Émile Durkheim bukan sekadar nama besar dalam sejarah sosiologi; ia adalah arsitek fundamental yang membangun kerangka berpikir sistematis tentang bagaimana masyarakat terbentuk, bertahan, dan berubah. Lahir di Épinal, Prancis, pada 1858, Durkheim mewarisi tradisi intelektual Pencerahan yang menempatkan rasionalitas sebagai kunci memahami dunia. Namun, berbeda dengan para filsuf sebelumnya yang lebih banyak berspekulasi, Durkheim mengusulkan sebuah ilmu baru yang mandiri: Sosiologi. Ilmu ini, menurutnya, harus memiliki objek kajian yang jelas, metode yang ketat, dan tujuan praktis untuk memperbaiki tatanan sosial (Lukes, 1973, hlm. 57).
Karier intelektual Durkheim berlangsung dalam periode turbulensi besar. Prancis pada akhir abad ke-19 diwarnai oleh kekalahan dalam Perang Prancis-Prusia (1870–71), Komune Paris yang berdarah, industrialisasi yang cepat, dan melemahnya otoritas tradisional seperti gereja dan monarki. Dalam konteks inilah Durkheim merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang hingga kini masih relevan: Apa yang menyatukan individu-individu dalam masyarakat modern yang semakin kompleks? Mengapa angka bunuh diri justru meningkat di saat kemakmuran material bertambah? Bagaimana agama bisa tetap bertahan di era sains dan sekularisasi?
Jawaban-jawaban Durkheim atas pertanyaan-pertanyaan ini tertuang dalam empat karya monumentalnya: The Division of Labor in Society (1893), The Rules of Sociological Method (1895), Suicide: A Study in Sociology (1897), dan The Elementary Forms of Religious Life (1912). Masing-masing karya tidak hanya menjadi rujukan klasik, tetapi juga menyimpan benih-benih gagasan yang terus tumbuh dan beradaptasi dengan zaman.
Solidaritas Sosial
Konsep paling fundamental dalam sosiologi Durkheim adalah solidaritas sosial. Dalam karya pertamanya, The Division of Labor in Society (1893), Durkheim mengajukan pertanyaan radikal: Bagaimana mungkin individualisme yang semakin menguat justru berjalan seiring dengan meningkatnya ketergantungan antarindividu? Jawabannya terletak pada dua bentuk solidaritas yang saling melengkapi.Solidaritas mekanis adalah bentuk kohesi yang mendominasi masyarakat tradisional atau primitif. Dalam masyarakat seperti ini, individu-individu memiliki kesamaan yang tinggi dalam hal nilai, kepercayaan, dan gaya hidup. Kesadaran kolektif, yakni totalitas keyakinan dan sentimen bersama yang dimiliki rata-rata anggota masyarakat, begitu kuat sehingga hampir tidak ada ruang bagi perbedaan individual. Durkheim (1893/1984) mendefinisikannya sebagai “the totality of beliefs and sentiments common to the average members of a society [yang] forms a determinate system with a life of its own” (hlm. 57). Dalam solidaritas mekanis, pelanggaran terhadap norma bersama dihukum dengan keras karena dianggap sebagai ancaman terhadap eksistensi kolektif.
Solidaritas organis, sebaliknya, muncul dari perbedaan, bukan kesamaan. Masyarakat modern yang kompleks dicirikan oleh pembagian kerja yang sangat spesifik. Setiap individu menjalankan fungsi yang berbeda, dan justru karena perbedaan itulah mereka saling membutuhkan. Durkheim (1893/1984) menjelaskan bahwa “the more specialised the functions of the organism, the greater the interdependence of its parts” (hlm. 88). Solidaritas organis tidak didasarkan pada kesadaran kolektif yang seragam, melainkan pada saling ketergantungan fungsional yang menciptakan kohesi melalui kontrak, pertukaran, dan regulasi profesional.
Transisi dari solidaritas mekanis ke organis bukan sekadar lompatan konseptual; ia adalah cerminan dari transformasi historis yang mendalam. Dalam masyarakat feodal Eropa, misalnya, ikatan sosial ditentukan oleh status yang diwariskan, agama yang seragam, dan kontrol komunal yang ketat. Revolusi Industri dan Revolusi Prancis menghancurkan fondasi ini, membuka jalan bagi mobilitas sosial, urbanisasi, dan diversifikasi peran ekonomi.
Globalisasi kontemporer membawa proses ini ke level yang belum pernah terjadi sebelumnya. Hirsch, Fiss, dan Hoel-Green (2009) dalam A Durkheimian Approach to Globalization menegaskan bahwa “Durkheim’s concern with solidarity has been largely neglected in the current field of organization studies, which might be reinvigorated by a greater concern for issues of inequality in the global arena” (hlm. 1). Mereka berpendapat bahwa pembagian kerja global menciptakan bentuk-bentuk solidaritas baru yang melampaui batas-batas negara bangsa, meskipun juga memunculkan ketimpangan yang mengancam kohesi sosial.
Namun, berbeda dengan prediksi optimis Durkheim, globalisasi juga memunculkan fenomena kebangkitan solidaritas mekanis dalam skala kecil. Gerakan-gerakan etno-nasionalis, fundamentalisme agama, dan komunitas eksklusif di dunia maya menunjukkan bahwa kebutuhan akan identitas bersama yang kuat tidak pernah hilang. Bahkan, seperti dicatat oleh Groussot dan Karaeorgiou (2023), krisis nilai di Uni Eropa mencerminkan “an external and an internal crisis of values” yang sebagian disebabkan oleh ketegangan antara solidaritas organis yang dingin dan kerinduan akan solidaritas mekanis yang hangat (hlm. 1).
Pembagian Kerja
Bagi Durkheim, pembagian kerja bukan hanya fenomena ekonomi; ia adalah fondasi moral masyarakat modern. Dalam The Division of Labor in Society, ia menolak pandangan utilitarian yang melihat spesialisasi semata-mata sebagai cara meningkatkan produktivitas. Sebaliknya, fungsi utama pembagian kerja adalah menciptakan bentuk solidaritas baru yang sesuai dengan kompleksitas masyarakat industrial.Durkheim (1893/1984) menulis bahwa “the division of labour can only produce solidarity if it is spontaneous and not forced” (hlm. 314). Spontanitas ini mensyaratkan bahwa setiap individu dapat mengembangkan bakat dan kemampuannya secara bebas, tanpa kendala eksternal seperti ketidaksetaraan kesempatan yang diwariskan. Ketika pembagian kerja dipaksakan, misalnya melalui sistem kasta, diskriminasi rasial, atau monopoli ekonomi, ia justru menghasilkan konflik, bukan solidaritas.
Kini, revolusi digital telah menciptakan bentuk pembagian kerja yang tidak pernah dibayangkan Durkheim. Ekonomi gig yang dimungkinkan oleh platform seperti Gojek, Maxim, dan Shopee mewujudkan spesialisasi yang sangat cair. Para pekerja tidak lagi terikat pada satu perusahaan atau profesi seumur hidup; mereka dapat berpindah-pindah peran dengan kecepatan tinggi.
Namun, di balik fleksibilitas ini, muncul pertanyaan tentang apakah pembagian kerja digital bersifat spontan atau dipaksakan. Cord dan Garcia (2021) dalam penelitian tentang aspirational identity dan anomi di Eropa Timur menunjukkan bahwa “blocked aspirations influence social disintegration” (hlm. 4). Ketika individu tidak dapat mewujudkan aspirasi karier mereka karena ketidaksetaraan struktural, pembagian kerja tidak lagi berfungsi sebagai perekat sosial, melainkan menjadi sumber frustrasi dan alienasi.
Di sisi lain, spesialisasi ekstrem di bidang teknologi informasi menciptakan ketergantungan yang mendalam antarsektor. Seorang insinyur kecerdasan buatan, misalnya, bergantung pada petani yang memproduksi makanannya, sopir truk yang mendistribusikan barang, dan guru yang mendidik anak-anaknya. Ketergantungan ini adalah wujud konkret dari solidaritas organis dalam skala global. Namun, seperti diingatkan Durkheim, agar ketergantungan ini menghasilkan solidaritas, ia harus disertai dengan regulasi moral yang mencegah eksploitasi dan ketidakadilan (Durkheim, 1893/1984, hlm. 316).
Kesadaran Kolektif
Kesadaran kolektif (collective conscience) adalah salah satu konsep Durkheim yang paling puitis sekaligus paling kuat. Ia mendefinisikannya sebagai “the totality of beliefs and sentiments common to the average members of a society [yang] forms a determinate system with a life of its own” (Durkheim, 1893/1984, hlm. 57). Metafora yang sering digunakan adalah bahwa kesadaran kolektif adalah “jiwa” masyarakat, ia tidak dapat direduksi menjadi jumlah kesadaran individu, melainkan memiliki eksistensi otonom yang memengaruhi cara berpikir, merasa, dan bertindak setiap anggota.Dalam masyarakat dengan solidaritas mekanis, kesadaran kolektif sangat kuat dan mencakup hampir seluruh aspek kehidupan. Agama, moralitas, hukum, dan adat istiadat menyatu dalam satu sistem yang koheren. Pelanggaran terhadapnya tidak hanya dianggap sebagai kesalahan individu, tetapi sebagai penghinaan terhadap seluruh komunitas. Hukuman represif, dari pengucilan hingga eksekusi, berfungsi untuk memulihkan integritas kesadaran kolektif yang terluka (Durkheim, 1893/1984, hlm. 62–67).
Seiring transisi ke solidaritas organis, kesadaran kolektif tidak hilang, tetapi berubah bentuk. Ia menjadi lebih abstrak, lebih longgar, dan memberi ruang lebih besar bagi perbedaan individual. Nilai-nilai universal seperti hak asasi manusia, keadilan, dan otonomi individu menggantikan dogma-dogma partikular. Inilah yang oleh Durkheim disebut sebagai “cult of the individual”, sebuah ironi di mana individualisme justru menjadi nilai kolektif yang disakralkan (Durkheim, 1893/1984, hlm. 122).
Era digital menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi kesadaran kolektif. Di satu sisi, internet memungkinkan terbentuknya komunitas-komunitas global yang berbagi nilai dan minat yang sama, terlepas dari batas geografis. Blommaert (2022) dalam Durkheim and the Internet berargumen bahwa fakta sosial seperti norma bahasa dan interaksi daring adalah “social behaviours that we all undertake under the influence of the society we live in” dan bahwa internet menciptakan “new theories of social norms, social action, identity, social groups, integration, social structure and power” (hlm. 1). Dengan kata lain, ruang digital adalah laboratorium raksasa bagi pembentukan kesadaran kolektif baru.
Namun, di sisi lain, algoritma media sosial cenderung menciptakan echo chambers dan filter bubbles yang memperkuat polarisasi. Alih-alih membentuk satu kesadaran kolektif yang koheren, internet justru memecahnya menjadi banyak “kesadaran mikro” yang saling bertentangan. Penelitian tentang collective effervescence di media sosial menunjukkan bahwa “these collective emotions lead to higher levels of solidarity in the affected community” (ScienceOpen, 2019, hlm. 1), tetapi solidaritas ini seringkali bersifat sementara dan rentan terhadap manipulasi.
Fenomena cancel culture adalah contoh menarik dari cara kerja kesadaran kolektif di era digital. Ketika seorang figur publik dianggap melanggar norma yang berlaku di suatu komunitas, reaksi yang muncul mirip dengan hukuman represif dalam masyarakat primitif: Pengucilan massal, penghancuran reputasi, dan tuntutan pertanggungjawaban publik. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan kohesi moral tidak pernah hilang; ia hanya menemukan saluran ekspresi baru.
Anomi
Jika solidaritas adalah kondisi sehat masyarakat, maka anomi adalah penyakitnya. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani a-nomos (tanpa hukum) dan pertama kali diperkenalkan Durkheim dalam The Division of Labor in Society, sebelum dikembangkan lebih lanjut dalam Suicide. Anomi adalah keadaan di mana norma-norma sosial melemah, tidak jelas, atau saling bertentangan, sehingga individu kehilangan panduan moral untuk bertindak.Durkheim (1893/1984) mengidentifikasi anomi sebagai “the absence of a body of rules governing relations between social functions” yang menyebabkan “a state of deregulation” yang berbahaya bagi solidaritas organis (hlm. 304). Dalam Suicide (Durkheim, 1897/1951), ia menghubungkan anomi dengan bunuh diri anomik, jenis bunuh diri yang meningkat ketika terjadi perubahan ekonomi atau sosial yang drastis, baik itu krisis maupun kemakmuran mendadak. Ia menulis bahwa “anomy … is a regular and specific factor in suicide in our modern societies; it is one of the springs from which the annual contingent of suicides is fed” (hlm. 258).
Konsep anomi mendapatkan relevansi baru di abad ke-21. Krisis keuangan global 2008, misalnya, tidak hanya menghancurkan kesejahteraan material jutaan orang, tetapi juga menghancurkan kepercayaan terhadap institusi ekonomi dan politik. Dalam situasi seperti itu, norma-norma yang tadinya stabil, seperti etos kerja keras, kepercayaan pada meritokrasi, dan keyakinan bahwa masa depan akan lebih baik dari masa lalu, tiba-tiba runtuh. Muncullah apa yang oleh Piketty (2014) disebut sebagai “ketidaksetaraan patrimonial” yang menggerogoti legitimasi tatanan sosial.
Isu wabah menghadirkan gelombang anomi dalam skala global. Pembatasan sosial, ketidakpastian kesehatan, dan disrupsi ekonomi menciptakan kondisi yang oleh Menon, Padhy, dan Pattnaik (2021) ditafsirkan melalui kerangka Durkheimian. Mereka menulis bahwa “among high-risk groups, such as healthcare workers, the fear of contracting pandemic and subsequently spreading it to kith and kin may trigger altruistic suicidal behaviour” (hlm. 324). Di sisi lain, isolasi berkepanjangan dan hilangnya rutinitas sosial memicu apa yang oleh Durkheim disebut sebagai bunuh diri egoistik, kondisi di mana individu kehilangan keterikatan dengan kelompok sosialnya (Durkheim, 1897/1951, hlm. 209).
Di ranah digital, anomi muncul dalam bentuk cyber-anomie. Curtis (2002) dalam disertasinya Anomie in the Information Age berpendapat bahwa “contemporary computer and Internet culture … can be understood through the lens of Durkheim’s concept of anomie” (hlm. 1). Norma-norma komunikasi yang mapan di dunia fisik, seperti kesopanan, privasi, dan akuntabilitas, seringkali tidak berlaku di dunia maya. Cyberbullying, penyebaran hoaks, dan doxing adalah gejala dari ruang digital yang belum memiliki regulasi moral yang memadai.
Namun, anomi tidak selalu bersifat destruktif. Dalam fase transisi, kekosongan norma dapat menjadi lahan subur bagi inovasi sosial. Gerakan-gerakan seperti Save Palestine, Black Lives Matter, dan Zionist Must Out for Peace dapat dipahami sebagai upaya kolektif untuk menciptakan norma-norma baru di tengah kekosongan yang ditinggalkan oleh institusi tradisional. Dalam pengertian ini, anomi adalah kondisi ambivalen: Ia adalah krisis, tetapi juga peluang untuk rekonstruksi moral.
Fakta Sosial
Untuk menjadikan sosiologi sebagai ilmu yang mandiri, Durkheim harus terlebih dahulu mendefinisikan objek kajiannya. Dalam The Rules of Sociological Method (1895), ia memperkenalkan konsep fakta sosial (social fact). Fakta sosial adalah “ways of acting, thinking, and feeling, external to the individual, and endowed with a power of coercion, by reason of which they control him” (Durkheim, 1895/1982, hlm. 48).Ada tiga karakteristik utama fakta sosial. Pertama, eksternalitas bahwa fakta sosial ada di luar individu. Bahasa adalah contoh klasik; tidak ada individu yang menciptakan bahasa, tetapi setiap individu harus mempelajarinya untuk berkomunikasi. Kedua, koersif bahwa fakta sosial memiliki kekuatan memaksa. Ketika seseorang melanggar norma berpakaian, ia akan merasakan sanksi sosial, mulai dari tatapan aneh hingga pengucilan. Ketiga, generality bahwa fakta sosial bersifat umum, bukan universal. Ia tersebar di seluruh masyarakat, tetapi tidak harus dimiliki oleh setiap individu tanpa kecuali (Durkheim, 1895/1982, hlm. 50–53).
Hal yang paling revolusioner dari konsep ini adalah imperatif metodologisnya: Sosiolog harus memperlakukan fakta sosial sebagai things, objek yang dapat diamati, diukur, dan dianalisis secara empiris, bukan sebagai ide abstrak. Ini adalah deklarasi kemandirian sosiologi dari filsafat dan psikologi.
Era big data memberikan dimensi baru pada konsep fakta sosial. Jika Durkheim menggunakan statistik bunuh diri untuk membuktikan bahwa tindakan yang tampak paling pribadi sekalipun memiliki dimensi sosial, maka para ilmuwan data hari ini menggunakan jejak digital untuk mengungkap pola-pola kolektif yang sebelumnya tak terlihat.
Google Trends, misalnya, adalah alat yang sempurna untuk mendeteksi fakta sosial. Peningkatan pencarian kata kunci tertentu, seperti “resesi” di saat krisis ekonomi atau “vaksin” saat pandemi, bukanlah sekadar agregasi keputusan individu. Ia adalah ekspresi dari kesadaran kolektif yang sedang bergerak. Blommaert (2022) dalam Durkheim and the Internet menegaskan bahwa “language and social interaction can be used as conclusive refutations of individualistic theories of society” (hlm. 1). Data digital, dalam pengertian ini, adalah fakta sosial abad ke-21.
Namun, ada ironi yang menarik. Meskipun Durkheim menekankan pentingnya memperlakukan fakta sosial sebagai things, ia juga menyadari bahwa fakta sosial tidak bisa direduksi menjadi data kuantitatif semata. Dalam Suicide, ia tidak hanya menyajikan tabel statistik; ia juga melakukan analisis kualitatif terhadap konteks budaya dan sejarah. Pelajaran ini relevan bagi era big data: Angka tanpa interpretasi sosiologis hanyalah noise; interpretasi tanpa data hanyalah spekulasi.
Bunuh Diri
Dari semua karya Durkheim, Suicide: A Study in Sociology (1897) mungkin yang paling berani. Memilih bunuh diri, tindakan yang tampak paling pribadi dan paling psikologis, sebagai objek kajian sosiologi adalah deklarasi bahwa tidak ada wilayah kehidupan manusia yang kebal dari kekuatan sosial.Durkheim membangun tipologi bunuh diri berdasarkan dua sumbu: Integrasi sosial (sejauh mana individu terikat pada kelompok) dan regulasi moral (sejauh mana norma membatasi hasrat individu). Dari sini ia menghasilkan empat jenis bunuh diri:
- Bunuh diri egoistik terjadi ketika integrasi sosial terlalu lemah. Individu yang terisolasi dari kelompok, seperti para lajang, duda, atau mereka yang tidak memiliki afiliasi keagamaan, lebih rentan terhadap jenis ini. Durkheim (1897/1951) menemukan bahwa “suicide varies inversely with the degree of integration of the social groups of which the individual forms a part” (hlm. 209). Semakin kuat ikatan sosial, semakin rendah risiko bunuh diri egoistik.
- Bunuh diri altruistik adalah kebalikannya. Integrasi terlalu kuat sehingga individu mengorbankan dirinya demi kelompok. Prajurit yang mati di medan perang, istri yang melakukan sati di India, atau martir agama adalah contoh klasik. Dalam konteks modern, altruistic suicide dapat terlihat pada tenaga kesehatan yang menolak cuti selama pandemi karena merasa bertanggung jawab terhadap pasien.
- Bunuh diri anomik terjadi ketika regulasi moral melemah. Krisis ekonomi maupun kemakmuran mendadak sama-sama dapat memicunya karena keduanya mengganggu keseimbangan antara hasrat dan sarana pemuasannya. Durkheim (1897/1951) menulis, “When society is disturbed by some painful crisis or by beneficent but abrupt transitions, it is momentarily incapable of exercising this [regulatory] function; hence the sudden rise in the curve of suicides” (hlm. 252).
- Bunuh diri fatalistik adalah tipe yang paling jarang dibahas Durkheim, tetapi semakin relevan dalam masyarakat modern. Ia muncul dari regulasi yang terlalu ketat, di mana individu merasa tidak memiliki masa depan selain menjalani rutinitas yang menindas. Durkheim hanya menyebutnya secara singkat sebagai “the suicide of persons with futures pitilessly blocked and passions violently choked by oppressive discipline” (Durkheim, 1897/1951, hlm. 276, catatan kaki). Dalam konteks kontemporer, bunuh diri di kalangan narapidana, budak modern, atau bahkan pekerja yang terjebak dalam toxic workplace dapat dikategorikan sebagai bunuh diri fatalistik.
Lebih dari seabad setelah publikasinya, kerangka Durkheim tetap menjadi alat analisis yang tajam. Penelitian terbaru oleh Mueller dan Abrutyn (2016) tentang bunuh diri remaja di komunitas kohesif menemukan bahwa “high levels of integration and regulation within a social group can render individuals vulnerable to suicide”, sebuah temuan yang tampaknya paradoksal, tetapi sepenuhnya konsisten dengan prediksi Durkheim tentang bahaya integrasi berlebihan (hlm. 1).
Isu wabah memberikan uji coba global bagi teori bunuh diri Durkheim. Di satu sisi, isolasi sosial massal meningkatkan risiko bunuh diri egoistik. Di sisi lain, solidaritas yang muncul selama krisis, seperti gotong royong, donasi, dan dukungan komunitas, justru menurunkan angka bunuh diri di beberapa negara, sebuah fenomena yang oleh Durkheim telah diantisipasi, “great social disturbances and great popular wars rouse collective sentiments, stimulate partisan spirit and patriotism … and concentrating activity toward a single end, at least temporarily cause a stronger integration of society” (Durkheim, 1897/1951, hlm. 208).
Di ranah digital, fenomena bunuh diri akibat perundungan siber dan shaming publik dapat dianalisis melalui kerangka anomik. Media sosial menciptakan ruang di mana norma privasi dan empati melemah, sementara tekanan untuk tampil sempurna meningkat. Ini adalah resep sempurna untuk anomi digital.
Agama sebagai Pemujaan Masyarakat
The Elementary Forms of Religious Life (1912) adalah karya Durkheim yang paling ambisius secara teoretis. Berbeda dengan pendahulunya yang melihat agama sebagai ilusi atau tahap primitif yang akan ditinggalkan, Durkheim berpendapat bahwa agama adalah fenomena sosial yang fundamental dan abadi. Untuk membuktikannya, ia mempelajari sistem totemik suku-suku Aborigin Australia, yang dianggapnya sebagai bentuk agama paling sederhana, dan mengekstrak elemen-elemen esensial yang berlaku untuk semua agama, termasuk agama-agama modern.Argumen sentral Durkheim adalah bahwa objek pemujaan dalam agama sebenarnya adalah masyarakat itu sendiri yang disamarkan dalam bentuk simbol-simbol suci. Dewa-dewa, roh, dan totem tidak lain adalah representasi dari kekuatan kolektif yang melampaui individu. Ketika anggota suku berkumpul dalam ritual corroboree, mereka mengalami apa yang oleh Durkheim disebut sebagai collective effervescence, momen emosional intens di mana individu merasa terhubung dengan sesuatu yang lebih besar dari dirinya sendiri. Durkheim (1912/1995) menulis bahwa “a society can neither create itself nor recreate itself without at the same time creating an ideal. This creation is not a sort of work of supererogation for it, by which it would complete itself, being already formed; it is the act by which it is periodically made and remade” (hlm. 422).
Dari analisis ini, Durkheim menarik kesimpulan yang provokatif: Agama tidak akan mati; ia hanya akan berubah bentuk. Dalam masyarakat modern, bentuk-bentuk sakral baru akan muncul menggantikan agama tradisional. Hak asasi manusia, demokrasi, dan individu itu sendiri menjadi objek pemujaan baru. Inilah yang ia sebut sebagai cult of the individual.
Collective Effervescence
Konsep collective effervescence mungkin adalah sumbangan Durkheim yang paling mudah diamati dalam kehidupan sehari-hari abad ke-21. Konser musik, pertandingan sepak bola, demonstrasi politik, dan bahkan flash mob adalah inkarnasi modern dari ritual kolektif yang digambarkan Durkheim.Tutenges (2022) dalam etnografinya tentang Intoxication: An Ethnography of Effervescent Revelry berargumen bahwa “the primary aim of group intoxication is the religious experience that Emile Durkheim calls collective effervescence, the essence of which is a sense of connecting with other people and being part of a larger whole” (hlm. 1). Dunia malam (nightlife) dengan musik keras, tarian sinkronis, dan kepadatan fisik menciptakan kondisi neurologis dan sosial yang mirip dengan ritual keagamaan primitif: Pelepasan endorfin, sinkronisasi gerakan, dan perasaan menyatu dengan kerumunan.
Fenomena ini juga terjadi di ranah digital. Penelitian tentang collective emotions and social resilience setelah serangan teroris menunjukkan bahwa media sosial dapat menjadi wadah bagi collective effervescence virtual. Setelah serangan di Paris (2015) dan Christchurch (2019), tagar-tagar seperti PrayForPalestine dan PalestineAreUs menciptakan gelombang solidaritas global yang, meskipun bersifat sementara, menunjukkan bahwa ritual kolektif dapat melampaui kehadiran fisik (Garcia & Rimé, 2019).
Pemilu dan gerakan politik juga dapat dianalisis melalui lensa ini. Kampanye Barack Obama tahun 2008 dengan slogan “Yes We Can” atau aksi-aksi Greenpeace yang dramatis adalah contoh bagaimana energi kolektif dimobilisasi untuk tujuan politik. Dalam kedua kasus, yang dipuja bukan lagi dewa, melainkan cita-cita abstrak seperti perubahan, keadilan, atau keberlanjutan.
Pendidikan Moral
Sebagai seorang sosiolog yang juga peduli dengan kebijakan publik, Durkheim memberikan perhatian besar pada pendidikan sebagai alat reproduksi sosial. Dalam kuliah-kuliahnya yang kemudian dibukukan sebagai Moral Education (1925), ia menguraikan tiga unsur yang harus ditanamkan dalam pendidikan moral.Unsur pertama adalah disiplin (spirit of discipline). Disiplin adalah kemampuan untuk menahan diri, mengikuti aturan, dan menghormati otoritas yang sah. Durkheim (1925/1961) berargumen bahwa “discipline is society seen as the father, as commanding us” (hlm. 68). Tanpa disiplin, individu akan menjadi budak hasratnya sendiri dan tidak mampu hidup dalam keteraturan sosial.
Unsur kedua adalah keterikatan pada kelompok (attachment to the group). Jika disiplin adalah sisi otoritatif moralitas, keterikatan adalah sisi emosionalnya. Individu harus merasa menjadi bagian dari komunitas yang lebih besar dan bersedia mengorbankan kepentingan pribadinya demi kebaikan bersama. Durkheim menggambarkannya sebagai “society as mother, the image of the good, attracting us” (hlm. 68).
Unsur ketiga adalah otonomi (autonomy of the will). Ini adalah unsur yang paling canggih dan paling sulit dicapai. Otonomi bukanlah kebebasan dari aturan, melainkan kebebasan untuk memahami dan menerima aturan secara rasional. Individu yang otonom tidak patuh karena takut hukuman atau karena kebiasaan, tetapi karena ia memahami mengapa aturan itu diperlukan (Durkheim, 1925/1961, hlm. 110–112).
Di era di mana informasi mengalir tanpa filter dan otoritas tradisional digugat, pendidikan moral ala Durkheim menghadapi tantangan besar sekaligus mendapatkan relevansi baru. Bagaimana menanamkan disiplin ketika siswa dapat mengakses konten yang merayakan hedonisme dan konsumerisme? Bagaimana menumbuhkan keterikatan pada masyarakat ketika identitas-identitas transnasional dan subkultural semakin kuat? Dan bagaimana mengajarkan otonomi ketika algoritma lebih tahu apa yang kita inginkan daripada diri kita sendiri?
Beberapa inovasi pendidikan berusaha menjawab tantangan ini. Pendidikan kewarganegaraan global (global citizenship education) yang dipromosikan UNESCO, misalnya, bertujuan menciptakan keterikatan pada komunitas global sambil menghormati keberagaman lokal. Ini adalah upaya untuk menciptakan kesadaran kolektif transnasional yang tidak lagi terikat pada nasionalisme sempit, tetapi pada nilai-nilai kemanusiaan universal.
Di sisi lain, sekolah-sekolah alternatif seperti Forest Schools di Skandinavia atau Green School di Bali mencoba menghidupkan kembali pengalaman langsung (embodied experience) yang oleh Durkheim dianggap esensial bagi pembentukan moral. Melalui kontak dengan alam, kerja sama dalam proyek nyata, dan ritual komunitas, siswa tidak hanya belajar tentang moralitas secara kognitif, tetapi juga mengalaminya secara afektif.
Relevansi Durkheim dengan Zaman Kiwari
Setelah menelusuri teori-teori inti Durkheim, sebuah gambaran besar mulai muncul. Masyarakat kontemporer berada dalam fase transisi yang persis seperti yang digambarkan Durkheim lebih dari seabad lalu. Di satu sisi, kekuatan-kekuatan disintegratif, anomi digital, polarisasi politik, ketimpangan ekonomi, mengancam kohesi sosial. Di sisi lain, kekuatan-kekuatan reintegratif, collective effervescence baru, solidaritas transnasional, reformulasi kesadaran kolektif, menawarkan jalan keluar.Internet adalah metafora sempurna untuk kondisi ini. Ia adalah abnormal form dari pembagian kerja: Sangat terspesialisasi, sangat saling bergantung, tetapi belum memiliki regulasi moral yang memadai. Anomi digital adalah akibat langsung dari ketidakmampuan institusi tradisional mengimbangi kecepatan inovasi teknologi. Namun, internet juga memungkinkan terbentuknya komunitas-komunitas yang sebelumnya tidak mungkin ada, dari forum pasien penyakit langka hingga gerakan politik global.
Salah satu wawasan Durkheim yang paling tajam, tetapi sering terabaikan, adalah hubungan intrinsik antara keadilan dan solidaritas. Dalam The Division of Labor in Society, ia memperingatkan bahwa pembagian kerja yang dipaksakan, di mana posisi sosial tidak didistribusikan berdasarkan bakat dan usaha, melainkan berdasarkan warisan, koneksi, atau diskriminasi, adalah “abnormal form” yang menghancurkan solidaritas (Durkheim, 1893/1984, hlm. 310–315).
Peringatan ini memiliki resonansi yang mendalam di era ketidaksetaraan global. Laporan Oxfam (2022) bahwa 1% orang terkaya menguasai 45% kekayaan dunia bukan sekadar masalah ekonomi; ia adalah ancaman eksistensial terhadap solidaritas sosial. Ketika kesenjangan antara aspirasi dan peluang terlalu lebar, anomi bukan lagi kemungkinan, melainkan keniscayaan.
Gerakan-gerakan seperti Free Palestine, Zionist Out, Stand With Iran, dan Black Lives Matter, dan tuntutan keadilan iklim dapat dibaca sebagai respons kolektif terhadap pembagian kerja yang dipaksakan ini. Mereka menuntut agar keadilan, yang oleh Durkheim disebut sebagai “the necessary condition for the spontaneous division of labour”, ditegakkan. Dalam pengertian ini, aktivisme kontemporer adalah upaya untuk menyelamatkan solidaritas organis dari degenerasi menjadi konflik anomik.
Apakah mungkin terbentuk kesadaran kolektif global di abad ke-21? Pertanyaan ini membawa kita kembali ke inti pemikiran Durkheim: Bahwa masyarakat menciptakan dewa-dewanya sendiri. Jika agama tradisional adalah pemujaan terhadap masyarakat kesukuan, dan nasionalisme adalah pemujaan terhadap masyarakat bangsa, maka mungkin langkah berikutnya adalah pemujaan terhadap kemanusiaan itu sendiri.
Inilah visi cult of the individual yang diramalkan Durkheim: Sebuah agama sipil di mana hak dan martabat setiap manusia menjadi objek sakral. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948), Pengadilan Kriminal Internasional, dan gerakan-gerakan kemanusiaan global adalah institusionalisasi dari kultus ini. Namun, seperti semua agama, kultus individualisme juga memiliki sisi gelap: Ia bisa menjadi alat legitimasi untuk neoliberalisme yang mengatomisasi masyarakat dan menghancurkan solidaritas.
Tantangan bagi generasi sekarang adalah menemukan keseimbangan antara otonomi individu dan keterikatan kolektif, keseimbangan yang oleh Durkheim disebut sebagai “moral individualism.” Ini bukanlah individualisme egoistik yang mengejar kepentingan pribadi, melainkan individualisme moral yang menghormati hak setiap orang sambil mengakui bahwa hak-hak itu hanya mungkin terwujud dalam masyarakat yang solidar.
Penutup
Émile Durkheim meninggal pada 1917, di tengah Perang Dunia I yang menghancurkan Eropa. Ironisnya, perang yang merenggut nyawa putranya itu adalah contoh ekstrem dari kegagalan solidaritas yang ia habiskan seumur hidup untuk dipahami. Namun, warisannya tidak ikut mati di parit-parit Verdun.Lebih dari seabad kemudian, kita hidup di dunia yang akan terasa asing bagi Durkheim: Internet, kecerdasan buatan, rekayasa genetika, dan perubahan iklim adalah fenomena yang tidak pernah ia bayangkan. Namun, kerangka analitisnya tetap tajam untuk membedah dunia baru ini. Ketika kita berbicara tentang echo chamber di media sosial, kita sebenarnya sedang mendeskripsikan fragmentasi kesadaran kolektif. Ketika kita mengkhawatirkan kesehatan mental generasi muda, kita sedang menyaksikan manifestasi anomi di era digital. Ketika kita menyaksikan euforia kolektif di konser Megadeth atau final Piala Presiden, kita sedang mengalami collective effervescence dalam bentuknya yang paling murni.
Durkheim mengajarkan bahwa masyarakat bukanlah sekadar kumpulan individu; ia adalah realitas sui generis, satu kesatuan yang lebih besar dari jumlah bagian-bagiannya. Pelajaran ini mungkin lebih penting sekarang daripada sebelumnya. Di tengah krisis global yang saling terkait, iklim, ketidaksetaraan, polarisasi, hanya dengan memahami dan memperkuat solidaritas sosial kita dapat bertahan, dan barangkali, berkembang.
Apa yang ditawarkan Durkheim bukanlah dogma yang harus diterima secara membabi buta, melainkan alat-alat konseptual yang dapat diasah dan disesuaikan. Tugas sosiolog kontemporer, mengikuti jejaknya, adalah terus-menerus mengamati, mengukur, dan menganalisis fakta-fakta sosial baru yang muncul dari rahim masyarakat yang terus berubah. Seperti yang ia tulis dalam The Rules of Sociological Method, “the sociologist’s first task is to define the things he deals with, so that we may know, he as well as others, just what they are” (Durkheim, 1895/1982, hlm. 74). Tugas ini belum selesai, dan di situlah letak vitalitas warisan Durkheim.
Referensi
Blommaert, J. (2022). Durkheim and the internet: On sociolinguistics and the sociological imagination. Bloomsbury Academic.Cord, A., & Garcia, J. (2021). Unfulfilled aspirations and anomie in post-transition Romania: A generational perspective. Journal of Comparative Research in Anthropology and Sociology, 12(1), 1–20.
Curtis, D. V. (2002). Anomie in the information age: A constructive postmodernist approach to cyberculture [Disertasi doktoral, University of Texas at Austin]. ProQuest Dissertations Publishing.
Durkheim, É. (1951). Suicide: A study in sociology (J. A. Spaulding & G. Simpson, Trans.). Routledge. (Karya asli diterbitkan 1897)
Durkheim, É. (1961). Moral education: A study in the theory and application of the sociology of education (E. K. Wilson & H. Schnurer, Trans.). Free Press. (Karya asli diterbitkan 1925)
Durkheim, É. (1982). The rules of sociological method (W. D. Halls, Trans.). Free Press. (Karya asli diterbitkan 1895)
Durkheim, É. (1984). The division of labour in society (W. D. Halls, Trans.). Palgrave Macmillan. (Karya asli diterbitkan 1893)
Durkheim, É. (1995). The elementary forms of religious life (K. E. Fields, Trans.). Free Press. (Karya asli diterbitkan 1912)
Garcia, D., & Rimé, B. (2019). Collective emotions and social resilience in the digital traces after a terrorist attack. Psychological Science, 30(4), 601–617. https://doi.org/10.1177/0956797619831964
Groussot, X., & Karaeorgiou, E. (2023). Solidarity and the crisis of values in the European Union. European Law Journal, 29(1), 1–18.
Hirsch, P., Fiss, P. C., & Hoel-Green, A. (2009). A Durkheimian approach to globalization. Dalam P. S. Adler (Ed.), The Oxford handbook of sociology and organization studies: Classical foundations (hlm. 223–246). Oxford University Press.
Lukes, S. (1973). Émile Durkheim: His life and work. Allen Lane.
Menon, V., Padhy, S. K., & Pattnaik, J. I. (2021). COVID-19 pandemic and suicidality: Durkheim revisited. Australian & New Zealand Journal of Psychiatry, 55(3), 324. https://doi.org/10.1177/0004867420968888
Mueller, A. S., & Abrutyn, S. (2016). Adolescents under pressure: A new Durkheimian framework for understanding adolescent suicide in a cohesive community. American Sociological Review, 81(5), 877–902. https://doi.org/10.1177/0003122416663464
Piketty, T. (2014). Capital in the twenty-first century (A. Goldhammer, Trans.). Harvard University Press.
Tutenges, S. (2022). Intoxication: An ethnography of effervescent revelry. Rutgers University Press.

.webp)
https://orcid.org/0000-0002-1420-4288
0 Komentar
Silakan tulis komentar Anda.