Ad Code

Perbandingan Teori Konflik Marx dan Dahrendorf

Pernahkah Anda berpikir, mengapa dunia ini seolah tidak pernah lepas dari konflik? Dari perang dagang antarnegara hingga pertengkaran di grup WhatsApp keluarga, dari mogok kerja buruh hingga kicau pertengkaran selebriti politik di media sosial yang memicu perdebatan sengit, dari demonstrasi mahasiswa yang menuntut keadilan hingga friksi di ruang rapat direksi tentang siapa yang berhak memutuskan strategi perusahaan, konflik seakan menjadi bumbu tak terpisahkan dalam kehidupan sosial kita. Dalam kosakata sosiologi, konflik bukanlah sekadar keributan; ia adalah “mesin” yang, dalam banyak kasus, justru menggerakkan perubahan sosial.

Di tengah keragaman teori yang mencoba membedah fenomena ini, dua nama besar selalu menjadi rujukan utama, seolah mewakili dua generasi pemikiran yang berbeda namun saling terhubung: Karl Marx (1818–1883) dan Ralf Dahrendorf (1929–2009). Marx adalah “nabi” revolusioner abad ke-19 yang meramalkan kehancuran kapitalisme melalui pertarungan kelas yang tak terhindarkan. Sementara Dahrendorf adalah pemikir abad ke-20 yang melihat konflik dengan kacamata yang lebih “dingin” dan “liberal,” berpendapat bahwa konflik bukanlah tanda kematian sistem, melainkan tanda kehidupan yang bisa dikelola dan dijinakkan dalam kerangka demokrasi.

Esai ini hadir untuk mengajak Anda menyelami alam pikiran kedua raksasa intelektual ini secara berdampingan. Kita akan mengidentifikasi persamaan-persamaan fundamental yang menjadikan Dahrendorf sebagai pewaris sah tradisi Marxian, tetapi juga perbedaan-perbedaan tajam yang membuat Dahrendorf layak disebut sebagai pembaharu teori konflik itu sendiri. Dengan gaya bahasa yang semoga mudah dicerna tanpa mengorbankan ketepatan analitis, esai ini akan menguraikan genetika pemikiran mereka, mengapa Marx memilih “kepemilikan” sebagai sumber api konflik, sementara Dahrendorf memilih “otoritas,” dan bagaimana perbedaan titik pijak ini menghasilkan implikasi praktis yang bertolak belakang dalam strategi pengelolaan konflik dan perubahan sosial.

Esai ini mengupas tuntas persamaan dan perbedaan teori konflik Karl Marx dan Ralf Dahrendorf, dari sumber konflik, strategi resolusi, hingga relevansi

Mari kita mulai perjalanan intelektual ini dari fondasi paling dasar: Apa sebenarnya yang dimaksud dengan teori konflik, dan mengapa Marx dianggap sebagai bapak dari seluruh tradisi ini?

Fondasi Teori Konflik

Sebelum melangkah lebih jauh, kita perlu menyepakati terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan “teori konflik” dalam sosiologi. Dalam peta besar teori sosial, teori konflik lahir sebagai antitesis dari fungsionalisme struktural yang mendominasi sosiologi pada pertengahan abad ke-20. Jika fungsionalisme, yang dipopulerkan oleh Talcott Parsons, memandang masyarakat sebagai sebuah organisme yang stabil, di mana setiap bagian bekerja secara harmonis untuk mempertahankan keseimbangan (equilibrium), maka teori konflik melihat masyarakat dari sudut yang sebaliknya: Sebagai arena pertarungan kepentingan yang terus-menerus.

Menurut catatan Susvi Tantoro dan Lilik Tahmidaten dalam buku Sosiologi SMA (2016, hlm. 21), teori konflik lahir justru untuk menentang pandangan fungsionalisme yang dianggap terlalu naif, seolah-olah masyarakat berjalan seimbang dan statis tanpa gejolak. Teori konflik hadir dengan menawarkan pemahaman bahwa masyarakat mengalami perubahan justru karena adanya pertentangan dan ketidakseimbangan yang terus terjadi. Konflik bukanlah penyakit sosial yang harus disembuhkan; ia adalah nadi dari perubahan sosial itu sendiri.

Dalam tradisi teori konflik, kita mengenal dua arus besar: Teori konflik klasik yang diwakili oleh Karl Marx, dan teori konflik modern yang dikembangkan oleh para penerusnya seperti Ralf Dahrendorf, Lewis Coser, dan Randall Collins. Marx dianggap sebagai “bapak pendiri” (founding father) dari seluruh tradisi ini. Sebagaimana ditegaskan oleh İdris Güçlü dalam studi komparatifnya, “it is rather appropriate to indicate that Marx is the founding father of Conflict Theory and that his work had a strong influence on that of Dahrendorf in almost every respect, providing Dahrendorf with the stepping-stones from which to build new theoretical ideas” (Güçlü, 2014, hlm. 152).

Untuk memahami teori konflik Marx, kita harus menyelami terlebih dahulu fondasi filosofisnya: Materialisme historis. Marx berpendapat bahwa cara manusia memproduksi kebutuhan hidupnya, yang ia sebut sebagai “mode of production” atau cara produksi, merupakan basis yang menentukan seluruh bangunan sosial, politik, dan spiritual suatu masyarakat. Dalam rumusannya yang terkenal, “bukanlah kesadaran manusia yang menentukan keberadaan mereka, melainkan keberadaan sosial merekalah yang menentukan kesadaran mereka” (Marx, A Contribution to the Critique of Political Economy, 1859, hlm. 11–12).

Dari premis ini, Marx membangun argumen bahwa seluruh sejarah manusia pada hakikatnya adalah sejarah pertarungan kelas. Dalam Manifesto Partai Komunis yang ditulisnya bersama Friedrich Engels pada tahun 1848, Marx membuka dengan kalimat yang menggemparkan, “Sejarah dari semua masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah pertarungan kelas” (Marx & Engels, 1848, hlm. 79). Entitas yang dimaksud dengan “kelas” oleh Marx bukanlah sekadar kelompok status atau gaya hidup, melainkan posisi objektif seseorang dalam hubungan produksi. Secara sederhana: Apakah Anda pemilik alat-alat produksi (pabrik, tanah, mesin) ataukah Anda hanya pemilik tenaga kerja yang harus menjualnya demi bertahan hidup?

Dalam masyarakat kapitalis, Marx mengidentifikasi dua kelas utama yang saling berhadapan secara antagonistis: Borjuis (pemilik modal) dan proletariat (pekerja). Hubungan di antara keduanya bersifat eksploitatif. Kaum borjuis memperoleh keuntungan (profit) dengan cara mengekstraksi apa yang disebut Marx sebagai “nilai lebih” (surplus value) dari kerja kaum proletar: Pekerja dibayar upah yang lebih rendah dari nilai sesungguhnya yang mereka hasilkan, dan selisihnya masuk ke kantong pemilik modal. Di sinilah akar konflik yang tak terdamaikan itu bersemayam. Seperti diungkapkan oleh Bystova dan Gottschalk, Marx menilai konflik sebagai bentuk pertentangan kelas yang berakar pada perbedaan akses terhadap fasilitas modal (uang) yang menciptakan jurang pemisah antara borjuis dan proletariat (Bystova & Gottschalk, sebagaimana dikutip dalam Tirto.id, 2021).

Marx tidak hanya mendiagnosis sumber konflik; ia juga merumuskan bagaimana konflik itu akan berakhir. Di sinilah pengaruh filsafat dialektika Hegel sangat terasa. Hegel melihat sejarah bergerak melalui proses tesis-antitesis-sintesis, di mana setiap gagasan (tesis) akan memunculkan lawannya (antitesis), dan dari benturan keduanya lahir gagasan baru yang lebih tinggi (sintesis). Marx “membalikkan” dialektika Hegel dengan meletakkannya di atas fondasi material, bukan ideal. Dalam dialektika Marxian, kontradiksi antara tenaga-tenaga produktif (teknologi, keterampilan pekerja) dan hubungan-hubungan produksi (struktur kepemilikan, sistem upah) adalah pendorong utama perubahan sejarah.

Dalam masyarakat kapitalis, kontradiksi ini memuncak ketika kaum proletar, yang semakin tersingkir dan termiskinkan, mencapai kesadaran kelas (class consciousness) dan berubah dari “kelas dalam dirinya sendiri” (class in itself) menjadi “kelas untuk dirinya sendiri” (class for itself). Pada titik ini, menurut Marx, revolusi menjadi tak terhindarkan. Konflik kelas tidak akan berakhir dengan kompromi atau reformasi, tetapi dengan penghapusan total sistem kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi. Dalam Capital Volume I, Marx menulis bahwa “kapitalisme memproduksi penggali kuburnya sendiri” (Marx, 1867, hlm. 929). Revolusi proletariat akan melahirkan masyarakat tanpa kelas, di mana konflik kelas, setidaknya dalam bentuknya yang paling fundamental, akan lenyap untuk selamanya.

Meskipun demikian, penting dicatat bahwa teori Marx bukan tanpa kelemahan. Sejumlah kritikus menilai bahwa Marx terlalu mereduksi kompleksitas kehidupan sosial ke dalam logika ekonomi semata. Sebagaimana dicatat dalam sebuah artikel ilmiah, “although widely used for social analysis, Marx theory has weaknesses” (dikutip dalam Search Results, 2021). Kelemahan inilah yang kelak menjadi titik tolak bagi Dahrendorf untuk membangun teori konflik versinya sendiri.

Untuk memudahkan pemahaman, berikut adalah tujuh pilar utama teori konflik Marx:
  1. Materialisme Historis. Kehidupan material (ekonomi) menentukan kesadaran sosial.
  2. Kelas sebagai Konsep Objektif. Kelas ditentukan oleh posisi dalam hubungan produksi, bukan oleh pendapatan atau gaya hidup.
  3. Eksploitasi dan Nilai Lebih. Konflik berakar pada eksploitasi ekonomi.
  4. Polarisasi Kelas. Masyarakat kapitalis cenderung terpolarisasi menjadi dua kubu besar: Borjuis dan proletariat.
  5. Kesadaran Kelas. Transisi dari kelas-dalam-dirinya menjadi kelas-untuk-dirinya sendiri melalui kesadaran bersama.
  6. Revolusi sebagai Keharusan Sejarah. Konflik kelas hanya dapat diselesaikan melalui revolusi dan penghapusan kepemilikan pribadi.
  7. Masyarakat Tanpa Kelas sebagai Tujuan Akhir. Setelah revolusi, konflik kelas akan lenyap dalam masyarakat komunis.

Pilar-pilar inilah yang menjadi fondasi bagi seluruh tradisi teori konflik yang berkembang kemudian. Namun, sebagaimana akan kita lihat, Dahrendorf tidak menerima begitu saja semua pilar ini. Beberapa ia pertahankan, tetapi banyak pula yang ia bongkar dan bangun ulang.

Ralf Dahrendorf

Jika Marx hidup dan berkarya di era Revolusi Industri abad ke-19, ketika pabrik-pabrik penuh asap menjadi latar utama pertarungan antara pemilik modal dan buruh yang hidup dalam kemiskinan akut, maka Ralf Dahrendorf adalah produk dari abad ke-20 yang jauh lebih kompleks.
 
Lahir di Hamburg, Jerman, pada tahun 1929, Dahrendorf menyaksikan langsung kebangkitan fasisme, kehancuran Perang Dunia II, dan kemudian rekonstruksi Eropa pascaperang di bawah model negara kesejahteraan (welfare state) dan demokrasi liberal. Ia bukan sekadar akademisi yang berkutat di menara gading; Dahrendorf juga seorang politikus aktif, anggota parlemen Jerman, komisioner di Komisi Eropa, dan bahkan anggota House of Lords Inggris. Pengalaman politik praktis ini sangat mewarnai teori konfliknya yang menekankan pada pengelolaan konflik (conflict regulation) daripada penghapusannya.

Magnum opus Dahrendorf, Class and Class Conflict in Industrial Society (1959), lahir dari kegelisahan intelektualnya terhadap dua arus besar sosiologi pada zamannya. Di satu sisi, ia menolak fungsionalisme struktural Talcott Parsons yang, menurutnya, terlalu menekankan konsensus dan stabilitas sehingga mengabaikan realitas konflik. Di sisi lain, ia juga tidak puas dengan teori Marx yang dinilainya sudah tidak lagi memadai untuk menjelaskan perubahan-perubahan struktural dalam masyarakat industri maju. Sebagaimana dirangkum dalam Cambridge Dictionary of Sociology, “Dahrendorf is popularly known as a ‘conflict theorist’ but in fact has always refused to oversimplify reality through exaggerating tendencies of integration (as, for example, in functionalism) or of conflict (as, for example, in Marx)” (Turner, 2006, hlm. 126).

Dengan kata lain, Dahrendorf ingin membangun jembatan antara dua kutub ekstrem: Antara pandangan yang melihat masyarakat hanya sebagai harmoni (fungsionalisme) dan pandangan yang melihatnya hanya sebagai pertarungan (Marxisme ortodoks). Baginya, kedua perspektif ini tidak salah, melainkan sebagian: Masyarakat memiliki sisi integratif sekaligus konfliktual secara bersamaan.

Menurut Dahrendorf terdapat enam kelemahan teori Marx dan ini sangat mendasar. Dahrendorf membuka Class and Class Conflict in Industrial Society dengan analisis kritis yang tajam terhadap teori Marx. Ia mengidentifikasi setidaknya enam kelemahan utama dalam teori Marxian yang membuatnya tidak lagi relevan untuk menganalisis masyarakat industri pascaperang. Dengan menyebut Marx sebagai “pemikir klasik yang brilian tetapi perlu dilampaui,” Dahrendorf (1959) mengajukan enam kritiknya.

Pertama, kegagalan ramalan tentang polarisasi kelas. Marx meramalkan bahwa masyarakat kapitalis akan semakin terbelah menjadi dua kelas utama yang saling berhadapan: Borjuis yang semakin kaya dan proletariat yang semakin miskin. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Di negara-negara industri maju, muncul kelas menengah (middle class) yang jumlahnya semakin besar. Kelas ini tidak cocok dimasukkan ke dalam kategori borjuis maupun proletariat. Selain itu, di dalam kelas borjuis sendiri terjadi difusi kepemilikan melalui sistem saham publik: Kepemilikan perusahaan tidak lagi terkonsentrasi pada satu individu atau keluarga, melainkan tersebar di antara ribuan pemegang saham. Struktur kelas menjadi jauh lebih berlapis dan kompleks daripada yang dibayangkan Marx (Dahrendorf, 1959, hlm. 41–48).

Kedua, pemisahan antara kepemilikan dan kontrol. Dalam perusahaan-perusahaan modern, terjadi apa yang disebut sebagai “revolusi manajerial.” Pemilik modal (pemegang saham) tidak lagi mengelola perusahaan secara langsung; tugas itu diserahkan kepada para manajer profesional yang mungkin tidak memiliki saham signifikan di perusahaan yang mereka pimpin. Akibatnya, “kelas penguasa” tidak lagi identik dengan “kelas pemilik.” Kekuasaan dalam dunia industri tidak lagi semata-mata bersumber dari kepemilikan, melainkan juga dari posisi dalam hierarki organisasi (Dahrendorf, 1959, hlm. 49–53).

Ketiga, dekomposisi kelas pekerja. Kaum proletar juga tidak lagi seragam seperti yang digambarkan Marx. Di dalam kelas pekerja sendiri terjadi diferensiasi internal berdasarkan tingkat keterampilan, tingkat upah, dan sektor industri. Munculnya “aristokrasi buruh” (labor aristocracy), pekerja dengan keterampilan tinggi dan upah besar, menciptakan perpecahan kepentingan di antara sesama pekerja. Solidaritas kelas yang dibayangkan Marx menjadi semakin sulit tercapai (Dahrendorf, 1959, hlm. 54–58).

Keempat, pelembagaan konflik kelas. Di banyak negara kapitalis maju, konflik antara buruh dan majikan tidak lagi berlangsung secara liar dan revolusioner seperti pada abad ke-19. Melalui serikat pekerja, perundingan kolektif (collective bargaining), dan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, konflik kelas telah dilembagakan (institutionalized) dan disalurkan melalui mekanisme-mekanisme legal. Dengan demikian, konflik menjadi “terkendali” dan tidak lagi mengarah pada revolusi (Dahrendorf, 1959, hlm. 59–64).

Kelima, dekomposisi modal. Sebagaimana kelas pekerja tidak lagi homogen, “modal” (capital) juga tidak lagi monolitik. Modal telah terpecah ke dalam berbagai sektor industri yang kepentingannya tidak selalu sejalan: Modal industri, modal finansial, modal dagang, dan seterusnya. Fragmentasi ini melemahkan kemungkinan terbentuknya kesadaran kelas yang seragam di kalangan borjuis (Dahrendorf, 1959, hlm. 65–67).

Keenam, perluasan hak-hak warga negara. Perkembangan demokrasi liberal dan negara kesejahteraan telah memberikan hak-hak politik dan hak-hak sosial kepada kelas pekerja yang pada zaman Marx tidak mereka miliki. Hak pilih universal, akses terhadap pendidikan, jaminan sosial, dan layanan kesehatan telah meredakan ketimpangan dan menciptakan “kewarganegaraan industri” (industrial citizenship) yang mengikat kelas pekerja ke dalam sistem, bukannya mendorong mereka untuk menggulingkannya (Dahrendorf, 1959, hlm. 68–72).

Dari keenam kritik ini, Dahrendorf menyimpulkan bahwa “any conflict between capitalists and proletariat is no longer possible” dalam bentuknya yang Marx bayangkan. Struktur kelas telah berubah secara fundamental dalam masyarakat industri maju (Dahrendorf, 1959, hlm. 241).

Setelah membongkar teori Marx, apa yang ditawarkan Dahrendorf sebagai gantinya? Jawabannya terletak pada teori konflik berbasis otoritas (authority-based conflict theory).

Dahrendorf berpendapat bahwa Marx keliru ketika mengidentifikasi kepemilikan alat produksi sebagai satu-satunya sumber konflik. Bagi Dahrendorf, kepemilikan hanyalah salah satu bentuk dari fenomena yang lebih luas dan lebih fundamental: Otoritas (authority). Otoritas, dalam definisi Dahrendorf, adalah “kekuasaan yang dilegitimasi untuk memberi perintah dan mengharapkan kepatuhan” (Dahrendorf, 1959, hlm. 165). Otoritas tidak melekat pada individu sebagai atribut pribadi, melainkan pada posisi yang diduduki individu dalam suatu struktur sosial. Siapapun yang menduduki posisi itu, ia akan memiliki otoritas; dan begitu ia meninggalkan posisi tersebut, otoritas pun lenyap.

Untuk mengoperasionalkan konsep ini, Dahrendorf memperkenalkan istilah Imperatively Coordinated Associations (ICAs), yang dapat diterjemahkan sebagai “asosiasi-asosiasi yang dikoordinasikan secara imperatif.” ICA adalah setiap organisasi atau kelompok sosial di mana terdapat pembagian peran antara mereka yang memberi perintah (pemegang otoritas) dan mereka yang harus mematuhi perintah (subordinat). Negara adalah ICA terbesar, tetapi perusahaan, universitas, gereja, partai politik, bahkan klub olahraga pun adalah contoh-contoh ICA dalam skala yang lebih kecil.

Dalam setiap ICA, selalu terdapat dua kuasi-kelompok (quasi-groups) yang saling berhadapan: Mereka yang memiliki otoritas dan mereka yang tidak. Kuasi-kelompok ini belum menjadi kelompok yang sesungguhnya karena anggotanya belum tentu memiliki kesadaran bersama tentang kepentingan mereka. Namun, dalam kondisi tertentu, kuasi-kelompok ini dapat bertransformasi menjadi kelompok kepentingan (interest groups) yang terorganisasi dan siap bertikai. Proses ini mirip dengan transisi dari “class in itself” menjadi “class for itself” dalam teori Marx, tetapi dengan satu perbedaan mendasar: Basisnya adalah otoritas, bukan kepemilikan.

Dengan memindahkan sumber konflik dari kepemilikan ke otoritas, Dahrendorf mencapai beberapa hal sekaligus. Pertama, ia dapat menjelaskan konflik di luar ranah ekonomi, misalnya konflik politik, konflik agama, konflik dalam birokrasi, bahkan konflik dalam keluarga, yang tidak bisa dijelaskan secara memadai oleh teori Marx. Kedua, ia dapat menjelaskan mengapa konflik tidak lenyap di negara-negara sosialis yang telah menghapuskan kepemilikan pribadi atas alat produksi, karena otoritas tetap ada di mana-mana, konflik pun tetap ada. Ketiga, teori otoritas memungkinkan analisis konflik pada berbagai tingkat dan arena sosial, tidak hanya pada tingkat makro pertarungan kapitalisme versus proletariat.

Karena konflik bersumber dari otoritas, dan otoritas ada di mana-mana, maka konflik bagi Dahrendorf adalah keniscayaan permanen. Tidak ada masyarakat yang dapat menghapuskan konflik sepenuhnya, karena setiap masyarakat membutuhkan struktur otoritas untuk mengkoordinasikan tindakan kolektif, dan setiap struktur otoritas secara inheren menciptakan hubungan dominasi-subordinasi.

Namun, Dahrendorf tidak berhenti pada diagnosis. Ia menawarkan teori perubahan sosial yang berangkat dari premis bahwa perubahan sosial terjadi terutama melalui perubahan dalam distribusi otoritas. Ketika kelompok subordinat dalam suatu ICA berhasil memobilisasi diri dan menantang pemegang otoritas, yang terjadi bukanlah penghapusan otoritas itu sendiri, melainkan pergantian personel atau restrukturisasi pola otoritas. Dalam kata-kata Dahrendorf, “conflict leads to change and development. In conflict situations, the structure of authority is altered” (hlm. 5).

Dahrendorf kemudian mengidentifikasi tiga bentuk perubahan yang mungkin terjadi akibat konflik:
  1. Pergantian total (total replacement): Personel dominan digantikan seluruhnya oleh kelompok subordinat. Ini adalah bentuk perubahan yang paling radikal, paling mendekati revolusi Marxian, tetapi tidak selalu menghasilkan perubahan struktural yang fundamental.
  2. Pergantian parsial (partial replacement): Sebagian personel dominan digantikan, sementara sebagian lainnya tetap bertahan. Perubahan ini biasanya terjadi melalui negosiasi dan kompromi politik.
  3. Perubahan dalam isi dan kebijakan (change in policy content): Struktur otoritas tetap, tetapi kebijakan dan arah organisasi diubah untuk mengakomodasi tuntutan kelompok subordinat. Ini adalah bentuk perubahan yang paling moderat dan paling sering terjadi dalam demokrasi liberal.

Dengan tipologi ini, Dahrendorf menunjukkan bahwa revolusi hanyalah salah satu dari banyak kemungkinan hasil konflik. Lebih sering, konflik menghasilkan reformasi bertahap yang mengubah masyarakat tanpa menghancurkannya.

Persamaan Teori Konflik Marx dan Dahrendorf

Setelah menyusuri pemikiran kedua tokoh secara terpisah, tibalah saatnya kita menempatkan mereka berdampingan. Meskipun Dahrendorf banyak mengkritik Marx, ia tidak membuang Marx ke keranjang sampah sejarah. Sebaliknya, Dahrendorf adalah pewaris kritis yang meneruskan banyak asumsi dasar Marxian. Apa saja persamaan di antara mereka?

Konflik sebagai kenyataan yang tak terhindarkan merupakan persamaan pertama. Persamaan paling fundamental antara Marx dan Dahrendorf adalah keyakinan mereka bahwa konflik adalah realitas inheren dalam masyarakat manusia. Keduanya menolak asumsi fungsionalis yang melihat konflik sebagai “penyakit” atau “disfungsi” yang sesekali muncul karena gangguan dalam sistem yang pada dasarnya harmonis. Bagi Marx dan Dahrendorf, konflik adalah normal, bahkan esensial untuk memahami bagaimana masyarakat bekerja dan berubah.

Marx menyatakan bahwa “konflik, bukan harmoni, adalah kondisi normal masyarakat” (dikutip dalam Wahyudi, 2021, hlm. 40). Sementara Dahrendorf, dengan bahasa yang lebih akademis, menegaskan bahwa “setiap masyarakat setiap saat tunduk pada proses perubahan; perubahan sosial ada di mana-mana; setiap masyarakat setiap saat mengalami konflik; konflik sosial ada di mana-mana” (Dahrendorf, 1959, hlm. 162). Persamaan ini menempatkan keduanya dalam kubu yang sama, berseberangan dengan fungsionalisme struktural.

Persamaan kedua adalah konflik sebagai penggerak perubahan sosial. Baik Marx maupun Dahrendorf memandang konflik bukan sebagai penghambat, melainkan sebagai motor penggerak perubahan sosial. Bagi Marx, sejarah manusia adalah sejarah pertarungan kelas yang mendorong perubahan dari satu mode produksi ke mode produksi berikutnya: Dari masyarakat primitif, ke perbudakan, feodalisme, kapitalisme, dan nantinya komunisme. Tanpa konflik kelas, sejarah akan mandek.

Dahrendorf, meskipun tidak menggunakan skema sejarah se-deterministik Marx, juga menegaskan hubungan kausal antara konflik dan perubahan, “conflict is the great creative force of human history” (Dahrendorf, 1959, hlm. 208). Setiap inovasi sosial, setiap reformasi politik, setiap perubahan dalam struktur kekuasaan, pada dasarnya lahir dari konflik antara mereka yang memiliki otoritas dan mereka yang tidak.

Persamaan lainnya adalah pandangan bahwa ada struktur dikotomis masyarakat. Keduanya juga sepakat bahwa masyarakat terstruktur secara dikotomis dalam kaitannya dengan konflik: Delalu ada dua kelompok besar yang saling berhadapan. Bagi Marx, dikotomi itu adalah pemilik alat produksi vs. bukan pemilik. Bagi Dahrendorf, dikotomi itu adalah pemegang otoritas vs. subordinat. Perbedaan terletak pada kriteria yang digunakan untuk menggambar garis pemisah, tetapi logika dikotomisnya tetap dipertahankan.

Kepentingan objektif dan kesadaran kelompok adalah persamaan lainnya. Baik Marx maupun Dahrendorf membedakan antara posisi objektif suatu kelompok dalam struktur sosial dan kesadaran subjektif mereka atas posisi tersebut. Marx membedakan “Klasse an sich” (kelas dalam dirinya sendiri) dari “Klasse für sich” (kelas untuk dirinya sendiri); yang pertama adalah posisi objektif dalam hubungan produksi, sedangkan yang kedua adalah kesadaran politik bersama yang memungkinkan tindakan kolektif. Dahrendorf mengadopsi struktur pemikiran yang serupa dengan membedakan kuasi-kelompok (quasi-group) dari kelompok kepentingan (interest group). Kuasi-kelompok adalah kumpulan orang yang menempati posisi otoritas yang sama tetapi belum menyadari kepentingan bersama mereka; kelompok kepentingan adalah kuasi-kelompok yang telah mencapai kesadaran dan organisasi untuk memperjuangkan kepentingan tersebut (Dahrendorf, 1959, hlm. 180–185).

Kesamaan logis ini menunjukkan bahwa Dahrendorf, meskipun mengubah isi teori konflik (dari ekonomi ke otoritas), tetap mempertahankan bentuk analitis yang diwarisi dari Marx. Inilah yang membuat studi Güçlü (2014) menyimpulkan bahwa “Marx’s work had a strong influence on that of Dahrendorf in almost every respect, providing Dahrendorf with the stepping-stones from which to build new theoretical ideas” (hlm. 152).

Keduanya pun adalah pemikir dengan perspektif makro-sosiologis. Mereka tidak tertarik pada konflik interpersonal antara individu-individu, melainkan pada konflik antara kelompok-kelompok besar yang terstruktur dalam sistem sosial yang lebih luas. Baik Marx maupun Dahrendorf mencoba menjelaskan pola-pola besar dalam sejarah dan masyarakat, bukan sekadar dinamika kecil dalam interaksi sehari-hari.

Baik Marx maupun Dahrendorf menggunakan basis material dalam analisis mereka. Meskipun Dahrendorf mengkritik determinisme ekonomi Marx, teori otoritasnya sendiri tetap memiliki dimensi material yang kuat. Otoritas, dalam analisis Dahrendorf, selalu terkait dengan posisi dalam organisasi, bukan sekadar gagasan atau ideologi. Otoritas melekat pada struktur, dan struktur itu bersifat objektif dan berada di luar kesadaran individu. Dalam hal ini, Dahrendorf tetap berada dalam tradisi materialis yang dirintis Marx, meskipun materialisme Dahrendorf lebih bersifat institusional daripada ekonomi.

Perbedaan Teori Konflik Marx dan Dahrendorf

Kesamaan-kesamaan di atas jangan sampai menutupi kenyataan bahwa pada akhirnya Marx dan Dahrendorf menawarkan dua teori konflik yang sangat berbeda. Perbedaan-perbedaan berikut inilah yang menentukan konsekuensi praktis dan politis dari masing-masing teori.

Marx dan Dahrendorf berbeda dalam asumsi sumber konflik: Kepemilikan vs. Otoritas. Inilah perbedaan paling elementer. Marx menempatkan sumber konflik pada kepemilikan alat-alat produksi. Siapa yang memiliki pabrik, tanah, mesin, dan modal? Pertanyaan itulah yang menentukan siapa yang berkuasa dan siapa yang ditindas. Dahrendorf menempatkan sumber konflik pada otoritas, yaitu kekuasaan yang sah untuk memberi perintah dalam suatu asosiasi. Kepemilikan hanyalah salah satu bentuk otoritas, bukan satu-satunya.

Perbedaan ini telah menjadi jawaban standar dalam ujian-ujian sosiologi: “Dahrendorf locates conflict in authority relations within associations; Marx locates it in ownership of productive property” (Testbook, 2021). Dengan pergeseran ini, Dahrendorf dapat menjelaskan mengapa konflik tetap terjadi di perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh negara (BUMN), di birokrasi pemerintahan, di partai politik, dan di berbagai organisasi non-ekonomi lainnya, semua arena yang tidak terjangkau oleh teori Marx secara langsung.

Perbedaan lainnya perihal jumlah dimensi konflik, yaitu Satu Dimensi vs. Multidimensi. Akibat dari perbedaan sumber konflik di atas, Marx pada dasarnya memiliki teori konflik satu dimensi. Seluruh konflik dalam masyarakat, betapapun beragamnya di permukaan, pada akhirnya dapat direduksi ke dalam logika ekonomi. Agama adalah “candu rakyat” yang digunakan kelas penguasa untuk membius kelas pekerja. Hukum dan negara adalah “komite eksekutif borjuasi” yang melayani kepentingan pemilik modal. Konflik-konflik politik, budaya, dan ideologis hanyalah cerminan dari konflik ekonomi yang lebih fundamental.

Sebaliknya, Dahrendorf memiliki teori konflik yang multidimensi. Karena setiap ICA adalah arena konflik potensial, dan setiap orang menjadi anggota dari banyak ICA sekaligus, seseorang bisa menjadi atasan di tempat kerja, tetapi menjadi bawahan di partai politik, dan menjadi anggota biasa di klub olahraga, maka konflik terjadi di banyak arena yang berbeda secara bersamaan. Konflik ekonomi hanyalah salah satu jenis konflik di antara banyak jenis lainnya. Dengan kata lain, bagi Dahrendorf, masyarakat adalah teater konflik majemuk, bukan panggung tunggal pertarungan kapital vs. buruh.

Perbedaan lainnya antara keduanya ada di seputar sifat dan durasi konflik: Sementara vs. Permanen. Marx percaya bahwa konflik kelas, setidaknya dalam bentuk fundamentalnya, dapat diakhiri. Revolusi proletariat akan menghapuskan kepemilikan pribadi atas alat produksi, dan dengan demikian menghapuskan basis dari konflik kelas itu sendiri. Dalam masyarakat komunis yang tanpa kelas, Marx meramalkan bahwa konflik, setidaknya konflik antagonistik yang selama ini mendorong sejarah, akan lenyap. Ini adalah visi eskatologis yang menempatkan akhir dari segala konflik sebagai tujuan akhir sejarah.

Dahrendorf menolak visi utopis semacam ini. Baginya, konflik adalah ciri permanen dari setiap masyarakat yang mungkin, karena otoritas adalah kebutuhan fungsional dari setiap organisasi sosial. Bahkan dalam masyarakat komunis sekalipun, yang telah menghapuskan kepemilikan pribadi, tetap akan ada negara, birokrasi, partai, dan organisasi-organisasi lain yang memerlukan hierarki otoritas. Dan di mana ada hierarki, di situ ada konflik. Maka, tujuan dari analisis sosial bukanlah menghapuskan konflik, melainkan mengelolanya secara beradab.

Marx dan Dahrendorf juga berbeda dalam strategi resolusi konflik: Revolusi vs. Regulasi. Konsekuensi logis dari perbedaan di atas adalah perbedaan strategi resolusi konflik. Marx adalah tokoh revolusioner par excellence. Baginya, konflik kelas tidak dapat diselesaikan melalui reformasi parsial, perundingan, atau kompromi politik. Kapitalisme adalah sistem yang secara inheren eksploitatif, dan hanya dapat diakhiri dengan pembongkaran total. Seperti ditegaskan oleh sejumlah peneliti, “Marx believed in the total transformation of society through revolution to resolve conflict” (Testbook, 2021).

Dahrendorf sebaliknya menawarkan strategi yang sangat berbeda. Ia meyakini bahwa konflik dapat dan seharusnya diregulasi (diatur) dan diinstitusionalisasikan (dilembagakan). Konflik kelas dalam masyarakat industri modern, ia amati, telah berhasil “dijinakkan” melalui mekanisme-mekanisme seperti perundingan kolektif, undang-undang ketenagakerjaan, sistem pengadilan perburuhan, partisipasi pekerja dalam manajemen perusahaan, dan sistem kepartaian yang kompetitif. Konflik tidak harus dihapuskan; ia cukup dikelola agar tidak menjadi destruktif.

Dahrendorf (1959) mengidentifikasi tiga syarat agar konflik dapat diregulasi secara efektif:
  1. Pengakuan konflik sebagai realitas yang sah. Kedua belah pihak harus mengakui keberadaan konflik dan hak masing-masing untuk mengajukan tuntutan.
  2. Organisasi kelompok-kelompok yang bertikai. Kepentingan-kepentingan yang bertikai harus terorganisasi dengan baik sehingga dapat dirundingkan secara terstruktur.
  3. Adanya aturan main yang disepakati bersama. Prosedur-prosedur formal untuk menangani konflik, seperti mediasi, arbitrase, dan perundingan, harus ditetapkan dan dihormati.

Keduanya pun punya perbedaan mendasar dalam hal tujuan perubahan, yaitu: Transformasi Sistemik vs. Perbaikan Inkremental. Karena Marx menghendaki revolusi, tujuan dari konflik baginya adalah transformasi total dari sistem. Ini mencakup tidak hanya perubahan institusi-institusi politik dan ekonomi, tetapi juga transformasi seluruh tatanan nilai, ideologi, dan cara hidup. Revolusi Marxian mengubah “segala sesuatu dari akarnya.”

Dahrendorf, sebaliknya, lebih realistis dan pragmatis. Tujuan dari konflik baginya adalah perubahan inkremental (bertahap) dalam struktur otoritas. Perubahan bisa berupa pergantian personel pemegang otoritas, perubahan komposisi elite, atau perubahan kebijakan yang lebih mengakomodasi kepentingan kelompok subordinat. Perubahan-perubahan ini penting dan dapat meningkatkan keadilan sosial, tetapi ia tidak mengubah sifat dasar dari sistem itu sendiri: Struktur otoritas tetap ada, hanya distribusinya yang berubah.

Tentu saja, baik Marx maupun Dahrendorf punya perbedaan pandangan tentang kelas, yaitu: Dua Kelas vs. Multi-Kelas. Marx memprediksi polarisasi kelas yang semakin tajam di bawah kapitalisme, pada akhirnya hanya menyisakan dua kelas besar yang saling berhadapan. Meskipun ia mengakui adanya kelas-kelas peralihan seperti borjuasi kecil (petit bourgeoisie) dan lumpenproletariat, ia memandang mereka sebagai kelas-kelas yang akan terserap ke dalam proletariat seiring perkembangan kapitalisme.

Dahrendorf justru mengamati proliferasi kelas dan diferensiasi internal dalam setiap kelas. Di bawah kapitalisme lanjut, kelas pemilik terpecah menjadi pemegang saham, manajer, dan direktur; kelas pekerja terpecah menjadi pekerja terampil, semi-terampil, dan tidak terampil; sementara kelas menengah baru, profesional, teknisi, pegawai administrasi, muncul sebagai kekuatan sosial yang mandiri. Masyarakat industri maju alih-alih mengalami polarisasi, justru menjadi semakin terdiferensiasi dan kompleks dalam struktur kelasnya.

Peran negara juga dipandang berbeda oleh keduanya. Marx menganggap negara adalah “alat kelas” sementara Dahrendorf memandang negara sebagai “arena konflik.” Dalam teori Marx, negara adalah “komite yang mengurus urusan-urusan bersama seluruh kelas borjuis” (Marx & Engels, 1848, hlm. 82). Negara bukanlah wasit yang netral, melainkan instrumen yang digunakan kelas penguasa untuk mempertahankan dominasi mereka. Hukum, polisi, militer, dan birokrasi negara semuanya melayani kepentingan kelas pemilik.

Dahrendorf memiliki pandangan yang lebih nuansa. Karena ia melihat konflik terjadi di banyak arena dan pada banyak level, negara adalah salah satu ICA di antara ICA-ICA lainnya. Di dalam negara sendiri terdapat konflik antara pemegang otoritas (pemerintah) dan subordinat (warga negara). Negara juga berfungsi sebagai regulator konflik-konflik yang terjadi di ICA-ICA lain, misalnya dengan menetapkan undang-undang ketenagakerjaan yang mengatur hubungan industrial. Dalam fungsi ini, negara tidak selalu memihak pada kelas tertentu; ia bisa menjadi arena di mana berbagai kelompok kepentingan bertarung untuk mempengaruhi kebijakan.

Relevansi Keduanya di Era Kapitalisme Digital

Ironisnya, di abad ke-21 ini kita menyaksikan kebangkitan kembali minat terhadap Marx. Ketika ketimpangan ekonomi global mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, laporan Oxfam (2023) menunjukkan bahwa 1% orang terkaya di dunia menguasai hampir dua pertiga kekayaan global sejak tahun 2020, teori eksploitasi Marx terasa kembali aktual. Fenomena ekonomi gig (gig economy) dengan para pengemudi ojek online dan pekerja lepas yang tidak memiliki jaminan sosial, jam kerja yang panjang, dan upah yang tidak pasti, mencerminkan pola-pola eksploitasi yang pernah digambarkan Marx, meskipun dalam bentuk yang berbeda.

Kritik Marx terhadap kapitalisme juga mendapat relevansi baru dalam konteks krisis iklim dan kerusakan lingkungan. Gagasan Marx tentang “keretakan metabolik” (metabolic rift), bahwa kapitalisme merusak hubungan manusia dengan alam, telah menginspirasi pemikiran eko-sosialis kontemporer. Namun, prediksi Marx tentang polarisasi kelas dan revolusi proletariat tetap tidak terbukti: Kelas menengah global justru berkembang, terutama di negara-negara Asia, dan revolusi pekerja belum terjadi di negara-negara kapitalis maju. Sebuah artikel jurnal Indonesia mencatat bahwa “teori konflik ini tidak cukup untuk mengatasi permasalahan yang terjadi, sehingga membutuhkan teori identitas agar dapat menyelesaikan konflik antar kelompok yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari manusia” (Nendissa, 2022, hlm. 4). Artinya, analisis Marx tentang konflik kelas perlu dilengkapi dengan analisis tentang identitas-identitas lain yang juga memicu konflik.

Teori Dahrendorf tentang konflik yang teregulasi juga menghadapi ujian berat di era kontemporer. Dahrendorf menekankan pentingnya institusi-institusi demokratis sebagai mekanisme untuk mengelola konflik sosial secara damai. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan fenomena erosi demokrasi di berbagai belahan dunia: Kebangkitan populisme, pelemahan lembaga-lembaga demokratis, dan kemunduran kebebasan sipil.

Pertanyaannya: Jika institusi-institusi demokratis yang diandalkan Dahrendorf sebagai penyalur konflik justru melemah, ke mana konflik akan mengalir? Dahrendorf mungkin akan menjawab bahwa ketika konflik tidak menemukan saluran yang sah, ia akan mencari saluran yang tidak sah, kekerasan, radikalisme, dan anarki. Hal ini justru menegaskan tesisnya bahwa konflik tidak bisa dihapuskan; ia hanya bisa dikelola. Jika mekanisme pengelolaannya hancur, konflik akan meledak dalam bentuk yang jauh lebih destruktif.

Pandangan Dahrendorf bahwa “masyarakat memiliki dua sisi, yaitu konflik dan kerja sama” (Zulfiani, Farhana, & Oktavianingrum, 2022, hlm. 45) juga sangat relevan untuk memahami dinamika sosial kontemporer. Masyarakat tidak bisa direduksi menjadi arena konflik semata; ada momen-momen kerja sama, solidaritas, dan kohesi sosial. Tetapi kerja sama itu sendiri sering kali merupakan hasil dari negosiasi konflik yang berhasil.

Setelah membandingkan kedua teori, kita sampai pada kesimpulan bahwa Marx dan Dahrendorf sebaiknya dipandang sebagai pelengkap, bukan lawan. Marx memberi kita lensa untuk melihat akar struktural ketidakadilan yang tertanam dalam sistem ekonomi. Dahrendorf memberi kita perangkat untuk memahami bagaimana ketidakadilan itu dinegosiasikan, ditantang, dan kadang-kadang dikurangi dalam kehidupan politik sehari-hari.

Dalam kata-kata Güçlü (2014), “Both social theorists are pioneering members of the same sociological tradition called the ‘conflict’ perspective” (hlm. 151). Keduanya adalah anggota dari keluarga intelektual yang sama, dan perbedaan di antara mereka seharusnya dipahami sebagai perkembangan dan pengayaan, bukan sebagai pertentangan yang harus dimenangkan oleh salah satu pihak.

Penutup

Perjalanan kita menyusuri perbandingan teori konflik Karl Marx dan Ralf Dahrendorf telah sampai di ujung. Kita telah melihat bagaimana Marx, sang revolusioner abad ke-19, membangun sebuah teori konflik yang ambisius dan total: Konflik berakar pada kepemilikan alat produksi, tidak dapat dikompromikan, dan hanya bisa diakhiri oleh revolusi yang akan melahirkan masyarakat tanpa kelas.

Kita juga telah melihat bagaimana Dahrendorf, sang liberal abad ke-20, mengambil fondasi yang dibangun Marx, membongkar bagian-bagian yang dianggapnya tidak lagi kokoh, dan mendirikan bangunan baru di atasnya: sebuah teori konflik yang melihat otoritas sebagai sumber konflik yang lebih umum, yang berlangsung di banyak arena sekaligus, dan yang dapat dikelola melalui institusi-institusi demokratis.

Untuk memudahkan pembaca, berikut adalah tabel ringkasan perbandingan di antara keduanya:

Esai ini mengupas tuntas persamaan dan perbedaan teori konflik Karl Marx dan Ralf Dahrendorf, dari sumber konflik, strategi resolusi, hingga relevansi

Apa yang dapat kita ambil dari perbandingan ini untuk memahami dunia kita sekarang? Saya kira pelajaran yang paling berharga adalah bahwa konflik, yang seringkali kita takuti, hindari, dan benci, sejatinya adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial yang sehat. Tanpa konflik, tidak akan ada keadilan yang diperjuangkan, tidak akan ada kesewenang-wenangan yang ditantang, dan tidak akan ada perubahan yang diupayakan.

Namun, konflik juga bisa berubah menjadi kekerasan yang menghancurkan jika tidak dikelola. Di sinilah Dahrendorf melengkapi Marx dengan mengingatkan kita bahwa membangun institusi-institusi yang mampu menyalurkan konflik secara damai, pengadilan yang adil, parlemen yang representatif, serikat pekerja yang independen, media yang bebas, adalah tugas peradaban yang tidak pernah selesai.
Kita hidup di zaman di mana kedua pelajaran ini sangat relevan. Ketimpangan ekonomi yang diwariskan oleh kapitalisme global mengingatkan kita pada urgensi kritik Marxian. Sementara itu, mengikisnya demokrasi dan meningkatnya polarisasi politik di berbagai negara mengingatkan kita pada urgensi resep Dahrendorfian. Mungkin, resep terbaik untuk masa depan adalah meminum kedua obat ini sekaligus: kepekaan Marxian terhadap ketidakadilan struktural, dan kebijaksanaan Dahrendorfian tentang seni mengelola konflik tanpa menghancurkan satu sama lain.

Pada akhirnya, teori konflik, baik dalam versi Marx maupun Dahrendorf, mengajarkan kita bahwa masyarakat yang bebas dari segala konflik hanyalah utopia. Masyarakat yang baik bukanlah masyarakat tanpa konflik, melainkan masyarakat yang mampu menghadapi konfliknya dengan jujur, mengelolanya dengan adil, dan mengubahnya menjadi energi bagi perbaikan yang berkelanjutan. Let’s agree to disagree, mungkin itulah pesan paling manusiawi dari seluruh tradisi teori konflik yang telah kita jelajahi bersama.

Referensi

Dahrendorf, R. (1959). Class and class conflict in industrial society. Stanford, CA: Stanford University Press.

Güçlü, İ. (2014). Karl Marx and Ralf Dahrendorf: A comparative perspective on class formation and conflict. Eskişehir Osmangazi Üniversitesi İktisadi ve İdari Bilimler Dergisi, 9(2), 151–168.

Marx, K. (1859). A contribution to the critique of political economy. New York: International Publishers.

Marx, K. (1867). Capital: A critique of political economy (Vol. 1). New York: International Publishers.

Marx, K., & Engels, F. (1848). The communist manifesto. In Karl Marx, Frederick Engels: Collected works (Vol. 6, pp. 477–519). New York: International Publishers.

Nendissa, J. E. (2022). Teori konflik sosiologi modern terhadap pembentukan identitas manusia. Jurnal Pendidikan Sosiologi Universitas Pendidikan Ganesha, 4(3), 1–11. https://doi.org/10.23887/jpsu.v4i3.53615

Tantoro, S., & Tahmidaten, L. (2016). Sosiologi SMA. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Turner, B. S. (Ed.). (2006). The Cambridge dictionary of sociology. Cambridge: Cambridge University Press.

Wahyudi. (2021). Teori konflik dan penerapannya pada ilmu-ilmu sosial. Malang: UMM Press.

Zulfiani, Y. N., Farhana, N., & Oktavianingrum, W. (2022). Relevansi teori Karl Marx dan Ralf Dahrendorf dalam implementasi omnibus law cipta lapangan kerja sebagai alat perwujudan revolusi industri 4.0. Jurnal Dialektika Hukum, 4(1), 39–57.

Posting Komentar

0 Komentar