Studi Kasus menggunakan aneka cara pengambilan data, seperti wawancara, observasi, aneka dokumen yang telah tersedia, serta data-data sekunder lain. Aneka cara pengambilan data ini dimaksudkan agar inferensi (penyimpulan) atas fenomena yang diteliti lebih kaya, rinci, dan kontekstual. Bagi Bhattacherjee, Studi Kasus bisa diterapkan secara positivistik (menguji suatu teori) atau interpretive (membangun teori). Menurut Bhattacherjee, Studi Kasus lebih populer dalam riset bisnis ketimbang disiplin ilmu sosial lainnya.
Bagi Bhattacherjee, ada 4 (empat) keunggulan Studi Kasus ketimbang metode penelitian lain seperti Metode Eksperimental ataupun Metode Survey. Pertama, Studi Kasus bisa dipakai baik untuk membangun teori baru atau menguji teori. Metode Positivistik Cuma bisa sekadar menguji teori belaka. Pada Studi Kasus Interpretive, konstruk riset kita tidak perlu dimunculkan terlebih dahulu, melainkan ia akan muncul seiring penelitian tengah dilakukan semata bergantung pada aneka data yang ditemukan.
![]() |
| https://blogs.iiit.ac.in/monthly_news/prof-anol-bhattacherjee/ |
Selain keunggulan, Bhattacherjee juga mengungkap 3 (tiga) kelemahan Studi Kasus. Pertama, karena Studi Kasus tidak melibatkan kendali eksperimental, maka validitas inferensinya (penyimpulannya) adalah lemah secara internal. Namun, kelemahan ini pun menimpa aneka metode riset lainnya (kecuali Metode Eksperimental). Kelemahan Studi Kasus ini, bagi Bhattacherjee, dapat diatasi lewat natural control (ia akan jelaskan kemudian).
Bhattacherjee menyebut bahwa Studi Kasus adalah metode penelitian yang cukup sukar, karena menghendaki kemampuan riset advanced dari si peneliti. [2] Dengan mengutip Benbasat, et.al., Bhattacherjee menyebut 5 (lima) hal yang menghantui Studi Kasus.
Kunci Penentuan Studi Kasus
Bhattacherjee menyebut ada 5 (lima) kunci bilamana seorang peneliti hendak menggunakan Studi Kasus. Pertama, apakah Studi Kasus itu metode penelitian yang cocok sehubungan dengan pertanyaan penelitian yang ditetapkan? Studi Kaus cocok bagi studi-studi ekploratif, guna menemukan aneka konstruk yang relevan, dalam mana pembangunan suatu teori sedang dalam proses. Juga, Studi Kasus cocok penelitian dengan mana pengalaman dari para partisipan dan konteks tindakan adalah sangat penting.
Kedua, unit analisis apa yang cocok bagi Studi Kasus? Studi Kasus dapat saja meneliti unit-unit analisis banyak. Namun, tetap saja si peneliti harus memutuskan apakah ia hanya akan sekadar meneliti individu, kelompok, maupun organisasi pada single level ataukah multiple level.
Keempat,[3] lokasi mana yang harus dipilih dalam Studi Kasus? Karena sifat Studi Kasus yang sifat inferensinya kontekstual, pilihan lokasi menjadi isu sentral. Kesalahan dalam memilih lokasi justru akan mendorong inferensi yang salah pula. Jika tujuan penelitian adalah menguji teori atau menguji generalabilitas inferensi, lokasi penelitian yang tidak sama (lokasi berbeda) sangat dianjurkan demi meningkatkan nilai varians dalam observasi.
Kelima, teknik pengambilan data apa yang sebaiknya digunakan dalam Studi Kasus? Kendati pun wawancara (baik open-ended, tidak terstruktur ataupun fokus, terstruktur) adalah yang paling populer, tetapi data wawancara tersebut sesungguhnya dapat diperkaya oleh teknik-teknik lain seperti observasi langsung (misal: menghadiri rapat dewan eksekutif, briefing, dan sesi-sesi perencanaan dalam suatu organisasi), dokumentasi (laporan internal, presentasi, dan memorandum, juga dari luar, seperti laporan surat kabar), rekaman arsip (bagan organisasi, rekaman keuangan) dan artifak yang sifatnya fisik (misalnya perangkat kerja, alat kerja, produk kerja). Peneliti harus melakukan triangulasi atau validasi atas aneka data yang diobservasi dan memperbandingkannya dengan responden yang diwawancarai.
Melakukan Studi Kasus
Bagi Bhattacherjee, sebagian besar Studi Kasus punya watak Interpretif, bukan Positivistik. Studi Kasus Interpretive adalah teknik induktif dengan mana bukti dikumpulkan dari satu atau lebih lokasi dianalisis dan disintesiskan secara sistematis, sedemikian rupa sehingga memungkinkan aneka pola dan konsep akan muncul demi tujuan penciptaan teori baru atau memperluas generalisasi teori yang ada. Bhattacherjee mengutip Eisenhardt, yang menawarkan semacam roadmap untu menciptakan aneka teori dari Studi Kasus. Untuk Studi Kasus Positivistik, sejumlah tahapan berikut perlu disusun atau dimodifikasi terlebih dahulu: sampling, pengambilan data, teknik analisis data.
Bhattacherjee menganjurkan 9 (sembilan) langkah dalam melakukan Studi Kasus, yaitu: (1) Define research questions; (2) Select case sites; (3) Create instruments and protocols; (4) Select respondents; (5) Start data collection; (6) Conduct within-case data analysis; (7) Conduct cross-case analysis; (8) Build and test hyphotesis; dan (9) Write case research report. Bhattacherjee membahas kesembilan langkah tersebut satu per satu.
Pertama, tentukan pertanyaan riset. Studi Kasus Interpretive, harus diawali oleh penentuan pertanyaan penelitian, yang menarik baik secara teoretis maupun praktis. Lalu, identifikasi sejumlah harapan yang sifatnya intuitif seputar jawaban yang mungkin dari pertanyaan penelitian tersebut. Atau paling tidak, ada konstruk awal untuk memberi arah pada jalannya penelitian. Pada Studi Kasus Positivistik, konstruk awal didasarkan atas teori, dan tidak boleh ada teori ataupun hipotesis yang sifatnya ex ante (ramalan) dalam Studi Kasus Interpretive. Pertanyaan dan konstruk penelitian mungkin saja berubah dalam Studi Kasus Interpretive, sementara dalam Studi Kasus Positivistik tidak.
Kedua, pilih situs kasus penelitian. Peneliti sebaiknya melakukan proses sampling teoretis (ingat, beda dengan random sampling) guna mengindentifikasi lokasi penelitian. Situs kasus harus dipilih berdasarkan pertimbangan teoretis, bukan statistik, yaitu dalam rangkat mereplikasi kasus-kasus terdahulu, meluaskan generalisasi aneka teori awal, atau mengisi khasanah kategori teoretis.
Ketiga, ciptakan aneka instrumen dan protokol. Modul utama pengambilan data Studi Kasus adalah wawancara. Sebab itu harus ada protokol wawancara yang didesain untuk mengarahkan proses wawancara. Secara esensial, ini adalah daftar pertanyaan yang ingin ditanyakan. Pertanyaan bisa saja bersifat open-ended (tak terstruktur) atau closed-ended (terstruktur), atau kombinasi antara keduanya. Protokol wawancara harus diikuti secara disiplin, dan pewawancara tidak boleh mengubah tata urut pertanyaan atau melewatkan begitu saja suatu pertanyaan selama proses wawancara. Ini kendati sejumlah penyimpangan diizinkan guna menyelidiki komentar para responden yang dianggap ambigu atau menarik.
Keempat, pilih responden. Pilih responden yang hendak diwawancarai, di mana mereka ini harus berasal dari aneka level, departemen, posisikeorganisasian yang beda satu sama lain. Apa tujuannya? Tujuannya adalah menambah aneka perspektif yang berbeda atas fenomena yang menarik perhatian penelitian (pertanyaan penelitian).
Kelima, mulai pengumpulan data. Bhattacherjee menganggap cukup menarik untuk menggunakan alat perekam elektronik (tape recorder atau di era kekinian, handphone) demi referensi di masa mendatang. Walaupun demikian, kita harus meminta izin terlebih dahulu kepada narasumber, apakah mereka setuju direkam atau tidak. Jangan memaksakan kehendak atau merekam secara diam-diam (melakukan penyadapan).
Keenam, lakukan data analisis dalam kasus. Analisis data dapat saja berurutan ataupun overlaping dengan pengambilan data. Analisis dan pengambilan data yang bersifat overlapping punya keuntungan dalam mhal penyesuaian proses pengumpulan data yang didasarkan atas tema yang muncul dari analisis data. Analisis data dapat diselesaikan lewat 2 tahapan.
Ketujuh, lakukan analisis antar-kasus. Penelitian yang kasusnya terletak di sejumlah situs perlu analisis cross-case sebagai tahap kedua analisis data. Dalama nalisis ini, peneliti harus mencari aneka konsep dan pola yang serupa di antara situs-situs kasus yang berbeda. Ini ia lakukan dengan melakukan pengabaikan atas perbedaan kontekstual yang dapat saja mendorong ke arah simpulan yang sifatnya ideosinkretik (pola pemahaman yang terbentuk di dalam diri peneliti).
Kedelapan, susun dan ujilah hipotesis. Menurut Bhattacherjee, karena Studi Kasus didasarkan atas aneka konsep dan tema yang sekonyong-konyong muncul dalam proses penelitian, dengan mana konsep dan tema tersebut bisa digeneralisasikan lintas situs kasus, maka hipotesis yang sifatnya tentatif dapat saja dikonstruksi. Aneka hipotesis ini harus diperbandingkan secara berulang dengan bukti yang sudah diobservasi guna melihat apakah mereka (hipotesis tersebut) cocok dengan data hasil observasi.
Kesembilan, tulislah laporan Studi Kasus. Dalam menulis laporan, peneliti sebaiknya membuat gambaran yang jelas seputar rincian proses yang ia gunakan seputar sampling, pengumpulan data, analisis data, dan pengembangan hipotesis, sehinga para pembaca dapat secara bebas menlai kemasukakalan, kekuatan, dan konsistensi dari inferensi (kesimpulan) yang dihasilkan. Tingkat kejelasan metode riset yang tinggi sangat dibutuhkan untuk meyakinkankan bahwa temuan kita tidak dibiaskan oleh prekonsepsi si peneliti.
Contoh Studi Kasus Interpretive
Bhattacherjee memberi contoh Studi Kasus Interpretif. Pengulas hanya akan menyajikannya secara singkat saja. Bhattacherjee di sini mengutip studi Eisenhardt tentang bagaimana para eksekutif membuat keputusan di lingkungan yang berkecepatan tinggi (High Velocity Environments atau HVE). Eisenhardt menguji bagaimana tim para eksekutif di sejumlah firma HVE membuat keputusan cepat, sementara di firma-firma lain tidak. Dan, apakah keputusan yang cepat justru meningkatkan atau memperburuk kinerja mereka di HVE.
Eisenhardt membaca aneka literatur yang berhubungan dengan pembuatan keputusan para eksekutif. [6] Ia menemukan sejumlah pola, kendati tidak satupun dari pola tersebut spesifik bicara soal HVE. Studi literatur mensugestikan bahwa demi kepentingan kelayakan, aneka firma harus membuat keputusan cepat yang sumber input (informasinya) sangat sedikit, mereka harus mempertimbangkan alternatif yang sangat sedikit, membuat analisis yang sangat terbatas, membatasi partisipasi individu dalam pembuatan keputusan, melakukan sentralisasi bagi otoritas pengambilan keputusan, dan membatasi konflik internal.
Eisenhardt lalu melakukan penelitian induktif atas 8 firma yang bergerak di bidang industri Personal Computer (PC). Industri PC tengah mengalami perubahan dramatis dalam hal teknologi dengan diperkenalkannya sistem operasi UNIX, arsitektur RISC, dan RAM (Random Access Memory) 64kb di tahun 1980-an, yang meningkat tajam kompetisinya dengan masuknya IBM (International Business Machine) ke dalam bisnis PC, dan peningkatan tuntutan customer berupa double-digit pertumbuhan permintaan.
Studi Eisenhardt didesain menggunakan analisis aneka tingkat (multiple levels of analysis): keputusan (perbandingan aneka keputusan strategis di setiap firma), tim eksekutif (membandingkan tanggung jawab aneka tim berbeda dalam hal keputusan strategis), dan firma (keseluruhan kinerja firma). Data Eisenhardt peroleh dari 5 (lima) sumber yaitu:
Analisis data Eisenhardt adalah kombinasi teknik Kualitatif dan Kuantitatif. Data Kuantitatif diterapkan atas konsep kekuasaan dan konflik, yang dianalisis guna menjaci aneka pola lintas firma dan keputusan. Data Kualitatif berupa wawancara yang dikombinasikan ke dalam profil keputusan, menggunakan sifat profil si pembuat keputusan (misal: ngga sabaran) yang dilakkan oleh lebih dari satu eksekutif.
Bagaimana seterusnya nasib dari teori yang dibangun Eisenhardt ini? Inferensi yang ia turunkan ternyata berkontradiksi dengan pola-pola pembuatan keputusan di aneka literatur yang sudah ada. Ada 5 (lima) hal baru dari studi Eisenhardt yaitu:
Contoh Studi Kasus Positivistik
Studi Kasus juga bisa digunaka dalam cara yang sifatnya positivistik guna menguji sejumlah teori atau hipotesis. Studi jenis ini jarang, kendati bukan tidak ada. Bhattacherjee mengutip karya Markus ML dalam konteks Studi Kasus Positivistik ini.
Studi Kasus Positivistik Markus ML mendorong ia membuat 3 alternatif penjelasan:
Markus harus menguji ketiga teori. Ia membuat prediksi atas ketiga teori tersebut, dengan mana ia menguji yang manakah mampu menjawab persoalan perlawanan atas FIS di GTC oleh para akuntan. Alternatif (1) menjelaskan sejak pelawanan para akuntan diakibatkan oleh sistem yang dianggap tidak menukupi, memperbaiki masalah teknis sistem akan menghilangkan perlawanan tersebut. Setelah setahun dilakukan perbaikan, perlawanan tetap ada.
Perbandingan dengan Riset Tradisional
Bhattarjee[9] membandingkan antara Studi Kasus dengan riset-riset tradisional. Perbandingannya atas 5 (lima) hal. Pertama, Riset Kasus Positivistik bertujuan demi menguji hipotesis, dan kerap dikritik oleh peneliti ilmu alam karena kurangnya observasi terkendali, deduksi terkendali, replikabilitas, dan genaralisasi temua. Hal-hal ini adalah khas penelitian bercorak Positivistik. Bagi Bhattarjee, kekurangan ini bisa diatasi lewat desain Studi Kasus yang cocok.
Kedua, Masalah deduksi terkendali mengacu pada kurangnya bukti Kuantitatif yang dianggap mencukupi utu mendukung inferensi (kesimpulan), akibat Studi Kasus lebih mengandalkan data Kualitatif. Namun, Bhattarjee membela, kendati kurang data Kuantitatif untuk pengujian hipotesis, deduksi terkendali dapat diterapkan dalam Studi Kasus dengan menghasilkan prediksi perilaku yang didasarkan atas pertimbangan teoretis dan menguji aneka prediksi tersebut setiap saat.
Ketiga, masalah replikabilitas (pengulangan teori) mengacu pada kesulitan pengobservasian fenomena yang serupa memberi keunikan dan keideosinkresian di setiap situs kasus. Walau demikian, digunakannya tiga teori oleh Markus sebagai ilustrasi, peneliti berbeda dapat menguji aneka teori yang serupa di sejumlah situ kasus yang berbeda. Uji tersebut apakah aneka prediksi berbeda dapat muncul didasarkan kepada masalah sifat ideosinkresi dari situs kasus yang baru.
Keempat, Studi Kasus cenderung menguji fenomena unik dan non-replikabel yang tidak memungkinkan untu digeneralisasikan kepada setting lain. Generalibilitas di dalam ilmu alam dibangun lewat penelitian tambahan. Demikian halnya, Studi Kasus tambahan yang diadakan pada aneka konteks berbeda dengan aneka prediksi yang juga berbeda dapat membangun generalibilitas temuan, jika aneka temuan tersebut diobservasi dan sifatnya konsisten oleh aneka penelitian berbeda.
Kelima, Bhattarjee mengutip Karl Popper, yang mendeskripsikan 4 persyaratan teori agar bersifat ilmiah: (1) teori bisa dipalsukan; (2) teori seharusnya konsisten secara logis; (3) teori seharusnya punya kemampuan prediktif, dan (4) teori seharusnya menyediakan penjelasan lebih baik ketimbang teori rivalnya. Dalam Studi Kasus, persyaratan pertama hingga ketiga (dari Popper) dapat ditingkatkan dengan cara menambah derajat kebebasan dari temuan-temuan yang bisa diobservasi, seperti peningkatan jumlah situs kasus, jumlah prediksi alternatif, dan jumlah levels of analysis yang diuji.
Anol Bhattacherjee, “Case Research” dalam Anol Bhattercherjee, Social Science Research: Principles, Methods, and Practices, 2nd Edition (Florida: University of South Florida, 2012) pp. 93-102.
[1] Anol Bhattacherjee, “Case Research” dalam Social Science Research: Principles, Methods, and Practices, 2nd Edition (Florida: University of South Florida, 2012) p. 93.
[2] ibid., p. 94.
[3] ibid.p.95.
[4] ibid., p. 96.
[5] ibid., p. 97.
[6] ibid., p. 98.
[7] ibid., p. 99.
[8] ibid., p. 100.
[9 ibid., p. 101.
[10] ibid., p. 102.


https://orcid.org/0000-0002-1420-4288
0 Komentar
Silakan tulis komentar Anda.