Namun, pertanyaan-pertanyaan yang lebih fundamental sering kali luput dari perhatian: Mengapa loyalitas pemilih terhadap partai berubah? Bagaimana keputusan strategis para politisi membentuk hasil pemilu? Apa yang membuat sebuah sistem kepartaian menjadi nasional atau justru terfragmentasi secara regional?
Dua sarjana politik Amerika kontemporer, Kenneth Kollman dan Gary C. Jacobson, telah mendedikasikan karir akademik mereka yang panjang dan cemerlang untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Meskipun keduanya tidak menulis buku bersama, karya-karya mereka membentuk sebuah simfoni intelektual yang harmonis: Kollman menjelaskan dari mana partai berasal dan mengapa pemilih setia, sementara Jacobson menjelaskan bagaimana partai memenangkan pemilu dan mengapa mereka terpolarisasi.
Kenneth Kollman, yang saat ini menjabat sebagai Dr. William M. Scholl Professor of Politics di University of Notre Dame setelah lebih dari tiga dekade di University of Michigan, adalah seorang komparativis dan pemodel formal yang telah "secara fundamental membentuk ulang cara para sarjana berpikir tentang sistem kepartaian dan politik kelompok kepentingan" (University of Notre Dame, 2026). Karya monumentalnya bersama Pradeep Chhibber, The Formation of National Party Systems (2004), dipuji oleh seorang pengulas eksternal sebagai "sebuah klasik" (dalam University of Notre Dame, 2026).
Gary C. Jacobson, Distinguished Professor Emeritus dari University of California, San Diego, adalah "salah satu otoritas terkemuka di dunia tentang pemilu kongresional di Amerika Serikat" (Carson, 2017, hlm. 1). Karya besarnya, The Politics of Congressional Elections, kini telah mencapai edisi ke-11 dan tetap menjadi "pengantar paling otoritatif dan mudah diakses tentang pemilu kongresional dan proses elektoral" (Carson & Jacobson, 2023).
Akar Teoretis Pemikiran Kollman dan Jacobson
Untuk memahami Kollman dan Jacobson, kita harus kembali ke fondasi yang dibangun oleh Anthony Downs dalam An Economic Theory of Democracy (1957). Downs memformulasikan pemikiran bahwa politisi dan pemilih adalah aktor rasional yang berusaha memaksimalkan utilitas mereka. Partai politik, dalam kerangka Downsian, "merumuskan kebijakan semata-mata untuk memperoleh pendapatan, prestise, dan kekuasaan yang berasal dari jabatan" (Downs, 1957, hlm. 28).Model Downsian melahirkan Teorema Pemilih Median yang terkenal: Dalam sistem dua partai dengan distribusi preferensi pemilih berbentuk kurva normal (unimodal), kedua partai akan cenderung bergerak ke posisi tengah untuk memaksimalkan perolehan suara. Ibarat dua truk es krim di pantai yang akan berkumpul di tengah untuk menjangkau semua pelanggan, Demokrat dan Republik, atau PDIP dan Golkar, akan menawarkan platform yang nyaris identik.
Kollman dan Jackson (2021) mengakui warisan ini sambil mencatat batasannya: "Model kanonikal kompetisi partai berasal dari karya Anthony Downs pada pertengahan abad, yang mengembangkan teori kompetisi partai dalam ruang ideologis ... Model yang lebih kompleks mengakui bahwa ideologi dan konflik politik berlangsung dalam banyak dimensi" (Kollman & Jackson, 2021, hlm. 12-15).
Landasan kedua adalah The Logic of Collective Action karya Mancur Olson (1965). Argumen inti Olson begitu provokatif: "Kecuali jika ada paksaan atau insentif lain ... individu yang rasional dan mementingkan diri sendiri tidak akan bertindak untuk mencapai kepentingan bersama atau kelompok mereka" (Olson, 1965, hlm. 2). Ini adalah fondasi bagi pemahaman tentang mengapa partai politik diperlukan sebagai mekanisme yang mengatasi masalah free riding.
Bagi Jacobson, logika Olson menjadi dasar bagi teorinya tentang politisi strategis (strategic politicians): Kandidat potensial tidak akan maju jika kalkulasi rasional mereka menunjukkan bahwa biaya kampanye lebih besar daripada manfaat yang diharapkan. Ini adalah aplikasi langsung dari logika aksi kolektif pada arena elektoral.
Akar intelektual ketiga adalah The American Voter (Campbell, Converse, Miller, & Stokes, 1960), yang memperkenalkan Michigan Model tentang perilaku pemilih. Dalam tradisi ini, "identitas partisan digambarkan sebagai keterikatan afektif, psikologis, dan jangka panjang terhadap partai politik" (Kollman & Jackson, 2021, hlm. 28).
Karya ini menekankan bahwa partisanitas bersifat "lengket" (sticky): Orang cenderung memilih seperti orang tua mereka dan mempertahankan kecenderungan partisan mereka sepanjang waktu. "Menurut 'Michigan Model' yang terkenal ini, sikap dan nilai yang terbentuk secara sosial di awal kehidupan secara tahan lama memengaruhi cara kita mengidentifikasi diri dengan partai politik dan bagaimana kita memilih" (Kollman & Jackson, 2021, hlm. 26).
Namun, Kollman dan Jackson tidak berhenti pada Michigan Model. Mereka justru bertanya: jika partisanitas begitu stabil, mengapa ia bisa berubah? Pertanyaan inilah yang melahirkan Dynamic Partisanship.
Akar keempat adalah tradisi Kelembagaan Baru Pilihan Rasional (Rational Choice Institutionalism). Bagi Kollman, terutama dalam karya awalnya bersama John H. Miller dan Scott E. Page, pendekatan ini mengasumsikan bahwa partai adalah aktor yang "tidak memiliki informasi sempurna tentang preferensi pemilih, hanya berdasarkan pada hasil jajak pendapat," dan "bukanlah pengoptimal yang sempurna, melainkan aktor adaptif dengan rasionalitas terbatas" (Kollman, Miller, & Page, 1992, hlm. 929).
Asumsi rasionalitas terbatas (bounded rationality) ini merupakan pembaruan penting. Berbeda dengan model Downsian klasik yang mengasumsikan informasi sempurna, Kollman dan koleganya mengakui bahwa partai bergerak dalam ketidakpastian. Mereka "bergerak secara lokal" (move locally) dalam lanskap elektoral, beradaptasi secara inkremental berdasarkan umpan balik dari pemilu sebelumnya (Kollman et al., 1992, hlm. 932).
Tiga Pilar Pemikiran Kenneth Kollman
Setelah memahami fondasi intelektualnya, mari kita selami tiga kontribusi besar Kollman yang membentuk pemahaman kontemporer tentang partai politik.Pilar pertama adalah bahwa partai adaptif dalam pemilu spasial. Pada tahun 1992, bersama John H. Miller dan Scott E. Page, Kollman menerbitkan artikel berpengaruh berjudul "Adaptive Parties in Spatial Elections" di American Political Science Review. Artikel ini mengembangkan model kompetisi dua partai yang "berangkat dari model standar dalam tiga hal: Informasi partai tentang preferensi pemilih terbatas pada jajak pendapat; partai bisa berorientasi mencari jabatan atau ideologis; dan partai bukanlah pengoptimal yang sempurna, melainkan dimodelkan sebagai aktor adaptif dengan rasionalitas terbatas" (Kollman, Miller, & Page, 1992, hlm. 929).
Apa artinya ini secara konkret? Bayangkan Partai A dan Partai B. Mereka tidak memiliki peta lengkap tentang preferensi jutaan pemilih, seperti yang diasumsikan models Downsian. Mereka hanya memiliki jajak pendapat yang memberikan gambaran parsial dan kadang menyesatkan. Mereka bergerak dalam lanskap elektoral bagaikan pendaki gunung di tengah kabut: Mereka bisa melihat kontur di sekitar mereka, tetapi tidak bisa melihat keseluruhan gunung.
Dengan menggunakan algoritma pencarian komputasional, Kollman dan koleganya menemukan tiga temuan kunci:
- Konvergensi ke tengah tetap terjadi meskipun partai memiliki informasi yang tidak sempurna dan rasionalitas terbatas. Dengan kata lain, prediksi Downsian bersifat robust, ia bertahan bahkan ketika asumsi-asumsi ketatnya dilonggarkan (Kollman et al., 1992, hlm. 936).
- Partai ideologis berperilaku berbeda dari partai office-seeking: mereka bersedia mengorbankan suara untuk mempertahankan posisi kebijakan tertentu.
- Partai adaptif dalam ruang isu yang kompleks mungkin tidak dapat mengalahkan petahana yang sudah mapan (well-positioned incumbent), sebuah temuan yang punya implikasi besar bagi studi tentang keunggulan petahana (Kollman et al., 1992, hlm. 937).
Metafora lanskap ini kuat. Bayangkan lanskap elektoral sebagai permukaan tiga dimensi dengan lembah-lembah (konsentrasi pemilih) dan gunung-gunung (area dengan sedikit pemilih). Partai adaptif bergerak mengikuti gradien menaik, mereka mencari tempat yang lebih tinggi, di mana lebih banyak suara bisa diperoleh. Namun, dalam lanskap yang sangat kompleks, mereka bisa terjebak di "puncak lokal" (local maxima) yang bukan merupakan titik tertinggi global.
Salah satu implikasi paling penting dari model partai adaptif adalah penjelasannya tentang kegagalan elektoral. Partai yang pernah dominan, seperti Partai Golkar pasca-Reformasi atau Partai Demokrat AS di Selatan, bisa kehilangan dukungan bukan karena mereka "jahat" atau "korup" semata, melainkan karena mereka gagal membaca perubahan lanskap elektoral. Mereka mendaki puncak yang salah, terjebak dalam posisi yang dulunya menguntungkan tetapi kini tidak lagi relevan.
Pilar kedua pemikiran Kollman adalah bahwa formasi sistem kepartaian nasional dan federalisme sebagai kunci. Pertanyaan besarnya adalah, mengapa ada partai nasional dan partai rRegional? Pada tahun 2004, bersama Pradeep Chhibber, Kollman menerbitkan The Formation of National Party Systems: Federalism and Party Competition in Canada, Great Britain, India, and the United States. Buku ini mengajukan pertanyaan fundamental: "Mengapa sistem kepartaian suatu negara terdiri dari partai nasional atau regional?" (Chhibber & Kollman, 2004, hlm. 1).
Jawaban konvensional berfokus pada dua faktor: Pembelahan sosial (social cleavages) dan aturan elektoral. Teori pembelahan sosial, yang dirintis oleh Lipset dan Rokkan (1967), berargumen bahwa partai merepresentasikan divisi sosial yang mendalam: Kelas, agama, etnisitas, pusat-pinggiran. Sementara itu, teori aturan elektoral, terutama Hukum Duverger, menyatakan bahwa sistem pluralitas cenderung menghasilkan dua partai, sedangkan sistem proporsional cenderung menghasilkan multipartai.
Chhibber dan Kollman menolak kedua penjelasan ini sebagai tidak memadai. Argumen mereka revolusioner: Tingkat pemerintahan yang memiliki otoritas ekonomi dan politik, itulah yang menentukan apakah partai akan bersaing secara nasional atau regional. Sebagaimana mereka nyatakan: "Partai politik nasional memenangkan suara selama periode ketika otoritas politik dan ekonomi berada di tangan pemerintahan nasional, dan kehilangan suara kepada partai regional dan provinsial ketika otoritas politik atau ekonomi bergeser ke tingkat pemerintahan yang lebih rendah" (Chhibber & Kollman, 2004, hlm. 2).
Chhibber dan Kollman menguji teori mereka dengan data historis yang membentang hingga abad ke-18 dari empat negara: Kanada, Inggris Raya, India, dan Amerika Serikat. Temuan mereka mencakup beberapa wawasan mengejutkan.
Di Amerika Serikat, "Para penulis menemukan tingkat pemungutan suara yang mengejutkan untuk partai-partai kecil di Amerika Serikat sebelum tahun 1930-an. Ini mempertanyakan anggapan luas bahwa Amerika Serikat selalu memiliki sistem dua partai. Faktanya, hanya baru-baru ini sistem dua partai menjadi dominan" (Chhibber & Kollman, 2004, hlm. 8). Temuan ini penting: Pada abad ke-19, ketika pemerintah negara bagian memegang otoritas ekonomi yang signifikan, partai-partai regional seperti Partai Anti-Masonik atau Partai Know-Nothing bisa berkembang. Baru setelah New Deal dan sentralisasi otoritas fiskal di Washington D.C. pada 1930-an, sistem dua partai nasional terkonsolidasi.
Di India, negara ini menyediakan uji kasus yang kuat. India memiliki pembelahan sosial yang luar biasa beragam, kasta, bahasa, agama, yang berdasarkan teori pembelahan sosial seharusnya menghasilkan sistem multipartai yang sangat terfragmentasi. Namun, dari kemerdekaan hingga 1970-an, Kongres mendominasi secara nasional. Mengapa? Karena pada era Nehru-Gandhi, otoritas ekonomi dan politik sangat tersentralisasi di Delhi. Baru setelah liberalisasi ekonomi dan devolusi kekuasaan ke negara-negara bagian pada 1990-an, partai-partai regional seperti AIADMK, TDP, atau Trinamool Congress memperoleh kekuatan signifikan.
Di Kanada, sistem federal Kanada yang sangat terdesentralisasi, di mana provinsi-provinsi memiliki otoritas substansial atas kesehatan, pendidikan, dan sumber daya alam, menjelaskan mengapa partai-partai regional seperti Parti Québécois atau Bloc Québécois bisa berkembang.
Terakhir di Inggris Raya justru sebaliknya, sentralisasi Westminster yang kuat setelah devolusi terbatas menjelaskan dominasi partai-partai nasional, meskipun Partai Nasional Skotlandia (SNP) memperoleh momentum setelah referendum devolusi 1997 yang memberikan Parlemen Skotlandia otoritas substansial.
Bagaimana tepatnya federalisme membentuk sistem kepartaian? Chhibber dan Kollman mengidentifikasi dua mekanisme kausal:
- Atribusi Kredit/Kesalahan oleh Pemilih: Pemilih rasional mengamati tingkat pemerintahan mana yang bertanggung jawab atas hasil kebijakan. Jika pemerintah nasional memegang kendali atas ekonomi, pajak, dan layanan publik, maka pemilih akan memberikan suara berdasarkan kinerja partai nasional. Sebaliknya, jika pemerintah daerah memiliki otoritas substansial, pemilih akan mengevaluasi partai regional.
- Kalkulus Strategis Politisi: Politisi ambisius (office-seekers) mengamati di mana otoritas berada dan menyesuaikan afiliasi partai mereka. Jika otoritas ada di tingkat nasional, mereka akan bergabung dengan partai nasional. Jika otoritas bergeser ke tingkat daerah, mereka mungkin membentuk atau bergabung dengan partai regional.
Pilar ketiga adalah adanya partisanitas dinamis dan loyalitas merek dalam politik. Karya terbaru Kollman, Dynamic Partisanship: How and Why Voter Loyalties Change (2021), yang ditulis bersama John E. Jackson, merepresentasikan kontribusi puncaknya. Buku ini menjawab pertanyaan yang diajukan sejak halaman pertama: "Mengapa orang mengidentifikasi diri dengan partai politik? Seberapa stabil identifikasi tersebut?" (Kollman & Jackson, 2021, hlm. 1).
Kollman dan Jackson mengajukan argumen yang inovatif: "Partisanitas memiliki kemiripan dengan loyalitas merek. Ia relatif stabil dan habitual, tetapi ia juga evaluatif dan kognitif. Partai bersaing untuk memperoleh suara dan, yang lebih penting, untuk loyalitas pemilih di antara 'konsumen' yang sedang mempertimbangkan dan membandingkan kandidat serta ide-ide partai" (Kollman & Jackson, 2021, hlm. 32-33).
Ini adalah pembaruan penting terhadap Michigan Model. Identifikasi partai (party identification atau PID) tidak lagi dipandang sebagai keterikatan afektif buta yang ditanamkan sejak kecil. Ia adalah loyalitas yang terus-menerus diuji, mirip dengan loyalitas konsumen terhadap merek pasta gigi atau ponsel. Konsumen membeli Colgate karena terbiasa, tetapi jika Colgate tiba-tiba mengubah formula dan rasanya buruk, mereka akan pindah ke Pepsodent.
Kollman dan Jackson mengidentifikasi tiga faktor yang mendorong perubahan partisanitas:
- Perubahan sikap pemilih terhadap isu atau partai: Pemilih bisa mengubah preferensi kebijakan mereka karena perubahan kondisi pribadi, ekonomi, atau sosial. Seorang pekerja yang dulunya pro-serikat buruh mungkin berubah sikap setelah menjadi pemilik usaha kecil.
- Keberhasilan atau kegagalan kebijakan yang diadvokasi oleh partai: Partai yang memerintah dengan kebijakan yang berhasil (misalnya, pertumbuhan ekonomi tinggi) akan memperkuat atau menarik loyalitas. Sebaliknya, kebijakan yang gagal akan menggerusnya.
- Perubahan posisi partai pada isu-isu kunci: Inilah temuan paling penting. Kollman dan Jackson menemukan bahwa "meskipun ketiga faktor berkontribusi, perubahan posisi partai pada isu utama yang paling konsisten mendorong pemilih menuju atau menjauhi suatu partai" (Kollman & Jackson, 2021, hlm. 15).
Analogi yang paling sering digunakan untuk menjelaskan temuan ini, dan dikutip oleh Kollman sendiri, adalah pernyataan terkenal Ronald Reagan: "Saya tidak meninggalkan Partai Demokrat; Partai Demokrat yang meninggalkan saya" (dalam Kollman, 2023).
Inilah inti dari Dynamic Partisanship: Perubahan partisanitas massal biasanya top-down, bukan bottom-up. Partai dan elit politik bergerak, kadang-kadang sebagai respons terhadap perubahan sosial, kadang-kadang sebagai pilihan strategis, dan pemilih merespons. Realignment politik Selatan AS dari Demokrat ke Republik antara 1960-an dan 1990-an, misalnya, terjadi karena Partai Demokrat nasional bergerak ke kiri pada isu hak-hak sipil, bukan karena pemilih Selatan tiba-tiba berubah menjadi konservatif.
Kollman dan Jackson menguji model ini menggunakan data survei selama lima puluh tahun dari Amerika Serikat, Inggris Raya, Kanada, dan Australia. Temuan komparatif mereka menunjukkan bahwa dinamikanya serupa:
- Di AS, polarisasi partisan yang semakin tajam sejak 1970-an bukan terutama didorong oleh pemilih yang menjadi lebih ekstrem, melainkan oleh partai yang menawarkan pilihan yang semakin berbeda.
- Di Inggris Raya, pergeseran pemilih kelas pekerja dari Buruh ke Konservatif, dan dalam beberapa kasus ke UKIP atau partai-partai Brexit, terjadi karena Buruh dianggap tidak lagi mewakili kepentingan mereka.
- Di Kanada, munculnya Bloc Québécois dan kebangkitan NDP di beberapa periode terkait dengan posisi partai-partai besar pada isu federalisme.
- Di Australia, stabilitas relatif sistem dua partai dapat dijelaskan oleh posisi Labor dan Liberal yang secara konsisten memberikan pilihan yang jelas.
- Pada tingkat mikro, partisanitas didorong oleh "evaluasi terhadap partai dan politisi yang mereka sendiri berubah karena alasan strategis untuk mencoba memenangkan jabatan" (Kollman & Jackson, 2021, hlm. 89).
- Pada tingkat makro, "polarisasi partai adalah konsekuensi dari kompetisi tingkat elit untuk memperebutkan pemilih, sebagian besar pada skala nasional, misalnya, sebagai respons terhadap kebijakan dan gerakan nasional" (Kollman & Jackson, 2021, hlm. 174).
Gary C. Jacobson dan Arsitektur Elektoral Politik Kongresional
Untuk memahami Jacobson, kita harus memulai dengan magnum opus-nya, The Politics of Congressional Elections. Buku ini, yang kini mencapai edisi ke-11 yang ditulis bersama Jamie L. Carson, adalah "pengantar paling otoritatif dan mudah diakses tentang pemilu kongresional dan proses elektoral" (Carson & Jacobson, 2023, hlm. i).Kontribusi fundamental Jacobson dapat diringkas dalam satu kalimat: ia menunjukkan bahwa pemilu kongresional bukan sekadar referendum atas kinerja presiden, melainkan arena strategis yang kompleks di mana keputusan para kandidat, donor, dan pemilih saling terkait dalam rantai kausal yang rumit.
Pada akhir 1970-an, ilmu politik Amerika menghadapi sebuah paradoks yang membingungkan. Di satu sisi, data agregat menunjukkan korelasi kuat antara kondisi ekonomi nasional dan popularitas presiden dengan pergerakan kursi DPR dari pemilu ke pemilu. Di sisi lain, data survei individu menunjukkan bahwa pemilih hampir tidak pernah menyebut isu-isu nasional ini sebagai alasan pilihan mereka di pemilu kongresional.
Bagaimana kedua temuan ini bisa didamaikan? Jika pemilih tidak memikirkan kondisi nasional ketika memilih anggota DPR, mengapa hasil pemilu DPR berkorelasi dengan kondisi nasional?
Jawaban Jacobson dan Kernell (1981) bersifat brilian dalam kesederhanaannya: Kondisi nasional mempengaruhi hasil pemilu kongresional secara tidak langsung, melalui keputusan strategis para kandidat potensial tentang apakah akan mencalonkan diri atau tidak.
Inilah model politisi strategis (strategic politicians): "Elit politik strategis memainkan peran penting dalam menerjemahkan kondisi nasional menjadi hasil pemilu dan karenanya dalam meminta pertanggungjawaban anggota Kongres secara kolektif atas kinerja pemerintah. Keputusan karir strategis politisi secara sistematis dipengaruhi oleh persepsi mereka tentang kondisi politik dan ekonomi nasional" (Jacobson, 1989, hlm. 773).
Mekanismenya bekerja sebagai berikut:
Langkah 1, Kondisi Nasional Mempengaruhi Keputusan Pencalonan: Misalkan tahun ini adalah tahun 2026, presiden dari Partai X sangat tidak populer, dan ekonomi sedang lesu. Kandidat-kandidat kuat potensial dari Partai Y (yang beroposisi), misalnya, walikota populer, senator negara bagian, atau pengusaha sukses, mengamati lingkungan ini dan berkata pada diri mereka sendiri: "Ini tahun yang bagus untuk maju; penulis punya peluang menang." Sebaliknya, kandidat kuat potensial dari Partai X (partai presiden) menunda pencalonan: "Penulis akan tunggu pemilu berikutnya ketika kondisi lebih menguntungkan."Akibatnya, kualitas penantang (challenger quality) bervariasi secara sistematis dengan kondisi nasional. Penantang berkualitas tinggi, yang didefinisikan sebagai mereka yang pernah memegang jabatan elektif sebelumnya dan memahami seluk-beluk kampanye, lebih mungkin muncul ketika kondisi nasional menguntungkan partai mereka.
Langkah 2, Kualitas Penantang Mempengaruhi Hasil: Pemilih tidak perlu memikirkan kondisi nasional secara sadar. Mereka cukup merespons terhadap pilihan-pilihan yang tersedia di surat suara. Ketika penantang kuat muncul, mereka bisa menjalankan kampanye yang efektif, mengumpulkan dana yang cukup, dan menawarkan alternatif yang kredibel kepada pemilih. Ketika penantang lemah atau tidak ada, petahana menang dengan mudah terlepas dari kondisi nasional.
Seperti yang dirangkum oleh Carson dan Roberts (2013), teori politisi strategis menawarkan "daya penjelas signifikan untuk hasil pemilu DPR AS dari era yang berpusat pada partai" (hlm. 7).
Jacobson menguji teori ini dengan data pemilu DPR dari 1946 hingga 1986, dan "mendukung tesis bahwa elit politik strategis memainkan peran penting dalam menerjemahkan kondisi nasional menjadi hasil pemilu" (Jacobson, 1989, hlm. 773).
Teori ini kemudian diperluas ke Senat AS. Dalam artikel "Quality, Not Quantity: Strategic Politicians in U.S. Senate Elections, 1952-1990", Jacobson menunjukkan bahwa "konsisten dengan teori Jacobson (1990b) bahwa peningkatan pentingnya kualitas penantang dari waktu ke waktu dalam pemilu DPR menjelaskan penurunan proporsi kursi marginal DPR, pentingnya kualitas penantang dan proporsi kursi marginal tetap stabil dari waktu ke waktu dalam pemilu Senat" (Jacobson, 1994, hlm. 228).
Salah satu kontribusi besar Jacobson adalah analisisnya tentang keunggulan petahana (incumbency advantage). Dalam artikelnya yang paling banyak dikutip, "The Effects of Campaign Spending in Congressional Elections" (1978), Jacobson mengidentifikasi temuan yang kontra-intuitif: semakin banyak uang yang dibelanjakan petahana, semakin buruk kinerja mereka. Ini bukan karena pengeluaran kampanye merugikan petahana, melainkan karena petahana yang merasa terancam, oleh penantang kuat atau kondisi nasional yang buruk, akan mengeluarkan lebih banyak uang (Jacobson, 1978, hlm. 469).
Dengan kata lain, korelasi negatif antara pengeluaran petahana dan margin kemenangan adalah produk dari kausalitas terbalik: petahana mengeluarkan uang besar bukan untuk menang mudah, tetapi karena mereka sudah dalam bahaya kalah.
Salah satu temuan paling penting Jacobson dalam dekade terakhir adalah hubungan antara nasionalisasi pemilu dan keunggulan petahana. Dalam artikel tahun 2015, ia menunjukkan bahwa "keunggulan petahana meningkat selama periode ini ketika pemilu menjadi lebih terlokalisasi, dan telah menurun dalam beberapa dekade terakhir ketika pemilu menjadi lebih ternasionalisasi" (Jacobson, 2015, hlm. 868, sebagaimana dikutip dalam LeVeck & Nail, 2016). Mari kita urai logika ini.
Era Lokalisasi (1960-an hingga 1980-an): Pada periode ini, pemilih DPR membuat keputusan terutama berdasarkan karakteristik lokal: Apakah sang petahana melayani distrik dengan baik, menghadiri acara-acara lokal, membawa proyek pembangunan (pork barrel). Petahana bisa mengembangkan "suara personal" (personal vote) yang mengisolasi mereka dari pasang surut politik nasional. Akibatnya, tingkat kemenangan petahana sangat tinggi, dan banyak kursi "aman."
Era Nasionalisasi (1990-an hingga sekarang): Sejak 1990-an, pemilih semakin memilih berdasarkan faktor-faktor nasional, posisi ideologis partai, perasaan terhadap presiden, isu-isu nasional. Akibatnya, kemampuan petahana untuk mengembangkan suara personal menurun. "Dari perspektif banyak petahana DPR, kebangkitan kembali pemungutan suara yang ternasionalisasi telah mengurangi kemampuan mereka untuk 'mengembangkan, melalui upaya yang berfokus secara lokal, hubungan personal dengan konstituen yang dapat mengisolasi mereka dari kekuatan partisan nasional'" (Jacobson, 2015, hlm. 868, dalam LeVeck & Nail, 2016).
Karya Jacobson tentang polarisasi, terutama bab "Party Polarization in National Politics: The Electoral Connection" dalam Polarized Politics (Bond & Fleisher, 2000), mengajukan pertanyaan krusial: Apakah polarisasi elektoral mengikuti atau mendahului polarisasi elit?
Jacobson mendokumentasikan bahwa "polarisasi dua partai kongresional telah diimbangi oleh polarisasi serupa dalam elektorat" (Jacobson, 2000, hlm. 9). Namun, ia dengan hati-hati mencatat bahwa arah kausalitasnya tidak selalu jelas: "Tidak jelas apakah elektorat yang semakin koheren mengikuti isyarat dari politisi (yang menunjukkan perilaku partisan sebelum hal itu muncul dalam hasil pemungutan suara) atau apakah politisi hanya mengantisipasi preferensi pemilih dan dibatasi oleh antisipasi itu. Singkatnya, mana ayam dan mana telur? (Ada beberapa bukti bahwa elit berubah lebih dulu, tetapi masih belum jelas apakah mereka bertindak secara otonom atau hanya meramalkan pergeseran dalam elektorat)" (Jacobson, 2000, hlm. 11).
Temuan-temuan kunci Jacobson meliputi: 1) Realignment di Selatan adalah bagian utama dari cerita, tetapi elektorat juga menjadi lebih terpolarisasi di seluruh negeri; 2) Split-ticket voting telah menurun sejak 1970-an, sementara loyalitas partai meningkat; 3) Politisi lebih ekstrem daripada pemilih; dan 4) Polarisasi mungkin secara ironis membuat divided government lebih populer, karena pemilih tidak ingin salah satu partai ekstrem memiliki kendali penuh.
Dalam A Divider, Not a Uniter: George W. Bush and the American People (2007), Jacobson menerapkan kerangka polarisasinya pada kepresidenan Bush 43. Buku ini "mengandalkan data keras untuk menganalisis alasan mengapa publik selalu, dan bahkan hari ini terus, terbagi sepanjang garis partai tentang George W. Bush" (Jacobson, 2007, hlm. 2).
Jacobson mendokumentasikan bahwa polarisasi partisan di era Bush adalah "bagian dari tren puluhan tahun," dan menganalisis alasan mengapa Bush adalah "presiden paling mempolarisasi dalam sejarah jajak pendapat sistematis" (Jacobson, 2007, hlm. 4). Faktor-faktornya meliputi: Kedua partai di Kongres menjadi lebih koheren dan kohesif dalam pemungutan suara mereka; kandidat untuk jabatan lebih berbeda secara ideologis; Selatan bergerak dari Demokrat ke Republik; aktivis partisan bergerak lebih jauh terpisah secara ideologis; bahkan pemilih sekarang berbeda berdasarkan partai lebih dari sebelumnya.
Karya terbaru Jacobson, Presidents and Parties in the Public Mind (2019), mengembangkan analisis polarisasi lebih lanjut dengan menunjukkan peran sentral presiden dalam membentuk persepsi publik tentang partai. Argumen intinya adalah: "Dari Harry S. Truman hingga Barack Obama, setiap presiden pasca-perang telah secara kuat membentuk perasaan orang Amerika, positif atau negatif, tentang partai mereka. Efeknya meresap ... dan bertahan lama, karena keberhasilan dan kegagalan presiden terus mempengaruhi bagaimana kita melihat partai mereka jauh melampaui masa jabatan mereka" (Jacobson, 2019, hlm. 2).
Apa yang Jacobson tunjukkan adalah koevolusi (coevolution) antara afek terhadap presiden dan partai: Perasaan terhadap presiden dan partainya bergerak bersama secara erat. Ekspansi cabang eksekutif pada abad ke-20 yang memberi presiden peran lebih besar dalam pemerintahan nasional juga memberi mereka kehadiran publik yang lebih besar, memperbesar peran mereka sebagai suara dan wajah publik partai.
Relevansi Global Konsep Kollman-Jacobson
Salah satu tema sentral dalam karya Kollman dan Jacobson adalah nasionalisasi, proses di mana pemilu di berbagai distrik atau daerah menjadi semakin selaras dengan tren nasional. Nasionalisasi memiliki dua dimensi:- Nasionalisasi sistem kepartaian (Kollman): Sejauh mana partai-partai bersaing secara nasional versus regional.
- Nasionalisasi perilaku pemilih (Jacobson): Sejauh mana pemilih di berbagai distrik memberikan suara berdasarkan faktor-faktor nasional versus lokal.
Di Eropa Barat, tren nasionalisasi pemilu telah menjadi tema utama dalam studi tentang second-order elections theory (Reif & Schmitt, 1980). Pemilu untuk Parlemen Eropa, misalnya, sering kali berfungsi sebagai referendum atas kinerja pemerintah nasional, sebuah temuan yang sangat konsisten dengan kerangka Jacobson.
Di Amerika Latin, variasi dalam nasionalisasi pemilu sangat besar. Negara-negara seperti Chile dan Uruguay memiliki sistem kepartaian yang sangat ternasionalisasi, sementara negara-negara seperti Brasil atau Kolombia menampilkan variasi regional yang signifikan. Kerangka Chhibber-Kollman akan memprediksi bahwa variasi ini terkait dengan struktur federal: Brasil yang sangat federal cenderung memiliki partai-partai regional yang kuat, sementara Chile yang lebih tersentralisasi cenderung memiliki partai-partai nasional yang dominan.
Salah satu isu paling menonjol dalam politik kontemporer adalah personalisasi, kecenderungan bahwa politik semakin berpusat pada figur individu dengan mengorbankan partai politik. Kerangka Kollman-Jackson dan Jacobson memberikan alat analitis yang kuat untuk fenomena ini.
Jika partisanitas berfungsi seperti loyalitas merek (Kollman & Jackson), maka personalisasi dapat dipahami sebagai strategi pemasaran yang rasional. Dalam dunia yang dibanjiri informasi, membangun merek di sekitar figur pemimpin yang mudah dikenali adalah jalan pintas informasi yang efisien bagi pemilih. Ini adalah strategi yang digunakan oleh tokoh-tokoh seperti Donald Trump (AS), Emmanuel Macron (Prancis), Narendra Modi (India), dan Jair Bolsonaro (Brasil).
Jacobson (2019) menambahkan dimensi penting: semakin politik menjadi president-centered, semakin presiden menjadi wajah dan suara partai. Ini punya konsekuensi dua arah: presiden populer bisa mengangkat partainya, tetapi presiden tidak populer bisa menjatuhkannya. Sebagaimana dirangkum, "koevolusi afek terhadap presiden dan partai" adalah temuan sentral, perasaan terhadap presiden dan partai pengusungnya saling membentuk.
Polarisasi yang didokumentasikan Jacobson untuk AS kini menjadi perhatian global. Di berbagai negara, dari Brasil hingga India, dari Hungaria hingga Filipina, politik tampaknya semakin terbelah.
Apakah kerangka Jacobson berlaku secara universal? Ada beberapa adaptasi yang diperlukan:
- Di negara-negara dengan sistem multipartai, polarisasi tidak selalu berbentuk dikotomi kiri-kanan seperti di AS. Polarisasi bisa multi-dimensi: sekuler vs. religius, kosmopolitan vs. nasionalis, dan sebagainya.
- Di negara-negara dengan sejarah konflik etnis atau agama, polarisasi partisan bisa tumpang tindih dengan polarisasi identitas yang jauh lebih eksplosif.
- Namun, logika dasarnya tetap serupa: polarisasi didorong terutama oleh kompetisi elit, bukan oleh perubahan preferensi massa.
Konteks Indonesia
Indonesia adalah negara kesatuan, secara konstitusional. Namun, sejak reformasi 1998 dan implementasi desentralisasi besar-besaran pada 2001, Indonesia dalam praktiknya mengadopsi banyak elemen federal. Sebagai sebuah studi tentang desentralisasi di Indonesia mencatat, Indonesia "memulai program desentralisasi ambisius yang memulai restrukturisasi institusi politik negara pada skala yang belum pernah terjadi sejak 1960-an" (Choi, 2012, sebagaimana dikutip dalam Local Politics in Indonesia: Pathways to Power).Bagaimana kerangka Chhibber-Kollman (2004) dapat diterapkan? Pertama, otoritas fiskal dengan mana dalam desentralisasi fiskal Indonesia memindahkan sumber daya yang signifikan ke pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. Ini menciptakan insentif bagi pemilih untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dan bagi politisi untuk membangun basis kekuasaan regional.
Kedua, otoritas politik dengan mana pemilihan kepala daerah langsung (pilkada) sejak 2005 memperkuat dinamika ini. Politisi bisa membangun karir di tingkat lokal tanpa harus bergantung sepenuhnya pada mesin partai nasional. Ketiga, prediksi dalam mana berdasarkan kerangka Chhibber-Kollman, kita akan mengharapkan munculnya partai-partai regional yang signifikan di Indonesia. Namun, yang menarik: Partai-partai nasional tetap dominan, sementara partai lokal hanya diizinkan di Aceh (berdasarkan perjanjian damai Helsinki 2005). Ini bisa dijelaskan oleh fakta bahwa: (a) meskipun otoritas fiskal telah terdesentralisasi, regulasi nasional masih melarang partai politik lokal (kecuali di Aceh); (b) partai-partai nasional telah beradaptasi dengan mendirikan cabang-cabang daerah yang kuat.
Namun, sebagai catatan, "sistem kepartaian di Indonesia masih sangat tersentralisasi dengan sistem kepartaian yang hanya berorientasi nasional" (The Formation of Local Political Parties, 2016). Dengan kata lain, desentralisasi administratif dan fiskal belum sepenuhnya menghasilkan desentralisasi sistem kepartaian, tetapi tekanan ke arah itu jelas ada.
Pemilu Indonesia 2019, yang mempertemukan kembali Joko Widodo dan Prabowo Subianto dalam kontes presidensial, menampilkan pola yang sangat nasionalistik. Polarisasi "Cebong-Kampret" (sebutan informal untuk pendukung Jokowi dan Prabowo) mendominasi diskursus politik hingga ke tingkat akar rumput.
Analisis tentang pemilu legislatif Indonesia menemukan bahwa "dalam sistem proporsional daftar terbuka, kandidat fokus pada peningkatan suara personal mereka daripada suara untuk partai mereka" (Parliament and Patronage, 2014). Ini adalah temuan yang konsisten dengan penekanan Jacobson pada peran kualitas kandidat. Namun, Pemilu 2019 juga menunjukkan adanya ko-presidensialisasi: Di mana logika pemilu presidensial mempengaruhi pilihan pemilih untuk pemilu legislatif yang berlangsung serentak.
Dalam sistem proporsional daftar terbuka, "pemilih memiliki kesempatan untuk memilih baik kandidat individual maupun partai" (Allen, 2014). Ini menciptakan insentif ganda bagi kandidat: Di satu sisi, mereka ingin menonjol sebagai individu; di sisi lain, mereka tetap membutuhkan merek partai. Ini adalah ketegangan yang persis seperti yang dijelaskan oleh Kollman dan Jackson (2021) antara loyalitas merek partai dan evaluasi personal terhadap kandidat.
Teori Jacobson tentang politisi strategis sangat relevan untuk memahami dinamika pencalonan di Indonesia, terutama menjelang pemilu legislatif dan pilkada.
Dalam pilkada, kandidat harus membuat kalkulasi: Apakah penulis punya peluang untuk menang? Apakah penulis bisa mengumpulkan koalisi partai pendukung yang cukup? Apakah biaya kampanye, termasuk "sewa perahu" (ongkos membayar partai untuk mengusung), sebanding dengan keuntungan yang diharapkan?
Fenomena "kotak kosong" (single candidate) dalam banyak pilkada, di mana hanya satu pasangan calon yang maju melawan kotak kosong, adalah contoh sempurna dari logika politisi strategis. Dalam distrik di mana petahana sangat kuat, kandidat potensial dari oposisi menghitung bahwa biaya mencalonkan diri terlalu tinggi dibandingkan peluang menang yang kecil. Mereka memilih untuk tidak maju.
Dalam Pemilu legislatif dalam sistem daftar terbuka, kandidat legislatif tidak hanya harus bersaing melawan kandidat partai lain, tetapi juga melawan rekan separtai. Sebagaimana dicatat, "sistem pemilu daftar terbuka Indonesia saat ini tidak hanya mengharuskan kandidat bersaing melawan kandidat dari partai politik yang berbeda, tetapi juga melawan mereka yang berasal dari partai mereka sendiri" (Indonesia at Melbourne, 2023). Ini menciptakan persaingan internal yang ketat dan membuat kalkulasi strategis menjadi lebih kompleks.
Apakah polarisasi partisan yang didokumentasikan Jacobson untuk AS terjadi di Indonesia? Jawabannya adalah ya dan tidak. Jika jawabannya adalah Ya maka Pemilu 2014 dan 2019 menunjukkan tingkat polarisasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah demokrasi Indonesia yang masih muda. Dengan istilah analitis, "kampanye kini lebih berpusat pada kandidat, lebih profesional dan mahal, dan telah mengarah pada bentuk-bentuk mobilisasi pemilih populis di tingkat nasional dan regional sejak 2014" (Ufen, 2022).
Jika jawabannya adalah Tidak, maka polarisasi di Indonesia tidak berakar pada perbedaan ideologis yang mendalam seperti di AS. Sebagaimana analisis tentang Asia Tenggara mencatat, "kasus-kasus Asia Tenggara, dengan beberapa pengecualian yang menonjol, sebagian besar tidak memiliki partai politik yang diorganisasikan di sekitar divisi ideologis yang mendalam. Secara khusus, dimensi kiri-kanan yang begitu mendefinisikan politik partai di Eropa dan Amerika Latin sebagian besar absen dalam sistem kepartaian Asia Tenggara" (Hicken & Tan, 2020).
Faksi personalistik, menurut Hicken dan Tan (2020), "biasanya dipimpin oleh pemimpin karismatik yang sering mengontrol akses ke sumber daya material atau karir politik. Faksi-faksi personalistik ini mirip dengan apa yang disebut Huntington sebagai 'proyeksi ambisi individual' yang tidak memiliki organisasi berkelanjutan atau dukungan massa (2006: 413)." Ini berarti bahwa polarisasi di Indonesia lebih bersifat personalistik dan klientelistik daripada programatik. Polarisasi "Cebong-Kampret" di Indonesia bukanlah tentang perbedaan ideologis yang dalam, melainkan tentang loyalitas personal yang dimobilisasi secara populis. "Para populis adalah pemimpin karismatik dari gerakan politik massa ... Para pendukung lebih dimobilisasi oleh afinitas langsung kepada pemimpin daripada oleh ikatan klientelistik atau oleh keanggotaan partai yang sejalan" (East Asia Forum, 2018).
Karya Kollman dan Jackson (2021) tentang partisanitas sebagai loyalitas merek memiliki relevansi mendalam untuk Indonesia. Fenomena personal branding, di mana kandidat individual membangun merek pribadi melalui media sosial dan kampanye, adalah contoh nyata dari logika ini.
Partai-partai yang lebih baru seperti PSI, Perindo, dan Gelora secara eksplisit mengadopsi strategi ini. Sebagaimana ditemukan dalam penelitian tentang branding partai politik baru di Indonesia: "Di era digital ini, media sosial telah menjadi alat yang sangat efektif bagi kandidat dan partai politik untuk berkomunikasi, mempengaruhi pemilih, dan mempromosikan pesan mereka ... PSI membangun personal branding-nya menggunakan pendekatan gaya milenial, Perindo fokus pada isu-isu kesejahteraan, dan Partai Gelora mengandalkan figur senior yang berpengalaman" (Anggara et al., 2024, hlm. 3-4).
Argumen Kollman bahwa "partisanitas memiliki kemiripan dengan loyalitas merek" (Kollman & Jackson, 2021, hlm. 32) menemukan ekspresinya di Indonesia dalam fenomena ini. Ketika merek partai lemah, seperti yang terjadi di banyak partai Indonesia, politisi individual membangun "merek mikro" yang terpisah. Namun, ini bukanlah pengganti sederhana. Dalam pemilu legislatif, pemilih yang memberikan suara personal untuk kandidat populer mungkin tetap membawa partai kandidat tersebut ke tampuk kekuasaan, bahkan jika mereka tidak peduli dengan partai itu.
Salah satu fenomena paling kontroversial dalam politik Indonesia kontemporer adalah kebangkitan dinasti politik. Model Jacobson tentang politisi strategis dapat memberikan wawasan tentang mengapa ini terjadi. Dari perspektif Jacobson, munculnya dinasti politik adalah produk dari logika strategis yang bekerja dalam konteks institusional tertentu. Ketika keunggulan petahana sangat besar, dan ketika biaya masuk bagi penantang sangat tinggi, keluarga petahana memiliki insentif dan sumber daya untuk melanggengkan kekuasaan mereka.
Studi tentang dinasti politik di Indonesia menemukan bahwa "ada tiga faktor yang berkontribusi pada kebangkitan dinasti politik regional di Indonesia, yaitu institusionalisasi partai yang lemah, implementasi hukum elektoral yang kurang, dan pola pikir 'personalistik' di antara pemilih ketika memilih pemimpin" (The Rise of Political Dynasties, 2013). Kasus-kasus spesifiknya meliputi:
- Keluarga Soekarno: PDIP, partai terbesar yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri (putri Sukarno), dengan Puan Maharani sebagai Ketua DPR.
- Keluarga Yudhoyono: Partai Demokrat yang didirikan oleh SBY, kini dipimpin oleh putranya, Agus Harimurti Yudhoyono.
- Keluarga Widodo: Munculnya Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden dan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI.
Kekuatan analisis Kollman dan Jacobson dapat diringkas sebagai berikut:
- Kerangka Kollman memberikan lensa yang kuat untuk memahami mengapa sistem kepartaian Indonesia tetap didominasi oleh partai-partai nasional meskipun desentralisasi besar-besaran.
- Teori Jacobson tentang politisi strategis mampu menjelaskan fenomena seperti "kotak kosong," dinasti politik, dan volatilitas elektoral di Indonesia.
- Konsep partisanitas sebagai loyalitas merek (Kollman-Jackson) sangat sesuai dengan fenomena personal branding yang marak dalam politik Indonesia.
• Kedua sarjana terutama menulis tentang demokrasi maju (AS, Inggris, Kanada, Australia) dengan institusi yang relatif stabil. Menerapkan kerangka mereka ke negara "demokrasi elektoral" seperti Indonesia, di mana aturan formal sering dinegosiasikan ulang dan ditegakkan secara tidak konsisten, memerlukan adaptasi.
• Peran uang dalam politik Indonesia jauh lebih menonjol daripada di AS. Fenomena vote buying dan money politics yang masif (Aspinall, 2014) menambah lapisan kompleksitas yang tidak sepenuhnya tertangani oleh model Jacobson.
• Faktor-faktor identitas, terutama agama, memainkan peran yang jauh lebih besar di Indonesia daripada di AS kontemporer. Polarisasi keagamaan (misalnya, isu penistaan agama yang menjatuhkan Ahok pada 2017) adalah dinamika yang tidak sepenuhnya ditangkap oleh model polarisasi partisan Jacobson.
Kesimpulan
Sampailah kita di penghujung tulisan ini. Mari kita rengkuh kembali benang merah dari seluruh perjalanan intelektual kita. Kenneth Kollman dan Gary C. Jacobson, meskipun menulis secara terpisah, telah memberikan kontribusi yang saling melengkapi dan secara fundamental telah membentuk kembali pemahaman kita tentang partai politik, pemilu, dan perilaku pemilih.Dari Kollman, kita belajar bahwa:
- Partai adalah aktor adaptif: Mereka tidak memiliki informasi sempurna, bergerak dalam ketidakpastian, dan beradaptasi secara inkremental terhadap umpan balik elektoral.
- Sistem kepartaian dibentuk oleh federalisme: Otoritas di tingkat pemerintahan mana yang memegang kendali, itulah yang menentukan apakah partai nasional atau regional yang akan berkembang.
- Partisanitas itu dinamis: Loyalitas pemilih terhadap partai mirip dengan loyalitas merek, stabil dan habitual, tetapi juga evaluatif dan kognitif.
- Politisi itu strategis: Keputusan mereka untuk mencalonkan diri secara sistematis dipengaruhi oleh persepsi tentang kondisi nasional, yang pada gilirannya membentuk hasil pemilu.
- Keunggulan petahana bersifat siklus: Ia meningkat ketika pemilu terlokalisasi dan menurun ketika pemilu ternasionalisasi.
- Polarisasi terutama bersifat top-down: Polarisasi di kalangan elit mendahului dan mendorong polarisasi di kalangan massa, bukan sebaliknya.
Pada akhirnya, mempelajari Kollman dan Jacobson adalah mempelajari bahwa politik, dalam semua kompleksitas dan kadang-kadang kekacauannya, tunduk pada logika yang dapat diidentifikasi, diukur, dan dipahami. Tugas kita sebagai warga negara dan ilmuwan adalah menggunakan pemahaman ini untuk memperbaiki, bukan hanya untuk menjelaskan.
Referensi
Allen, N. (2014). Clientelism and the personal vote in Indonesia. Electoral Studies, 37, 73–85.Anggara, R., Palemba, A., Nurmandi, A., Misran, & Loilatu, M. J. (2024). Personal branding of new political parties in Indonesia: PSI, Perindo, and Gelora. Jurnal Studi Komunikasi, 8(1), 1–15.
Aspinall, E. (2014). Parliament and patronage. Journal of Democracy, 25(4), 96–110.
Bond, J. R., & Fleisher, R. (Eds.). (2000). Polarized politics: Congress and the President in a partisan era. CQ Press.
Campbell, A., Converse, P. E., Miller, W. E., & Stokes, D. E. (1960). The American voter. University of Chicago Press.
Carson, J. L. (2017). Gary C. Jacobson and the politics of congressional elections. The Forum, 14(4), 381–396.
Carson, J. L., & Jacobson, G. C. (2023). The politics of congressional elections (11th ed.). Rowman & Littlefield.
Chhibber, P., & Kollman, K. (2004). The formation of national party systems: Federalism and party competition in Canada, Great Britain, India, and the United States. Princeton University Press.
Cox, G. W., & McCubbins, M. D. (2007). Legislative Leviathan: Party government in the House (2nd ed.). Cambridge University Press.
Downs, A. (1957). An economic theory of democracy. Harper & Row.
Hicken, A., & Tan, N. (2020). Factionalism in Southeast Asia: Types, causes, and effects. Journal of Current Southeast Asian Affairs, 39(2), 177–204.
Jacobson, G. C. (1978). The effects of campaign spending in congressional elections. American Political Science Review, 72(2), 469–491.
Jacobson, G. C. (1989). Strategic politicians and the dynamics of U.S. House elections, 1946–1986. American Political Science Review, 83(3), 773–793.
Jacobson, G. C. (1994). Quality, not quantity: Strategic politicians in U.S. Senate elections, 1952–1990. Journal of Politics, 56(1), 221–241.
Jacobson, G. C. (2000). Party polarization in national politics: The electoral connection. Dalam J. R. Bond & R. Fleisher (Eds.), Polarized politics: Congress and the President in a partisan era (hlm. 9–30). CQ Press.
Jacobson, G. C. (2007). A divider, not a uniter: George W. Bush and the American people (2nd ed.). Pearson Longman.
Jacobson, G. C. (2015). It's nothing personal: The decline of the incumbency advantage in US House elections. Journal of Politics, 77(3), 861–873.
Jacobson, G. C. (2019). Presidents and parties in the public mind. University of Chicago Press.
Kollman, K. (2023, Februari 13). How voter loyalties change. Center for Political Studies Blog, University of Michigan. https://cpsblog.isr.umich.edu/?p=3137
Kollman, K., & Jackson, J. E. (2021). Dynamic partisanship: How and why voter loyalties change. University of Chicago Press.
Kollman, K., Miller, J. H., & Page, S. E. (1992). Adaptive parties in spatial elections. American Political Science Review, 86(4), 929–937.
Kollman, K., Miller, J. H., & Page, S. E. (1998). Landscape formation in a spatial voting model. Economics Letters, 61(1), 55–60.
LeVeck, B. L., & Nail, S. A. (2016). Evidence for a scale invariant relationship between the incumbency advantage and the nationalization of US House elections 1866–2014. Research & Politics, 3(4), 1–6.
Olson, M. (1965). The logic of collective action: Public goods and the theory of groups. Harvard University Press.

.webp)
https://orcid.org/0000-0002-1420-4288
0 Komentar
Silakan tulis komentar Anda.