Yang membuat kemenangan ini semakin menarik bagi para ilmuwan politik adalah cara ia dicapai. YM bukanlah keturunan bangsawan Bugis. Ia bukan bagian dari jaringan aristokrasi yang secara historis mengendalikan sumber daya politik dan ekonomi di Bone. Sebaliknya, ia adalah seorang pengusaha yang membangun jaringan politiknya dari nol, dengan mengintegrasikan modal sosial bisnis, teknologi digital, dan nilai-nilai budaya lokal ke dalam satu mesin elektoral yang sangat presisi.
Bagaimana ini mungkin? Di sinilah letak signifikansi dari sebuah kerangka teoretis baru yang dikembangkan oleh Mujiburrahman B., seorang doktor ilmu politik dari Universitas Hasanuddin. Dalam disertasinya yang berjudul "Jaringan Aktor (Studi Tentang Basis Jaringan Keterpilihan Yasir Machmud Sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada Pemilu 2024)", Mujiburrahman menemukan apa yang ia sebut sebagai Hybrid Patron-Client Digital Network (HPCDN), sebuah model teoretis yang mengintegrasikan Actor-Network Theory (ANT) dengan literatur klientelisme untuk menjelaskan fenomena elektoral kontemporer di negara demokrasi berkembang seperti Indonesia (Mujiburrahman et al., 2025, hlm. 1-2).
Di permukaan, klientelisme dan politik digital tampak seperti dua dunia yang terpisah. Klientelisme berbicara tentang hubungan personal, tatap muka, dan pertukaran material: sang patron memberikan uang, beras, atau pekerjaan; sang klien memberikan suara. Ini adalah politik daging-dan-darah, berakar pada komunitas, dan dimediasi oleh jaringan sosial yang telah terbentuk selama puluhan tahun. Politik digital, sebaliknya, tampak tanpa-daging (disembodied): algoritma, platform, dan data besar (big data) menggantikan jabat tangan dan kunjungan rumah.
Namun, realitas di lapangan lebih kompleks daripada dikotomi sederhana ini. Yang terjadi di Indonesia kontemporer bukanlah penggantian politik tradisional oleh politik modern, melainkan hibridisasi di antara keduanya. Jaringan patron-klien tradisional tidak menghilang; ia berintegrasi dengan teknologi digital. Kepala desa yang menjadi broker politik kini menggunakan grup WhatsApp untuk mengoordinasikan jaringan kliennya. Bantuan Dana Desa yang didistribusikan sebagai hadiah personal dari sang patron kini dikelola dengan spreadsheet digital. Kampanye media sosial berjalan beriringan dengan blusukan fisik ke pasar dan perkampungan.
HPCDN adalah upaya paling sistematis hingga saat ini untuk menamai, mendefinisikan, dan mengonseptualisasikan fenomena hibridisasi ini. Esai ini bertujuan untuk menguraikan kerangka HPCDN secara komprehensif, menelusuri fondasi teoretisnya (ANT dan klientelisme), memaparkan modelnya secara rinci, dan mengevaluasi relevansinya dalam membaca politik Indonesia kontemporer.
Fondasi Teoretis I
Untuk memahami HPCDN, kita harus terlebih dahulu menyelami fondasi pertamanya: Actor-Network Theory (ANT), yang dikembangkan oleh Michel Callon, Bruno Latour, dan John Law sejak 1980-an. ANT adalah pendekatan sosiologis yang lahir dari studi tentang ilmu pengetahuan dan teknologi (Science and Technology Studies atau STS), tetapi kemudian berkembang menjadi kerangka analitis yang lebih luas untuk memahami bagaimana tatanan sosial dikonstruksi.Kontribusi paling radikal dari ANT adalah prinsip simetri umum (general symmetry principle). Prinsip ini menolak pembedaan apriori antara aktor manusia (human actors) dan aktor non-manusia (non-human actors). Dalam kerangka ANT, baik manusia maupun non-manusia, teknologi, teks, artefak, infrastruktur, bahkan konsep dan ide, diperlakukan sebagai aktan (actants), yaitu entitas yang memiliki kapasitas untuk bertindak dan membuat perbedaan dalam jaringan.
Callon dan Latour berargumen bahwa ilmuwan sosial telah terlalu lama mengabaikan peran benda-benda dalam membentuk tatanan sosial. Seperti yang ditulis Latour dalam Reassembling the Social (2005, hlm. 63-64), setiap kali kita berinteraksi, benda-benda hadir: meja yang memisahkan hakim dan terdakwa di ruang sidang, seragam yang menandai otoritas polisi, tombol like yang mengubah lanskap emosional interaksi sosial. Benda-benda ini bukanlah cermin pasif yang merefleksikan struktur sosial; mereka adalah mediator aktif yang membentuk, mengubah, dan mentranslasikan hubungan antar-manusia.
Penerapan prinsip simetri ini dalam studi politik elektoral sangat penting. Dalam studi politik tradisional, "aktor" hampir selalu berarti manusia, kandidat, pemilih, broker, pemimpin partai. Teknologi (platform digital, database pemilih, sistem pesan instan) diperlakukan sebagai alat yang digunakan oleh aktor manusia. ANT membalikkan logika ini: teknologi bukan sekadar alat pasif; ia memiliki agensi (agency). Algoritma TikTok yang mengkurasi konten politik yang muncul di layar pemilih adalah aktan yang sama pentingnya dengan kandidat yang membuat konten tersebut. Database pemilih yang memungkinkan penargetan pesan secara presisi adalah aktan yang sama pentingnya dengan tim sukses yang mengelola kampanye.
ANT memiliki lima konsep kunci yang menjadi fondasi bagi model HPCDN.
Konsep pertama: aktan. Aktan adalah setiap entitas, manusia atau non-manusia, yang memiliki kapasitas untuk memengaruhi aliran tindakan dalam jaringan. Dalam konteks kampanye elektoral, aktan dapat berupa kandidat (manusia), tim sukses (manusia), platform TikTok (non-manusia), database pemilih (non-manusia), program pupuk gratis (hibrida), atau bahkan isu kelangkaan pupuk itu sendiri (non-manusia ideasional). Prinsip simetri ANT tidak berarti menyamakan martabat ontologis kursi dengan manusia; ia hanya mensyaratkan bahwa peneliti tidak menetapkan secara apriori siapa atau apa yang bertindak, melainkan membiarkan aktor-aktor di lapangan yang mendefinisikannya (Latour, 2005, hlm. 71-72).
Konsep kedua: jaringan aktor (actor-network). Dalam ANT, jaringan bukanlah infrastruktur teknis (seperti jaringan internet), melainkan metafora untuk menggambarkan bagaimana entitas-entitas yang heterogen saling terhubung dan membentuk asosiasi yang stabil. Jaringan adalah efek dari proses menghubungkan (networking), bukan struktur yang sudah ada sebelumnya. Dengan demikian, jaringan aktor adalah konfigurasi spesifik dari hubungan antara aktan-aktan manusia dan non-manusia yang, melalui serangkaian proses translasi, menjadi cukup stabil untuk menghasilkan efek tertentu, misalnya, kemenangan elektoral.
Konsep ketiga: translasi (translation). Translasi adalah proses paling fundamental dalam ANT. Callon (1986, hlm. 196-200) mendefinisikan translasi sebagai proses di mana satu aktor mendefinisikan identitas, kepentingan, dan peran aktor-aktor lain, serta membangun dirinya sebagai juru bicara yang tak tergantikan (obligatory passage point) dalam jaringan. Translasi bukanlah transmisi informasi yang mulus; ia adalah proses transformasi di mana kepentingan, identitas, dan makna dinegosiasikan, diterjemahkan ulang, dan kadang-kadang dibajak.
Callon (1986) mengidentifikasi empat momen translasi: (1) problematisasi (problematization), di mana seorang aktor mendefinisikan masalah dan memosisikan dirinya sebagai titik lintas wajib (obligatory passage point) yang tak terhindarkan; (2) penarikan (interessement), di mana aktor tersebut berusaha menarik dan mengunci aktor-aktor lain ke dalam peran yang telah ditentukan; (3) pendaftaran (enrolment), di mana peran-peran dinegosiasikan dan aktor-aktor lain menerima, atau menolak, peran yang ditawarkan; dan (4) mobilisasi (mobilization), di mana juru bicara mengklaim mewakili seluruh jaringan dan mengerahkan sumber daya untuk mencapai tujuan kolektif.
Konsep keempat: titik lintas wajib (Obligatory Passage Point, OPP). OPP adalah posisi kunci dalam jaringan yang harus dilewati oleh semua aktor lain untuk mencapai tujuan mereka. Dalam konteks kampanye elektoral, kandidat seringkali memosisikan diri sebagai OPP: ia adalah simpul tak-tergantikan yang menyatukan berbagai sumber daya, finansial, sosial, simbolik, dan mentranslasikannya ke dalam dukungan elektoral. Mujiburrahman (2026) menemukan bahwa Yasir Machmud secara sadar "memposisikan dirinya sebagai OPP" dengan menyatukan modal ekonomi, akademik, dan sosial, yang kemudian diterjemahkan oleh tokoh adat ke dalam nilai budaya Bugis seperti Siri’ na Pacce (Mujiburrahman et al., 2025, hlm. 4).
Konsep kelima: black boxing. Sebuah black box adalah jaringan yang telah menjadi begitu stabil, mulus, dan rutin sehingga ia diterima begitu saja (taken for granted) dan tidak lagi dipertanyakan oleh para aktor. Ketika Anda menyalakan laptop, misalnya, Anda tidak mempertanyakan bagaimana listrik mengalir, bagaimana prosesor bekerja, atau bagaimana sistem operasi berfungsi. Semua itu telah menjadi black box. Dalam politik elektoral, black boxing terjadi ketika jaringan kampanye telah menjadi begitu solid sehingga ia berfungsi secara otomatis, tim sukses di tingkat desa tahu persis siapa yang harus dihubungi, pesan apa yang harus disampaikan, dan bagaimana mengonversi interaksi menjadi dukungan suara, tanpa perlu instruksi eksplisit dari pusat. Mujiburrahman (2026) secara spesifik menekankan konsep black boxing sebagai salah satu mekanisme kunci yang menjadikan jaringan YM "sulit dipatahkan oleh lawan politik meskipun terdiri dari ribuan elemen yang heterogen" (Mujiburrahman et al., 2025, hlm. 6-7).
Fondasi Teoretis II
Fondasi kedua HPCDN adalah klientelisme politik. Jika ANT menyediakan konsep dan kosakata untuk memahami bagaimana aktor-aktor heterogen membentuk jaringan, maka literatur klientelisme menyediakan substansi, mekanisme pertukaran, logika hubungan, dan dinamika kuasa, yang membedakan jaringan politik dari jenis jaringan lainnya.Allen Hicken, salah satu sarjana paling berpengaruh dalam studi klientelisme kontemporer, mendefinisikan klientelisme sebagai strategi mobilisasi pemilih yang dicirikan oleh kombinasi dari penargetan partikularistik (particularistic targeting) dan pertukaran berbasis kontingensi (contingency-based exchange) (Hicken, 2011, hlm. 3). Penargetan partikularistik berarti bahwa manfaat tidak didistribusikan secara universal, melainkan hanya kepada individu atau kelompok yang diidentifikasi sebagai pendukung potensial. Pertukaran berbasis kontingensi berarti bahwa pemberian manfaat bergantung pada dukungan politik.
Hicken (2011, hlm. 2-3) mengidentifikasi empat elemen kunci hubungan klientelistik: diadik (dyadic), hubungan personal langsung; kontingen (contingent), manfaat bergantung pada dukungan politik; hierarkis (hierarchy), asimetri kekuasaan antara patron dan klien; dan iteratif (iteration), hubungan berlangsung dalam siklus berulang yang menciptakan ekspektasi timbal balik yang stabil.
Kontribusi kedua Hicken yang sangat relevan bagi HPCDN adalah studinya, bersama Edward Aspinall, Meredith Weiss, dan Burhanuddin Muhtadi, tentang weak-party clientelism di Indonesia. Dalam artikel Buying Brokers yang terbit di World Politics, mereka menemukan bahwa klientelisme di Indonesia tidak beroperasi melalui partai politik yang kuat (seperti dalam model klasik), melainkan melalui pasar broker yang cair. Kandidat "membeli broker", daripada "membeli suara" secara langsung, karena broker (seperti kepala desa atau tokoh masyarakat) memiliki "ikatan ke bawah yang kuat dengan pemilih" (Hicken et al., 2022, hlm. 3).
Temuan ini sangat penting bagi HPCDN karena ia menunjukkan bahwa jaringan klientelistik di Indonesia adalah struktur yang terdesentralisasi dan fleksibel, di mana broker memiliki otonomi yang signifikan. Ini membuat mereka lebih mudah beradaptasi dengan teknologi digital: broker yang sudah memiliki jaringan tatap muka yang kuat dapat memperluas jangkauannya melalui WhatsApp dan media sosial tanpa harus bergantung pada struktur partai formal.
Fondasi Teoretis III
Kita kini tiba di jantung esai ini: model HPCDN itu sendiri. Dikembangkan melalui studi kasus kualitatif intensif terhadap kampanye Yasir Machmud di Kabupaten Bone pada Pemilu 2024, HPCDN adalah "model teoretis yang mengkarakterisasi kampanye elektoral kontemporer di negara demokrasi berkembang" di mana "mekanisme patronase tradisional terintegrasi dengan strategi kampanye digital melalui struktur organisasional yang sofistikated" (Mujiburrahman et al., 2025, hlm. 1). Model ini memiliki empat dimensi fundamental yang saling terkait.Dimensi pertama HPCDN adalah struktur morfologis (morphological structure) jaringan yang dicirikan oleh apa yang disebut sebagai sentralitas terdistribusi (distributed centrality). Ini adalah konsep yang sekaligus menantang model mesin politik tradisional yang tersentralisasi pada satu figur bos, dan model jaringan terdesentralisasi yang cair tanpa pusat.
Dalam HPCDN, figur kandidat berfungsi sebagai node sentral, ia adalah obligatory passage point (OPP) yang menyatukan berbagai aliran sumber daya dan aktor. Namun, berbeda dengan model boss politics tradisional di mana semua instruksi mengalir dari pusat ke pinggiran, HPCDN memiliki pusat-pusat kekuasaan sekunder yang otonom di tingkat lokal, tim sukses desa, tokoh adat, pemimpin agama, yang memiliki kapasitas untuk beradaptasi dengan kondisi lokal tanpa kehilangan koneksi ke node sentral.
Struktur ini dimungkinkan oleh teknologi digital. Dalam kampanye YM, koordinasi antara pusat dan jaringan lokal dilakukan melalui platform pesan instan (WhatsApp), sementara data pemilih dikelola secara digital dan dibagikan secara real-time. Teknologi memungkinkan sentralitas tanpa sentralisasi: figur kandidat tetap menjadi pusat gravitasi simbolik dan sumber daya, tetapi operasi sehari-hari didistribusikan ke node-node lokal yang memiliki kapasitas untuk berimprovisasi.
Dimensi kedua HPCDN adalah dinamika relasional (relational dynamics) yang beroperasi melalui apa yang oleh Mujiburrahman (2026) disebut sebagai logika pertukaran tripel (triple exchange logic). Ini adalah kontribusi paling orisinal dari model HPCDN dan jantung dari konsep hibriditas-nya. Tiga logika pertukaran ini adalah: (1) material-ekonomi, (2) simbolik-kultural, dan (3) informasional-teknologis.
Logika pertukaran pertama: material-ekonomi. Ini adalah dimensi paling klasik dari klientelisme: distribusi barang, uang, atau manfaat ekonomi lainnya kepada pemilih. Dalam kampanye YM, ini termanifestasi dalam program pupuk gratis yang didistribusikan kepada petani, sebuah respons langsung terhadap isu kelangkaan pupuk yang menjadi problematisasi awal kampanye. Pupuk bukan sekadar bantuan; ia adalah materialitas politik, barang fisik yang mengikat petani ke jaringan YM melalui logika resiprositas.
Logika pertukaran kedua: simbolik-kultural. Ini adalah dimensi di mana nilai-nilai budaya, identitas, dan kehormatan dipertukarkan. Dalam konteks Bugis, Mujiburrahman (2026) menemukan bahwa tokoh adat berperan sebagai "mediator yang mentranslasikan kualifikasi YM ke dalam nilai budaya Bugis Siri’ na Pacce". Siri’ na Pacce, secara longgar, 'rasa malu dan kehormatan', adalah konsep etika fundamental dalam budaya Bugis-Makassar. Dengan mentranslasikan pencalonan YM ke dalam idiom budaya ini, tokoh adat mengubah dukungan politik dari transaksi material menjadi kewajiban moral. Ini adalah mekanisme translasi ANT dalam tindakan: kepentingan elektoral YM diterjemahkan ke dalam kosakata budaya lokal yang resonan.
Logika pertukaran ketiga: informasional-teknologis. Inilah dimensi yang paling digital dari HPCDN. Ini mencakup penggunaan data analitik pemilih untuk menargetkan pesan kampanye, platform media sosial untuk menyebarkan narasi, dan sistem pesan instan untuk mengoordinasikan jaringan. Dalam kampanye YM, Mujiburrahman (2026) menemukan bahwa "platform digital, analitik data pemilih, dan isu populis kelangkaan pupuk [berfungsi] sebagai instrumen pengikat pemilih" (Mujiburrahman et al., 2025, hlm. 5).
Logika pertukaran informasional-teknologis juga menciptakan asimetri informasi baru antara kandidat dan pemilih. Kandidat yang memiliki akses ke database pemilih yang detail, nama, alamat, pekerjaan, preferensi politik sebelumnya, memiliki keunggulan kompetitif yang mirip dengan keunggulan yang dimiliki patron tradisional melalui kontrol mereka atas sumber daya material. Data, dalam HPCDN, adalah bentuk baru dari kapital politik yang dapat digunakan untuk membangun, mempertahankan, dan memperluas jaringan.
Dimensi ketiga HPCDN adalah mekanisme stabilisasi (stabilization mechanisms) yang memungkinkan jaringan bertahan dari guncangan, kompetisi, dan ketidakpastian. Mujiburrahman (2026) mengidentifikasi tiga mekanisme stabilisasi yang beroperasi dalam HPCDN.
Pertama, black boxing, dipinjam langsung dari ANT. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, black boxing adalah proses di mana jaringan menjadi begitu rutin dan mulus sehingga ia berfungsi secara otomatis tanpa perlu negosiasi eksplisit. Dalam kampanye YM, black boxing terjadi di tingkat TPS: tim sukses di 2.270 TPS tahu persis apa yang harus dilakukan pada hari pemungutan suara, tanpa perlu instruksi dari pusat. Prosedur telah diinternalisasi, peran telah ditetapkan, dan jaringan berfungsi "di bawah sadar."
Kedua, redundansi (redundancy), yaitu keberadaan jalur-jalur komunikasi dan aktor-aktor cadangan yang dapat mengambil alih jika jalur utama gagal. Dalam HPCDN, redundansi dicapai melalui multiplisitas aktor: jika satu tokoh adat berpaling, ada tokoh adat lain yang dapat menggantikan; jika satu grup WhatsApp disusupi oleh lawan politik, grup cadangan segera diaktifkan. Redundansi memberikan ketahanan (resilience) terhadap serangan dan sabotase.
Ketiga, kapasitas adaptif (adaptive capacity), yaitu kemampuan jaringan untuk merespons perubahan kondisi. Jaringan YM menunjukkan kapasitas adaptif yang tinggi: ketika isu kelangkaan pupuk mulai kehilangan resonansinya, kampanye bergeser ke isu lain; ketika lawan politik meningkatkan serangan digital, tim YM menyesuaikan strategi counter-narrative. Kapasitas adaptif ini membedakan HPCDN dari mesin politik tradisional yang kaku dan bergantung pada rutinitas tetap.
Dimensi keempat HPCDN adalah antarmuka (interface) antara jaringan dan lingkungan regulasi institusional (institutional regulatory environment). Jaringan politik tidak beroperasi dalam kevakuman hukum; ia harus bernavigasi dalam lanskap regulasi yang kompleks, undang-undang pemilu, aturan kampanye, regulasi media sosial, dan pengawasan dari lembaga seperti Bawaslu dan KPU.
Antarmuka ini adalah lokus di mana ketegangan antara formal dan informal paling terlihat. HPCDN, dengan sifat hibridnya, memiliki kemampuan untuk beroperasi di kedua sisi batas ini. Di sisi formal, kampanye YM memiliki struktur legal, akun kampanye resmi, laporan dana kampanye, dan tim yang terdaftar. Di sisi informal, jaringan ini beroperasi melalui kanal-kanal yang sulit dijangkau oleh regulasi, grup WhatsApp pribadi, pertemuan tatap muka informal, dan distribusi bantuan yang dibingkai sebagai filantropi pribadi bukan kampanye politik.
Relevansi HPCDN dalam Politik Indonesia Kontemporer
Setelah menguraikan fondasi dan model HPCDN, kini kita tiba pada evaluasi relevansinya. Apakah HPCDN adalah alat analitis yang berguna untuk membaca politik Indonesia di luar kasus Bone?Kasus Yasir Machmud di Bone adalah arena pertama dan paling jelas untuk menguji relevansi HPCDN. Bone secara historis adalah wilayah dengan struktur aristokrasi yang kuat. Dalam sistem politik tradisional Bugis, para bangsawan (Arung) memiliki legitimasi yang bersumber dari genealogi dan kontrol atas tanah. Pasca-Reformasi, struktur ini beradaptasi dengan demokrasi elektoral, menciptakan apa yang oleh banyak pengamat sebut sebagai "demokrasi aristokratik" di mana para keturunan bangsawan mendominasi jabatan-jabatan politik.
Kemenangan YM adalah "antitesa terhadap dominasi aristokrasi atau politik keturunan" (Mujiburrahman et al., 2025, hlm. 3). Yang paling signifikan, YM mencapai ini bukan dengan uang semata, meskipun modal ekonomi adalah bagian dari logika pertukaran material, melainkan dengan jaringan yang terorganisir secara teknokratis dan berbasis data. Ini adalah pergeseran fundamental dari logika kekuasaan aristokratik yang berbasis darah dan warisan menuju logika kekuasaan jaringan yang berbasis manajemen dan teknologi.
Salah satu kontribusi paling signifikan HPCDN adalah kemampuannya untuk mengidentifikasi dan menganalisis peran aktan non-manusia dalam politik elektoral. Dalam studi politik tradisional, aktan-aktan ini seringkali tidak terlihat, dianggap sebagai latar belakang atau alat yang tidak memerlukan analisis teoritis. HPCDN, dengan fondasi ANT-nya, menempatkan aktan-aktan ini di pusat analisis.
Dalam kampanye YM, aktan non-manusia mencakup: (1) analitik data pemilih yang memungkinkan penargetan pesan secara presisi; (2) platform digital (WhatsApp, Facebook, TikTok) yang memfasilitasi koordinasi dan diseminasi; (3) program pupuk gratis yang berfungsi sebagai mediator material antara kandidat dan pemilih; dan (4) isu kelangkaan pupuk itu sendiri, yang berfungsi sebagai problematisasi yang menyatukan berbagai aktor ke dalam jaringan. Isu adalah aktan non-manusia, tetapi kekuatannya untuk memobilisasi sangat nyata.
Ini adalah pelajaran yang sangat relevan untuk memahami politik Indonesia kontemporer, di mana isu, seperti kenaikan harga pangan, pengangguran, atau korupsi, seringkali berfungsi sebagai kekuatan material yang menyatukan dan menggerakkan jaringan aktor yang heterogen. Dalam kerangka HPCDN, isu bukan sekadar wacana di awan; ia adalah aktan yang memiliki efek nyata pada perilaku politik.
Arena ketiga untuk menguji relevansi HPCDN adalah fenomena buzzer politik yang semakin mendominasi ruang digital Indonesia. Investigasi oleh Harian Kompas (2025) mengungkapkan bahwa jejaring buzzer "bekerja dengan tarif jutaan hingga miliaran rupiah untuk tiap proyek" dan "pengaruh mereka dibangun melalui jejaring yang luas, didukung teknologi, dari phone farming hingga platform untuk menambah jumlah pengikut di media sosial" (Kompas, 2025a). CSIS (2024) mencatat bahwa dalam kampanye Prabowo Subianto pada Pemilu 2024, buzzer memainkan peran krusial dalam mengamplifikasi pesan kampanye dan mengubah persepsi publik.
HPCDN menyediakan kerangka yang lebih presisi untuk memahami buzzer daripada sekadar melabeli mereka sebagai "pasukan siber." Buzzer bukanlah aktor yang terisolasi; mereka adalah node dalam jaringan hibrida di mana aktor manusia (koordinator, akun anonim) dan aktor non-manusia (bot, algoritma, platform, phone farming) terintegrasi. Logika pertukaran dalam jaringan buzzer adalah logika pertukaran tripel HPCDN: material-ekonomi (pembayaran untuk jasa), simbolik-kultural (narasi yang dibangun untuk meresonansi dengan identitas target), dan informasional-teknologis (penggunaan platform, analitik, dan otomatisasi).
Studi pada Pilkada DKI Jakarta 2017 menemukan bahwa buzzer politik berfungsi sebagai "jembatan budaya antar-kohort" antara aktor politik Generasi X dan pemilih milenial (Felicia & Loisa, 2020). Ini adalah fungsi translasi ANT dalam HPCDN: buzzer mentranslasikan pesan politik yang mungkin "kering" ke dalam "bahasa" dan "format" yang resonan dengan kohort pemilih tertentu. Dengan demikian, buzzer adalah contoh sempurna dari hibriditas yang menjadi inti HPCDN: mereka adalah broker digital yang menggabungkan fungsi-fungsi broker tradisional (memediasi antara patron dan klien) dengan kapabilitas teknologi digital.
Salah satu temuan paling provokatif dari Hicken et al. (2022) adalah bahwa di Indonesia, kandidat "membeli broker" daripada "membeli suara." Temuan ini mendeskripsikan lanskap klientelisme Indonesia dengan akurat, tetapi HPCDN menawarkan langkah analitis berikutnya: bagaimana jika beli broker itu sendiri sudah mulai ketinggalan zaman? Bagaimana jika yang terjadi sekarang adalah bangun jaringan digital terintegrasi yang menggabungkan broker manusia dengan platform digital, analitik data, dan narasi kultural?
HPCDN mengimplikasikan bahwa kampanye politik yang paling sukses di era kontemporer bukanlah yang paling banyak membeli broker, melainkan yang paling efektif membangun infrastruktur hibrida, sebuah jaringan yang mengintegrasikan ketiga logika pertukaran secara mulus. Infrastruktur ini, setelah dibangun, memiliki keunggulan black boxing: ia terus berfungsi bahkan ketika pembelian broker individual mungkin gagal. Broker mungkin berkhianat (betray), tetapi jaringan digital yang telah terintegrasi dengan jaringan sosial tetap bertahan.
Keterbatasan
Seperti setiap kerangka teoretis baru, HPCDN memiliki keterbatasan. Pertama, HPCDN dikembangkan berdasarkan satu studi kasus, kampanye Yasir Machmud di Bone, sehingga generalisasinya ke konteks lain masih memerlukan pengujian empiris lebih lanjut. Apakah model yang sama berlaku untuk kampanye di Papua, Aceh, atau Jakarta Raya? Bagaimana variasi konteks kultural, tingkat urbanisasi, dan infrastruktur digital memengaruhi konfigurasi HPCDN? Ini adalah pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab oleh riset masa depan.Kedua, HPCDN, seperti ANT yang menjadi fondasinya, cenderung deskriptif dan kurang preskriptif. Ia sangat baik dalam menjelaskan bagaimana jaringan bekerja, tetapi kurang dalam menawarkan apa yang harus dilakukan untuk memperkuat demokrasi. Apakah HPCDN adalah fenomena yang harus dilawan, ataukah ia adalah adaptasi yang tak terelakkan dan netral secara normatif? Ini adalah pertanyaan etis yang tidak dapat dijawab oleh model itu sendiri.
Ketiga, ada risiko bahwa HPCDN, seperti konsep-konsep hibriditas lainnya, dapat menjadi katup penjelas yang terlalu fleksibel. Ketika segala sesuatu bisa disebut hibrida, konsep ini kehilangan daya pembedanya. Riset masa depan perlu mengembangkan indikator empiris yang lebih spesifik untuk mengukur derajat hibriditas suatu jaringan, sehingga HPCDN bukan sekadar label deskriptif tetapi alat analitis yang presisi.
Penutup
Perjalanan ini membawa kita dari laboratorium sosiologi Michel Callon dan Bruno Latour di Prancis, ke jalanan berdebu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kita telah menyaksikan bagaimana teori besar tentang aktor, jaringan, dan translasi menemukan daging-empirisnya dalam kisah seorang caleg yang berhasil menjungkirbalikkan dominasi aristokrasi melalui perpaduan antara modal sosial, teknologi digital, dan nilai-nilai budaya Bugis.Apa yang dapat kita simpulkan? Pertama, HPCDN adalah terobosan konseptual yang signifikan. Ia menawarkan kerangka yang melampaui dikotomi usang antara politik mesin tradisional dan politik programatik modern, atau antara politik daging-dan-darah dan politik digital. Dengan mengidentifikasi tiga logika pertukaran, material-ekonomi, simbolik-kultural, informasional-teknologis, yang beroperasi secara simultan dalam satu jaringan, HPCDN menyediakan peta yang lebih presisi untuk memahami lanskap elektoral Indonesia yang semakin kompleks.
Kedua, HPCDN menegaskan bahwa teknologi tidak menggantikan politik tradisional; ia menghibridisasinya. Kepala desa yang menjadi broker kini menggunakan WhatsApp. Buzzer politik menggabungkan logika patronase dengan kapabilitas digital. Kandidat menggunakan database pemilih untuk menargetkan bantuan yang, dalam logika klientelisme klasik, didistribusikan melalui jabat tangan dan kunjungan rumah. Inilah realitas politik Indonesia kontemporer: sebuah dunia di mana yang lama dan yang baru tidak saling meniadakan, melainkan saling memperkuat dalam konfigurasi yang semakin hibrida.
Ketiga, dan ini yang paling penting: HPCDN mengingatkan kita bahwa aktor non-manusia, teknologi, data, platform, isu, bukanlah latar belakang yang pasif. Mereka adalah kekuatan yang secara aktif membentuk kemungkinan dan ketidakmungkinan politik. Mengabaikan mereka adalah kegagalan analitis yang serius. Memasukkan mereka ke dalam analisis, sebagaimana dilakukan oleh HPCDN, adalah langkah pertama menuju pemahaman yang lebih jujur dan lebih lengkap tentang bagaimana demokrasi bekerja di era digital.
Ke mana arah selanjutnya? HPCDN, sebagai kerangka yang baru lahir, membutuhkan pengujian, penyempurnaan, dan perluasan. Studi-studi komparatif di berbagai daerah pemilihan di Indonesia, dari Aceh hingga Papua, dari desa nelayan hingga pusat urban, diperlukan untuk menguji apakah model ini berlaku secara umum ataukah terbatas pada konteks tertentu. Kolaborasi antara ilmuwan politik, sosiolog, dan ahli teknologi informasi diperlukan untuk mengembangkan metodologi yang lebih canggih dalam memetakan jaringan hibrida. Pekerjaan rumah ini sangat besar, tetapi, Sohibku, bukankah di situlah letak kegairahan intelektual kita?
Referensi
Callon, M. (1986). Some elements of a sociology of translation: Domestication of the scallops and the fishermen of St Brieuc Bay. Dalam J. Law (Ed.), Power, action and belief: A new sociology of knowledge? (hlm. 196–233). Routledge & Kegan Paul.CSIS. (2024). Democracy in the digital age: How buzzer culture is stinging Indonesia's democracy. New Perspectives on Asia, Center for Strategic and International Studies.
Felicia, & Loisa, R. (2020). Actor network and cohort cultures in the business of political buzzer. Dalam Proceedings of the Tarumanagara International Conference on the Applications of Social Sciences and Humanities (TICASH 2019) (hlm. 309–315). Atlantis Press. https://doi.org/10.2991/assehr.k.200515.056
Hicken, A. (2011). Clientelism and its discontents. Annual Review of Political Science, 14, 289–310.
Hicken, A., Aspinall, E., Weiss, M. L., & Muhtadi, B. (2022). Buying brokers: Electoral handouts beyond clientelism in a weak-party state. World Politics, 74(1), 1–50.
Kompas.id. (2025a). "Buzzer" mengancam demokrasi dan eksistensi negara. Harian Kompas, 4 Juni.
Latour, B. (2005). Reassembling the social: An introduction to actor-network-theory. Oxford University Press.
Mujiburrahman, B., Muhammad, Kambo, G. A., & Irwan, A. I. U. (2025). Hybrid patron-client digital networks and electoral success in contemporary Indonesian politics. Dalam Proceedings of the World Conference on Governance and Social Sciences 2025 (WCGSS 2025). https://doi.org/10.2991/978-2-38476-545-4_64

.webp)
https://orcid.org/0000-0002-1420-4288
0 Komentar
Silakan tulis komentar Anda.