Kedua akan dievaluasi relevansi teori ini dengan memetakan tipologi populisme Indonesia pasca-reformasi, menganalisis secara kritis fenomena Joko Widodo sebagai populis teknokratis, menelaah bangkitnya populisme moral-religius, dan mengurai peran industri kampanye politik dalam merekayasa narasi populis. Esai ini berargumen bahwa meskipun Teori Populisme menawarkan perangkat konseptual yang tajam untuk membedah lanskap politik Indonesia, variasinya yang khas, perpaduan antara patronase, religiositas, dan personalisasi kekuasaan, menuntut adaptasi dan penyempurnaan teoretis yang lebih peka terhadap konteks lokal.
Pendahuluan
Pada suatu sore di bulan Februari 2024, seorang calon legislatif di sebuah kabupaten di Jawa Tengah berdiri di atas panggung kayu yang dikelilingi para pendukungnya. Ia mengenakan kemeja putih sederhana, bukan batik pejabat atau setelan jas birokrat, dan berbicara tanpa naskah. "Mereka yang di Jakarta tidak pernah merasakan bagaimana sulitnya menjadi rakyat kecil seperti kita," ujarnya, disambut gemuruh tepuk tangan. "Saya di sini bukan untuk partai, bukan untuk elite, saya di sini untuk kita, rakyat yang selama ini hanya dijadikan alat." Adegan ini terasa akrab dan berulang, sebuah potongan utuh dari panggung politik yang telah menyelimuti Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, bahkan menyelimuti banyak negara di dunia: sang pemimpin (atau calon pemimpin) yang berdiri di antara "rakyat" melawan "elite," yang merangkul penderitaan rakyat sebagai legitimasi, dan yang menjadikan kemarahan sebagai bahan bakar politik (Tomsa, 2020, hlm. 56).Fenomena inilah yang oleh ilmu politik kontemporer disebut sebagai populisme. Namun, ia bukan sekadar gaya retorika atau strategi kampanye. Di tangan para akademisi, populisme telah berkembang menjadi sebuah kerangka teoretis yang kompleks, mengundang perdebatan sengit tentang definisi, akar penyebab, serta dampaknya terhadap demokrasi. Dalam dua dekade terakhir, literatur tentang populisme meledak secara eksponensial, didorong oleh peristiwa-peristiwa yang mengejutkan tatanan politik global: referendum Brexit 2016, kemenangan Donald Trump di Amerika Serikat, kebangkitan Viktor Orbán di Hongaria, Narendra Modi di India, Jair Bolsonaro di Brasil, dan Recep Tayyip Erdoğan di Turki (Formisano et al., 2025, hlm. 2). Pertanyaan yang sama diajukan oleh para ilmuwan politik di mana-mana: mengapa demokrasi, yang seharusnya menjadi benteng melawan kekuasaan sewenang-wenang, justru menghasilkan pemimpin-pemimpin yang tampak begitu anti-institusional dan anti-pluralis?
Indonesia, sebagai demokrasi terbesar ketiga di dunia dan negara dengan populasi Muslim terbesar, tidak luput dari gelombang ini. Bahkan, boleh jadi Indonesia adalah laboratorium yang sangat subur untuk mengamati bagaimana populisme bertransformasi dalam konteks non-Barat. Di sini, populisme bukanlah pendatang baru yang tiba-tiba muncul; ia memiliki akar historis yang dalam, namun menemukan bentuknya yang kontemporer melalui figur-figur seperti Joko Widodo, Prabowo Subianto, dan gerakan-gerakan massa seperti Aksi Bela Islam 212 (Muallidin & Waskito, 2025, hlm. 4). Yang membuat kasus Indonesia sangat menarik adalah kemampuannya menampung beragam varian populisme sekaligus, dari yang teknokratis hingga yang konfrontatif, dari yang nasionalis hingga yang religius, semuanya beroperasi dalam kerangka demokrasi elektoral yang sama.
Esai ini bertujuan untuk melakukan dua hal besar. Pertama, menguraikan Teori Populisme sebagai bangunan konseptual yang utuh: apa definisinya, apa saja pendekatan yang bersaing, bagaimana ia memahami psikologi pemilih populis, dan bagaimana ia menganalisis konstruksi wacana "rakyat" versus "elit". Kedua, mengevaluasi relevansi kerangka teoretis ini dalam membaca dinamika politik Indonesia kontemporer: sejauh mana teori yang lahir dari pengalaman Eropa dan Amerika Latin dapat menjelaskan realitas Indonesia, dan modifikasi apa yang diperlukan untuk menangkap nuansa lokal. Dengan menempuh jalan ini, esai ini berargumen bahwa Teori Populisme, khususnya pendekatan ideasional, menyediakan pisau analisis yang sangat berguna, namun tidak sepenuhnya mencukupi untuk memotret kompleksitas populisme Indonesia yang bercampur dengan patronase, religiositas, dan warisan otoritarianisme.
Fondasi Teoretis
Untuk memahami mengapa populisme bisa menjadi kekuatan politik yang begitu dahsyat sekaligus membingungkan, kita harus terlebih dahulu memahami bangunan teoretis yang menyangganya. Ini bukan tugas yang mudah. Seperti yang dicatat oleh banyak sarjana, "populisme" adalah salah satu konsep yang paling diperdebatkan dalam ilmu politik kontemporer, sebuah essentially contested concept yang definisinya bergantung pada perspektif teoretis mana yang digunakan (Zanotti, 2025, paragraf 5). Namun, justru dalam perdebatan inilah kekayaan analitis teori ini berada.Upaya untuk mendefinisikan populisme telah melahirkan sekurang-kurangnya tiga pendekatan besar yang bersaing, masing-masing dengan penekanan dan implikasi analitis yang berbeda.
Pendekatan pertama memandang populisme sebagai strategi politik, sebuah cara mobilisasi kekuasaan yang bertumpu pada hubungan langsung dan personal antara pemimpin dan massa, seringkali melewati institusi-institusi perantara seperti partai politik atau parlemen. Dalam perspektif ini, yang diwakili oleh sarjana seperti Kurt Weyland, populisme adalah "strategi politik yang melaluinya seorang pemimpin personalistis mencari atau menjalankan kekuasaan pemerintah berdasarkan dukungan langsung, tidak termediasi, dan tidak terlembagakan dari sejumlah besar pengikut yang sebagian besar tidak terorganisir" (Weyland, 2001, hlm. 14). Definisi ini berguna untuk menjelaskan bagaimana para pemimpin populis membangun dan mempertahankan kekuasaan, tetapi dikritik karena terlalu berfokus pada sisi penawaran (supply-side) dan individual, sementara mengabaikan dimensi ideasional dan permintaan (demand-side) dari fenomena populisme.
Pendekatan kedua merupakan perspektif diskursif atau post-strukturalis yang sangat dipengaruhi oleh pemikiran Ernesto Laclau dan Chantal Mouffe. Dalam kerangka ini, populisme bukan sekadar ideologi atau strategi, melainkan sebuah logika politik yang membentuk realitas sosial melalui artikulasi wacana. Laclau (2005, hlm. 67) mendefinisikan populisme sebagai "cara mengkonstruksi yang politis" yang bekerja dengan cara membangun rantai ekuivalensi di antara berbagai tuntutan sosial yang tidak terpenuhi, yang kemudian disatukan di bawah penanda kosong (empty signifier) seperti "rakyat" yang dihadapkan pada "kekuasaan". Pendekatan ini sangat kuat dalam menganalisis bagaimana konstruksi wacana populis berlangsung, namun sering dikritik karena cenderung melihat semua politik sebagai populis, sehingga kehilangan daya pembeda analitisnya.
Pendekatan ketiga adalah pendekatan ideasional, yang kini menjadi arus utama dalam studi populisme komparatif. Pendekatan ini mendefinisikan populisme sebagai seperangkat ide atau pandangan dunia tentang bagaimana politik seharusnya berjalan. Figur paling sentral dalam pendekatan ini adalah Cas Mudde (2004, hlm. 543), yang menawarkan definisi yang kini paling banyak dikutip dalam literatur:
"Populism is a thin-centered ideology that considers society to be ultimately separated into two homogeneous and antagonistic groups, 'the pure people' versus 'the corrupt elite', and which argues that politics should be an expression of the volonté générale (general will) of the people."
Definisi ini padat dan memerlukan pembedahan lebih lanjut. Pertama, Mudde menyebut populisme sebagai ideologi berpusat-tipis (thin-centered ideology). Berbeda dengan ideologi "tebal" (thick) atau "penuh" seperti liberalisme, sosialisme, atau konservatisme yang memiliki program dan doktrin filosofis yang komprehensif, populisme ibarat kerangka yang ringan dan fleksibel. Ia tidak memiliki jawaban sendiri atas pertanyaan-pertanyaan besar tentang keadilan ekonomi, peran negara, atau tatanan internasional. Justru karena "ketipisannya" inilah populisme dapat melekatkan dirinya pada berbagai ideologi tuan rumah (host ideology), seperti nativisme di sayap kanan, sosialisme di sayap kiri, atau nasionalisme (Neuner, 2025, hlm. 3). Inilah yang menjelaskan mengapa kita dapat berbicara tentang "populisme kanan" dan "populisme kiri", atau mengapa seorang populis di Amerika Latin dapat mendukung redistribusi ekonomi sementara populis di Eropa Timur justru mengadvokasi neoliberalisme. Keduanya tetap populis karena berbagi logika ideasional yang sama: pembagian moral antara rakyat yang murni dan elite yang korup.
Kedua, definisi Mudde menekankan moralitas sebagai inti dikotomi populis. Bagi populis, "rakyat" tidak sekadar berbeda dari "elite" dalam hal kekuasaan atau kekayaan; mereka lebih bermoral, lebih jujur, lebih otentik, dan lebih dekat dengan kebajikan sejati. Sebaliknya, "elite" bukan hanya berkuasa atau kaya, melainkan korup secara moral, telah mengkhianati rakyat yang seharusnya mereka layani. Dimensi moral inilah yang memberikan muatan emosional yang kuat pada retorika populis dan membuatnya berbeda dari sekadar kritik politik biasa (Mudde & Kaltwasser, 2017, hlm. 9-10).
Ketiga, populisme dalam definisi Mudde menekankan bahwa politik seharusnya menjadi ekspresi dari kehendak umum rakyat (volonté générale). Ini adalah klaim yang problematis secara demokratis karena mengimplikasikan bahwa (1) "rakyat" memiliki satu kehendak tunggal yang dapat diidentifikasi, dan (2) bahwa setiap perlawanan terhadap klaim populis adalah pengkhianatan terhadap kehendak rakyat tersebut. Dalam logika ini, tidak ada ruang untuk oposisi yang sah atau pluralisme pendapat; mereka yang menentang adalah musuh rakyat (Mudde, 2004, hlm. 543).
Mengapa pendekatan ideasional menjadi begitu dominan dalam literatur? Dalam wawancara terbaru, Lisa Zanotti (2025, paragraf 8-10), seorang pakar populisme, memberikan penjelasan yang komprehensif. Menurutnya, prevalensi pendekatan ideasional dapat diatribusikan pada tiga kekuatan utama. Pertama, definisi minimalisnya memungkinkan penelitian komparatif empiris yang ketat, karena para peneliti dapat mengidentifikasi aktor populis di berbagai konteks waktu dan ruang dengan kriteria yang jelas: penggunaan dikotomi "rakyat murni vs. elite korup" dalam wacana politik. Kedua, pendekatan ini dapat mengakomodasi baik sisi penawaran (aktor politik dan partai) maupun sisi permintaan (sikap populis di kalangan pemilih), sehingga memberikan kerangka yang komprehensif untuk memahami fenomena ini. Ketiga, tidak seperti pendekatan yang semata-mata berfokus pada kepemimpinan karismatik, perspektif ideasional mengakui bahwa ide-ide populis dapat bermanifestasi tanpa kehadiran figur karismatik tunggal; sebuah partai politik dapat menjadi populis melalui program dan retorikanya meskipun pemimpinnya tidak karismatik.
Namun, dominasi pendekatan ideasional tidak berarti ia bebas dari kritik. Para sarjana dari tradisi diskursif, misalnya, mempertanyakan penggambaran "rakyat" dan "elit" sebagai entitas yang homogen dan terdefinisi secara moral. Para kritikus berargumen bahwa ini mungkin menyederhanakan keragaman internal dalam konstruksi populis dan mengabaikan konteks di mana kategori-kategori ini didefinisikan secara politik dan sosio-ekonomi, bukan moral (Zanotti, 2025, paragraf 12). Kritikus lain mempertanyakan apakah populisme benar-benar cocok dengan gagasan "ideologi tipis" seperti yang dirumuskan oleh Michael Freeden; beberapa berpendapat bahwa pendekatan ideasional mungkin tidak sepenuhnya menangkap kekayaan atau variabilitas ekspresi populis di seluruh dunia.
Selain itu, literatur terkini juga mulai mengeksplorasi pendekatan komunikasi dan kerangka (framing) untuk memahami populisme. Dalam studi terbaru mereka, Formisano, Friedrichs, Schaffner, dan Stoehr (2025) mengusulkan konseptualisasi baru yang mendefinisikan populisme dalam hubungannya dengan governmentalism (governmentalisme), dan mengoperasionalkan keduanya melalui kerangka komunikasi serta analisis emosi. Mereka menemukan bahwa tweet populis cenderung lebih banyak menarik emosi kemarahan (anger) dan ketakutan (fear) dibandingkan dengan tweet governmentalist (Formisano et al., 2025, hlm. 4). Ini memberi dimensi emosional yang penting pada studi populisme.
Jika pendekatan ideasional menjelaskan apa yang diyakini populis, maka muncul pertanyaan selanjutnya: mengapa orang mengadopsi keyakinan-keyakinan tersebut? Inilah ranah di mana psikologi politik bertemu dengan studi populisme, dan di sinilah beberapa kemajuan teoretis paling menarik terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Salah satu kontribusi paling provokatif dan banyak dibahas adalah konsep Need for Chaos (Kebutuhan akan Kekacauan), yang dikembangkan oleh Arceneaux, Osmundsen, Petersen, dan Reifler (2023; 2025). Konsep ini mengidentifikasi sebuah ciri psikologis yang mendorong sebagian individu untuk secara aktif menginginkan dan menyebarkan kekacauan politik. Sebagaimana dijelaskan dalam studi terbaru mereka, beberapa individu memiliki hasrat kuat untuk memicu kekacauan ketika mereka merasa terpinggirkan oleh masyarakat; mereka melihat kekacauan sebagai cara untuk membalikkan struktur kekuasaan dan memperoleh status sosial dalam prosesnya (Arceneaux et al., 2025, hlm. 3). Dengan kata lain, bagi para chaos-seeker ini, membakar tatanan politik yang ada bukanlah efek samping yang disesalkan, melainkan tujuan yang diinginkan.
Mengapa ini relevan dengan populisme? Karena retorika populis, yang menyerang institusi, merendahkan elite, dan menjanjikan pembongkaran sistem yang korup, seringkali sangat resonan dengan kebutuhan psikologis ini. Seorang pemilih dengan Need for Chaos tinggi bukan hanya setuju dengan kritik populis terhadap elite; ia secara psikologis membutuhkan narasi tentang kehancuran sistem. Studi Petersen, Osmundsen, dan Arceneaux (2023) menunjukkan bahwa Need for Chaos adalah prediktor kuat dari motivasi untuk menyebarkan rumor politik yang bermusuhan, bahkan setelah memperhitungkan motivasi partisan. Temuan ini menunjukkan bahwa di balik tampilan ideologisnya, dukungan terhadap populisme mungkin sebagian didorong oleh disposisi psikologis yang mendalam, bukan semata-mata oleh penilaian rasional atas kebijakan atau kinerja (Petersen et al., 2023, hlm. 5).
Arceneaux, Gravelle, Asmundsen, Petersen, Reifler, dan Scotto (2025) melanjutkan eksplorasi ini dengan menganalisis data survei representatif berskala besar di Australia, Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat. Mereka menemukan bahwa chaos-seekers bukanlah kelompok politik yang bersatu, melainkan sekumpulan "pemberontak yang berbeda-beda" (a divergent set of malcontents). Menariknya, dengan menggunakan Latent Profile Analysis, mereka mengidentifikasi subtipe-subtipe dalam kelompok ini: beberapa orang mencari kekacauan karena mereka ingin membangun kembali masyarakat, sementara yang lain hanya menikmati kehancuran demi kehancuran itu sendiri (Arceneaux et al., 2025, hlm. 14). Ini adalah nuansa penting: tidak semua pendukung populis didorong oleh nihilisme destruktif; beberapa mungkin memiliki aspirasi transformatif yang tulus, meskipun diekspresikan melalui hasrat untuk menghancurkan tatanan yang ada terlebih dahulu.
Selain Need for Chaos, perspektif psikologis lain juga memberikan wawasan berharga tentang pemilih populis. Bèrtolotti dan Catellani (2025) menyelidiki korelasi sosial-psikologis dari sikap populis di kalangan pemilih Italia. Temuan mereka menunjukkan bahwa sikap populis berasosiasi positif dengan ciri kepribadian agreeableness (keramahan) dan neuroticism (neurotisisme), serta dengan mentalitas konspirasi. Sebaliknya, sikap populis berasosiasi negatif dengan need for cognition, kebutuhan untuk terlibat dalam pemikiran yang mendalam. Yang lebih mengejutkan, partisipan dengan sikap populis yang lebih kuat kurang mampu membedakan antara berita asli dan berita palsu, dan secara spesifik kurang mampu mendeteksi berita bohong (Bèrtolotti & Catellani, 2025, hlm. 12). Temuan terakhir ini sangat relevan di era disinformasi digital: populisme tampaknya menciptakan kerentanan kognitif terhadap manipulasi informasi, yang pada gilirannya dapat memperkuat dan mereproduksi keyakinan populis.
Sementara itu, Takizawa, Marx-Fleck, Gerlach, dan Grote (2025) mengeksplorasi dimensi psikologis yang berbeda: bagaimana mindset terhadap ketidakpastian mempengaruhi dukungan terhadap populisme sayap kanan. Studi mereka menunjukkan bahwa orang yang melihat ketidakpastian sebagai peluang, bukan ancaman, lebih positif terhadap keragaman sosial, lebih mendukung perubahan sosial, dan lebih kecil kemungkinannya untuk memilih partai populis sayap kanan. Eksperimen mereka dilakukan selama pemilihan federal Jerman 2025, periode yang didominasi oleh isu-isu imigrasi dan integrasi minoritas, dan menunjukkan bahwa mindset ini dapat dipengaruhi secara terarah melalui intervensi psikologis singkat. Temuan ini menawarkan secercah optimisme: ketertarikan terhadap populisme mungkin tidak sepenuhnya tak terelakkan, melainkan sebagian merupakan produk dari disposisi psikologis yang dapat diubah melalui intervensi yang tepat (Takizawa et al., 2025, hlm. 5-7).
Salah satu kontribusi utama Teori Populisme adalah analisis tentang bagaimana aktor populis mengkonstruksi "rakyat" dan "elit" dalam wacana mereka. Ini bukan sekadar soal menyebut dua kelompok sosial yang sudah ada; ini adalah proses aktif pembentukan identitas politik melalui bahasa, narasi, dan simbol. Dalam kata-kata Laclau (2005, hlm. 73), "rakyat" adalah konstruksi politik, bukan datum sosiologis. Aktor populis tidak "menemukan" rakyat yang sudah terbentuk sepenuhnya dan menanti untuk diwakili; mereka secara aktif "membentuk" rakyat melalui wacana yang menciptakan rantai ekuivalensi di antara berbagai tuntutan dan keluhan yang berbeda-beda.
Literatur terbaru memberikan analisis empiris yang kaya tentang bagaimana konstruksi ini beroperasi dalam praktik. Lapa (2025) menganalisis kerangka diskursif populis di akun-akun Facebook partai-partai sayap kanan Chega (Portugal) dan Vox (Spanyol), dengan menggunakan pendekatan konstruksionis sosial dan teori identitas sosial. Temuannya menunjukkan pola yang menarik: meskipun konstruksi "rakyat" kedua partai identik, sebuah massa homogen yang menderita di bawah tirani elite, konstruksi "elite" mereka berbeda secara substansial sesuai konteks nasional. Vox di Spanyol mengkarakterisasi elite sebagai mencakup para environmentalis, media, feminis, kaum transgender, dan separatis, sementara Chega di Portugal memiliki daftar musuh yang berbeda. Yang menarik, tidak satu pun dari kedua partai ini menempatkan imigran sebagai bagian dari "elite" atau "rakyat"; imigran justru dikonstruksi sebagai sub-kelompok yang dilindungi oleh elite, menambah dimensi lain pada antagonisme populis (Lapa, 2025, hlm. 10-12).
Sementara itu, literatur tentang anti-populisme juga memberikan perspektif yang unik. Yates dan Mondon (2025) mengeksplorasi bagaimana wacana anti-populis sendiri mengkonstruksi "elite" dan "rakyat" dalam cara yang ironisnya paralel dengan wacana populis. Mereka menemukan bahwa dalam wacana anti-populis, pemilih sayap kiri dikonstruksi sebagai agen aktif yang membuat pilihan politik, meskipun pilihan tersebut sering disalahkan pada kemudaan atau status minoritas mereka serta "kenaifan radikal". Pendukung sayap kanan disajikan sebagai memiliki "kekhawatiran yang sah" tentang migrasi dan kebangsaan, tetapi dimanipulasi oleh elite populis yang kasar. Sebagai kontras, "rakyat yang baik" dikonstruksi untuk membenarkan kehadiran dan kepemimpinan "elite yang baik" yang memerintah untuk mereka, jika bukan oleh dan dari mereka (Yates & Mondon, 2025, hlm. 680-683). Analisis ini menunjukkan bahwa dikotomi "rakyat vs. elite" bukan monopoli populis; ia adalah fitur struktural dari politik demokratis kontemporer yang digunakan oleh aktor-aktor di seluruh spektrum politik.
Dalam konteks Indonesia, studi tentang konstruksi "rakyat" dan "elit" dalam wacana populis mulai berkembang pesat. Nasution, Kifli, dan Ayu (2025) memberikan kontribusi yang menarik dengan menganalisis bagaimana populisme moral dikonstruksi secara linguistik dalam wacana media sosial figur publik Indonesia, Dedi Mulyadi. Berbeda dengan model populis global yang membangun legitimasi politik melalui konflik dengan elite, persona publik Mulyadi justru muncul dari pertemuan empatik dengan warga biasa yang didokumentasikan di YouTube. Analisis mereka atas 20 video yang ditranskripsi menunjukkan bahwa: (1) "rakyat" dikonstruksi sebagai pihak yang secara moral layak melalui narasi yang meromantisasi kesulitan hidup; (2) pemimpin diposisikan sebagai "sesepuh budaya" dan "mediator etis" alih-alih sebagai wakil politik; dan (3) kritik terhadap pemerintahan diartikulasikan melalui kontras linguistik antara tindakan moral dan kelambanan birokratis (Nasution et al., 2025, hlm. 15-17). Temuan ini memperluas pemahaman kita tentang bagaimana legitimasi populis dalam konteks Asia Tenggara dapat muncul bukan melalui oposisi ideologis, melainkan melalui narasi etis dan kinerja moral interpersonal.
Literatur lain tentang Indonesia menunjukkan pola yang lebih konfrontatif. Studi tentang populisme otoritarian di Indonesia, menggunakan kerangka Gramscian tentang persetujuan (consent) dan paksaan (coercion), mengungkapkan bagaimana narasi populis direkayasa untuk mengadu dua kelompok "rakyat" satu sama lain, sementara masing-masing disejajarkan dengan bagian yang berbeda dari "elite" (Authoritarian Populism in Indonesia, 2021, hlm. 3). Melalui penggunaan media massa dan media sosial, politisi dan industri kampanye politik mengkonstruksi dua narasi yang saling bertentangan tentang siapa "rakyat sejati" itu, dan siapa elite yang menjadi musuh mereka. Hasilnya adalah polarisasi yang mendalam di mana dua segmen masyarakat melihat satu sama lain sebagai ancaman, bukan sebagai sesama warga negara.
Salah satu pertanyaan yang paling banyak diperdebatkan dalam studi populisme adalah hubungannya dengan demokrasi. Apakah populisme adalah koreksi yang diperlukan terhadap defisit demokrasi liberal, ataukah ia adalah ancaman fundamental terhadap tatanan demokratis? Jawabannya, seperti yang sering terjadi dalam ilmu politik, adalah: "tergantung."
Margaret Canovan (1999, hlm. 7-10) mengajukan argumen klasik bahwa populisme lahir dari tegangan internal dalam demokrasi itu sendiri. Demokrasi, menurutnya, memiliki dua wajah yang saling tarik-menarik: wajah "redemptive" (penebusan) yang bersifat partisipatoris dan mendambakan kedekatan antara rakyat dan kekuasaan, dan wajah "pragmatic" (pragmatis) yang bersifat institusional dan mengandalkan prosedur, aturan hukum, dan checks and balances. Populisme, dalam bacaan Canovan, adalah ekspresi dari ketegangan abadi ini: ia adalah suara dari wajah penebusan yang frustrasi terhadap dominasi wajah pragmatis. Populisme mengingatkan bahwa demokrasi bukan hanya tentang prosedur dan institusi, tetapi juga tentang legitimasi dan kehendak rakyat. Dalam pengertian ini, populisme dapat berfungsi sebagai alarm yang membangunkan demokrasi dari kelesuan teknokratisnya.
Namun, optimisme Canovan perlu dikualifikasi secara serius. Dalam praktik kontemporer, populisme, khususnya dalam varian kanannya, justru seringkali menjadi kendaraan menuju iliberalisme atau bahkan otoritarianisme elektoral. Cas Mudde dan Cristóbal Rovira Kaltwasser (2017, hlm. 79-83) berargumen bahwa populisme pada dasarnya bersifat anti-pluralis. Karena ia mengklaim bahwa hanya populis yang secara otentik mewakili "rakyat sejati", maka semua oposisi politik menjadi tidak sah. Dalam logika populis, lawan politik bukanlah pesaing yang sah dalam kontestasi demokratis, melainkan musuh rakyat yang harus disingkirkan. Inilah yang oleh Nadia Urbinati (2019, hlm. 5-11) disebut sebagai "prinsip mayoritas yang diselewengkan" (perverted majoritarianism): klaim bahwa mayoritas memberikan mandat tanpa batas untuk mengabaikan atau bahkan menghancurkan minoritas dan oposisi.
Kajian terbaru dari Hongaria memberikan bukti empiris yang mengkhawatirkan tentang bagaimana populisme dapat mentransformasi lanskap politik secara fundamental. Szabó, Sebestyén, dan Böcskei (2026) meneliti bagaimana sikap populis berevolusi di bawah pemerintahan populis yang berkepanjangan dalam autokrasi elektoral Hongaria antara 2010 dan 2025. Temuan mereka menunjukkan pola yang mereka sebut sebagai "persistensi dengan rekomposisi" (persistence with recomposition): sementara dukungan agregat untuk item-item populis tertentu (proteksionisme budaya, orientasi "jalan sendiri" yang sovereignis, dan representasi yang berpusat pada pemimpin) mengalami penurunan dari waktu ke waktu, predisposisi anti-elite yang lebih luas tetap tersedia secara luas pada tahun 2025. Lebih mengkhawatirkan lagi, sikap populis tidak lagi terbatas pada kubu pemerintah, melainkan juga hadir di dalam elektorat oposisi terbesar, yang terstruktur oleh persepsi tentang "kerugian rezim" (regime disadvantage). Ini menunjukkan adanya semacam "jebakan pemilih populis" di mana paparan berkepanjangan terhadap pemerintahan populis tidak menghilangkan sikap populis, melainkan mendistribusikannya kembali ke seluruh spektrum politik (Szabó et al., 2026, hlm. 20-23).
Setelah menguraikan fondasi teoretis Teori Populisme, kini kita beralih ke tugas kedua esai ini: mengevaluasi relevansi kerangka konseptual tersebut dalam membaca dinamika politik Indonesia kontemporer. Indonesia adalah kasus yang sangat kaya sekaligus menantang. Di satu sisi, ia adalah demokrasi elektoral yang kompetitif; di sisi lain, ia memiliki warisan otoritarianisme yang dalam dan struktur sosial yang sangat diwarnai oleh agama, etnisitas, dan patronase. Pertanyaan utama yang harus dijawab adalah: sejauh mana Teori Populisme yang dikembangkan terutama dari pengalaman Eropa dan Amerika Latin dapat menjelaskan fenomena politik Indonesia?
Populisme di Indonesia bukanlah fenomena baru. Akar historisnya dapat dilacak kembali ke periode pergerakan nasional, di mana Soekarno mengembangkan retorika "Marhaenisme" yang mengkonstruksi pertentangan antara "rakyat kecil" melawan kolonialisme dan kapitalisme. Namun, sebagai fenomena politik yang sistematis, populisme Indonesia kontemporer muncul dalam konteks spesifik era pasca-reformasi setelah jatuhnya rezim Orde Baru Soeharto pada 1998 (Muallidin & Waskito, 2025, hlm. 5-7).
Transisi demokratis yang mengikuti kejatuhan Soeharto menciptakan kondisi yang sangat subur bagi tumbuhnya politik populis. Pertama, demokratisasi membuka ruang bagi mobilisasi massa dan artikulasi keluhan yang sebelumnya ditekan oleh rezim otoriter. Kedua, desentralisasi dan pemilihan langsung menciptakan insentif bagi para politisi untuk membangun basis dukungan populer di luar struktur partai yang sudah mapan. Ketiga, ketimpangan ekonomi yang persisten dan korupsi yang meluas menghasilkan bahan baku yang melimpah bagi narasi anti-elite. Keempat, sistem multipartai yang terfragmentasi membuat diferensiasi ideologis antara partai-partai menjadi kabur, sehingga gaya populis menjadi cara yang efektif bagi para politisi untuk membedakan diri dari pesaing (Mietzner, 2020, hlm. 145-148).
Namun, penting untuk mencatat bahwa populisme Indonesia pasca-reformasi memiliki karakter yang tidak bisa begitu saja disamakan dengan populisme di Eropa atau Amerika Latin. Sebagaimana dicatat oleh Muallidin dan Waskito (2025, hlm. 4), populisme Indonesia muncul di persimpangan antara politik identitas keagamaan, nasionalisme, dan keluhan ekonomi. Perpaduan ini menghasilkan ekspresi populis yang khas, di mana narasi "rakyat vs. elite" seringkali dibungkus dalam bahasa agama dan nasionalisme.
Salah satu kontribusi terbaru yang paling berguna untuk memahami keragaman populisme Indonesia adalah tipologi yang diajukan oleh Muallidin dan Waskito (2025, hlm. 8-12). Berdasarkan analisisnya terhadap tokoh-tokoh politik dan gerakan-gerakan sosial di Indonesia pasca-reformasi, mereka mengidentifikasi empat varian populisme yang berbeda, dibedakan berdasarkan dua sumbu: (1) orientasi terhadap elite, teknokratis vs. konfrontatif; dan (2) orientasi ideologis, nasionalis vs. religius.
- Populis Teknokratis-Nasionalis: Varian ini menggunakan retorika populis "rakyat vs. elite", namun menggabungkannya dengan pendekatan teknokratis dalam pemerintahan. Figur utamanya adalah Joko Widodo (Jokowi), yang membangun citra sebagai "orang biasa" (anak tukang kayu, mantan wali kota Solo) yang melawan elite politik Jakarta, sambil mengandalkan para teknokrat untuk menjalankan kebijakan pembangunan. Varian ini cenderung tidak konfrontatif secara terbuka terhadap elite ekonomi, dan lebih menekankan pada pencapaian pembangunan sebagai pembenaran politik (Muallidin & Waskito, 2025, hlm. 9).
- Populis Konfrontatif-Nasionalis: Varian ini lebih agresif dalam serangannya terhadap elite. Figur utamanya adalah Prabowo Subianto, yang dalam kampanye-kampanye pemilunya menggunakan retorika nasionalisme ekonomi yang keras, menyerang "kekuatan asing" dan "elite komprador" yang dianggap telah menjual kekayaan nasional kepada pihak luar. Varian ini lebih bersedia menggunakan konfrontasi terbuka sebagai strategi politik (Muallidin & Waskito, 2025, hlm. 10).
- Populis Teknokratis-Religius: Varian ini menggabungkan retorika populis dengan daya tarik keagamaan tetapi dengan pendekatan yang relatif moderat dan berorientasi tata kelola. Figur seperti Anies Baswedan, yang menggunakan narasi "keadilan" dan "kesetaraan" dengan infleksi religius sambil mengedepankan kompetensi teknokratisnya sebagai akademisi dan mantan menteri, mendekati tipe ini (Muallidin & Waskito, 2025, hlm. 11).
- Populis Konfrontatif-Religius: Varian ini adalah yang paling keras dan paling mobilisatif. Figur utamanya adalah gerakan-gerakan seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan 212, yang menggunakan narasi keagamaan untuk mengkonstruksi konflik antara "umat Islam yang tertindas" dan "elite sekuler" yang dianggap mengabaikan atau bahkan memusuhi kepentingan Islam. Varian ini cenderung menggunakan taktik konfrontasi langsung, termasuk demonstrasi massa, dan mengandalkan pemimpin-pemimpin karismatik seperti Habib Rizieq Shihab (Muallidin & Waskito, 2025, hlm. 12).
Tipologi ini berguna karena menunjukkan bahwa populisme Indonesia tidak monolitik. Seorang populis teknokratis-nasionalis seperti Jokowi beroperasi sangat berbeda dari populis konfrontatif-nasionalis seperti Prabowo Subianto, meskipun keduanya menggunakan elemen-elemen dasar retorika populis. Demikian pula, populisme religius di Indonesia memiliki ekspresi teknokratis dan konfrontatif, tergantung pada bagaimana aktor menggabungkan agama dengan strategi politik lainnya.
Joko Widodo (Jokowi) adalah kasus yang sangat menarik dan mungkin paling kontroversial dalam studi populisme Indonesia. Figur yang naik dari Wali Kota Solo menjadi Gubernur DKI Jakarta dan akhirnya Presiden ini dipandang oleh banyak pengamat sebagai representasi sempurna dari pemimpin populis dalam konteks Indonesia: ia membangun citra diri sebagai "orang biasa" (the common man) yang bukan bagian dari elite Jakarta, yang blusukan (kunjungan mendadak) ke pasar-pasar dan perkampungan untuk menunjukkan kedekatannya dengan rakyat kecil, dan yang menggunakan retorika pro-"wong cilik" (rakyat kecil) melawan elite politik dan birokrasi yang lamban dan korup (Tomsa, 2020, hlm. 55-57).
Namun, membaca Jokowi melalui lensa Teori Populisme tidaklah sederhana. Prisca, Aminulloh, dan Prabawangi (2025), dengan menggunakan kerangka pemikiran Nadia Urbinati, menganalisis Jokowi melalui konsep personalisasi kekuasaan. Mereka berargumen bahwa intensifikasi personalisasi kekuasaan termanifestasi dalam praktik-praktik populis Jokowi selama sepuluh tahun kepresidenannya. Sebagai strategi kekuasaan, populisme Jokowi berlabuh pada personalisasi otoritas, yang melahirkan patronase dan bahkan kultus personalitas. Alih-alih memperkuat demokrasi, populisme menghasilkan efek samping yang secara bertahap melemahkan demokrasi representatif itu sendiri (Prisca et al., 2025, hlm. 4-6). Analisis ini menunjukkan bahwa Jokowi menggunakan perangkat populis, citra anti-elite, kedekatan dengan rakyat, personalisasi hubungan politik, untuk membangun dan mempertahankan kekuasaan, namun dengan cara yang secara paradoksal justru menggerogoti fondasi demokrasi yang memberinya legitimasi.
Marcus Mietzner (2025) menawarkan analisis yang lebih bernuansa dalam artikelnya yang provokatif, "Flirting with Autocracy". Ia melihat Jokowi sebagai seorang mayoritarian, seorang pemimpin yang meyakini bahwa demokrasi adalah tentang melakukan apa yang diinginkan, disetujui, atau ditoleransi oleh mayoritas. Dengan menggunakan jajak pendapat (polling) sebagai panduan, Jokowi mengidentifikasi segmen-segmen demokrasi yang dapat ia serang ketika ia merasa memiliki dukungan mayoritas, namun mundur ketika mayoritas tampak menentang. Hasilnya adalah demokrasi yang mengalami "kemunduran" (declining) tetapi tidak sepenuhnya "menyeberang" ke wilayah otoriter (Mietzner, 2025, hlm. 368-370). Ini adalah gambaran yang tepat tentang paradoks kepemimpinan populis: ia cukup demokratis untuk memenangkan pemilu dan mempertahankan popularitas tinggi, namun cukup otoriter untuk mengikis institusi-institusi demokrasi dari dalam.
Kasus Jokowi juga menyoroti keterbatasan Teori Populisme ketika dihadapkan pada realitas politik non-Barat. Salah satu karakteristik yang membedakan Jokowi dari populis lain adalah hubungannya dengan oligarki ekonomi. Tidak seperti populis radikal di Amerika Latin yang secara terbuka menyerang kelas kapitalis, atau populis sayap kanan di Eropa yang menyerang "elite globalis", Jokowi justru membangun aliansi erat dengan oligarki bisnis Indonesia. Ia tidak menantang struktur kekuasaan ekonomi yang ada; ia justru bekerja di dalam dan melalui struktur tersebut (Aspinall & Mietzner, 2019, hlm. 308-310). Ini menimbulkan pertanyaan: dapatkah seseorang disebut populis jika ia tidak menyerang elite ekonomi? Ataukah populisme di Indonesia memiliki karakter yang berbeda, di mana musuh yang dikonstruksi adalah "elite politik" dan "birokrasi yang lamban", bukan "elite ekonomi"? Pertanyaan-pertanyaan ini menunjukkan bahwa Teori Populisme, setidaknya dalam formulasinya yang standar, mungkin perlu disesuaikan untuk menangkap nuansa lokal.
Studi tentang keberlanjutan pemerintahan populis selama krisis memberikan wawasan tambahan. Asfar, Wicaksana, dan Asfar (2025) meneliti mengapa pemerintahan populis dapat bertahan selama masa-masa sulit saat isu wabah, sementara tatanan demokrasi justru terpengaruh secara negatif. Mereka berargumen bahwa hubungan kekuasaan negara-masyarakat yang kompleks dan dinamis membentuk fondasi tempat pemerintahan populis bertahan dari krisis, namun demokrasi mengalami kemunduran. Dalam kasus Indonesia di bawah Jokowi, temuan ini mengonfirmasi bahwa kekuatan populis tidak hanya terletak pada popularitas pemimpin, tetapi juga pada konfigurasi kekuasaan yang lebih dalam antara negara dan masyarakat (Asfar et al., 2025, hlm. 15-17).
Jika Jokowi mewakili populisme teknokratis yang relatif "jinak", maka Indonesia juga menyaksikan bangkitnya bentuk populisme yang lebih konfrontatif dan bersenjatakan agama. Gerakan 212, yang mencapai puncaknya pada aksi massa besar-besaran di Jakarta pada 2 Desember 2016 menuntut penuntutan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas tuduhan penistaan agama, adalah contoh dramatis dari bagaimana populisme religius dapat memobilisasi massa dalam skala yang masif (Muallidin & Waskito, 2025, hlm. 6-7).
Dalam kerangka Teori Populisme, Gerakan 212 dapat dianalisis sebagai manifestasi dari populisme religius, di mana dikotomi "rakyat" versus "elit" direkonstruksi dalam istilah keagamaan: "umat Islam" versus "elite sekuler yang anti-Islam." Yang membuat gerakan ini efektif secara politik adalah kemampuannya untuk menggabungkan tiga elemen: (1) narasi populis tentang rakyat yang tertindas; (2) mobilisasi identitas keagamaan yang kuat; dan (3) penggunaan media sosial untuk menyebarkan narasi dan mengkoordinasikan aksi. Ini adalah contoh sempurna tentang bagaimana populisme sebagai ideologi tipis dapat melekatkan diri pada ideologi tuan rumah yang "tebal", dalam hal ini, Islam politik, untuk menciptakan gerakan politik yang sangat mobilisatif.
Namun, populisme moral di Indonesia tidak selalu hadir dalam bentuk yang konfrontatif. Studi Nasution, Kifli, dan Ayu (2025) tentang Dedi Mulyadi mengungkapkan bentuk yang berbeda, yang mereka sebut sebagai "populisme moral non-antagonistik". Alih-alih membangun legitimasi melalui konflik dengan elite, Mulyadi membangun otoritas melalui kinerja moral interpersonal, dengan mengunjungi warga miskin, mendengarkan keluhan mereka, dan secara personal memberikan bantuan. Dalam wacananya, "rakyat" dikonstruksi sebagai pihak yang menderita secara diam-diam dan layak secara moral, sementara pemimpin adalah "sesepuh" yang peduli dan bertindak, bukan "wakil politik" yang berdebat. Ini adalah varian yang sangat berbeda dari populisme yang dideskripsikan oleh Mudde, namun tetap mengandung elemen-elemen inti: sentralitas "rakyat" sebagai sumber legitimasi, dan penggambaran pemimpin sebagai figur yang melampaui politik konvensional (Nasution et al., 2025, hlm. 18-20).
Temuan ini menggemakan argumen yang muncul dalam konteks komparatif, bahwa populisme di luar Eropa dan Amerika Latin sering mengambil bentuk-bentuk yang tidak sepenuhnya sesuai dengan model ideasional. Di Pakistan, Turki, dan Indonesia, tiga negara dengan populasi Muslim besar, populisme seringkali bersifat "sivilisasional" (civilisational), di mana identitas keagamaan dan peradaban menjadi sumbu utama di mana dikotomi "rakyat" dan "elite" dikonstruksi (Civilisational Populism in Pakistan, Turkey and Indonesia, 2025, hlm. 1-3). Dalam konteks ini, "elite" tidak hanya korup secara moral atau politik; mereka adalah agen-agen "Barat" yang berusaha menghancurkan peradaban Islam dari dalam.
Salah satu aspek yang membedakan populisme Indonesia kontemporer dari pendahulunya adalah peran besar yang dimainkan oleh industri kampanye politik profesional. Dalam analisisnya tentang populisme otoritarian di Indonesia, sebuah studi menggunakan kerangka Gramscian tentang persetujuan (consent) dan paksaan (coercion) untuk menunjukkan bagaimana narasi populis dibentuk melalui mekanisme persuasi menggunakan media massa dan media sosial. Para konsultan politik, cyber army, dan profesional kampanye lainnya bekerja untuk "memanufaktur" kesetiaan (allegiance) dan agitasi di antara mayoritas pemilih muda sebagai bagian dari basis sosial yang bergeser (Authoritarian Populism in Indonesia, 2021, hlm. 4-6).
Hal yang sangat penting dalam temuan ini adalah bagaimana narasi-narasi populis, melalui rekayasa persetujuan dan paksaan, mengkonstruksi populisme otoritarian yang mengadu dua kumpulan "rakyat" satu sama lain, sementara menyelaraskan mereka dengan bagian-bagian berbeda dari "elite." Ini bukan hanya tentang "rakyat melawan elite," melainkan tentang "rakyat vs. rakyat" yang dimobilisasi oleh faksi-faksi elite yang berbeda untuk saling berhadapan. Dalam konteks ini, "elite" bukanlah entitas tunggal yang dilawan oleh rakyat yang bersatu; sebaliknya, ada beberapa elite yang bersaing, masing-masing dengan klaim untuk mewakili "rakyat sejati" melawan "rakyat palsu" yang dimanipulasi oleh elite saingan.
Analisis ini memperdalam pemahaman kita tentang bagaimana populisme beroperasi dalam demokrasi yang ditandai oleh persaingan oligarkis yang ketat. Di Indonesia, di mana politik seringkali digambarkan sebagai pertarungan antara faksi-faksi oligarki yang berbeda, populisme menjadi senjata dalam perang antar-elite. Masing-masing faksi menggunakan retorika populis untuk memobilisasi pendukung, mendeligitimasi saingan, dan mengklaim mandat dari "rakyat." Ini adalah bentuk "populisme dari atas" (populism from above) yang secara fundamental berbeda dari gambaran populis sebagai pemberontakan dari bawah melawan elite yang mapan.
Keterlibatan anak muda dalam dinamika ini patut mendapat perhatian khusus. Hasugian (2025) meneliti peran pemuda dalam lanskap politik kontemporer yang ditandai oleh populisme di Indonesia. Temuannya menunjukkan bahwa pemuda memainkan peran yang ambivalen. Di satu sisi, populisme membuka ruang bagi partisipasi politik dan ekspresi idealisme generasional; di sisi lain, ia memiliki potensi untuk memperdalam polarisasi identitas dan melemahkan kualitas demokrasi. Keberlanjutan demokrasi Indonesia, menurut Hasugian (2025, hlm. 162), sangat bergantung pada arah idealisme politik pemuda, apakah disalurkan menuju wacana inklusif atau justru terjebak dalam antagonisme eksklusif. Dengan pemuda Indonesia yang sangat melek digital dan aktif di media sosial, pertanyaan tentang bagaimana narasi populis dikonsumsi, direproduksi, dan kadang-kadang ditentang oleh generasi yang lebih muda adalah salah satu isu paling kritis untuk masa depan demokrasi Indonesia.
Setelah meninjau lanskap populisme Indonesia dalam berbagai dimensinya, kita dapat mengidentifikasi beberapa karakteristik yang membedakannya dari varian-varian di belahan dunia lain. Perbandingan ini penting untuk mengevaluasi sejauh mana Teori Populisme yang ada dapat diterapkan tanpa modifikasi.
Pertama, berbeda dengan populisme Eropa yang seringkali bersifat nativis dan anti-imigran, populisme Indonesia hampir tidak pernah menyentuh isu imigrasi. Ini dapat dipahami mengingat Indonesia bukanlah negara tujuan utama imigrasi. Sebagai gantinya, "the Other" yang menjadi target dalam populisme Indonesia seringkali adalah "asing" dalam pengertian ekonomi, investor asing, perusahaan multinasional, "kekuatan neoliberal global", atau "asing" dalam pengertian religius, "Barat yang sekuler", "Yahudi", atau "Kristen." Ini menunjukkan bagaimana ideologi tuan rumah (host ideology) membentuk target spesifik dari retorika populis dalam konteks tertentu.
Kedua, populisme Indonesia sangat diwarnai oleh patronase. Berbeda dengan populis di Eropa yang seringkali membangun dukungan terutama melalui mobilisasi ideologis, pemimpin populis Indonesia seringkali mengandalkan distribusi sumber daya material, bantuan sosial, proyek infrastruktur, jabatan politik, untuk membangun dan mempertahankan basis dukungan. Jokowi, misalnya, menggunakan program-program seperti Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar sebagai instrumen populis yang memberikan manfaat nyata kepada pendukungnya, yang pada gilirannya memperkuat narasi "pemimpin yang peduli pada rakyat kecil" (Muallidin & Waskito, 2025, hlm. 13).
Ketiga, religiositas memainkan peran yang jauh lebih sentral dalam populisme Indonesia dibandingkan dengan kebanyakan kasus Eropa (meskipun ada pengecualian seperti Polandia). Di Indonesia, agama bukan sekadar salah satu isu di antara banyak isu lainnya; ia adalah dimensi fundamental dari identitas politik yang dapat memobilisasi massa dalam jumlah yang sangat besar. Ini bukan hanya soal keyakinan pribadi; ini adalah soal bagaimana "rakyat" didefinisikan, sebagai "umat Islam" atau "umat beragama" secara lebih luas, dan bagaimana "elite" dikonstruksi sebagai ancaman bagi identitas keagamaan ini.
Keempat, berbeda dengan kasus-kasus seperti Venezuela di bawah Chávez atau Hongaria di bawah Orbán, di mana seorang pemimpin populis tunggal mendominasi lanskap politik, populisme Indonesia lebih terfragmentasi dan multipolar. Beberapa pemimpin populis beroperasi secara simultan, kadang-kadang bersaing satu sama lain, dan masing-masing dengan basis dukungan yang berbeda. Ini sebagian adalah hasil dari sistem multipartai Indonesia yang sangat terfragmentasi, yang memaksa para pemimpin populis untuk membentuk koalisi yang kompleks dan bernegosiasi dengan berbagai faksi elite.
Karakteristik-karakteristik ini menunjukkan bahwa meskipun Teori Populisme, khususnya pendekatan ideasional Mudde, memberikan titik awal yang berguna, ia memerlukan adaptasi dan penyempurnaan yang signifikan untuk sepenuhnya menangkap realitas Indonesia. "Ideologi berpusat-tipis" mungkin merupakan deskripsi yang akurat tentang struktur formal pemikiran populis, namun "isi" spesifik yang mengisi "kekosongan" ideologis ini, patronase, agama, nasionalisme, sangat bergantung pada konteks lokal dan tidak dapat diabaikan.
Penutup
Aneka analisis telah kita tempuh dalam perjalanan menyusuri lanskap Teori Populisme dan relevansinya bagi Indonesia. Sekarang, tibalah saatnya untuk merenungkan apa yang telah kita pelajari dan ke mana arah yang harus kita tuju.Teori Populisme, terutama dalam formulasi ideasional Cas Mudde, telah memberikan kontribusi yang tak ternilai bagi studi politik kontemporer. Ia menawarkan definisi yang minimalis namun operasional, yang memungkinkan perbandingan lintas-kasus yang ketat. Ia mengakui baik sisi penawaran maupun sisi permintaan dari fenomena populis. Ia menjelaskan mengapa populisme dapat melekat pada ideologi-ideologi yang sangat berbeda, dari nativisme sayap kanan hingga sosialisme sayap kiri. Dan ia membuka jalan bagi eksplorasi lebih lanjut tentang mekanisme psikologis, seperti Need for Chaos, yang mendorong individu menuju gerakan-gerakan populis.
Namun, perjalanan kita juga menunjukkan batas-batas teori ini. Populisme Indonesia, dengan perpaduannya yang unik antara narasi anti-elite, patronase, religiositas, dan personalisasi kekuasaan, memperlihatkan bahwa "ideologi berpusat-tipis" tidak pernah beroperasi dalam kevakuman. Ia selalu bersimbiosis dengan ideologi tuan rumah dan praktik-praktik lokal yang memberinya bentuk dan warna spesifik. Seorang populis teknokratis-nasionalis seperti Jokowi sangat berbeda dari populis konfrontatif-nasionalis seperti Prabowo Subianto, dan keduanya sangat berbeda dari populis moral-religius seperti Dedi Mulyadi atau populis konfrontatif-religius seperti Habib Rizieq. Untuk memahami perbedaan-perbedaan ini, kita memerlukan perangkat analitis yang melampaui definisi minimalis Mudde.
Apa artinya bagi masa depan demokrasi Indonesia? Saya berargumen bahwa kita perlu mengadopsi sikap yang kompleks dan bernuansa terhadap populisme. Populisme bukanlah sekadar "penyakit" yang harus disembuhkan; ia adalah gejala, gejala dari ketegangan yang lebih dalam dalam demokrasi Indonesia. Ia adalah ekspresi dari tuntutan akan representasi yang dirasakan hilang, dari kemarahan terhadap ketimpangan yang dirasakan tidak tertangani, dari kerinduan akan pemimpin yang "hadir" secara personal di tengah-tengah rakyat. Seperti yang dikatakan oleh Canovan (1999), populisme adalah bayangan yang selalu mengikuti demokrasi.
Namun, kita juga tidak boleh naif. Seperti yang ditunjukkan oleh pengalaman banyak negara, populisme dapat menjadi kendaraan menuju otoritarianisme, khususnya ketika ia dipersenjatai dengan retorika anti-pluralis yang menolak legitimasi oposisi. Di Indonesia, personalisasi kekuasaan yang dilakukan oleh Jokowi, penggunaan identitas keagamaan yang memecah belah, dan rekayasa narasi populis oleh industri kampanye politik adalah sinyal-sinyal peringatan yang harus diperhatikan dengan serius.
Masa depan demokrasi Indonesia akan sangat bergantung pada bagaimana populisme dikelola, bukan dengan menolaknya secara total, melainkan dengan mengalirkan energi populis menuju saluran-saluran demokratis yang memperkuat, bukan melemahkan, institusi-institusi dan norma-norma demokrasi. Ini memerlukan kepemimpinan politik yang bersedia memainkan peran yang sulit: mengakui keluhan-keluhan yang sah yang menjadi bahan bakar populisme, sambil secara tegas membela prinsip-prinsip pluralisme, checks and balances, dan supremasi hukum. Dan ini juga memerlukan keterlibatan warga negara, terutama generasi muda, yang tidak hanya menjadi konsumen pasif narasi populis, melainkan partisipan aktif dalam membangun masa depan politik yang lebih inklusif dan demokratis.
Indonesia, dengan segala kompleksitasnya, adalah laboratorium yang unik untuk memahami bagaimana populisme berinteraksi dengan demokrasi di abad ke-21. Pelajaran yang kita petik dari sini tidak hanya relevan bagi Indonesia sendiri, tetapi juga bagi banyak demokrasi lain di seluruh dunia yang sedang bergulat dengan tantangan yang serupa. Sebagaimana "rakyat" adalah konstruksi yang terus dinegosiasikan, demikian pula masa depan demokrasi Indonesia: ia bukanlah takdir yang sudah ditetapkan, melainkan proyek yang terus-menerus harus dibangun, dipertahankan, dan dikoreksi, oleh rakyat itu sendiri.
Referensi
Arceneaux, K., Osmundsen, M., Petersen, M. B., & Reifler, J. (2023). The "Need for Chaos" and motivations to share hostile political rumors. American Political Science Review, 117(4), 1358–1373.Arceneaux, K., Gravelle, T. B., Asmundsen, M., Petersen, M. B., Reifler, J., & Scotto, T. J. (2025). Some people just want to watch the world burn: The prevalence, psychology and politics of the "Need for Chaos." Philosophical Transactions of the Royal Society B, 376(1822), 20200147.
Asfar, M., Wicaksana, I. G. W., & Asfar, A. S. (2025). Why populist rule sustains during times of crisis: COVID-19, democracy and the state in Indonesia. Asian Journal of Comparative Politics, 10(1), 3–22.
Aspinall, E., & Mietzner, M. (2019). Indonesia's democratic paradox: Competitive elections amidst rising illiberalism. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 55(3), 295–317.
Authoritarian populism in Indonesia: The role of the political campaign industry in engineering consent and coercion. (2021). Journal of Contemporary Asia.
Bertolotti, M., & Catellani, P. (2025). What is in populist voters' minds? An investigation of the social psychological correlates of populist attitudes among Italian voters. Frontiers in Political Science, 7, 1718881.
Canovan, M. (1999). Trust the people! Populism and the two faces of democracy. Political Studies, 47(1), 2–16.
Civilisational populism in Pakistan, Turkey and Indonesia: Disruptive signification in a hybrid media ecology. (2025). New Media & Society.
Formisano, G., Friedrichs, J., Schaffner, F. S., & Stoehr, N. (2025). Populism and governmentalism as thin-centered ideologies: Emotions and frames on social media. European Journal of Political Research. https://doi.org/10.1111/1475-6765.12700
Hasugian, A. (2025). Young people and the shadow of populism: Reconsidering democracy and political transformation in Indonesia. Indonesian Journal of Political Studies, 5(2), 151–167.
Laclau, E. (2005). On populist reason. Verso.
Lapa, T. (2025). Echoes of the people: Unveiling populist constructs in Chega and Vox's discourse on elites. Central European Journal of Communication, 18(2), 1–18.
Mietzner, M. (2020). Populism and democratic decline in Indonesia. In M. A. Tomsa (Ed.), Populism in Southeast Asia (pp. 144–164). Cambridge University Press.
Mietzner, M. (2025). Flirting with autocracy in Indonesia: Jokowi's majoritarianism and its democratic legacy. Journal of Current Southeast Asian Affairs, 44(3), 366–384.
Muallidin, I., & Waskito, H. (2025). Populism in post-reform democracy: Challenges and political dynamics in Indonesia. In M. Kobayashi, J. Mizushima, & H. Ishido (Eds.), The populist challenge: Democracy and its enemies. IntechOpen.
Mudde, C. (2004). The populist Zeitgeist. Government and Opposition, 39(4), 541–563.
Mudde, C., & Kaltwasser, C. R. (2017). Populism: A very short introduction. Oxford University Press.
Nasution, N. S., Kifli, B., & Ayu, F. (2025). Constructing moral populism through narrative and evaluation: A linguistic analysis of Dedi Mulyadi's digital discourse in Indonesia. Susastra: Jurnal Ilmu Budaya, 14(1).
Neuner, F. G. (2025). Can (thin) populism be manipulated without manipulating host ideology? Evidence from a conjoint validation approach. Journal of Experimental Political Science.
Petersen, M. B., Osmundsen, M., & Arceneaux, K. (2023). The "Need for Chaos" and motivations to share hostile political rumors. American Political Science Review, 117(4), 1358–1373.
Prisca, Y., Aminulloh, A., & Prabawangi, R. P. (2025). Personalized power and populism: An Urbinatian reading of Jokowi. Proceedings of the International Conference on Contemporary Sociology and Educational Transformation (ICCSET 2025), 117–127.
Szabó, A., Sebestyén, A., & Böcskei, B. (2026). The populist voter trap: Why regime change may not end populism: Lessons from Hungary's electoral autocracy. Post-Soviet Affairs.
Takizawa, R., Marx-Fleck, S., Gerlach, A., & Grote, G. (2025). The role of uncertainty mindsets in shaping diversity attitudes and their downstream effects on commitment to societal change and right-wing populist voting. Personality and Social Psychology Bulletin.
Tomsa, D. (2020). Populism in Southeast Asia. In Oxford Research Encyclopedia of Politics. Oxford University Press.
Urbinati, N. (2019). Me the people: How populism transforms democracy. Harvard University Press.
Weyland, K. (2001). Clarifying a contested concept: Populism in the study of Latin American politics. Comparative Politics, 34(1), 1–22.
Yates, A., & Mondon, A. (2025). 'Get off your high horse and vote for us': The anti-populist construction of the elite and the people. British Journal of Politics and International Relations, 27(3), 677–695.
Zanotti, L. (2025, January 23). Lisa Zanotti on populism beyond Europe, the Chilean radical right, neoliberalism and illiberalism. Illiberalism.org. https://www.illiberalism.org/lisa-zanotti-on-populism-beyond-europe-the-chilean-radical-right-neoliberalism-and-illiberalism/


https://orcid.org/0000-0002-1420-4288
0 Komentar
Silakan tulis komentar Anda.