Bagian 1: Pendahuluan, Membongkar Narasi Pro-Rakyat
Namun, di balik senyum anak-anak yang difoto, tersembunyi mesin politik yang jauh lebih besar. MBG bukan sekadar program gizi; ia adalah proyek pembelian dukungan elektoral, arena perburuan rente bagi elite bisnis yang dekat dengan kekuasaan, dan cermin tata kelola anggaran yang abai terhadap akuntabilitas. Esai ini tidak ditulis untuk merayakan program, melainkan untuk membongkar anatomi kekuasaannya. Sebagaimana jamu dan obat yang pahit, kritik ini mungkin tidak enak didengar, tetapi diperlukan agar penyakit akut yang menggerogoti kebijakan publik Indonesia tidak berubah menjadi diabetes kronis yang membunuh demokrasi.Warga negara yang membayar pajak, setiap belanja di Indomaret dengan PPN, membayar PBB, pajak kendaraan, dan PPh, berhak bertanya: ke mana uang itu pergi? Siapa yang benar-benar diuntungkan? Mengapa program yang diklaim “gratis” justru menimbulkan banyak sentimen negatif? Esai ini menjawab dengan pisau analisis ekonomi politik, bukan dengan narasi buzzer yang memuja-muja, juga bukan dengan caci maki hater yang membabi buta. Kita memakai data, teori, dan logika untuk membuktikan bahwa MBG adalah mesin politik, beban fiskal, dan janji yang dikhianati.
Data terakhir sebelum peluncuran menunjukkan prevalensi stunting Indonesia masih 21,5% pada 2023 (BPS, SSGI 2023). Angka ini turun dari 24,4% pada 2021, tetapi masih di atas ambang WHO sebesar 20% (WHO). Penurunan itu sebagian besar terjadi karena perbaikan sanitasi, air bersih, dan intervensi 1.000 hari pertama kehidupan, bukan karena program makan siang sekolah. Maka, klaim bahwa MBG adalah kunci mengatasi stunting tidak ditopang data.
Esai ini akan membedah MBG dalam delapan bagian: (1) pendahuluan; (2) kerangka teori; (3) perencanaan; (4) pembiayaan; (5) tarik-menarik politik; (6) respons masyarakat; (7) temuan kritis; dan (8) kesimpulan. Kita mulai dengan membangun kerangka teoretis yang tajam.
Bagian 2: Kerangka Teori, Ekonomi Politik, Rent-Seeking, dan Klientelisme
Untuk memahami MBG secara tajam, kita perlu meninggalkan pendekatan administratif yang naif: “program baik, eksekusi buruk”. Sebaliknya, kita memakai teori pilihan publik (public choice) yang melihat aktor politik dan birokrat sebagai makhluk rasional yang memaksimalkan kepentingan pribadi. James Buchanan dan Gordon Tullock, dalam The Calculus of Consent, menegaskan bahwa “the individual is the only entity that makes choices” (13). Artinya, presiden, menteri, anggota DPR, dan kepala BGN bukanlah malaikat penyelamat rakyat; mereka adalah individu dengan insentif elektoral, finansial, dan karier.Dalam kerangka ini, MBG adalah alat untuk memenangkan hati pemilih pada pemilu berikutnya, sekaligus menciptakan aliran sumber daya ke jaringan patronase. Ini sejalan dengan teori rent-seeking Anne Krueger. Krueger menunjukkan bahwa “government restrictions upon economic activity are pervasive facts of life” (291). Namun, di Indonesia, alih-alih membatasi, pemerintah justru menciptakan pasar baru melalui program MBG. Kontrak pengadaan makanan, sewa dapur, transportasi, dan penyediaan bahan pangan menjadi ladang emas bagi pengusaha yang memiliki akses politik. Rent-seeking bukanlah pengecualian; ia adalah desain.
Mancur Olson dalam The Logic of Collective Action menjelaskan mengapa kelompok kecil yang terorganisir, seperti pengusaha katering dan kontraktor politik, lebih mampu memengaruhi kebijakan daripada publik luas yang tersebar. Olson menulis, “unless the number of individuals in a group is quite small, or unless there is coercion or some other special device to make individuals act in their common interest, rational, self-interested individuals will not act to achieve their common or group interests” (2). Maka, kepentingan anak miskin yang jumlahnya jutaan tidak terorganisir; kepentingan segelintir pemasok besar terorganisir rapi dan punya akses ke pembuat keputusan.
Di level mikro, teori birokrasi level jalanan Michael Lipsky membantu menjelaskan mengapa pelaksanaan MBG di sekolah dan dapur umum sering gagal. Lipsky menyatakan, “street-level bureaucrats are the people who actually deliver public policies to citizens” (3). Guru, petugas dapur, dan distributor adalah ujung tombak yang menghadapi tekanan anggaran, waktu, dan tuntutan birokrasi. Ketika mereka dibebani tugas tambahan tanpa pelatihan dan insentif memadai, kualitas layanan merosot. Ini bukan kesalahan individu, melainkan kegagalan desain kelembagaan.
Terakhir, teori konstruksi sosial kelompok sasaran dari Anne Schneider dan Helen Ingram menegaskan bahwa kebijakan publik tidak netral; ia membangun citra tentang siapa yang “layak” menerima manfaat. Dalam MBG, konstruksi “anak sekolah miskin” digunakan untuk mendapatkan simpati, tetapi pada praktiknya tidak ada penargetan yang jelas. Akibatnya, program menjadi arena pertarungan simbolik yang memicu kecemburuan horizontal dan resistensi dari kelompok yang merasa diabaikan (Schneider dan Ingram 34).
Untuk mempertajam analisis klientelisme, kita perlu menambahkan konsep “programmatic vs. clientelistic redistribution” dari Susan Stokes. Stokes membedakan redistribusi programatik yang berbasis hak dan universal, dengan redistribusi klientelistik yang berbasis dukungan politik. Ia menegaskan, “Clientelist exchange is characterized by the distribution of benefits to individuals or groups in exchange for political support” (7). MBG, dengan penetapan lokasi yang tidak transparan dan keterlibatan elite lokal, berpotensi besar menjadi instrumen klientelistik, bukan program kesejahteraan universal.
Selain itu, teori siklus politik anggaran (political budget cycle) dari Kenneth Rogoff dan Anne Sibert menunjukkan bahwa penguasa cenderung meningkatkan belanja populis menjelang pemilu untuk memenangkan suara (Rogoff dan Sibert 1). MBG yang diluncurkan di awal masa jabatan bisa dianggap sebagai upaya membangun citra sejak dini, tetapi pola belanjanya tetap sama: kasat mata, mudah diklaim, dan sulit diukur dampaknya. Program ini adalah “quick win” yang dirancang untuk menciptakan kesan kerja nyata, bukan untuk menyelesaikan masalah struktural.
Dengan perangkat teori ini, kita siap membedah MBG tanpa ampun. Kita akan melihat bahwa program ini bukanlah kebijakan publik yang netral, melainkan produk dari tarik-menarik kepentingan politik dan ekonomi yang kompleks. Bagian berikutnya akan mengupas perencanaan yang terburu-buru dan cacat desain sejak awal.
Bagian 3: Perencanaan, Dari Janji Kampanye ke Bencana Implementasi
MBG lahir dari rahim kampanye politik. Pada Pemilu 2024, pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka menjanjikan "makan siang dan susu gratis untuk anak sekolah". Janji ini sederhana, populis, dan mudah diingat. Namun, di balik kesederhanaannya tersimpan kekosongan konseptual: tidak ada rincian biaya, target, mekanisme distribusi, atau indikator keberhasilan yang disusun secara ilmiah. Tim kampanye hanya menyebut angka kasar Rp400 triliun per tahun untuk menjalankan program ini, tanpa kajian yang memadai. Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani, secara terbuka mengingatkan bahwa "ruang fiskal kita terbatas" (Kompas, 19 Februari 2024). Peringatan itu diabaikan. Setelah kemenangan elektoral, tim transisi membentuk Badan Gizi Nasional (BGN) melalui peraturan presiden yang terbit pada 2024, hanya beberapa bulan sebelum peluncuran. Kecepatan ini mengesankan, tetapi juga mengkhawatirkan.Perencanaan yang terburu-buru menghasilkan desain yang rapuh. BGN menargetkan 3 juta penerima manfaat pada Januari–April 2025, lalu 15 juta pada akhir tahun, dan 82,9 juta pada 2029 (Badan Gizi Nasional). Namun, target ini tidak didasarkan pada pemetaan kebutuhan gizi yang akurat, melainkan pada angka politik yang bombastis. Tidak ada uji coba skala besar yang representatif. Uji coba di beberapa titik pada 2024 bersifat sporadis dan tidak dievaluasi secara independen. Dalam teori siklus kebijakan Harold Lasswell dan John Kingdon, jendela kesempatan (policy window) terbuka karena momentum politik, tetapi formulasi kebijakan yang tergesa-gesa sering kali mengabaikan analisis masalah dan alternatif solusi. Kingdon menulis bahwa kebijakan publik sering kali lahir dari "a coupling of problems, policies, and politics" yang tidak selalu rasional (165). Akibatnya, MBG lahir sebagai "kebijakan ajaib" yang lebih mementingkan seremoni daripada substansi.
Salah satu kesalahan desain paling fatal adalah ambiguitas penargetan. Pemerintah menyebut MBG "universal", tetapi pada kenyataannya hanya menjangkau sebagian sekolah. Pada awal peluncuran, hanya sekolah-sekolah di sekitar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menerima makanan. Kriteria pemilihan sekolah tidak transparan; banyak sekolah miskin di daerah terpencil justru tidak terjangkau karena tidak ada dapur umum. LPEM FEB UI dalam policy brief-nya menegaskan: "Free lunch programs can be an effective social protection instrument if well-targeted and well-managed, but the fiscal and administrative challenges in Indonesia are substantial" (LPEM FEB UI 4). Tanpa penargetan yang ketat, program ini berisiko menjadi subsidi bagi kelompok yang tidak membutuhkan.
Lebih buruk, BGN tidak memiliki kapasitas kelembagaan yang memadai. Sebagai lembaga baru, BGN kekurangan tenaga ahli gizi, pengelola logistik, dan sistem pengawasan. Banyak SPPG didirikan secara instan dengan menyewa bangunan, merekrut juru masak tanpa sertifikasi, dan membeli bahan pangan dari pemasok yang tidak terverifikasi. Koordinasi dengan kementerian teknis, Kesehatan, Pendidikan, Sosial, tidak jelas. Kementerian Kesehatan memiliki program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita, tetapi tidak diintegrasikan dengan MBG. Akibatnya, terjadi tumpang tindih dan pemborosan sumber daya. Studi SMERU tentang program pemberian makanan tambahan di Indonesia menunjukkan bahwa koordinasi lintas sektor sering gagal karena tumpang tindih kewenangan dan lemahnya data penerima (SMERU 12). MBG mewarisi masalah ini bahkan lebih akut.
Perencanaan partisipatif nyaris nol. Orang tua, guru, ahli gizi, dan organisasi masyarakat sipil tidak dilibatkan dalam perumusan menu, mekanisme distribusi, atau pemantauan. MBG adalah kebijakan top-down khas Orde Baru yang dihidupkan kembali dengan bungkus demokrasi prosedural. Akibatnya, program ini gagal memahami konteks lokal: di Papua, nasi mungkin bukan makanan pokok; di Aceh, kehalalan menjadi perhatian; di Nusa Tenggara Timur, infrastruktur dapur umum tidak tersedia. Ketidakpekaan ini memicu resistensi dan penolakan. Sebagaimana dicatat oleh The Conversation Indonesia, intervensi negara dalam urusan makan keluarga tanpa partisipasi warga menimbulkan persoalan paternalisme dan legitimasi (The Conversation Indonesia). Pemerintah memaksakan satu model seragam untuk negara yang sangat beragam, dan itu adalah resep kegagalan.
Selain itu, desain MBG mengabaikan siklus 1.000 hari pertama kehidupan yang menjadi kunci pencegahan stunting. WHO telah lama menegaskan bahwa stunting adalah masalah kumulatif yang harus dicegah sejak kehamilan hingga anak berusia dua tahun (WHO 22). Memberi makan siang kepada anak sekolah tidak akan mengoreksi stunting yang sudah terjadi. Dengan demikian, MBG adalah intervensi yang salah sasaran. Dana Rp71 triliun akan jauh lebih efektif jika dialokasikan untuk PMT ibu hamil, ASI eksklusif, perbaikan sanitasi, dan air bersih. Namun, program-program itu tidak menghasilkan foto anak yang sedang makan dengan senyum lebar. MBG dipilih karena ia kasat mata dan mudah dijual secara politik.
Perencanaan yang buruk juga terlihat dari tidak adanya mekanisme evaluasi independen. Pemerintah tidak menyiapkan desain evaluasi dampak yang kuat, seperti uji coba acak terkendali (RCT) atau survei baseline yang komprehensif. Tanpa baseline, klaim keberhasilan program tidak dapat diverifikasi. Hal ini melanggar prinsip evidence-based policy. Davies menegaskan bahwa "policy decisions should be informed by the best available evidence, not by ideology or political expediency" (3). Dalam kasus MBG, ideologi politik, bukan bukti ilmiah, menjadi penggerak utama.
Dengan demikian, sejak tahap perencanaan, MBG sudah menunjukkan tanda-tanda sebagai proyek politik yang terburu-buru, tidak berbasis data, dan abai terhadap konteks lokal. Bagian berikutnya akan membahas pembiayaan dan dampak fiskal yang memperparah potret buram ini.
Bagian 4: Pembiayaan, Siapa Membayar, Siapa Menikmati
Anggaran MBG sebesar Rp71 triliun pada 2025 adalah angka yang fantastis. Sebagai perbandingan, anggaran kesehatan dalam APBN 2024 hanya sekitar Rp186,5 triliun (Kementerian Keuangan, Nota Keuangan APBN 2024). Artinya, MBG tahap awal menyedot hampir 38% dari seluruh anggaran kesehatan negara. Jika target diperluas sesuai rencana, Rp140 triliun pada 2026 dan diperkirakan Rp400 triliun per tahun pada 2029, maka program ini akan menyaingi, bahkan melampaui, anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pertanyaan kritisnya: dari mana uang itu berasal, dan ke mana sebenarnya mengalir?Dalam teori fiskal sosiologi Joseph Schumpeter, anggaran negara adalah "cermin dari hubungan kekuasaan dalam masyarakat" (Schumpeter 7). Alokasi besar untuk MBG menunjukkan prioritas politik yang memihak pada program yang kasat mata dan populer, bukan pada investasi jangka panjang yang tidak terlihat. Untuk membiayai MBG, pemerintah melakukan efisiensi belanja kementerian/lembaga melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini memangkas anggaran perjalanan dinas, ATK, dan kegiatan seremonial, tetapi juga menyentuh dana penelitian, pemeliharaan fasilitas kesehatan, dan program pemberdayaan masyarakat. Di tingkat daerah, APBD diminta ikut menanggung operasional SPPG, seperti penyediaan lahan, air, dan listrik, tanpa kompensasi memadai dari pusat. Akibatnya, layanan dasar lain seperti kesehatan ibu dan anak, sanitasi, dan infrastruktur desa semakin terabaikan.
Siapa yang menikmati aliran dana ini? Bukan anak-anak miskin, melainkan jaringan kontraktor dan pemasok. Pengalaman program bantuan sosial sebelumnya memberi pelajaran pahit. Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam laporan pemantauan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mencatat adanya indikasi mark-up harga dan penunjukan pemasok yang tidak transparan (ICW 15). Pola yang sama kemungkinan besar berulang pada MBG. Dengan rantai pasok panjang dan ribuan dapur umum, peluang untuk menaikkan harga bahan pangan, memanipulasi kualitas, dan melakukan kolusi sangat besar. Karena MBG tidak memiliki sistem audit independen yang kuat sejak awal, kebocoran ini bisa menjadi lubang hitam fiskal.
Dari sisi makroekonomi, World Bank dalam Indonesia Economic Prospects, June 2024 mengingatkan bahwa program perlindungan sosial yang besar harus didesain secara hati-hati agar tidak mengganggu keberlanjutan fiskal. Laporan itu menekankan perlunya "improve targeting and strengthen delivery systems to ensure that social assistance reaches the poor and vulnerable" (World Bank 32). MBG yang tidak berbasis data kemiskinan menyalahi prinsip ini. Bahkan, tanpa penargetan yang ketat, program ini berisiko menjadi subsidi bagi kelompok menengah ke atas.
Lebih ironis lagi, MBG dibiayai oleh pajak yang bersifat regresif. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11%, yang menjadi salah satu tumpuan penerimaan, justru lebih membebani orang miskin secara proporsional. Ketika PPN naik menjadi 12% sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), beban rakyat kecil semakin berat. Dengan kata lain, program "gratis" ini dibiayai oleh pajak yang dipungut dari kantong mereka sendiri. Ini adalah ironi fiskal yang dalam: orang miskin membayar untuk program yang seharusnya membantu mereka, tetapi manfaatnya justru dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu.
Efektivitas MBG sebagai program gizi juga sangat dipertanyakan. WHO menegaskan bahwa pencegahan stunting harus dimulai dari 1.000 hari pertama kehidupan, bukan pada usia sekolah (WHO 22). Memberi makan siang kepada anak SD tidak akan mengoreksi stunting yang sudah terjadi. Dana Rp71 triliun akan jauh lebih berdampak jika dialokasikan untuk sanitasi, air bersih, dan PMT ibu hamil. Dengan memilih MBG, pemerintah lebih memilih program yang bisa difoto ketimbang program yang benar-benar menyelamatkan generasi. Sebagaimana dikatakan J-PAL dalam evaluasi Midday Meal Scheme di India, program makan siang di sekolah memang meningkatkan kehadiran, tetapi "tidak signifikan menurunkan stunting" (J-PAL 4).
Dengan demikian, pembiayaan MBG bukan hanya beban fiskal, tetapi juga cermin dari pilihan politik yang mengabaikan bukti ilmiah dan prinsip keadilan. Bagian berikutnya akan mengupas tarik-menarik politik di balik program ini.
Bagian 5: Tarik-Menarik Politik, Oligarki, Oposisi, dan Birokrasi
MBG adalah panggung tarik-menarik kepentingan yang brutal. Di level elite, koalisi besar pendukung pemerintah menjadi masalah tersendiri. Setelah Pilpres 2024, Prabowo berhasil menarik hampir semua partai besar ke dalam koalisi: Golkar, PKB, PAN, Demokrat, dan lainnya. Puskapol UI mencatat fenomena "koalisi gemuk" ini melemahkan mekanisme checks and balances, karena hampir semua fraksi di DPR menjadi bagian dari pemerintah (Puskapol UI 9). Dalam situasi seperti ini, pengawasan legislatif terhadap MBG nyaris mustahil. Program ini menjadi "program suci" yang tidak boleh dikritik, mirip dengan proyek mercusuar Orde Baru.Di tingkat birokrasi, terjadi perang turf antara BGN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Sosial. Masing-masing merasa memiliki mandat atas gizi anak, tetapi tidak ada yang mau bertanggung jawab penuh. BGN sebagai lembaga baru tidak memiliki kapasitas koordinasi yang kuat; ia menjadi principal yang lemah di hadapan agent di daerah. Dalam teori principal-agent, asimetri informasi dan lemahnya insentif menciptakan moral hazard: pejabat daerah dan pengelola SPPG dapat memanipulasi data penerima, mark-up harga, atau mengurangi porsi tanpa terdeteksi (Miller). Pengalaman program BPNT menunjukkan bahwa lemahnya pengawasan memang membuka ruang korupsi. ICW mencatat bahwa "program bantuan sosial di Indonesia selalu menjadi lahan korupsi, karena pengawasan yang lemah dan transparansi yang minim" (ICW 15). MBG tidak terkecuali; justru karena skalanya besar, potensi kebocorannya lebih mengerikan.
Rent-seeking dalam pengadaan SPPG adalah contoh nyata kapitalisme kroni. Kontrak pengadaan dapur umum dan pasokan makanan cenderung diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki koneksi politik, bukan melalui lelang terbuka. Pola ini telah terlihat sejak masa perencanaan. Investigasi media seperti Tirto dan Project Multatuli mulai mengungkap jejak kontraktor yang dekat dengan elite politik lokal dalam pengadaan SPPG. Meskipun data lengkap belum tersedia, pola historis program bantuan sosial di Indonesia menunjukkan bahwa penunjukan langsung dan kolusi adalah praktik yang lazim. Dalam teori rent-seeking Krueger, para pengusaha menggunakan koneksi politik untuk memperoleh keuntungan dari program pemerintah, yang pada akhirnya menaikkan biaya dan menurunkan kualitas layanan (Krueger 291).
Di level lokal, pemerintah daerah dari partai koalisi berlomba menjadi lokasi pilot project, bukan karena kesiapan, tetapi karena ingin menunjukkan loyalitas kepada presiden. Namun, tidak semua daerah memiliki kapasitas fiskal dan infrastruktur. Beberapa kepala daerah mengeluh harus menanggung biaya tambahan seperti perbaikan dapur, penyediaan air bersih, dan transportasi (Kompas, 18 Februari 2025). Ini menciptakan beban baru bagi APBD yang sudah tertekan. Dalam jangka panjang, ketimpangan fiskal antara daerah kaya dan miskin akan semakin melebar.
Oposisi politik juga tidak mampu berperan secara efektif. Sebagian besar partai oposisi telah bergabung ke koalisi pemerintah, sehingga suara kritis di DPR hampir tidak ada. Yang tersisa hanyalah kritik sporadis dari lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan media independen. Namun, tanpa kekuatan politik formal, kritik tersebut mudah diabaikan. Inilah konsekuensi dari "koalisi gemuk": demokrasi prosedural tetap berjalan, tetapi substansi pengawasan mati suri.
Dengan demikian, tarik-menarik politik di seputar MBG menunjukkan bahwa program ini bukan dirancang untuk kepentingan rakyat, melainkan untuk memperkuat cengkeraman politik dan ekonomi elite. Bagian berikutnya akan membahas respons masyarakat yang semakin kritis.
Bagian 6: Respons Masyarakat, Sentimen Negatif sebagai Cermin Kegagalan
Masyarakat tidak sebodoh yang dikira elite. Meskipun ide program makan siang gratis mendapat dukungan luas, kepercayaan publik terhadap kapasitas pemerintah menjalankannya sangat rendah sejak awal. Survei Indikator Politik Indonesia pada Maret 2024 menemukan bahwa 72% responden setuju dengan program makan siang gratis, tetapi hanya 38% yang percaya pemerintah mampu menjalankannya dengan baik (Indikator 6). Artinya, mayoritas warga menyukai gagasannya, tetapi meragukan eksekusinya. Keraguan ini bukan tanpa dasar: sejarah program bantuan sosial di Indonesia dipenuhi kasus korupsi, salah sasaran, dan kegagalan distribusi.Ketika MBG mulai dijalankan, sentimen negatif menguat. Di media sosial, tagar seperti #EvaluasiMBG dan #MBGBubar menjadi perbincangan hangat. Banyak laporan dari orang tua siswa tentang makanan yang datang terlambat, porsi kurang, menu tidak sesuai, bahkan kasus keracunan. Di beberapa sekolah, anak-anak menolak makan karena menunya asing atau tidak sesuai selera lokal. Guru-guru mengeluh dibebani tugas tambahan sebagai pengawas distribusi makanan, mengisi formulir, dan menangani keluhan, sementara jam mengajar berkurang. PGRI sebagai organisasi guru mencatat bahwa beban administratif ini tidak diimbangi insentif atau pengurangan beban kerja (PGRI). Dalam teori birokrasi level jalanan Lipsky, kondisi ini adalah resep kegagalan: para pelaksana di lapangan kelelahan, frustrasi, dan akhirnya mengorbankan kualitas layanan (Lipsky 102).
Persepsi pemborosan anggaran juga menyebar luas. Publik melihat Rp71 triliun menguap tanpa dampak nyata. Makanan yang tidak habis terbuang; kontrak pengadaan yang mahal; dapur umum yang mangkrak. Di beberapa daerah, SPPG didirikan terburu-buru tanpa studi kelayakan, sehingga banyak yang tidak beroperasi maksimal. Media independen seperti Project Multatuli menyoroti kasus-kasus kebocoran dan ketidakefektifan, memperkuat persepsi bahwa program ini hanya proyek bagi-bagi uang.
Ketidakadilan distribusi menjadi sumber kemarahan lain. MBG diklaim universal, tetapi praktiknya sangat timpang. Anak dari keluarga kaya di sekolah tertentu menerima makanan gratis, sementara anak miskin di sekolah lain tidak. Ini menimbulkan kecemburuan horizontal dan mempertanyakan keadilan program. Teori konstruksi sosial kelompok sasaran menjelaskan: ketika target kebijakan dikonstruksi secara sempit dan tidak transparan, kelompok yang merasa berhak tetapi tidak menerima akan menolak (Schneider dan Ingram 34). Dalam kasus MBG, penargetan yang tidak jelas justru menciptakan rasa diperlakukan sebagai warga kelas dua.
Paternalisme negara juga memicu resistensi. Sebagian orang tua merasa urusan makan anak adalah wilayah keluarga, bukan negara. Keluhan “Urusan makan anak saya, bukan urusan negara” muncul di berbagai forum. Di daerah dengan mayoritas Muslim, kekhawatiran soal kehalalan dan menu yang tidak sesuai menjadi isu sensitif. Di daerah pesisir, menu nasi dan sayur dianggap tidak cocok dengan pola makan lokal. Pemerintah tidak membuka ruang partisipasi untuk menyesuaikan menu, sehingga program terasa asing dan dipaksakan. The Conversation Indonesia mencatat bahwa intervensi negara dalam urusan makan keluarga tanpa dialog menimbulkan persoalan legitimasi dan penerimaan sosial (The Conversation Indonesia).
Terakhir, kecurigaan korupsi yang akut menyelimuti program ini. Kasus korupsi bansos Covid-19 yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara masih membekas di ingatan publik. MBG dengan anggaran raksasa dan rantai pasok panjang dianggap sebagai “ladang emas baru” bagi koruptor. Tanpa audit independen yang dipublikasikan secara luas, kecurigaan ini tidak akan pernah hilang. Indonesia Corruption Watch telah memperingatkan bahwa program bantuan sosial di Indonesia selalu menjadi lahan korupsi karena pengawasan yang lemah dan transparansi yang minim (ICW 15).
Dengan demikian, sentimen negatif masyarakat bukanlah sekadar oposisi politik atau kebencian terhadap pemerintah. Ia adalah respons rasional terhadap program yang dirancang buruk, dijalankan tanpa akuntabilitas, dan dibiayai dengan uang pajak yang dipungut dari rakyat sendiri.
Bagian 7: Temuan Kritis dan Implikasi Jangka Panjang
Beberapa temuan kritis dari kajian ilmiah dan pengalaman internasional patut menjadi peringatan keras bagi pemerintah. Pertama, MBG tidak efektif untuk menurunkan stunting. WHO menegaskan bahwa pencegahan stunting harus dimulai dari 1.000 hari pertama kehidupan, bukan pada usia sekolah (WHO 22). Memberi makan siang kepada anak SD tidak akan mengoreksi stunting yang sudah terjadi. Evaluasi J-PAL terhadap Midday Meal Scheme di India, salah satu program makan siang sekolah terbesar di dunia, menemukan bahwa program tersebut meningkatkan kehadiran sekolah, tetapi tidak signifikan menurunkan stunting (J-PAL 4). FAO juga menekankan bahwa program makan di sekolah seharusnya tidak menjadi pengganti intervensi gizi yang lebih luas pada 1.000 hari pertama (FAO 21). Dengan demikian, klaim MBG sebagai solusi stunting adalah sesat pikir ilmiah.Kedua, MBG berpotensi melemahkan ekonomi lokal, bukan menggerakkannya. Kantin sekolah dan pedagang kecil di sekitar sekolah kehilangan pendapatan karena anak-anak tidak lagi jajan. Alih-alih menggerakkan UMKM, MBG mematikan mereka. Petani lokal juga tidak diuntungkan karena pasokan cenderung dikuasai pemasok besar yang memiliki kapasitas memenuhi volume besar, sering kali dengan mengimpor bahan pangan. Klaim “multiplier effect” terhadap ekonomi desa tidak didukung bukti. Dalam program serupa di India, studi menunjukkan bahwa pembelian terpusat oleh pemerintah justru melemahkan pasar lokal karena petani kecil tidak mampu memenuhi standar dan volume yang diminta (J-PAL 6).
Ketiga, beban administrasi bagi guru dan sekolah sangat besar. Guru dipaksa menjadi “petugas gizi” dadakan, mengawasi distribusi, mengisi laporan, dan menangani keluhan. Ini mengganggu proses belajar mengajar dan menambah stres. PGRI mencatat bahwa beban ini tidak diimbangi pelatihan, insentif, atau pengurangan jam mengajar (PGRI). Dalam jangka panjang, hal ini menurunkan kualitas pendidikan, kontraproduktif dengan tujuan mencerdaskan generasi.
Keempat, MBG menciptakan limbah makanan yang signifikan. Banyak makanan tidak habis karena anak tidak suka menu atau sudah kenyang. Limbah ini bukan hanya pemborosan anggaran, tetapi juga masalah lingkungan. FAO memperkirakan bahwa sekitar sepertiga makanan di dunia terbuang sia-sia; program makan siang sekolah yang tidak dirancang dengan baik memperparah masalah ini (FAO 14). Di Indonesia, di mana infrastruktur pengelolaan sampah masih buruk, limbah makanan dari MBG dapat menambah beban lingkungan.
Kelima, MBG memperkuat klientelisme politik. Dengan membagikan makanan gratis, pemerintah membangun loyalitas penerima manfaat. Dalam teori mesin politik James Scott, bantuan sosial sering digunakan sebagai alat untuk membeli suara dan menciptakan ketergantungan (Scott 115). Jika program ini terus berlanjut tanpa evaluasi independen, ia akan menjadi instrumen pelanggengan kekuasaan, bukan alat kesejahteraan.
Implikasi jangka panjangnya mengerikan. Jika MBG dibiarkan tanpa perbaikan, ia akan menguras APBN, memperlebar ketimpangan, dan mengikis kepercayaan publik terhadap negara. Lebih buruk, ia dapat memicu krisis fiskal jika pendapatan negara tidak cukup menutup defisit. Sejarah menunjukkan bahwa program populis yang tidak berkelanjutan sering berakhir dengan penyesuaian pahit: pemotongan subsidi, kenaikan pajak, atau inflasi. Pada akhirnya, rakyat miskin yang paling menderita.
Bagian 8: Kesimpulan, Menuntut Akuntabilitas, Bukan Sekadar Kritik
Makan Bergizi Gratis adalah contoh sempurna dari kebijakan yang lahir dari rahim politik, bukan dari rahim ilmu pengetahuan. Ia dirancang untuk memenangkan pemilu, bukan untuk menyelesaikan masalah gizi. Ia dibiayai dengan uang pajak yang dipungut dari rakyat, tetapi dinikmati oleh segelintir elite. Ia dijual dengan narasi “pro-rakyat”, tetapi pada praktiknya memperlebar ketidakadilan.Sebagai warga negara yang membayar pajak, setiap belanja di Indomaret, setiap tetes bensin, setiap meter tanah, kita tidak boleh diam. Kritik adalah kewajiban moral dan hak konstitusional. Kita tidak perlu menjadi “hater” untuk menuntut perbaikan; kita hanya perlu menjadi warga yang waras. Jangan biarkan program ini menjadi mesin politik yang menggerus demokrasi.
Apa yang harus dilakukan? Pertama, lakukan audit independen oleh BPK dan lembaga non-pemerintah, publikasikan hasilnya secara transparan. Kedua, perbaiki penargetan dengan data terpadu kesejahteraan sosial; jangan lagi beri makan anak orang kaya. Ketiga, libatkan orang tua, guru, dan ahli gizi dalam perencanaan menu dan distribusi. Keempat, alihkan sebagian anggaran ke program yang terbukti efektif untuk stunting: PMT ibu hamil, ASI eksklusif, sanitasi, dan air bersih. Kelima, hentikan pengadaan tanpa lelang; buka tender secara terbuka dan awasi oleh masyarakat sipil.
Sebagaimana dikatakan Amartya Sen, “Development can be seen… as a process of expanding the real freedoms that people enjoy” (Sen 3). Kebebasan untuk bersuara, kebebasan untuk mengkritik, dan kebebasan untuk menuntut akuntabilitas adalah bagian tak terpisahkan dari pembangunan. Jika MBG hanya menjadi mesin politik yang membungkam kritik, maka ia bukan pembangunan; ia adalah kemunduran.
Daftar Pustaka
Alderman, Harold, dan Donald Bundy. “School Feeding Programs and Development: Are We Framing the Question Correctly?” World Bank Research Observer, vol. 27, no. 2, 2012, pp. 204–221.Badan Gizi Nasional. Laporan Awal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Jakarta: BGN, 2025.
Badan Pusat Statistik. Laporan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2023. Jakarta: BPS, 2024.
Bappenas. Rencana Kerja Pemerintah 2026. Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas, 2025.
Buchanan, James, dan Gordon Tullock. The Calculus of Consent: Logical Foundations of Constitutional Democracy. University of Michigan Press, 1962.
Davies, Philip. “Is Evidence-Based Government Possible?” Policy & Politics, vol. 32, no. 1, 2004, pp. 3–18.
Food and Agriculture Organization. The State of School Feeding Worldwide 2020. FAO, 2020.
Indonesia Corruption Watch. Laporan Pemantauan Bantuan Pangan Non-Tunai. Jakarta: ICW, 2021.
Indikator Politik Indonesia. Rilis Survei Nasional: Evaluasi Program Makan Siang Gratis. Jakarta: Indikator, Maret 2024.
J-PAL. School Meals as a Safety Net: An Evaluation of the Midday Meal Scheme in India. Abdul Latif Jameel Poverty Action Lab, 2011.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Nota Keuangan beserta APBN TA 2024. Jakarta: Kemenkeu, 2023.
Kementerian Dalam Negeri. Surat Edaran Dukungan Daerah terhadap Program MBG. Jakarta: Kemendagri, 2025.
Kingdon, John W. Agendas, Alternatives, and Public Policies. 2nd ed., Longman, 1995.
Kompas. “Sri Mulyani Soal Anggaran Makan Siang Gratis: Ruang Fiskal Terbatas.” Kompas, 19 Februari 2024.
Lipsky, Michael. Street-Level Bureaucracy: Dilemmas of the Individual in Public Services. Russell Sage Foundation, 1980.
LPEM FEB UI. Policy Brief: Fiscal Implications of Free Nutritious Meal Program. Jakarta: LPEM FEB UI, 2024.
Miller, Gary J. Managerial Dilemmas: The Political Economy of Hierarchy. Cambridge UP, 1992.
Olson, Mancur. The Logic of Collective Action: Public Goods and the Theory of Groups. Harvard UP, 1965.
PGRI. Laporan Beban Guru dalam Implementasi MBG. Jakarta: Persatuan Guru Republik Indonesia, 2025.
Project Multatuli. Investigasi Tata Kelola MBG di Daerah. Jakarta: Project Multatuli, 2025.
Puskapol UI. Koalisi Gemuk dan Pelemahan Fungsi Pengawasan DPR. Depok: Puskapol UI, 2024.
Rogoff, Kenneth, dan Anne Sibert. “Elections and Macroeconomic Policy Cycles.” Review of Economic Studies, vol. 55, no. 1, 1988, pp. 1–16.
Schneider, Anne, dan Helen Ingram. “Social Construction of Target Populations: Implications for Politics and Policy.” American Political Science Review, vol. 87, no. 2, 1993, pp. 334–347.
Schumpeter, Joseph. “The Crisis of the Tax State.” International Economic Papers, no. 4, 1954, pp. 5–38.
Scott, James C. “Patron-Client Politics and Political Change in Southeast Asia.” The American Political Science Review, vol. 66, no. 1, 1972, pp. 91–113.
Sen, Amartya. Development as Freedom. Oxford UP, 1999.
SMERU Research Institute. Program Pemberian Makanan Tambahan di Indonesia: Studi Kasus. Jakarta: SMERU, 2019.
Stokes, Susan C. “Political Clientelism.” The Oxford Handbook of Political Science, Oxford UP, 2011, pp. 1–18.
The Conversation Indonesia. “MBG dan Paternalisme Negara.” The Conversation, 2025.
Tirto. “Jejak Kontraktor dalam Pengadaan SPPG.” Tirto.id, 20 Januari 2025.
World Bank. Indonesia Economic Prospects, June 2024: The Invisible Toll of Climate Change? Washington, DC: World Bank, 2024.
World Health Organization. Global Nutrition Targets 2025: Stunting Policy Brief. Geneva: WHO, 2014.


https://orcid.org/0000-0002-1420-4288
0 Komentar
Silakan tulis komentar Anda.