yang dicatat oleh Winters (2014), "oligarki di Indonesia adalah oligarki yang tidak terjinakkan" karena kekayaan material tetap menjadi basis utama kekuasaan politik. Aktor-aktor baru yang memasuki kelas politik dengan cepat terintegrasi ke dalam struktur oligarkis yang ada, atau membangun struktur oligarkis mereka sendiri. Jokowi, yang awalnya dipandang sebagai antitesis dari politik oligarkis, pada akhirnya mengonsolidasikan kekuasaan melalui mekanisme yang sama: Koalisi gemuk, pembagian jabatan, dan pembangunan dinasti politik.
Dari perspektif Ibn Khaldun, fenomena ini dapat dipahami melalui konsep siklus 'asabiyyah. Kelompok yang berkuasa baik itu elit Orde Baru, elit reformasi, atau elit Jokowi mengalami proses naik-turunnya solidaritas kelompok. Awalnya, 'asabiyyah yang kuat memungkinkan mereka untuk merebut dan mengonsolidasikan kekuasaan.
Namun, seiring waktu, kemewahan dan kehidupan urban (dalam konteks modern: Kekayaan, jabatan, dan akses istimewa) melemahkan 'asabiyyah mereka, membuka jalan bagi kelompok baru dengan 'asabiyyah yang lebih kuat. Yang membedakan Indonesia kontemporer dari model Ibn Khaldun adalah bahwa siklus ini tidak menghasilkan penggantian total kelas berkuasa, melainkan "sirkulasi terbatas" di mana aktor-aktor baru diakomodasi tetapi struktur dasar oligarki tetap dipertahankan.
Al-Mawardi, di sisi lain, menawarkan perspektif normatif tentang bagaimana kelas politik seharusnya berfungsi. Ahl al-hall wa al-'aqd seharusnya terdiri dari individu-individu yang memenuhi syarat keadilan, pengetahuan, dan kebijaksanaan, dan berfungsi sebagai mekanisme akuntabilitas terhadap penguasa.
Namun, dalam praktiknya, partai politik dan parlemen di Indonesia seringkali gagal memenuhi fungsi ini. Sebaliknya, mereka menjadi instrumen legitimasi bagi penguasa dan kendaraan bagi akumulasi kekayaan pribadi. Kesenjangan antara ideal al-Mawardi dan realitas politik Indonesia kontemporer menunjukkan bahwa masalah kelas politik bukanlah sekadar masalah desain institusional, melainkan masalah yang lebih fundamental tentang hubungan antara kekuasaan, kekayaan, dan moralitas.
Kesimpulan
Artikel ini telah menunjukkan bahwa teori kelas politik Gaetano Mosca menawarkan kerangka analitis yang sangat relevan untuk memahami dinamika kekuasaan di Indonesia pasca-Reformasi 1998 hingga era Prabowo Subianto. Empat temuan utama dapat diringkas sebagai berikut.Pertama, transisi demokrasi Indonesia tidak menghasilkan pemerintahan mayoritas, melainkan reproduksi dan konsolidasi kelas politik minoritas yang terorganisir. Runtuhnya rezim Soeharto membuka ruang bagi kemunculan aktor-aktor baru, tetapi struktur dasar oligarki yang bertumpu pada konsentrasi kekayaan material tetap utuh dan bahkan menguat.
Kedua, kekayaan bergerak (mobile wealth) memainkan peran sentral dalam politik Indonesia kontemporer, persis seperti yang diprediksi oleh Mosca. Konglomerasi bisnis dan pemilik modal besar tidak hanya mendanai partai politik dan kampanye pemilu, tetapi juga secara langsung menduduki posisi-posisi kunci dalam pemerintahan, menciptakan apa yang disebut sebagai "oligarki yang tidak terjinakkan."
Ketiga, era Prabowo Subianto merepresentasikan puncak konsolidasi kelas politik pasca-Reformasi. Koalisi parlemen terbesar dalam sejarah, kabinet terbesar, dan kooptasi hampir seluruh partai politik ke dalam pemerintahan adalah manifestasi empiris dari tesis Mosca tentang minoritas terorganisir yang menguasai mayoritas tidak terorganisir.
Keempat, dialog antara teori Mosca, literatur oligarki kontemporer, dan pemikiran politik Islam (Ibn Khaldun dan al-Mawardi) menghasilkan pemahaman yang lebih kaya tentang fenomena kelas politik di Indonesia. Dari Ibn Khaldun, kita belajar tentang pentingnya 'asabiyyah atau solidaritas kelompok sebagai fondasi kekuasaan politik. Dari al-Mawardi, kita diingatkan tentang kesenjangan antara ideal normatif dan realitas empiris kelas politik.
Implikasi teoretis dari artikel ini adalah bahwa teori Mosca, yang seringkali dianggap sebagai "teori klasik" yang usang, justru memiliki daya analitis yang luar biasa untuk memahami politik kontemporer, termasuk di negara-negara demokrasi baru seperti Indonesia. Namun, aplikasi teori Mosca perlu dimodifikasi untuk memperhitungkan spesifisitas konteks, termasuk warisan kolonial, struktur ekonomi politik global, dan dinamika identitas (agama, etnisitas) yang tidak sepenuhnya tercakup dalam analisis Mosca.
Implikasi praktis dari temuan ini adalah bahwa upaya untuk memperdalam demokrasi di Indonesia tidak cukup hanya dengan reformasi prosedural (pemilu yang bebas dan adil, kebebasan pers, dll.). Diperlukan upaya yang lebih fundamental untuk mendisrupsi konsentrasi kekayaan material dan membuka akses yang lebih luas bagi warga negara biasa untuk berpartisipasi dalam proses politik. Tanpa itu, Indonesia akan terus terjebak dalam paradoks demokrasi: semakin inklusif prosedur elektoral, semakin terpusat dan tertutup sirkulasi elit yang sesungguhnya.
Daftar Pustaka
Aqshadigrama, M. (2025, Oktober 9). Authoritarianism‘s dark shadow over Prabowo’s Indonesia. East Asia Forum. https://eastasiaforum.org/2025/10/09/authoritarianisms-dark-shadow-over-prabowos-indonesia/Aspinall, E., Fossati, D., Muhtadi, B., & Warburton, E. (2020). Elites, masses, and democratic decline in Indonesia. Democratization, 27(4), 505–526. https://doi.org/10.1080/13510347.2019.1684905
Bellamy, R. (2004). Development in pluralist and elite approaches. Dalam K. Nash & A. Scott (Eds.), The Blackwell companion to political sociology (p. 25–35). Blackwell Publishing.
Birch, A. H. (2001). The concept and theories of modern democracy. Routledge.
Crouch, H. (2010). Political reform in Indonesia after Soeharto. Institute of Southeast Asian Studies.
de Archellie, R., Holil, K., & lainnya. (2020). Indonesian local politics and the marriage of elite interests: Case study of elite democracy in Gorontalo. Jurnal Ilmu Politik, 10(1), 45–62.
de Archellie, R., Holil, K., & lainnya. (2020). Indonesian local politics and the marriage of elite interests: Case study of elite democracy in Gorontalo. Jurnal Ilmu Politik, 10(1), 45–62.
Hadiz, V. R., & Robison, R. (2014). The political economy of oligarchy and the reorganization of power in Indonesia. Dalam M. Ford & T. B. Pepinsky (Eds.), Beyond oligarchy: Wealth, power, and contemporary Indonesian politics (p. 35–56). Southeast Asia Program Publications, Cornell University.
Hartmann, M. (2007). The sociology of elites. Routledge.
Kompas.id. (2025, Oktober 20). Satu tahun Prabowo-Gibran, konsolidasi elite masih terus berlangsung. Kompas.id. https://www.kompas.id/artikel/satu-tahun-prabowo-gibran-konsolidasi-elite-masih-terus-berlangsung
Krauss, J. (2011). Mosca, Gaetano. Dalam G. T. Kurian (Ed.), Encyclopedia of political science (p. 1058–1059). CQ Press.
Mietzner, M. (2024). The limits of autocratisation in Indonesia: Power dispersal and elite competition in a compromised democracy. Democratization, 31(2), 153–169. https://doi.org/10.1080/13510347.2024.2312345
Mosca, G. (1939). The ruling class (H. D. Kahn, Trans.; A. Livingston, Ed.). McGraw-Hill.
Muhajir, M. (2023). Pemikiran politik Islam Imam Al-Mawardi dan relevansinya di Indonesia. Jurnal Politik Islam, 8(1), 40–58.
Robet, R. (2023, April 11). Who are the elites who control Indonesian politics? Indonesia at Melbourne. https://indonesiaatmelbourne.unimelb.edu.au/who-are-the-elites-who-control-indonesian-politics/
Ruthven, M. (2019, Januari 17). The otherworldliness of Ibn Khaldun. The New York Review of Books. https://www.nybooks.com/articles/2019/01/17/otherworldliness-ibn-khaldun/
Slater, D. (2018). Party cartelization, Indonesian-style: Presidential power-sharing and the contingency of democratic opposition. Journal of East Asian Studies, 18(1), 23–46.
Suyanto, B., & Sutinah (Eds.). (2010). Sosiologi politik: Kajian tentang elit dan kekuasaan. Airlangga University Press.
The Jakarta Post. (2025, Oktober 24). Analysis: Prabowo moves from sharing to consolidating power. The Jakarta Post. https://www.thejakartapost.com/opinion/2025/10/24/analysis-prabowo-moves-from-sharing-to-consolidating-power.html
UI. (t.t.). Sirkulasi elite partai Golkar pasca Orde Baru. Lontar UI. http://lontar.ui.ac.id/detail?id=20245678
Winters, J. A. (2014). Oligarchy and democracy in Indonesia. Dalam M. Ford & T. B. Pepinsky (Eds.), Beyond oligarchy: Wealth, power, and contemporary Indonesian politics (p. 11–34). Southeast Asia Program Publications, Cornell University.


https://orcid.org/0000-0002-1420-4288
0 Komentar
Silakan tulis komentar Anda.