Ad Code

Tiga Teori Keseimbangan dalam Hubungan Internasional

Tiga Teori Keseimbangan dalam Hubungan Internasional Esai ini menyajikan penjelasan komprehensif mengenai tiga teori keseimbangan dalam Hubungan Internasional: Balance of Power Hans J. Morgenthau, Balance of Threat Stephen M. Walt, dan Balance of Interests Randall L. Schweller. Masing-masing teori dijelaskan fondasi intelektualnya, mekanisme kerjanya, dan kontribusinya dalam memahami pembentukan aliansi antarnegara. Bagian evaluasi menguji relevansi ketiga teori ini dalam menghadapi dinamika kontemporer seperti rivalitas Amerika Serikat-Tiongkok, perang Rusia-Ukraina, kebangkitan aliansi minilateral seperti AUKUS, dan politik Timur Tengah.

Bayangkan Anda sedang berdiri di lapangan futsal pada jam istirahat. Anda dan tiga teman hendak bermain dua lawan dua. Siapa yang akan Anda ajak bergabung? Apakah Anda akan memilih pemain terkuat, meskipun ia terkenal suka menguasai bola dan menyalahkan rekan setim? Atau Anda akan memilih pemain yang tidak terlalu kuat, tetapi letaknya dekat dengan Anda dan gayanya cocok dengan gaya bermain Anda? Atau mungkin Anda akan mempertimbangkan tujuannya: Apakah ia bermain sekadar untuk bersenang-senang, atau ia berambisi membantai lawan 10-0 dan mengajak Anda ikut pesta gol?

Pertanyaan sederhana ini adalah inti dari tiga teori paling berpengaruh dalam studi aliansi internasional, tetapi dalam skala yang jauh lebih serius: Negara-negara dengan pasukan, senjata nuklir, dan anggaran militer triliunan rupiah. Pertanyaan yang mereka hadapi bukan lagi tentang mencetak gol, melainkan tentang bertahan hidup dalam sistem internasional yang anarkis, tanpa polisi dunia, tanpa pengadilan yang dapat memaksa, tanpa jaminan keamanan dari siapa pun kecuali diri sendiri.

Dalam kondisi seperti ini, pilihan aliansi adalah keputusan paling strategis yang dapat diambil oleh sebuah negara. Pilihan yang salah bisa berarti kehancuran, sebagaimana yang dialami Polandia pada 1939, yang mengandalkan jaminan keamanan Inggris dan Prancis yang terbukti tak efektif. Pilihan yang tepat bisa berarti setengah abad perdamaian dan kemakmuran, seperti yang dinikmati negara-negara Eropa Barat di bawah payung NATO.



Tiga pemikir besar telah mencoba menjawab pertanyaan fundamental ini, masing-masing dengan penekanan yang berbeda:
  1. Hans J. Morgenthau (1948), bapak realisme klasik, berargumen bahwa negara beraliansi untuk menyeimbangkan kekuasaan (balance of power). Kekuasaan adalah mata uang utama politik internasional; ketika satu negara menjadi terlalu kuat, negara-negara lain akan membentuk koalisi untuk mengimbanginya.
  2. Stephen M. Walt (1985, 1987), murid sekaligus pengkritik neorealisme, merevisi tesis ini dengan berargumen bahwa negara beraliansi bukan untuk menyeimbangkan kekuasaan semata, melainkan untuk menyeimbangkan ancaman (balance of threat). Kekuasaan memang penting, tetapi ancaman ditentukan tidak hanya oleh kekuasaan, melainkan juga oleh kedekatan geografis, kapabilitas ofensif, dan intensi agresif.
  3. Randall L. Schweller (1994, 1998), perumus balance of interests, berargumen bahwa baik kekuasaan maupun ancaman tidak cukup menjelaskan perilaku aliansi. Negara, menurut Schweller, beraliansi untuk mengejar kepentingan, entah itu mempertahankan status quo atau merevisinya. Dalam logika ini, bandwagoning (bergabung dengan pihak yang kuat) bukanlah tindakan langka yang hanya dilakukan oleh negara lemah dan putus asa, melainkan strategi yang sering dipilih oleh negara revisionis yang mencari keuntungan.

Ketiga teori ini membentuk sebuah evolusi intelektual, bukan dalam arti teori yang lebih baru menggantikan yang lama sepenuhnya, melainkan dalam arti masing-masing menambahkan lapisan kompleksitas dan nuansa pada pemahaman kita tentang bagaimana negara-negara berperilaku dalam sistem internasional.

Esai ini akan membawa Anda menyusuri lorong-lorong pemikiran ketiga sarjana ini, dari Perang Dingin hingga era rivalitas AS-Tiongkok, dari pakta pertahanan NATO hingga aliansi minilateral AUKUS, dari negara-negara status quo yang berpuas diri hingga kekuatan revisionis yang lapar akan perubahan tatanan global.

Hans J. Morgenthau dan Balance of Power

Untuk memahami mengapa Morgenthau begitu yakin bahwa balance of power adalah mekanisme sentral politik internasional, kita perlu memahami fondasi filosofis yang mendasarinya. Morgenthau bukanlah seorang insinyur sosial yang mencoba merancang cetak biru perdamaian dunia. Ia adalah seorang pengungsi Jerman-Yahudi yang menyaksikan kebangkitan Nazisme secara langsung, melarikan diri dari Eropa pada 1937, dan mengamati dengan mata kepalanya sendiri apa yang terjadi ketika kekuasaan tidak terkendali, perang, genosida, dan kehancuran total tatanan internasional (Morgenthau, 1948, hlm. 3-12).

Pengalaman inilah yang membentuk keyakinannya bahwa pendekatan idealis, yang mendominasi studi HI pada masa antarperang, telah gagal secara fatal. Kaum idealis, dalam pandangan Morgenthau, terlalu percaya pada kekuatan hukum internasional, opini publik dunia, dan moralitas universal untuk mencegah perang. Mereka mengabaikan satu fakta yang keras dan tak kenal ampun: Politik, baik domestik maupun internasional, adalah perjuangan untuk kekuasaan (Morgenthau, 1948, hlm. 13-14).

Dalam kalimat pembuka Politics Among Nations yang paling terkenal, Morgenthau menulis, "International politics, like all politics, is a struggle for power. Whatever the ultimate aims of international politics, power is always the immediate aim" (Morgenthau, 1948, hlm. 13).

Pernyataan ini bukanlah seruan sinis untuk menjadi bengis dan kejam. Ini adalah diagnosis realitas. Politik internasional, menurut Morgenthau, diatur oleh hukum objektif yang berakar pada sifat manusia yang tidak berubah (unchanging human nature). Manusia, dalam kodratnya, memiliki animus dominandi, hasrat untuk mendominasi, yang menjadi pendorong segala perilaku politik (Morgenthau, 1948, hlm. 4-5).

Dalam bab pertamanya, Morgenthau meletakkan enam prinsip realisme politik yang menjadi fondasi seluruh bangunan analitisnya. Keenam prinsip ini penting untuk dipahami karena semuanya bermuara pada kesimpulan yang sama: Keseimbangan kekuasaan adalah keniscayaan struktural.

Prinsip pertama adalah, bahwa politik, sebagaimana masyarakat pada umumnya, diatur oleh hukum objektif yang berakar pada sifat manusia. Hukum-hukum ini tidak dapat diubah, sehingga teori politik yang rasional dimungkinkan (Morgenthau, 1948, hlm. 4). Prinsip kedua adalah, bahwa konsep utama yang memungkinkan pemahaman politik internasional adalah kepentingan yang didefinisikan dalam kerangka kekuasaan (interest defined in terms of power). Konsep inilah yang memberikan rasionalitas pada politik luar negeri, memungkinkan kita untuk memahami dan memprediksi tindakan negara (Morgenthau, 1948, hlm. 5-6).

Prinsip ketiga adalah, bahwa kepentingan yang didefinisikan sebagai kekuasaan adalah kategori objektif yang berlaku universal, tetapi maknanya tidak tetap. Kekuasaan dapat mencakup apa pun yang memungkinkan seseorang untuk mengendalikan orang lain, dari kekuatan militer hingga pengaruh kultural (Morgenthau, 1948, hlm. 7-8). Prinsip keempat adalah, bahwa prinsip-prinsip moral universal tidak dapat diterapkan pada tindakan negara dalam formulasi abstraknya. Negarawan harus mempertimbangkan konsekuensi politik dari tindakan moral (Morgenthau, 1948, hlm. 8-10).

Prinsip kelima adalah, bahwa realisme politik menolak untuk mengidentifikasi aspirasi moral suatu bangsa tertentu dengan hukum moral yang mengatur alam semesta. Keadilan dalam politik internasional hanyalah hasil sementara dari benturan kepentingan yang saling bersaing (Morgenthau, 1948, hlm. 10-11). Prinsip keenam adalah, bahwa realisme politik berpegang pada otonomi ranah politik. Politisi berpikir dalam kerangka kepentingan yang didefinisikan sebagai kekuasaan, sebagaimana ekonom berpikir dalam kerangka utilitas (Morgenthau, 1948, hlm. 11-12).

Dari keenam prinsip ini, muncullah gagasan bahwa keseimbangan kekuasaan adalah mekanisme pengaturan diri (self-regulating mechanism) dalam politik internasional. Mekanisme ini bekerja bukan karena negara-negara menginginkannya, melainkan karena struktur kepentingan dalam sistem anarkis mendorong mereka untuk menyeimbangkan satu sama lain.

Dalam pemikiran Morgenthau, balance of power bukanlah kondisi statis yang pernah tercapai secara sempurna. Ia adalah proses yang terus berlangsung, sebuah dinamika abadi di mana kekuasaan yang terkonsentrasi pada satu titik akan memicu konsentrasi kekuasaan tandingan di titik lain. Ibarat permainan jungkat-jungkit raksasa: Ketika satu pihak menjadi terlalu berat, pihak-pihak lain akan menambah beban di sisi yang berlawanan untuk mengembalikan keseimbangan (Morgenthau, 1948, hlm. 125-126).

Morgenthau mengidentifikasi beberapa metode yang digunakan negara untuk menjaga keseimbangan kekuasaan. Pertama, divide and rule (memecah belah dan memerintah). Negara-negara besar berusaha mencegah pesaingnya menjadi terlalu kuat dengan memecah belah koalisi yang mungkin terbentuk melawan mereka. Napoleon menggunakan strategi ini secara ahli dengan memainkan negara-negara Jerman satu sama lain sebelum akhirnya koalisi besar terbentuk melawannya (Morgenthau, 1948, hlm. 143-144).

Kedua, kompensasi (compensation). Ketika satu negara memperoleh wilayah baru, negara-negara lain berusaha mendapatkan kompensasi yang setara untuk menjaga keseimbangan. Pembagian Polandia pada akhir abad ke-18 adalah contoh klasik: Austria, Prusia, dan Rusia saling memberikan kompensasi teritorial agar tidak ada satu pun yang memperoleh keuntungan berlebihan (Morgenthau, 1948, hlm. 144-146).

Ketiga, persenjataan (armaments). Negara-negara meningkatkan kapabilitas militer mereka untuk mengimbangi kekuatan pesaing. Perlombaan senjata Anglo-Jerman sebelum Perang Dunia I adalah contoh klasik: Ketika Jerman membangun armada laut yang kuat di bawah Laksamana Tirpitz, Inggris merespons dengan membangun kapal-kapal perang yang lebih banyak dan lebih besar (Morgenthau, 1948, hlm. 146-148).

Keempat, aliansi (alliances). Ini adalah metode paling penting. Negara-negara membentuk koalisi untuk menggabungkan kekuatan mereka melawan kekuatan yang mengancam. Tujuan aliansi bukanlah perdamaian abadi, melainkan keseimbangan kekuasaan yang mencegah satu negara atau koalisi mendominasi yang lain (Morgenthau, 1948, hlm. 149).

Morgenthau juga mengidentifikasi berbagai struktur keseimbangan kekuasaan yang berbeda-beda sepanjang sejarah. Struktur ini menunjukkan bahwa balance of power bukanlah fenomena monolitik, melainkan dapat mengambil berbagai bentuk.

Pertama, pola yang paling dominan dalam sejarah Eropa modern adalah pola aliansi-aliansi yang saling bersaing (pattern of competing alliances). Sejak abad ke-17 hingga Perang Dunia II, kekuatan-kekuatan besar Eropa secara teratur membentuk koalisi yang saling berlawanan untuk mencegah dominasi oleh salah satu pihak. Aliansi ini bersifat fleksibel; musuh hari ini bisa menjadi sekutu esok hari, sebagaimana ditunjukkan oleh renversement des alliances (pembalikan aliansi) pada 1756, ketika Austria dan Prancis, musuh bebuyutan selama berabad-abad, bersekutu melawan Prusia yang sedang bangkit (Morgenthau, 1948, hlm. 153-158).

Kedua, pola keseimbangan kekuasaan yang didominasi oleh dua kutub (bipolar balance). Dalam pola ini, dua negara adidaya mendominasi sistem dan mengorganisir aliansi di sekeliling mereka. Perang Dingin adalah contoh sempurna: Amerika Serikat dan Uni Soviet masing-masing memimpin blok aliansi yang rigid, NATO dan Pakta Warsawa, yang membagi dunia menjadi dua kubu (Morgenthau, 1948, hlm. 236-242).

Kekuatan besar teori Morgenthau terletak pada kejelasan dan parsimoninya. Dengan mereduksi motivasi negara menjadi satu variabel, kekuasaan, teori ini menawarkan kerangka yang sederhana namun kuat untuk memahami pola-pola besar dalam sejarah internasional. Dari Perang Peloponnesos hingga Perang Dingin, balance of power tampak sebagai mekanisme yang berulang dan dapat diamati.

Namun, kritik terhadap teori ini juga substansial. Pertama, konsep "kekuasaan" dalam teori Morgenthau sangatlah luas dan sulit diukur secara presisi. Apakah kekuasaan hanya kapabilitas militer? Ataukah mencakup pengaruh ekonomi, kultural, dan ideologis? Jika yang terakhir, bagaimana kita mengukurnya? Ambigu ini membuat teori sulit diuji secara empiris.

Kedua, teori ini tidak dapat menjelaskan mengapa negara-negara kadang-kadang bergabung dengan pihak yang lebih kuat (bandwagoning) alih-alih menyeimbangkannya. Dalam Perang Dunia II, beberapa negara kecil Eropa bergabung dengan Jerman Nazi, bukan menyeimbangkannya. Morgenthau sendiri mengakui fenomena ini tetapi memperlakukannya sebagai anomali, bukan sebagai pola yang memerlukan penjelasan teoretis (Morgenthau, 1948, hlm. 161).

Ketiga, teori ini mengasumsikan bahwa kekuasaan selalu mengancam, terlepas dari siapa yang memegangnya dan untuk tujuan apa. Tetapi sejarah menunjukkan bahwa negara-negara tidak selalu takut pada negara yang kuat. Kanada dan Meksiko, misalnya, tidak membentuk aliansi untuk menyeimbangkan Amerika Serikat, meskipun kesenjangan kekuasaan antara mereka sangat besar. Mengapa? Inilah pertanyaan yang akan coba dijawab oleh generasi teori berikutnya.

Stephen M. Walt dan Balance of Threat

Pada pertengahan 1980-an, seorang akademisi muda bernama Stephen M. Walt mengajukan pertanyaan yang tampaknya sederhana tetapi mengguncang fondasi neorealisme: Apakah negara benar-benar menyeimbangkan kekuasaan, ataukah mereka menyeimbangkan ancaman?

Pertanyaan ini bukan sekadar latihan semantik. Jika negara menyeimbangkan kekuasaan semata, maka setiap peningkatan kapabilitas militer oleh satu negara seharusnya memicu respons penyeimbangan oleh negara-negara lain, terlepas dari identitas atau intensi negara yang meningkatkan kapabilitasnya. Tetapi data historis tidak mendukung prediksi ini. Walt menemukan bahwa pola aliansi tidak hanya mencerminkan distribusi kekuasaan, melainkan distribusi ancaman yang dipersepsikan (Walt, 1985).

Dalam artikel monumentalnya "Alliance Formation and the Balance of World Power" (1985) dan buku The Origins of Alliances (1987), Walt mengajukan apa yang kemudian dikenal sebagai teori keseimbangan ancaman (balance of threat theory). Argumen intinya sederhana namun revolusioner: Negara beraliansi untuk menyeimbangkan ancaman, bukan kekuasaan.

Perbedaan antara kekuasaan dan ancaman sangatlah krusial. Kekuasaan adalah kapabilitas material yang dimiliki sebuah negara (power resources). Ancaman adalah persepsi tentang seberapa berbahayanya kapabilitas tersebut bagi keamanan negara lain. Sebuah negara bisa sangat kuat tetapi tidak dianggap mengancam, contohnya adalah Amerika Serikat pasca-Perang Dingin bagi sebagian besar negara di dunia. Sebaliknya, sebuah negara yang secara material tidak terlalu kuat bisa dianggap sangat mengancam, seperti Korea Utara bagi negara-negara tetangganya (Walt, 1987, hlm. 21-28).

Walt mengidentifikasi empat faktor yang menentukan seberapa besar ancaman yang dipersepsikan oleh negara lain. Pertama, aggregate power (kekuasaan agregat). Semakin besar total sumber daya yang dimiliki sebuah negara, populasi, ekonomi, kapabilitas militer, dan teknologi, semakin besar pula potensi ancamannya. Kekuasaan agregat adalah faktor pertama dan paling mendasar, tetapi Walt menegaskan bahwa ia bukanlah satu-satunya faktor (Walt, 1987, hlm. 22-23).

Kedua, geographic proximity (kedekatan geografis). Negara yang dekat secara geografis lebih mengancam daripada negara yang jauh. Kemampuan untuk memproyeksikan kekuatan menurun seiring jarak; oleh karena itu, ancaman dari tetangga dekat selalu lebih besar daripada ancaman dari kekuatan yang berlokasi di benua lain. Inilah mengapa Kanada dan Meksiko tidak menyeimbangkan Amerika Serikat, mereka mungkin melihat AS sebagai kuat, tetapi AS tidak mengancam kedaulatan mereka. Sebaliknya, Israel, yang dikelilingi oleh negara-negara Arab yang secara historis bermusuhan, menganggap ancaman dari tetangganya sangat serius meskipun secara agregat Israel lebih kuat (Walt, 1987, hlm. 23-24).

Ketiga, offensive power (kapabilitas ofensif). Negara yang memiliki kemampuan militer ofensif yang besar, seperti tank, pesawat pengebom jarak jauh, dan rudal balistik, lebih mengancam daripada negara yang kekuatan militernya terutama bersifat defensif. Sebuah negara dengan angkatan laut yang kuat dan basis militer di luar negeri lebih mengancam daripada negara dengan pasukan yang hanya dapat beroperasi di wilayahnya sendiri (Walt, 1987, hlm. 24-25).

Keempat, offensive intentions (intensi agresif). Ini adalah faktor paling subjektif tetapi juga paling penting. Negara yang secara terbuka menyatakan niat untuk merevisi status quo, atau yang memiliki sejarah perilaku agresif, dianggap lebih mengancam daripada negara yang berpuas diri dengan tatanan yang ada. Walt menunjukkan bahwa intensi agresif dapat disimpulkan dari pernyataan para pemimpin, doktrin militer, dan perilaku masa lalu (Walt, 1987, hlm. 25-26).

Rumus ancaman Walt dapat diringkas sebagai berikut:

Ancaman = f (Kekuasaan Agregat, Kedekatan Geografis, Kapabilitas Ofensif, Intensi Agresif)

Keempat faktor ini saling memperkuat. Sebuah negara yang kuat, dekat, memiliki persenjataan ofensif, dan menunjukkan intensi agresif adalah ancaman tertinggi. Sebaliknya, sebuah negara yang kuat tetapi jauh, dengan persenjataan terutama defensif, dan tanpa intensi agresif, bukanlah ancaman serius (Walt, 1987, hlm. 28).

Aplikasi paling kuat dari teori Walt adalah penjelasannya tentang mengapa aliansi NATO bertahan begitu lama, jauh melampaui keruntuhan Uni Soviet, yang secara teknis menghilangkan alasan utama keberadaannya. Dalam logika neorealisme tradisional (baik Waltz maupun Morgenthau), runtuhnya ancaman Soviet seharusnya mengarah pada pembubaran NATO, keseimbangan kekuasaan baru seharusnya terbentuk tanpa memerlukan aliansi lama. Tetapi NATO tidak bubar. Mengapa?

Walt menjelaskan bahwa negara-negara Eropa tetap memandang NATO sebagai aliansi yang berguna bukan karena mereka menyeimbangkan kekuasaan Rusia yang kini lebih lemah, melainkan karena mereka menyeimbangkan potensi ancaman dari Rusia yang tetap dianggap memiliki intensi agresif, memiliki kapabilitas ofensif, dan berada dalam jarak geografis yang dekat. Perluasan NATO ke Eropa Timur pada akhir 1990-an dan 2000-an adalah contoh sempurna dari logika balance of threat: Negara-negara seperti Polandia dan Republik Ceko bergabung dengan NATO bukan karena aliansi ini kuat, melainkan karena Rusia dianggap mengancam, berdasarkan sejarah agresinya di kawasan itu, kedekatan geografisnya, dan ketidakpastian tentang intensinya di masa depan (Walt, 1987).

Sebaliknya, Amerika Serikat pasca-Perang Dingin tidak menghadapi aliansi penyeimbang yang signifikan, meskipun ia adalah negara paling kuat di planet ini. Mengapa? Karena AS jauh secara geografis dari pusat-pusat kekuasaan lain, menggunakan kekuatannya dengan cara yang relatif tidak mengancam kedaulatan negara-negara besar, dan, hingga belakangan ini, tidak secara terbuka menunjukkan intensi agresif terhadap negara-negara besar lainnya (Walt, dalam wawancara Yale Journal, 2010).

Salah satu kontribusi penting Walt adalah analisisnya tentang kapan negara memilih untuk bandwagon (bergabung dengan pihak yang mengancam) alih-alih menyeimbangkan. Dalam teori keseimbangan ancaman, balancing adalah respons yang jauh lebih umum, tetapi dalam kondisi tertentu, negara-negara, terutama yang sangat lemah, mungkin memilih untuk bandwagon demi kelangsungan hidup (Walt, 1987, hlm. 29-33).

Walt mengidentifikasi beberapa kondisi yang memungkinkan bandwagoning:
  • Negara yang sangat lemah, yang tidak memiliki sekutu potensial yang tersedia, mungkin tidak memiliki pilihan selain bandwagon.
  • Jika perang sudah berlangsung dan hasilnya tampak sudah jelas, negara-negara kecil mungkin bergabung dengan pihak yang tampaknya akan menang.
  • Jika ancaman sangat besar dan tidak mungkin diseimbangkan, bandwagoning, sebagai bentuk appeasement, mungkin menjadi pilihan terakhir.

Namun Walt menegaskan bahwa secara umum, negara-negara lebih suka menyeimbangkan ancaman daripada bergabung dengannya. Bandwagoning, dalam pandangan Walt, adalah strategi langka yang dilakukan oleh negara dalam situasi putus asa (Walt, 1987, hlm. 173-176).

Kekuatan balance of threat theory terletak pada kemampuannya menjelaskan anomali-anomali yang membingungkan dalam teori keseimbangan kekuasaan tradisional. Mengapa NATO bertahan setelah keruntuhan Soviet? Mengapa aliansi penyeimbang melawan AS tidak terbentuk? Mengapa negara-negara kecil kadang-kadang bergabung dengan kekuatan yang mengancam? Teori Walt menjawab pertanyaan-pertanyaan ini dengan elegan melalui penambahan variabel non-material (intensi) dan variabel struktural (kedekatan geografis) ke dalam analisis (Walt, 1987, hlm. 262-270).

Namun, teori ini juga memiliki keterbatasan yang signifikan. Pertama, variabel "intensi agresif" sangat subjektif dan sulit diukur secara objektif. Bagaimana kita tahu apakah sebuah negara memiliki intensi agresif? Apakah pembangunan angkatan laut oleh Tiongkok menunjukkan intensi agresif atau sekadar modernisasi defensif? Jawabannya sering kali bergantung pada siapa yang bertanya dan kapan pertanyaan itu diajukan (Schweller, 1994).

Kedua, Walt cenderung meremehkan frekuensi bandwagoning dalam sejarah internasional. Sebagaimana akan kita lihat, Schweller berargumen bahwa bandwagoning jauh lebih umum daripada yang diakui Walt, dan bahwa negara-negara sering kali bergabung dengan pihak yang kuat bukan karena terpaksa, melainkan karena ingin memperoleh keuntungan.

Randall L. Schweller dan Balance of Interest

Jika Walt menambahkan variabel persepsi ancaman ke dalam rumus Morgenthau-Waltz, maka Randall L. Schweller melakukan sesuatu yang lebih radikal: Ia menolak premis paling fundamental dari kedua pendahulunya.

Premis itu adalah asumsi bahwa semua negara pada dasarnya memiliki tujuan yang sama: Keamanan. Baik Morgenthau, Waltz, maupun Walt, terlepas dari perbedaan mereka, semuanya berangkat dari anggapan bahwa negara adalah security maximizers (pemaksimal keamanan) atau setidaknya security seekers (pencari keamanan). Dalam paradigma ini, negara ingin bertahan hidup dan akan membentuk aliansi untuk melindungi diri dari kekuasaan atau ancaman yang membahayakan kelangsungan hidupnya.

Schweller (1994), dalam artikel monumentalnya "Bandwagoning for Profit: Bringing the Revisionist State Back In", menyebut asumsi ini sebagai "bias status quo" (status quo bias) dari neorealisme. Ia berargumen bahwa realisme struktural secara implisit mengasumsikan bahwa semua negara adalah negara status quo yang puas dengan distribusi kekuasaan yang ada. Kenyataannya, kata Schweller, sejarah internasional penuh dengan negara revisionis yang tidak puas, negara-negara yang menginginkan lebih banyak wilayah, lebih banyak pengaruh, lebih banyak sumber daya. Negara-negara ini tidak membentuk aliansi untuk menyeimbangkan ancaman; mereka membentuk aliansi untuk memperoleh keuntungan. "More than simply a desire to survive," tulis Schweller, "states are motivated by the prospect of gain. States, like firms, are profit-seekers as well as security-seekers" (Schweller, 1994, hlm. 74).

Untuk membangun teorinya, Schweller memperkenalkan tipologi negara yang didasarkan pada dua dimensi: Kapabilitas relatif (kuat atau lemah) dan kepentingan terhadap status quo (puas atau tidak puas). Dari persilangan dua dimensi ini, muncullah empat tipe negara:

Pertama, lions (singa), kuat dan puas. Negara-negara ini adalah penjaga status quo. Mereka memiliki kapabilitas militer dan ekonomi yang besar, dan mereka puas dengan distribusi kekuasaan yang ada karena mereka diuntungkan olehnya. Tujuan utama singa adalah mempertahankan tatanan yang ada (self-preservation). Amerika Serikat pasca-Perang Dingin dan Inggris Raya pada era Victoria adalah contoh tipe ini. Singa cenderung menyeimbangkan (balancing) ancaman, tetapi jika mungkin, mereka akan lebih suka melempar tanggung jawab (buck-passing) kepada negara lain (Schweller, 1998, hlm. 85).

Kedua, lambs (domba), lemah dan puas. Negara-negara ini juga puas dengan status quo, tetapi tidak memiliki kapabilitas untuk mempertahankannya sendirian. Mereka rentan dan bergantung pada perlindungan dari negara yang lebih kuat. Strategi dominan domba adalah appeasement (menenangkan) atau bandwagoning (bergabung dengan negara kuat) demi keamanan. Negara-negara kecil yang netral dan damai, seperti Swiss atau Kosta Rika, mendekati tipe ini (Schweller, 1998, hlm. 86).

Ketiga, wolves (serigala), kuat dan tidak puas. Inilah tipe paling berbahaya. Serigala adalah kekuatan revisionis dengan kapabilitas militer besar dan nafsu tak terbatas untuk memperluas kekuasaan. Mereka tidak tertarik pada keseimbangan atau stabilitas; mereka ingin menggulingkan tatanan yang ada dan menggantinya dengan tatanan baru di mana mereka berada di puncak. Jerman di bawah Hitler, Jepang pada era militeris, dan, menurut Schweller, mungkin Tiongkok kontemporer adalah contoh tipe ini. Strategi dominan serigala adalah agresi dan ekspansi (Schweller, 1998, hlm. 87).

Keempat, jackals (jakal), lemah dan tidak puas. Negara-negara ini tidak puas dengan status quo tetapi tidak memiliki kapabilitas untuk mengubahnya sendirian. Strategi dominan mereka adalah bandwagoning oportunistik: Bergabung dengan serigala yang sedang naik daun untuk mendapat bagian dari rampasan (spoils). Jakal memiliki tujuan revisionis yang terbatas dan bersifat risk-averse (menghindari risiko), mereka akan bergabung dengan pihak yang tampaknya akan menang pada saat-saat terakhir (Schweller, 1998, hlm. 87-88).

Tipologi ini adalah terobosan teoretis yang signifikan. Ia memungkinkan kita untuk memprediksi perilaku aliansi bukan berdasarkan distribusi kekuasaan atau ancaman semata, melainkan berdasarkan kecocokan kepentingan politik (political goal compatibility) antara negara-negara. Dalam logika Schweller, pertanyaannya bukan "siapa yang paling kuat?" atau "siapa yang paling mengancam?" melainkan "siapa yang menginginkan hal yang sama?"

Dari tipologi ini, Schweller menurunkan teori keseimbangan kepentingan (balance of interests theory) yang dirumuskannya secara sistematis dalam Deadly Imbalances: Tripolarity and Hitler's Strategy of World Conquest (1998).

Argumen inti teori ini adalah bahwa stabilitas sistem internasional bukanlah fungsi dari distribusi kekuasaan semata, melainkan dari distribusi kepentingan, yaitu, seberapa banyak negara yang puas dengan status quo versus seberapa banyak yang menginginkan revisi. Ketika mayoritas negara besar adalah negara status quo (singa dan domba), sistem akan cenderung stabil karena kekuatan revisionis (serigala dan jakal) akan dihadapi oleh koalisi penyeimbang yang kuat. Tetapi ketika banyak negara besar menjadi revisionis, keseimbangan kepentingan bergeser ke arah ketidakstabilan, dan perang besar menjadi sangat mungkin (Schweller, 1998, hlm. 1-12).

Schweller menggunakan kerangka ini untuk menjelaskan mengapa Perang Dunia II pecah. Bagi kaum neorealis tradisional, perang ini adalah akibat dari multipolaritas yang tidak stabil. Bagi Schweller, penyebab sebenarnya adalah bahwa tiga kutub utama, Jerman, Uni Soviet, dan Amerika Serikat, masing-masing memiliki kepentingan yang berbeda terhadap status quo. Jerman adalah serigala, Uni Soviet adalah serigala yang berhati-hati (atau jakal raksasa), dan AS adalah singa yang enggan terlibat. Keseimbangan kepentingan sangat miring ke arah revisionisme, dan inilah yang membuat perang tidak terhindarkan, bukan sekadar struktur multipolar (Schweller, 1998, hlm. 14-18).

Salah satu kontribusi paling provokatif Schweller adalah rehabilitasi bandwagoning sebagai strategi yang rasional dan sering terjadi, bukan sekadar pilihan terakhir bagi negara yang lemah dan putus asa.

Schweller mengkritik Walt karena mendefinisikan bandwagoning terlalu sempit, yaitu sebagai "menyerah pada ancaman" (giving in to threats). Dengan definisi ini, kata Schweller, tidak mengherankan jika Walt menemukan bahwa bandwagoning jarang terjadi, karena ia sudah mendefinisikannya sebagai tindakan langka! Schweller mengembalikan definisi asli bandwagoning yang digunakan oleh Waltz: Bergabung dengan pihak yang lebih kuat, apa pun motivasinya (Schweller, 1994, hlm. 78-79).

Dengan definisi yang lebih netral ini, bandwagoning menjadi fenomena yang jauh lebih umum. Negara-negara bergabung dengan kekuatan yang sedang naik daun bukan hanya karena takut, tetapi karena ingin ikut menikmati hasil kemenangan. Sebagaimana perusahaan bergabung dengan tren pasar yang sedang naik untuk mendapatkan keuntungan, negara-negara bergabung dengan kekuatan revisionis yang tampaknya akan berhasil untuk mendapat bagian dari rampasan perang (Schweller, 1994, hlm. 92-94).

Schweller menunjukkan banyak contoh historis dari fenomena ini: Italia yang bergabung dengan Jerman Nazi pada 1940 ketika tampaknya Hitler akan memenangkan perang; Rumania dan Bulgaria yang melakukan hal serupa; dan bahkan Uni Soviet yang menandatangani Pakta Molotov-Ribbentrop pada 1939, bukan untuk menyeimbangkan Jerman, melainkan untuk berbagi rampasan dari pembagian Polandia dan Eropa Timur (Schweller, 1994, hlm. 92-93).

Schweller juga menunjukkan bahwa bandwagoning dan balancing memiliki efek sistemik yang berlawanan. Balancing adalah mekanisme negatif-feedback yang mempertahankan stabilitas sistem: Ketika satu negara mencoba menjadi terlalu kuat, negara-negara lain menyeimbangkannya, dan sistem kembali ke ekuilibrium. Bandwagoning, sebaliknya, adalah mekanisme positif-feedback yang mendorong perubahan sistem: Ketika negara-negara bergabung dengan kekuatan yang sedang naik daun, kekuatan itu menjadi semakin kuat, yang mendorong lebih banyak lagi negara untuk bergabung, dalam sebuah spiral yang dapat mengarah pada hegemoni atau perang besar (Schweller, 1994, hlm. 96).

Inilah mengapa Schweller menyebut teorinya "tragedi" yang berbeda dari tragedi Mearsheimer atau Waltz: Bagi Schweller, tragedi politik internasional bukanlah bahwa negara-negara yang cinta damai terpaksa bertindak agresif oleh struktur anarki, melainkan bahwa negara-negara revisionis dapat memanfaatkan sistem untuk keuntungan mereka, dan negara-negara status quo sering kali gagal merespons tepat waktu.

Perbandingan Ketiganya

Setelah menelusuri masing-masing teori secara terpisah, saatnya menyandingkannya untuk melihat persamaan, perbedaan, dan kontribusi unik setiap teori terhadap pemahaman kita tentang aliansi internasional. Untuk memudahkan pemahaman, perbandingan ketiga teori dapat dirangkum dalam tabel.

Meskipun berbeda dalam banyak hal, ketiga teori ini memiliki persamaan fundamental yang menunjukkan bahwa Schweller dan Walt, terlepas dari kritik mereka, tetaplah bagian dari tradisi realis:
  1. Semuanya mengakui anarki sebagai kondisi dasar. Tidak ada yang menyangkal bahwa ketiadaan pemerintah dunia adalah fitur fundamental politik internasional. Anarki adalah premis bersama yang tidak dinegosiasikan.
  2. Semuanya menempatkan negara sebagai aktor utama. Meskipun Schweller membuka "kotak hitam" negara lebih lebar daripada Walt atau Morgenthau, ketiganya tetap memandang negara sebagai unit analisis utama.
  3. Semuanya berfokus pada kapabilitas material sebagai dasar. Bahkan ketika Walt menambahkan variabel "intensi" dan Schweller menambahkan variabel "kepentingan", kapabilitas material, militer dan ekonomi, tetap menjadi fondasi analisis. Intensi hanya menjadi ancaman jika didukung oleh kapabilitas; kepentingan revisionis hanya berbahaya jika dimiliki oleh negara yang kuat.
  4. Semuanya mengakui balancing sebagai respons dominan. Ketiga teoris sepakat bahwa dalam kondisi normal, negara-negara lebih suka menyeimbangkan daripada bergabung dengan kekuatan yang berpotensi membahayakan. Perbedaan mereka terletak pada: (a) apa yang diseimbangkan (kekuasaan, ancaman, atau kepentingan), dan (b) seberapa sering bandwagoning terjadi.

Tabel Perbandingan Keseimbangan Morgenthau, Walt, dan Schweller


Hubungan antara ketiga teori ini lebih tepat dipahami sebagai evolusi, bukan revolusi. Masing-masing teori tidak sepenuhnya membuang pendahulunya, melainkan menambahkan lapisan kompleksitas untuk menjelaskan anomali-anomali yang tidak dapat dijelaskan oleh teori sebelumnya:
  • Morgenthau menjelaskan pola dasar: negara menyeimbangkan kekuasaan karena kekuasaan adalah ancaman potensial. Ini adalah lapisan pertama dan paling fundamental.
  • Walt menunjukkan bahwa hubungan antara kekuasaan dan ancaman tidaklah otomatis. Kekuasaan memang merupakan komponen ancaman, tetapi kedekatan geografis, kapabilitas ofensif, dan intensi agresif juga penting. Walt menambahkan lapisan persepsi di atas lapisan kapabilitas.
  • Schweller melangkah lebih jauh dengan menunjukkan bahwa asumsi tentang motivasi negara, bahwa semua negara mencari keamanan, adalah keliru. Negara bervariasi dalam kepentingannya, dan variasi ini menentukan perilaku aliansi. Schweller menambahkan lapisan motivasi di atas lapisan persepsi.
Ketiga lapisan ini bersama-sama membentuk gambaran yang jauh lebih komprehensif tentang bagaimana negara-negara berperilaku dalam politik internasional. Teori yang paling lengkap mungkin adalah teori yang mengintegrasikan wawasan dari ketiganya: negara membentuk aliansi berdasarkan ancaman yang dipersepsikan, tetapi persepsi ancaman itu sendiri bergantung pada kapabilitas relatif, kedekatan geografis, dan, secara krusial, kepentingan negara pengamat terhadap status quo.

Relevansi dengan Politik Internasional Kiwari

Setelah memahami fondasi teoretisnya, tibalah kita pada pertanyaan yang paling penting bagi mahasiswa, analis, dan pembuat kebijakan: seberapa relevan ketiga teori ini untuk memahami dunia kita saat ini?

Tidak ada fenomena kontemporer yang lebih mencerminkan dinamika teoretis yang telah kita bahas selain rivalitas antara Amerika Serikat dan Republik Rakyat Tiongkok. Dari perspektif Morgenthau, rivalitas ini adalah skenario klasik balance of power: Sebuah kekuatan yang sedang naik daun (Tiongkok) mendekati kapabilitas kekuatan dominan yang sudah mapan (AS), dan sistem secara alamiah akan merespons dengan pembentukan koalisi penyeimbang. Peningkatan anggaran militer Jepang, pembentukan AUKUS, penguatan Quad, dan perluasan kerja sama pertahanan antara AS dan Filipina semuanya dapat dilihat sebagai manifestasi dari mekanisme balancing yang diprediksi Morgenthau.

Dari perspektif Walt, pertanyaannya menjadi lebih bernuansa, “Apakah Tiongkok benar-benar mengancam?” Jawabannya bergantung pada evaluasi terhadap keempat komponen ancaman. Tiongkok jelas memiliki kekuasaan agregat yang besar, ekonomi terbesar kedua di dunia, modernisasi militer yang pesat, dan populasi 1,4 miliar. Tiongkok juga dekat secara geografis dengan negara-negara Asia Timur dan Tenggara yang menjadi medan pertarungan strategis. Kapabilitas ofensif Tiongkok, terutama angkatan lautnya yang berkembang pesat dan rudal anti-kapal yang canggih, menimbulkan kekhawatiran serius. Dan yang paling penting, intensi Tiongkok, yang tercermin dalam klaim teritorial agresif di Laut Tiongkok Selatan, ancaman terhadap Taiwan, dan retorika nasionalis yang semakin keras, dianggap oleh banyak negara tetangga sebagai ancaman yang jelas.

Teori Walt memprediksi bahwa negara-negara yang merasa terancam oleh Tiongkok akan menyeimbangkan, dan inilah yang kita saksikan: Jepang meningkatkan kapabilitas militernya secara dramatis, Australia membangun aliansi AUKUS, India memperdalam kerja sama Quad, dan Vietnam diam-diam memperkuat hubungan pertahanannya dengan AS. Semua negara ini melakukan balancing, bukan terhadap kekuasaan Tiongkok semata, melainkan terhadap ancaman yang dipersepsikan (Widian, 2025).

Namun, dari perspektif Schweller, pertanyaan kuncinya berbeda, “Negara-negara Asia manakah yang merupakan singa, domba, serigala, dan jakal?” Tiongkok adalah serigala, kuat dan tidak puas dengan tatanan internasional yang didominasi AS. Amerika Serikat adalah singa, kuat dan (relatif) puas. Jepang dan Australia adalah singa yang lebih kecil, kuat secara regional dan puas dengan status quo. Vietnam dan Filipina adalah domba, relatif lemah dan menginginkan stabilitas. Dan siapa jakalnya? Korea Utara adalah kandidat yang jelas: lemah secara ekonomi tetapi sangat revisionis, bergabung dengan Tiongkok untuk keuntungan strategis (Schweller, 1994).

Teori Schweller memprediksi bahwa konfigurasi kepentingan di kawasan ini, campuran singa, domba, serigala, dan jakal, akan menghasilkan dinamika yang sangat berbeda dengan Perang Dingin bipolar yang sederhana. Negara-negara kecil akan melakukan bandwagoning oportunistik, sebagaimana yang ditunjukkan oleh Kamboja dan Laos yang condong ke Tiongkok. Negara-negara menengah akan ragu-ragu antara balancing dan buck-passing, sebagaimana yang ditunjukkan oleh sikap ambigu Korea Selatan. Dan negara-negara besar akan terus bersaing, dengan hasil akhir yang sangat bergantung pada apakah AS dapat memobilisasi koalisi status quo yang cukup kuat untuk menghadapi tantangan revisionis Tiongkok.

Invasi Rusia ke Ukraina pada 2022 adalah kasus uji yang sangat kaya bagi ketiga teori. Dari perspektif Morgenthau, invasi ini dapat dilihat sebagai upaya Rusia untuk mempertahankan lingkup pengaruhnya (sphere of influence) terhadap ekspansi NATO, sebuah respons balancing terhadap perluasan aliansi yang dipimpin AS ke arah perbatasannya. Dalam logika klasik ini, Rusia bertindak sebagaimana yang dilakukan oleh semua kekuatan besar sepanjang sejarah ketika menghadapi kekuatan saingan yang mendekat ke wilayah yang dianggapnya vital.

Dari perspektif Walt, analisisnya lebih fokus pada persepsi ancaman Rusia oleh negara-negara Eropa. Invasi ini secara dramatis mengubah persepsi ancaman di seluruh Eropa: Rusia tiba-tiba terlihat sangat agresif, sangat dekat, dan memiliki kapabilitas ofensif yang terbukti. Akibatnya, negara-negara Eropa yang sebelumnya ragu-ragu tentang NATO, seperti Swedia dan Finlandia, segera mengajukan keanggotaan. Jerman mengumumkan peningkatan anggaran militer bersejarah (Zeitenwende). Polandia dan negara-negara Baltik meningkatkan belanja pertahanan ke level yang belum pernah terjadi sebelumnya. Semua ini adalah perilaku balancing yang diprediksi oleh teori Walt: Ketika ancaman meningkat, negara-negara bersatu untuk menyeimbangkannya (Brattberg, 2025).

Namun, teori Schweller menambahkan dimensi yang lebih kompleks: “Bagaimana dengan negara-negara yang tidak menyeimbangkan Rusia?” Tiongkok, India, dan banyak negara di Global South tidak bergabung dengan koalisi penyeimbang pimpinan AS. Mengapa? Karena kepentingan mereka tidak selaras. Tiongkok, sebagai negara revisionis, melihat Rusia sebagai mitra strategis dalam upayanya menantang tatanan yang dipimpin AS, bukan sebagai ancaman yang harus diseimbangkan. India, meskipun khawatir dengan hubungan Rusia-Tiongkok yang semakin erat, memiliki kepentingan sendiri yang kompleks dan memilih untuk tidak sepenuhnya berpihak. Dalam logika Schweller, negara-negara ini tidak melakukan balancing atau bandwagoning dalam arti tradisional; mereka bertindak berdasarkan kecocokan kepentingan politik dengan pihak-pihak yang bertikai (Brattberg, 2025).

Pembentukan AUKUS pada 2021, aliansi keamanan trilateral antara Australia, Inggris Raya, dan Amerika Serikat, adalah contoh sempurna dari teori Walt dalam aksi. AUKUS tidak dibentuk untuk menyeimbangkan kekuasaan Tiongkok semata (meskipun kekuasaan adalah komponen ancaman), melainkan untuk menyeimbangkan ancaman yang dipersepsikan yang berasal dari modernisasi militer Tiongkok yang agresif, klaim teritorialnya di Laut Tiongkok Selatan, dan ambiguitas intensinya terhadap Taiwan (Widian, 2025).

Kasus AUKUS juga menunjukkan mengapa teori Schweller berguna, “Mengapa negara-negara Eropa, terutama Prancis, bereaksi negatif terhadap AUKUS?” Bukan karena mereka tidak melihat Tiongkok sebagai ancaman potensial, melainkan karena kepentingan mereka berbeda. Prancis, sebagai negara dengan kepentingan ekonomi besar di Asia-Pasifik tetapi tanpa ancaman geografis langsung dari Tiongkok, lebih suka pendekatan yang berbeda, lebih banyak diplomasi, lebih sedikit konfrontasi militer. Dalam tipologi Schweller, Prancis dalam konteks ini mungkin adalah "singa yang enggan", kuat dan secara umum puas dengan status quo, tetapi tidak melihat urgensi untuk konfrontasi langsung.

Ini menunjukkan bahwa ketiga teori bekerja pada level yang berbeda dan saling melengkapi. Teori Morgenthau menjelaskan mengapa persaingan kekuasaan besar terjadi. Teori Walt menjelaskan mengapa respons terhadap persaingan itu bervariasi berdasarkan persepsi ancaman. Dan teori Schweller menjelaskan mengapa negara-negara dalam posisi struktural yang sama dapat merespons secara berbeda, karena kepentingan mereka berbeda.

Timur Tengah telah lama menjadi laboratorium alami bagi teori-teori aliansi, dan kasus-kasus di kawasan ini memberikan dukungan sekaligus tantangan bagi ketiga teori.

Kasus pertama adalah aliansi Arab-Israel selama Perang Dingin. Walt sendiri menggunakan Timur Tengah sebagai studi kasus utama dalam The Origins of Alliances. Ia menunjukkan bahwa aliansi di kawasan ini lebih baik dijelaskan oleh keseimbangan ancaman daripada keseimbangan kekuasaan. Negara-negara Arab tidak bersatu melawan Israel semata-mata karena Israel kuat; mereka bersatu karena Israel dipersepsikan sebagai ancaman, dekat secara geografis, memiliki kapabilitas militer ofensif, dan dianggap memiliki intensi agresif terhadap wilayah Arab (Walt, 1987, BAB 3-4).

Kasus kedua adalah poros Iran dan proksinya. Jaringan aliansi Iran dengan Hizbullah, Hamas, dan berbagai milisi Syiah di Irak, Suriah, dan Yaman adalah contoh menarik dari teori Schweller: Ini adalah aliansi antara negara revisionis (Iran) dan aktor-aktor non-negara yang juga revisionis (ingin mengubah status quo regional). Dalam logika Schweller, aktor-aktor ini tidak melakukan balancing terhadap ancaman; mereka melakukan bandwagoning oportunistik dengan Iran untuk memperoleh keuntungan, pendanaan, senjata, pelatihan, dan pengaruh politik.

Kasus ketiga adalah Abraham Accords. Normalisasi hubungan antara Israel dan beberapa negara Arab (UEA, Bahrain, Maroko) pada 2020 adalah fenomena yang menantang teori Walt tetapi dapat dijelaskan oleh teori Schweller. Negara-negara Arab ini tidak lagi memandang Israel sebagai ancaman utama, ancaman utama mereka adalah Iran yang revisionis. Dalam logika Schweller, normalisasi ini terjadi karena kepentingan mereka bergeser: Israel, yang dulunya adalah musuh, kini dipandang sebagai mitra potensial dalam menghadapi ancaman bersama dari Iran. Ini bukan balancing dalam arti tradisional (negara-negara Arab tidak membentuk aliansi militer dengan Israel), melainkan strategi yang didorong oleh kepentingan (Schweller, 1994).

Setelah menguji ketiga teori terhadap berbagai kasus kontemporer, kesimpulan yang muncul adalah bahwa tidak ada satu pun teori yang secara konsisten unggul dalam semua konteks. Ketiganya memiliki relevansi yang berlapis:
  • Teori Morgenthau paling relevan untuk menjelaskan pola-pola besar dan berulang dalam politik internasional, mengapa persaingan kekuasaan besar selalu muncul kembali, mengapa aliansi penyeimbang terbentuk, mengapa periode hegemoni jarang bertahan lama. Teori ini adalah fondasi yang memberikan logika dasar.
  • Teori Walt paling relevan untuk menjelaskan mengapa respons terhadap kekuasaan bervariasi, mengapa beberapa negara diseimbangkan dan yang lain tidak, mengapa aliansi bertahan bahkan setelah ancaman awal menghilang, mengapa intensi dan kedekatan geografis sama pentingnya dengan kapabilitas material. Teori ini menambahkan nuansa persepsi pada fondasi struktural.
  • Teori Schweller paling relevan untuk menjelaskan mengapa negara-negara dalam posisi struktural yang sama berperilaku berbeda, mengapa beberapa negara menyeimbangkan sementara yang lain melakukan bandwagoning, mengapa koalisi penyeimbang kadang-kadang gagal terbentuk, mengapa perang besar kadang-kadang terjadi meskipun ada keseimbangan kekuasaan. Teori ini menambahkan dimensi motivasi dan kepentingan domestik yang sering diabaikan oleh teori-teori yang lebih struktural.

Dalam praktiknya, analis yang cerdas akan menggunakan ketiga teori secara bersamaan, memilih yang paling tepat sesuai dengan pertanyaan yang diajukan dan konteks yang dianalisis. Teori yang paling lengkap adalah yang dapat mengintegrasikan kekuasaan, ancaman, dan kepentingan ke dalam satu kerangka analitis yang koheren.

Penutup

Perjalanan intelektual yang telah kita tempuh, dari balance of power Morgenthau, melalui balance of threat Walt, hingga balance of interests Schweller, mengungkapkan sesuatu yang penting tentang sifat teori dalam ilmu sosial: Teori tidak berkembang dengan cara membuang pendahulunya, melainkan dengan menambahkan kompleksitas pada fondasi yang sudah ada.

Ketiga teori ini bersama-sama membentuk sebuah tradisi kumulatif yang semakin mampu menjelaskan realitas politik internasional yang berlapis-lapis. Pada level paling dasar, negara memang berkompetisi untuk kekuasaan dan keamanan dalam sistem anarkis, inilah wawasan abadi Morgenthau yang tetap relevan. Pada level berikutnya, persepsi tentang ancaman, yang tidak hanya bergantung pada kekuasaan tetapi juga pada kedekatan, kapabilitas ofensif, dan intensi, menentukan bagaimana kompetisi itu dimanifestasikan dalam aliansi konkret. Dan pada level paling dalam, kepentingan fundamental negara, apakah ia puas dengan status quo atau menginginkan revisi, menentukan apakah ia akan menyeimbangkan, melakukan bandwagoning, atau memilih strategi lain.

Nilai abadi dari ketiga teori ini terletak bukan pada kemampuannya untuk memprediksi setiap peristiwa spesifik, tidak ada teori yang bisa melakukan itu, melainkan pada kemampuannya untuk menyediakan kerangka berpikir yang sistematis tentang pertanyaan-pertanyaan fundamental dalam politik internasional, “Mengapa negara-negara beraliansi?” “Mengapa aliansi berubah?” “Kapan perdamaian mungkin dan kapan perang tak terhindarkan?”

Bagi mahasiswa dan pengamat politik global, pelajaran terpenting dari perjalanan ini adalah bahwa tidak ada kacamata tunggal yang cukup untuk melihat seluruh lanskap. Kacamata Morgenthau menunjukkan pola-pola besar kekuasaan; kacamata Walt menambahkan detail persepsi dan ancaman; dan kacamata Schweller mengungkapkan dinamika kepentingan yang sering tersembunyi di balik permukaan. Seorang analis yang bijak akan menyimpan ketiga kacamata ini dalam kotak alatnya, siap digunakan sesuai kebutuhan.

Dunia kontemporer, dengan rivalitas AS-Tiongkok yang memanas, perang Rusia-Ukraina yang berkecamuk, kebangkitan aliansi minilateral, dan pergeseran lempeng-lempeng geopolitik di Timur Tengah, adalah dunia yang membutuhkan analisis berlapis semacam ini. Tidak ada satu teori pun yang dapat menjelaskan semuanya; tetapi bersama-sama, ketiganya menawarkan peta yang jauh lebih lengkap daripada yang bisa ditawarkan oleh masing-masing secara terpisah. Inilah warisan intelektual Morgenthau, Walt, dan Schweller: Bukan jawaban final, melainkan pertanyaan yang lebih baik dan alat yang lebih tajam untuk memahami tragedi dan harapan dalam hubungan antar bangsa.

Referensi

Brattberg, E. (2025, 6 November). The impact of evolving threat perceptions on the transatlantic alliance. Royal United Services Institute (RUSI). https://www.rusi.org/explore-our-research/publications/insights-papers/impact-evolving-threat-perceptions-transatlantic-alliance

Morgenthau, H. J. (1948). Politics among nations: The struggle for power and peace. Alfred A. Knopf.

Schweller, R. L. (1994). Bandwagoning for profit: Bringing the revisionist state back in. International Security, 19(1), 72–107.

Schweller, R. L. (1998). Deadly imbalances: Tripolarity and Hitler's strategy of world conquest. Columbia University Press.

Walt, S. M. (1985). Alliance formation and the balance of world power. International Security, 9(4), 3–43.

Walt, S. M. (1987). The origins of alliances. Cornell University Press.

Walt, S. M. (2010). Balancing threat: The United States and the Middle East (Wawancara). Yale Journal of International Affairs, 5(2). https://www.yalejournal.org/publications/balancing-threat-the-united-states-and-the-middle-east

Widian, R. (2025). Revisiting balance of threat theory: The case of contemporary Southeast Asia in the context of great power contestation. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, 21(1), 53–84. https://doi.org/10.26593/jihi.v21i1.9152.53-84

Posting Komentar

0 Komentar