Pernyataan Thucydides ini menjadi fondasi bagi generasi pemikir hubungan internasional yang bertanya, “mengapa perang besar terjadi?” Apakah perang merupakan kecelakaan sejarah yang bisa dihindari, ataukah ia adalah keniscayaan struktural yang lahir dari dinamika kekuasaan antarnegara? Pertanyaan inilah yang menjadi jantung dari Teori Transisi Kekuasaan dan Hegemoni.
Dalam dunia yang kita huni saat ini, pertanyaan itu kembali mendesak. Tiongkok bangkit dengan kecepatan yang belum pernah disaksikan dalam sejarah modern. Pada 2001, produk domestik bruto Tiongkok baru sekitar seperdelapan Amerika Serikat; pada 2024, ia telah mencapai lebih dari dua pertiga. Armada laut Tiongkok kini menjadi yang terbesar di dunia dalam jumlah kapal. Sementara itu, Rusia menginvasi Ukraina pada 2022, menantang tatanan keamanan Eropa yang telah dibangun sejak Perang Dingin berakhir. Perang di Gaza dan Lebanon mengobarkan ketegangan di Timur Tengah. Dunia seolah bergerak menuju titik didih.
Apakah kita sedang menyaksikan pengulangan pola Thucydides? Apakah kebangkitan Tiongkok dan perlawanan Rusia merupakan sinyal bahwa perang besar antara rising power dan status quo power akan segera meletus? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, kita perlu menelusuri pemikiran tiga tokoh besar: A.F.K. Organski, Robert Gilpin, dan John J. Mearsheimer. Ketiganya menawarkan lensa teoretis yang berbeda untuk memahami hubungan antara transisi kekuasaan, hegemoni, dan perang.
Paparan selanjutnya akan mengupas secara mendalam pemikiran masing-masing tokoh, dimulai dari biografi singkat dan fondasi teoretis, dilanjutkan dengan penjelasan kerangka analitis mereka, dan diakhiri dengan evaluasi kritis terhadap relevansinya di tengah dinamika politik internasional masa kini. Kita akan melihat bahwa meskipun ketiganya berakar pada tradisi realis dan memberikan peringatan serius tentang bahaya transisi kekuasaan, mereka berbeda dalam memahami seberapa besar ruang yang tersedia bagi diplomasi, kerja sama, dan harapan.
Esai ini ditulis dengan gaya populer agar mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu dan masyarakat umum dapat memahami argumen-argumen yang sering kali tampak rumit. Namun, ketelitian akademik tetap dijaga melalui penggunaan referensi primer dan sekunder bereputasi, kutipan langsung, serta penelusuran halaman sumber.
A.F.K. Organski
Abramo Fimo Kenneth Organski lahir di Roma, Italia, pada 1923. Ia tumbuh besar di tengah gejolak fasisme Mussolini dan Perang Dunia II, pengalaman yang membentuk minatnya pada pertanyaan-pertanyaan tentang perang dan kekuasaan. Organski pindah ke Amerika Serikat, meraih gelar doktor, dan menghabiskan sebagian besar karier akademiknya di Universitas Michigan. Pada 1958, ia menerbitkan World Politics, buku teks yang memperkenalkan Teori Transisi Kekuasaan (Power Transition Theory) untuk pertama kalinya (Organski, 1958, hlm. 299–340).Hal yang membuat Organski istimewa adalah keberaniannya menantang teori yang saat itu paling dominan dalam studi hubungan internasional: teori keseimbangan kekuasaan (balance of power). Selama berabad-abad, para pemikir realis meyakini bahwa perdamaian tercipta ketika kekuatan negara-negara besar relatif seimbang. Organski justru berpendapat sebaliknya: perdamaian terjadi justru ketika satu negara begitu dominan sehingga tidak ada yang berani menantangnya.
Bagi Organski, sistem internasional tidaklah anarkis dalam pengertian chaos tanpa aturan. Ia justru bersifat hierarkis. Di puncak piramida terdapat negara dominan, sang hegemon, yang menetapkan aturan main, mengelola tatanan internasional, dan mendistribusikan manfaat dari sistem tersebut. Di bawahnya berjajar negara-negara besar (great powers), diikuti negara-negara menengah, dan di dasar adalah negara-negara kecil. Organski menulis:
"The international order is not anarchical at all... it is ordered in a manner similar to the domestic political system, with a dominant nation at the top that sets the rules and a hierarchy of other nations below." (Organski, 1958, hlm. 306)
Pandangan ini terasa sangat berbeda dari realisme klasik Hans Morgenthau yang melihat dunia sebagai arena perjuangan semua melawan semua. Organski justru melihat dunia lebih mirip dengan struktur masyarakat domestik: Ada "pemerintah" (meskipun bukan dalam arti formal) yang menjalankan fungsi pengaturan, dan ada "warga negara" yang tunduk pada aturan, atau menantangnya.
Kunci stabilitas internasional, menurut Organski, terletak pada legitimasi. Selama negara-negara lain merasa puas dengan aturan main yang ditetapkan hegemon, sistem akan stabil. Tantangan serius hanya muncul dari negara yang tidak puas (dissatisfied) dengan status quo. Di sinilah konsep transisi kekuasaan menjadi relevan.
Organski mengidentifikasi tiga tahap dalam transisi kekuasaan:
a) Tahap 1: Hegemoni yang Tidak Tertandingi. Pada tahap ini, satu negara memiliki keunggulan luar biasa dalam sumber daya material, ekonomi, populasi, militer. Negara-negara lain begitu tertinggal sehingga tidak ada yang berpikir untuk menantang. Periode Pax Britannica abad ke-19, ketika Inggris menguasai lautan dan menjadi pusat ekonomi dunia, adalah contoh klasik tahap ini.
b) Tahap 2: Kebangkitan Sang Penantang. Industrialisasi, pertumbuhan populasi, atau modernisasi politik memungkinkan negara tertentu mengejar ketertinggalannya. Jerman pada akhir abad ke-19 adalah contoh sempurna: dalam beberapa dekade, negara yang tadinya terbelakang secara ekonomi berubah menjadi kekuatan industri yang menyaingi Inggris (Organski, 1958, hlm. 313–316).
c) Tahap 3: Paritas dan Kemungkinan Perang. Ketika kekuatan sang penantang mendekati kekuatan hegemon, momen paling berbahaya terjadi. Jika penantang tersebut tidak puas dengan tatanan yang ada, perang besar menjadi sangat mungkin. Organski dan Kugler (1980) kemudian menguji proposisi ini secara empiris dalam The War Ledger dan menemukan bahwa perang besar dalam sejarah modern cenderung terjadi justru ketika kekuatan relatif antara hegemon dan penantang mendekati paritas (hlm. 49–59).
Penting untuk dicatat bahawa transisi kekuasaan saja tidak cukup untuk menyebabkan perang. Harus ada elemen ketidakpuasan (dissatisfaction). Jika negara yang bangkit puas dengan aturan main yang ada, misalnya, karena ia diuntungkan oleh sistem perdagangan bebas yang diciptakan hegemon, maka transisi dapat berlangsung damai. Di sinilah dimensi politik dari teori Organski menjadi penting: perang bukan hanya tentang kapabilitas material, melainkan juga tentang persepsi keadilan dan kepentingan.
Pada 1980, Organski bersama muridnya Jacek Kugler menerbitkan The War Ledger, yang memperluas dan menguji teori transisi kekuasaan dengan metode kuantitatif yang lebih ketat. Mereka menganalisis perang-perang besar sejak era Napoleon dan menemukan pola yang konsisten: Perang paling sering terjadi ketika power parity bertemu dengan dissatisfaction (Organski & Kugler, 1980, hlm. 59–67).
Mereka juga mengembangkan konsep "phoenix factor" untuk menjelaskan fenomena yang membingungkan para sejarawan, “mengapa negara yang kalah perang sering kali bangkit kembali dengan cepat?” Jawabannya terletak pada kualitas kelembagaan dan sumber daya manusia. Jerman dan Jepang setelah Perang Dunia II adalah contoh utama: Meskipun hancur secara fisik, dalam dua dekade mereka kembali menjadi kekuatan ekonomi terdepan. Ini menunjukkan bahwa kekuasaan dalam teori transisi kekuasaan bukanlah konsep yang sederhana; ia mencakup dimensi-dimensi yang tidak mudah diukur seperti kapasitas administratif dan legitimasi politik (Organski & Kugler, 1980, hlm. 104–131).
Teori transisi kekuasaan memiliki implikasi kebijakan yang menarik. Jika perang besar terjadi saat power parity bertemu dissatisfaction, maka strategi terbaik untuk mencegah perang adalah dengan memastikan bahwa rising power merasa puas dengan tatanan internasional. Ini berarti hegemon harus bersedia membuka ruang bagi rising power untuk berpartisipasi dalam pembuatan aturan, memberikan konsesi yang wajar, dan menghindari kebijakan yang membuat rising power merasa dikepung atau diremehkan.
Namun, ini bukan pekerjaan mudah. Bagaimana jika rising power memang menginginkan perubahan fundamental, bukan sekadar penyesuaian? Bagaimana jika ketidakpuasannya bersifat ideologis, bukan hanya distributif? Organski tidak sepenuhnya menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, dan di sinilah Robert Gilpin menawarkan perspektif yang lebih luas.
Kunci stabilitas internasional, menurut Organski, terletak pada legitimasi. Selama negara-negara lain merasa puas dengan aturan main yang ditetapkan hegemon, sistem akan stabil. Tantangan serius hanya muncul dari negara yang tidak puas (dissatisfied) dengan status quo. Di sinilah konsep transisi kekuasaan menjadi relevan.
Organski mengidentifikasi tiga tahap dalam transisi kekuasaan:
a) Tahap 1: Hegemoni yang Tidak Tertandingi. Pada tahap ini, satu negara memiliki keunggulan luar biasa dalam sumber daya material, ekonomi, populasi, militer. Negara-negara lain begitu tertinggal sehingga tidak ada yang berpikir untuk menantang. Periode Pax Britannica abad ke-19, ketika Inggris menguasai lautan dan menjadi pusat ekonomi dunia, adalah contoh klasik tahap ini.
b) Tahap 2: Kebangkitan Sang Penantang. Industrialisasi, pertumbuhan populasi, atau modernisasi politik memungkinkan negara tertentu mengejar ketertinggalannya. Jerman pada akhir abad ke-19 adalah contoh sempurna: dalam beberapa dekade, negara yang tadinya terbelakang secara ekonomi berubah menjadi kekuatan industri yang menyaingi Inggris (Organski, 1958, hlm. 313–316).
c) Tahap 3: Paritas dan Kemungkinan Perang. Ketika kekuatan sang penantang mendekati kekuatan hegemon, momen paling berbahaya terjadi. Jika penantang tersebut tidak puas dengan tatanan yang ada, perang besar menjadi sangat mungkin. Organski dan Kugler (1980) kemudian menguji proposisi ini secara empiris dalam The War Ledger dan menemukan bahwa perang besar dalam sejarah modern cenderung terjadi justru ketika kekuatan relatif antara hegemon dan penantang mendekati paritas (hlm. 49–59).
Penting untuk dicatat bahawa transisi kekuasaan saja tidak cukup untuk menyebabkan perang. Harus ada elemen ketidakpuasan (dissatisfaction). Jika negara yang bangkit puas dengan aturan main yang ada, misalnya, karena ia diuntungkan oleh sistem perdagangan bebas yang diciptakan hegemon, maka transisi dapat berlangsung damai. Di sinilah dimensi politik dari teori Organski menjadi penting: perang bukan hanya tentang kapabilitas material, melainkan juga tentang persepsi keadilan dan kepentingan.
Pada 1980, Organski bersama muridnya Jacek Kugler menerbitkan The War Ledger, yang memperluas dan menguji teori transisi kekuasaan dengan metode kuantitatif yang lebih ketat. Mereka menganalisis perang-perang besar sejak era Napoleon dan menemukan pola yang konsisten: Perang paling sering terjadi ketika power parity bertemu dengan dissatisfaction (Organski & Kugler, 1980, hlm. 59–67).
Mereka juga mengembangkan konsep "phoenix factor" untuk menjelaskan fenomena yang membingungkan para sejarawan, “mengapa negara yang kalah perang sering kali bangkit kembali dengan cepat?” Jawabannya terletak pada kualitas kelembagaan dan sumber daya manusia. Jerman dan Jepang setelah Perang Dunia II adalah contoh utama: Meskipun hancur secara fisik, dalam dua dekade mereka kembali menjadi kekuatan ekonomi terdepan. Ini menunjukkan bahwa kekuasaan dalam teori transisi kekuasaan bukanlah konsep yang sederhana; ia mencakup dimensi-dimensi yang tidak mudah diukur seperti kapasitas administratif dan legitimasi politik (Organski & Kugler, 1980, hlm. 104–131).
Teori transisi kekuasaan memiliki implikasi kebijakan yang menarik. Jika perang besar terjadi saat power parity bertemu dissatisfaction, maka strategi terbaik untuk mencegah perang adalah dengan memastikan bahwa rising power merasa puas dengan tatanan internasional. Ini berarti hegemon harus bersedia membuka ruang bagi rising power untuk berpartisipasi dalam pembuatan aturan, memberikan konsesi yang wajar, dan menghindari kebijakan yang membuat rising power merasa dikepung atau diremehkan.
Namun, ini bukan pekerjaan mudah. Bagaimana jika rising power memang menginginkan perubahan fundamental, bukan sekadar penyesuaian? Bagaimana jika ketidakpuasannya bersifat ideologis, bukan hanya distributif? Organski tidak sepenuhnya menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, dan di sinilah Robert Gilpin menawarkan perspektif yang lebih luas.
Robert Gilpin
Robert Gilpin (1930–2018) adalah salah satu pemikir paling berpengaruh dalam tradisi ekonomi politik internasional. Ia menghabiskan sebagian besar karier akademiknya di Universitas Princeton. Latar belakangnya yang unik, ia belajar di bidang ekonomi sebelum beralih ke ilmu politik, memberinya perspektif yang menjembatani dua disiplin yang sering berjalan sendiri-sendiri. Karya monumentalnya, War and Change in World Politics (1981), diakui sebagai salah satu kontribusi paling penting dalam teori hubungan internasional abad ke-20.Gilpin membuka War and Change in World Politics dengan argumen yang provokatif, "The fundamental nature of international relations has not changed over the millennia" (Gilpin, 1981, hlm. 7). Dari Thucydides hingga era nuklir, esensi politik internasional tetaplah sama, perjuangan antarnegara untuk memperebutkan kekuasaan dan kekayaan dalam kondisi anarki.
Bagi Gilpin, sistem internasional berada dalam kondisi ekuilibrium selama tidak ada negara yang merasa bahwa biaya untuk mengubah sistem lebih kecil daripada manfaat yang akan diperolehnya. Namun, ekuilibrium ini selalu rapuh. Pertumbuhan ekonomi yang tidak merata, perubahan teknologi, dan revolusi politik secara konstan mengubah distribusi kekuasaan antarnegara. Ketika kesenjangan antara distribusi kekuasaan aktual dan distribusi manfaat dari sistem menjadi terlalu lebar, sistem memasuki masa krisis yang sering kali diselesaikan melalui perang hegemoni (hegemonic war).
Gilpin membangun kerangka teoretisnya di atas lima asumsi tentang perilaku negara:
- Sistem internasional bersifat stabil ketika tidak ada negara yang percaya bahwa perubahan akan menguntungkan mereka.
- Negara akan berusaha mengubah sistem jika manfaat yang diharapkan dari perubahan melebihi biaya yang diperkirakan.
- Negara akan berusaha mengubah sistem melalui ekspansi teritorial, politik, dan ekonomi hingga biaya marginal dari perubahan lebih lanjut melampaui manfaat marginalnya.
- Setelah ekuilibrium antara biaya dan manfaat tercapai, biaya untuk mempertahankan status quo cenderung meningkat lebih cepat daripada kapasitas untuk membayar biaya tersebut.
- Jika ketidakseimbangan dalam sistem internasional tidak diselesaikan, sistem akan berubah, dan perubahan ini akan menetapkan ekuilibrium baru yang mencerminkan redistribusi kekuasaan (Gilpin, 1981, hlm. 10–11).
Dari kelima asumsi ini, Gilpin menurunkan teorinya tentang siklus hegemoni.
Gilpin menjelaskan bahwa setiap tatanan internasional dibangun oleh negara hegemon, negara yang muncul sebagai pemenang dari perang hegemoni sebelumnya. Hegemon ini kemudian menetapkan aturan main, membangun institusi, dan menyediakan barang publik internasional seperti keamanan jalur perdagangan dan stabilitas moneter. Periode Pax Britannica (1815–1914) dan Pax Americana (1945–sekarang) adalah contoh dari fase dominasi hegemonik ini.
Namun, setiap hegemon menghadapi dilema fundamental. Biaya untuk mempertahankan hegemoni cenderung meningkat seiring waktu, negara harus mengeluarkan lebih banyak sumber daya untuk militer, aliansi, dan intervensi luar negeri. Sementara itu, difusi teknologi dan pengetahuan memungkinkan negara-negara lain tumbuh lebih cepat dan mengejar ketertinggalan. Inilah yang disebut Gilpin sebagai "law of uneven growth" (Gilpin, 1981, hlm. 175–178).
Ketika kekuatan relatif hegemon menurun sementara tuntutan terhadapnya tetap tinggi, terjadilah apa yang oleh para sejarawan disebut sebagai imperial overstretch (Gilpin 1981, hlm. 187–188). Hegemon menghabiskan lebih banyak daripada yang mampu ia hasilkan. Pada titik ini, negara-negara yang bangkit mulai menantang aturan main. Jika tantangan ini tidak dapat diakomodasi secara damai, sistem bergerak menuju perang hegemoni, perang yang menentukan siapa yang akan menetapkan aturan untuk siklus berikutnya.
Perang hegemoni berbeda dari perang biasa. Ia bukan sekadar konflik antarnegara, melainkan konflik tentang prinsip-prinsip dasar yang mengatur sistem internasional. Gilpin menulis:
"A hegemonic war is a war that determines which state or states will be dominant and will govern the system... Such a war is characterized by the participation of all the major powers; by unlimited means; and by the fact that the fundamental issue at stake is the nature and governance of the system itself." (Gilpin, 1981, hlm. 198–199)
Perang Dunia I dan II adalah contoh perang hegemoni: Dalam kedua konflik tersebut, yang dipertaruhkan bukan hanya wilayah atau sumber daya, melainkan siapa yang akan menentukan aturan main dalam sistem internasional. Perang Dingin, meskipun tidak meletus menjadi perang terbuka antara Amerika Serikat dan Uni Soviet, juga dapat dipahami sebagai perang hegemoni yang berlangsung melalui proxy dan kompetisi ideologis.
Salah satu kontribusi terpenting Gilpin adalah pengakuannya bahwa perubahan tatanan internasional tidak selalu harus terjadi melalui perang. Ia mencatat bahwa dalam sejarah, ada beberapa contoh transisi yang relatif damai, peralihan hegemoni dari Inggris ke Amerika Serikat pada paruh pertama abad ke-20 adalah yang paling sering dikutip.
Mengapa transisi Inggris-Amerika berlangsung damai? Gilpin menawarkan beberapa penjelasan: Kedua negara memiliki kesamaan budaya dan ideologi (demokrasi liberal dan kapitalisme pasar); elite-elite di kedua negara memiliki hubungan transnasional yang erat; dan yang paling penting, Inggris secara bertahap menerima peran Amerika yang semakin besar dalam mengelola sistem (Gilpin, 1981, hlm. 201–208). Ini adalah preseden yang sering dijadikan rujukan oleh para optimis dalam perdebatan tentang hubungan AS-Tiongkok.
Dalam The Political Economy of International Relations (1987), Gilpin mengembangkan lebih lanjut teori stabilitas hegemonik (hegemonic stability theory) yang sebelumnya diperkenalkan oleh Charles Kindleberger. Argumen intinya: Ekonomi dunia yang liberal membutuhkan hegemon untuk berfungsi dengan baik. Hegemon menyediakan pasar bagi ekspor negara lain, menjaga stabilitas sistem moneter, mengoordinasikan kebijakan makroekonomi, dan menjadi lender of last resort pada saat krisis (Gilpin, 1987, hlm. 72–80).
Tanpa hegemon, sistem cenderung mengalami proteksionisme, perang mata uang, dan fragmentasi ekonomi, seperti yang terjadi pada periode antarperang setelah Inggris kehilangan kapasitas hegemoniknya tetapi Amerika Serikat belum bersedia mengambil alih peran tersebut. Pelajaran dari era 1930-an ini menjadi argumen kuat bagi mereka yang khawatir tentang menurunnya komitmen Amerika terhadap tatanan liberal internasional.
Salah satu kontribusi terpenting Gilpin adalah pengakuannya bahwa perubahan tatanan internasional tidak selalu harus terjadi melalui perang. Ia mencatat bahwa dalam sejarah, ada beberapa contoh transisi yang relatif damai, peralihan hegemoni dari Inggris ke Amerika Serikat pada paruh pertama abad ke-20 adalah yang paling sering dikutip.
Mengapa transisi Inggris-Amerika berlangsung damai? Gilpin menawarkan beberapa penjelasan: Kedua negara memiliki kesamaan budaya dan ideologi (demokrasi liberal dan kapitalisme pasar); elite-elite di kedua negara memiliki hubungan transnasional yang erat; dan yang paling penting, Inggris secara bertahap menerima peran Amerika yang semakin besar dalam mengelola sistem (Gilpin, 1981, hlm. 201–208). Ini adalah preseden yang sering dijadikan rujukan oleh para optimis dalam perdebatan tentang hubungan AS-Tiongkok.
Dalam The Political Economy of International Relations (1987), Gilpin mengembangkan lebih lanjut teori stabilitas hegemonik (hegemonic stability theory) yang sebelumnya diperkenalkan oleh Charles Kindleberger. Argumen intinya: Ekonomi dunia yang liberal membutuhkan hegemon untuk berfungsi dengan baik. Hegemon menyediakan pasar bagi ekspor negara lain, menjaga stabilitas sistem moneter, mengoordinasikan kebijakan makroekonomi, dan menjadi lender of last resort pada saat krisis (Gilpin, 1987, hlm. 72–80).
Tanpa hegemon, sistem cenderung mengalami proteksionisme, perang mata uang, dan fragmentasi ekonomi, seperti yang terjadi pada periode antarperang setelah Inggris kehilangan kapasitas hegemoniknya tetapi Amerika Serikat belum bersedia mengambil alih peran tersebut. Pelajaran dari era 1930-an ini menjadi argumen kuat bagi mereka yang khawatir tentang menurunnya komitmen Amerika terhadap tatanan liberal internasional.
John J. Mearsheimer
John J. Mearsheimer (lahir 1947) adalah profesor ilmu politik di Universitas Chicago dan salah satu suara paling kontroversial dalam studi hubungan internasional kontemporer. Setelah lulus dari West Point dan bertugas di Angkatan Udara AS, Mearsheimer menyelesaikan doktoralnya di Cornell University. Karya utamanya, The Tragedy of Great Power Politics (2001; edisi diperbarui 2014), menyajikan teori offensive realism yang menjadi alternatif terhadap defensive realism Kenneth Waltz. Jika Waltz berpendapat bahwa negara cukup mencari keamanan (security maximizer), Mearsheimer berargumen bahwa sistem internasional mendorong negara untuk menjadi power maximizer, terus-menerus mengejar kekuasaan karena itulah satu-satunya cara untuk menjamin kelangsungan hidup.Mearsheimer mendasarkan teorinya pada lima asumsi yang tidak jauh berbeda dari realisme struktural Waltz, tetapi dengan penekanan yang berbeda pada implikasinya:
- Sistem internasional bersifat anarkis. Tidak ada pemerintah dunia yang dapat melindungi negara dari ancaman satu sama lain.
- Semua negara besar memiliki kapabilitas militer ofensif. Tidak ada yang bisa sepenuhnya yakin bahwa negara lain hanya memiliki niat defensif.
- Negara tidak pernah bisa yakin tentang niat negara lain. Bahkan jika seorang pemimpin saat ini bersikap damai, penggantinya bisa berubah pikiran.
- Kelangsungan hidup adalah tujuan utama negara. Sebelum mengejar kesejahteraan atau keadilan, negara harus memastikan bahwa ia tetap eksis.
- Negara adalah aktor rasional yang memperhitungkan biaya dan manfaat dalam menyusun strategi mereka (Mearsheimer, 2014, hlm. 30–32).
Dari kelima asumsi ini, Mearsheimer menurunkan proposisi bahwa negara-negara besar hidup dalam ketakutan permanen terhadap satu sama lain. Dan dalam dunia yang penuh ketakutan, strategi paling rasional adalah mengejar kekuasaan sebanyak mungkin.
Mearsheimer membedakan antara hegemoni global dan hegemoni regional. Hegemoni global, kontrol atas seluruh dunia, hampir mustahil dicapai karena kendala geografis: Lautan yang luas membuat proyeksi kekuatan ke benua lain sangat mahal. Oleh karena itu, negara besar hanya bisa secara realistis mengejar hegemoni regional, menjadi kekuatan dominan di wilayahnya sendiri (Mearsheimer, 2014, hlm. 40–42).
Amerika Serikat adalah contoh sempurna: Ia adalah hegemon di Belahan Barat dan telah berhasil mencegah munculnya penantang serius di kawasannya sendiri. Strategi AS terhadap kawasan lain? Mencegah munculnya hegemon regional di Eropa dan Asia Timur Laut dengan bertindak sebagai offshore balancer, kekuatan penyeimbang dari seberang lautan yang turun tangan hanya ketika keseimbangan lokal terancam.
Inilah argumen paling provokatif Mearsheimer. Dalam sistem anarkis, negara tidak bisa puas dengan status quo karena status quo hari ini bisa menjadi ancaman besok. Satu-satunya cara untuk benar-benar aman adalah menjadi kekuatan paling dominan. Mearsheimer menulis:
"Given the difficulty of determining how much power is enough for today and tomorrow, great powers recognize that the best way to ensure their security is to achieve hegemony now, thus eliminating any possibility of a challenge by another great power. Only a misguided state would pass up an opportunity to be the hegemon in the system." (Mearsheimer, 2014, hlm. 35)
Kutipan ini menangkap inti dari realisme ofensif: Negara tidak hanya mengejar keamanan, melainkan kekuasaan. Bukan karena mereka jahat atau tamak, melainkan karena struktur sistem internasional memaksa mereka untuk demikian. Inilah tragedi politik kekuatan besar: Bahkan negara yang dipimpin oleh pemimpin yang bijaksana dan bermaksud baik sekalipun akan terdorong untuk bertindak agresif.
Mearsheimer mengidentifikasi dua strategi utama yang digunakan negara dalam merespons ancaman. Balancing adalah mengambil tanggung jawab langsung untuk menghadapi agresor. Contoh klasik adalah koalisi anti-Jerman pada Perang Dunia I dan II. Buck-passing adalah membiarkan negara lain menanggung beban menghadapi agresor sementara diri sendiri tetap berada di pinggir. Inggris sering menggunakan strategi ini di Eropa kontinental, membiarkan negara-negara daratan saling bertempur sementara ia menjaga angkatan lautnya tetap kuat (Mearsheimer, 2014, hlm. 157–162).
Amerika Serikat, menurut Mearsheimer, seharusnya kembali ke strategi offshore balancing. Ia mengkritik kebijakan "liberal hegemony" yang diterapkan AS sejak akhir Perang Dingin, kebijakan yang berusaha menyebarkan demokrasi dan nilai-nilai liberal ke seluruh dunia melalui intervensi militer dan perluasan aliansi. Bagi Mearsheimer, kebijakan ini tidak hanya mahal, tetapi juga berbahaya karena memprovokasi reaksi keras dari kekuatan besar lain, terutama Rusia dan Tiongkok.
Pertanyaan ini mendominasi bab terakhir edisi 2014 The Tragedy of Great Power Politics. Jawaban Mearsheimer tegas: Tidak. Berdasarkan logika realisme ofensif, Tiongkok yang semakin kuat akan berusaha mendominasi Asia, sebagaimana Amerika Serikat mendominasi Belahan Barat. Dan AS, sebagai hegemon yang ada, akan melakukan apa pun untuk mencegahnya. Hasilnya adalah persaingan keamanan yang intensif yang kemungkinan besar akan berakhir dengan konflik (Mearsheimer, 2014, hlm. 360–411).
Argumen Mearsheimer ini didasarkan pada asumsi bahwa Tiongkok akan berperilaku seperti kekuatan besar lainnya dalam sejarah. Ketika Tiongkok memiliki kapabilitas untuk menantang dominasi AS di Asia, ia akan melakukannya, bukan karena ideologi atau ambisi, melainkan karena logika struktural sistem internasional.
Pada September 2014, beberapa bulan setelah Rusia menganeksasi Krimea, Mearsheimer menerbitkan artikel kontroversial di Foreign Affairs berjudul "Why the Ukraine Crisis Is the West's Fault: The Liberal Delusions that Provoked Putin." Ia berargumen bahwa krisis Ukraina adalah konsekuensi yang dapat diprediksi dari perluasan NATO ke Eropa Timur. Bagi Rusia, kemungkinan Ukraina bergabung dengan aliansi militer yang bermusuhan adalah ancaman eksistensial yang tidak dapat diterima (Mearsheimer, 2014, hlm. 77–89).
Delapan tahun kemudian, Rusia melancarkan invasi skala penuh ke Ukraina. Ramalan Mearsheimer menjadi kenyataan dengan cara yang mengerikan. Apakah ini membuktikan kebenaran realisme ofensif? Mearsheimer sendiri berpendapat bahwa Barat, terutama AS, memikul tanggung jawab utama atas perang ini karena kebijakan ekspansi NATO yang tidak sensitif terhadap kepentingan keamanan Rusia. Kritikus menuduhnya menyalahkan korban dan mengabaikan agresi Rusia. Namun, dari sudut pandang teoretis, prediksinya tentang eskalasi konflik sebagai respons terhadap ancaman yang dipersepsikan konsisten dengan logika realisme ofensif.
Mearsheimer mengidentifikasi dua strategi utama yang digunakan negara dalam merespons ancaman. Balancing adalah mengambil tanggung jawab langsung untuk menghadapi agresor. Contoh klasik adalah koalisi anti-Jerman pada Perang Dunia I dan II. Buck-passing adalah membiarkan negara lain menanggung beban menghadapi agresor sementara diri sendiri tetap berada di pinggir. Inggris sering menggunakan strategi ini di Eropa kontinental, membiarkan negara-negara daratan saling bertempur sementara ia menjaga angkatan lautnya tetap kuat (Mearsheimer, 2014, hlm. 157–162).
Amerika Serikat, menurut Mearsheimer, seharusnya kembali ke strategi offshore balancing. Ia mengkritik kebijakan "liberal hegemony" yang diterapkan AS sejak akhir Perang Dingin, kebijakan yang berusaha menyebarkan demokrasi dan nilai-nilai liberal ke seluruh dunia melalui intervensi militer dan perluasan aliansi. Bagi Mearsheimer, kebijakan ini tidak hanya mahal, tetapi juga berbahaya karena memprovokasi reaksi keras dari kekuatan besar lain, terutama Rusia dan Tiongkok.
Pertanyaan ini mendominasi bab terakhir edisi 2014 The Tragedy of Great Power Politics. Jawaban Mearsheimer tegas: Tidak. Berdasarkan logika realisme ofensif, Tiongkok yang semakin kuat akan berusaha mendominasi Asia, sebagaimana Amerika Serikat mendominasi Belahan Barat. Dan AS, sebagai hegemon yang ada, akan melakukan apa pun untuk mencegahnya. Hasilnya adalah persaingan keamanan yang intensif yang kemungkinan besar akan berakhir dengan konflik (Mearsheimer, 2014, hlm. 360–411).
Argumen Mearsheimer ini didasarkan pada asumsi bahwa Tiongkok akan berperilaku seperti kekuatan besar lainnya dalam sejarah. Ketika Tiongkok memiliki kapabilitas untuk menantang dominasi AS di Asia, ia akan melakukannya, bukan karena ideologi atau ambisi, melainkan karena logika struktural sistem internasional.
Pada September 2014, beberapa bulan setelah Rusia menganeksasi Krimea, Mearsheimer menerbitkan artikel kontroversial di Foreign Affairs berjudul "Why the Ukraine Crisis Is the West's Fault: The Liberal Delusions that Provoked Putin." Ia berargumen bahwa krisis Ukraina adalah konsekuensi yang dapat diprediksi dari perluasan NATO ke Eropa Timur. Bagi Rusia, kemungkinan Ukraina bergabung dengan aliansi militer yang bermusuhan adalah ancaman eksistensial yang tidak dapat diterima (Mearsheimer, 2014, hlm. 77–89).
Delapan tahun kemudian, Rusia melancarkan invasi skala penuh ke Ukraina. Ramalan Mearsheimer menjadi kenyataan dengan cara yang mengerikan. Apakah ini membuktikan kebenaran realisme ofensif? Mearsheimer sendiri berpendapat bahwa Barat, terutama AS, memikul tanggung jawab utama atas perang ini karena kebijakan ekspansi NATO yang tidak sensitif terhadap kepentingan keamanan Rusia. Kritikus menuduhnya menyalahkan korban dan mengabaikan agresi Rusia. Namun, dari sudut pandang teoretis, prediksinya tentang eskalasi konflik sebagai respons terhadap ancaman yang dipersepsikan konsisten dengan logika realisme ofensif.
Relevansi Teori Transisi Kekuasaan dan Hegemoni
Tiga teori yang telah kita bahas, Teori Transisi Kekuasaan Organski, Teori Perubahan dan Perang Hegemoni Gilpin, dan Realisme Ofensif Mearsheimer, semuanya menawarkan peringatan yang serupa: Dunia yang mengalami pergeseran kekuasaan adalah dunia yang berbahaya. Pertanyaannya sekarang, “Sejauh mana peringatan ini relevan untuk memahami dinamika politik internasional masa kini?”Tidak ada fenomena dalam politik internasional kontemporer yang lebih cocok untuk diuji dengan teori transisi kekuasaan selain hubungan AS-Tiongkok. Pada 1980, ekonomi Tiongkok kurang dari sepersepuluh ekonomi AS. Pada 2024, berdasarkan paritas daya beli (purchasing power parity), ekonomi Tiongkok telah melampaui AS. Anggaran militer Tiongkok telah tumbuh dua digit setiap tahun selama lebih dari dua dekade. Tiongkok membangun pangkalan militer di Laut Tiongkok Selatan, memodernisasi angkatan lautnya, dan mengembangkan teknologi rudal hipersonik.
Apakah kita sedang menyaksikan tahap kedua transisi kekuasaan, ketika sang penantang mendekati paritas dengan hegemon? Banyak analis yang menjawab ya. Graham Allison (2017), dengan metafora "Thucydides Trap"-nya, memperingatkan bahwa dalam 12 dari 16 kasus historis di mana rising power menantang ruling power, hasilnya adalah perang (hlm. 87).
Namun, aplikasi teori transisi kekuasaan pada kasus AS-Tiongkok tidaklah sesederhana yang terlihat. Ada tiga komplikasi penting.
Pertama, masalah pengukuran kekuasaan. Apakah Tiongkok benar-benar sudah mendekati paritas dengan AS? Dari segi PDB nominal, AS masih unggul signifikan. Dari segi kapabilitas militer, AS masih memiliki keunggulan dalam teknologi, pengalaman tempur, dan jaringan aliansi global. Dari segi soft power, AS masih jauh di depan. Menggunakan konsep "kapabilitas relatif" Organski, situasi saat ini mungkin lebih tepat digambarkan sebagai awal dari tahap kedua, bukan akhirnya. Namun, kecepatan pertumbuhan Tiongkok yang luar biasa membuat banyak pengamat memperkirakan bahwa paritas sejati bisa tercapai dalam waktu dua dekade (Allison, 2017, hlm. 23–45).
Kedua, masalah kepuasan (satisfaction). Apakah Tiongkok puas dengan tatanan internasional yang ada? Di satu sisi, Tiongkok telah menjadi penerima manfaat terbesar dari sistem perdagangan bebas dan globalisasi yang diciptakan AS. Tiongkok bergabung dengan WTO pada 2001 dan ekonominya meroket. Di sisi lain, Tiongkok jelas tidak puas dengan dominasi AS dalam arsitektur keamanan Asia, aliansi dengan Jepang, Korea Selatan, dan Australia; kebebasan navigasi di Laut Tiongkok Selatan; dukungan terhadap Taiwan. Tiongkok juga tidak puas dengan perannya yang dianggap tidak proporsional di lembaga-lembaga multilateral seperti IMF dan Bank Dunia.
Ketiga, masalah nuklir. Baik AS maupun Tiongkok memiliki persenjataan nuklir. Teori transisi kekuasaan dikembangkan pada era sebelum senjata nuklir dianggap sebagai faktor utama. Apakah deterens nuklir mengubah kalkulasi perang besar? Para pendukung "perdamaian nuklir" berargumen bahwa selama kedua negara memiliki kemampuan saling menghancurkan (mutual assured destruction), perang langsung antara mereka sangat tidak mungkin. Namun, sejarah menunjukkan bahwa krisis nuklir bisa terjadi (Krisis Rudal Kuba 1962), dan konflik di tingkat yang lebih rendah (perang proksi, perang siber, perang ekonomi) tetap mungkin terjadi bahkan ketika kedua negara memiliki senjata nuklir.
Perang Rusia-Ukraina yang dimulai pada Februari 2022 telah menjadi laboratorium uji bagi teori-teori yang kita bahas. Mearsheimer melihat konflik ini sebagai kasus buku teks realisme ofensif: Rusia, sebagai kekuatan besar, merespons ancaman yang dipersepsikan terhadap keamanan nasionalnya, perluasan NATO yang semakin mendekati perbatasannya. Dalam pandangan ini, Barat memikul tanggung jawab signifikan karena mengabaikan peringatan Rusia dan terus mendorong perluasan aliansi militer ke wilayah yang dianggap Moskow sebagai zona penyangga vital (Mearsheimer, 2014, hlm. 77–78).
Para kritikus, baik dari kubu liberal maupun realis defensif, membantah interpretasi ini. Mereka berargumen bahwa perang ini lebih merupakan hasil dari ambisi imperialis Putin, bukan respons terhadap ancaman struktural. Jika perluasan NATO adalah penyebab utama, mengapa Rusia tidak menginvasi Finlandia atau Swedia ketika kedua negara tersebut bergabung dengan NATO pada 2023–2024? Mengapa Rusia secara eksplisit menyatakan tujuan untuk mencaplok wilayah Ukraina dan menggulingkan pemerintahannya? Pertanyaan-pertanyaan ini menunjukkan bahwa faktor-faktor domestik dan ideologis mungkin lebih penting daripada yang diizinkan oleh realisme ofensif (Lebow & Valentino, 2009, hlm. 389–410).
Terlepas dari perdebatan ini, perang Ukraina telah mengonfirmasi satu proposisi penting dari teori transisi kekuasaan dan realisme ofensif: hubungan antara negara-negara besar tetap berbahaya, dan salah perhitungan dapat menyebabkan eskalasi bencana. Perang ini juga telah mendorong peningkatan belanja militer global ke tingkat tertinggi sejak Perang Dingin, memperkuat aliansi NATO, dan memperdalam polarisasi antara Barat dan "negara-negara revisionis" yang dipimpin oleh Tiongkok dan Rusia.
Perkembangan lain yang relevan dengan teori hegemoni adalah perluasan dan penguatan BRICS (Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, ditambah anggota baru seperti Mesir, Ethiopia, Iran, Indonesia dan Uni Emirat Arab). KTT BRICS di Rio de Janeiro pada Juli 2025 menegaskan ambisi kelompok ini untuk membangun tatanan dunia yang lebih multipolar. Para pemimpin BRICS membahas reformasi institusi global, inisiatif untuk otonomi finansial, dan pengurangan ketergantungan pada dolar AS (The Guardian, 2025, 13 Juli).
Dari perspektif Gilpin, fenomena BRICS dapat dibaca sebagai tanda-tanda keretakan dalam hegemoni AS. Ketika kekuatan hegemon menurun, koalisi alternatif mulai terbentuk. Negara-negara yang merasa tidak puas dengan aturan main yang ada mulai membangun institusi tandingan, New Development Bank BRICS sebagai alternatif Bank Dunia, CIPS sebagai alternatif SWIFT, perdagangan dalam mata uang lokal sebagai alternatif dominasi dolar.
Namun, penting untuk tidak melebih-lebihkan. BRICS adalah koalisi yang sangat heterogen. India dan Tiongkok memiliki sengketa perbatasan yang belum terselesaikan. Brasil dan India adalah demokrasi, sementara Tiongkok dan Rusia adalah otoriter. Kepentingan ekonomi mereka juga beragam. BRICS sejauh ini lebih merupakan forum konsultasi daripada blok yang koheren. Dari perspektif Gilpin, ini lebih mirip tahap awal dari ketidakpuasan sistemik daripada tantangan hegemoni yang sesungguhnya.
Salah satu kontribusi terpenting Gilpin adalah penekanannya pada dimensi institusional dan ideasional dari hegemoni. Hegemon tidak hanya mendominasi secara militer; ia juga menetapkan aturan main dan menyediakan barang publik yang membuat sistem tersebut menarik bagi negara-negara lain. Inilah inti dari "liberal international order" yang dibangun AS setelah Perang Dunia II, sistem yang didasarkan pada perdagangan bebas, demokrasi liberal, dan aliansi keamanan multilateral.
Saat ini, liberal international order menghadapi krisis multidimensi. Kebangkitan populisme di negara-negara Barat, termasuk terpilihnya Donald Trump pada 2016 dan 2024, telah menggerogoti komitmen AS terhadap peran hegemoniknya. Trump secara eksplisit mempertanyakan manfaat aliansi, mengancam keluar dari NATO, dan meluncurkan perang dagang tidak hanya dengan Tiongkok tetapi juga dengan sekutu-sekutunya. Ini adalah ironi besar: Justru ketika Tiongkok dan Rusia menantang tatanan yang dipimpin AS dari luar, AS sendiri tampak kehilangan kepercayaan pada tatanan yang dibangunnya.
Dari perspektif teori stabilitas hegemonik, situasi ini mengkhawatirkan. Jika hegemon tidak lagi bersedia menyediakan barang publik, sistem akan cenderung mengalami fragmentasi, proteksionisme, dan konflik. Pelajaran dari era antarperang, ketika Inggris sudah terlalu lemah untuk memimpin, tetapi AS belum bersedia mengambil alih, seharusnya menjadi peringatan.
Kritik
Setelah mengeksplorasi kekuatan penjelas dari ketiga teori ini, kita perlu juga mempertimbangkan kritik-kritik utama yang diajukan terhadapnya.Kritik Empiris. Lebow dan Valentino (2009) dalam artikel "Lost in Transition: A Critical Analysis of Power Transition Theory" menemukan bahwa proposisi-proposisi utama teori transisi kekuasaan tidak didukung oleh bukti empiris yang kuat. Mereka berargumen bahwa perang antara rising power dan dominant power relatif jarang terjadi dalam sejarah modern, dan sebagian besar perang besar justru dipicu oleh faktor-faktor yang tidak terkait langsung dengan transisi kekuasaan (hlm. 389–392). Ini adalah kritik serius yang menuntut pengujian lebih lanjut dengan data yang lebih komprehensif.
Kritik Konseptual. Bagaimana mengukur "kepuasan"? Apakah kepuasan adalah variabel objektif atau persepsi subjektif? Jika subjektif, bagaimana kita tahu bahwa rising power puas atau tidak puas sebelum perang terjadi? Ini adalah masalah metodologis yang sulit dipecahkan dan membuat teori ini rentan terhadap bias konfirmasi: setiap perang yang terjadi antara rising power dan dominant power dianggap sebagai konfirmasi teori, sementara setiap transisi damai dianggap sebagai bukti bahwa rising power puas.
Kritik Normatif. Teori-teori ini cenderung menerima status quo yang didominasi Barat sebagai sesuatu yang normal dan sah. Gerakan dekolonial dalam studi hubungan internasional berargumen bahwa teori transisi kekuasaan dan realisme ofensif adalah produk dari perspektif Eurosentris yang mengabaikan pengalaman negara-negara non-Barat. Mengapa dominasi militer AS dianggap "menstabilkan" sementara kebangkitan militer Tiongkok dianggap "mengancam"? Mengapa "kepuasan" diukur berdasarkan penerimaan terhadap aturan main yang ditetapkan oleh Barat? (Ma, 2025, dikutip dari Stanford Daily, 2025, 22 Januari).
Kritik Konstruktivis. Para konstruktivis berargumen bahwa teori-teori ini terlalu materialistis-deterministik. Mereka mengabaikan peran ide, identitas, dan norma dalam membentuk perilaku negara. Apakah Tiongkok akan berperilaku seperti Jerman atau Jepang pada era sebelumnya? Itu tergantung pada bagaimana identitas Tiongkok dikonstruksi, dan konstruksi identitas adalah proses sosial yang tidak dapat direduksi menjadi kapabilitas material (Wendt, 1999).
Terlepas dari keterbatasannya, teori transisi kekuasaan, teori perubahan dan perang hegemoni, serta realisme ofensif tetap menawarkan pelajaran berharga bagi para pembuat kebijakan dan warga negara yang peduli tentang perdamaian dunia:
Pertama, jangan meremehkan bahaya transisi kekuasaan. Sejarah menunjukkan bahwa periode pergeseran kekuasaan besar sering kali disertai dengan konflik. Para pemimpin di Washington, Beijing, Moskow, dan ibu kota lainnya perlu menyadari dinamika ini dan mengambil langkah-langkah untuk meredakan ketegangan daripada memperburuknya.
Kedua, bangun institusi yang inklusif. Jika ketidakpuasan adalah kunci, maka strategi terbaik adalah memastikan bahwa rising power memiliki suara dalam pengelolaan sistem. Reformasi Dewan Keamanan PBB, IMF, dan Bank Dunia yang memberikan peran lebih besar kepada Tiongkok, India, Brasil, dan kekuatan-kekuatan baru lainnya mungkin menjadi langkah yang lebih bijaksana daripada mencoba mempertahankan status quo yang sudah tidak mencerminkan realitas distribusi kekuasaan.
Ketiga, kelola rivalitas dengan bijaksana. Persaingan AS-Tiongkok tidak harus berakhir dengan perang. Seperti yang diingatkan Graham Allison (2017), dalam empat dari enam belas kasus historis, perang berhasil dihindari. Kuncinya adalah kepemimpinan yang bijaksana yang mampu membedakan antara kepentingan vital yang layak dipertaruhkan dan kepentingan sekunder yang bisa dinegosiasikan (hlm. 234–250).
Keempat, jangan lupakan dimensi domestik. Perubahan dalam politik domestik, seperti kebangkitan populisme di AS dan Eropa, dapat memiliki konsekuensi yang sama besarnya dengan perubahan dalam distribusi kekuasaan global. Stabilitas sistem internasional bergantung tidak hanya pada keseimbangan kekuatan antarnegara, tetapi juga pada stabilitas politik di dalam negara-negara hegemonik.
Penutup
Dalam memorandum terkenalnya pada 1914, menjelang pecahnya Perang Dunia I, Menteri Luar Negeri Inggris Sir Edward Grey menulis: "The lamps are going out all over Europe; we shall not see them lit again in our lifetime." Kata-kata Grey menggambarkan perasaan putus asa di hadapan malapetaka yang tampaknya tidak terhindarkan, perasaan bahwa kekuatan-kekuatan besar yang terperangkap dalam dinamika struktural sedang bergerak menuju jurang yang tidak bisa dihindari.Apakah kita berada dalam momen "lampu-lampu yang padam" sekali lagi? Membaca Organski, Gilpin, dan Mearsheimer, kita diingatkan bahwa bahaya itu nyata. Transisi kekuasaan, ketidakpuasan dengan tatanan yang ada, dan logika ofensif dari sistem anarkis menciptakan kondisi yang sangat kondusif bagi konflik. Kebangkitan Tiongkok, agresi Rusia, krisis liberal international order, dan pembentukan koalisi alternatif seperti BRICS, semuanya adalah sinyal bahwa sistem internasional sedang mengalami tekanan yang luar biasa.
Namun, sejarah tidak pernah sepenuhnya deterministik. Seperti yang diakui Gilpin, perubahan damai adalah mungkin. Seperti yang diingatkan Organski, ketidakpuasan bisa dikelola. Dan bahkan Mearsheimer, dengan seluruh pesimismenya, tidak mengatakan bahwa perang pasti akan terjadi, hanya bahwa ia sangat mungkin terjadi dan bahwa menghindarinya membutuhkan kewaspadaan dan kebijaksanaan yang luar biasa.
Mungkin di sinilah letak pelajaran paling penting dari studi kita: teori bukanlah ramalan. Teori adalah alat untuk memahami dinamika, mengidentifikasi bahaya, dan, yang paling penting, mengubah arah sebelum terlambat. Tragedi politik kekuatan besar hanya akan menjadi takdir jika kita memperlakukannya sebagai takdir.
Pada akhirnya, masa depan hubungan internasional tidak ditentukan oleh struktur anarkis, distribusi kekuasaan, atau mekanisme pasar. Ia ditentukan oleh pilihan-pilihan yang dibuat oleh para pemimpin, dan oleh tekanan yang diberikan oleh warga negara biasa terhadap para pemimpin tersebut. Dalam dunia nuklir di mana perang besar bisa berarti akhir peradaban manusia, pemahaman tentang dinamika transisi kekuasaan dan hegemoni bukanlah sekadar bahan kuliah atau topik seminar. Ia adalah kebutuhan untuk bertahan hidup.
Referensi
Allison, G. (2017). Destined for war: Can America and China escape Thucydides's trap? Houghton Mifflin Harcourt.Gilpin, R. (1981). War and change in world politics. Cambridge University Press.
Gilpin, R. (1987). The political economy of international relations. Princeton University Press.
Lebow, R. N., & Valentino, B. (2009). Lost in transition: A critical analysis of power transition theory. International Relations, 23(3), 389–410. https://doi.org/10.1177/0047117809341995
Mearsheimer, J. J. (2014). The tragedy of great power politics (Updated ed.). W. W. Norton & Company.
Mearsheimer, J. J. (2014, September/October). Why the Ukraine crisis is the West's fault: The liberal delusions that provoked Putin. Foreign Affairs, 93(5), 77–89.
Organski, A. F. K. (1958). World politics. Alfred A. Knopf.
Organski, A. F. K., & Kugler, J. (1980). The war ledger. University of Chicago Press.
The Guardian. (2025, July 13). The Guardian view on Brics growing up: A new bloc seeks autonomy – and eyes a post-Western order. https://www.theguardian.com
Stanford Daily. (2025, January 22). China's rise may not be antithetical to U.S. interests, scholar says. https://stanforddaily.com
Wendt, A. (1999). Social theory of international politics. Cambridge University Press.

https://orcid.org/0000-0002-1420-4288
0 Komentar
Silakan tulis komentar Anda.