Bagian pertama menelusuri fondasi teoretis BPS, mulai dari kritiknya terhadap model rational choice, pemaparan arsitektur kognitif manusia yang terdiri atas Sistem 1 (intuitif) dan Sistem 2 (deliberatif), serta eksplorasi konsep-konsep kunci seperti heuristik, bias, prospect theory, framing effect, nudge, polythink, dan Operational Code Analysis.
Bagian kedua mengevaluasi relevansi kerangka ini dalam membaca dinamika politik Indonesia kontemporer, dengan menyelami empat arena: (1) kompleksitas pengambilan keputusan pemilih pada Pemilu 2024 yang melampaui model rational choice tunggal; (2) operasi pengaruh emosional, dari toxic positivity kampanye gemoy Prabowo hingga cognitive warfare di era digital; (3) revolusi diam-diam kebijakan publik berbasis bukti melalui eksperimen lapangan nudge; serta (4) kontradiksi paradoksal antara tingginya kepuasan demokrasi dan kemunduran demokrasi di kalangan Gen Z. Esai ini berargumen bahwa BPS memberikan lensa yang jauh lebih tajam dan jujur untuk mendiagnosis kesehatan demokrasi Indonesia, dan oleh karena itu, riset dan kebijakan publik Indonesia harus segera membangun kapasitas behavioral-nya sendiri.
Pendahuluan
Bayangkan seorang pemilih di Kabupaten Bandung. Sebut saja namanya Ahmad. Pada pagi hari tanggal 14 Februari 2024, ia berjalan menuju Tempat Pemungutan Suara. Di bilik suara yang remang-remang, ia dihadapkan pada lima surat suara yang berisi puluhan, bahkan mungkin ratusan, nama calon anggota legislatif, selain tiga pasangan calon presiden. Sebagian besar nama itu asing baginya.Beberapa mungkin dikenalnya dari baliho yang berserakan di pinggir jalan. Yang lain mungkin pernah muncul sekilas di TikTok. Ahmad harus membuat keputusan dalam hitungan menit. Pertanyaannya: apakah keputusan Ahmad di bilik suara itu dapat dijelaskan sebagai hasil dari kalkulasi rasional murni, di mana ia dengan cermat membandingkan platform kebijakan setiap kandidat dan memilih yang paling memaksimalkan utilitasnya? Ataukah, yang terjadi justru sebaliknya: serangkaian jalan pintas mental, dorongan emosional, dan isyarat identitas yang bekerja di bawah sadarnya, membimbing tangannya ke arah kotak tertentu tanpa ia sepenuhnya sadari mengapa?
Pertanyaan inilah yang menjadi jantung dari Ilmu Politik Perilaku (Behavioral Political Science, BPS). Dan penerbitan The Oxford Handbook of Behavioral Political Science pada Oktober 2025, sebuah volume monumental setebal 624 halaman yang disunting oleh Alex Mintz dan Lesley G. Terris, menandai momen krusial: pengukuhan BPS bukan lagi sebagai pendekatan pinggiran, melainkan sebagai subbidang baru yang mapan dalam disiplin ilmu politik (Mintz & Terris, 2025, hlm. 3-4). Handbook ini, sebagaimana dinyatakan dalam pengantarnya, "menyajikan lanskap dari sebuah pendekatan baru terhadap ilmu politik: Behavioral Political Science (BPS)." Karya ini menunjukkan bahwa "ide-ide dari berbagai bidang membantu menjelaskan banyak fenomena yang telah diamati oleh para ilmuwan terkait pengambilan keputusan dan perilaku politik yang menyimpang dari model-model rational choice tradisional yang telah mendominasi bidang ilmu politik selama puluhan tahun" (Mintz & Terris, 2025, hlm. 1).
Pertanyaan tentang Ahmad di atas bukanlah karangan fiksi. Studi terbaru oleh para peneliti di Universitas Padjadjaran yang diterbitkan di Frontiers in Political Science pada September 2025 menginvestigasi proses pengambilan keputusan pemilih dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Bandung. Temuan mereka sangat menggugat: mereka mengidentifikasi bukan hanya satu, melainkan lima model pengambilan keputusan yang berbeda, mulai dari proses otomatis berbasis heuristik hingga proses deliberatif yang sepenuhnya terbuka. Yang lebih menarik, sebagian besar pemilih justru menggunakan proses Semi-open dan Closed, yaitu, proses yang sangat bergantung pada isyarat identitas, norma sosial, dan kebiasaan partai, ketimbang evaluasi rasional yang komprehensif (Decision-making process in voting, 2025, hlm. 4-5).
Inilah kekuatan dan janji dari Ilmu Politik Perilaku. Ia tidak berangkat dari asumsi abstrak tentang bagaimana manusia seharusnya berperilaku (homo economicus). Sebaliknya, ia mendasarkan dirinya pada temuan-temuan empiris tentang bagaimana manusia benar-benar berperilaku (homo sapiens yang sesungguhnya). Dengan meminjam wawasan dari psikologi kognitif dan ekonomi perilaku, BPS menyediakan perangkat konseptual yang jauh lebih realistis, dan karenanya jauh lebih berguna, untuk memahami fenomena-fenomena politik yang seringkali tampak "irasional" jika dilihat melalui lensa teori pilihan rasional tradisional.
Esai ini bertujuan untuk melakukan dua hal besar. Pertama, menguraikan fondasi teoretis Ilmu Politik Perilaku secara komprehensif. Kita akan melacak akar intelektualnya dalam revolusi kognitif, memahami arsitektur pikiran manusia, dan menjelajahi konsep-konsep kunci seperti heuristik, bias, prospect theory, framing effect, nudge, polythink, dan Operational Code Analysis. Kedua, mengevaluasi relevansi kerangka ini dalam membaca dinamika politik Indonesia kontemporer: dari perilaku pemilih di Pemilu 2024, operasi pengaruh emosional dalam kampanye, penggunaan nudge dalam kebijakan publik berbasis bukti, hingga paradoks demokrasi di kalangan Generasi Z. Dengan menempuh jalan ini, esai ini berargumen bahwa BPS adalah lensa yang sangat diperlukan, bukan sekadar tambahan (nice to have), melainkan kebutuhan (must have), untuk memahami dan memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.
Fondasi Teoretis Ilmu Politik Perilaku
Untuk memahami BPS, kita harus mundur sejenak ke pertengahan abad ke-20. Selama puluhan tahun, ilmu politik, terutama dalam tradisi rational choice yang dipinjam dari ekonomi neoklasik, bertumpu pada asumsi bahwa manusia adalah aktor rasional yang membuat keputusan berdasarkan perhitungan cost-benefit yang cermat untuk memaksimalkan utilitas. Asumsi ini elegan, sederhana, dan memungkinkan pemodelan matematis yang kompleks. Masalahnya: asumsi ini seringkali salah.Revolusi kognitif dalam psikologi, yang dipelopori oleh Daniel Kahneman dan Amos Tversky sejak 1970-an, secara fundamental mengguncang fondasi ini. Melalui serangkaian eksperimen yang brilian, mereka mendemonstrasikan bahwa manusia secara sistematis menyimpang dari prediksi model rational choice. Mereka menemukan bahwa otak manusia tidak beroperasi seperti komputer yang sempurna, melainkan menggunakan "jalan pintas mental" atau heuristik (heuristics) yang, meskipun seringkali berguna, dapat menghasilkan bias yang sistematis dan dapat diprediksi (Tversky & Kahneman, 1974, hlm. 1124-1131).
Temuan-temuan ini memicu apa yang dapat disebut sebagai "behavioral turn" dalam ilmu-ilmu sosial. Ekonomi perilaku (behavioral economics), yang awalnya dipandang sebagai disiplin heterodoks, kini telah menjadi arus utama. Publikasi The Oxford Handbook of Behavioral Political Science pada Oktober 2025 merupakan tonggak sejarah yang menandai bahwa ilmu politik kini sepenuhnya telah menyusul. Seperti yang dirangkum dalam deskripsi handbook tersebut, BPS berfokus pada "penjelasan psikologis, motivasional, emosional, dan kognitif yang berbeda untuk keputusan dan perilaku politik individu, pemimpin, dan negara" (Mintz & Terris, 2025, hlm. 1).
Salah satu fondasi terpenting BPS adalah pemahaman bahwa otak manusia beroperasi dalam dua sistem, apa yang oleh Kahneman (2011) dalam Thinking, Fast and Slow disebut sebagai Sistem 1 dan Sistem 2.
Sistem 1 beroperasi secara otomatis, cepat, tanpa usaha yang disadari, dan sangat dipengaruhi oleh emosi, asosiasi, dan kebiasaan. Sistem ini memungkinkan kita untuk bereaksi seketika terhadap bahaya, mengenali wajah teman di keramaian, atau menjawab pertanyaan sederhana seperti "2+2=?". Dalam politik, Sistem 1 adalah wilayah di mana ikatan partai yang mengakar, reaksi emosional terhadap penampilan kandidat, dan stereotip tentang kelompok sosial beroperasi.
Sistem 2, sebaliknya, adalah mode berpikir yang lambat, deliberatif, analitis, dan membutuhkan usaha kognitif yang signifikan. Sistem ini kita gunakan ketika kita memecahkan soal matematika yang rumit, membandingkan platform kebijakan dua kandidat secara rinci, atau mengevaluasi argumen yang kompleks. Masalahnya adalah: Sistem 2 itu "malas." Ia cenderung mengandalkan penilaian intuitif dari Sistem 1 kecuali dipaksa untuk turun tangan. Dalam kata-kata Kahneman (2011, hlm. 44), "Hukum dari usaha paling sedikit (law of least effort) berlaku baik untuk aktivitas kognitif maupun fisik. Hukum tersebut menegaskan bahwa jika ada beberapa cara untuk mencapai tujuan yang sama, orang pada akhirnya akan cenderung memilih tindakan yang paling tidak menuntut."
Implikasinya bagi politik sangat besar. Di tengah arus informasi yang luar biasa deras, warga negara biasa, yang merupakan cognitive misers (pelit secara kognitif), tidak memiliki waktu, sumber daya, atau motivasi untuk menganalisis setiap isu politik secara mendalam. Mereka, seperti yang ditunjukkan oleh studi di Kabupaten Bandung, mengandalkan "jalan pintas informasi" (information shortcuts) atau heuristik untuk membuat keputusan politik (Decision-making process in voting, 2025, hlm. 13). Dan para politisi, disadari atau tidak, seringkali merancang pesan-pesan mereka bukan untuk meyakinkan Sistem 2, melainkan untuk memicu reaksi dari Sistem 1.
Inilah inti dari rasionalitas terbatas (bounded rationality), sebuah konsep yang pertama kali diperkenalkan oleh Herbert Simon. Manusia itu rasional, tetapi rasionalitas mereka "terbatas" oleh kapasitas kognitif, informasi yang tidak lengkap, dan waktu yang terbatas. Bendor, dalam kontribusinya pada handbook BPS, secara khusus membahas implikasi dari bounded rationality ini bagi politik, dengan menunjukkan bahwa warga yang terbatas secara kognitif, jauh dari sekadar menjadi "kawanan yang mudah ditipu" oleh elite dan pemodal, justru dapat meminta pertanggungjawaban politisi secara efektif melalui mekanisme seperti retrospective voting berbasis isyarat sederhana (Bendor, 2025, hlm. 75-78).
Konsep-Konsep Kunci
Untuk dapat "membedah" perilaku politik secara empiris, BPS mengembangkan serangkaian konsep kunci yang berfungsi sebagai pisau analitis.Heuristik dan Bias. Seperti yang telah disinggung, heuristik adalah jalan pintas mental yang digunakan orang untuk membuat penilaian dengan cepat. Contohnya adalah heuristik ketersediaan (availability heuristic), di mana seseorang menilai probabilitas suatu peristiwa berdasarkan seberapa mudah contoh dari peristiwa itu muncul di benaknya. Setelah bencana banjir besar di Sumatra pada November 2025, misalnya, isu lingkungan dan mitigasi bencana mungkin mendadak menjadi lebih "tersedia" dalam benak pemilih, sehingga memengaruhi preferensi politik mereka. Data dari ISEAS menunjukkan bahwa setelah banjir tersebut, "respons krisis pemerintah menjadi perdebatan nasional yang intens, dan diskusi dengan cepat bergerak melampaui bantuan bencana menuju pertanyaan tentang efektivitas tata kelola dan responsivitas eksekutif" (IP26024, 2026, hlm. 1). Ini adalah heuristik ketersediaan yang bekerja.
Heuristik lain yang sangat relevan adalah heuristik afek (affect heuristic), di mana penilaian seseorang terhadap sesuatu diwarnai oleh perasaan suka atau tidak suka yang mendasarinya. Dalam konteks Indonesia, ini menjelaskan fenomena fandom politik yang semakin marak. Sebuah studi oleh Syah (2024) tentang perilaku politik heuristik fandom Humanies, pendukung fanatik pasangan Anies-Muhaimin, menunjukkan bagaimana "ikatan emosional yang kuat dengan figur publik tertentu" dapat membentuk keputusan politik, di mana identifikasi afektif dengan figur publik berfungsi sebagai "jalan pintas kognitif yang memandu preferensi politik" (Heuristic political behavior in the 2024 presidential general election, 2024, hlm. 3-5).
Prospect Theory. Dikembangkan oleh Kahneman dan Tversky (1979), prospect theory menantang teori utilitas yang diharapkan dengan menunjukkan bahwa orang tidak mengevaluasi hasil secara absolut, melainkan relatif terhadap titik referensi (reference point). Lebih penting lagi, orang cenderung menghindari risiko (risk-averse) ketika berhadapan dengan keuntungan, tetapi mencari risiko (risk-seeking) ketika berhadapan dengan kerugian. Dalam kata lain, "kerugian terasa lebih besar daripada keuntungan yang setara" (losses loom larger than gains). Stein dan Sheffer, dalam kontribusi mereka pada handbook BPS, secara ekstensif membahas aplikasi prospect theory pada pengambilan keputusan politik, termasuk keputusan untuk berperang, eskalasi konflik, dan negosiasi (Stein & Sheffer, 2025, hlm. 145-150).
Framing Effect. Framing effect adalah fenomena di mana preferensi seseorang dapat berubah secara dramatis tergantung pada bagaimana sebuah isu "dibingkai" (framed). Seperti yang dicatat oleh Druckman (2001), framing bekerja dengan menekankan subset dari pertimbangan-pertimbangan yang relevan, sehingga mengubah bobot yang diberikan orang pada pertimbangan-pertimbangan tersebut. Sebuah studi perbandingan antara Indonesia dan Malaysia menunjukkan bahwa "strategi framing yang berbeda, seperti untung versus rugi, kepemilikan versus amal, dan identitas donor, membentuk persepsi tentang kebutuhan, keadilan, dan legitimasi" terhadap bantuan pembangunan (Framing Effects in Development Assistance Perceptions, 2025, hlm. 1-2).
Nudge. Dipopulerkan oleh Thaler dan Sunstein (2008) dalam buku mereka Nudge: Improving Decisions about Health, Wealth, and Happiness, nudge adalah "setiap aspek dari arsitektur pilihan yang mengubah perilaku orang dengan cara yang dapat diprediksi tanpa melarang opsi apa pun atau secara signifikan mengubah insentif ekonomi mereka." Nudge bekerja dengan memanfaatkan pemahaman tentang bias kognitif untuk mendorong orang ke arah keputusan yang lebih baik, tanpa paksaan. Penerapannya dalam kebijakan publik telah mendunia, termasuk di Indonesia, seperti yang akan kita bahas nanti.
Polythink. Salah satu kontribusi asli BPS yang sangat penting untuk studi elit politik adalah konsep polythink, yang dikembangkan oleh Alex Mintz dan rekannya. Jika groupthink, konsep klasik Irving Janis, menggambarkan situasi di mana anggota kelompok terlalu cepat mencapai konsensus tanpa evaluasi kritis, polythink adalah kebalikannya: sebuah situasi di mana "anggota kelompok memiliki pandangan yang sangat berbeda tentang isu yang sama, dan akibatnya, mereka tidak dapat mencapai konsensus atau mengambil keputusan yang efektif" (Mintz & Wayne, 2016, hlm. 3-5). Dalam handbook BPS, Barr dan Mintz (2025) menerapkan kerangka ini untuk menganalisis apakah groupthink atau polythink yang menggagalkan ofensif Raqqa 2016 melawan ISIS. Polythink mungkin sangat relevan untuk memahami dinamika pengambilan keputusan di kabinet koalisi besar Indonesia pasca-Pemilu 2024, di mana enam dari delapan partai nasional bergabung ke dalam pemerintahan.
Operational Code Analysis. Ini adalah pendekatan dalam BPS yang bertujuan untuk mendekode sistem keyakinan (belief systems) para pemimpin politik. Dikembangkan oleh para sarjana seperti Alexander George dan Stephen Walker, analisis kode operasional mengasumsikan bahwa para pemimpin memiliki keyakinan inti tentang sifat dasar dari alam semesta politik dan konflik (apakah itu harmonis atau konfliktual?), serta keyakinan instrumental tentang strategi terbaik untuk mencapai tujuan (apakah kooperatif atau konfliktual?). Dalam handbook BPS, Walker, Schafer, dan Smith mendemonstrasikan pendekatan ini dengan menganalisis kode operasional Donald Trump dan Hillary Clinton (Walker, Schafer, & Smith, 2025, hlm. 331-335).
Relevansi di Politik Indonesia
Setelah membangun fondasi teoretis yang kokoh, kita kini tiba pada tugas yang sesungguhnya: menguji relevansi perangkat konseptual Ilmu Politik Perilaku dalam membaca, mendiagnosis, dan mungkin "mengobati" realitas politik Indonesia kontemporer.Pemilu 2024 di Indonesia adalah sebuah laboratorium yang luar biasa kaya bagi BPS. Lebih dari 204 juta pemilih terdaftar memberikan suara dalam pemilu serentak terbesar di dunia, memilih presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Seperti yang diingatkan oleh studi di Kabupaten Bandung, "hasil pemilu dibentuk oleh perilaku yang melampaui pilihan rasional sederhana" (Decision-making process in voting, 2025, hlm. 3).
Studi itu sendiri menemukan lima model pengambilan keputusan yang berbeda. Model Closed adalah proses otomatis berbasis heuristik yang mengandalkan norma sosial, loyalitas keluarga, atau afiliasi partai yang sudah menjadi kebiasaan. Model Semi-open adalah proses selektif di mana pemilih menggunakan filter seperti afiliasi keagamaan atau ikatan partai politik untuk membatasi dan mengevaluasi kandidat. Model Open adalah evaluasi deliberatif dan komprehensif dari profil kandidat, kualitas kepemimpinan, dan program kebijakan. Model Mixed di mana pemilih menggunakan strategi yang berbeda untuk tingkat pemilihan yang berbeda. Dan model Coattail-driven di mana pemilih memilih kandidat legislatif berdasarkan dukungan terhadap kandidat presiden tertentu (Decision-making process in voting, 2025, hlm. 4-6).
Yang paling menarik dari perspektif BPS adalah temuan bahwa model Closed dan Semi-open, yang sangat bergantung pada heuristik, adalah yang paling dominan. Ini konsisten dengan temuan-temuan BPS di seluruh dunia. Dalam kondisi informasi rendah (low-information environment), seperti pemilu legislatif di mana ada puluhan kandidat yang tidak dikenal, pemilih beralih ke isyarat (cues) yang paling mudah dikenali. Studi Arfiandani (2021) tentang heuristik dan bias dalam pemilu Indonesia secara spesifik menguji bagaimana atribut-atribut seperti jenis kelamin dan gelar akademik digunakan sebagai heuristik oleh pemilih dalam kondisi informasi rendah (Heuristics and Bias in Indonesian Elections, 2021, hlm. 2-4).
Pola yang lebih kompleks diungkapkan oleh studi tentang pemilih di area pertambangan Luwu Timur. Ditemukan bahwa "pemilih di dalam lingkaran pertambangan internal menunjukkan rasionalitas dan pemikiran kritis yang lebih besar dalam pengambilan keputusan mereka. Mereka cenderung mengevaluasi kandidat berdasarkan rekam jejak, proposal kebijakan, dan kompetensi keseluruhan." Sebaliknya, "di lingkaran pertambangan luar, pemilih lebih dipengaruhi oleh faktor primordial dan insentif jangka pendek" (Rational choice and political imaging in mining areas, 2025, hlm. 2-3). Ini menunjukkan bahwa "rasionalitas" itu sendiri tidak terdistribusi secara merata; ia dibentuk oleh kondisi struktural seperti pendidikan, akses informasi, dan kesejahteraan, sebuah temuan yang mendukung argumen inti dari bounded rationality.
Disertasi doktoral Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara di Universitas Padjadjaran pada Juli 2025 juga menemukan bahwa "sifat eklektik" pemilih Indonesia dalam Pilpres 2024 adalah "respons terhadap lanskap politik yang dinamis, ketidakpastian ekonomi, dan ketegangan antara modernisasi versus konservatisme kultural." Pemilih Indonesia, demikian temuan disertasinya, "menunjukkan fleksibilitas dalam pemikiran politik yang tidak dapat dikategorikan secara biner" (Dekonstruksi Komunikasi Politik, 2025, paragraf 2-4). Fleksibilitas inilah yang membuat perilaku pemilih begitu sulit diprediksi oleh model rational choice tradisional, tetapi justru menjadi objek studi yang sempurna bagi BPS.
Jika ada satu arena di mana BPS menjadi sangat relevan bagi Indonesia kontemporer, arena itu adalah medan perang digital. Kampanye Pemilu 2024 menyaksikan sesuatu yang oleh para analis disebut sebagai operasi pengaruh (influence operations), sebuah konsep yang melampaui "disinformasi" sederhana. Sebuah presentasi di London School of Economics pada Februari 2025 berargumen bahwa "kemenangan elektoral Ferdinand Marcos Jr. di Filipina dan Prabowo Subianto di Indonesia seringkali diatribusikan pada disinformasi, namun penjelasan ini tidak dapat sepenuhnya menjelaskan resonansi emosional dan penerimaan kultural dari kampanye mereka." Presentasi ini mengajukan konsep yang lebih luas: operasi pengaruh sebagai "intervensi strategis yang menangkap perhatian, memobilisasi keterlibatan, dan mengarahkan perilaku politik dengan mengorkestrasi emosi, narasi, dan interaktivitas spesifik platform" (Beyond disinformation, 2026, paragraf 2-4).
Toxic positivity muncul sebagai operasi pengaruh sentral dalam kedua kasus. Di Filipina, seruan untuk persatuan dan penyembuhan membingkai ulang pelanggaran sejarah sebagai keluhan yang harus dikesampingkan. Di Indonesia, "kampanye gemoy melunakkan asosiasi militer Prabowo melalui citra AI, tren tarian, dan estetika budaya populer" (Beyond disinformation, 2026, paragraf 4). Ini adalah contoh sempurna dari apa yang disebut oleh BPS sebagai affect heuristic dan framing effect yang bekerja secara bersamaan. Kampanye gemoy secara sistematis merekayasa ulang citra kandidat: dari figur militer yang tegas dan menakutkan menjadi figur kakek yang lucu, menggemaskan, dan tidak mengancam. Pesan ini dirancang bukan untuk meyakinkan Sistem 2 pemilih melalui argumen rasional, melainkan untuk membentuk respons afektif Sistem 1 mereka. Ini bukanlah "disinformasi" dalam arti fakta yang salah; ini adalah rekayasa emosi (engineering of emotion).
Fenomena ini dibahas lebih dalam oleh Wawan Kurniawan dan Hamdi Muluk dari Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia dalam artikel mereka tentang "The cinematic politics of emotion: spectacle, media, and Prabowo's campaign image" (2026). Mereka menunjukkan bagaimana citra politik di era digital tidak lagi dibangun melalui debat rasional tentang kebijakan, melainkan melalui estetika tontonan yang dirancang untuk memproduksi respons emosional tertentu.
Di sisi lain, ancaman cognitive warfare juga semakin mendapat perhatian. Pada September 2025, Bawaslu Kabupaten Kendal menggelar kegiatan penguatan kelembagaan yang secara khusus menyoroti perlunya "literasi pemilih dan antisipasi cognitive warfare" (Bawaslu Kendal, 2025, paragraf 1). Istilah cognitive warfare merujuk pada upaya sistematis untuk memanipulasi proses kognitif populasi target, seringkali dengan mengeksploitasi bias kognitif yang telah diidentifikasi oleh BPS, seperti bias konfirmasi (confirmation bias) dan bias dalam kelompok (in-group bias). Penelitian tentang buzzer dan operasi pengaruh di Indonesia menunjukkan bahwa "para buzzer bekerja melalui konformitas." Sebuah eksperimen lapangan acak di Kota Bogor pada Juni 2025 menemukan bahwa "warga harus diajari untuk mengenali isyarat konsensus yang direkayasa dalam wacana publik online" (When Cybertroopers Shape the Crowd, 2025, paragraf 3).
Namun, aplikasi BPS di Indonesia tidak hanya tentang membaca manipulasi politik. Ia juga menawarkan jalan keluar. Salah satu aplikasi paling menjanjikan adalah penggunaan nudge dalam kebijakan publik.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, kini secara sadar mulai mengadopsi pendekatan nudge. Wakil Menteri Prof. Stella Christie, seorang ilmuwan kognitif terlatih, dalam IABC Indonesia Conference 2025, memaparkan strategi pemerintah untuk menekan penyebaran hoaks dengan pendekatan berbasis riset. Ia menjelaskan temuan riset terbaru yang melibatkan platform media sosial melalui sistem nudging. "Nudge itu artinya nyenggol dikit," jelasnya. "Tidak kasih hukuman, tidak kasih reward. Tapi nyenggol, eh mikir dulu deh. Ini benar atau enggak ya. Cukup dengan kata-kata halus seperti itu. Terbukti dari riset kita bisa menurunkan kemungkinan share sesuatu yang hoax" (Prof Stella Christie, 2025, paragraf 5-7).
Pendekatan ini, yang oleh Thaler dan Sunstein disebut sebagai "libertarian paternalism," menghindari baik paksaan negara (regulasi keras) maupun pembiaran total. Ia bekerja dengan mendesain ulang "arsitektur pilihan" (choice architecture) sehingga pilihan yang lebih baik menjadi lebih mudah dan lebih mungkin dipilih, tanpa menghilangkan kebebasan individu.
Contoh lainnya adalah eksperimen lapangan yang sangat ketat yang diterbitkan di Bulletin of Indonesian Economic Studies pada Agustus 2025. Studi ini menguji efektivitas nudge yang dikirimkan melalui WhatsApp untuk mendorong penyampaian SPT tahunan di antara 24.887 wajib pajak orang pribadi non-karyawan di enam kantor pajak di Indonesia. Temuannya sangat menarik: pengingat standar melalui WhatsApp meningkatkan tingkat penyampaian SPT sebesar 3,3 poin persentase. Pesan yang menekankan efek jera (deterrence) meningkatkan kepatuhan sebesar tambahan 1,9 poin persentase (Nudging Taxpayers via Instant Messaging, 2025, hlm. 261-263). Ini adalah bukti bahwa intervensi nudge yang berbasis pada pemahaman tentang psikologi manusia dapat menghasilkan dampak kebijakan yang nyata dengan biaya yang sangat rendah. Untuk konteks Indonesia, di mana basis pajak masih sangat sempit, temuan ini memiliki implikasi kebijakan fiskal yang luar biasa besar.
Salah satu temuan paling meresahkan yang dapat dibaca melalui lensa BPS adalah fenomena "complacent democrats" di kalangan Generasi Z Indonesia. Studi oleh Muhtadi, Warburton, dan Gammon (2025) yang diterbitkan di Journal of East Asian Studies menganalisis dua dekade data survei yang representatif secara nasional dan menemukan sebuah paradoks yang mendalam.
Di satu sisi, kualitas demokrasi Indonesia telah mengalami kemunduran signifikan selama satu dekade terakhir, sebuah fakta yang didokumentasikan dengan baik oleh berbagai indeks demokrasi global. Di sisi lain, dan inilah paradoksnya, para peneliti menemukan bahwa "Gen Z Indonesia lebih puas dengan demokrasi daripada kohort generasi lainnya, meskipun penurunan kualitas demokrasi Indonesia sangat tajam selama dekade terakhir" (Muhtadi, Warburton, & Gammon, 2025, hlm. 1-2). Para penulis menyebut mereka sebagai 'complacent democrats' (demokrat yang berpuas diri).
Bagaimana BPS menjelaskan ini? Salah satu penjelasan yang mungkin terletak pada konsep heuristik ketersediaan dan bias status quo (status quo bias). Generasi Z Indonesia, yang seluruh sosialisasi politiknya terjadi di era pasca-Reformasi (1998-sekarang), tidak memiliki memori langsung tentang otoritarianisme Orde Baru. Bagi mereka, "demokrasi" yang mereka alami, dengan segala kekurangannya, adalah satu-satunya sistem yang pernah mereka kenal. Mereka tidak memiliki titik referensi yang lebih buruk untuk membandingkannya. Akibatnya, penilaian mereka tentang demokrasi tidak didasarkan pada standar ideal normatif, melainkan pada perbandingan dengan pengalaman hidup mereka sendiri. Lebih jauh lagi, bias status quo, kecenderungan untuk lebih menyukai keadaan saat ini daripada perubahan yang tidak pasti, mungkin membuat mereka enggan untuk secara kritis mengevaluasi sistem yang ada. Ini adalah ilustrasi yang kuat tentang bagaimana keterbatasan kognitif dan jalur informasi dapat membentuk preferensi politik makro.
Temuan lain mendukung penjelasan ini. Penelitian eksperimental yang dilakukan di sekitar Pemilu 2024 oleh Shofia (2025) menunjukkan bahwa preferensi pemilih dapat digeser oleh intervensi informasi yang sangat sederhana. Sebuah video animasi berdurasi 75 detik yang membingkai pemilu sebagai mekanisme akuntabilitas, di mana politisi adalah "karyawan" publik, "secara signifikan meningkatkan bobot yang diberikan pemilih pada kompetensi dan kebijakan, terutama di antara mereka yang memiliki pemahaman terbatas tentang akuntabilitas elektoral sebelumnya" (You are Fired, My Lord, 2025, hlm. 1-2). Ini adalah framing effect yang bekerja untuk memperkuat, bukan melemahkan, kualitas demokrasi. Temuan ini sangat penting karena menunjukkan bahwa preferensi pemilih tidaklah tetap; ia dapat dibentuk oleh intervensi informasi yang tepat sasaran.
Paradigma baru voters engineering, yang baru-baru ini diusulkan oleh Prof. Muhammad Asfar dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Ilmu Perilaku Memilih di Universitas Airlangga pada April 2026, menawarkan kerangka integratif untuk membaca fenomena ini. Voters engineering "mengintegrasikan studi perilaku memilih, komunikasi politik, dan pemasaran politik" untuk memahami bagaimana preferensi pemilih dapat "direkayasa" di ekosistem digital yang semakin otomatis, di mana pemilih bukan lagi "terminal akhir pesan" melainkan "simpul baru penyebaran pengaruh" (Asfar, 2026, hlm. 2-3).
Penutup
Lika-liku anaisis Ilmu Politik Perilaku telah kita lalui bersama. Perjalanan menelusuri fondasi Ilmu Politik Perilaku dan mengujinya pada lanskap politik Indonesia kontemporer membawa kita pada beberapa kesimpulan yang tak terelakkan.Pertama, BPS telah mengubur mitos pemilih rasional yang sepenuhnya otonom dan informasi-sempurna. Studi demi studi, dari laboratorium hingga lapangan, dari Kabupaten Bandung hingga Luwu Timur, secara konsisten menunjukkan bahwa perilaku politik aktual menyimpang secara sistematis dari prediksi model rational choice tradisional. Pemilih menggunakan heuristik, dipengaruhi oleh framing, digerakkan oleh emosi, dan dibatasi oleh kapasitas kognitif mereka. Ini bukan berarti pemilih itu bodoh. Ini berarti pemilih adalah manusia. Dan jika kita ingin memahami, dan memperbaiki, demokrasi, kita harus memulai dari pemahaman yang realistis tentang manusia, bukan dari fiksi homo economicus.
Kedua, BPS menawarkan jalan keluar yang berbasis bukti. Keindahan dari BPS adalah bahwa ia tidak hanya mendiagnosis masalah, tetapi juga menawarkan solusi. Jika bias kognitif membuat pemilih rentan terhadap disinformasi, nudge dapat dirancang untuk mendorong berpikir ulang sebelum menyebarkan hoaks. Jika heuristik menyebabkan pemilih hanya memilih berdasarkan ikatan primordial, intervensi framing dapat mengalihkan perhatian mereka ke rekam jejak dan kompetensi. Jika polythink melumpuhkan kabinet, strategi manajemen kelompok dapat dirancang untuk mendorong deliberasi yang lebih konstruktif. Eksperimen-eksperimen yang telah dilakukan di Indonesia, dari nudge pajak hingga intervensi akuntabilitas pemilu, menunjukkan bahwa pendekatan ini efektif, murah, dan menghormati kebebasan individu.
Ketiga, Indonesia membutuhkan revolusi behavioral-nya sendiri. Penerbitan The Oxford Handbook of Behavioral Political Science pada Oktober 2025 menandai bahwa disiplin ini telah mencapai kedewasaan di panggung global. Namun, pekerjaan rumah terbesar justru ada di sini, di Bumi Nusantara. Indonesia, sebagai demokrasi terbesar ketiga di dunia dengan populasi yang sangat beragam dan ekosistem digital yang sangat dinamis, adalah laboratorium yang sempurna untuk riset BPS. Namun, jumlah studi BPS yang secara spesifik meneliti kasus Indonesia, terutama yang menggunakan metode eksperimental dan big data, masih sangat sedikit. Kita memerlukan lebih banyak laboratorium psikologi politik, lebih banyak eksperimen lapangan, lebih banyak kolaborasi antara ilmuwan politik, psikolog kognitif, dan ilmuwan data.
Masa depan demokrasi Indonesia bergantung pada seberapa baik kita memahami warga negara kita, bukan sebagai abstraksi statistik dalam model regresi, tetapi sebagai manusia yang berpikir, merasa, dan seringkali tersandung oleh bias-bias kognitifnya sendiri. Dan untuk itu, kita harus menjadi lebih behavioral. Wallahu a'lam.
Referensi
Arfiandani, C. (2021). Heuristics and bias in Indonesian elections: The effect of gender and academic degrees on voter preference. Jurnal Inovasi Ilmu Sosial dan Politik, 3(2), 112–125.Barr, K., & Mintz, A. (2025). Did groupthink or polythink derail the 2016 Raqqa offensive? The impact of group dynamics on strategic and tactical decision-making. Dalam A. Mintz & L. G. Terris (Eds.), The Oxford handbook of behavioral political science (hlm. 175-192). Oxford University Press.
Bawaslu Kendal. (2025, September 19). Bawaslu Kendal perkuat kelembagaan: Azis tekankan literasi pemilih dan antisipasi cognitive warfare. Gerindra.id.
Bendor, J. (2025). Bounded rationality in political science and politics. Dalam A. Mintz & L. G. Terris (Eds.), The Oxford handbook of behavioral political science (hlm. 63-82). Oxford University Press.
Beyond disinformation: Toxic positivity as influence operation in the Philippines and Indonesia. (2026, Februari 4). London School of Economics and Political Science.
Decision-making process in voting during the 2024 election in Indonesia (A study in Bandung Regency). (2025). Frontiers in Political Science, 7, 1647672.
Druckman, J. N. (2001). The implications of framing effects for citizen competence. Political Behavior, 23(3), 225–256.
Framing effects in development assistance perceptions: A cross-country comparison between Indonesia and Malaysia. (2025). Golden Ratio, 5(2), 87–98.
Heuristic political behavior in the 2024 presidential general election: Fandom humanies case study. (2024). Jurnal Inovasi Ilmu Sosial dan Politik, 6(1), 45–60.
IP26024: A disaster or a political test? Performance, public acceptance and electability after the Sumatra floods. (2026). ISEAS Yusof-Ishak Institute.
Kahneman, D. (2011). Thinking, fast and slow. Farrar, Straus and Giroux.
Kahneman, D., & Tversky, A. (1979). Prospect theory: An analysis of decision under risk. Econometrica, 47(2), 263–291.
Mintz, A., & Terris, L. G. (Eds.). (2025). The Oxford handbook of behavioral political science. Oxford University Press.
Mintz, A., & Wayne, C. (2016). The polythink syndrome: U.S. foreign policy decisions on 9/11, Afghanistan, Iraq, Syria, and Daesh. Stanford University Press.
Muhtadi, B., Warburton, E. A., & Gammon, L. (2025). Complacent democrats: The political preferences of Gen Z Indonesians. Journal of East Asian Studies, 25(3), 1–24.
Prof Stella Christie ungkap strategi pemerintah tekan hoaks berbasis riset. (2025, November 14). Warta Ekonomi.
Rational choice and political imaging in mining areas: A case study of legislative elections in East Luwu. (2025). Frontiers in Sociology, 10, 1564925.
Suryanagara, M. I. S., et al. (2025). Eclecticism of voter characteristics and electoral choices in Indonesia: Lessons from the 2024 Indonesian presidential election. Journal of Posthumanism, 5(1), 67–85.
Stein, J. G., & Sheffer, L. (2025). Prospect theory and political decision making. Dalam A. Mintz & L. G. Terris (Eds.), The Oxford handbook of behavioral political science (hlm. 143–162). Oxford University Press.
Thaler, R. H., & Sunstein, C. R. (2008). Nudge: Improving decisions about health, wealth, and happiness. Yale University Press.
Tversky, A., & Kahneman, D. (1974). Judgment under uncertainty: Heuristics and biases. Science, 185(4157), 1124–1131.
Walker, S. G., Schafer, M., & Smith, G. (2025). The operational codes of Donald Trump and Hillary Clinton. Dalam A. Mintz & L. G. Terris (Eds.), The Oxford handbook of behavioral political science (hlm. 315-340). Oxford University Press.
Widianto, R., & Adrison, V. (2025). Nudging taxpayers via instant messaging to submit their annual tax return: Evidence from a field experiment in Indonesia. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 61(2), 261–285.
You are fired, my lord: Deference, accountability, and identity politics in Indonesia. (2025). Crawford School of Public Policy, Australian National University.


https://orcid.org/0000-0002-1420-4288
0 Komentar
Silakan tulis komentar Anda.