Ad Code

Behavioralisme Politik sebagai Teori Studi Ilmu Politik bagi Mahasiswa dan Umum

Esai ini hadir sebagai jawaban atas minimnya literatur berbahasa Indonesia yang secara khusus dan mendalam membahas mazhab behavioral sebuah revolusi ilmiah yang pernah mengguncang tatanan ilmu politik modern.

Mengapa behavioralisme penting? Sebab pendekatan inilah yang meletakkan dasar bagi studi politik yang empiris, terukur, dan sistematis. Sebelum kehadirannya, ilmu politik lebih banyak berkutat pada analisis normatif yang spekulatif. Behavioralisme membalikkan keadaan: Ia mendorong kita mengamati langsung bagaimana aktor politik mulai dari pemilih, demonstran, hingga elite kekuasaan benar-benar bertindak, bukan sekadar bagaimana mereka seharusnya bertindak. Pesan inilah yang ingin disampaikan kepada para mahasiswa: Politik bukan hanya tentang institusi dan undang-undang, tetapi terutama tentang manusia dengan segala perilakunya.

Esai ini disusun dengan gaya bahasa populer namun tetap bertumpu pada tradisi ilmiah. Setiap bab merujuk pada sumber-sumber otoritatif buku klasik, artikel jurnal bereputasi, hingga penelitian mutakhir dan seluruhnya dikutip dengan format APA edisi ke-7, lengkap dengan nomor halaman. Sengaja dihindari penggunaan sumber-sumber sekunder yang kurang terverifikasi. Dengan pendekatan ini, diharapkan pembaca tidak hanya memahami isi pokok behavioralisme, tetapi juga menangkap semangat keilmuwan yang mendasarinya. Penulis menyadari bahwa esai ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca sangat diharapkan demi penyempurnaan di masa mendatang. Selamat membaca. Semoga esai ini mampu menumbuhkan kecintaan pada studi politik yang berbasis bukti.

Preambule


Pernahkah Anda bertanya, mengapa seorang pemilih tetap mencoblos partai yang sama selama lima pemilu berturut-turut? Atau mengapa demonstran rela berpanas-panas di jalanan demi menuntut perubahan kebijakan? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini sulit dijawab hanya dengan membaca konstitusi atau memahami struktur parlemen. Di sinilah letak kekuatan behavioralisme: Ia mengarahkan perhatian kita pada perilaku nyata manusia dalam arena politik.

Behavioralisme adalah pendekatan dalam ilmu politik yang menekankan studi empiris tentang perilaku politik individu dan kelompok. Berbeda dengan pendekatan tradisional yang lebih berfokus pada analisis hukum dan institusi negara, behavioralisme berusaha menjelaskan dan memprediksi fenomena politik melalui pengamatan objektif, pengukuran kuantitatif, dan pengujian hipotesis yang ketat (Dahl, 1961, hlm. 766).

Istilah “behavioralisme” (dengan huruf ‘a’) sengaja dibedakan dari “behaviorisme” dalam psikologi. Behaviorisme adalah teori belajar yang menekankan hubungan stimulus-respons, sementara behavioralisme dalam ilmu politik adalah gerakan intelektual yang lebih luas, mencakup asumsi-asumsi epistemologis, ontologis, dan metodologis tentang bagaimana seharusnya ilmu politik dipelajari (Hamati-Ataya, 2023, hlm. 4).

Esai lengkap teori behavioralisme dalam studi politik dari Easton, Almond & Verba, hingga Dahl. Ilmiah populer, disertai kutipan APA edisi 7 referensi

Mengapa mahasiswa ilmu politik perlu mempelajari pendekatan ini? Pertama, karena behavioralisme telah membentuk wajah ilmu politik modern. Metode survei, analisis statistik, dan pemodelan formal yang kini lazim digunakan dalam studi politik semuanya mewarisi semangat behavioral. Kedua, karena pergulatan antara behavioralisme dan para pengkritiknya terutama kaum post-behavioralis memberikan pelajaran berharga tentang batas-batas ilmu pengetahuan sosial. Ketiga, karena di era big data dan kecerdasan buatan saat ini, banyak asumsi behavioral yang kembali menemukan relevansinya.

Esai ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif tentang teori-teori behavioralisme kepada mahasiswa. Dengan membaca esai ini, mahasiswa diharapkan mampu: (1) Menjelaskan pengertian dan karakteristik behavioralisme; (2) Mengidentifikasi konteks historis kemunculannya; (3) Menerapkan prinsip-prinsip behavioral dalam menganalisis fenomena politik; (4) Mengevaluasi kritik dan keterbatasan pendekatan ini; dan (5) Menghubungkan warisan behavioral dengan perkembangan mutakhir ilmu politik.


Konteks Historis


Untuk memahami behavioralisme, kita perlu kembali ke pertengahan abad ke-20, khususnya di Amerika Serikat. Pada masa itu, ilmu politik masih didominasi oleh apa yang disebut sebagai “pendekatan tradisional” yakni studi tentang negara, konstitusi, dan institusi pemerintahan dengan menggunakan analisis historis-yuridis. Para sarjana menghabiskan waktu mereka mengkaji naskah-naskah klasik, membandingkan sistem pemerintahan, dan menulis traktat filosofis tentang keadilan dan tatanan yang baik (Haboddin, 2018, hlm. 3).

Namun, Perang Dunia II mengubah segalanya. Ilmuwan politik mulai merasa bahwa pendekatan tradisional tidak memadai untuk memahami realitas politik yang kompleks. Banyak dari mereka yang terlibat dalam upaya perang misalnya dalam dinas intelijen atau penelitian propaganda mulai menghargai metode ilmiah yang ketat. Mereka kembali ke kampus dengan keyakinan bahwa ilmu politik dapat dan harus lebih “ilmiah” (Gunnell, 2013, hlm. 193).

Dorongan ini sejalan dengan perkembangan lebih luas dalam ilmu-ilmu sosial. Psikologi telah lebih dulu mengadopsi metode eksperimental. Sosiologi mengembangkan survei berskala besar. Ekonomi membangun model-model matematis. Ilmu politik, demikian keyakinan para behavioralis, tidak boleh ketinggalan (Bogachev, 2015, hlm. 28).

Charles Merriam dari Universitas Chicago sering disebut sebagai “nabi” behavioralisme. Pada tahun 1920-an, ia telah menyerukan penggunaan metode-metode psikologi dan statistik dalam studi politik. Dalam karyanya New Aspects of Politics (1925), Merriam berargumen bahwa ilmu politik harus meninggalkan “kursi malas spekulasi” dan mulai mengamati “perilaku politik yang sesungguhnya” (Merriam, 1925, hlm. 47, sebagaimana dikutip dalam Gunnell, 2013, hlm. 194). Meskipun gagasannya belum diterima luas pada zamannya, Merriam meletakkan benih-benih intelektual yang kelak bertumbuh menjadi gerakan behavioral.

Titik balik sesungguhnya terjadi pada tahun 1950-an, ketika generasi baru ilmuwan politik yang sebagian besar adalah murid atau pengagum Merriam mulai menduduki posisi-posisi kunci di universitas dan lembaga penelitian. David Easton, Robert Dahl, Gabriel Almond, Sidney Verba, dan Heinz Eulau adalah tokoh-tokoh utama dari generasi ini. Mereka tidak hanya menghasilkan karya-karya inovatif, tetapi juga secara institusional mengonsolidasikan pendekatan behavioral melalui jaringan profesional seperti Social Science Research Council dan Inter-university Consortium for Political Research (Dryzek, 2006, hlm. 79).

Tahun 1953 menjadi momen penting dengan terbitnya The Political System karya David Easton. Buku ini melontarkan kritik tajam terhadap kondisi ilmu politik kontemporer dan mengajukan kerangka alternatif yang lebih ilmiah. Easton menuduh para pendahulunya terjebak dalam “hiperfaktualitas” pengumpulan fakta-fakta tanpa teori yang memadai. Yang dibutuhkan, tulisnya, adalah “teori umum tentang sistem politik” yang dapat mengintegrasikan berbagai temuan empiris ke dalam kerangka analitis yang koheren (Easton, 1953, hlm. 66-72).

Beberapa tahun kemudian, Robert Dahl menerbitkan esai terkenal berjudul The Behavioral Approach in Political Science: Epitaph for a Monument to a Successful Protest (1961). Dalam esai ini, Dahl secara retrospektif mengevaluasi gerakan behavioral dan menyatakan bahwa meskipun protes kaum behavioralis terhadap pendekatan tradisional telah berhasil, gerakan itu sendiri mulai kehilangan momentumnya karena keberhasilannya telah diserap ke dalam arus utama disiplin ilmu (Dahl, 1961, hlm. 763).

Puncak pengaruh behavioralisme dapat dikatakan terjadi antara tahun 1955 hingga 1965. Pada dekade ini, studi-studi perilaku pemilih seperti The American Voter (Campbell et al., 1960), survei lintas-nasional tentang budaya politik oleh Almond dan Verba (1963), serta analisis sistem politik oleh Easton (1965) menjadi teks-teks kanonik yang membentuk kurikulum ilmu politik di seluruh dunia. Universitas-universitas besar di Amerika Serikat Chicago, Yale, Michigan, Berkeley menjadi pusat-pusat penyebaran pendekatan baru ini (Hamati-Ataya, 2023, hlm. 12).

Penting untuk dicatat bahwa meskipun behavioralisme lahir di Amerika, pengaruhnya bersifat global. Di Eropa, misalnya, pendekatan behavioral mempengaruhi perkembangan ilmu politik di Inggris, Skandinavia, dan Jerman. Di Indonesia, buku Dasar-Dasar Ilmu Politik karya Miriam Budiardjo (edisi pertama 1972) mencerminkan pengaruh behavioral dengan penekanannya pada konsep-konsep seperti sistem politik, budaya politik, dan sosialisasi politik (Budiardjo, 2008, hlm. 41-45).

Namun, dominasi behavioralisme tidak berlangsung selamanya. Pada akhir tahun 1960-an, kritik mulai bermunculan dari berbagai arah baik dari dalam maupun dari luar gerakan. Kritik-kritik inimelahirkan gerakan tandingan yang dikenal sebagai post-behavioralisme.


Fondasi Epistemologis dan Ontologis


Setiap pendekatan ilmiah memiliki fondasi filosofis yang mendasarinya. Fondasi ini mencakup dua dimensi: Epistemologi (pertanyaan tentang bagaimana kita mengetahui sesuatu) dan Ontologi (pertanyaan tentang hakikat realitas yang kita pelajari). Behavioralisme memiliki posisi yang jelas dalam kedua dimensi ini.

Fondasi Epistemologis

Secara epistemologis, behavioralisme berakar pada tradisi empirisisme dan positivisme logis. Empirisisme berpandangan bahwa pengetahuan yang sah hanya dapat diperoleh melalui pengalaman inderawi pengamatan, eksperimen, pengukuran. Ini berarti bahwa para behavioralis menolak pengetahuan yang bersifat spekulatif, intuitif, atau yang didasarkan semata pada otoritas tradisi (Sanders, 2010, hlm. 24).

Positivisme logis, yang dikembangkan oleh para filsuf Lingkaran Wina pada tahun 1920-an, menambahkan dimensi penting: Bahwa proposisi ilmiah harus dapat diverifikasi secara empiris, atau setidaknya dapat diuji (testable) melalui pengamatan. Proposisi yang tidak dapat diuji seperti pernyataan tentang “hakikat negara” atau “kehendak umum” dianggap tidak bermakna secara ilmiah (Bevir, 2008, sebagaimana dikutip dalam Bogachev, 2015, hlm. 31).

Dalam ilmu politik, penerapan prinsip-prinsip ini melahirkan keyakinan fundamental bahwa tujuan ilmu politik adalah menjelaskan dan memprediksi fenomena politik, bukan sekadar mendeskripsikan atau mengevaluasinya secara normatif. David Easton merumuskan keyakinan ini dengan tegas, “Ilmu pengetahuan adalah aktivitas intelektual yang bertujuan untuk membangun generalisasi yang sistematis dan dapat diandalkan tentang fenomena yang diamati” (Easton, 1965, hlm. 7, sebagaimana dikutip dalam Gunnell, 2013, hlm. 196).

Fondasi Ontologis

Secara ontologis, behavioralisme menganut individualisme metodologis. Artinya, semua fenomena politik pada akhirnya dapat direduksi menjadi tindakan individu. Meskipun behavioralisme juga mempelajari kelompok, institusi, dan struktur, unit analisis dasarnya tetaplah individu yang bertindak. Seperti dikatakan Heinz Eulau, “The root is man” (Eulau, 1963, hlm. 6, sebagaimana dikutip dalam Hamati-Ataya, 2023, hlm. 18).

Asumsi ontologis kedua adalah bahwa terdapat keteraturan (regularities) dalam perilaku politik. Artinya, perilaku politik tidaklah acak atau sepenuhnya unik, melainkan mengikuti pola-pola tertentu yang dapat diidentifikasi. Asumsi inilah yang memungkinkan generalisasi dan bahkan prediksi. Jika kita menemukan bahwa mayoritas pemilih kelas pekerja di negara-negara Eropa cenderung memilih partai kiri, misalnya, kita dapat merumuskan generalisasi probabilistik tentang hubungan antara kelas sosial dan pilihan politik (Lipset, 1960, hlm. 230-235).

Asumsi ontologis ketiga adalah bahwa individu bertindak berdasarkan sikap, preferensi, dan keyakinan yang dapat diukur. Ini adalah dasar dari penggunaan survei dalam penelitian behavioral. Dengan mengukur sikap dan keyakinan individu melalui kuesioner yang dirancang secara cermat, behavioralis dapat menghubungkan variabel-variabel psikologis ini dengan perilaku politik yang dapat diamati (Campbell et al., 1960, hlm. 27-33).

Perbandingan dengan Pendekatan Tradisional

Untuk memperjelas posisi behavioralisme, ada baiknya kita membandingkannya dengan pendekatan tradisional. Miriam Budiardjo merangkum perbedaan ini secara sistematis. Pendekatan tradisional menekankan nilai-nilai dan norma-norma, sedangkan behavioralisme menekankan fakta. Pendekatan tradisional bersifat filosofis, sedangkan behavioralisme bersifat empiris. Pendekatan tradisional berorientasi pada ilmu terapan, sedangkan behavioralisme berorientasi pada ilmu murni. Pendekatan tradisional menggunakan analisis historis-yuridis, sedangkan behavioralisme menggunakan analisis sosiologis-psikologis (Budiardjo, 2008, hlm. 42).

Perbedaan ini tidak berarti bahwa behavioralisme sama sekali menolak dimensi normatif. Sebagian behavioralis menyadari bahwa pemisahan antara “fakta” dan “nilai” yang ditekankan oleh positivisme logis sulit dipertahankan secara mutlak. Namun, mereka tetap mempertahankan bahwa tugas utama ilmuwan adalah menjelaskan apa yang ada, bukan apa yang seharusnya. Penilaian etis tentang keadilan atau kebaikan suatu sistem politik, meskipun penting, berada di luar ranah ilmu politik empiris (Dahl, 1961, hlm. 770).

Implikasi dari fondasi epistemologis dan ontologis ini sangat luas. Ia menentukan jenis pertanyaan yang dianggap sah untuk diteliti, metode-metode yang dianggap tepat untuk menjawabnya, dan kriteria untuk mengevaluasi klaim-klaim pengetahuan. Fondasi inilah yang menjadi sumber kekuatan sekaligus titik rawan behavioralisme, sebagaimana akan kita lihat dalam bab-bab selanjutnya.

Prinsip Utama Behavioralisme

Para behavioralis tidak hanya berbagi asumsi-asumsi filosofis umum, tetapi juga menyepakati seperangkat prinsip metodologis yang lebih operasional. Prinsip-prinsip ini sering disebut sebagai credo (pengakuan iman) behavioralisme. David Easton (1965) merangkumnya dalam delapan poin, yang kemudian diringkas dan dielaborasi oleh para ahli lain (Sanders, 2010, hlm. 26-29). Berikut adalah prinsip-prinsip utama tersebut.

1. Keteraturan (Regularities)

Prinsip pertama dan paling fundamental adalah keyakinan bahwa terdapat keteraturan dalam perilaku politik. Seperti telah disinggung, ini berarti bahwa perilaku politik dapat digeneralisasi. Tugas ilmuwan adalah menemukan dan merumuskan keteraturan-keteraturan ini dalam bentuk generalisasi yang dapat diuji. Easton menulis, “Perilaku politik manusia, seperti semua perilaku manusia lainnya, menunjukkan pola-pola tertentu yang dapat diamati dan dianalisis” (Easton, 1965, hlm. 295, sebagaimana dikutip dalam Gunnell, 2013, hlm. 196).

2. Verifikasi (Verification)

Generalisasi yang dirumuskan harus dapat diuji kebenarannya melalui pengamatan empiris. Ini berarti bahwa setiap klaim pengetahuan harus terbuka terhadap kemungkinan falsifikasi dibuktikan salah oleh bukti-bukti baru. Prinsip ini diwarisi langsung dari filsafat sains Karl Popper, meskipun tidak semua behavioralis menerima versi falsifikasionisme yang ketat (Sanders, 2010, hlm. 27).

3. Teknik (Techniques)

Untuk menguji generalisasi, behavioralis menggunakan teknik-teknik penelitian yang ketat. Ini mencakup survei sampel, wawancara terstruktur, eksperimen, analisis isi, statistik inferensial, dan pemodelan matematis. Teknik-teknik ini harus reliabel (menghasilkan hasil yang konsisten jika diulang) dan valid (benar-benar mengukur apa yang ingin diukur) (Bogachev, 2015, hlm. 33).

4. Kuantifikasi (Quantification)

Meskipun tidak semua behavioralis berpendapat bahwa segala sesuatu harus diukur dengan angka, terdapat keyakinan kuat bahwa kuantifikasi meningkatkan presisi. “Ketika Anda dapat mengukur, Anda dapat membandingkan. Ketika Anda dapat membandingkan, Anda dapat menjelaskan,” demikian moto yang sering terdengar di kalangan behavioralis. Paling tidak, setiap konsep harus dioperasionalisasikan sehingga dapat diukur, baik secara kuantitatif maupun kualitatif (Almond & Verba, 1963, hlm. 42-47).

5. Nilai (Values)

Behavioralisme menuntut pemisahan antara fakta dan nilai dalam proses penelitian. Ini tidak berarti bahwa ilmuwan tidak boleh memiliki nilai atau pendapat pribadi; yang penting adalah nilai-nilai tersebut tidak mempengaruhi proses pengumpulan dan analisis data. Penelitian behavioral harus didasarkan pada “etika objektivitas” (Dahl, 1961, hlm. 766).

6. Sistematisasi (Systematization)

Penelitian behavioral harus terhubung dengan teori. Fakta-fakta yang terisolasi tidaklah mencukupi; perlu ada kerangka teoretis yang mengorganisasi temuan-temuan dan menghubungkannya satu sama lain. Inilah yang membedakan behavioralisme dari empirisisme naif yang hanya mengumpulkan data tanpa arah. Teori dalam behavioralisme berfungsi sebagai panduan untuk penelitian dan sebagai wadah untuk mengintegrasikan pengetahuan (Easton, 1953, hlm. 49-53).

7. Ilmu Murni (Pure Science)

Para behavioralis awal sangat menekankan bahwa ilmu politik harus menjadi ilmu murni (pure science), bukan ilmu terapan yang melayani kepentingan praktis sesaat. Tujuannya adalah pemahaman fundamental tentang fenomena politik, analog dengan tujuan fisika atau biologi. “Ilmu politik harus berani mengatakan ‘tidak’ kepada para reformis yang ingin menggunakan pengetahuan kita untuk tujuan-tujuan praktis sebelum kita benar-benar memahami apa yang terjadi,” tulis Easton (1965, hlm. 7).

8. Integrasi (Integration)

Prinsip terakhir adalah integrasi dengan ilmu-ilmu sosial lainnya. Behavioralisme menolak isolasi disipliner dan membuka diri terhadap konsep-konsep dan metode-metode dari psikologi, sosiologi, ekonomi, antropologi, dan bahkan biologi. Kerja sama interdisipliner ini dipandang perlu karena fenomena politik tidak dapat dipahami secara terpisah dari fenomena sosial yang lebih luas (Hamati-Ataya, 2023, hlm. 19-21).

Penerapan Prinsip Behavioralisme dalam Studi Perilaku Pemilih

Untuk mengilustrasikan bagaimana prinsip-prinsip ini bekerja bersama, mari kita lihat secara singkat studi perilaku pemilih yang dilakukan oleh Campbell, Converse, Miller, dan Stokes dalam The American Voter (1960). Studi ini bermula dari asumsi keteraturan: Perilaku pemilih bukanlah acak, melainkan mengikuti pola-pola tertentu.
 
Untuk menguji asumsi ini, para peneliti mengembangkan teknik survei panel mewawancarai responden yang sama beberapa kali sebelum dan sesudah pemilu serta analisis kuantitatif menggunakan statistik. Konsep-konsep kunci, seperti “identifikasi partai” (party identification), dioperasionalisasikan melalui serangkaian pertanyaan terstruktur. Hasil penelitian ini kemudian dirumuskan dalam bentuk generalisasi yang terhubung dengan teori yang lebih besar, yaitu “model Michigan” tentang perilaku pemilih (Campbell et al., 1960, hlm. 120-125).

Meskipun studi ini sudah berusia lebih dari setengah abad, kerangka dasarnya masih menjadi rujukan dalam studi perilaku pemilih kontemporer. Inilah bukti kekuatan pendekatan behavioral: ia mampu menghasilkan pengetahuan yang kumulatif dan relatif tahan lama.


Cara Mengukur Perilaku Politik


Salah satu warisan paling nyata dari behavioralisme adalah revolusi metodologi yang dibawanya ke dalam ilmu politik. Sebelum era behavioral, sebagian besar penelitian politik dilakukan melalui studi pustaka, analisis dokumen legal, dan refleksi filosofis. Behavioralisme memperkenalkan seperangkat alat baru yang memungkinkan pengumpulan data secara sistematis dan analisis yang lebih ketat.

Survei Massa

Metode survei massa merupakan kontribusi paling menonjol dari behavioralisme. Dengan teknik sampling probabilistik, peneliti dapat menarik kesimpulan tentang populasi besar misalnya, seluruh pemilih di suatu negara berdasarkan data dari beberapa ribu responden. Ini adalah lompatan besar dalam kemampuan kita memahami sikap dan perilaku politik.

Studi The American Voter (Campbell et al., 1960) yang telah disebutkan adalah contoh klasik. Peneliti mewawancarai sekitar 1.700 responden pada tiga titik waktu selama pemilu presiden AS tahun 1956. Mereka mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang preferensi kandidat, identifikasi partai, opini tentang isu-isu, dan persepsi terhadap kampanye. Data ini kemudian dianalisis secara statistik untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan memilih (Campbell et al., 1960, hlm. 17-24).

Di tingkat lintas-nasional, survei World Values Survey yang dimulai oleh Ronald Inglehart pada tahun 1981 merupakan kelanjutan langsung dari tradisi behavioral. Survei ini mengumpulkan data tentang nilai-nilai dan sikap politik dari puluhan negara di seluruh dunia, memungkinkan analisis komparatif yang sebelumnya mustahil dilakukan (Inglehart, 1997, hlm. 67-70).

Eksperimen

Meskipun lebih jarang digunakan dalam ilmu politik dibandingkan dalam psikologi, eksperimen juga merupakan bagian dari perangkat metodologis behavioral. Eksperimen memungkinkan peneliti untuk memanipulasi variabel tertentu dan mengamati efeknya terhadap perilaku politik, sambil mengontrol faktor-faktor lain.

Salah satu eksperimen klasik dalam tradisi ini adalah studi Milgram tentang kepatuhan terhadap otoritas, yang dilakukan oleh Stanley Milgram pada tahun 1960-an. Meskipun Milgram adalah seorang psikolog sosial, eksperimennya memiliki implikasi langsung bagi pemahaman tentang kepatuhan politik dan dinamika kekuasaan. Dalam eksperimen ini, partisipan diinstruksikan untuk memberikan sengatan listrik yang semakin tinggi kepada “peserta didik” (sebenarnya aktor) setiap kali jawabannya salah. Mayoritas partisipan sekitar 65% terus mematuhi instruksi hingga level sengatan yang fatal, mendemonstrasikan betapa kuatnya tekanan otoritas terhadap perilaku individu (Milgram, 1974, hlm. 32-37).

Analisis Konten

Analisis konten adalah metode yang digunakan untuk mengukur isi komunikasi politik secara sistematis. Dengan mengkodekan kata-kata, tema, atau citra tertentu dalam pidato politik, artikel berita, atau manifesto partai, peneliti dapat mengidentifikasi pola-pola yang mungkin tidak terlihat oleh pembaca biasa.

Harold Lasswell, salah satu tokoh awal ilmu politik behavioral, adalah pelopor analisis konten. Selama Perang Dunia II, Lasswell memimpin proyek World Attention Survey, yang memonitor media di berbagai negara untuk memahami dinamika propaganda dan opini publik (Lasswell, 1949, hlm. 55-58).

Statistik Inferensial

Behavioralisme juga mendorong masuknya statistik inferensial ke dalam ilmu politik. Jika sebelumnya hubungan antara variabel-variabel politik hanya dideskripsikan secara naratif, kini peneliti dapat mengukur kekuatan, arah, dan signifikansi hubungan tersebut.

Misalnya, Seymour Martin Lipset dalam bukunya Political Man (1960) menggunakan data survei dan statistik deskriptif untuk menguji hubungan antara pembangunan ekonomi dan demokrasi. Lipset menemukan bahwa negara-negara yang lebih kaya, lebih terindustrialisasi, dan lebih berpendidikan cenderung lebih demokratis. Generalisasi ini yang kemudian dikenal sebagai “hipotesis Lipset” telah diuji berkali-kali oleh peneliti-peneliti selanjutnya dengan metode-metode statistik yang semakin canggih (Lipset, 1960, hlm. 49-61).

Model Matematis dan Komputasi

Perkembangan lebih lanjut dari tradisi behavioral adalah penggunaan model matematis dan simulasi komputer. Model-model ini berusaha merepresentasikan proses politik dalam bentuk persamaan formal, yang memungkinkan peneliti untuk menurunkan prediksi deduktif dan mengujinya terhadap data empiris.

William Riker, pendiri teori pilihan rasional (rational choice theory) dalam ilmu politik, adalah salah satu tokoh yang menjembatani behavioralisme dengan model matematis. Dalam bukunya The Theory of Political Coalitions (1962), Riker menggunakan teori permainan untuk menganalisis pembentukan koalisi politik, menunjukkan bahwa aktor politik yang rasional akan membentuk koalisi dengan ukuran minimal yang diperlukan untuk menang, karena semakin besar koalisi semakin kecil bagian kekuasaan yang dapat dinikmati oleh setiap anggota (Riker, 1962, hlm. 32-35).


Kelebihan dan Keterbatasan Metodologi Behavioral


Metodologi behavioral telah membawa kemajuan besar bagi ilmu politik. Ia memungkinkan pengumpulan data yang lebih sistematis, analisis yang lebih teliti, dan generalisasi yang lebih dapat diandalkan. Namun, metodologi ini juga memiliki keterbatasan.

Pertama, reduksionisme. Dengan memusatkan perhatian pada apa yang dapat diukur, behavioralisme cenderung mengabaikan dimensi-dimensi politik yang sulit dikuantifikasi seperti makna simbolik, narasi identitas, atau kekuatan retorika. Fenomena-fenomena ini mungkin sama pentingnya, jika tidak lebih penting, daripada yang dapat diukur dengan angka (Taylor, 1971, hlm. 55-58).

Kedua, bias kuantitatif. Meskipun tidak semua behavioralis menolak metode kualitatif, terdapat tekanan kuat ke arah kuantifikasi yang kadang-kadang menghasilkan “pengukuran yang tepat terhadap konsep yang salah.” Seperti dikeluhkan oleh Hans Morgenthau, pendiri realisme dalam hubungan internasional, “ilmuwan politik behavioral kadang-kadang begitu terpaku pada pengukuran sehingga mereka melupakan substansi” (Morgenthau, 1972, hlm. 33, sebagaimana dikutip dalam Hamati-Ataya, 2023, hlm. 28).

Ketiga, keterbatasan sampel dan generalisasi. Banyak penelitian behavioral dilakukan di negara-negara Barat, terutama Amerika Serikat, dengan asumsi implisit bahwa temuan-temuannya dapat digeneralisasi ke konteks lain. Kritik ini sangat relevan bagi studi politik di Indonesia dan negara-negara Global South lainnya, di mana dinamika politik mungkin berbeda secara fundamental (Haboddin, 2018, hlm. 10).
Tokoh dan Kontribusi Mereka atas Behavioralisme

Behavioralisme bukanlah produk dari satu pemikir tunggal, melainkan hasil kerja kolektif sejumlah ilmuwan yang bekerja dalam jaringan intelektual yang erat. Dalam bab ini, kita akan mengenal beberapa tokoh kunci dan kontribusi teoretis mereka.

David Easton

David Easton (1917-2014) adalah tokoh sentral dalam gerakan behavioral. Sebagai profesor di Universitas Chicago dan kemudian di Universitas California, Irvine, Easton menghasilkan serangkaian karya yang secara fundamental mengubah cara ilmuwan politik memahami objek studi mereka.
Kontribusi paling terkenal dari Easton adalah teori sistem politik. Dalam tiga buku utamanya The Political System (1953), A Framework for Political Analysis (1965), dan A Systems Analysis of Political Life (1965) Easton mengembangkan kerangka analitis yang memandang kehidupan politik sebagai sebuah sistem. Sistem politik, menurutnya, adalah “seperangkat interaksi yang diabstraksikan dari totalitas perilaku sosial, melalui mana nilai-nilai dialokasikan secara otoritatif untuk masyarakat” (Easton, 1965, hlm. 21-22).

Sistem politik beroperasi dalam lingkungan (environment) yang menghasilkan input. Input ini terdiri dari dua jenis: Tuntutan (demands) dan dukungan (support). Tuntutan adalah klaim-klaim yang diajukan oleh anggota masyarakat terhadap sistem misalnya, tuntutan kenaikan upah atau perbaikan layanan kesehatan. Dukungan adalah sumber daya yang memungkinkan sistem bertahan seperti kepatuhan terhadap hukum, pembayaran pajak, atau partisipasi dalam pemilu (Easton, 1965, hlm. 35-45).
Input-input ini diproses melalui mekanisme konversi internal sistem (legislatif, eksekutif, yudikatif) dan diubah menjadi output keputusan, kebijakan, dan tindakan otoritatif. Output ini kemudian menghasilkan umpan balik (feedback) yang kembali mempengaruhi input di masa depan, menciptakan siklus yang berkelanjutan (Easton, 1965, hlm. 127-133).

Konsep Easton tentang politik sebagai “alokasi nilai secara otoritatif” telah menjadi definisi standar yang diterima luas di kalangan ilmuwan politik. Definisi ini mencakup tidak hanya kebijakan publik dalam arti sempit, tetapi juga seluruh proses di mana sumber daya, status, dan hak dialokasikan di dalam masyarakat (Easton, 1965, hlm. 50).

Easton juga memainkan peran penting dalam transisi dari behavioralisme ke post-behavioralisme. Dalam pidato presidensialnya di hadapan American Political Science Association pada tahun 1969, berjudul The New Revolution in Political Science, Easton secara terbuka mengkritik kecenderungan behavioralisme yang terlalu abstrak dan tidak relevan dengan krisis-krisis sosial yang melanda Amerika saat itu. Ia menyerukan relevansi dan aksi sebagai prinsip-prinsip baru yang harus menuntun ilmu politik (Easton, 1969, hlm. 1051).

Gabriel Almond & Sidney Verba

Gabriel Almond (1911-2002) dan Sidney Verba (1932-2019) adalah dua ilmuwan politik yang mengembangkan konsep budaya politik (political culture) dalam kerangka behavioral. Karya mereka yang paling berpengaruh, The Civic Culture: Political Attitudes and Democracy in Five Nations (1963), adalah studi perintis yang mencoba mengukur sikap-sikap politik warga negara di lima negara: Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Italia, dan Meksiko (Almond & Verba, 1963).

Almond dan Verba berargumen bahwa stabilitas demokrasi tidak hanya bergantung pada institusi-institusi formal, tetapi juga pada orientasi psikologis warga negara terhadap sistem politik. Mereka membedakan tiga tipe ideal budaya politik:
  1. Budaya politik parokial (parochial political culture), di mana warga negara tidak memiliki kesadaran tentang sistem politik secara keseluruhan dan tidak mengharapkan apa pun darinya. Tipe ini cenderung ditemukan dalam masyarakat tradisional yang belum mengalami diferensiasi politik (Almond & Verba, 1963, hlm. 16-17).
  2. Budaya politik subjek (subject political culture), di mana warga negara menyadari keberadaan sistem politik tetapi bersikap pasif terhadapnya. Mereka taat kepada otoritas dan menerima output kebijakan tanpa merasa perlu berpartisipasi dalam pembentukannya (Almond & Verba, 1963, hlm. 17-18).
  3. Budaya politik partisipan (participant political culture), di mana warga negara secara aktif terlibat dalam proses politik dan memiliki keyakinan bahwa partisipasi mereka dapat mempengaruhi hasil (Almond & Verba, 1963, hlm. 18-19).

Namun, Almond dan Verba berargumen bahwa demokrasi yang stabil tidak membutuhkan budaya politik partisipan murni, melainkan apa yang mereka sebut sebagai budaya kewargaan (civic culture). Budaya kewargaan adalah campuran atau keseimbangan antara ketiga tipe tersebut. Di satu sisi, demokrasi membutuhkan partisipasi warga negara; tetapi di sisi lain, partisipasi yang terlalu tinggi dapat membebani sistem dan menciptakan ketidakstabilan. Budaya kewargaan menyeimbangkan partisipasi dengan tingkat kepercayaan dan kepatuhan tertentu, menciptakan kondisi di mana warga negara cukup terlibat untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah, tetapi tidak terlalu terlibat sehingga melumpuhkan proses pengambilan keputusan (Almond & Verba, 1963, hlm. 31-33).


Studi The Civic Culture adalah contoh awal yang cemerlang tentang penerapan metode survei dalam penelitian lintas-nasional. Almond dan Verba mewawancarai sekitar 1.000 responden di setiap negara dengan kuesioner yang dirancang untuk mengukur dimensi-dimensi budaya politik. Temuan-temuan mereka telah diuji, dikritik, dan direvisi oleh generasi-generasi peneliti selanjutnya, tetapi kerangka dasarnya tetap menjadi acuan penting dalam studi komparatif (Pavone, 2014, hlm. 378).

Robert Dahl

Robert Dahl (1915-2014) adalah salah satu ilmuwan politik paling berpengaruh pada paruh kedua abad ke-20. Lahir di Iowa, Dahl menghabiskan sebagian besar karier akademiknya di Universitas Yale, di mana ia menghasilkan karya-karya besar tentang demokrasi dan kekuasaan.

Meskipun Dahl sering dilabeli sebagai behavioralis, hubungannya dengan gerakan ini lebih kompleks. Dalam esainya tahun 1961, The Behavioral Approach in Political Science, Dahl mengambil sikap yang reflektif dan sedikit ironis. Ia berargumen bahwa behavioralisme telah muncul sebagai “protes yang berhasil” terhadap pendekatan tradisional, tetapi pada saat esai itu ditulis, gerakannya sendiri sudah mulai kehilangan koherensinya. “Behavioralisme,” tulis Dahl, “bukanlah mazhab yang seragam, melainkan lebih merupakan gerakan protes yang menyatukan orang-orang yang tidak puas dengan keadaan ilmu politik kontemporer” (Dahl, 1961, hlm. 765).

Kontribusi empiris utama Dahl adalah studinya tentang distribusi kekuasaan di kota New Haven, Connecticut, yang dipublikasikan dalam buku Who Governs? Democracy and Power in an American City (1961). Melalui analisis keputusan-keputusan kunci di tiga bidang kebijakan renovasi perkotaan, pendidikan publik, dan penunjukan politik Dahl sampai pada kesimpulan bahwa kekuasaan di New Haven tidak terkonsentrasi pada satu elite tunggal, melainkan tersebar di antara berbagai pemimpin yang bersaing, masing-masing berpengaruh dalam isu tertentu. Ia menyimpulkan bahwa sistem politik Amerika dapat digambarkan sebagai pluralis (Dahl, 1961, hlm. 84-86).

Namun, Dahl tidak hanya seorang empirisis. Ia juga salah satu teoretisi demokrasi paling orisinal pada zamannya. Dalam A Preface to Democratic Theory (1956), Dahl mengembangkan konsep poliarki (polyarchy) untuk menggambarkan rezim-rezim politik kontemporer yang, menurutnya, bukanlah demokrasi dalam arti ideal, tetapi mendekati cita-cita demokratis dengan tingkat kompetisi dan partisipasi politik yang tinggi. Poliarki mensyaratkan, antara lain: Pejabat yang dipilih, pemilihan yang bebas dan adil, hak pilih yang inklusif, hak untuk mencalonkan diri, kebebasan berekspresi, informasi alternatif, dan otonomi asosiasional (Dahl, 1971, hlm. 2-3).

Pendekatan Dahl terhadap kekuasaan mencerminkan prinsip-prinsip behavioral. Ia bersikeras bahwa studi tentang kekuasaan harus didasarkan pada pengamatan empiris tentang siapa yang benar-benar berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan dan siapa yang benar-benar mempengaruhi hasil. Definisi operasional yang ia tawarkan tetap berpengaruh hingga kini, “A memiliki kekuasaan atas B sejauh A dapat membuat B melakukan sesuatu yang sebaliknya tidak akan dilakukan oleh B” (Dahl, 1957, hlm. 202-203).

Merriam, Simon, dan Eulau

Selain tiga tokoh utama di atas, sejumlah ilmuwan lain juga berperan penting dalam pengembangan behavioralisme.

Charles Merriam (1874-1953), sebagaimana telah disinggung, adalah pelopor intelektual yang menyerukan penggunaan metode-metode ilmiah dalam studi politik. Bukunya New Aspects of Politics (1925) adalah manifesto awal untuk ilmu politik yang lebih empiris. Merriam juga membangun Universitas Chicago sebagai pusat penelitian politik behavioral, mendidik generasi ilmuwan yang kelak memimpin revolusi behavioral (Gunnell, 2013, hlm. 194).

Herbert Simon (1916-2001), meskipun lebih dikenal sebagai ilmuwan administrasi dan peraih Nobel Ekonomi, memberikan kontribusi besar pada behavioralisme melalui studinya tentang pengambilan keputusan. Dalam Administrative Behavior (1947), Simon berargumen bahwa model-model rasionalitas penuh tidak realistis karena manusia memiliki keterbatasan kognitif. Sebaliknya, aktor politik menggunakan rasionalitas terbatas (bounded rationality): Mereka membuat keputusan yang memuaskan (satisficing) daripada yang optimal. Ini adalah koreksi penting terhadap asumsi-asumsi ekonomi neoklasik yang juga mempengaruhi ilmu politik (Simon, 1947, hlm. 79-85).

Heinz Eulau (1915-2004) adalah salah satu behavioralis paling gigih dalam mempromosikan metode-metode kuantitatif. Bersama dengan rekan-rekannya, Eulau mengembangkan studi tentang perilaku perwakilan (representational behavior), mencoba mengukur bagaimana legislator mempersepsikan peran mereka dan bagaimana persepsi ini mempengaruhi perilaku mereka. Karyanya mensponsori penggunaan analisis faktor dan teknik multivariat lainnya dalam ilmu politik (Eulau et al., 1959, hlm. 742-744).


Kritik atas Behavioralisme


Tidak ada pendekatan ilmiah yang kebal terhadap kritik, dan behavioralisme tidak terkecuali. Sejak akhir tahun 1960-an, gelombang kritik mulai menerpanya dari berbagai arah.

Kritik dari Dalam, Post-Behavioralisme

Kritik pertama berasal dari dalam gerakan behavioral sendiri, yang akhirnya melahirkan post-behavioralisme. Singkatnya, para post-behavioralis menuduh behavioralisme telah kehilangan relevansi sosialnya. Di tengah Perang Vietnam, gerakan hak-hak sipil, dan krisis-krisis domestik Amerika lainnya, penelitian-penelitian behavioral yang abstrak dan teknokratis dianggap tidak membantu memecahkan masalah-masalah nyata (Easton, 1969, hlm. 1053).

Kritik Normatif

Kritik yang lebih fundamental datang dari para pemikir yang berpendapat bahwa behavioralisme secara keliru memisahkan fakta dari nilai. Leo Strauss, seorang filsuf politik Jerman-Amerika, adalah salah satu pengkritik paling tajam. Bagi Strauss, studi politik tanpa refleksi normatif adalah absurd: pertanyaan-pertanyaan tentang keadilan, kebaikan, dan tatanan politik yang terbaik tidak dapat dihindari, dan setiap upaya untuk menyembunyikannya di balik jargon “objektivitas” hanya akan menghasilkan ilmu yang steril dan tidak manusiawi (Strauss, 1962, hlm. 312-315).

Kritik Epistemologis

Dari sudut pandang epistemologis, para pengkritik menolak klaim behavioralisme tentang netralitas nilai. Mereka berargumen bahwa semua penelitian selalu dipengaruhi oleh nilai-nilai peneliti, baik secara sadar maupun tidak. Pilihan topik penelitian, konsep-konsep yang digunakan, dan interpretasi temuan semuanya mencerminkan posisi sosial dan komitmen politis peneliti. Klaim behavioralisme tentang objektivitas, menurut kritik ini, adalah topeng ideologis yang menyembunyikan bias-bias tertentu (Habermas, 1972, hlm. 308-310).

Kritik Metodologis

Secara metodologis, behavioralisme dikritik karena reduksionisme. Dengan memecah-mecah fenomena politik menjadi variabel-variabel yang dapat diukur, behavioralisme kehilangan gambaran holistik tentang realitas politik. Politik bukanlah sekadar agregasi perilaku individu; ia melibatkan makna, interpretasi, dan proses-proses kolektif yang tidak dapat direduksi menjadi angka-angka (Taylor, 1971, hlm. 38-42).

Kritik yang terkait adalah bias kuantitatif. Banyak behavioralis, terutama pada masa-masa awal, menunjukkan preferensi yang hampir dogmatis terhadap metode-metode kuantitatif. Kritik ini tidak menolak kuantifikasi secara keseluruhan, tetapi memprotes pengabaian yang disengaja terhadap pendekatan-pendekatan kualitatif yang mungkin lebih cocok untuk pertanyaan-pertanyaan tertentu (Brady & Collier, 2010, hlm. 13-15).

Kritik Teoretis

Dari sudut pandang teoretis, behavioralisme dikritik karena kekeringan teoretis (theoretical barrenness). Meskipun menghasilkan banyak data dan generalisasi level-menengah, behavioralisme gagal menghasilkan teori-teori besar yang mampu menjelaskan transformasi politik fundamental. Giovanni Sartori, ilmuwan politik Italia, mengkritik kecenderungan behavioral untuk “mengukur segala sesuatu kecuali yang penting” dan keengganannya untuk terlibat dalam pembangunan konsep-konsep yang tajam dan analitis (Sartori, 1970, hlm. 1035-1037).

Kritik Kontekstual

Akhirnya, behavioralisme dikritik karena etnosentrisme. Hampir semua penelitian behavioral awal dilakukan di Amerika Serikat atau negara-negara Barat lainnya, dengan asumsi implisit bahwa temuan-temuannya berlaku universal. Para pengkritik dari negara-negara non-Barat menunjukkan bahwa konsep-konsep seperti “partisipasi politik” atau “budaya politik” mungkin memiliki makna yang berbeda dalam konteks sosial dan historis yang berbeda (Huntington, 1991, hlm. 40-42).

Tanggapan Kaum Behavioralis

Bagaimana kaum behavioralis menanggapi kritik-kritik ini? Robert Dahl, dalam esainya tahun 1961, menjawab bahwa banyak dari kritik ini tidak adil. Ia berargumen bahwa behavioralisme tidak pernah mengklaim sebagai satu-satunya pendekatan yang sah; ia hanya mengklaim sebagai pendekatan yang berguna untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tertentu. “Jika ada behavioralis yang mengatakan bahwa semua pertanyaan politik dapat direduksi menjadi pertanyaan tentang perilaku yang dapat diamati, dia tentu saja bodoh tetapi saya tidak mengenal behavioralis seperti itu,” tulis Dahl (Dahl, 1961, hlm. 771).

David Easton, dalam responsnya terhadap kritik, mengakui bahwa behavioralisme memiliki keterbatasan dan bahwa kritik-kritik itu mengandung kebenaran. Namun, ia menegaskan bahwa alternatif dari behavioralisme bukanlah kembali ke tradisi normatif yang spekulatif, melainkan bergerak maju ke arah ilmu politik yang sekaligus empiris, kritis, dan relevan secara sosial yakni, post-behavioralisme (Easton, 1969, hlm. 1057-1059).


Post-Behavioralisme


Pada akhir tahun 1960-an, gerakan behavioral mulai diguncang oleh dorongan internal yang menuntut perubahan. Gerakan ini, yang kemudian dikenal sebagai post-behavioralisme, tidak menolak behavioralisme secara keseluruhan, tetapi berusaha untuk mengoreksi kecenderungan-kecenderungan yang dianggap berlebihan dan menambahkan dimensi-dimensi baru yang diabaikan oleh para behavioralis awal.

Sebab-Sebab Kemunculan

Konteks sosial-politik Amerika Serikat pada akhir 1960-an adalah faktor utama yang mendorong munculnya post-behavioralisme. Perang Vietnam yang semakin tidak populer, gerakan hak-hak sipil Afrika-Amerika, pemberontakan mahasiswa, dan krisis-krisis perkotaan menciptakan suasana di mana ilmu politik yang steril dan “bebas nilai” tampak tidak memadai, bahkan tidak bertanggung jawab. Para mahasiswa dan ilmuwan muda mulai menuntut pengetahuan yang relevan dan dapat digunakan untuk tindakan perubahan sosial (Dryzek, 2006, hlm. 83-84).

Prinsip-Prinsip Post-Behavioralisme

David Easton, dalam pidatonya tahun 1969 yang telah disebutkan, mencoba merumuskan prinsip-prinsip post-behavioralisme. Ia mengidentifikasi tujuh kredo utama:
  1. Substansi harus mendahului teknik. Masalah-masalah sosial dan politik yang mendesak harus menjadi prioritas, dan metode-metode penelitian harus disesuaikan untuk menjawab masalah-masalah tersebut, bukan sebaliknya. “Lebih baik menjadi relevan dan kurang tepat daripada menjadi sangat tepat tetapi tidak relevan,” tulis Easton (Easton, 1969, hlm. 1053).
  2. Ilmu politik tidak boleh kehilangan kontak dengan realitas. Penelitian tidak boleh begitu abstrak sehingga tidak dapat berbicara tentang masalah-masalah aktual. Ilmuwan politik memiliki tanggung jawab untuk terlibat dengan isu-isu zamannya.
  3. Penelitian tentang nilai-nilai dan konstruksi teori normatif sama pentingnya dengan penelitian empiris. Post-behavioralisme mengakui bahwa fakta dan nilai saling terkait dan bahwa ilmuwan politik tidak dapat menghindari pertanyaan-pertanyaan normatif.
  4. Ilmuwan politik memiliki kewajiban publik. Pengetahuan yang dihasilkan oleh ilmu politik harus dapat diakses oleh publik dan dapat digunakan untuk kepentingan publik. Ini berarti menolak isolasi akademis dan membuka diri terhadap dialog dengan masyarakat.
  5. Keterlibatan intelektual dalam aksi politik adalah sah. Ilmuwan politik tidak harus menjadi pengamat yang pasif; mereka boleh, dan dalam beberapa kasus seharusnya, terlibat dalam gerakan-gerakan sosial dan upaya-upaya reformasi.
  6. Politisasi profesi adalah fenomena yang tidak dapat dihindari dan dapat menjadi sehat. Alih-alih berpura-pura netral, ilmuwan politik harus mengakui bahwa mereka adalah bagian dari masyarakat yang terpolitisasi dan bahwa pekerjaan mereka memiliki implikasi politis.
  7. Kreativitas imajinatif harus digalakkan. Post-behavioralisme menyerukan pembebasan dari belenggu metodologis yang kaku dan memberikan ruang bagi pendekatan-pendekatan baru, termasuk pendekatan-pendekatan yang kurang konvensional (Easton, 1969, hlm. 1053-1056).

Hubungan dengan Behavioralisme

Penting untuk dipahami bahwa post-behavioralisme bukanlah penolakan total terhadap behavioralisme. Easton menulis, “Post-behavioralisme bukanlah upaya untuk kembali ke pra-behavioralisme, ke pendekatan tradisional. Ia menerima temuan-temuan dan metode-metode behavioralisme, tetapi ia berusaha menambahkannya dengan perspektif baru” (Easton, 1969, hlm. 1056).

Dengan kata lain, post-behavioralisme dapat dilihat sebagai reformasi dari dalam, bukan revolusi yang menghancurkan. Ia menerima warisan behavioral khususnya komitmennya terhadap penelitian empiris dan metode-metode yang ketat tetapi ia menolak apa yang dianggapnya sebagai kecenderungan behavioral ke arah teknokratisme, isolasionisme, dan ketidakpedulian terhadap nilai-nilai.


Contoh Penelitian Post-Behavioral


Salah satu contoh awal penelitian post-behavioral adalah studi tentang kemiskinan dan ketidaksetaraan yang dilakukan oleh Frances Fox Piven dan Richard Cloward dalam Regulating the Poor: The Functions of Public Welfare (1971). Kedua penulis tidak hanya mendeskripsikan bagaimana sistem kesejahteraan Amerika berfungsi, tetapi juga secara eksplisit mengkritiknya sebagai mekanisme kontrol sosial yang dirancang untuk meredam potensi pemberontakan kelas bawah. Penelitian ini jelas-jelas melampaui batas-batas “objektivitas” behavioral tradisional (Piven & Cloward, 1971, hlm. 20-25).

Di Indonesia, pendekatan post-behavioral dapat dilihat dalam penelitian-penelitian tentang gerakan sosial dan politik identitas yang tidak hanya mendeskripsikan fenomena tersebut tetapi juga secara eksplisit berpihak pada kelompok-kelompok yang dimarjinalkan. Penelitian-penelitian semacam ini menunjukkan bahwa batas antara analisis dan advokasi bisa menjadi kabur dan bahwa kekaburan ini bisa jadi produktif (Budiman, 1995, hlm. 45-48).

Relevansi Kontemporer

Lebih dari setengah abad setelah puncak kejayaannya, apakah behavioralisme masih relevan? Jawabannya, secara mengejutkan, adalah ya dalam banyak hal, bahkan lebih relevan dari sebelumnya.

Era Big Data

Kita hidup di era big data, di mana setiap klik, setiap pencarian Google, setiap unggahan media sosial meninggalkan jejak digital yang dapat dianalisis. Ini adalah impian kaum behavioralis yang menjadi kenyataan: Data tentang perilaku politik kini tersedia dalam jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya dan dalam ketepatan yang belum pernah terbayangkan oleh generasi Easton dan Dahl.
Penelitian kontemporer tentang polarisasi politik, misalnya, memanfaatkan data dari Twitter, Facebook, dan platform media sosial lainnya untuk mengukur sejauh mana warga negara terpapar pada sudut pandang yang berbeda atau, sebaliknya, terjebak dalam “ruang gema” (echo chambers) yang homogen. Metode-metode analisis pemodelan topik, analisis sentimen, analisis jaringan semuanya berada dalam tradisi behavioral yang menekankan observasi sistematis dan pengukuran yang dapat direplikasi (Bail et al., 2018, hlm. 9219-9221).

Ilmu Politik Komputasional

Perkembangan lebih lanjut adalah munculnya ilmu politik komputasional (computational political science). Bidang ini menggunakan simulasi berbasis agen, pembelajaran mesin, dan pendekatan-pendekatan komputasional lainnya untuk memodelkan proses-proses politik yang kompleks. Ini adalah kelanjutan langsung dari semangat behavioral yang ingin memahami politik melalui analisis sistematis dan prediksi yang teruji (Cioffi-Revilla, 2017, hlm. 12-15).

Behavioralisme dan Kebijakan Publik

Gagasan behavioral juga telah menyusup ke dalam dunia kebijakan publik. Pendekatan nudge, yang dipopulerkan oleh Richard Thaler dan Cass Sunstein dalam buku Nudge: Improving Decisions About Health, Wealth, and Happiness (2008), berakar pada temuan-temuan psikologi kognitif tentang bagaimana manusia benar-benar membuat keputusan bukan bagaimana mereka seharusnya membuat keputusan menurut model-model ekonomi neoklasik. Pendekatan nudge, yang telah diadopsi oleh pemerintah-pemerintah di seluruh dunia, merepresentasikan aplikasi praktis dari prinsip-prinsip behavioral untuk mengubah perilaku warga negara tanpa menggunakan paksaan (Thaler & Sunstein, 2008, hlm. 4-6).

Relevansi di Indonesia

Di Indonesia, pendekatan behavioral memiliki relevansi khusus. Studi tentang perilaku pemilih, misalnya, terus menggunakan kerangka-kerangka yang dikembangkan oleh kaum behavioralis seperti identifikasi partai, orientasi kandidat, dan preferensi isu sambil menyesuaikannya dengan konteks lokal (Mujani et al., 2012, hlm. 78-82). Penelitian tentang politik uang (money politics) juga berusaha mengidentifikasi mekanisme kausal melalui mana pemberian uang mempengaruhi keputusan pemilih, menggunakan desain penelitian yang secara eksplisit behavioral (Sandiasa et al., 2023, hlm. 12-15).
Bahkan konsep-konsep seperti budaya politik terus digunakan untuk memahami dinamika demokrasi Indonesia. Pertanyaan tentang sejauh mana warga negara Indonesia memiliki orientasi partisipan, subjek, atau parokial dalam kerangka Almond dan Verba tetap relevan untuk mengevaluasi kualitas demokrasi dan merancang program-program pendidikan kewarganegaraan (Budiardjo, 2008, hlm. 108-112).

Keterbatasan yang Tetap

Namun, kita tidak boleh terlalu cepat merayakan. Keterbatasan behavioralisme yang diidentifikasi oleh para pengkritiknya tetap ada. Data besar tidak dengan sendirinya menjamin pemahaman yang lebih baik; ia dapat menciptakan ilusi ketepatan sementara mengaburkan pertanyaan-pertanyaan tentang makna dan konteks. Dan pendekatan nudge, meskipun efektif dalam banyak kasus, menimbulkan pertanyaan-pertanyaan etis tentang manipulasi dan otonomi individu (Yeung, 2012, hlm. 23-25).

Dengan demikian, relevansi kontemporer behavioralisme terletak bukan pada adopsi naif semua asumsinya, tetapi pada integrasi kritisnya dengan pendekatan-pendekatan lain. Ilmu politik yang matang adalah ilmu politik yang mampu memanfaatkan kekuatan behavioralisme rigor metodologis, pengukuran yang cermat, komitmen pada pengujian empiris sambil tetap peka terhadap keterbatasannya dan terbuka terhadap kompleksitas realitas politik.


Akhir Kisah Sementara


Perjalanan kita melalui teori-teori behavioralisme dalam studi politik telah menunjukkan bahwa pendekatan ini jauh lebih dari sekadar episode historis. Behavioralisme adalah pembalikan paradigma yang mengubah secara fundamental bagaimana kita memahami dan mempelajari politik.

Kita telah melihat bahwa behavioralisme lahir dari ketidakpuasan terhadap pendekatan tradisional yang dianggap terlalu spekulatif dan legalistik. Dengan berakar pada empirisisme dan positivisme logis, behavioralisme menegaskan bahwa ilmu politik harus didasarkan pada pengamatan sistematis tentang perilaku politik nyata, bukan pada spekulasi filosofis tentang bagaimana politik seharusnya.

Prinsip-prinsip utama behavioralisme keteraturan, verifikasi, teknik, kuantifikasi, pemisahan fakta-nilai, sistematisasi, ilmu murni, dan integrasi telah membentuk cara kita melakukan penelitian politik hingga hari ini. Metode-metode seperti survei, eksperimen, analisis konten, dan pemodelan statistik semuanya adalah warisan dari revolusi behavioral.

Para tokoh utama seperti David Easton dengan teori sistemnya, Gabriel Almond dan Sidney Verba dengan konsep budaya politik, serta Robert Dahl dengan analisis pluralis dan poliarkinya, telah memberikan kontribusi yang bertahan lama. Karya-karya mereka terus dibaca, dikritik, dan direvisi, menunjukkan vitalitas tradisi intelektual yang mereka dirikan.

Namun, behavioralisme juga memiliki keterbatasan yang serius. Kritik tentang reduksionisme, bias kuantitatif, kekeringan teoretis, etnosentrisme, dan ketidakmampuan untuk menangani pertanyaan-pertanyaan normatif adalah peringatan yang harus diperhatikan oleh setiap ilmuwan politik. Post-behavioralisme, yang muncul sebagai koreksi internal, mencoba mengatasi keterbatasan-keterbatasan ini tanpa membuang pencapaian behavioralisme.

Pelajaran utama yang dapat diambil dari sejarah behavioralisme adalah bahwa tidak ada pendekatan yang sempurna atau final. Setiap pendekatan memiliki kekuatan dan kelemahan, dan kemajuan ilmu politik terjadi melalui dialog kritis antara pendekatan-pendekatan yang berbeda. Behavioralisme mengajarkan kita pentingnya data dan metode; para pengkritiknya mengajarkan kita pentingnya konteks dan nilai-nilai. Ilmu politik yang baik adalah ilmu politik yang mampu menyeimbangkan kedua hal ini.

Bagi mahasiswa, esai ini diharapkan tidak hanya memberikan pengetahuan tentang isi pokok behavioralisme, tetapi juga menumbuhkan sikap kritis yang memungkinkan Anda mengevaluasi berbagai pendekatan secara independen. Politik adalah fenomena yang kompleks dan multidimensi; tidak ada satu pun lensa teoretis yang dapat menangkap seluruh dimensinya. Oleh karena itu, yang dibutuhkan bukanlah kesetiaan dogmatis pada satu mazhab, melainkan eklektisisme yang cerdas kemampuan untuk memilih alat analitis yang tepat untuk pertanyaan yang tepat. Selamat melanjutkan perjalanan intelektual Anda. Dunia politik menanti untuk dipahami dengan lebih baik.


Referensi


Almond, G. A., & Verba, S. (1963). The civic culture: Political attitudes and democracy in five nations. Princeton University Press.

Bail, C. A., Argyle, M., & Brown, T. W. (2018). Exposure to opposing views can increase political polarization: Evidence from a large-scale field experiment. American Political Science Review, 112(4), 921–939.

Bogachev, M. I. (2015). From the behavioral analysis to post-behavioralism: History of paradigm. Moscow State University Bulletin. Series 18. Sociology and Political Science, 21(1), 27–48.

Brady, H. E., & Collier, D. (2010). Rethinking social inquiry: Diverse tools, shared standards (2nd ed.). Rowman & Littlefield.

Budiardjo, M. (2008). Dasar-dasar ilmu politik (Edisi revisi). Gramedia Pustaka Utama.

Budiman, A. (1995). Teori negara: Negara, kekuasaan, dan ideologi. Gramedia Pustaka Utama.

Campbell, A., Converse, P. E., Miller, W. E., & Stokes, D. E. (1960). The American voter. Wiley.

Cioffi-Revilla, C. (2017). Introduction to computational social science: Principles and applications (2nd ed.). Springer.

Dahl, R. A. (1956). A preface to democratic theory. University of Chicago Press.

Dahl, R. A. (1957). The concept of power. Behavioral Science, 2(3), 201–215.

Dahl, R. A. (1961). Who governs? Democracy and power in an American city. Yale University Press.

Dahl, R. A. (1961). The behavioral approach in political science: Epitaph for a monument to a successful protest. American Political Science Review, 55(4), 763–772.

Dahl, R. A. (1971). Polyarchy: Participation and opposition. Yale University Press.

Dryzek, J. S. (2006). Revolutions without enemies: Key transformations in political science. American Political Science Review, 100(1), 77–93.

Easton, D. (1953). The political system: An inquiry into the state of political science. Knopf.

Easton, D. (1965). A framework for political analysis. Prentice-Hall.

Easton, D. (1965). A systems analysis of political life. Wiley.

Easton, D. (1969). The new revolution in political science. American Political Science Review, 63(4), 1051–1061.

Eulau, H., Eldersveld, S. J., & Janowitz, M. (1959). Political behavior: A reader in theory and research. Free Press.

Gunnell, J. G. (2013). The reconstitution of political theory: David Easton, behavioralism, and the long road to system. Journal of the History of the Behavioral Sciences, 49(2), 190–210.

Habermas, J. (1972). Knowledge and human interests (J. J. Shapiro, Trans.). Beacon Press.

Haboddin, M. (2018). Jejak pemikiran: Dari tradisionalis ke behavioralis. Jurnal Kybernan, 3(1), 1–17.

Hamati-Ataya, I. (2023). Behavioralism. In Oxford Research Encyclopedia of International Studies. Oxford University Press. https://doi.org/10.1093/acrefore/9780190846626.013.376

Huntington, S. P. (1991). The third wave: Democratization in the late twentieth century. University of Oklahoma Press.

Inglehart, R. (1997). Modernization and postmodernization: Cultural, economic, and political change in 43 societies. Princeton University Press.

Lasswell, H. D. (1949). The language of politics: Studies in quantitative semantics. George Stewart.

Lipset, S. M. (1960). Political man: The social bases of politics. Doubleday.

Milgram, S. (1974). Obedience to authority: An experimental view. Harper & Row.

Mujani, S., Liddle, R. W., & Ambardi, K. (2012). Voting behavior in Indonesia since democratization: Critical democrats. Cambridge University Press.

Pavone, T. (2014). Political culture and democratic homeostasis: A critical review of Gabriel Almond and Sidney Verba’s The Civic Culture. Perspectives on Politics, 12(2), 376–399.

Piven, F. F., & Cloward, R. A. (1971). Regulating the poor: The functions of public welfare. Pantheon Books.

Riker, W. H. (1962). The theory of political coalitions. Yale University Press.

Sanders, D. (2010). Behaviouralism. In D. Marsh & G. Stoker (Eds.), Theory and methods in political science (3rd ed., pp. 23–41). Palgrave Macmillan.

Sandiasa, G. R. A., Pramana, G. I., & Puspitasari, N. W. R. (2023). Peran generasi milenial dalam partisipasi politik di Indonesia dalam bingkai behavioralisme. Jurnal Nawala Politika, 2(2), 6–24.

Sartori, G. (1970). Concept misformation in comparative politics. American Political Science Review, 64(4), 1033–1053.

Simon, H. A. (1947). Administrative behavior: A study of decision-making processes in administrative organization. Macmillan.

Strauss, L. (1962). An epilogue. In H. J. Storing (Ed.), Essays on the scientific study of politics (pp. 307–327). Holt, Rinehart and Winston.

Taylor, C. (1971). Interpretation and the sciences of man. Review of Metaphysics, 25(1), 3–51.

Thaler, R. H., & Sunstein, C. R. (2008). Nudge: Improving decisions about health, wealth, and happiness. Yale University Press.

Yeung, K. (2012). Nudge as fudge. Modern Law Review, 75(1), 122–148.

Jika Anda perlu file PDF artikel ini, silakan unduh di:

Posting Komentar

0 Komentar