Ad Code

Post-Demokrasi Colin Crouch | Saat Pemilu Cuma Ritual, Oligarki yang Berkuasa

Bayangkan Anda memiliki sebuah mobil mewah. Bodinya masih mengilap, mesinnya mulus, klaksonnya nyaring, dan AC-nya dingin. Namun, setirnya ternyata tidak lagi terhubung ke roda. Anda bisa membunyikan klakson sepuasnya, tetapi arah mobil ditentukan oleh kekuatan lain di luar kendali Anda. Inilah analogi paling gamblang untuk memahami apa yang disebut Colin Crouch sebagai Post-Demokrasi.
Dalam bukunya yang sangat berpengaruh, Post-Democracy (2004), Crouch tidak sedang membahas runtuhnya demokrasi seperti kudeta militer atau lahirnya rezim fasis. Ia justru membahas kondisi yang jauh lebih ironis dan halus: demokrasi masih ada secara formal, tetapi rohnya telah mati. Semua perlengkapan demokrasi masih berfungsi, pemilu tetap digelar, parlemen masih bersidang, media masih bebas namun, energi dan kekuatan riil untuk menentukan arah kebijakan publik telah berpindah dari ruang publik ke ruang-ruang rapat tertutup segelintir elit dan korporasi. Crouch mendefinisikan post-demokrasi sebagai "sebuah situasi di mana, meskipun pemilihan umum tetap berlangsung dan dapat mengganti pemerintahan, debat publik yang sesungguhnya telah digantikan oleh tontonan yang dikelola oleh para profesional komunikasi" (Crouch 4).

Dari Demokrasi Massa ke Politik Elit

Crouch menjelaskan bahwa puncak demokrasi adalah era pasca-Perang Dunia II, yang ia sebut sebagai "momen demokrasi" (the democratic moment). Pada era itu, partai politik memiliki basis massa yang kuat, kelas pekerja terorganisir dalam serikat buruh yang solid, dan kebijakan negara benar-benar lahir dari perjuangan ideologis di antara warga biasa. Partai-partai sosial-demokrat di Eropa Barat, misalnya, lahir dari gerakan buruh yang memperjuangkan hak-hak pekerja, kesehatan universal, dan pendidikan gratis. Keanggotaan partai mencapai jutaan orang, dan kaderisasi ideologis menjadi tulang punggung kekuatan politik.

Bedah teori Post-Demokrasi Colin Crouch: kondisi ironis saat institusi demokrasi tetap ada, namun kekuatan riilnya tergerus korporasi dan oligarki.

Namun, seiring berjalannya waktu, struktur ini mulai keropos. Crouch mengamati bahwa partai politik tidak lagi menjadi kanal aspirasi rakyat, melainkan berubah menjadi mesin politik profesional yang mirip korporasi. Tujuan utamanya bukan lagi memperjuangkan ideologi, melainkan memenangkan pemilu dengan cara apa pun. Di sinilah peran konsultan politik, ahli survei, dan biro iklan (spin doctors) menjadi jauh lebih penting daripada kader partai di akar rumput. Crouch menyebutnya sebagai "politics as marketing" (Crouch 23). Ideologi tidak lagi menjadi kompas; yang penting adalah positioning di pasar pemilih.

Contoh di Indonesia: Politik Jualan, Bukan Politik Gagasan

Fenomena ini sangat relevan dengan lanskap politik Indonesia kontemporer. Perhatikan bagaimana partai-partai di Indonesia berlomba-lomba menggunakan jasa konsultan politik mahal untuk "menjual" calon mereka. Pidato kebangsaan diganti dengan jargon-jargon singkat yang catchy. Debat ideologis di parlemen sering kali kalah viral dibandingkan konten TikTok atau meme di media sosial. Seorang kandidat tidak lagi harus memiliki rekam jejak intelektual atau kaderisasi yang panjang; ia cukup memiliki electability (keterpilihan) tinggi menurut hasil survei dan modal besar untuk membiayai iklan.

Dalam studinya tentang partai politik di Indonesia, Marcus Mietzner menunjukkan bahwa sejak Reformasi, partai-partai besar justru semakin menjauh dari basis massa dan semakin bergantung pada elit finansial. Partai berubah menjadi "kartel" yang berbagi kekuasaan dan sumber daya negara, alih-alih menjadi wahana representasi ideologis (Mietzner 34). Akibatnya, tidak ada perbedaan platform ekonomi atau politik yang signifikan antara partai-partai besar. Hampir semua partai mengusung narasi "pembangunan" dan "kesejahteraan rakyat" tanpa menjelaskan secara konkret bagaimana caranya. Pemilih tidak lagi memilih berdasarkan afiliasi kelas atau ideologi, melainkan berdasarkan citra (image) yang dibangun oleh tim media.

Kekuatan Korporasi dan Lobi (The Power of the Firm)

Crouch berargumen bahwa ciri utama post-demokrasi adalah dominasi perusahaan multinasional (korban) atas negara. Negara bangsa dianggap terlalu "kaku" dan "birokratis". Akibatnya, kebijakan publik mulai di-outsource, atau pengambilannya didikte oleh kebutuhan pasar global. Para elit politik dan elit ekonomi kini hidup dalam gelembung yang sama; mereka berasal dari sekolah yang sama, klub yang sama, dan saling bertukar posisi di sektor publik dan swasta. Inilah yang oleh Crouch disebut sebagai "kolonisasi negara oleh kepentingan korporasi" (Crouch 78).

Crouch mencontohkan bagaimana perusahaan-perusahaan besar memiliki akses langsung untuk "menyunting" rancangan undang-undang sebelum disahkan, sebuah praktik yang mengaburkan batas antara kepentingan publik dan privat (Crouch 45). Proses lobi bukan lagi sekadar menyampaikan pendapat, melainkan memengaruhi substansi regulasi secara diam-diam.

Contoh Manca Negara: Krisis Finansial 2008 dan Warga Negara Korporat

Contoh paling ekstrem terjadi di Amerika Serikat pasca-krisis finansial 2008. Bank-bank raksasa yang justru menjadi biang keladi krisis malah diselamatkan dengan uang rakyat (bailout). Para eksekutif bank ini kemudian tetap menerima bonus besar. Mengapa? Karena mereka dianggap too big to fail. Mereka memiliki kekuatan lobi yang luar biasa di Kongres AS. Simon Johnson, mantan kepala ekonom IMF, bahkan menyebut fenomena ini sebagai "kudeta senyap" (quiet coup) oleh oligarki finansial (Johnson 20). Suara rakyat kalah telak oleh uang lobi.

Lebih jauh, keputusan Mahkamah Agung AS dalam kasus Citizens United v. FEC (2010) mempertegas kemenangan korporasi. Mahkamah memutuskan bahwa pembatasan pengeluaran politik oleh korporasi melanggar kebebasan berbicara. Akibatnya, korporasi dan miliarder dapat menggelontorkan dana tak terbatas ke dalam kampanye politik melalui Super PACs. Ini adalah contoh nyata bagaimana kerangka hukum demokrasi justru melegitimasi dominasi kapital atas suara rakyat (Teachout 112).

Relevansi dengan RUU Kontroversial di Indonesia

Di Indonesia, kita melihat pola serupa dalam proses legislasi yang sering dianggap kilat dan minim partisipasi publik. Lihatlah bagaimana RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) disusun dan disahkan pada tahun 2020. Banyak kalangan sipil, serikat buruh, dan akademisi mengeluh bahwa naskah akademiknya sulit diakses publik, dan pembahasannya di DPR lebih banyak melibatkan konsultasi tertutup dengan asosiasi pengusaha (Kamar Dagang dan Industri/KADIN) daripada mendengarkan suara buruh atau petani kecil.

Vedi Hadiz, dalam analisisnya tentang oligarki Indonesia, menegaskan bahwa pasca-Reformasi, kekuatan oligarki lama justru beradaptasi dengan institusi demokrasi baru. Mereka menguasai partai politik, media, dan lembaga negara untuk mempertahankan akumulasi kekayaan (Hadiz 87). Dalam kerangka post-demokrasi, inilah contoh nyata ketika negara lebih responsif terhadap kebutuhan investasi dan fleksibilitas pasar (kepentingan korporasi) daripada kebutuhan dasar warga negara terhadap lingkungan hidup dan upah layak. Rakyat boleh berdemo di jalan, tetapi keputusan final tetap berada di ruang lobi eksekutif dan legislatif.

Media, Ruang Publik, dan Warga yang Terprivatisasi

Konsekuensi terberat dari post-demokrasi adalah lahirnya masyarakat yang apatis. Ketika warga merasa suara mereka tidak lagi didengar, mereka akan menarik diri dari politik. Partisipasi politik menurun drastis; orang lebih memilih menghabiskan waktu untuk konsumsi dan hiburan pribadi daripada berdiskusi soal kebijakan publik. Crouch menyebut kondisi ini sebagai "privatisasi warga negara" (Crouch 104). Ruang publik yang dulu menjadi arena debat rasional, seperti yang diidealkan Jürgen Habermas, berubah menjadi panggung hiburan dan sensasi (Habermas 27).

Media massa turut berperan menciptakan kondisi ini. Alih-alih menyajikan debat publik yang mendalam mengenai kebijakan fiskal atau reforma agraria, media, terutama televisi, lebih tertarik menyajikan gosip selebriti, konten hiburan, atau polarisasi politik yang dangkal. Di Indonesia, konsentrasi kepemilikan media oleh segelintir taipan yang juga aktif di partai politik semakin memperparah keadaan. Media tidak lagi menjadi pengawas kekuasaan (watchdog), melainkan corong kepentingan pemiliknya. Studi Merlyna Lim tentang media sosial di Indonesia menunjukkan bahwa ruang digital pun tidak netral; algoritma justru memperkuat polarisasi dan penyebaran hoaks demi keuntungan politik jangka pendek (Lim 53).

Bangkitnya Populisme sebagai Jeritan Frustrasi

Penting untuk dicatat, Crouch bukanlah seorang pesimis total. Ia tidak mengatakan bahwa kita sebaiknya menyerah dan kembali ke otoritarianisme. Justru sebaliknya, ia mengajak kita untuk menyelamatkan demokrasi dari jeratan kapitalisme neoliberal. Ia menyarankan agar gerakan sosial baru (LSM, serikat buruh baru, aktivis lingkungan) mengambil peran lebih agresif untuk menekan negara.

Dalam konteks global, kebangkitan gerakan populis, baik dari kiri seperti Occupy Wall Street, maupun dari kanan seperti Brexit dan kemenangan Donald Trump, sebenarnya adalah jeritan frustrasi rakyat terhadap post-demokrasi ini. Mereka marah karena merasa demokrasinya dicuri. Wolfgang Streeck menyebut fenomena ini sebagai "krisis legitimasi kapitalisme demokratis" di mana warga negara merasa bahwa pemerintah tidak lagi mewakili mereka, melainkan pasar global (Streeck 145). Namun, solusi populis sering kali justru anti-demokrasi (menuntut pemimpin kuat atau nasionalisme sempit). Oleh karena itu, tantangan bagi mahasiswa dan generasi muda adalah bagaimana merebut kembali ruang publik, keluar dari sinisme, dan menuntut akuntabilitas nyata dari para elit.

Kesimpulan: Merebut Kembali Setir Demokrasi

Post-demokrasi adalah tentang bagaimana kita melihat isi di balik kulit demokrasi. Pemilu memang penting, tetapi selama kekuatan modal jauh lebih besar daripada kekuatan suara rakyat, kita baru sebatas berpura-pura hidup dalam demokrasi. Crouch mengingatkan kita bahwa demokrasi bukanlah sekadar prosedur; ia adalah perjuangan terus-menerus untuk memastikan bahwa kekuasaan benar-benar berada di tangan warga, bukan di tangan segelintir orang kaya.

Mahasiswa, sebagai agen perubahan, harus kritis terhadap politik pencitraan, menuntut transparansi pendanaan partai, memperkuat organisasi akar rumput, dan menggunakan teknologi untuk membangun ruang publik alternatif. Tanpa itu, kita hanya akan menjadi penonton dalam teater demokrasi yang panggungnya telah dibeli oleh para pemodal.

Daftar Pustaka 

Crouch, Colin. Post-Democracy. Polity Press, 2004.

Habermas, Jürgen. The Structural Transformation of the Public Sphere: An Inquiry into a Category of Bourgeois Society. MIT Press, 1989.

Hadiz, Vedi R. Islamic Populism in Indonesia and the Middle East. Cambridge University Press, 2016.

Johnson, Simon. "The Quiet Coup." The Atlantic, May 2009, pp. 1-25.

Lim, Merlyna. "Freedom to Hate: Social Media, Algorithmic Enclaves, and the Rise of Tribal Nationalism in Indonesia." Critical Asian Studies, vol. 49, no. 3, 2017, pp. 411-427.

Mietzner, Marcus. Money, Power, and Ideology: Political Parties in Post-Authoritarian Indonesia. NUS Press, 2013.

Streeck, Wolfgang. Buying Time: The Delayed Crisis of Democratic Capitalism. Verso, 2014.

Teachout, Zephyr. Corruption in America: From Benjamin Franklin's Snuff Box to Citizens United. Harvard University Press, 2014.

Winters, Jeffrey A. Oligarchy. Cambridge University Press, 2011.

Posting Komentar

0 Komentar