Ad Code

Prasangka sebagai Produk Budaya Akar Konflik Etnis di Kalimantan

Manakala terjadi pembahasan seputar persoalan prasangka antarkelompok di Indonesia, sebagian besar perhatian publik kerap tertuju pada dinamika mayoritas-minoritas di Pulau Jawa. Sementara itu, Pulau Kalimantan, yang kerap dipandang sebagai wilayah dengan harmoni sosial yang relatif tinggi, justru menyimpan lapisan prasangka kultural yang tak kalah kompleks.
Konflik berdarah antara etnis Dayak dan Madura yang meletus di Sampit pada tahun 2001 merupakan bukti paling gamblang bahwa prasangka antaretnis bukanlah fenomena yang terbatas pada pusat-pusat urban di Jawa. Dalam esainya mengenai kekerasan etnis, Peluso dan Harwell (2001) mencatat bahwa peristiwa tersebut hanyalah satu babak dari sejarah panjang ketegangan teritorial dan perebutan sumber daya yang dibingkai dalam narasi identitas kultural.

Esai ini hendak mengkaji fenomena prasangka antaretnis di Pulau Kalimantan melalui lensa teori budaya. Teori ini menyatakan bahwa prasangka ekstrem bukan semata-mata produk psikologi individual, melainkan bagian tak terpisahkan dari budaya yang diwariskan secara sosial.

Premis sentralnya adalah bahwa individu memiliki prasangka karena mereka hidup dalam suatu “budaya prasangka”, budaya yang mengajarkan kepada masyarakat tentang apa yang “lebih baik” atau “lebih buruk” dari orang atau kelompok lain. Lebih jauh lagi, prasangka serupa juga ditemukan pada diri orang-orang yang menjadi sasaran prasangka itu sendiri, menunjukkan bahwa prasangka bersarang dalam struktur budaya secara lebih luas, bukan sekadar fenomena satu arah dari pihak yang dominan kepada yang subordinat.

Analisis prasangka etnis di Kalimantan sebagai produk budaya warisan, ditinjau melalui teori konflik Dayak-Madura dan kajian Indonesianis Barat.

Dengan menggunakan kasus-kasus faktual yang melibatkan interaksi antara etnis Dayak, Madura, Melayu, dan Tionghoa di Pulau Kalimantan, serta merujuk pada kajian para Indonesianis terkemuka seperti Robert Cribb, Mary Somers Heidhues, Nancy Lee Peluso, dan Mary Hawkins, esai ini akan menunjukkan bagaimana prasangka tumbuh, diwariskan, dan terus direproduksi dalam budaya masyarakat setempat.

Prasangka sebagai Fenomena Kultural

Teori budaya tentang prasangka menawarkan perspektif yang secara fundamental berbeda dari pendekatan psikologi individual. Alih-alih memandang prasangka sebagai patologi mental yang bersarang dalam diri individu-individu tertentu, teori ini menempatkan prasangka sebagai gejala kultural yang dipelajari dan diwariskan dari generasi ke generasi.

Sebagaimana dinyatakan dalam premis teoretis yang menjadi landasan esai ini, “individu memiliki prasangka karena mereka hidup dalam suatu budaya prejudis, budaya yang diajarkan oleh masyarakat kepada mereka seputar apa yang lebih baik atau lebih buruk dari orang atau kelompok lain.”

Implikasi paling penting dari teori ini adalah bahwa prasangka tidak pernah bersifat satu arah. Jika prasangka benar-benar bersarang dalam budaya, maka kelompok minoritas pun akan mengembangkan prasangka terhadap mayoritas atau terhadap minoritas lainnya. Hal ini membedakan pendekatan kultural dari pendekatan struktural yang cenderung melihat prasangka semata sebagai produk ketimpangan kekuasaan. Dalam kerangka kultural, prasangka adalah fenomena yang beredar secara sirkular.

Robert Cribb, sejarawan dari Australian National University, mengemukakan pandangan yang sangat relevan dalam konteks ini. Dalam kajiannya mengenai sejarah minoritas di Indonesia, Cribb (2019) menyatakan bahwa minoritas telah menjadi fenomena yang tidak stabil dalam sejarah sosial dan politik Indonesia selama berabad-abad.

Ketidakstabilan ini, menurutnya, tidak semata-mata disebabkan oleh tindakan diskriminatif satu arah dari mayoritas, melainkan juga oleh bagaimana relasi antarkelompok terus-menerus dinegosiasikan dalam ruang budaya yang sarat dengan prasangka timbal balik. Lebih lanjut, Cribb menekankan bahwa posisi minoritas di Indonesia selalu ambigu, bergerak antara keuntungan ekonomi dan kerentanan politik yang ekstrem (Cribb, 2019).

Relasi Dayak–Madura

Kasus paling representatif untuk mengilustrasikan sifat resiprokal prasangka di Kalimantan adalah hubungan antara etnis Dayak sebagai penduduk asli dan etnis Madura sebagai pendatang. Studi empiris yang dilakukan di Kalimantan Barat menunjukkan bahwa kedua kelompok etnis ini sama-sama menyimpan prasangka yang mendalam satu terhadap yang lain.

Penelitian dengan kerangka Integrated Threat Theory (ITT) menunjukkan bahwa baik pada kelompok Dayak maupun Madura, prasangka diprediksi oleh stereotip negatif, kecemasan antarkelompok, dan persepsi ancaman yang telah mengakar secara kultural.

Sisi yang paling mencengangkan adalah temuan bahwa stereotip negatif pada kedua belah pihak bersifat simetris dan saling memperkuat. Orang Madura memandang orang Dayak sebagai masyarakat yang terbelakang dan identik dengan praktik-praktik yang dianggap di luar batas peradaban modern.

Sebaliknya, orang Dayak memandang orang Madura sebagai kelompok yang temperamental dan mudah menggunakan kekerasan. Prasangka yang diderita oleh kelompok yang satu ternyata juga dimiliki secara intens oleh kelompok yang lain, sebuah bukti empiris bahwa prasangka bersarang dalam budaya, bukan dalam psikologi individu semata.

Analisis Peluso dan Harwell (2001) terhadap konflik di Kalimantan Barat secara tegas menolak penjelasan primordial yang mereduksi kekerasan pada “tradisi pengayauan” Dayak. Sebaliknya, mereka mengaitkan kekerasan tersebut dengan “pengalaman spesifik Kalimantan Barat terhadap politik teritorial Orde Baru Soeharto, sejarah panjang kekerasan di wilayah tersebut, dan politik kultural produksi identitas yang penuh kekerasan” (Peluso & Harwell, 2001, hlm. 83). Lebih lanjut, Harwell (2000) dalam disertasinya yang komprehensif menunjukkan bagaimana negara kolonial dan pascakolonial terlibat dalam pendefinisian ulang etnisitas dan hak-hak teritorial yang kemudian memicu eskalasi konflik.

Sementara itu, Mary Hawkins (2005) dari University of Western Australia, dalam artikelnya yang provokatif berjudul “Those Murderous Dayaks”: Local Politics, National Policy, Ethnicity and Religious Difference in Southern Kalimantan, Indonesia, mengungkap bagaimana label “Dayak yang pembunuh” dibentuk dan digunakan dalam wacana politik lokal dan nasional. Hawkins (2005) berargumen bahwa stereotip semacam itu bukanlah cerminan dari realitas kultural yang statis, melainkan produk dari ketegangan politik dan persaingan sumber daya yang kemudian dibalut dengan retorika identitas. Temuan ini menegaskan bahwa prasangka tidak hanya bersarang dalam budaya populer, tetapi juga diproduksi dan direproduksi oleh narasi-narasi kekuasaan.

Dinamika Dayak–Tionghoa

Jika relasi Dayak–Madura menunjukkan prasangka dua arah yang simetris, dinamika antara Dayak dan etnis Tionghoa di Kalimantan Barat menawarkan kompleksitas historis yang berbeda. Mary Somers Heidhues (2003), dalam karya monumentalnya Golddiggers, Farmers, and Traders in the “Chinese Districts” of West Kalimantan, Indonesia, menelusuri sejarah panjang komunitas Tionghoa di Kalimantan Barat sejak awal abad kesembilan belas.

Heidhues mendokumentasikan bagaimana komunitas Tionghoa membentuk kongsi-kongsi penambangan emas yang kemudian berkembang menjadi entitas ekonomi dan politik yang signifikan, sebelum akhirnya mengalami gelombang kekerasan yang memaksa eksodus besar-besaran populasi Tionghoa pedesaan pada tahun 1960-an.

Prasangka terhadap etnis Tionghoa di Kalimantan Barat memiliki dimensi yang berbeda dari prasangka terhadap Madura. Jika orang Madura dipersepsikan melalui stereotip temperamental dan agresif, orang Tionghoa dipersepsikan melalui stereotip ekonomi yang dilekatkan dengan eksklusivisme sosial.

Peluso dan Harwell (2001) mencatat adanya paralel krusial antara kekerasan politik terhadap etnis Tionghoa pedesaan yang diinstigasi oleh militer pada tahun 1967–1968 dengan kekerasan terhadap Madura pada akhir 1990-an. Mereka menunjukkan adanya pola kekerasan etnis yang berulang di Kalimantan Barat, yang dipicu oleh kombinasi antara agenda politik negara dan prasangka kultural yang telah lama tertanam (Peluso & Harwell, 2001).

Poin penting untuk dicatat, variasi sensitivitas identitas di antara kelompok-kelompok ini menunjukkan bahwa prasangka tidaklah homogen; ia beroperasi melalui saluran-saluran kultural yang berbeda pada setiap kelompok, namun tetap memiliki akar yang sama: Transmisi nilai-nilai kultural tentang hierarki sosial. Sebagaimana dicatat oleh para peneliti, etnisitas di Kalimantan Barat berfungsi sebagai “modal simbolik” yang dapat dimobilisasi untuk klaim teritorial maupun ekonomi (Peluso & Harwell, 2001).

Politik Representasi dan Reproduksi Prasangka di Era Kontemporer

Prasangka kultural tidak hanya bersarang dalam interaksi sehari-hari atau catatan sejarah, tetapi juga merembes ke dalam struktur politik kontemporer. Benedict Anderson (1983), salah satu Indonesianis paling berpengaruh yang merupakan murid dari George McTurnan Kahin—pelopor studi Asia Tenggara modern di Cornell University, memberikan kerangka yang berguna melalui konsep imagined communities.

Anderson (1983) menunjukkan bagaimana ikatan-ikatan kebangsaan dan kesukuan dibangun di atas fondasi “bayangan” kolektif yang diwariskan secara kultural. Dalam konteks Kalimantan, identitas “Dayak” sebagai kategori pan-Kalimantan, sebagaimana dicatat oleh para peneliti, telah bertransformasi dari sekadar label eksternal menjadi identitas politik yang diinternalisasi dan digunakan untuk mengklaim hak-hak adat atas sumber daya alam (Peluso & Harwell, 2001).

Reproduksi prasangka ini menemukan medium baru di era digital. Narasi-narasi yang dulu beredar melalui tradisi lisan dan interaksi tatap muka, kini beredar dengan kecepatan tinggi melalui platform media sosial. Meskipun terjadi di ranah digital, esensi pesannya tetaplah sama: penguatan batas-batas simbolik antara “kami” dan “mereka” yang dilegitimasi oleh narasi kultural tentang superioritas dan inferioritas.

Memahami Sirkularitas Prasangka Kultural

Keseluruhan kasus yang telah dipaparkan, dari konflik Dayak–Madura hingga ketegangan Dayak–Tionghoa, serta reproduksi stereotip di ranah politik, meneguhkan satu temuan sentral: prasangka di Pulau Kalimantan bukanlah fenomena psikologis yang terisolasi pada individu-individu tertentu, melainkan fenomena kultural yang beredar secara sirkular.

Ketika berbagai kelompok etnis saling melontarkan stereotip negatif, yang sedang beroperasi sesungguhnya adalah mekanisme pewarisan kultural yang sama: nilai-nilai tentang “siapa yang lebih baik” dan “siapa yang lebih buruk” yang ditransmisikan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui sosialisasi keluarga, narasi komunal, dan kebijakan negara. Sebagaimana ditegaskan oleh Cribb (2019), posisi minoritas yang tidak stabil di Indonesia adalah produk dari dinamika kultural yang kompleks di mana setiap kelompok berpartisipasi dalam reproduksi prasangka, bukan sekadar korban pasif dari diskriminasi struktural.

Implikasi dari pemahaman ini sangat serius. Jika prasangka adalah produk budaya, maka upaya untuk mengatasinya tidak dapat dilakukan semata-mata melalui intervensi psikologis individual atau penegakan hukum diskriminasi. Diperlukan transformasi kultural yang menyeluruh, sebuah proyek jangka panjang yang menyentuh cara masyarakat mewariskan nilai-nilai tentang identitas dan perbedaan.

Penutup

Esai ini telah menunjukkan bahwa prasangka antaretnis di Pulau Kalimantan bukanlah sekadar patologi individual, melainkan fenomena kultural yang tertanam dalam struktur pewarisan nilai masyarakat. Melalui kasus-kasus faktual yang melibatkan relasi Dayak–Madura dan Dayak–Tionghoa, serta analisis politik identitas, terbukti bahwa prasangka bersifat resiprokal. Temuan ini menegaskan premis teoretis bahwa individu memiliki prasangka karena mereka hidup dalam budaya yang mengajarkan hierarki nilai tentang kelompok mana yang “lebih baik” dan mana yang “lebih buruk.”

Kajian para pengamat Barat seperti Robert Cribb, Mary Somers Heidhues, Nancy Lee Peluso, dan Mary Hawkins memberikan landasan akademis yang kokoh untuk memahami bahwa prasangka di Kalimantan tidak dapat dilepaskan dari konteks historis, politis, dan kultural yang lebih luas. Prasangka bukanlah takdir yang tak terelakkan; ia adalah konstruksi kultural yang, sebagaimana ia dipelajari dan diwariskan, dapat pula diurai dan ditransformasikan melalui rekayasa budaya yang sadar dan berkelanjutan.

Daftar Pustaka

Anderson, B. (1983). Imagined communities: Reflections on the origin and spread of nationalism. Verso.

Cribb, R. (2019). Minorities in Indonesian history: From ambiguous advantage to cantonisation. Dalam G. Fealy & R. Ricci (Eds.), Contentious belonging: The place of minorities in Indonesia (pp. 19–42). ISEAS Publishing.

Harwell, E. E. (2000). The un-natural history of culture: Ethnicity, tradition and territorial conflicts in West Kalimantan, Indonesia, 1800-1997 [Disertasi doktoral, Yale University]. ProQuest Dissertations Publishing.

Hawkins, M. (2005). ‘Those murderous Dayaks’: Local politics, national policy, ethnicity and religious difference in Southern Kalimantan, Indonesia. Journal of Southeast Asian Studies, 36(3), 455–478.

Peluso, N. L., & Harwell, E. (2001). Territory, custom, and the cultural politics of ethnic war in West Kalimantan, Indonesia. Dalam N. L. Peluso & M. Watts (Eds.), Violent environments (pp. 83–116). Cornell University Press.

Somers Heidhues, M. F. (2003). Golddiggers, farmers, and traders in the “Chinese districts” of West Kalimantan, Indonesia. Cornell Southeast Asia Program Publications.

Posting Komentar

0 Komentar