Artikel ini akan menganalisis bagaimana pola sistem presidensil Indonesia beradaptasi dengan pola multipartai yang berlaku. Kembali kepada substansi makna Pemilu bahwa baik Pileg dan Pilpres sesungguhnya hanyalah media rekrutmen politik dan sirkulasi elit.
![]() |
https://voi.id/en/news/382505 |
Rekrutmen politik di mana rakyat memilih orang-orang yang mereka "percayai" untuk duduk di bangku eksekutif (presiden, wakil presiden, menteri-menteri) maupun bangku legislatif (DPR, DPD, DPRD I, DPRD II). Orang-orang ini harus konsisten, bahwa apabila sudah dipilih, mereka harus bekerja sesuai apa yang mereka janjikan tatkala kampanye kemarin.
Sirkulasi elit adalah meniadakan lumpen-elites, yaitu elit yang sudah menjadi garbage (entah karena cuma pentingkan diri sendiri, malas, tidak sensitif, atau cacat moral) dengan elit-elit baru yang segar, 'amanah, dan mau bekerja keras demi rakyat.
Dari substansi makna Pemilu ini, maka tidak ada pilihan lain bagi para elit yang dipilih baik dari Pileg maupun Pilpres untuk bekerja demi rakyat, dan adalah tugas eksekutif untuk membentuk kabinet yang terdiri atas orang-orang yang mau bekerja keras demi bangsa. Mereka ini bekerja dengan pemerintahan yang sistemnya telah dibakukan dalam UUD 1945: Presidensil.
Mekanisme Transaksi dalam Sistem Presidensil: Pengalaman Indonesia 2019
0 Komentar
Silakan tulis komentar Anda.