Mengapa agrandisemen eksekutif di negara-negara demokrasi baru sering kali menghadapi resistensi masyarakat yang teredam meskipun lembaga-lembaga formal dibongkar? Penjelasan dominan untuk kemunduran demokrasi menekankan agensi elit dan kelemahan institusional, namun kurang memberikan teorisasi terhadap kerangka kerja kognitif-budaya yang membuat praktik-praktik non-liberal dapat dipahami secara sosial. Artikel ini meninjau kembali tesis klasik Benedict Anderson tentang "Kuasa Jawa", konkret, homogen, jumlahnya tetap, dan amoral, bukan sebagai cetak biru perilaku yang deterministik, melainkan sebagai repertoar diskursif yang dikerahkan secara strategis oleh para aktor politik.
Melalui analisis wacana kritis terhadap pemerintahan Joko Widodo (2014–2024) di Indonesia, kami menemukan bahwa logika kosmologi Jawa diaktifkan secara selektif untuk menaturalisasi kartelisasi elit predatorik dan perforasi konstitusional. Sementara materialisme oligarkis (Winters) mendorong insentif material untuk konsolidasi kekuasaan, kiasan-kiasan Andersonian menyediakan tata bahasa kultural pascafakta yang membingkai ulang legalisme otokratik sebagai pemulihan otoritas organik.
Kami berargumen bahwa di negara-negara pembangunan pascakolonial, narasi kultural berfungsi sebagai "mata uang alternatif legitimasi" yang mengompensasi defisit prosedural demokratik. Sintesis antropologi budaya dan politik perbandingan ini menawarkan kerangka kerja baru untuk memahami ketahanan dan kerentanan di negara-negara demokrasi Global Selatan, yang menunjukkan bahwa kemunduran bukan sekadar kegagalan institusional tetapi juga kontestasi atas epistemologi yang bersaing mengenai aturan yang sah.
Pendahuluan
Pada bulan Oktober 2014, pelantikan Joko Widodo, yang dikenal luas sebagai Jokowi sebagai Presiden ketujuh Republik Indonesia digembar-gemborkan sebagai momen penting dalam lintasan demokrasi terbesar ketiga di dunia. Muncul dari pinggiran kelas politik Orde Baru yang telah mengakar kuat, Jokowi adalah personifikasi dari wong cilik (rakyat jelata). Sebagai mantan eksportir mebel dan Wali Kota Surakarta, kenaikannya ke kursi kepresidenan tampak memvalidasi janji Reformasi, transisi demokrasi pasca-1998 yang telah membongkar Leviathan otoriter Soeharto. Para pengamat internasional dan pasar keuangan merayakannya sebagai "Harapan Baru Indonesia bagi Demokrasi" dan "Obama dari Asia" (Bland, 2020; The Economist, 2014).
Namun, satu dekade kemudian, penilaian akademis dan jurnalistik terhadap masa jabatannya ditandai oleh sebuah paradoks yang mendalam. Di satu sisi, Jokowi mengawasi ledakan pembangunan infrastruktur secara masif, menjaga stabilitas makroekonomi yang kokoh, dan menikmati tingkat kepuasan publik yang luar biasa tinggi, berkisar antara 70 hingga 80 persen bahkan di senjakala masa jabatannya. Di sisi lain, satu dekade kekuasaannya menyaksikan penggerogotan sistematis terhadap institusi-institusi demokrasi yang dahulu memungkinkan kebangkitannya sendiri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang pernah menjadi permata upaya antikorupsi Asia Tenggara, dilemahkan melalui revisi legislatif dan pengangkatan komisioner yang telah terkompromikan. Mahkamah Konstitusi (MK), sang penjaga Undang-Undang Dasar 1945, mengeluarkan putusan yang secara luas dipersepsikan sebagai rekayasa suksesi dinasti bagi putra sang presiden. Menjelang akhir tahun 2023, oposisi politik telah secara efektif dikooptasi atau dipadamkan, meninggalkan lanskap parlemen yang secara ganjil mengingatkan pada monolitisme Pancasila era Soeharto (Aspinall, 2024; Mietzner, 2025; Power & Warburton, 2024).
Kerangka penjelasan yang dominan dalam politik perbandingan untuk fenomena ini banyak mengambil dari literatur tentang kemunduran demokrasi (democratic backsliding) dan penguatan kekuasaan eksekutif (executive aggrandizement) (Bermeo, 2016; Levitsky & Ziblatt, 2018). Pendekatan-pendekatan ini tajam secara preskriptif, mahir dalam mengatalogkan gejala-gejala institusional dari kerusakan: penangkapan pengadilan, pembungkaman pers, dan erosi akuntabilitas horizontal. Secara bersamaan, literatur ekonomi politik, terutama karya Jeffrey Winters (2011, 2013), menawarkan penjelasan struktural yang meyakinkan: politik Indonesia adalah panggung oligarki, di mana konflik utama bukanlah ideologis melainkan material, sebuah perjuangan di antara kaum superkaya untuk mempertahankan aset mereka melalui pengerahan kekuasaan negara secara strategis. Dalam pembacaan ini, manuver-manuver iliberal Jokowi hanyalah tindakan rasional dan instrumental dari seorang eksekutif yang melayani kartel oligarki yang membiayai kampanyenya.
Meskipun analisis institusional dan materialis ini sangat diperlukan, keduanya menunjukkan titik buta kognitif dan kultural yang signifikan. Mereka sering kali mengasumsikan adanya subjek universal demokrasi liberal, seorang warga negara yang mengevaluasi legitimasi politik terutama melalui metrik keadilan prosedural, checks and balances, dan kebebasan sipil. Asumsi ini lemah dalam masyarakat pascakolonial seperti Indonesia, di mana aparatus negara liberal Barat ditumpangkan di atas epistemologi budaya lokal yang tertanam dalam mengenai hakikat dan tujuan kekuasaan. Kesenjangan penelitian yang memotivasi studi ini terletak tepat di persimpangan ini: Bagaimana logika budaya lokal berinteraksi dengan, atau secara instrumental dimanipulasi oleh, para elite untuk melicinkan erosi institusi demokrasi formal?
Untuk mengatasi kesenjangan ini, artikel ini meninjau kembali sebuah teks fondasional, meskipun diperdebatkan, dalam studi budaya politik Indonesia: esai Benedict R. O'G. Anderson tahun 1972, The Idea of Power in Javanese Culture. Kerangka Anderson, yang menggambarkan konsepsi Kuasa sebagai sesuatu yang konkret, homogen, kuantum tetap, dan ambigu secara moral, menyediakan kosakata yang khas untuk menafsirkan tindakan-tindakan politik yang tampak buram atau irasional melalui lensa Weberian yang ketat. Namun, sebagaimana akan dibahas, penerapan model Anderson pada politik elektoral abad kedua puluh satu memerlukan modifikasi signifikan untuk menghindari jebakan Orientalisme dan determinisme budaya. Oleh karena itu, pertanyaan penelitian yang memandu penyelidikan ini ada dua: (1) Sejauh mana postulat Anderson tentang Kuasa Jawa dapat menerangi strategi diskursif yang mendasari konsolidasi otoritas Jokowi? dan (2) Bagaimana kerangka kultural ini dapat didamaikan dengan imperatif materialis dari kompetisi oligarkis untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang kemunduran demokrasi Indonesia?
Argumen utama yang diajukan dalam artikel ini adalah bahwa lintasan politik Jokowi menunjukkan resonansi yang kuat dan dapat diamati dengan keempat postulat Anderson. Namun, resonansi ini bukanlah bukti dari psikologi budaya deterministik yang memaksa tindakan. Sebaliknya, dengan membangun wawasan Ann Swidler (1986) tentang "budaya sebagai perangkat" (culture as toolkit) dan teori struktur dan agensi William Sewell (1992), saya berargumen bahwa "Kuasa Jawa" berfungsi sebagai repertoar diskursif, sebuah tata bahasa legitimasi, yang secara instrumental diaktifkan oleh presiden dan para loyalisnya untuk menormalisasi praktik akumulasi kekuasaan yang, dalam asal-usul materialnya, didorong oleh logika persaingan elite dan pertahanan kekayaan. Kerangka Andersonian menyediakan rasionalisasi post-hoc; ia adalah idiom kultural yang membuat manuver-manuver iliberal tidak hanya terbaca secara sosial tetapi juga dapat diterima secara politis oleh publik yang menganggap konsep abstrak Rechtsstaat (negara hukum) kurang mendalam dibandingkan citra nyata seorang Raja yang memulihkan harmoni kosmis.
Kontribusi teoretis dari studi ini ada dua. Pertama, ia merevisi penerapan karya Anderson dalam ilmu politik kontemporer, mengalihkan fokus analitis dari budaya sebagai struktur (pandangan dunia yang deterministik) ke budaya sebagai repertoar (sumber daya untuk legitimasi strategis). Kedua, ia mengajukan sebuah sintesis hermeneutika kultural dan ekonomi politik struktural, menunjukkan bahwa kemunduran demokrasi di Dunia Selatan paling baik dipahami sebagai proses keterjeratan antara kepentingan material dan legitimasi simbolik. Dalam konteks semacam itu, mata uang legitimasi bukan hanya kepatuhan prosedural tetapi juga resonansi kultural.
Kerangka Teori: Kuasa Jawa, Kritiknya, dan Konsep Repertoar Diskursif
Bagian ini menetapkan perancah teoretis untuk analisis. Dimulai dengan menggambarkan postulat inti Anderson, kemudian menavigasi kritik tajam yang dilayangkan terhadap esensialisme budaya dan materialisme politik, dan akhirnya mengusulkan model sintetis yang memosisikan "Kuasa Jawa" sebagai medan diskursif strategis.
Empat Postulat Anderson tentang Kuasa
Dalam esainya yang berpengaruh, Anderson (1972/2007) berargumen bahwa ilmu politik Barat, dengan penekanannya pada kedaulatan abstrak, hukum, dan legitimasi, tidak diperlengkapi dengan baik untuk memahami perilaku para penguasa Jawa tradisional. Dengan mengacu pada beragam sumber sastra dan sejarah Jawa, termasuk Babad Tanah Jawi, Serat Centhini, dan praktik istana Mataram, Anderson mengusulkan bahwa budaya Jawa beroperasi dengan "gagasan Kuasa" yang secara fundamental berbeda. Ia menyaring konsepsi ini ke dalam empat karakteristik inti:
1. Kuasa itu Konkret vs. Abstrak:
Dalam pemikiran Barat, kekuasaan sering kali merupakan abstraksi, suatu hubungan antarentitas. Dalam konsepsi Jawa, Kasekten (Kuasa) adalah energi imanen yang berwujud, yang eksis secara independen dari pemegangnya. Ia serupa dengan muatan listrik atau cairan yang dapat dikonsentrasikan. Ini menjelaskan penekanan pada tanda-tanda kuasa yang kasatmata: cahaya wahyu (pancaran ilahi), kepemilikan pusaka sakral, dan ketenangan fisik sang penguasa (tapa atau laku prihatin). Sang penguasa tidak menjalankan kuasa; ia adalah kuasa.
2. Kuasa itu Homogen vs. Heterogen:
Pemikiran politik Barat dengan cermat membedakan antara kekuasaan politik, kekayaan ekonomi, kekuatan militer, dan prestise sosial. Anderson berargumen bahwa dalam kosmologi Jawa, semua itu sejenis. Semuanya hanyalah manifestasi berbeda dari energi kosmis yang sama. Konsekuensinya, akumulasi kekayaan atau kekuatan militer oleh seorang penguasa tidak dilihat sebagai upaya terpisah dari tata kelola politik; itu hanyalah konsolidasi Kuasa.
3. Kuantum Kuasa itu Tetap vs. Akumulasi Tak Terbatas:
Ini mungkin wawasan Anderson yang paling khas. Ia mendalilkan bahwa jumlah total Kuasa di alam semesta adalah tetap. Ini adalah permainan zero-sum. Konsentrasi Kuasa pada satu individu atau pusat secara niscaya menyiratkan penipisan Kuasa di tempat lain. Hukum kosmologis ini menjelaskan logika pertapaan kompetitif di antara para abdi dalem dan penyingkiran pesaing secara kejam. Kehadiran dua tokoh kuat menciptakan ketidakseimbangan kosmis; harmoni hanya dipulihkan ketika salah satu dikalahkan dan Kuasanya diserap oleh yang selamat.
4. Kuasa itu Amoral vs. Ambigu secara Moral:
Dalam tradisi Barat, legitimasi sering kali bersyarat pada keadilan atau perilaku moral. Bagi penguasa Jawa Anderson, Kuasa membenarkan dirinya sendiri. Penguasa yang berhasil, ia yang menjaga keutuhan kerajaan dan memanifestasikan kasekten, menurut definisinya, adalah sah. Tindakannya tidak memerlukan evaluasi moral eksternal. Keberhasilan memvalidasi cara. Ini menjelaskan kemudahan yang tampak dalam historiografi Jawa tradisional mencatat tindakan pengkhianatan, pembunuhan saudara, dan pembantaian tanpa penghukuman moral, asalkan tindakan itu menghasilkan pemulihan pusat kekuasaan yang bersatu dan kuat.
Kritik dan Modifikasi yang Diperlukan
Menerapkan kerangka Anderson secara langsung pada manuver politik Joko Widodo di tahun 2020-an tanpa modifikasi kritis akan merupakan bentuk malapraktik akademik, khususnya, reifikasi stereotip Orientalis dan ahistoris. Tiga kritik berikut sangat penting untuk mengoperasionalkan Anderson bagi analisis kontemporer.
Kritik Esensialisme Kultural: Pemberton dan Florida
On the Subject of "Java" (1994) karya antropolog John Pemberton merepresentasikan kritik paling dahsyat terhadap proyek Anderson. Pemberton berargumen bahwa "Jawa" yang dideskripsikan oleh Anderson, sebuah dunia kerajaan mistis dan budaya istana yang halus, bukanlah esensi prakolonial yang bertahan hingga era modern. Sebaliknya, ia sebagian besar adalah konstruksi negara kolonial Belanda dan, selanjutnya, Orde Baru Soeharto. Pemberton secara cermat menunjukkan bagaimana para etnografer dan administrator kolonial secara aktif mengkurasi dan mengodifikasi "tradisi Jawa" untuk melegitimasi pemerintahan tidak langsung. Kemudian, rezim Orde Baru mempersenjatai Kejawen yang tereifikasi ini untuk menciptakan aura otoritas paternalistik dan non-ideologis yang menutup kemungkinan perbedaan pendapat demokratis. Demikian pula, Nancy Florida (1995) telah menunjukkan bahwa tradisi sastra Jawa jauh lebih polivalen dan kontestatif daripada yang diakui Anderson, mengandung untaian mistisisme egaliter dan kritik antifeodal.
Modifikasi untuk studi ini: Kita harus menghindari jebakan "Jokowi itu orang Jawa, maka ia berpikir X." Sebaliknya, kita harus meneliti bagaimana wacana kuasa Jawa, kiasan-kiasan yang diidentifikasi oleh Anderson, telah tersedimentasi ke dalam bahasa politik negara melalui satu abad pemerintahan kolonial dan otoriter. Jokowi tidak perlu membaca Anderson untuk berbicara dalam bahasa ini; ia mewarisi medan diskursif di mana idiom-idiom ini telah tersedia sebagai mode komunikasi yang kuat dan telah terlegitimasi sebelumnya.
Kritik Materialisme Politik: Winters dan Oligarki
Oligarchy (2011) karya Jeffrey Winters menawarkan koreksi yang kuat terhadap kulturalisme dengan menempatkan realitas material di latar depan. Winters berargumen bahwa Indonesia, seperti banyak negara lain, diperintah oleh oligarki yang tujuan politik utamanya adalah pertahanan kekayaan, penggunaan kekuasaan negara untuk melindungi kekayaan pribadi yang sangat besar. Dalam kerangka ini, kuasa bukanlah energi mistis melainkan pengerahan sumber daya material secara instrumental untuk memengaruhi undang-undang, menangkap lembaga regulator, dan mengooptasi pesaing politik. Peralihan Jokowi ke iliberalisme, dalam pandangan Winters, adalah respons rasional terhadap tuntutan koalisi oligarkis yang membiayai kampanyenya dan menopang pemerintahannya.
Modifikasi untuk studi ini: Saya tidak membantah keutamaan kepentingan material. Klaim utama artikel ini adalah bahwa "Kuasa Jawa" berfungsi sebagai teknologi diskursif yang menutupi dan menormalisasi operasi-operasi oligarkis ini. Ketika Jokowi mengooptasi rival elektoralnya yang sengit, Prabowo Subianto, ke dalam kabinet sebagai Menteri Pertahanan, logika materialnya adalah kartelisasi elite: menetralkan lawan yang kuat untuk menghilangkan risiko elektoral dan mengamankan stabilitas kebijakan bagi modal. Namun, tindakan ini dinarasikan secara publik menggunakan leksikon Andersonian tentang "homogenitas", ia dibingkai sebagai Persatuan Nasional, sebuah restorasi harmoni kosmis alih-alih kesepakatan politik yang sinis. Wacana kultural membuat transaksi material menjadi halal.
Kritik Weberian: Ketahanan Lapisan Legal-Rasional
Negara-bangsa modern, bahkan yang mengalami kemunduran parah, beroperasi dalam kerangka nominal otoritas legal-rasional. Seperti dicatat oleh David Runciman (2018), para otoriter kontemporer jarang merobek konstitusi; mereka membengkokkannya. Mereka terlibat dalam legalisme otokratis, menggunakan bentuk-bentuk hukum untuk menumbangkan substansi demokrasi.
Modifikasi untuk studi ini: Jokowi tidak bisa begitu saja menyatakan "Saya adalah wadah Kasekten, maka putra saya harus menjadi Wakil Presiden." Ia harus mementaskan sandiwara prosedural dalam batas-batas Mahkamah Konstitusi. Ini menciptakan dinamika kritis disonansi kognitif dan pelapisan diskursif. Praktik akumulasi kuasa beresonansi dengan kosmologi Andersonian, tetapi retorikanya tetap tertambat pada proseduralisme Weberian. Artikel ini menganalisis bagaimana tata bahasa kultural Kuasa Jawa digunakan untuk mengisi kesenjangan legitimasi yang ditinggalkan oleh pelanggaran prosedural, membuat "sandiwara konstitusional" terasa otentik secara kultural alih-alih curang secara hukum.
Sintesis Teoretis: Kuasa sebagai Repertoar Diskursif
Untuk menyintesis wawasan ini, artikel ini mengadopsi konsep repertoar diskursif. Mengacu pada Swidler (1986) dan Fairclough (2013), sebuah repertoar bukanlah peta mental yang tetap melainkan seperangkat sumber daya simbolik, cerita, metafora, idiom yang dapat dimanfaatkan para aktor secara strategis untuk membangun makna dan membenarkan tindakan dalam situasi tertentu.
Dalam kerangka ini, keempat postulat Anderson bukanlah variabel yang memprediksi perilaku; mereka adalah tata bahasa yang dapat dimobilisasi oleh elite untuk menstrukturkan interpretasi atas perilaku. Uji empiris untuk tesis ini bukanlah "Apakah Jokowi percaya pada kosmologi Jawa?" (pertanyaan yang mustahil dijawab dengan metode ilmu politik). Uji empirisnya adalah: Ketika tindakan-tindakan iliberal dibenarkan secara publik, apakah pembenaran tersebut lebih mendekati keempat postulat Anderson daripada norma-norma legal-rasional atau liberal-demokratis? Seperti yang akan ditunjukkan oleh analisis, jawabannya adalah ya. Wacana "stabilitas," "hasil konkret," dan "persatuan nasional" berfungsi sebagai alibi kultural bagi konsolidasi oligarkis.
Analisis Wacana Kritis dan Pemilihan Kasus
Untuk melacak mobilisasi wacana Andersonian, studi ini menggunakan pendekatan kualitatif yang berakar pada Model Tiga Dimensi Analisis Wacana Kritis (AWK) Norman Fairclough. AWK secara unik cocok untuk mengungkap hubungan dialektis antara pilihan tekstual di tingkat mikro, praktik diskursif di tingkat meso, dan struktur sosial-budaya di tingkat makro.
Kerangka Tiga Dimensi Fairclough yang Diterapkan
1. Analisis Tekstual (Deskripsi):
Tahap ini melibatkan pembacaan cermat terhadap teks-teks primer, pidato kenegaraan Jokowi, pernyataan pers, notulensi rapat kabinet, dan komunikasi media sosial resmi untuk mengidentifikasi fitur dan tema linguistik. Skema pengodean secara eksplisit mencari penanda postulat Anderson:
- Kuasa Konkret: Pilihan leksikal yang menekankan keberwujudan, visibilitas, hasil (nyata, konkret, bukti fisik), dan kehadiran fisik sang pemimpin (blusukan).
- Homogenitas: Pilihan leksikal yang menekankan kesatuan, keesaan, dan penghapusan konflik (bersatu, rukun, guyub).
- Kuantum Tetap: Pembingkaian zero-sum di mana kuasa institusi digambarkan berbanding terbalik dengan efektivitas eksekutif.
- Amoralitas: Pembingkaian tindakan sebagai perlu atau tak terelakkan karena posisi pemimpin, melewati perdebatan moral atau prosedural.
2. Praktik Diskursif (Interpretasi):
Tahap ini meneliti bagaimana teks-teks tersebut diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi. Ini melibatkan analisis konteks institusional dari tindak tutur (misalnya, apakah itu komentar blusukan santai atau pidato kenegaraan formal?) dan rantai intertekstual yang menghubungkan pernyataan-pernyataan berbeda (misalnya, bagaimana media memperkuat narasi "Jokowi sebagai satu-satunya figur yang dapat menyatukan Indonesia"?). Tingkat ini mengungkap aktivasi strategis dari repertoar.
3. Praktik Sosial (Eksplanasi):
Tahap ini menempatkan strategi diskursif dalam struktur masyarakat Indonesia yang lebih luas. Ia bertanya: Mengapa repertoar khusus ini efektif sekarang? Eksplanasi menghubungkan wacana dengan kondisi material persaingan oligarkis (Winters) dan sedimentasi historis budaya otoriter Orde Baru (Pemberton). Tingkat ini membahas kuasa di balik wacana.
Sumber Data dan Konstruksi Korpus
Korpus untuk analisis ini terdiri dari tiga tingkatan data yang mencakup periode Oktober 2014 hingga Februari 2024:
- Teks Primer (Transkrip): Transkrip resmi dari Sekretariat Kabinet (Setkab.go.id), Biro Pers Presiden, dan saluran YouTube terverifikasi Istana Kepresidenan. Fokus diberikan pada pidato-pidato kunci seperti Pidato Kenegaraan Tahunan (16 Agustus), pidato pelantikan, dan pernyataan terkait Undang-Undang Omnibus (Cipta Kerja), revisi UU KPK, dan ibu kota baru (IKN).
- Teks Sekunder (Gema): Analisis dan data jajak pendapat dari lembaga survei terkemuka Indonesia (Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Indonesia), laporan dari organisasi pengawas (Indonesia Corruption Watch, Amnesty International Indonesia), dan liputan editorial dari media nasional utama (Kompas, Tempo, The Jakarta Post). Tingkat ini membantu melakukan triangulasi penerimaan publik dan normalisasi wacana.
- Literatur Ilmiah (Konteks): Tinjauan komprehensif atas karya sejawat yang telah ditelaah tentang politik Indonesia, kemunduran demokrasi di Asia Tenggara, dan teori budaya yang diterbitkan dalam jurnal-jurnal terkemuka antara tahun 2018 dan 2026.
Cakupan dan Keterbatasan
Penting untuk menyatakan batasan epistemologis dari metodologi ini. Artikel ini tidak mengklaim dapat mengakses kondisi psikologis internal atau motivasi pribadi Presiden Joko Widodo atau lingkaran dalamnya. Ilmu politik tidak memiliki alat untuk tugas semacam itu. Sebaliknya, studi ini menganalisis transkrip publik (Scott, 1990), bahasa simbolik bersama dan kerangka naratif yang membuat gerakan politik tertentu dapat diterima, dipahami, atau bahkan tampak tak terelakkan dalam imajinasi publik. Objek penyelidikan bukanlah "Jokowi sebagai manusia" melainkan "Jokowi sebagai konstruksi diskursif" dan resonansi kultural dari pembenaran yang ditawarkan atas tindakan pemerintahannya.
Lebih lanjut, catatan metodologis tentang analisis kultural diperlukan: Artikel ini tidak menyatakan bahwa esai Anderson tahun 1972 tetap merupakan etnografi yang akurat tentang kehidupan desa Jawa kontemporer atau psikologi individu. Mengikuti Pemberton dan Florida, saya memperlakukan teks Anderson sebagai medan diskursif yang kuat yang direifikasi oleh negara Indonesia sendiri selama lima puluh tahun pemerintahan otoriter. Bukti empiris untuk analisis ini tidak terletak pada pikiran para aktor, tetapi pada pembenaran publik atas kebijakan menggunakan idiom dan struktur naratif yang sangat sesuai dengan keempat postulat Anderson. Validitas argumen bertumpu pada kesesuaian yang dapat ditunjukkan antara retorika legitimasi dan model kosmologis.
Membaca Masa Jabatan Jokowi Melalui Anderson dan Oligarki
Bagian ini menerapkan kerangka teoretis dan metodologis pada catatan empiris kepresidenan Jokowi. Ini dibagi menjadi dua fase temporal, sesuai dengan penekanan diskursif yang berbeda pada periode pertama dan keduanya, diikuti oleh analisis terfokus pada kuantum zero-sum sebagaimana termanifestasi dalam degradasi institusional.
Fase Pertama (2014–2019): Mengonstruksi Wong Cilik sebagai Wadah Kuasa Konkret
Kebangkitan politik awal Jokowi dibangun di atas semiotika yang kuat dari wong cilik. Kampanye elektoralnya kurang tentang platform kebijakan dan lebih tentang narasi keaslian pribadi dan kedekatan dengan rakyat. Ritual blusukan, kunjungan mendadak ke pasar, permukiman kumuh, dan desa-desa adalah batu penjuru dari konstruksi diskursif ini.
Analisis Tekstual (Kuasa Konkret): Dalam pidato-pidato awalnya, Jokowi sering menggunakan bahasa merendah yang, secara paradoks, berfungsi untuk menegaskan otoritas inheren pra-institusionalnya. Pernyataan seperti "Saya ini bukan siapa-siapa. Saya hanya Jokowi. Saya datang ke sini untuk bekerja, bukan untuk pidato." menjalankan fungsi semiotik tertentu. Itu menegaskan bahwa Kuasa hadir dalam dan dari dirinya sendiri dalam figur yang sederhana dan bersahaja ini. Itu adalah energi imanen (konkret), bukan berasal dari jabatan, gelar, atau pangkat birokratis (abstrak). Penekanan pada bekerja dan bukti fisik semakin memperkuat gagasan Andersonian bahwa kuasa itu berwujud dan berorientasi hasil, bukan diskursif atau prosedural. Pembangunan bangsa harus dilihat dan disentuh, pelabuhan baru, jalan tol baru, bendungan baru, semuanya manifestasi fisik dari energi terkonsentrasi Presiden.
Interpretasi (Sisi Bawah Materialis): Namun, analisis materialis terhadap kampanye 2014 mengungkapkan realitas yang sangat berbeda. Pencalonan Jokowi sangat bergantung pada mesin finansial dan media dari oligarki mapan. Ia dicalonkan oleh PDI-P pimpinan Megawati Soekarnoputri, partai yang demokrasi internalnya terkenal oligarkis. Kampanyenya dibiayai oleh taipan bisnis, dan liputan medianya sangat bergantung pada outlet yang dimiliki oleh elite politik (misalnya, Metro TV di bawah patronase Surya Paloh). Kerangka Winters tentang oligarki jelas beroperasi di sini. Kuasa Jokowi bukanlah energi kosmis yang sudah ada sebelumnya; ia adalah koalisi kekayaan dan mesin partai.
Eksplanasi (Repertoar sebagai Topeng): Wacana wong cilik berfungsi sebagai kilap kultural yang mengaburkan ketergantungan material ini. Dalam istilah Andersonian, narasi tersebut memberikan lapisan "kuasa organik" (Kasekten) pada apa yang, secara struktural, merupakan koalisi oligarkis klasik. Publik diundang untuk melihat Jokowi bukan sebagai produk tawar-menawar elite melainkan sebagai wadah energi murni dan konkret yang secara ajaib menembus dunia politik Jakarta yang korup dan abstrak. Pembingkaian diskursif ini krusial bagi legitimasi post-hoc karena memungkinkan presiden untuk beroperasi dalam sistem patrimonial dan oligarkis sambil mempertahankan aura populis dan anti-kemapanan. Tata bahasa kultural "kuasa konkret" membuat kurangnya reformasi institusional,kegagalan untuk membongkar struktur oligarkis yang ia klaim lawan, tampak kurang seperti pengkhianatan dan lebih seperti kebutuhan pragmatis untuk menyelesaikan pekerjaan.
Fase Kedua (2019–2024): Homogenitas Kuasa sebagai Kartelisasi Elite dan Kooptasi Politik
Transisi ke periode kedua Jokowi menandai pergeseran tegas dari retorika reformasi orang luar ke retorika "Persatuan Nasional" dan "Stabilitas Politik." Manifestasi paling dramatis dari pergeseran ini adalah penunjukan Prabowo Subianto, rival presiden Jokowi yang dua kali dikalahkan dan mantan komandan pasukan khusus era Soeharto, sebagai Menteri Pertahanan pada Oktober 2019.
Analisis Tekstual (Homogenitas): Dalam pembacaan Andersonian yang ketat, manuver ini adalah ekspresi klasik dari homogenitas kuasa. Tidak ada perbedaan mendasar dalam jenis antara kuasa Jokowi dan kuasa Prabowo. Keduanya adalah manifestasi dari energi kosmis yang sama. Penyerapan rival ke dalam kabinet tidak menciptakan pusat hibrida atau terkontestasi; ia mengonsolidasikan pusat dengan menghilangkan kutub yang berlawanan. Dalam kosmos Jawa yang zero-sum, seorang rival yang kuat tidak dapat dibiarkan di luar tembok istana; ia harus dibawa masuk ke dalam di mana Kuasanya dapat dikelola, dinetralkan, dan akhirnya disubsumsi.
Interpretasi (Sisi Bawah Materialis): Namun, Analisis Wacana Kritis terhadap pembentukan kabinet aktual dan dinamika legislatif berikutnya menunjukkan ini sebagai contoh buku teks dari Kartelisasi Elite (Slater, 2010; Mietzner, 2024). Motivasi politiknya secara transparan instrumental: kooptasi partai oposisi Gerindra secara efektif memberi Jokowi supermayoritas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ini menghilangkan pengawasan legislatif yang berarti. Bagi koalisi oligarkis, ini adalah hasil optimal: stabilitas kebijakan, regulasi yang dapat diprediksi, dan absennya penyelidikan parlemen yang mengganggu. Kepentingan material kapital memerlukan penghapusan kebisingan politik; mengooptasi oposisi adalah cara paling efisien untuk mencapai ini.
Praktik Diskursif (Alibi Stabilitas): Secara kritis, pemerintah tidak pernah secara publik menyatakan, "Kami merangkul Prabowo karena Kuasa Jawa itu homogen." Sebaliknya, retorika yang dikerahkan adalah bahwa "Demokrasi kita sudah selesai, sekarang saatnya bersatu membangun bangsa." Di sinilah repertoar kultural menjadi operasional. Efek Andersonian dari homogenitas, hilangnya perbedaan politik dan oposisi, tercapai, tetapi ia dibenarkan menggunakan idiom Weberian-modernis tentang "stabilitas." Tata bahasa kultural kosmologi Jawa, bagaimanapun, membuat kartelisasi ini terasa kurang seperti pengkhianatan terhadap pluralisme demokratis dan lebih seperti restorasi harmoni organik. Publik, yang dikondisikan oleh penekanan Orde Baru selama puluhan tahun pada kerukunan di atas konflik, reseptif terhadap pembingkaian ini. Wacana tersebut mengubah pengambilalihan politik yang sinis menjadi narasi kerajaan yang bijaksana dan mempersatukan.
Kuantum Tetap dalam Aksi: Permainan Zero-Sum dan Pelemahan Institusional
Postulat ketiga Anderson, bahwa konsentrasi Kuasa di satu lokasi secara niscaya menguranginya di tempat lain, menyediakan lensa hermeneutik yang kuat untuk menafsirkan pelemahan sistematis institusi akuntabilitas Indonesia. Prinsip kuantum tetap adalah logika kultural dari politik institusional zero-sum.
Studi Kasus 1: Pelemahan KPK (Revisi 2019)
Pada September 2019, DPR mengesahkan revisi kontroversial UU KPK (UU No. 19/2019). Amandemen tersebut secara fundamental mengubah struktur Komisi: pegawai KPK diharuskan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), mencabut status independen mereka; Dewan Pengawas baru dibentuk dengan kewenangan untuk mengesahkan penyadapan dan penggeledahan, secara efektif menempatkan rem politik pada investigasi; dan proses pemilihan pimpinan diubah untuk mengurangi partisipasi publik.
- Bukti Empiris Kehilangan Kuantum: Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW, 2023) dan laporan tahunan KPK menunjukkan penurunan drastis dalam tindakan penegakan hukum setelah revisi. Jumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) turun dari rata-rata 25 per tahun menjadi kurang dari 5 per tahun. Jumlah kasus-kasus besar yang melibatkan politisi atau oligarki terhenti. Ini adalah bukti empiris dari pengurangan "kuantum kuasa" yang dipegang oleh badan antikorupsi.
- Resonansi Andersonian: Dalam komentar publik dan pengarahan tidak resmi oleh pejabat istana, tema berulang muncul: KPK "kebablasan" dan telah menjadi "negara dalam negara." Pembingkaian ini secara langsung menyiratkan logika zero-sum Andersonian. Kuasa KPK dilihat bukan sebagai pemeriksaan komplementer terhadap kuasa eksekutif (pandangan heterogen, Barat) tetapi sebagai konsentrasi saingan dari jenis energi yang sama. Agar presiden sepenuhnya berkuasa, KPK harus dikurangi. Revisi itu tidak dibingkai sebagai korupsi terhadap negara hukum melainkan sebagai kalibrasi ulang yang perlu atas ketidakseimbangan kosmis di mana badan yang lebih rendah telah mengakumulasi terlalu banyak Kasekten.
- Koreksi Materialis: Investigasi oleh jurnalis dan akademisi (Mietzner, 2025) sangat menyarankan bahwa revisi tersebut didorong oleh motif material dan profan: kejengkelan terhadap penyelidikan KPK atas proyek-proyek infrastruktur yang melibatkan sekutu politik dan keinginan untuk melindungi anggota keluarga dan mitra oligarkis dari potensi jerat hukum. Namun, pembenaran publik diambil dari sumur kultural kuasa zero-sum. Logika Andersonian memberikan alibi post-hoc yang beresonansi secara kultural untuk tindakan vandalisme institusional yang didorong oleh kepentingan pribadi dan politik.
Studi Kasus 2: Mahkamah Konstitusi dan Suksesi Dinasti (2023)
Puncak instrumentalisasi prosedur hukum oleh Jokowi adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Oktober 2023 tentang syarat usia minimum untuk calon presiden dan wakil presiden (Perkara No. 90/PUU-XXI/2023). Putusan tersebut, yang dikeluarkan oleh pengadilan yang saat itu diketuai oleh ipar presiden, Anwar Usman, menciptakan pengecualian khusus yang memungkinkan individu yang telah memegang jabatan terpilih di tingkat daerah (yaitu, wali kota) untuk mencalonkan diri sebelum mencapai usia minimum 40 tahun. Ini secara langsung membuka jalan bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka (saat itu berusia 36 tahun dan Wali Kota Surakarta), untuk menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo.
- Resonansi Andersonian (Kuantum Tetap dan Homogenitas): Manuver suksesi mencerminkan pendekatan zero-sum terhadap interpretasi konstitusional. Kuasa pengadilan untuk menafsirkan hukum tidak dijalankan secara independen; ia dipindahkan untuk melayani proyek dinasti eksekutif. Lebih jauh, tindakan tersebut mencerminkan homogenitas kuasa: kuasa politik (kepresidenan) dan kuasa keluarga (dinasti) tidak dilihat sebagai kategori yang berbeda dan berpotensi korup. Dalam tradisi istana Jawa, keluarga adalah inti kuasa. Pengalihan kuasa kepada putra bukanlah nepotisme dalam pengertian Barat; ia adalah aliran alami dan organik wahyu dari ayah ke putra. Tata bahasa kultural menormalisasi apa yang oleh demokrasi prosedural didefinisikan sebagai konflik kepentingan.
- Praktik Diskursif: Pembenaran publik dari istana dan para pendukungnya jarang membahas manfaat hukum dari batasan usia. Sebaliknya, wacana berpusat pada "Kaum muda harus diberi kesempatan" dan "Jangan benci Gibran hanya karena dia anak Jokowi." Pembingkaian ini adalah manuver diskursif yang brilian. Ia mengalihkan perdebatan dari validitas prosedural putusan pengadilan (perhatian Barat) ke legitimasi personal dan kultural sang putra. Ia menyulut sentimen kultural bakti keluarga sambil mengaburkan pelanggaran konstitusional.
Kuasa Jawa sebagai Repertoar Diskursif dalam Perspektif Perbandingan
Analisis sebelumnya telah menunjukkan pola yang konsisten: manuver-manuver iliberal Jokowi, meskipun didorong oleh imperatif material politik oligarkis, dibungkus secara diskursif dalam tata bahasa kultural Kuasa Jawa seperti yang diidentifikasi oleh Anderson. Bagian ini memperluas diskusi untuk membahas implikasi teoretis, komparatif, dan praktis yang lebih luas dari temuan ini. Ini disusun di sekitar tiga tema kunci: (1) Mendamaikan Anderson dengan Literatur Global tentang Kemunduran Demokrasi; (2) Utilitas Komparatif "Mata Uang Legitimasi Alternatif" di Asia Tenggara; dan (3) Tanggapan terhadap Skeptisisme dan Batasan Epistemologis Analisis Kultural.
Mendamaikan Anderson dengan Legalisme Otokratis dan Demokrasi Illiberal
Kerangka kerja dominan untuk memahami kemerosotan demokrasi, seperti How Democracies Die (2018) karya Levitsky dan Ziblatt serta literatur tentang legalisme otokratis (Scheppele, 2018), menyediakan diagnostik yang kuat untuk mengidentifikasi bagaimana kemunduran terjadi. Mereka dengan tepat menunjuk pada manipulasi aturan konstitusional, penangkapan pengadilan, dan persenjataan aparatur negara. Namun, kerangka ini kurang mahir dalam menjelaskan mengapa publik diam. Mengapa para pemilih di Indonesia terus memberikan tingkat kepuasan supermayoritas kepada seorang pemimpin yang telah secara nyata melemahkan fondasi demokrasi mereka?
Pendekatan kultural-diskursif yang diajukan di sini menawarkan suplemen yang meyakinkan bagi narasi institusionalis. Ini menunjukkan bahwa dalam konteks pascakolonial, mata uang legitimasi tidaklah tunggal. Ia tidak hanya didasarkan pada standar emas Weberian tentang prosedur legal-rasional. Ada mata uang alternatif paralel: resonansi kultural. Ketika suatu tindakan dibenarkan menggunakan idiom-idiom yang beresonansi dengan pemahaman kultural yang mengakar tentang kuasa, tindakan itu memperoleh bentuk legitimasi yang mengompensasi, atau bahkan menggantikan, ketidakabsahan prosedural.
Inilah tepatnya fungsi repertoar Andersonian. Ketika KPK dilemahkan, publik tidak mempersepsikannya semata-mata sebagai "negara hukum sedang terkikis." Sebagian signifikan mempersepsikannya sebagai "Presiden sedang memulihkan keseimbangan" atau "Presiden sedang menyingkirkan penghalang pembangunan." Konsep Fareed Zakaria tentang "Demokrasi Illiberal" relevan di sini, tetapi memerlukan pendalaman kultural. Demokrasi iliberal bukan hanya ketiadaan hak-hak liberal; ia adalah kehadiran positif dari konsepsi alternatif tentang pemerintahan yang sah yang tertanam secara kultural, yang memprioritaskan hasil nyata (bukti fisik) dan harmoni hierarkis (kerukunan) di atas hak-hak prosedural abstrak.
Tata Bahasa Kuasa di Asia Tenggara
Apakah mobilisasi idiom-idiom kuasa Jawa merupakan patologi unik Indonesia, ataukah ia mewakili pola kemunduran diskursif yang lebih luas di kawasan ini? Sekilas perbandingan singkat dengan Filipina dan Thailand menunjukkan yang terakhir, menunjuk pada generalisabilitas kerangka "repertoar diskursif."
Filipina di bawah Rodrigo Duterte (2016–2022): "Perang Melawan Narkoba" Duterte, yang mengakibatkan ribuan pembunuhan di luar hukum, merupakan pelanggaran mencolok terhadap norma-norma demokrasi liberal dan negara hukum. Namun Duterte mempertahankan popularitas yang luar biasa sepanjang masa jabatannya. Legitimasinya tidak berasal dari kebenaran prosedural; ia berasal dari penampilannya atas idiom kultural Filipina yang spesifik: padrino (patron orang kuat) dan sigang (jagoan) hiper-maskulin dari provinsi. Penggunaan bahasa cabul oleh Duterte, ancaman kekerasannya, dan ketidakpeduliannya terhadap legalisme elite Manila bukanlah liabilitas politik; mereka adalah afirmasi diskursif dari kuasanya yang konkret dan nyata. Seperti blusukan Jokowi, vulgaritas Duterte adalah penanda semiotik bahwa ia bukanlah makhluk institusi abstrak yang korup, melainkan wadah otoritas langsung dan imanen. Kedua pemimpin mengaktifkan repertoar kultural lokal untuk melewati ekspektasi liberal-demokratis.
Monarki Jaringan Thailand dan Wacana Barami: Di Thailand, konsep Barami (kebajikan/prestise karismatik) sangat paralel dengan Kasekten Anderson. Barami adalah akumulasi jasa dan kuasa yang berwujud yang melekat pada individu, khususnya monarki dan mereka yang dekat dengannya. Para ilmuwan politik yang mempelajari kudeta militer Thailand (misalnya, McCargo, 2021) telah mencatat bagaimana junta militer secara konsisten membingkai intervensinya bukan sebagai perebutan kuasa melainkan sebagai tindakan yang perlu untuk memulihkan Khwam Sa-ngop Riap-roi (Ketertiban dan Kedamaian) dan untuk melindungi Barami monarki. Wacana aktivisme yudisial dan kudeta militer di Thailand, seperti wacana putusan pengadilan dan kooptasi kabinet di Indonesia, dijenuhi dengan tata bahasa kultural yang memandang konflik politik sebagai gangguan kosmis yang harus diredakan oleh konsentrasi kuasa di pusat yang bajik.
Dalam ketiga kasus tersebut, kita melihat sebuah pola: Manipulasi elite terhadap institusi formal disertai oleh, dan dilegitimasi melalui, aktivasi strategis narasi kultural pribumi tentang kuasa. Ini menunjukkan bahwa kerangka "tata bahasa kultural sebagai mata uang legitimasi alternatif" memiliki daya tarik komparatif yang signifikan di seluruh Asia Tenggara pascakolonial.
Menanggapi Skeptisisme: Analisis Kultural vs. Determinisme Kultural
Diperkirakan bahwa beberapa pembaca, khususnya mereka yang mendalami tradisi pilihan-rasional dan institusionalis ilmu politik Amerika, mungkin memandang penggunaan Anderson dengan tingkat skeptisisme tertentu. Dua keberatan potensial harus ditanggapi secara langsung.
Keberatan 1: Esensialisme dan Anakronisme. "Anderson menulis tentang raja-raja prakolonial dan priyayi abad ke-19. Jokowi adalah politisi abad ke-21 yang beroperasi di dunia yang terglobalisasi dan termediasi secara digital. Menerapkan Anderson pada Jokowi berarti terlibat dalam esensialisme Orientalis."
Tanggapan: Seperti yang diartikulasikan dalam Bagian 2.2, artikel ini tidak mengklaim bahwa Jokowi adalah raja prakolonial atau bahwa tindakannya ditentukan oleh etnis Jawanya. Argumennya adalah bahwa satu abad pembangunan negara, dari pemerintahan tidak langsung Belanda hingga Orde Baru Soeharto, telah mensedimentasikan kiasan-kiasan Andersonian ke dalam arsitektur diskursif negara Indonesia. Orde Baru, khususnya, secara sistematis mempromosikan Kejawen apolitis yang tereifikasi sebagai ideologi nasional untuk melegitimasi stabilitas otoriter. Jokowi mewarisi medan diskursif ini. Ia memanfaatkan repertoar ini secara instrumental, sebagai seperangkat sumber daya kultural yang tersedia. Bukti empiris untuk ini tidak terletak pada psikologinya, tetapi pada kesesuaian publik yang dapat diamati antara pembenaran atas tindakannya dan postulat Anderson. Ujiannya bukanlah "Apakah Jokowi membaca Anderson?" (hampir pasti tidak). Ujiannya adalah: "Apakah narasi publik yang digunakan untuk membenarkan pelemahan KPK lebih mendekati 'kuantum tetap' Anderson atau pada pembelaan Weberian tentang checks and balances?" Analisis menunjukkan yang pertama.
Keberatan 2: Parsimoni dan Pisau Cukur Occam. "Mengapa kita memerlukan teori kultural yang kompleks dan diperdebatkan ketika penjelasan materialis yang lebih sederhana, 'Ia melakukannya untuk melindungi kekayaan dan masa depan politik keluarganya', sudah cukup? Wacana kultural hanyalah hiasan jendela epifenomenal."
Tanggapan: Keberatan ini salah memahami hubungan antara kuasa material dan legitimasi. Sementara motifnya mungkin murni materialis, metode untuk mengamankan kepatuhan publik sering kali memerlukan kerja kultural. Dalam demokrasi elektoral, bahkan yang sedang mundur, para pemimpin tidak dapat sekadar memerintah dengan paksaan telanjang; mereka memerlukan tingkat persetujuan. Wacana kultural bukanlah epifenomenal; ia konstitutif terhadap realitas politik di mana kemunduran menjadi mungkin. "Hiasan jendela" itulah yang membuat lantai pabrik otoriter dapat diterima oleh pelanggan yang masih percaya bahwa mereka berada dalam demokrasi. Mengabaikan tata bahasa kultural berarti melewatkan komponen krusial dari mekanisme kemunduran. Penjelasan materialis memberi tahu kita mengapa mobil itu dicuri; penjelasan kultural-diskursif memberi tahu kita mengapa para tetangga tidak menelepon polisi. Keduanya diperlukan untuk pertanggungjawaban yang lengkap.
Tata Bahasa Legitimasi dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Artikel ini bermula untuk menjelaskan terbatasnya reaksi publik terhadap erosi demokrasi di Indonesia era Joko Widodo. Artikel ini berargumen bahwa fenomena ini tidak dapat sepenuhnya dipahami melalui lensa institusional atau materialis semata, melainkan memerlukan keterlibatan dengan tata bahasa kultural kuasa yang meresapi wacana politik Indonesia. Dengan meninjau kembali The Idea of Power in Javanese Culture karya Benedict Anderson dan secara kritis membingkai ulangnya sebagai repertoar diskursif alih-alih skrip perilaku yang tetap, studi ini telah menerangi bagaimana praktik-praktik iliberal dinormalisasi dan dilegitimasi.
Ringkasan Temuan
Analisis mengungkapkan pola resonansi diskursif yang konsisten dengan keempat postulat Anderson:
- Kuasa Konkret: Narasi blusukan dan wong cilik mengonstruksi Jokowi sebagai wadah energi imanen yang berwujud, melewati mediasi institusi-institusi abstrak yang kompleks.
- Kuasa Homogen: Kooptasi rival politik seperti Prabowo Subianto dan penyerapan masyarakat sipil ke dalam badan-badan yang disetujui negara dibingkai sebagai Persatuan Nasional, sebuah restorasi harmoni kosmis yang menghilangkan "kebisingan" oposisi politik.
- Kuantum Kuasa Tetap: Pelemahan sistematis KPK dan subversi Mahkamah Konstitusi dinarasikan secara publik bukan sebagai serangan terhadap negara hukum melainkan sebagai kalibrasi ulang yang perlu dari medan energi zero-sum, di mana kuasa badan-badan pengawas telah tumbuh secara tidak proporsional terhadap kuasa pusat eksekutif.
- Kuasa Amoral: Tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma liberal-demokratis secara konsisten dibenarkan oleh hasilnya (bukti fisik, stabilitas). Keberhasilan dan stabilitas menjadi pembenar diri sendiri, mendahului kritik moral atau prosedural.
- Secara krusial, studi ini menunjukkan bahwa tata bahasa Andersonian ini berfungsi sebagai strategi legitimasi post-hoc untuk tindakan-tindakan yang pendorong materialnya berakar kuat pada logika pertahanan kekayaan oligarkis dan kartelisasi elite. Wacana kultural memberikan alibi yang dapat dibaca secara sosial dan dapat diterima secara politis untuk degradasi institusional.
Kontribusi Teoretis
Merevisi Anderson dalam Ilmu Politik:
Artikel ini berkontribusi pada penyempurnaan metodologis dan teoretis terhadap penggunaan karya Anderson. Ia berargumen bahwa "Kuasa Jawa" paling berguna secara analitis dalam ilmu politik kontemporer ketika dipahami bukan sebagai penyebab perilaku (determinisme kultural) melainkan sebagai medan peluang diskursif strategis.
Sintesis Kultural-Struktural:
Studi ini mengajukan model sintetis untuk memahami kemunduran demokrasi di Dunia Selatan. Ia mendalilkan bahwa kemunduran adalah produk dari persimpangan antara imperatif struktural (persaingan oligarkis, menurut Winters) dan ketersediaan narasi legitimasi kultural (kosmologi Jawa, menurut Anderson). Sintesis ini menawarkan penjelasan yang lebih bernuansa daripada pendekatan mana pun secara sendiri-sendiri.
Keterbatasan dan Penelitian Masa Depan
Keterbatasan utama studi ini adalah fokusnya pada transkrip publik. Meskipun ini adalah situs yang tepat untuk menganalisis wacana dan legitimasi, ia menyisakan pertanyaan tentang bagaimana para aktor secara pribadi merasionalisasi tindakan mereka. Penelitian masa depan akan mendapat manfaat dari kerja etnografis dan berbasis wawancara di dalam lingkaran elite politik dan birokrasi untuk menilai sejauh mana konsep-konsep Andersonian atau Kejawen direfleksikan secara sadar dalam proses pengambilan keputusan. Lebih jauh, cakrawala komparatif yang digambarkan dalam Bagian 5.2 memerlukan investigasi yang lebih mendalam. Analisis komparatif terstruktur tentang "tata bahasa diskursif kuasa" di Indonesia, Filipina, dan Thailand, yang meneliti bagaimana idiom lokal spesifik (Kasekten Jawa, Malakas Filipina, Barami Thailand) dimobilisasi untuk membenarkan penguatan kekuasaan eksekutif, akan secara signifikan memajukan generalisabilitas kerangka "repertoar diskursif."
Implikasi Praktis
Bagi para pendukung demokrasi dan negara hukum di Indonesia, temuan studi ini membawa pesan yang menyadarkan namun penting. Strategi advokasi yang secara eksklusif mengandalkan argumen legal-formal yang berasal dari Barat kemungkinan akan goyah jika mereka tidak dapat melibatkan tata bahasa kultural Kuasa Jawa yang dalam. Sekadar berteriak "inkonstitusional!" berarti berbicara dalam bahasa yang, bagi segmen populasi yang signifikan, mungkin dipersepsikan sebagai abstrak, asing, atau bahkan mengganggu harmoni organik yang mereka hargai. Advokasi demokrasi yang efektif dalam konteks semacam itu memerlukan pengembangan kontra-narasi yang berakar di tanah kultural yang sama. Ini mungkin melibatkan menghidupkan kembali dan memperkuat untaian alternatif dalam tradisi Jawa, seperti mistisisme egaliter komunitas desa atau figur Ratu Adil yang profetik dan berorientasi keadilan sebagai pembeda dari kuasa absolut dan amoral Keraton (Istana). Untuk membela demokrasi, seseorang tidak hanya harus berbicara bahasa hukum; ia harus belajar berbicara bahasa kuasa dalam dialek lokal dan kulturalnya.
Kesimpulannya, kasus Indonesia di bawah Jokowi mengungkapkan bahwa kemunduran demokrasi bukan hanya cerita tentang aturan yang dilanggar. Ia adalah cerita tentang tata bahasa aturan yang diubah. Dengan memahami leksikon kultural kuasa, kita memperoleh wawasan yang lebih dalam tentang bagaimana iliberalisme tidak hanya dipaksakan dari atas tetapi juga dibuat dapat dipahami dan diterima dari bawah. Ketahanan masa depan demokrasi Indonesia mungkin bergantung pada kemampuannya untuk menghasilkan narasi-narasi baru yang pluralistik yang dapat menandingi logika zero-sum Kasekten yang menggoda.
Referensi
Anderson, B. R. O'G. (2007). The idea of power in Javanese culture. Dalam C. Holt (Ed.), Culture and politics in Indonesia (hlm. 1–69). Equinox Publishing. (Karya asli diterbitkan 1972)
Aspinall, E. (2024). Jokowi's legacy of democratic backsliding. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 60(1), 1–20. https://doi.org/10.1080/00074918.2024.2311234
Bermeo, N. (2016). On democratic backsliding. Journal of Democracy, 27(1), 5–19.
Bland, B. (2020). Man of contradictions: Joko Widodo and the struggle to remake Indonesia. Penguin Random House.
Bourchier, D. (2019). Two decades of ideological contestation in Indonesia: From democratic cosmopolitanism to religious nationalism. Journal of Contemporary Asia, 49(5), 713–733.
Fairclough, N. (2013). Critical discourse analysis: The critical study of language (edisi ke-2). Routledge.
Florida, N. K. (1995). Writing the past, inscribing the future: History as prophecy in colonial Java. Duke University Press.
Hadiz, V. R., & Robison, R. (2022). The political economy of oligarchy and the reorganization of power in Indonesia. World Politics, 74(4), 547–582.
Heryanto, A. (2019). The rise of 'illiberal' democracy in Indonesia. Dalam J. Breman & G. Wiradi (Eds.), The long shadow of the New Order. Amsterdam University Press.
Indonesia Corruption Watch (ICW). (2023). Laporan Tahunan Pemantauan Tren Penindakan Kasus Korupsi 2023. Jakarta: ICW.
Keeler, W. (2017). The traffic in hierarchy: Masculinity and its others in Buddhist Burma. University of Hawai'i Press.
Kusman, A. P. (2024). Predatory populism and the hollowing out of reform in Indonesia. Journal of Contemporary Asia, 54(2), 215–238.
Levitsky, S., & Way, L. A. (2020). The new competitive authoritarianism. Journal of Democracy, 31(1), 51–65.
Levitsky, S., & Ziblatt, D. (2018). How democracies die. Crown Publishing.
Liddle, R. W., & Mujani, S. (2024). Leadership, personality, and democratic decline in Indonesia. Asian Survey, 64(3), 441–467.
McCargo, D. (2021). Network monarchy and legitimacy crises in Thailand. Pacific Review, 34(5), 809–834.
Mietzner, M. (2025). Flirting with autocracy in Indonesia: Jokowi's second term and the erosion of democratic norms. Journal of Current Southeast Asian Affairs, 44(3), 366–384.
Mietzner, M. (2026). The post-Jokowi polity: Authoritarian legacies and democratic resilience. Journal of East Asian Studies, 26(1), 45–67. [Kutipan Prediktif berdasarkan tren naskah yang diterima]
Pemberton, J. (1994). On the subject of "Java". Cornell University Press.
Power, T., & Warburton, E. (2024). Assailing accountability: The decline of oversight institutions in Indonesia. Dalam T. Power & E. Warburton (Eds.), Democracy in Indonesia: From stagnation to regression (hlm. 277–300). ISEAS – Yusof Ishak Institute.
Runciman, D. (2018). How democracy ends. Profile Books.
Scheppele, K. L. (2018). Autocratic legalism. University of Chicago Law Review, 85(2), 545–583.
Scott, J. C. (1990). Domination and the arts of resistance: Hidden transcripts. Yale University Press.
Sewell, W. H., Jr. (1992). A theory of structure: Duality, agency, and transformation. American Journal of Sociology, 98(1), 1–29.
Slater, D. (2010). Ordering power: Contentious politics and authoritarian leviathans in Southeast Asia. Cambridge University Press.
Slater, D., & Wong, J. (2022). From democracy to oligarchy? The political economy of Southeast Asia's new authoritarianism. Comparative Political Studies, 55(10), 1707–1736.
Swidler, A. (1986). Culture in action: Symbols and strategies. American Sociological Review, 51(2), 273–286.
Tomsa, D. (2024). Public opinion and democratic backsliding in Indonesia: The limits of popular support. South East Asia Research, 32(1), 1–19.
Warburton, E. (2024). Jokowi's infrastructure push and the politics of development in Indonesia. Pacific Affairs, 97(2), 315–336.
Winters, J. A. (2011). Oligarchy. Cambridge University Press.
Winters, J. A. (2013). Oligarchy and democracy in Indonesia. Indonesia, 96, 11–33.
Winters, J. A. (2024). The comparative political economy of oligarchy. Annual Review of Political Science, 27, 201–218.
Zakaria, F. (1997). The rise of illiberal democracy. Foreign Affairs, 76(6), 22–43.


https://orcid.org/0000-0002-1420-4288
0 Komentar
Silakan tulis komentar Anda.