Perjumpaan ratusan suku bangsa yang hidup berdampingan, namun sering kali terperangkap dalam jaring stereotip yang turun-temurun. Stereotip, citra kaku tentang suatu kelompok yang dianut tanpa mempertanyakan kebenarannya, menjadi kacamata yang membiaskan cara pandang warga Jakarta terhadap sesamanya. Fenomena ini bukan sekadar bahan candaan di warung kopi, melainkan fondasi yang kerap melahirkan prejudis dan diskriminasi nyata di ruang-ruang kehidupan kota.
Memahami Stereotip
Dalam diskursus psikologi sosial, stereotip dipahami sebagai generalisasi berlebihan terhadap karakteristik suatu kelompok yang diaplikasikan secara seragam kepada setiap anggota kelompok tersebut, tanpa mempertimbangkan keragaman individu di dalamnya.Stereotip berbeda dari prejudis dalam hal cakupannya: Stereotip lebih sering dilekatkan pada kelompok ras atau etnis yang lebih besar, sementara prejudis cenderung menyasar individu atau kelompok sosial yang lebih kecil. Namun, keduanya memiliki hubungan yang erat, stereotip kerap menjadi lahan subur bagi tumbuhnya prejudis, dan prejudis pada gilirannya mengambil bentuk stereotip dalam manifestasinya sehari-hari.
Jika Anda perlu file PDF artikel ini, sila unduh di:
Mayar.id
Lynk.id
Stereotip hadir dalam dua wajah: Positif dan negatif. Stereotip positif melukiskan citra yang sekilas tampak menguntungkan, orang Tionghoa dan Minang pintar berdagang, orang Batak adalah pengacara yang gigih, orang Bugis-Makassar pelaut yang pemberani. Sementara stereotip negatif menebarkan citra yang merendahkan, orang Polandia dianggap kotor dan bodoh, orang Inggris dan Prancis dicap sombong, orang Jepang dituding otoriter. Namun, baik positif maupun negatif, stereotip tetaplah penyederhanaan yang mereduksi kompleksitas manusia ke dalam kotak-kotak identitas yang sempit.
Panggung Stereotip bernama Jakarta
Sebagai kota dengan tingkat keberagaman etnis tertinggi di Indonesia, Jakarta menjadi laboratorium sosial yang sempurna untuk mengamati bagaimana stereotip bekerja dalam kehidupan sehari-hari. Data Badan Pusat Statistik mencatat lebih dari 1.340 suku bangsa mendiami Indonesia, dan sebagian besar di antaranya memiliki perwakilan yang signifikan di ibu kota. Dalam ruang yang sempit dan kompetitif ini, stereotip menjadi mekanisme penyederhanaan yang digunakan warga kota untuk mengategorikan "siapa lawan bicaranya" dalam hitungan detik.Stereotip positif tentang orang Batak sebagai pengacara handal, misalnya, telah mengakar kuat dalam imajinasi warga Jakarta. Citra ini diperkuat oleh representasi media yang acap kali menampilkan tokoh-tokoh berlatar belakang Batak yang sukses di dunia hukum, seperti Hotman Paris Hutapea yang menjadi ikon profesi tersebut.
Namun, stereotip ini juga memiliki sisi gelap: orang Batak kerap dilabeli "keras kepala", "galak", dan "mau menang sendiri", generalisasi yang mengabaikan fakta bahwa tidak semua orang Batak memiliki temperamen yang sama. Sebuah unggahan di media sosial yang menyebut "orang Batak tidak cocok jadi pilot karena suka teriak-teriak" mungkin terdengar lucu, tetapi di balik kelakar itu tersimpan potensi diskriminasi yang nyata.
Tak kalah kuatnya adalah stereotip tentang orang Padang. Di satu sisi, mereka dipuja sebagai pedagang ulung yang menguasai perekonomian informal di Jakarta, dari rumah makan hingga toko tekstil di Tanah Abang. Namun, di sisi lain, mereka dibebani stereotip negatif sebagai "orang pelit" yang terlampau perhitungan.
Kasus yang terjadi di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, pada tahun 2022 menjadi bukti bagaimana stereotip ini dapat merembes ke dalam institusi penegak hukum. Seorang warga yang melaporkan kehilangan barang justru menerima komentar bernada diskriminatif dari oknum polisi yang mengaitkan etnisnya dengan sifat "pelit". Kapolsek Palmerah akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, mengakui bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk stereotip etnis yang merendahkan.
Hal yang paling memprihatinkan adalah stereotip terhadap etnis Tionghoa. Sejarah panjang diskriminasi terhadap komunitas ini di Indonesia, dari kebijakan asimilasi paksa era Orde Baru hingga kerusuhan Mei 1998 yang menghancurkan kawasan Glodok, telah membentuk lapisan-lapisan stereotip yang sulit diurai. Etnis Tionghoa kerap distigma sebagai kelompok yang "eksklusif", "hanya peduli pada sesama etnisnya", "serakah dan ambisius", serta "tidak setia kepada Indonesia". Survei yang dilakukan pada tahun 2018 menunjukkan bahwa 36 persen Muslim Indonesia meyakini minoritas Tionghoa hanya peduli terhadap sesama etnisnya, 33 persen menganggap budaya Tionghoa tidak sejalan dengan budaya Indonesia, dan 35 persen menilai etnis Tionghoa berkarakter serakah dan ambisius.
Pilkada DKI Jakarta 2017 menjadi panggung paling dramatis bagi pertarungan stereotip ini. Sentimen anti-Tionghoa yang berkobar selama kontestasi politik tersebut menunjukkan bagaimana persepsi negatif terhadap etnis Tionghoa di Indonesia tak banyak berubah, bahkan dua dekade pasca reformasi. Propaganda politik yang mempertentangkan "pribumi" versus "nonpribumi" membangkitkan kembali hantu-hantu stereotip yang selama ini terpendam, membuktikan bahwa stereotip bukan sekadar masalah sosial, melainkan juga senjata politik yang ampuh.
Stereotip dari Kacamata Akademik
Para pengamat Barat yang telah lama menekuni studi tentang Indonesia memberikan kerangka teoretis yang berharga untuk memahami akar dan dampak stereotip di Jakarta. Benedict Anderson, melalui karya monumentalnya Imagined Communities (1983), menawarkan konsep "komunitas terbayang" (imagined communities) yang relevan untuk membaca fenomena ini.Anderson berargumen bahwa bangsa adalah komunitas politik yang dibayangkan, dibayangkan karena para anggotanya tidak akan pernah mengenal sebagian besar anggota lainnya, namun di dalam benak mereka hidup bayangan tentang kebersamaan. Dalam konteks Jakarta, stereotip dapat dipahami sebagai bagian dari "pembayangan" yang menyederhanakan, sebuah mekanisme kognitif yang memungkinkan warga kota yang berasal dari ratusan latar belakang etnis yang berbeda untuk saling "mengenali" tanpa perlu berinteraksi secara mendalam.
Seorang pengendara ojek online yang mendengar logat Batak dari penumpangnya langsung membentuk serangkaian ekspektasi tentang bagaimana penumpang itu akan bersikap, ekspektasi yang didasarkan bukan pada pengalaman personal, melainkan pada "bayangan" kolektif yang beredar di masyarakat. Anderson mengingatkan bahwa pembayangan semacam ini, jika tidak dikelola dengan kesadaran kritis, dapat berubah menjadi "sombong dan menjerang-jerang", sebuah peringatan yang tepat untuk menggambarkan bagaimana stereotip dapat bermutasi menjadi prejudis dan kebencian.
Sidney Jones, pakar konflik Asia Tenggara yang lama berkantor di Indonesia, memberikan perspektif yang lebih tajam tentang dimensi politik dari stereotip. Melalui berbagai laporan International Crisis Group (ICG), Jones mendokumentasikan bagaimana stereotip dan prasangka terhadap kelompok minoritas, khususnya etnis Tionghoa, telah menjadi bahan bakar bagi politik identitas yang memecah belah. Jones mencatat bahwa kelompok mayoritas di Indonesia sering kali enggan memahami prinsip dasar kesetaraan hak politik dalam demokrasi, sebuah sikap yang diperparah oleh mengakarnya stereotip bahwa minoritas Tionghoa "hanya peduli terhadap sesama etnisnya".
Greg Fealy, melalui buku yang dieditnya bersama Ronit Ricci, Contentious Belonging: The Place of Minorities in Indonesia (2019), memperluas analisis ini dengan menunjukkan bahwa problem minoritas di Indonesia tidak berhenti pada etnis Tionghoa. Fealy dan para kontributor mendokumentasikan bagaimana stereotip dan diskriminasi juga menimpa kelompok-kelompok minoritas lainnya, mulai dari etnis Papua hingga komunitas Syiah dan Ahmadiyah, menciptakan apa yang mereka sebut sebagai "kepemilikan yang dipertentangkan" (contentious belonging).
Di Jakarta, fenomena ini tampak dalam berbagai bentuk: dari diskriminasi terhadap pencari kerja berlatar belakang etnis tertentu hingga segregasi spasial yang memisahkan kelompok-kelompok etnis ke dalam kantong-kantong permukiman yang berbeda. Kemudian, akan dibentangkan sejumlah pendapat dari kalangan intelektual Indonesia mengenai masalah stereotif di Jakarta.
Thung Ju Lan, Identitas di Persimpangan Jalan
Salah satu suara paling otoritatif dalam studi tentang stereotip dan identitas etnis Tionghoa di Indonesia adalah Thung Ju Lan. Peneliti senior di Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini telah mendedikasikan karier akademiknya untuk mengurai kompleksitas hubungan etnis di Indonesia, khususnya yang menyangkut komunitas Tionghoa.Lahir di Jakarta pada 12 Mei 1958, Thung mengalami sendiri pahitnya diskriminasi: ia terpaksa mengubah namanya menjadi lebih "Indonesia" untuk menghindari perlakuan diskriminatif. "Saya memiliki dua nama: Tionghoa dan Indonesia. Saya tidak bisa mencabut salah satunya karena keduanya terkait dengan dokumen pribadi saya," ungkapnya dalam sebuah wawancara.
Penelitian doktoral Thung di La Trobe University, Australia, yang berjudul Identities in Flux: Young Chinese in Jakarta, memberikan temuan yang membongkar stereotip yang telah mengakar. Ia menemukan bahwa nilai-nilai yang dianut oleh pemuda Tionghoa perkotaan tidak jauh berbeda dengan nilai-nilai yang dianut oleh pemuda dari etnis lain. "Etnisitas sebenarnya adalah konsep yang dikonstruksi. Ini adalah pilihan. Orang lebih memilih berteman dengan kelompok tertentu karena mereka ingin memenuhi kebutuhan fisik dan spiritual mereka, termasuk rasa aman," tegas Thung.
Namun, Thung juga dengan tajam mengkritik bahwa diskriminasi bukanlah monopoli satu kelompok. "Sebenarnya semua kelompok etnis, termasuk Tionghoa, mendiskriminasi yang lain dengan mempertahankan stereotip dan prasangka," katanya. Ia menyoroti bahwa diskriminasi juga dapat mengambil bentuk ketika etnis Tionghoa menganggap diri mereka lebih baik daripada kelompok etnis lain. Dengan demikian, Thung menolak narasi sederhana tentang "korban" dan "pelaku" yang sering kali mendominasi diskusi tentang hubungan etnis di Indonesia.
Suwarsih Warnaen, Pelopor Studi Stereotip di Indonesia
Jauh sebelum studi-studi tentang stereotip etnis menjadi arus utama dalam diskursus akademik Indonesia, Suwarsih Warnaen telah meletakkan fondasi yang kokoh. Pada tahun 1979, ia meraih gelar doktor psikologi dengan disertasi berjudul Stereotip Etnis dalam Masyarakat Multi Etnis, sebuah penelitian yang diakui sebagai yang pertama dalam bidang etnopsikologi di Indonesia.Hal menarik sekaligus meresahkan adalah respons yang diterima Warnaen ketika memaparkan hasil penelitiannya. Dalam sebuah seminar di Jakarta, ia mendapat tentangan keras dari salah satu etnik yang diteliti. Penolakan ini menjadi indikator awal bahwa persoalan stereotip etnis bukanlah sekadar bahan diskusi akademik yang steril, melainkan isu yang menyentuh saraf paling sensitif dalam tubuh bangsa Indonesia. Sarlito Wirawan Sarwono, yang kemudian mengkaji ulang temuan Warnaen pada tahun 2003, mencatat bahwa beberapa stereotip yang ditemukan pada 1979 ternyata tidak seluruhnya sesuai dengan realita pada tahun 2001. Ini menunjukkan bahwa stereotip, meskipun tampak kaku dan abadi, sebenarnya dapat berubah seiring waktu, sebuah temuan yang memberikan harapan sekaligus tantangan bagi upaya mengatasi prasangka antaretnis.
Parsudi Suparlan, Membongkar Akar Konflik
Antropolog terkemuka Universitas Indonesia, Parsudi Suparlan, memberikan kerangka analitis yang tajam untuk memahami hubungan antara stereotip, prasangka, dan konflik. Dalam analisisnya, Suparlan menegaskan bahwa "sejumlah stereotip diikuti oleh sejumlah prasangka, atau dugaan mengenai sesuatu pola tindakan berdasarkan stereotip yang telah ada yang diyakini kebenarannya".Dengan kata lain, stereotip bukanlah entitas yang berdiri sendiri, ia adalah fondasi kognitif yang di atasnya prasangka dan diskriminasi dibangun. Suparlan memberikan contoh yang konkret: persepsi masyarakat Indonesia yang memandang semua etnis Tionghoa sebagai penguasa perekonomian, padahal yang menjadi konglomerat hanyalah segelintir orang yang mampu memanfaatkan peluang yang diberikan oleh penguasa.
Dari stereotip ini lahirlah prasangka bahwa etnis Tionghoa adalah perusak ekonomi Indonesia, sebuah tuduhan yang sering kali meledak menjadi kekerasan massa, seperti yang terjadi pada kerusuhan Mei 1998. Hal yang paling penting, Suparlan membantah anggapan umum bahwa konflik etnis terjadi semata-mata karena perbedaan suku bangsa. "Konflik tidak terjadi karena perbedaan suku bangsanya tetapi, pertama, karena persaingan untuk sumber rezeki atau sumber daya yang terbatas dan/atau; kedua, karena kehormatan jati diri tercemar oleh pihak lawan".
Analisis ini membawa kita melampaui penjelasan simplistik tentang "benturan budaya" dan mengarahkan perhatian pada faktor-faktor struktural, ketimpangan ekonomi, persaingan memperebutkan sumber daya yang terbatas, dan politik identitas yang dieksploitasi oleh elite, sebagai akar sesungguhnya dari konflik etnis.
Ariel Heryanto, Kebencian sebagai Konstruksi Sosial
Profesor Ariel Heryanto, yang kini menjabat sebagai Herbert Feith Professor untuk Studi Indonesia di Monash University, menawarkan perspektif yang melampaui analisis tentang stereotip dan prejudis. Ia melacak akar kebencian, emosi yang menjadi bahan bakar bagi stereotip negatif dan diskriminasi, hingga ke luka-luka sosial yang tak tersembuhkan dalam sejarah Indonesia."Kebencian hadir sepanjang sejarah Indonesia, meski tak selalu berkobar hebat," tulis Heryanto. "Kita mulai membenci Belanda karena kolonialismenya; diajak mengarahkan kebencian pada neo-kolonialisme, liberalisme, dan segala hal yang tidak revolusioner oleh Soekarno; diharuskan membenci semua yang dianggap tidak Pancasila oleh Soeharto; dan masuk dalam kebencian berdasarkan kategori Islam dan tidak/kurang Islam sesudah 1998".
Analisis Heryanto tentang pascakolonialisme sangat relevan untuk memahami dinamika stereotip di Jakarta kontemporer. Ia mengamati bahwa sebagian masyarakat Indonesia masih "berkubang dalam watak kolonial dan antikolonial", semangat kolonial tampil dalam arogansi pejabat negara yang menuntut disanjung, sementara semangat antikolonial "membalas rasisme kolonial masa lalu terhadap pribumi jelata dengan rasisme kontemporer terhadap semua yang dianggap non-pribumi".
Dengan demikian, stereotip dan diskriminasi terhadap etnis Tionghoa, misalnya, bukanlah semata-mata produk dari prasangka individual, melainkan warisan dari struktur kolonial yang terus direproduksi dalam konteks pascakolonial. Dalam diskusi tentang politik identitas menjelang Pilkada DKI Jakarta, Heryanto mengingatkan bahwa kebencian telah menjadi komoditas politik yang laku dijual. "Sekarang tampaknya ujaran kebencian itu terjadi begitu hebatnya, sampai-sampai, seakan-akan seorang calon presiden yang bagus adalah presiden yang bisa membenci a, b, c," ungkapnya. "Kebencian seakan-akan menjadi salah satu kriteria menjadi tokoh. Itu mengerikan sekali".
Ahmad Zen Allantany, Anatomi Konflik di Jakarta
Studi empiris tentang konflik etnis di Jakarta memberikan gambaran yang lebih konkret tentang bagaimana stereotip dan prasangka bermetamorfosis menjadi kekerasan. Penelitian Ahmad Zen Allantany di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (2004) mendokumentasikan bahwa "kekerasan antar etnis yang pernah terjadi di Jakarta biasanya melibatkan sesama pendatang suku-suku keras dan panas maupun antara kelompok pendatang tertentu dengan Kaum Betawi".Allantany mengidentifikasi "struktur anatomi sebab-musabab kekerasan etnis di Jakarta" yang terdiri dari empat kelompok faktor: faktor pendukung, faktor penyebab utama, faktor sumbu, dan faktor pemicu.
Temuan ini menegaskan bahwa konflik etnis bukanlah peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba dan tanpa sebab. Ia adalah akumulasi dari ketimpangan struktural, stereotip yang mengendap, prasangka yang membara, dan pemicu-pemicu kecil yang, seperti percikan api di tengah tumpukan jerami kering, dapat menyulut kebakaran besar. Penelitian Allantany juga menemukan bahwa konflik yang tidak melibatkan unsur agama cenderung lebih cepat mereda dibandingkan konflik yang melibatkan sentimen keagamaan, sebuah temuan yang menunjukkan betapa kompleksnya jalinan identitas di Indonesia.
Stereotip Positif, Berkah atau Beban?
Pembahasan tentang stereotip sering kali terfokus pada dampak negatifnya, namun stereotip positif juga menyimpan paradoks yang perlu dicermati. Ketika seseorang dari etnis tertentu dianggap "pasti pintar berdagang" atau "pasti jago berdebat", label tersebut mungkin tampak sebagai pujian.Namun, di balik pujian itu tersembunyi ekspektasi yang membebani dan penyempitan ruang gerak individu. Seorang pemuda Batak yang bercita-cita menjadi seniman lukis, misalnya, mungkin akan menghadapi pertanyaan-pertanyaan yang meragukan: "Kok orang Batak jadi pelukis? Bukannya orang Batak itu cocoknya jadi pengacara?" Stereotip positif dengan demikian dapat berfungsi sebagai "penjara identitas" yang membatasi pilihan hidup seseorang. Clifford Geertz, antropolog Amerika yang menghabiskan bertahun-tahun meneliti masyarakat Jawa, mengingatkan bahwa identitas bukanlah sesuatu yang statis, melainkan sesuatu yang terus "menjadi" (becoming). Kategorisasi kaku seperti stereotip mengabaikan sifat dinamis dari identitas manusia.
Menuju Jakarta Bebas Stereotip
Stereotip, sebagaimana prejudis, adalah produk dari keterbatasan kognitif manusia dalam memproses kompleksitas dunia sosial. Di kota sebesar Jakarta, dengan segala keberagaman dan dinamikanya, godaan untuk menyederhanakan "yang lain" ke dalam kategori-kategori yang mudah dikenali sangatlah besar.Namun, sejarah telah berulang kali menunjukkan bahwa stereotip, ketika dibiarkan mengkristal menjadi prasangka dan diskriminasi, dapat melahirkan tragedi kemanusiaan, dari kerusuhan etnis hingga pengucilan sosial yang merusak kohesi bangsa. Benedict Anderson mengajarkan bahwa bangsa adalah "komunitas terbayang" yang kekuatannya terletak pada kemampuan warganya untuk membayangkan kebersamaan melampaui perbedaan-perbedaan primordial.
Stereotip adalah musuh dari pembayangan yang sehat itu, ia mereduksi keragaman menjadi karikatur, mengaburkan kemanusiaan di balik label-label etnis. Sebaliknya, Jakarta yang sesungguhnya adalah Jakarta yang warganya mampu melihat melampaui stereotip, menyadari bahwa setiap individu, entah ia berlogat Batak, bermata sipit, atau berkulit gelap, adalah manusia dengan kompleksitas yang tak tereduksi.
Membangun Jakarta yang bebas stereotip bukan berarti menghapus identitas etnis. Sebaliknya, ini adalah upaya untuk membebaskan identitas dari kungkungan generalisasi yang membelenggu. Ini adalah panggilan untuk berani mengenal sesama warga kota secara personal, bukan melalui kacamata stereotip yang diwariskan dari generasi ke generasi. Sebab, di atas panggung kota yang terus berdenyut ini, setiap orang berhak untuk dinilai berdasarkan siapa dirinya, bukan berdasarkan dari suku mana ia berasal.
Stereotip tidak berhenti pada ranah kognitif, ia melangkah ke ranah afektif sebagai prasangka, dan akhirnya mewujud dalam ranah perilaku sebagai diskriminasi. Di Jakarta, jejak-jejak diskriminasi berbasis stereotip etnis dapat ditemukan di berbagai ruang kehidupan. Di sektor pendidikan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta terpaksa menerapkan sanksi tegas terhadap oknum-oknum yang bertindak intoleran dan diskriminatif di sekolah-sekolah. Setidaknya sepuluh sekolah negeri di DKI Jakarta dilaporkan terlibat dalam kasus diskriminasi dan intoleransi terhadap murid, menunjukkan bahwa stereotip telah merasuki institusi pendidikan yang seharusnya menjadi ruang pembentukan karakter pluralis.
Di sektor ketenagakerjaan, praktik diskriminasi berbasis etnis masih marak terjadi, sebagaimana tercermin dari diterbitkannya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang larangan diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Surat edaran ini secara eksplisit melarang diskriminasi berdasarkan suku, warna kulit, dan asal daerah, sebuah pengakuan resmi bahwa praktik semacam itu memang terjadi di lapangan. Di ruang publik, pengalaman Komang Arianti, warga Jakarta berdarah Bali-Tionghoa, menjadi potret yang memilukan.
Sejak kecil, ia mengalami perisakan (bullying) karena warna kulitnya yang kuning langsat dan fitur wajahnya yang dianggap "Tionghoa". "Cina silit! Cina jancuk!", teriakan itu terlontar dari seorang tukang becak yang melintas saat Komang berjalan pulang sekolah. Ironisnya, Komang sendiri mengidentifikasi dirinya sebagai orang Bali, bukan Tionghoa. Namun, stereotip yang tertanam di benak tukang becak itu telah memutuskan lain: cukup dengan melihat warna kulit, ia langsung melabeli Komang dengan stereotip negatif yang sudah terinternalisasi.
Daftar Pustaka
Allantany, A. Z. (2004). Konflik sosial antar etnis di wilayah DKI Jakarta [Tesis, Universitas Indonesia]. https://lib.ui.ac.id/detail?id=81891Anderson, B. (1983). Imagined communities: Reflections on the origin and spread of nationalism. Verso.
Fealy, G., & Ricci, R. (Eds.). (2019). Contentious belonging: The place of minorities in Indonesia. ISEAS Publishing.
Heryanto, A. (2023, 15 Juli). Pascakolonial. Kompas. https://www.kompas.id/baca/opini/2023/07/14/pascakolonial
Jones, S. (2019). Problem minoritas di Indonesia tak hanya berhenti di etnis Tionghoa. JPNN.com. https://m.jpnn.com/amp/news/problem-minoritas-di-indonesia-tak-hanya-berhenti-di-etnis-tionghoa
Sarwono, S. W. (2003). Dari stereotip etnis ke konflik etnis. Jurnal Psikologi Sosial, 8(2), 66–75.
Suparlan, P. (1999). Dalam I. Wibowo (Ed.), Retrospeksi dan rekontektualisasi masalah Cina (hal. 164). Gramedia.
Thung, J. L. (2008, 18 Februari). Thung Ju Lan: Rejecting ethnic stereotypes. The Jakarta Post. https://www.thejakartapost.com/news/2008/02/18/thung-ju-lan-rejecting-ethnic-stereotypes.html
Warnaen, S. (2002). Stereotip etnis dalam masyarakat multi etnis. (Disertasi doktoral, Universitas Indonesia, 1979).

.webp)
https://orcid.org/0000-0002-1420-4288
0 Komentar
Silakan tulis komentar Anda.