Ad Code

New Wars Theory atau Teori Perang Baru dalam Politik Internasional Dewasa Ini

Rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat umum yang penulis hormati, perkenankan penulis memulai esai ini dengan sebuah pertanyaan sederhana tetapi mengusik: Kapankah terakhir kali Anda membayangkan “perang” dan yang terlintas di benak adalah tank-tank yang berderak melintasi perbatasan, serdadu berseragam yang berhadap-hadapan, atau dua negara yang secara resmi menyatakan permusuhan?

Bagi banyak dari kita, itulah citra klasik perang, “old wars” dalam terminologi Mary Kaldor, yang diwariskan oleh lukisan-lukisan pertempuran era Napoleon, film-film Perang Dunia, hingga doktrin-doktrin akademi militer. Namun, lihatlah sekeliling kita hari ini. Di Ukraina, tank memang masih bergerak dan jet tempur meraung, tetapi di saat yang sama kita menyaksikan milisi-milisi relawan yang dibiayai lewat crowdfunding, pusat-pusat perbelanjaan dan apartemen yang dihantam rudal tanpa pandang bulu, serta perang narasi yang berkecamuk di Telegram dan X.

Di Suriah, aktor-aktor yang bertikai demikian banyak dan cair sehingga sulit membedakan mana tentara negara, mana pemberontak, mana jihadis transnasional, dan mana penjarah yang hanya mencari keuntungan. Di Sudan, perebutan tambang emas oleh kelompok paramiliter menjadi mesin konflik yang menghancurkan jutaan warga sipil tanpa ada deklarasi perang resmi apa pun. Inilah wajah perang kontemporer: Buram, kacau, dan melampaui seluruh kategori yang kita anggap mapan.

Di sinilah urgensi lahirnya kerangka pikir baru. Kita tidak bisa lagi memahami konflik-konflik mutakhir hanya dengan teori-teori perang konvensional yang dirumuskan berabad-abad lalu. Kita memerlukan sebuah lensa analitis yang mampu menangkap keburaman (blurriness) itu sendiri sebagai ciri esensial, bukan sekadar anomali. Esai ini akan mengajak Anda menyelami salah satu lensa tersebut: Teori Perang Baru (New Wars Theory) yang dipelopori oleh Mary Kaldor, seorang akademisi Inggris terkemuka.


Esai ini akan mengupasnya secara populer-ilmiah, dengan bahasa yang renyah dengan tapi tetap bertanggung jawab secara akademik, agar mudah dicerna oleh mahasiswa maupun masyarakat umum. Sumber-sumber utama dari esai ini adalah buku-buku dan jurnal bereputasi, terutama karya monumental Kaldor sendiri, New and Old Wars: Organised Violence in a Global Era, serta literatur mutakhir yang menguji relevansinya terhadap realitas dunia 2020-an. Setelah menuntaskan pemaparan teorinya, saya akan mengevaluasi seberapa relevan atau tidak relevankah teori ini dalam menjelaskan dinamika politik internasional masa kini, dengan studi kasus yang berimbang dari berbagai belahan dunia.

Mary Kaldor

Mary Kaldor bukanlah nama yang asing di koridor London School of Economics (LSE). Lahir pada 1946, ia adalah Profesor Tata Kelola Global di LSE sekaligus pendiri Unit Riset Keamanan Manusia dan Masyarakat Sipil. Jejak aktivisme intelektualnya panjang: Sejak era 1980-an ia telah menjadi suara penting dalam gerakan pelucutan senjata nuklir Eropa (European Nuclear Disarmament), dan kemudian mengalihkan perhatiannya pada sifat konflik yang berubah drastis pasca-Perang Dingin. Buku New and Old Wars edisi pertama terbit pada 1999, edisi kedua pada 2006, edisi ketiga pada 2013, dan gagasannya terus diperbarui hingga edisi-edisi berikutnya. Buku ini, dalam kata-kata penerbitnya, “telah mengubah secara fundamental cara kita memahami perang dan konflik kontemporer”.

Apa yang mendorong Kaldor menulis buku ini? Kaldor mengamati konflik-konflik yang merebak pada 1990-an, perang di Bosnia, Rwanda, Somalia, Kaukasus, dan merasakan adanya ketidakcocokan fundamental antara realitas di lapangan dengan kerangka konseptual yang tersedia. Teori perang konvensional yang bertumpu pada asumsi negara-bangsa, tentara reguler, dan tujuan politis yang jelas (Clausewitzian framework) tidak lagi memadai untuk menjelaskan kekerasan yang terdesentralisasi, membidik warga sipil, dan dibiayai oleh ekonomi informal global. Maka, ia mengajukan sebuah tesis provokatif: Bahwa yang kita saksikan bukanlah sekadar variasi dari perang lama, melainkan sebuah jenis baru kekerasan terorganisir yang logika internalnya berbeda secara fundamental. Tesis ini segera memicu perdebatan sengit di kalangan akademisi yang berlangsung hingga hari ini.

Sebelum melangkah lebih jauh, penting bagi kita untuk memahami dengan tepat apa yang dimaksud Kaldor dengan “new wars” dan apa yang membedakannya dari “old wars”. Ini krusial karena salah satu kritik paling sering yang dialamatkan kepada teori ini adalah bahwa fenomena yang disebut “baru” sesungguhnya sudah ada sepanjang sejarah, perang saudara, pembantaian warga sipil, tentara bayaran, semua sudah berusia ribuan tahun. Jika demikian, apa sesungguhnya yang baru?

Kaldor sendiri, dalam artikel pembelaannya yang termasyhur, menegaskan bahwa “new wars” tidak boleh dipahami sebagai kategori empiris yang kaku, seolah-olah ada tanggal pasti kapan perang berubah dan sebelumnya tidak ada kekerasan serupa. Sebaliknya, ia adalah sebuah cara untuk menjelaskan logika perang kontemporer, sebuah strategi riset dan panduan kebijakan. Istilah “baru” mengandung “lama” di dalamnya, dan justru kontras antara keduanya itulah yang memungkinkan kita untuk memahami logika yang inheren dalam konflik-konflik masa kini dan yang membuatnya berbeda secara kualitatif dari “perang lama”. Jadi, “kebaruan” di sini bersifat ideal-tipikal: Kaldor membangun sebuah model logika perang yang, dalam bentuknya yang paling murni, sangat berbeda dari model Westphalia tentang perang antarnegara yang kita warisi dari abad ke-17 hingga ke-20.

Lantas, bagaimana wujud kontras itu? Kaldor merumuskan perbedaan antara “old wars” dan “new wars” dalam beberapa dimensi kunci yang akan dibahas dalam esai ini. Pertama, aktor yang terlibat bukan lagi semata-mata tentara reguler negara-bangsa, melainkan jaringan longgar dan cair (loose and fluid networks) yang terdiri dari aktor negara dan non-negara, tentara swasta, panglima perang (warlords), milisi, jaringan kriminal transnasional, hingga kelompok jihadis yang merekrut secara global.

Kedua, tujuan perang tidak lagi bersifat geopolitik-ideologis murni (merebut wilayah, menaklukkan negara, menyebarkan ideologi besar seperti komunisme atau fasisme), melainkan lebih bersifat partikularistik, berbasis pada identitas sektarian, etnis, atau agama, dan seringkali dikombinasikan dengan tujuan ekonomi predatoris: Menguasai sumber daya, rute penyelundupan, atau bantuan kemanusiaan.

Ketiga, metode kekerasan diarahkan secara sadar dan strategis kepada warga sipil. Jika dalam perang lama korban sipil adalah collateral damage (efek samping yang disesalkan), dalam perang baru ia adalah target utama. Tujuannya bukan untuk menghancurkan kekuatan militer musuh, melainkan untuk menciptakan ketakutan, mengusir populasi yang “tidak diinginkan”, dan memperkuat kontrol atas wilayah melalui “pembersihan etnis” (ethnic cleansing) dan teror sistematis.

Keempat, ekonomi perang tidak lagi bertumpu pada ekonomi negara yang tersentralisasi dan autarkis (seperti ekonomi perang total era Perang Dunia), melainkan bersifat desentralisasi dan mengglobal. Perang dibiayai melalui jaringan transnasional yang memadukan ekspor sumber daya alam secara ilegal, perdagangan senjata, pencucian uang, perdagangan manusia, bantuan dari diaspora, hingga penjarahan dan penculikan untuk tebusan.

Tiga Pilar Kaldorian

Setelah mengenal sosok Mary Kaldor dan definisi umum dari teori perang baru, tibalah saatnya kita membongkar lebih dalam tesis provokatif ini. Jika kita ibaratkan teori perang baru sebagai sebuah bangunan, maka ia berdiri di atas tiga pilar utama yang membedakannya dari perang konvensional. Ketiga pilar ini saling terkait satu sama lain membentuk sebuah logika yang khas.

Pilar pertama adalah aktor, tujuan, dan identitas. Mengenai pergeseran aktor, coba Anda bayangkan sebuah konflik bersenjata klasik, misalnya Perang Dunia I. Di sana, aktor yang bertempur jelas: Negara-negara dengan seragam militer yang berbeda, diorganisir dalam struktur komando hierarkis, dan tunduk pada rantai komando yang jelas.

Dalam teori perang baru, gambaran ini luruh. Aktor yang terlibat bukan lagi semata-mata tentara reguler negara-bangsa, melainkan jaringan longgar dan cair. Ini adalah istilah kunci yang digunakan Kaldor dan rekannya, Christine Chinkin, pakar hukum internasional. Mereka menjelaskan bahwa kelompok-kelompok yang berpartisipasi dalam perang baru seringkali merupakan "jaringan longgar dan cair dari aktor negara dan non-negara." Mereka kerap memiliki karakter lintas-batas dan tautan ke kelompok-kelompok privat, termasuk jaringan kriminal.

Apa implikasinya? Implikasinya sangat serius. Dalam perang klasik, kita bisa mengidentifikasi musuh, bernegosiasi dengan pemimpinnya, dan menandatangani perjanjian damai. Dalam perang baru, aktor-aktornya dapat berganti nama, bersekutu hari ini dan berperang besok, atau terpecah menjadi faksi-faksi yang lebih kecil. Jaringan-jaringan ini seringkali tidak memiliki struktur komando tunggal, sehingga pengambilan keputusan tersebar dan tidak terduga. Mereka melintasi batas-batas negara, membuat intervensi internasional menjadi rumit. Dan yang paling mencemaskan, mereka seringkali memiliki hubungan simbiotik dengan aktor negara, negara menggunakan proksi non-negara, dan proksi non-negara menggunakan perlindungan negara.

Hal lain dalam perang baru adalah adanya tujuan yang bercampur: Geopolitik, identitas, dan ekonomi predator. Tujuan dari aktor-aktor ini pun menjadi sangat kompleks. Kaldor mengontraskan tujuan "old wars" yang bersifat geopolitik atau ideologis (merebut wilayah, menyebarkan komunisme, membela demokrasi) dengan tujuan "new wars" yang lebih bersifat partikularistik, berbasis pada identitas etnis, agama, atau kesukuan. Namun, di sini ada jebakan yang harus kita hindari: Jangan membayangkan bahwa perjuangan identitas ini murni ideologis. Seringkali, identitas hanyalah permukaan dari tujuan ekonomi yang lebih dalam. Konflik dipicu bukan semata karena kebencian primordial, tetapi karena elite politik dan panglima perang memanipulasi identitas untuk mengamankan akses ke sumber daya.

Sebuah analisis tentang perang di Suriah menunjukkan bahwa "aktor-aktor di lapangan bukanlah semata-mata negara... Perang di Suriah penuh dengan kelompok-kelompok bersenjata non-negara yang mendapatkan keuntungan dari keberlanjutan keadaan perang, karena mereka berbagi kepentingan ekonomi dan politik yang saling memperkuat yang berasal dari runtuhnya institusi-institusi yang tersentralisasi". Tujuan-tujuan ekonomi predatoris inilah yang seringkali luput dari analisis konvensional.

Pilar kedua adalah metode kekerasan dan identitas sebagai senjata. Salah satu hal yang mengemuka dari pilar kedua ini adalah terjadinya pembalikan mengerikan, dengan mana entitas sipil justru menjadi target utama. Inilah pilar yang paling membedakan teori perang baru dan yang paling membuat bulu kuduk berdiri. Dalam perang konvensional, tentara bertempur melawan tentara. Warga sipil mungkin menjadi korban (collateral damage), tetapi tidak menjadi target yang disengaja. Dalam perang baru, logika ini dibalik. Kekerasan diarahkan secara sadar dan strategis kepada warga sipil.

Mengapa? Kaldor menjelaskan bahwa tujuannya adalah "mengusir populasi melalui berbagai cara, seperti pembunuhan massal, pembersihan etnis, pemerkosaan sistematis, dan penghancuran infrastruktur sipil serta tempat-tempat bersejarah". Ini bukanlah kekerasan yang irasional; ia adalah strategi. Dengan menciptakan teror yang luar biasa, para aktor perang baru memaksa populasi untuk mengungsi, menciptakan wilayah yang homogen secara etnis, dan menghancurkan segala bentuk kohesi sosial yang menjadi dasar perlawanan.

Data kontemporer memberikan konfirmasi yang mengerikan atas tesis ini. Sebuah analisis dari German Institute for International and Security Affairs (SWP) bertajuk New Wars 2.0 mencatat bahwa sejak 2021 hingga 2024, kematian terkait konflik mencapai tingkat tertinggi sejak genosida Rwanda 1994. Pada tahun 2023 saja, PBB mencatat setidaknya 33.443 warga sipil tewas dalam konflik bersenjata, peningkatan 72 persen dalam satu tahun. Kekerasan terhadap anak-anak mencapai rekor tertinggi pada 2024, dengan 41.370 pelanggaran berat. Ini bukan lagi sekadar statistik; ini adalah konfirmasi empiris bahwa perang kontemporer semakin mematikan bagi warga sipil, persis seperti yang diramalkan oleh Kaldor lebih dari dua dekade lalu. Sebagaimana catatan SWP, "teori 'perang baru' terutama didasarkan pada argumen kualitatif, dan istilah tersebut tetap kontroversial, namun dua poin kunci dapat didukung secara empiris: pertempuran antara angkatan bersenjata reguler menjadi lebih jarang terjadi, dan kekerasan yang diarahkan terhadap penduduk sipil telah meningkat".

Selain itu, dalam pilar kedua pun mengemuka politik identitas sebagai medan pertempuran. Identitas dalam perang baru bukan hanya alasan, tetapi juga medan pertempuran itu sendiri. Konflik kontemporer tidak lagi melulu tentang perebutan wilayah geografis, tetapi tentang perebutan dan pemaksaan identitas. Analisis dari DOAJ menekankan bahwa "peran substansial dalam bentrokan kekerasan modern dimainkan oleh konflik identitas yang tidak begitu penting ketika perang dilakukan terutama antara negara-negara nasional". Ini adalah pergeseran penting: Jika dalam perang klasik Anda berperang untuk mengubah perbatasan, dalam perang baru Anda berperang untuk menghilangkan eksistensi kelompok lain.

Pilar ketiga dari perang baru adalah kuatnya unsur ekonomi dalam perang global. Hal yang mengemuka adalah terjadinya peralihan dari ekonomi terpusat ke jaringan terdesentralisasi. Pilar ketiga dari teori perang baru adalah ekonomi perang. Kaldor berpendapat bahwa "ekonomi kriminal informal dibangun ke dalam fungsi perang baru". Ini bukan lagi ekonomi perang terpusat ala Perang Dunia II di mana negara memobilisasi seluruh sumber daya nasional untuk mendukung upaya perang, melainkan ekonomi yang terdesentralisasi, partisipatif, dan mengglobal.

Pertanyaan yang menggelitik barangkali adalah, bagaimana sebuah perang baru dibiayai? Sumbernya beragam dan seringkali saling melengkapi. Pertama, eksploitasi sumber daya alam ilegal. Misalnya, tambang emas di Sudan, berlian di Kongo, kayu di Myanmar, minyak di Suriah dan Irak, semuanya menjadi sumber pendanaan bagi aktor-aktor non-negara. Perang menjadi model bisnis yang menguntungkan. Kedua, perdagangan transnasional. Misalnya, penyelundupan senjata, narkotika, barang-barang mewah, hingga perdagangan manusia. Jaringan globalisasi yang seharusnya menghubungkan dunia secara positif justru dimanfaatkan sebagai infrastruktur perang.

Ketiga, bantuan dari diaspora. Misalnya, komunitas diaspora di Eropa, Amerika Utara, atau Teluk seringkali menjadi sumber pendanaan penting, baik secara sukarela maupun melalui pemerasan. Keempat, penjarahan dan penculikan. Misalnya, dalam banyak konflik, penjarahan properti sipil dan penculikan untuk tebusan telah menjadi industri yang menguntungkan, mendorong aktor-aktor untuk memperpanjang konflik. Kelima, bantuan kemanusiaan. Misalnya, secara ironis dan tragis, bantuan kemanusiaan internasional seringkali disalahgunakan atau dikenai "pajak" oleh aktor-aktor perang, menjadikannya sumber daya yang diperebutkan.

Sebuah studi kasus tentang perang Yaman menegaskan bagaimana aktor-aktor "terkadang dibiayai oleh aktor eksternal atau melalui penjarahan, pemerasan, penculikan, etcetera, semuanya mirip dengan metode peperangan perang baru yang melihat warga sipil sebagai korban utama". Penelitian ini juga menyoroti pentingnya memahami perang baru bukan sebagai faktor-faktor yang terpisah, melainkan sebagai sebuah proses yang saling terhubung: Aktor, metode, tujuan, dan ekonomi membentuk sebuah siklus umpan balik yang membuat konflik sulit dihentikan. Proses ini, sebagaimana ditekankan oleh banyak analis, menunjukkan bahwa "perang baru terjadi dalam era globalisasi dan berbeda dari perang lama dalam empat faktor: Tujuan, aktor, pendanaan, dan metode".

Perdebatan Akademik

Sebagaimana telah disinggung di awal, tesis Kaldor tidak diterima dengan anggukan serempak di ruang-ruang seminar. Sejak publikasi New and Old Wars pada 1999, teori ini telah memicu perdebatan sengit yang melibatkan puluhan akademisi dan menghasilkan literatur yang sangat kaya. Bab ini akan memetakan kontur perdebatan tersebut, siapa yang mendukung, siapa yang mengkritik, dan argumen apa yang mereka ajukan. Ini penting agar kita tidak menerima teori ini secara dogmatis, tetapi memahaminya sebagai proposisi intelektual yang harus diuji secara terus-menerus.

Popularitas teori perang baru tidak bisa dilepaskan dari konteks zamannya. Ketika buku Kaldor terbit, dunia baru saja menyaksikan perang Bosnia (1992-1995) dan genosida Rwanda (1994), dua konflik yang sangat sulit dijelaskan dengan kerangka perang konvensional. “Pembersihan etnis” menjadi istilah yang menghantui kesadaran publik global. Dalam konteks inilah, tesis Kaldor seolah memberikan bahasa dan kerangka analitis untuk memahami kengerian yang baru saja terjadi. Teori ini begitu berpengaruh sehingga berbagai istilah baru lahir untuk menamai fenomena serupa: "Perang di antara rakyat" (wars among the people), "perang jenis ketiga" (wars of the third kind), "perang hibrida" (hybrid wars), "perang yang diprivatisasi" (privatized wars), dan "perang postmodern" (postmodern wars), masing-masing dengan penekanan yang sedikit berbeda.

Beberapa studi kemudian memberikan validasi empiris terhadap klaim-klaim kunci Kaldor. Sebuah analisis tentang perang saudara di Suriah menyimpulkan bahwa "'New Wars' discourse right in most of its basic assumptions about actors, methods applied, spread of violence and war economy typical for the new types of conflicts". Studi ini menemukan bahwa hampir semua karakteristik perang baru, aktor yang terfragmentasi, metode kekerasan terhadap sipil, dan ekonomi perang yang mengglobal, terkonfirmasi dalam konflik Suriah.

Pendukung teori ini juga berargumen bahwa nilainya tidak terletak pada ketepatan empiris 100%, melainkan pada kemampuannya untuk mengarahkan perhatian kita pada aspek-aspek konflik yang selama ini terabaikan. Teori ini mendorong peneliti untuk melihat mekanisme pembiayaan perang, peran aktor non-negara, dan penderitaan warga sipil, aspek-aspek yang seringkali diabaikan oleh analisis geopolitik tradisional. Dengan membawa isu-isu ini ke permukaan, teori perang baru membantu para pembuat kebijakan untuk merancang respons yang lebih komprehensif, dari penegakan hukum keuangan terhadap pendanaan konflik hingga perlindungan warga sipil yang lebih efektif.

Gelombang kritik kemudian bermunculan, utamanya pada pertanyaan seputar “kebaruan.” Pertama, argumen yang menyatakan bahwa “tidak ada yang baru di bawah matahari.” Kritikus paling vokal dari tesis Kaldor, seperti Stathis Kalyvas dan Edward Newman, berpendapat bahwa karakteristik yang disebut “baru” sebenarnya sudah ada sepanjang sejarah. Newman, misalnya, menekankan bahwa banyak perang saudara di era Perang Dingin, Vietnam, Korea, Kongo, sudah menampilkan aktor non-negara, pembunuhan massal warga sipil, keterlibatan kekuatan asing, dan ekonomi perang informal. Apakah perang “lama” benar-benar “lama” dalam praktiknya? Ataukah kita selama ini dibutakan oleh gambaran ideal tentang perang yang sebenarnya tidak pernah ada?

Ini adalah kritik yang serius. Para sejarawan militer dapat dengan mudah menunjuk pada Perang Tiga Puluh Tahun (1618-1648) sebagai contoh konflik yang sangat mirip dengan “perang baru”, aktor non-negara (tentara bayaran), pembantaian warga sipil, ekonomi predator, dan kaburnya batas antara perang dan kriminalitas. Jika demikian, bukankah “perang lama” yang teratur dan terbatas itu sendiri yang merupakan anomali sejarah, bukan “perang baru”?

Kaldor menanggapi kritik ini dengan membedakan antara kemunculan sporadis dan logika sistemik. Ia mengakui bahwa unsur-unsur perang baru dapat ditemukan di masa lalu, tetapi berargumen bahwa yang baru adalah dominasi logika ini dalam konteks globalisasi kontemporer. Ia menulis bahwa "perang baru harus dipahami bukan sebagai kategori empiris melainkan sebagai cara untuk menjelaskan logika perang kontemporer". Dengan kata lain, meskipun benih-benih perang baru sudah ada sejak dulu, baru di era kontemporer-lah benih-benih ini tumbuh menjadi pola dominan.

Kedua adalah argumen yang menyatakan bahwa “perang baru” telah mengabaikan peran negara. Kritikus kedua ini datang dari perspektif realis, yang berargumen bahwa teori perang baru terlalu menekankan peran aktor non-negara dan mengabaikan fakta bahwa negara tetap menjadi aktor sentral dalam perang. Perang di Ukraina, yang meletus secara penuh pada 2022, sering dijadikan contoh utama. Ini adalah perang antarnegara yang melibatkan tentara reguler, tank, artileri berat, perebutan wilayah, dan pernyataan perang. Bukankah ini justru menunjukkan bahwa “perang lama” belum mati?

Sebuah kajian terbaru dalam jurnal Turki secara eksplisit menggunakan perang Ukraina, Palestina, dan Ethiopia sebagai bukti bahwa "konflik-konflik baru-baru ini menggarisbawahi relevansi berkelanjutan dari perang antarnegara dan signifikansi abadi dari peperangan Clausewitzian dalam konflik kontemporer". Kajian ini menyimpulkan bahwa perang antarnegara tetap signifikan baik dalam konflik kontemporer maupun politik internasional.

Namun, pendukung Kaldor mungkin akan berargumen bahwa perang Ukraina juga mengandung elemen-elemen perang baru yang signifikan. Grup Wagner, perusahaan militer swasta Rusia, adalah contoh aktor non-negara yang memainkan peran krusial. Pendanaan perang, di sisi Ukraina, sangat bergantung pada bantuan internasional dan crowdfunding. Dan kekerasan terhadap warga sipil, dari Bucha hingga Mariupol, adalah fitur sentral, bukan efek samping. Perang Ukraina, dalam perspektif ini, bukanlah sanggahan terhadap teori perang baru, melainkan contoh hibrida yang menunjukkan betapa rumitnya konflik kontemporer.

Argumen ketiga yang mengkritik teori “perang baru” adalah simplifikasi yang berlebihan. Kritik ketiga ini datang dari para ahli konflik Afrika. Mereka berargumen bahwa teori perang baru cenderung menyederhanakan konflik yang sangat kompleks menjadi stereotip tentang “kebiadaban” dan “kekacauan”, secara implisit mengkontraskannya dengan rasionalitas dan keteraturan perang Barat. Salah satu kritikus menyatakan keprihatinannya bahwa ada godaan "untuk mengagregasi semua perang baru bersama-sama, dan tindak lanjutnya adalah mengkontraskan rasionalitas Barat dan batasan-batasan Augustinian serta hukum perang Jenewa sebagai ameliorasi perang yang 'beradab', melawan brutalitas dan ketidakberpikiran dari perang 'baru'". Ini adalah kritik pasca-kolonial yang serius: teori ini, secara tidak sengaja, mungkin melanggengkan stereotip tentang “kebiadaban Afrika” versus “peradaban Eropa”.

Dalam artikel pembelaannya, Kaldor menanggapi isu "kebaruan" ini dengan argumen yang lebih bernuansa. Ia berargumen bahwa "obsesi terhadap 'kebaruan' perang kehilangan poin tentang logika perang baru; bahwa ada pengaburan antara perang dan kejahatan tetapi penting untuk menangani elemen-elemen politik dari perang baru; bahwa, meskipun data harus digunakan dengan hati-hati, data tampaknya menawarkan dukungan untuk beberapa elemen tesis perang baru; dan bahwa argumen tersebut memang pasca-Clausewitzian karena perang baru bukanlah 'kontes kehendak' tetapi lebih mirip dengan perusahaan bersama".

Argumennya tentang sifat “pasca-Clausewitzian” dari perang baru sangat penting. Clausewitz mendefinisikan perang sebagai "kelanjutan politik dengan cara lain", sebuah instrumen rasional negara untuk mencapai tujuan politik. Dalam perang baru, Kaldor berargumen, kekerasan bukan lagi instrumen untuk mencapai tujuan politik eksternal; kekerasan adalah politik itu sendiri. Tujuannya bukanlah "kemenangan" dalam pengertian tradisional, tetapi penciptaan keadaan ketakutan dan ketidakamanan permanen yang memungkinkan aktor untuk mengontrol populasi dan sumber daya. Ini bukan "kontes kehendak" (di mana kedua pihak berusaha memaksakan kehendak pada pihak lain), melainkan "perusahaan bersama" (di mana banyak aktor berpartisipasi dalam ekonomi kekerasan untuk keuntungan masing-masing).

Relevansi Perang Baru dan Masa Kini

Setelah memahami teorinya dan mendengarkan perdebatannya, tibalah kita pada pertanyaan paling penting: Seberapa relevankah teori perang baru untuk menjelaskan dunia kita hari ini? Untuk menjawabnya, kita akan melakukan empat studi kasus singkat yang masing-masing menyoroti aspek berbeda dari tesis Kaldor. Keempat kasus ini dipilih bukan untuk “membuktikan” teori ini benar, melainkan untuk menunjukkan di mana teori ini memberikan wawasan yang tajam dan di mana ia menemui keterbatasannya.

Jika kita mencari satu konflik yang paling sempurna menggambarkan teori perang baru, maka Suriah adalah kandidat terkuatnya. Konflik yang meletus pada 2011 ini telah menampilkan hampir semua karakteristik yang diidentifikasi oleh Kaldor. Pertama, aktor yang terfragmentasi dan cair. Bahwa Rezim Assad, berbagai faksi oposisi (dari Tentara Pembebasan Suriah hingga Front Al-Nusra), milisi Kurdi (YPG/YPJ), ISIS, serta intervensi langsung dan tidak langsung dari Rusia, Iran, Hizbullah, Amerika Serikat, dan Turki. Tidak ada struktur komando yang jelas; aliansi berubah dengan cepat.

Kedua, kekerasan terhadap warga sipil sebagai strategi utama. Pengepungan kota-kota, pemboman pasar dan rumah sakit, penggunaan senjata kimia, dan pemindahan paksa populasi adalah taktik yang digunakan oleh hampir semua pihak. Lebih dari setengah juta orang tewas, dan lebih dari 12 juta orang mengungsi. Ketiga, ekonomi perang global yang kompleks. Perdagangan minyak oleh ISIS, eksploitasi sumber daya oleh berbagai faksi, pendanaan dari negara-negara Teluk dan diaspora, serta peran penting perdagangan Captagon (narkoba) yang melibatkan jaringan kriminal transnasional.

Analisis tentang Suriah secara eksplisit mengonfirmasi bahwa "privatisasi kekerasan, agenda sektarian yang dikejar oleh faksi-faksi yang bertikai, keruntuhan progresif institusi-institusi Suriah dan pembentukan ekonomi perang yang berkembang adalah semua fitur perang baru". Kaldor sendiri, dalam sebuah kuliahnya, menggunakan Suriah untuk menjelaskan bagaimana perang baru "bukan tentang menang atau kalah. Melainkan, mereka adalah tentang menggunakan kekerasan untuk tujuan lain, untuk menghasilkan ketakutan sebagai dasar bagi ideologi ekstremis atau untuk menghasilkan uang melalui pendirian pos pemeriksaan, penyanderaan, penjarahan atau penyelundupan".

Jika Suriah adalah “quintessential new war”, maka Ukraina adalah laboratorium untuk memahami kompleksitas konflik kontemporer yang tidak dapat direduksi hanya menjadi satu kategori. Di satu sisi, invasi Rusia ke Ukraina pada 2022 menampilkan banyak fitur “perang lama”: Tank, artileri, pertempuran untuk merebut kota-kota, perang parit, dan pernyataan politik yang jelas. Ini adalah perang antarnegara klasik dalam skala yang tidak terlihat di Eropa sejak Perang Dunia II.

Namun, di sisi lain, elemen-elemen “perang baru” sangat kentara dan tidak bisa diabaikan. Pertama adalah masalah aktor.Grup Wagner adalah contoh paling mencolok dari perusahaan militer swasta yang beroperasi dengan otonomi besar dan diyakini terlibat dalam kejahatan perang. Di sisi Ukraina, batalion-batalion sukarelawan dan milisi memainkan peran signifikan, terutama di fase awal perang.

Kedua, adalah masalah di sekitar metode. Meskipun terdapat pertempuran konvensional, serangan rudal dan drone Rusia terhadap infrastruktur energi Ukraina pada musim dingin 2022-2023 adalah contoh strategi yang dengan sengaja menargetkan populasi sipil. Tujuannya bukan untuk mengalahkan tentara Ukraina, tetapi untuk menghancurkan moral dan daya tahan masyarakat. Ketiga, aspek ekonomi dari perang. Bantuan militer dan finansial Barat ke Ukraina mencapai ratusan miliar dolar, menciptakan ketergantungan ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Di sisi Rusia, ekonomi perang dikelola melalui sanksi, kontrol modal, dan mobilisasi industri, tetapi juga melalui jaringan penyelundupan untuk mendapatkan teknologi yang dikenai sanksi.

Perang Ukraina, dalam perspektif teori perang baru, adalah contoh bagaimana “perang lama” dan “perang baru” dapat hidup berdampingan dan saling memperkuat. Ini menunjukkan keterbatasan teori Kaldor jika diterapkan secara dogmatis sebagai dikotomi hitam-putih. Teori ini tidak dapat menjelaskan mengapa tank masih penting, tetapi ia sangat berguna untuk menjelaskan mengapa warga sipil Ukraina tetap menjadi target utama dan mengapa aktor seperti Grup Wagner muncul sebagai kekuatan yang menentukan.

Konflik di Sudan, yang meletus pada April 2023 antara Angkatan Bersenjata Sudan (SAF) dan Pasukan Dukungan Cepat (RSF), memberikan validasi yang kuat terhadap pilar “ekonomi perang global” dalam teori Kaldor. RSF, di bawah komando Mohamed Hamdan Dagalo ("Hemedti"), bukanlah sekadar kelompok paramiliter; ia adalah sebuah kerajaan bisnis yang mengontrol tambang emas dan rute perdagangan utama.

Perang di Sudan adalah contoh sempurna dari bagaimana "aktor-aktor di lapangan... berbagai kepentingan ekonomi dan politik yang saling memperkuat yang berasal dari runtuhnya institusi-institusi yang tersentralisasi". Kekerasan terhadap warga sipil, pembunuhan massal, pemerkosaan, penjarahan, dan pembersihan etnis di Darfur, bukanlah efek samping, tetapi instrumen untuk menguasai sumber daya dan mengusir populasi. Ekonomi perang yang mengglobal terlihat jelas dalam ekspor emas ilegal yang terus berlangsung meskipun ada konflik, sebagian besar mengalir ke Uni Emirat Arab dan pasar global lainnya.

Kasus Sudan juga mengingatkan kita bahwa fokus teori perang baru pada aktor non-negara tidak boleh membuat kita melupakan peran penting negara-negara sponsor. Baik SAF maupun RSF memiliki pendukung eksternal yang memberikan senjata, uang, dan dukungan diplomatik. Ini bukanlah konflik internal murni; ia sangat terinternasionalisasi, sesuai dengan karakter “jaringan longgar dan cair” dalam perang baru.

Pada lain pihak, konflik Gaza, terutama eskalasi besar pada Oktober 2023 dan seterusnya, menyajikan kasus yang sulit dan kontroversial untuk dianalisis dengan teori perang baru. Di satu sisi, ini adalah konflik yang sangat asimetris antara sebuah negara (Israel) dan aktor non-negara (Hamas dan kelompok militan lainnya). Hamas, sebagai aktor non-negara, menggunakan taktik gerilya, jaringan terowongan, dan menanamkan infrastruktur militernya di dalam wilayah sipil. Tujuan Hamas bersifat partikularistik dan ideologis.

Namun, di sisi lain, eskalasi konflik ini justru menunjukkan peran sentral negara. Israel menggunakan kekuatan militer konvensional terbesarnya. Ini adalah operasi militer skala penuh dengan tujuan politik yang dinyatakan, menghancurkan kapabilitas militer Hamas, yang sangat Clausewitzian sifatnya. Meskipun tingkat korban sipil yang sangat tinggi dan penggunaan taktik tertentu dapat dibaca dalam kerangka “metode perang baru” (penargetan infrastruktur sipil, meskipun Israel membantahnya sebagai collateral damage), mengkategorikan seluruh konflik ini murni sebagai “perang baru” akan mengaburkan dimensi antarnegara yang fundamental: pendudukan, blokade, dan kontrol teritorial.

Kasus Gaza menyoroti pentingnya analisis yang bernuansa. Teori perang baru berguna untuk menyoroti peran aktor non-negara (Hamas) dan dampak mengerikan terhadap warga sipil. Namun, teori ini tidak dapat menjadi kerangka yang memadai tanpa analisis geopolitik klasik tentang kekuasaan negara, perebutan wilayah, dan peran aktor-aktor pendukung eksternal (Iran, AS, dll.).

Analisis terkini dari lembaga riset Jerman, SWP, menyebut fenomena kontemporer sebagai "New Wars 2.0". Mereka mencatat bahwa sementara mekanisme resolusi konflik konvensional gagal dalam konteks yang semakin banyak, jumlah dan intensitas konflik kekerasan meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023, dunia menyaksikan lebih banyak konflik kekerasan daripada waktu mana pun sejak Perang Dunia Kedua. Tingkat kematian juga meningkat secara signifikan, dengan "kematian terkait konflik mencapai tingkat tertinggi sejak genosida 1994 di Rwanda".

Apa yang baru dalam "New Wars 2.0" dibandingkan dengan "New Wars 1.0" yang digambarkan Kaldor pada 1990-an? Beberapa tren menonjol dapat kita identifikasi. Pertama, terjadinya digitalisasi perang. Media sosial bukan hanya alat propaganda, tetapi menjadi medan pertempuran tersendiri. Disinformasi, ujaran kebencian, dan mobilisasi massa terjadi secara daring dengan kecepatan dan skala yang tidak terbayangkan sebelumnya.

Kedua, munculnya peran AI dan teknologi baru. Penggunaan drone komersial yang dimodifikasi untuk menjatuhkan granat, penggunaan kecerdasan buatan untuk analisis target, dan peretasan (cyber attacks) terhadap infrastruktur sipil menambah dimensi baru pada konflik. Ketiga, terjadinya perubahan iklim sebagai pengganda ancaman. Kelangkaan air dan lahan akibat perubahan iklim menjadi katalis konflik, terutama di Afrika dan Asia Selatan. Keempat, terjadinya fragmentasi yang lebih dalam. Jika Kaldor berbicara tentang aktor non-negara, maka "New Wars 2.0" menyaksikan fragmentasi yang lebih jauh lagi, dengan koalisi yang sangat cair dan faksi-faksi yang terus terpecah.

Penutup

Perjalanan intelektual kita dalam esai ini telah membentang dari ruang kuliah di LSE ke jalan-jalan berdebu di Suriah, dari parit-parit beku di Ukraina hingga tambang emas di Sudan. Kita telah membedah teori perang baru Mary Kaldor, mendengarkan kritik-kritiknya yang paling tajam, dan mengujinya terhadap realitas konflik paling berdarah di era kita. Kini, tiba saatnya untuk merenungkan kembali: Apa yang telah kita pelajari, dan apa yang seharusnya kita lakukan?

Dari uraian di atas, jelaslah bahwa teori perang baru bukanlah sebuah kitab suci yang sempurna dan tanpa cela. Kritik bahwa fenomena “baru” sebenarnya sudah ada sepanjang sejarah adalah sahih. Perang saudara selama berabad-abad telah menampilkan kekejaman terhadap warga sipil dan ekonomi predator. Kritik bahwa teori ini mengabaikan peran negara yang berkelanjutan juga penting, terutama setelah invasi Rusia ke Ukraina.

Namun, untuk menolak teori ini sama sekali karena “tidak ada yang baru” adalah tindakan yang tidak bijaksana. Nilai sejati dari teori Kaldor terletak pada kemampuannya untuk mengidentifikasi dan menekankan sebuah logika dominan baru yang muncul dan menyebar dalam konteks globalisasi kontemporer. Ini bukan tentang menemukan spesies perang yang belum pernah ada sebelumnya, tetapi tentang mengakui bahwa proporsi, kombinasi, dan konteks global dari fenomena-fenomena ini telah berubah secara kualitatif.

Teori ini telah memberikan tiga kontribusi yang tak ternilai bagi studi dan praktik hubungan internasional. Pertama, ia berhasil mengingatkan kita bahwa perang bukan lagi (atau tidak hanya) tentang negara. Ia memaksa para analis untuk melihat aktor-aktor non-negara, dari panglima perang hingga CEO perusahaan militer swasta, dan memahami logika ekonomi mereka yang khas. Sebagaimana ditegaskan oleh Kaldor, aktor-aktor ini seringkali terlibat dalam "perusahaan bersama" kekerasan, bukan "kontes kehendak" Clausewitzian.

Kedua, ia telah menempatkan penderitaan warga sipil di pusat analisis. Dengan menyatakan bahwa warga sipil adalah target, bukan efek samping, ia mengubah pertanyaan etis dan strategis. Ia menuntut kita untuk tidak hanya menghitung tank dan pesawat, tetapi juga menghitung jumlah anak yang terbunuh, perempuan yang diperkosa, dan rumah sakit yang hancur. Data "New Wars 2.0" dari SWP memberikan konfirmasi statistik yang dingin dari wawasan kualitatif Kaldor.

Ketiga, ia menawarkan cetak biru untuk tanggapan kebijakan yang berbeda, yang oleh Kaldor disebut sebagai "pendekatan kosmopolitan." Jika perang baru dibiayai oleh jaringan global, maka responsnya juga harus bersifat kosmopolitan. Ini termasuk memperkuat hukum humaniter internasional, memerangi kejahatan keuangan transnasional yang mendanai perang, mengerahkan pasukan penjaga perdamaian dengan mandat perlindungan warga sipil yang kuat, dan membangun kembali legitimasi politik di zona konflik melalui tata kelola inklusif.

Sebagai penutup, Teori Perang Baru juga memiliki beberapa keterbatasan yang melekat dan harus diingat ketika menggunakan teori ini:

1. Bukan Pengganti Analisis Geopolitik. Teori ini tidak boleh digunakan untuk mengabaikan realitas persaingan kekuasaan antarnegara besar. Perang di Ukraina adalah pengingat yang keras. Teori perang baru harus dipadukan dengan analisis realis tentang kepentingan nasional, aliansi militer, dan perimbangan kekuatan.

2. Risiko Orientalisme. Seperti yang diperingatkan oleh para kritikus, teori ini dapat digunakan untuk melanggengkan stereotip kolonial tentang kekerasan yang "primitif" dan "irasional" di Dunia Ketiga, berbeda dengan perang "beradab" di Eropa. Para analis harus berhati-hati untuk tidak terjebak dalam narasi ini. Kekerasan di Suriah atau Sudan bukanlah produk dari “kebiadaban” primordial, melainkan memiliki ekonomi politik dan sejarah kolonial yang kompleks.

3. Definisi “Perang” yang Cair. Dengan mendefinisikan perang baru sebagai "campuran perang, kejahatan terorganisir, dan pelanggaran massal hak asasi manusia," Kaldor secara konseptual memperluas definisi perang. Ini menimbulkan pertanyaan sulit: Di mana batas antara perang, kekerasan geng kriminal, dan pelanggaran HAM oleh negara? Ketiadaan batas yang jelas bisa menjadi pedang bermata dua; ia menangkap keburaman realitas tetapi dapat mengaburkan analisis dan menghambat respons hukum yang tepat.

Dunia tidak akan kembali ke model Westphalia yang rapi di mana perang adalah urusan antarnegara yang jelas. Konflik-konflik masa depan kemungkinan besar akan semakin menyerupai model “perang baru”, terfragmentasi, mengglobal, dan mematikan bagi warga sipil. Perubahan iklim, kelangkaan sumber daya, dan revolusi teknologi digital akan semakin memperburuk tren ini.

Oleh karena itu, memahami teori perang baru bukan lagi sekadar latihan akademik yang menarik; ia adalah keharusan etis dan praktis. Kita harus membekali diri dengan kerangka analitis yang mampu menangkap kompleksitas ini, bukan untuk merayakan kekacauan, tetapi untuk membangun respons yang lebih manusiawi dan efektif. Mary Kaldor telah memberikan kepada kita sebuah peta, meskipun tidak sempurna, untuk menjelajahi lanskap perang kontemporer yang suram. Tugas kita sekarang adalah menggunakan peta itu dengan bijak, melengkapinya dengan wawasan lain, dan yang terpenting, tidak pernah berhenti bertanya tentang bagaimana kita bisa membangun perdamaian di tengah reruntuhan.

Referensi

Albrecht, A., & Vorrath, J. (2025). New Wars 2.0: Massive violence against civilians in ongoing armed conflicts demands a political rethink. SWP Comment, 2025/C 40. German Institute for International and Security Affairs. https://www.swp-berlin.org/publikation/new-wars-20

Băcanu Vasile, M. (2025). Strategic chaos theory: A new framework for interpreting international relations in the era of global disorder. Europolity: Continuity and Change in European Governance, 19(1), 4–32. https://europolity.eu/2025-vol-19-no-1/

Chinkin, C., & Kaldor, M. (2017). International law and new wars. Cambridge University Press.

Duffield, M. (2001). Global governance and the new wars: The merging of development and security. Zed Books.

Holsti, K. J. (1996). The state, war, and the state of war. Cambridge University Press.

Kaldor, M. (2013). New and old wars: Organised violence in a global era (3rd ed.). Polity Press.

Kaldor, M. (2013). In defence of new wars. Stability: International Journal of Security and Development, 2(1), Art. 4. https://doi.org/10.5334/sta.at

Malantowicz, A. (2026). Civil war in Syria and the ‘new wars’ debate. Centrum TDB, University of Warsaw. https://centrum.tdb.uw.edu.pl/civil-war-in-syria-and-the-new-wars-debate/

Malmgren, V. (2021). The reconceptualized war: A critical analysis of the new war theory through a case study of the Yemen War [Bachelor's thesis, Linköping University]. DiVA Archive. https://www.diva-portal.org

Münkler, H. (2005). The new wars. Polity Press.

Newman, E. (2004). The ‘new wars' debate: A historical perspective is needed. Security Dialogue, 35(2), 173–189.

Pinker, S. (2011). The better angels of our nature: Why violence has declined. Viking.

Silva, L. M. (2024). Clausewitz e as novas guerras: Um confronto de formulações entre Mary Kaldor e Youri Cormier [Trabalho de Conclusão de Curso, Universidade Estadual Paulista (Unesp)]. Repositório Institucional UNESP. https://hdl.handle.net/11449/259619

Uppsala Conflict Data Program (UCDP). (2024). UCDP conflict encyclopedia. Uppsala University. https://ucdp.uu.se

Van Creveld, M. (1991). The transformation of war. The Free Press.

Posting Komentar

0 Komentar