Kedua menggunakan kerangka ganda ini untuk mengevaluasi pendekatan ganda Indonesia di Papua. kombinasi operasi keamanan "Damai Cartenz" dan pendekatan kesejahteraan. dengan berargumen bahwa kebijakan ini merupakan manifestasi dari upaya negara untuk secara simultan mengamankan integritas teritorial (keamanan fisik) dan narasi identitas "NKRI Harga Mati" (keamanan ontologis). Esai ini menyimpulkan bahwa konflik Papua adalah contoh sempurna dari keterbatasan pendekatan keamanan tradisional, dan jalan menuju perdamaian memerlukan penanganan tidak hanya pada aspek fisik, tetapi juga pada akar krisis identitas dan narasi sejarah yang saling bertabrakan.
Pendahuluan
Bayangkan sebuah negara yang secara konsisten mengerahkan ribuan tentara dan polisi ke sebuah wilayah yang secara hukum diakui sebagai bagian tak terpisahkan dari kedaulatannya. Pengerahan ini memakan biaya triliunan rupiah, menelan korban jiwa dari kedua belah pihak, dan telah berlangsung selama puluhan tahun. Jika kita hanya bertanya, "Berapa banyak senjata yang dibutuhkan untuk memenangkan konflik ini?", kita telah gagal di langkah pertama. Pertanyaan yang lebih fundamental adalah: "Mengapa konflik ini terus berlanjut meskipun solusi militer telah dicoba berkali-kali?" Pertanyaan ini mengantarkan kita pada keterbatasan mendasar dari cara pandang tradisional terhadap keamanan, dan membuka jalan bagi pendekatan yang lebih kritis dan mendalam.Di Indonesia, pertanyaan ini menemukan laboratoriumnya yang paling kompleks di Papua. Selama puluhan tahun, pemerintah Indonesia telah bergulat dengan gerakan separatis bersenjata, yang kini dilabeli sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Respons negara terhadap ancaman ini umumnya dapat dipetakan dalam dua pendulum: pendekatan keamanan (security approach) yang represif-militeristik, dan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) yang berfokus pada pembangunan ekonomi dan sosial (Perpustakaan Lemhannas RI, n.d., hlm. 9). Namun, lebih dari dua dekade kebijakan Otonomi Khusus (OTSUS) dengan dana ratusan triliun rupiah, serta operasi keamanan yang berganti nama dan strategi, kekerasan di Papua terus berulang dan bahkan meningkat intensitasnya (The Jakarta Post, 2026, paragraf 3-4).
Di sinilah dua teori keamanan kontemporer menawarkan pisau analisis yang lebih tajam. Pertama, Teori Keamanan Kritis (Critical Security Studies - CSS) yang memaksa kita untuk mempertanyakan pertanyaan paling elementer: keamanan untuk siapa? (Browning & McDonald, 2013, hlm. 242). CSS membongkar asumsi bahwa "negara" adalah satu-satunya objek referen keamanan, dan membuka mata kita pada fakta bahwa praktik keamanan negara justru seringkali menjadi sumber ketidakamanan (insecurity) bagi warga negaranya sendiri. Di Papua, ini berarti mempertanyakan apakah operasi militer yang bertujuan "mengamankan kedaulatan" justru mengancam keamanan manusia (human security) Orang Asli Papua (OAP) yang terjebak di tengah konflik.
Kedua, Teori Keamanan Ontologis (Ontological Security Theory - OST) membawa kita ke dimensi yang lebih dalam. Dipelopori oleh Jennifer Mitzen (2006) dan Brent J. Steele (2008), OST berargumen bahwa negara tidak hanya mencari keamanan fisik, tetapi juga "keamanan identitas". kebutuhan untuk mempertahankan narasi diri yang koheren, stabil, dan diakui oleh pihak lain. Bagi Indonesia, Papua bukan sekadar wilayah geografis; ia adalah bagian fundamental dari narasi identitas nasional "dari Sabang sampai Merauke", yang sakral dan tidak bisa dinegosiasikan. Ancaman separatisme di Papua, dengan demikian, lebih dari sekadar ancaman fisik terhadap integritas teritorial; ia adalah ancaman ontologis terhadap narasi identitas Indonesia sebagai negara-bangsa yang utuh. Seperti yang ditegaskan oleh Steele, sebuah negara dapat memilih untuk melanjutkan konflik yang merugikan secara fisik semata-mata karena mengakhiri konflik tersebut akan menciptakan kekacauan identitas yang tak tertahankan (Steele, 2008, hlm. 2-3).
Esai ini bertujuan untuk melakukan analisis mendalam atas respons negara Indonesia terhadap ancaman KKB di Papua, dengan menggunakan kerangka ganda Keamanan Kritis dan Keamanan Ontologis. Argumen utama yang dibangun adalah bahwa pendekatan ganda Indonesia. kombinasi operasi keamanan dan pembangunan kesejahteraan. bukanlah sekadar strategi kontra-insurjensi yang rasional. Lebih dalam lagi, ia adalah sebuah mekanisme pertahanan ontologis: sebuah upaya sistematis untuk secara simultan mengamankan integritas teritorial (keamanan fisik) dan mempertahankan narasi identitas nasional "NKRI Harga Mati" (keamanan ontologis), bahkan ketika pendekatan tersebut justru memperpanjang konflik dan menciptakan ketidakamanan bagi warga Papua itu sendiri.
Fondasi Teoretis
Untuk memahami bagaimana sebuah konflik bisa begitu persisten tanpa resolusi yang jelas, kita perlu membongkar asumsi-asumsi dasar yang membentuk cara kita berpikir tentang "keamanan."Teori Keamanan Kritis (CSS) lahir dari kekecewaan terhadap sempitnya studi keamanan tradisional yang mendominasi era Perang Dingin. Bagi tradisi realis, keamanan adalah the name of the game; objek referen utamanya adalah negara, dan ancaman utamanya bersifat militer dan eksternal (Buzan, Waever, & de Wilde, 1998, hlm. 21). Kritik paling fundamental yang diajukan oleh CSS adalah: pendekatan tradisional ini sama sekali tidak kritis. Ia menerima begitu saja (take for granted) bahwa "negara" adalah entitas yang harus diamankan, tanpa pernah mempertanyakan apakah negara itu sendiri bisa menjadi sumber ancaman bagi rakyatnya.
CSS, sebagaimana dirangkum dalam sebuah buku teks definitif, adalah "bidang multidisiplin yang mendekati studi keamanan tradisional melalui lensa kritis dan mengkaji bagaimana wacana dan praktik keamanan membakukan dan memperkuat relasi kuasa yang ada, serta berkontribusi pada marginalisasi, opresi, dan kerawanan berbagai kelompok masyarakat" (Budryte et al., 2025, hlm. 7). Ini adalah pergeseran paradigmatik. Alih-alih bertanya "Bagaimana kita bisa melindungi negara dari ancaman?", CSS bertanya: "Keamanan untuk siapa?", "Siapa yang mendefinisikan ancaman?", dan "Apa dampak dari kebijakan keamanan terhadap kehidupan sehari-hari individu?".
Salah satu aliran paling berpengaruh dalam CSS, yang dikenal sebagai Mazhab Wales (Welsh School) atau Studi Keamanan Kritis yang berorientasi emansipasi, mendorong agar tujuan akhir dari kebijakan keamanan adalah emansipasi manusia. pembebasan individu dari segala bentuk hambatan struktural yang menghalangi mereka untuk menjalani hidup yang bebas dan bermartabat (Booth, 2007, hlm. 112). Dalam kerangka ini, keamanan negara (state security) dan keamanan manusia (human security) bukanlah dua hal yang selalu selaras. Sebaliknya, keduanya seringkali berada dalam ketegangan, bahkan kontradiksi.
Sebuah studi kritis tentang wacana keamanan di Indonesia menunjukkan betapa dinamis dan kompleksnya medan ini. Publikasi yang meneliti diskursus dan praktik keamanan di Indonesia bertujuan "untuk mengeksplorasi ketegangan antara dinamika keamanan Indonesia dan interpretasi keamanan kritis yang lebih emansipatoris, di mana kekerasan dan ketertiban sosial dianggap sebagai antitesis satu sama lain" (Purdey & Missbach, 2017, hlm. 1). Temuan ini sangat relevan untuk kasus Papua. Di satu sisi, negara mengklaim operasi keamanan bertujuan untuk menciptakan "ketertiban". Namun di sisi lain, operasi tersebut kerap melahirkan kekerasan baru, menciptakan siklus ketidakamanan yang justru menggerogoti ketertiban yang ingin dibangun.
Jika CSS memperluas cakrawala "keamanan untuk siapa?", maka Teori Keamanan Ontologis (OST) menjawab pertanyaan yang lebih dalam: "Mengapa aktor negara seringkali bertindak dengan cara yang tampaknya irasional dan merugikan secara fisik?" Jawabannya, menurut OST, terletak pada kebutuhan fundamental mereka untuk mempertahankan keamanan ontologis.
Konsep ini berasal dari sosiolog Anthony Giddens, yang mendefinisikan keamanan ontologis sebagai "rasa keteraturan dan kontinuitas dalam kaitannya dengan pengalaman individu" (Giddens, 1991, hlm. 243). Ini adalah keyakinan mendasar bahwa dunia ini stabil, dapat diprediksi, dan bahwa identitas seseorang koheren dari waktu ke waktu. Jennifer Mitzen (2006, hlm. 344) kemudian mengadaptasi konsep ini ke dalam Hubungan Internasional dengan hipotesisnya yang provokatif: negara, seperti halnya individu, mencari keamanan ontologis dengan mempertahankan narasi biografis yang stabil tentang siapa mereka. Bagi Mitzen, konflik fisik bisa menjadi lebih "aman" secara ontologis daripada ketidakpastian yang muncul dari perubahan mendasar dalam identitas negara.
Brent J. Steele (2008, hlm. 42-45) melanjutkan pengembangan teori ini dengan lebih spesifik. Dalam Ontological Security in International Relations, ia mendefinisikan negara ontologis yang aman sebagai negara yang "mampu mempertahankan narasi biografisnya dan menghindari aib (shame) yang dapat mengancam rasa diri (sense of self)". Poin penting yang diajukan Steele adalah bahwa aktor negara seringkali memprioritaskan keamanan ontologis di atas keamanan fisik. Sebuah negara mungkin melanjutkan perang yang kalah, bukan karena berharap menang, tetapi karena menyerah akan menghancurkan narasi identitas nasionalnya sebagai "pejuang yang gagah berani."
Dalam konteks ini, Steele (2008, hlm. 34-36) mengidentifikasi narasi biografis (biographical narrative) sebagai mekanisme kunci di mana negara membangun dan mempertahankan keamanan ontologisnya. Narasi ini mencakup kisah tentang asal-usul bangsa, nilai-nilai luhur yang diperjuangkan, dan visi tentang masa depannya. Tindakan negara dalam kebijakan luar negeri dan keamanan, dengan demikian, adalah upaya terus-menerus untuk "menampilkan" (perform) narasi ini, dan mendapatkan pengakuan dari audiens internal dan eksternal. Tindakan yang tidak konsisten dengan narasi biografis ini akan menghasilkan aib ontologis (ontological shame). sebuah perasaan bahwa identitas fundamental bangsa telah dikhianati. yang harus dihindari dengan cara apa pun.
Penerapan OST dalam kebijakan luar negeri semakin populer. Sebuah studi baru-baru ini menggunakan teori keamanan ontologis untuk mengeksplorasi "mengapa sekelompok kekuatan menengah Global South telah mengadopsi sikap pada perang Ukraina yang menyimpang dari posisi pemerintah Barat", dengan menyoroti bagaimana "negara-negara tersebut berusaha untuk mempertahankan rasa identitas dan keamanan ontologis dalam keputusan kebijakan luar negeri mereka" (Khalid & Ain, 2025, hlm. 1). Studi lain tentang "sphere of influence" juga memperluas argumen Mitzen bahwa "negara-negara memprioritaskan rasa keamanan ontologis" dalam mengklaim ruang pengaruh eksklusif mereka (Breitenbauch & Winther, 2024).
Dengan CSS, kita memiliki pisau untuk membedah siapa yang tidak aman. Dengan OST, kita memiliki peta untuk menavigasi mengapa negara bertindak seperti itu. Kini, kita akan memadukan keduanya untuk membaca kompleksitas Papua.
Relevansi dalam Politik Indonesia Kontemporer
Papua bukan sekadar "masalah keamanan" bagi Indonesia. Ia adalah sebuah luka sejarah, sebuah taruhan identitas, dan sebuah cermin yang memantulkan kontradiksi-kontradiksi paling tajam dalam proyek kebangsaan Indonesia. Analisis ini akan mengupas bagaimana pendekatan ganda Indonesia. keamanan dan kesejahteraan. dapat dibaca ulang melalui lensa teoretis kita.Untuk memahami mengapa ancaman KKB di Papua diperlakukan dengan sangat serius, kita harus terlebih dahulu memahami bagaimana ancaman tersebut dikonstruksi dalam kaitannya dengan identitas fundamental Indonesia. Argumentasi saya adalah bahwa KKB di Papua bukan hanya ancaman fisik, melainkan ancaman ontologis yang luar biasa kuat. Ia menyerang inti dari narasi biografis (biographical narrative) Republik Indonesia.
Narasi biografis Indonesia dibangun di atas fondasi perjuangan anti-kolonial melawan Belanda. Titik sentral dari narasi ini adalah Proklamasi 17 Agustus 1945, yang mendeklarasikan kemerdekaan "dari Sabang sampai Merauke". Frasa ini bukan sekadar slogan geografis; ia adalah mantra ontologis. Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah kesatuan yang tak terpisahkan, dan bahwa kedaulatan nasional mencakup seluruh wilayah bekas Hindia Belanda. Dengan demikian, setiap upaya untuk memisahkan diri dari NKRI. baik di Aceh maupun di Papua. bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan serangan langsung terhadap inti identitas kebangsaan. Ini adalah apa yang oleh Steele (2008, hlm. 59) sebut sebagai "aib ontologis" (ontological shame): kegagalan untuk mempertahankan narasi identitas fundamental yang akan menimbulkan krisis eksistensial bagi negara.
Dari sinilah kita memahami mengapa pelabelan terhadap musuh menjadi sangat krusial. Penggunaan istilah "Kelompok Kriminal Bersenjata" (KKB) menggantikan istilah "separatis" atau "pemberontak" adalah sebuah praktik sekuritisasi wacana (discursive securitization). Dengan menyebut mereka "kriminal", negara mendelegitimasi motif politik mereka dan membingkai konflik dalam logika penegakan hukum, bukan politik (Anindita, 2025, hlm. 1). Ini adalah strategi identitas: negara tidak "berperang" melawan "rakyat Papua", melainkan "menegakkan hukum" terhadap "gerombolan kriminal" yang mengganggu "pembangunan".
Lebih jauh, ancaman ini juga dibaca sebagai serangan dari dimensi ideologis. Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz mengidentifikasi dua ancaman ganda: "KKB nyata dalam bentuk kekerasan, tetapi KKP [Kelompok Kriminal Politik] menyerang dari sisi ideologi dan kesadaran generasi muda Papua. Ini justru lebih berbahaya dalam jangka panjang karena dilakukan melalui proses kaderisasi, agitasi intelektual, dan pembentukan narasi tandingan terhadap negara" (Tribratanews Polri, 2025, paragraf 4). Pernyataan ini sangat kaya untuk dianalisis secara ontologis. "Ancaman" yang paling berbahaya bukanlah kekerasan fisik, melainkan "narasi tandingan terhadap negara". Ini adalah ancaman terhadap keamanan ontologis Indonesia itu sendiri. sebuah perang perebutan makna, identitas, dan sejarah.
Respons Indonesia di bawah administrasi Presiden Joko Widodo terhadap konflik Papua diklaim sebagai pendekatan ganda: di satu sisi, "pendekatan kesejahteraan" (prosperity approach) melalui pembangunan infrastruktur dan program Otonomi Khusus (OTSUS); di sisi lain, "pendekatan keamanan" (security approach) melalui operasi militer dan polisi (Antara News, 2024, paragraf 2-3). Dalam retorika resmi, kesejahteraan adalah solusi jangka panjang untuk "menghilangkan akar masalah", sementara keamanan adalah prasyarat untuk memungkinkan pembangunan berjalan.
Melalui lensa CSS, kita harus mempertanyakan validitas dan dampak dari narasi resmi ini. Sebuah studi oleh Setiawan (2025, hlm. 3-4) tentang desentralisasi fiskal asimetris di Papua menyoroti upaya membangun "keamanan non-tradisional" di Papua, dengan menyimpulkan bahwa kebijakan tersebut belum sepenuhnya berhasil meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua. Ketimpangan dan kemiskinan tetap tinggi, dan yang lebih penting, pembangunan infrastruktur besar-besaran seringkali tidak melibatkan atau menguntungkan OAP. Alih-alih menciptakan keamanan, pembangunan yang "terdistorsi" ini justru menjadi bom waktu, di mana "kebijakan eksklusioner dan eksploitasi sumber daya tidak hanya gagal membawa perdamaian tetapi secara aktif memicu siklus kekerasan baru" (The Jakarta Post, 2026, paragraf 1).
Analisis CSS akan menunjukkan bahwa pendekatan "keamanan" dan "kesejahteraan" di Papua bukanlah dua strategi yang benaf-benar paralel dan setara. Lebih sering, "pendekatan kesejahteraan" adalah instrumen dari "pendekatan keamanan" itu sendiri. Operasi "Damai Cartenz", misalnya, secara eksplisit menggabungkan patroli humanis dan dukungan ekonomi bagi mama-mama Papua sebagai taktik untuk "membangun kepercayaan" dan "memperluas akses ke layanan dasar" (Polri, 2026, paragraf 2-3). Dalam istilah militer, ini adalah jantung dari strategi kontra-insurjensi "winning hearts and minds". Keamanan yang ingin dicapai tetaplah keamanan negara. stabilitas dan integrasi Papua ke dalam NKRI. bukan keamanan manusia berupa kebebasan dari rasa takut dan terpenuhinya hak asasi manusia.
Dalam kerangka OST, pendekatan ganda ini adalah strategi yang brilian untuk menjaga keamanan ontologis. Dengan melakukan pendekatan kesejahteraan, kinerja negara memvalidasi narasi identitasnya sebagai "negara yang melindungi segenap bangsa" (Pembukaan UUD 1945). Negara menunjukkan bahwa ia hadir untuk "menyejahterakan" dan "membangun", bukan untuk "menjajah". Ini meredam "aib ontologis" yang mungkin timbul dari citra represi militer. Sementara itu, pendekatan keamanan menegaskan komitmen negara untuk mempertahankan narasi "Sabang sampai Merauke" dari ancaman yang merongrong. Setiap tindakan penegakan hukum terhadap KKB adalah sebuah aksi performatif (performative action) yang menyatakan kepada audiens internal dan eksternal: "Lihatlah, kami serius. Tidak ada satu inci pun tanah Indonesia yang akan lepas." Dalam konteks ini, operasi militer bisa jadi tidak terlalu efektif untuk mengakhiri konflik secara fisik, tetapi sangat efektif untuk menstabilkan narasi keamanan ontologis negara di mata mayoritas publik nasional, yang mendukung penegakan kedaulatan.
Di sinilah letak kontradiksi paling tragis yang diungkap oleh pendekatan kritis. Dengan memprioritaskan keamanan ontologis negaranya, kebijakan Indonesia di Papua secara tidak langsung menciptakan dan melanggengkan ketidakamanan manusia bagi sebagian besar rakyat Papua, khususnya mereka yang terjebak di antara dua kekuatan. Studi oleh Schäfer, Syam, dan Gogali (2025, hlm. 1) tentang ekstraktivisme di Sulawesi Tengah menunjukkan bagaimana demokrasi elektoral pasca-reformasi justru memfasilitasi "ekstraksi sumber daya yang digerakkan oleh elite, memungkinkan lingkaran kecil oligarki untuk mengubah kekayaan sumber daya alam negara menjadi kekayaan pribadi dengan mengorbankan komunitas pedesaan." Pola yang sama terlihat di Papua, di mana eksploitasi tambang emas di Grasberg dan potensi sumber daya alam lainnya tidak secara signifikan meningkatkan kesejahteraan OAP, tetapi justru memperkuat kepentingan elite Jakarta dan korporasi multinasional.
Siklus tragis ini berputar tanpa henti. Ketidakadilan struktural (marginalisasi ekonomi dan politik) memicu resistensi dari sekelompok kecil orang Papua yang memilih jalan bersenjata (KKB). Resistensi ini dibaca sebagai ancaman ontologis oleh negara, yang merespons dengan mengerahkan aparat keamanan. Kehadiran aparat keamanan dalam skala besar, pada gilirannya, menciptakan iklim ketakutan dan kekerasan di kalangan penduduk sipil, termasuk pelanggaran HAM dan penggusuran paksa. Kekerasan yang dialami oleh warga sipil kemudian menjadi bahan bakar baru bagi resistensi, sekaligus memperkuat "narasi tandingan" bahwa Indonesia adalah "kekuatan pendudukan". Ini adalah lingkaran setan yang sempurna, sebuah reciprocal fear-fuelled nationalism yang membuat konflik semakin sulit diselesaikan (Pamungkas & Permana, 2024, hlm. 4).
Dalam pusaran ini, suara-suara yang paling dirugikan. para mama Papua yang kehilangan anaknya, masyarakat adat yang tanahnya dirampas, generasi muda yang trauma. adalah subaltern dalam pengertian Gayatri Spivak (1988, hlm. 308). Mereka adalah korban dari pertarungan antara dua narasi keamanan ontologis yang saling bertabrakan: narasi "NKRI Harga Mati" dan narasi "Kemerdekaan Papua Barat". Suara mereka, yang seringkali hanya menginginkan perdamaian, keadilan, dan kehidupan yang bermartabat, tersapu oleh hingar-bingar tembakan dan retorika nasionalisme yang saling berhadapan.
Penutup
Perjalanan teoretis kita untuk membaca konflik Papua melalui lensa Keamanan Kritis dan Keamanan Ontologis membawa kita pada sebuah kesimpulan yang mendalam.Pendekatan negara Indonesia, dengan kombinasi operasi keamanan dan pembangunan kesejahteraan, adalah cerminan dari pergulatan untuk mempertahankan keamanan ontologis narasi kebangsaan "NKRI Harga Mati", yang sayangnya seringkali mengorbankan keamanan manusia warga Papua. Pendekatan ini, meskipun "rasional" bagi negara, menjadi kontraproduktif karena terjebak dalam hukum besi yang diingatkan oleh Teori Keamanan Kritis: jika keamanan negara didefinisikan secara sempit sebagai monopoli atas teritori dan kekerasan, maka ia akan terus memproduksi ketidakamanan bagi mereka yang berbeda atau menolak definisi tersebut.
Karena itu, jalan keluar yang ditawarkan oleh perspektif ini adalah sebuah transformasi radikal dalam cara berpikir tentang "keamanan" di Papua. Keamanan tidak bisa lagi dipahami sebagai zero-sum game di mana kemenangan negara adalah kekalahan separatis, atau sebaliknya. Keamanan harus dipahami sebagai emansipasi. upaya kolektif untuk membebaskan seluruh masyarakat di Tanah Papua dari belenggu ketakutan, kemiskinan, dan ketidakadilan.
Ini berarti pemerintah Indonesia harus berani melakukan langkah yang paling sulit secara ontologis: melonggarkan definisi identitas nasionalnya. Alih-alih memahami "NKRI Harga Mati" sebagai negara kesatuan yang monolitik, keamanan ontologis Indonesia harus dibangun ulang di atas fondasi narasi yang lebih inklusif, yang mengakui dan merayakan kemajemukan sebagai inti dari identitas nasional. Pendekatan dialog dan negosiasi dengan semua pihak, yang direkomendasikan oleh para peneliti konflik dan kini mulai menunjukkan hasil di lapangan (RRI.co.id, 2026, paragraf 1), adalah langkah awal menuju perubahan ini.
Singkatnya, pertanyaan yang harus kita ajukan bukan lagi, "Bagaimana kita bisa memenangkan perang melawan KKB?" Pertanyaan sejatinya adalah: "Narasi kebangsaan seperti apa yang harus kita bangun bersama, sehingga seluruh warga negara, dari Sabang sampai Merauke, dapat merasa aman sebagai manusia yang utuh dan bermartabat, tanpa harus melepaskan identitasnya?" Menjawab pertanyaan inilah yang akan menentukan apakah Papua akan terus menjadi "luka yang belum selesai," atau menjadi fondasi bagi Indonesia yang benar-benar merdeka.
Referensi
Anindita, R. N. (2025). Implications of labeling the criminal armed group in Papua as a terrorist organization. Jurnal Hubungan Internasional, 14(1), 1-20.Antara News. (2024, 8 Mei). Pemerintah kedepankan pendekatan kesejahteraan pacu pembangunan Papua. https://www.antaranews.com
Booth, K. (2007). Theory of world security. Cambridge University Press.
Breitenbauch, H., & Winther, M. (2024). The ‘geographical here’ and the pursuit of ontological security: Spheres of influence narratives and great power identity in times of threatened status. Central European Journal of International and Security Studies, 18(2), 1-25.
Browning, C. S., & McDonald, M. (2013). The future of critical security studies: Ethics, agency and the politics of security. European Journal of International Relations, 19(2), 235-255.
Budryte, D., et al. (2025). Critical security studies. Dalam Understanding international security (Bab 7). Cambridge University Press.
Buzan, B., Waever, O., & de Wilde, J. (1998). Security: A new framework for analysis. Lynne Rienner Publishers.
Giddens, A. (1991). Modernity and self-identity: Self and society in the late modern age. Stanford University Press.
Khalid, M., & Ain, N. (2025). An ontological security interpretation of Global South middle powers' non-alignment in the Ukrainian war. European Journal of International Relations. Publikasi daring lanjutan.
Mitzen, J. (2006). Ontological security in world politics: State identity and the security dilemma. European Journal of International Relations, 12(3), 341-370.
Pamungkas, C., & Permana, Y. S. (2024). Fear and chameleon politics in Papua, Indonesia. Pacific Affairs, 97(3), 585-604.
Perpustakaan Lemhannas RI. (n.d.). Implikasi kesejahteraan dan keamanan terhadap keutuhan NKRI. (hlm. 9).
Polri, Divisi Humas. (2026, 1 Mei). Satgas Operasi Damai Cartenz laksanakan patroli humanis. https://tribratanews.polri.go.id
Purdey, J., & Missbach, A. (2017). How critical can critical be? Contesting security in Indonesia. Security Dialogue, 48(5), 1-20.
RRI.co.id. (2026, 4 April). Pendekatan humanis redam konflik Tambrauw, 5 DPO menyerahkan diri.
Schäfer, S., Syam, M., & Gogali, L. (2025). Living together beyond liberal democracy: Examples of local decision-making and managing resource extractivism in Indonesia. Frontiers in Political Science, 7, 1-25.
Setiawan, H. (2025). The implementation of asymmetric fiscal decentralization in developing non-traditional security in Papua. Jurnal Borneo Administrator, 21(1), 1-15.
Smith, L. (2012). The liberal and illiberal peace. Dalam Decolonising the (Indonesian) “Peace Concept” in West-Papua. Springer.
Spivak, G. C. (1988). Can the subaltern speak? Dalam C. Nelson & L. Grossberg (Eds.), Marxism and the interpretation of culture (hlm. 271–313). University of Illinois Press.
Steele, B. J. (2008). Ontological security in international relations: Self-identity and the IR state. Routledge.
The Jakarta Post. (2026, 10 Maret). Distorted development fuels long-lasting violence in Papua. https://www.thejakartapost.com
Tribratanews Polri. (2025, 18 Juli). KKB dan KKP jadi ancaman ganda di Papua. https://tribratanews.polri.go.id


https://orcid.org/0000-0002-1420-4288
0 Komentar
Silakan tulis komentar Anda.