Patologi komunikasi dan budaya politik adalah istilah yang terdengar berat. Tetapi ia sesungguhnya membicarakan sesuatu yang sangat dekat: cara kita berkomunikasi sebagai warga, cara kita memperlakukan fakta, cara kita menghadapi perbedaan, dan cara kita merawat kejujuran. Esai ini mencoba memetakan sembilan penyakit utama, disinformasi dan hoaks, propaganda dan indoktrinasi, polarisasi ekstrem, politik identitas, politik adu domba, politik ketakutan, politik kebencian, sensor dan pembungkaman oposisi, serta kriminalisasi aktivis dan jurnalis. Sembilan penyakit itu tidak berdiri sendiri; mereka saling menguatkan, membentuk lingkaran yang membuat ruang publik semakin sempit.
Esai ini tidak menawarkan harapan yang murah. Ia tidak menjanjikan bahwa ruang publik akan sembuh dalam semalam. Tetapi ia juga menolak menyerah pada sinisme. Di antara keduanya, ada ruang untuk bekerja: memeriksa fakta, melindungi jurnalis, mendidik warga, dan menuntut platform digital untuk lebih bertanggung jawab. Semoga esai ini menjadi salah satu peta kecil untuk pekerjaan itu.
Bagian I Pendahuluan dan Raison d’être Studi Patologi Komunikasi Politik
Komunikasi Politik: Antara Ruang Dialog dan Medan Perang
Setiap pagi, jutaan orang membuka gawainya dan disambut oleh ratusan pesan. Sebagian pesan itu berisi sapaan hangat, sebagian lagi berisi kabar yang menegangkan. Di antara kedua jenis itu, ada yang lebih berbahaya: kabar yang tampak biasa, tetapi sebenarnya palsu. Ia dibungkus dengan kata-kata yang meyakinkan, dilengkapi dengan gambar yang tampak asli, dan disebarkan oleh orang-orang yang kita kenal, tetangga, teman lama, bahkan keluarga. Dalam hitungan jam, kabar itu sudah berpindah dari satu grup ke grup lain, dari satu kota ke kota lain, dan dari satu benua ke benua lain. Ketika kebenaran akhirnya datang, ia sudah kalah cepat. Ia tiba di tempat yang sudah terlanjur dipenuhi oleh kemarahan, ketakutan, dan prasangka.Komunikasi politik, dalam bayangan idealnya, adalah ruang dialog. Di sanalah warga bertukar gagasan, menguji fakta, dan membentuk pendapat yang masuk akal. John Stuart Mill, dalam On Liberty, menulis bahwa kebebasan menyatakan pendapat adalah syarat bagi kemajuan manusia. Ia bahkan berkata: "If all mankind minus one, were of one opinion, and only one person were of the contrary opinion, mankind would be no more justified in silencing that one person, than he, if he had the power, would be justified in silencing mankind" (Mill 20). Bagi Mill, ruang publik yang sehat bukanlah ruang yang seragam, melainkan ruang yang berani menampung perbedaan. Sebab hanya dari perbedaan itulah kebenaran bisa ditemukan dan diuji.
Tetapi cita-cita itu sering kali jauh dari kenyataan. Ruang publik yang seharusnya menjadi tempat bertukar akal, hari ini lebih sering menjadi medan perang. Di medan itu, bukan argumen yang bertarung, melainkan emosi. Bukan fakta yang menentukan menang, melainkan siapa yang paling keras berteriak, siapa yang paling cepat menyebar, dan siapa yang paling tidak takut berbohong. Di banyak negara, termasuk Indonesia, ruang publik telah diracuni oleh disinformasi, propaganda, polarisasi, politik identitas, adu domba, ketakutan, kebencian, sensor, dan kriminalisasi terhadap para pengkritik. Sembilan penyakit inilah yang akan kita bedah dalam esai ini.
Namun, sebelum masuk ke daftar penyakit, kita perlu bertanya: mengapa ruang publik bisa sampai sejauh ini terluka? Apakah ia selalu seperti ini, atau ada sesuatu yang berubah? Pertanyaan ini penting, karena cara kita menjawabnya akan menentukan cara kita mengobati. Jika kita menganggap bahwa ruang publik rusak hanya karena ulah segelintir provokator, maka obatnya adalah menangkap para provokator itu. Tetapi jika kita memahami bahwa kerusakan itu berakar pada struktur, pada cara media dimiliki, pada cara algoritma bekerja, pada cara politik dibiayai, dan pada cara ketakutan dieksploitasi, maka obatnya harus lebih dalam. Kita tidak bisa hanya menambal; kita harus membangun ulang.
Rumusan Masalah dan Tujuan Esai
Esai ini berusaha menjawab empat pertanyaan utama.Pertama, mengapa studi tentang patologi komunikasi dan budaya politik lahir, dan kegelisahan intelektual apa yang mendorongnya? Kedua, siapa saja pemikir yang telah memetakan penyakit-penyakit ini, dan bagaimana gagasan mereka saling melengkapi? Ketiga, bagaimana sembilan patologi, disinformasi dan hoaks, propaganda dan indoktrinasi, polarisasi ekstrem, politik identitas, politik adu domba, politik ketakutan, politik kebencian, sensor dan pembungkaman oposisi, serta kriminalisasi aktivis dan jurnalis, bekerja dalam praktik? Keempat, bagaimana prinsip-prinsip studi ini dapat diterapkan untuk memperbaiki ruang publik di Indonesia?
Tujuan esai ini adalah membangun pemahaman yang jujur dan mendalam tentang patologi komunikasi politik, dari akar intelektualnya hingga manifestasinya di tanah air, serta merumuskan langkah-langkah yang realistis untuk merawat ruang publik. Bagian pertama ini menguraikan raison d’être studi tersebut: mengapa ia muncul, asumsi apa yang mendasarinya, dan bagaimana logika internalnya bekerja.
Raison d’être: Dari Harapan pada Ruang Publik ke Kesadaran akan Racunnya
Studi tentang komunikasi politik lahir dari harapan besar. Pada abad ke-19 dan awal abad ke-20, perluasan surat kabar, radio, dan pendidikan diyakini akan menciptakan warga yang lebih tercerahkan. Surat kabar dianggap sebagai guru rakyat; radio dianggap sebagai panggung demokrasi; pendidikan dianggap sebagai pintu menuju akal sehat. Harapan ini kemudian diteruskan pada abad ke-21 dengan munculnya internet dan media sosial. Banyak yang percaya bahwa teknologi digital akan mendemokratisasi informasi: setiap orang bisa berbicara, setiap suara bisa didengar, dan setiap kebohongan bisa dikoreksi dengan cepat. Ruang publik seakan-akan akan menjadi lebih terbuka daripada sebelumnya.Namun, patologi komunikasi politik sebenarnya tidak dimulai dari internet. Jauh sebelum media sosial ada, para pemikir sudah memperingatkan tentang bahaya propaganda dan kebohongan dalam politik. Hannah Arendt, dalam The Origins of Totalitarianism, menulis bahwa rezim totaliter bekerja dengan cara mengaburkan batas antara fakta dan fiksi, sehingga rakyat tidak lagi bisa membedakan mana yang nyata dan mana yang dibuat-buat. Ia menulis: "The ideal subject of totalitarian rule is not the convinced Nazi or the convinced Communist, but people for whom the distinction between fact and fiction (i.e., the reality of experience) and the distinction between true and false (i.e., the standards of thought) no longer exist" (Arendt 474). Apa yang ditulis Arendt tentang totalitarianisme ternyata juga relevan untuk memahami demokrasi yang sedang sakit: ketika fakta tidak lagi dihormati, maka kebohongan menjadi alat kekuasaan yang paling murah.
Jacques Ellul, dalam Propaganda, bahkan berargumen bahwa propaganda bukanlah sekadar alat yang dipakai oleh rezim tertentu, melainkan sebuah sistem yang lahir dari masyarakat teknis. Ia menulis: "Propaganda is a set of methods employed by an organized group that wants to bring about the active or passive participation in its actions of a mass of individuals, psychologically unified through psychological manipulations and incorporated in an organization" (Ellul 61). Dalam pandangan Ellul, propaganda tidak hanya menipu; ia membentuk cara berpikir, menciptakan kepatuhan, dan melumpuhkan kritik. Maka, studi tentang patologi komunikasi politik bukan sekadar studi tentang hoaks; ia adalah studi tentang bagaimana pikiran manusia bisa dijajah tanpa harus disekap.
Raison d’être studi ini, dengan demikian, adalah kesadaran bahwa ruang publik bukanlah tempat yang netral. Ia bisa menjadi taman tempat gagasan tumbuh, tetapi juga bisa menjadi pabrik tempat kebencian diproduksi. Ia bisa menjadi sekolah tempat warga belajar berpikir, tetapi juga bisa menjadi penjara tempat warga dihukum karena berbeda pendapat. Tugas studi patologi komunikasi politik adalah membongkar cara kerja pabrik dan penjara itu, agar kita bisa merebut kembali taman dan sekolah.
Asumsi Dasar dan Logika Internal Studi Patologi Komunikasi Politik
Untuk memahami studi ini secara analitis, kita perlu menegaskan beberapa asumsi dasarnya.Pertama, komunikasi adalah medan kekuasaan. Informasi bukanlah barang netral; ia adalah alat untuk mempengaruhi, mengendalikan, dan membentuk persepsi. Siapa pun yang menguasai arus informasi memiliki kekuasaan untuk menentukan apa yang dianggap benar, apa yang dianggap penting, dan apa yang dianggap berbahaya. George Orwell, dalam Politics and the English Language, menulis bahwa bahasa politik sering kali dipakai untuk memberi kesan yang menyesatkan. Ia menulis: "Political language... is designed to make lies sound truthful and murder respectable, and to give an appearance of solidity to pure wind" (Orwell 252). Dengan kata lain, komunikasi politik bukanlah sekadar penyampaian pesan; ia adalah pertarungan untuk menguasai makna.
Kedua, patologi komunikasi bersifat sistemik, bukan sekadar kesalahan individu. Ketika hoaks menyebar, masalahnya bukan hanya pembuat hoaks itu jahat, tetapi juga ada ekosistem yang memungkinkan hoaks itu berkembang: platform yang memberi hadiah pada konten viral, algoritma yang memperkuat emosi, dan publik yang tidak memiliki alat untuk memverifikasi. Ketika media dibungkam, masalahnya bukan hanya penguasa yang otoriter, tetapi juga struktur kepemilikan media yang membuat media rentan terhadap tekanan. Herman dan Chomsky, dalam Manufacturing Consent, menunjukkan bahwa media arus utama sering kali menjalankan fungsi untuk menyaring informasi demi kepentingan elite. Mereka menulis: "The mass media serve as a system for communicating messages and symbols to the general populace. It is their function to amuse, entertain, and inform, and to inculcate individuals with the values, beliefs, and codes of behavior that will integrate them into the institutional structures of the larger society" (Herman and Chomsky 1). Dalam pandangan ini, media bukanlah cermin yang memantulkan kenyataan, melainkan filter yang membentuk kenyataan.
Ketiga, patologi komunikasi saling terkait dan saling memperkuat. Disinformasi menyuburkan polarisasi; polarisasi memudahkan politik identitas; politik identitas membuka jalan bagi politik kebencian; politik kebencian mendorong kekerasan; kekerasan membenarkan sensor; sensor melemahkan jurnalisme; dan lemahnya jurnalisme memperbesar ruang bagi disinformasi. Ini adalah lingkaran setan yang berputar tanpa henti. Satu patologi tidak bisa disembuhkan tanpa menyentuh yang lain, karena mereka hidup dalam satu ekosistem.
Keempat, patologi komunikasi menguntungkan sebagian orang dan merugikan banyak orang. Setiap hoaks punya pembuat, setiap kampanye kebencian punya sponsor, dan setiap pembungkaman punya dalang. Yang dirugikan adalah publik yang kehilangan kemampuan untuk memahami dunianya. Ketika publik tidak bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah, ia menjadi mangsa empuk bagi para pemburu kekuasaan. Maka, melawan patologi komunikasi adalah perjuangan untuk melindungi warga, bukan sekadar perjuangan untuk menegakkan kebenaran.
Kelima, perubahan mungkin, tetapi menuntut kerja di banyak lapisan. Tidak ada satu undang-undang atau satu teknologi yang bisa menyembuhkan ruang publik. Yang diperlukan adalah kombinasi dari pendidikan, regulasi, jurnalisme yang kuat, dan budaya yang menghargai fakta. Mill mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus dijaga, bahkan terhadap pendapat yang kita benci, karena dari sanalah kebenaran akan diuji. Maka, melawan patologi komunikasi tidak boleh berubah menjadi bentuk sensor baru. Ia harus dilakukan dengan cara yang justru memperluas, bukan mempersempit, ruang untuk berbicara.
Implikasi Awal bagi Analisis Patologi Komunikasi di Indonesia
Dari asumsi-asumsi itu, kita bisa merumuskan beberapa implikasi awal untuk membaca patologi komunikasi politik di Indonesia.Pertama, disinformasi di Indonesia bukanlah fenomena pinggiran; ia telah menjadi bagian dari cara berpolitik. Hoaks tidak hanya dibuat oleh orang iseng di kamar tidur, tetapi juga oleh tim-tim yang terorganisir, dengan dana, strategi, dan target. Dari hoaks tentang kesehatan, seperti klaim bahwa vaksin mengandung microchip, hingga hoaks tentang politik, seperti video yang direkayasa untuk menjatuhkan lawan, semuanya punya pola yang sama: menyasar emosi, menyebar cepat, dan sulit dikoreksi. Dalam suasana seperti ini, pemilu bukan lagi ajang adu gagasan, melainkan adu siapa yang paling pandai menipu.
Daftar Pustaka
Arendt, Hannah. The Origins of Totalitarianism. Harcourt, Brace, 1951.Ellul, Jacques. Propaganda: The Formation of Men’s Attitudes. Translated by Konrad Kellen and Jean Lerner, Vintage Books, 1965.
Herman, Edward S., and Noam Chomsky. Manufacturing Consent: The Political Economy of the Mass Media. Pantheon Books, 1988.
Jamieson, Kathleen Hall. Cyberwar: How Russian Hackers and Trolls Helped Elect a President. Oxford University Press, 2018.
Mill, John Stuart. On Liberty. John W. Parker and Son, 1859.
Orwell, George. “Politics and the English Language.” Horizon, vol. 13, no. 76, 1946, pp. 252–265.
Bagian II Para Pemikir Pencetus dan Perkembangan Studi Propaganda dan Komunikasi Politik
Ruang publik yang sakit tidak muncul begitu saja. Ia punya sejarah, dan sejarah itu diwarnai oleh pergulatan para pemikir yang mencoba memahami mengapa manusia bisa tertipu, mengapa kebohongan bisa menang, dan mengapa akal sehat sering kali kalah oleh teriakan. Para pemikir yang akan kita temui di bagian ini tidak selalu sepakat satu sama lain. Sebagian menaruh harapan pada kebebasan, sebagian lain pesimistis terhadap kemampuan manusia untuk berpikir jernih. Tetapi mereka semua punya satu kesamaan: mereka menolak untuk menganggap enteng kekuatan kata-kata.John Stuart Mill: Kebebasan Berpendapat dan Bahaya Penyeragaman
John Stuart Mill menulis On Liberty pada tahun 1859, jauh sebelum radio, televisi, dan internet lahir. Tetapi buku kecil itu tetap menjadi salah satu pembelaan paling kuat terhadap kebebasan berpendapat yang pernah ditulis. Mill bukanlah seorang anarkis yang menganggap semua pendapat sama benarnya. Ia justru percaya bahwa pendapat manusia sering kali keliru. Justru karena itu, ia menolak semua bentuk pembungkaman. Baginya, satu-satunya cara untuk mendekati kebenaran adalah dengan membiarkan semua pendapat, termasuk yang salah, diuji dalam perdebatan terbuka.Mill menulis kalimat yang terkenal: “If all mankind minus one, were of one opinion, and only one person were of the contrary opinion, mankind would be no more justified in silencing that one person, than he, if he had the power, would be justified in silencing mankind” (Mill 20). Kalimat ini sering dikutip, tetapi jarang dipahami sepenuhnya. Mill tidak sedang membela kebebasan berpendapat sebagai hak asal-asalan. Ia sedang menegaskan bahwa tidak ada kekuasaan, betapapun banyaknya orang yang mendukungnya, yang boleh menutup mulut orang lain. Sebab, siapa pun yang membungkam pendapat yang berbeda, ia seakan-akan mengaku bahwa dirinya memegang seluruh kebenaran.
Dalam konteks patologi komunikasi politik, pemikiran Mill memberi kita peringatan ganda. Di satu sisi, ia mengingatkan kita untuk tidak mudah menuntut pembungkaman terhadap suara-suara yang kita benci. Di sisi lain, ia juga menuntut kita untuk membangun ruang publik yang memungkinkan perdebatan yang jujur. Sayangnya, yang sering terjadi justru sebaliknya: kebebasan dipakai untuk menyebarkan kebohongan, lalu kebohongan itu dipakai sebagai alasan untuk mempersempit kebebasan. Mill akan menolak kedua kecenderungan itu. Bagi Mill, obat untuk kebohongan bukanlah sensor, melainkan lebih banyak kebenaran, lebih banyak perdebatan, dan lebih banyak keberanian untuk menguji keyakinan sendiri.
Namun, Mill juga menyadari bahwa ruang publik tidak selalu bekerja seperti yang ia harapkan. Ia tahu bahwa manusia bisa dikuasai oleh prasangka, dan bahwa mayoritas bisa menindas mereka yang berbeda. Mill menulis bahwa tirani mayoritas adalah salah satu ancaman terbesar bagi kebebasan. Dalam masyarakat yang terlalu seragam, orang yang berbeda pendapat akan dianggap aneh, dijauhi, atau dihukum. Dalam dunia digital hari ini, tirani mayoritas itu muncul dalam bentuk pengucilan di media sosial, pembatalan dukungan, atau serangan beramai-ramai terhadap seorang yang dianggap menyimpang dari narasi dominan. Maka, Mill tetap relevan: ia mengingatkan kita bahwa kebebasan adalah pekerjaan yang tidak pernah selesai, dan bahwa ruang publik yang sehat adalah ruang yang tidak takut pada perbedaan.
Hannah Arendt: Kebohongan, Kekerasan, dan Rusaknya Akal Sehat
Jika Mill menulis dengan nada pembelaan yang hangat, Hannah Arendt menulis dengan nada peringatan yang dingin. Arendt hidup di abad ke-20 yang penuh dengan totalitarianisme, dan dari pengalaman itu ia belajar satu hal: kebohongan bukanlah sekadar gangguan kecil dalam politik; ia adalah alat untuk menghancurkan kenyataan. Dalam The Origins of Totalitarianism, Arendt menulis bahwa rezim totaliter bekerja dengan cara mengaburkan batas antara fakta dan fiksi, sehingga rakyat tidak lagi bisa membedakan mana yang nyata dan mana yang dibuat-buat.Arendt menulis: “The ideal subject of totalitarian rule is not the convinced Nazi or the convinced Communist, but people for whom the distinction between fact and fiction (i.e., the reality of experience) and the distinction between true and false (i.e., the standards of thought) no longer exist” (Arendt 474). Kalimat ini meresahkan karena ia menggambarkan manusia yang tidak lagi bisa berpikir. Ia tidak sedang berbicara tentang orang bodoh, tetapi tentang orang yang telah kehilangan pijakan akal sehatnya. Ketika kenyataan sudah kabur, maka kebohongan apa pun bisa diterima, dan kebenaran apa pun bisa ditolak.
Arendt juga membedakan antara kebohongan yang biasa dan kebohongan yang terorganisir. Kebohongan yang biasa masih bisa diuji dan dibantah dengan fakta. Tetapi kebohongan yang terorganisir, yang diulang-ulang oleh negara, media, dan gerakan massa, memiliki kekuatan untuk menciptakan dunianya sendiri. Dalam dunianya itu, fakta tidak lagi penting; yang penting adalah konsistensi narasi. Jika narasi itu diulang cukup sering dan cukup keras, ia akan mulai terdengar benar. Arendt menyebut gejala ini sebagai “the seemingly insane consistency of totalitarian lies” (Arendt 382). Dalam dunia digital hari ini, konsistensi itu diotomatisasi oleh algoritma, yang terus-menerus menampilkan konten yang sama kepada orang yang sama, sehingga kebohongan terasa seperti kebenaran yang sudah lama dipercaya.
Jacques Ellul: Propaganda sebagai Sistem dalam Masyarakat Teknis
Jacques Ellul adalah pemikir yang membawa studi propaganda ke tingkat yang lebih dalam. Dalam bukunya Propaganda: The Formation of Men’s Attitudes (1965), Ellul menolak pandangan bahwa propaganda hanyalah alat yang dipakai oleh diktator untuk menipu rakyat. Baginya, propaganda adalah sistem yang lahir dari masyarakat teknis modern. Ia menulis: “Propaganda is a set of methods employed by an organized group that wants to bring about the active or passive participation in its actions of a mass of individuals, psychologically unified through psychological manipulations and incorporated in an organization” (Ellul 61).Bagi Ellul, propaganda bukan hanya soal isi pesan; ia soal cara manusia modern dibentuk oleh teknologi, media, dan birokrasi. Dalam masyarakat yang semakin kompleks, orang tidak lagi bisa memahami semua hal secara langsung; mereka harus bergantung pada informasi yang disediakan oleh media dan lembaga. Di sinilah propaganda menemukan celahnya: ia menyediakan penjelasan yang sederhana untuk dunia yang rumit. Ia memberi jawaban yang tegas untuk pertanyaan yang sebenarnya tidak punya jawaban sederhana. Dengan begitu, propaganda tidak perlu memaksa; ia cukup meyakinkan. Dan karena manusia modern haus akan kepastian, mereka sering kali memilih propaganda daripada kebingungan.
Ellul juga membedakan antara propaganda politik dan propaganda sosiologis. Propaganda politik adalah yang kita kenal selama ini: kampanye, slogan, dan selebaran. Tetapi propaganda sosiologis jauh lebih halus: ia bekerja lewat film, musik, iklan, gaya hidup, dan pendidikan. Ia membentuk cara pandang tanpa pernah menyebut dirinya propaganda. Dalam masyarakat konsumen, propaganda sosiologis menyebar lewat baliho, sinetron, dan media sosial, mengajarkan bahwa kebahagiaan adalah soal memiliki, bahwa kesuksesan adalah soal terkenal, dan bahwa politik adalah soal memilih selebritas. Ellul menulis bahwa propaganda semacam ini “tends to make man the subject of all technique, to transform him into an object” (Ellul 86). Dengan kata lain, manusia yang terjebak propaganda bukan lagi warga yang berpikir; ia adalah konsumen yang dipengaruhi.
Pemikiran Ellul sangat relevan untuk memahami patologi komunikasi hari ini. Ketika kita berbicara tentang disinformasi dan hoaks, kita tidak hanya berbicara tentang pesan palsu; kita berbicara tentang sistem yang membuat pesan palsu itu terdengar masuk akal. Sistem itu mencakup platform digital yang dirancang untuk membuat orang terus menatap layar, algoritma yang memberi hadiah pada konten emosional, dan budaya yang menghargai kecepatan daripada ketelitian. Selama sistem ini tidak diubah, hoaks akan terus diproduksi dan disebarkan, karena ia adalah hasil alami dari cara kita berkomunikasi.
George Orwell: Bahasa Politik yang Memalsukan Kenyataan
George Orwell adalah penulis yang paling tajam dalam membongkar bahasa politik. Dalam novel-novelnya, terutama Nineteen Eighty-Four, ia menggambarkan dunia di mana bahasa dipakai untuk mengendalikan pikiran. Tetapi esainya yang berjudul “Politics and the English Language” (1946) adalah analisis yang lebih langsung tentang bagaimana kata-kata bisa dipakai untuk menipu. Orwell menulis bahwa bahasa politik sering kali “is designed to make lies sound truthful and murder respectable, and to give an appearance of solidity to pure wind” (Orwell 252).Orwell menunjukkan bahwa banyak ungkapan politik yang terdengar megah sebenarnya kosong. Kata-kata seperti “demokrasi”, “kebebasan”, dan “kepentingan rakyat” sering kali dipakai untuk menutupi kebalikan dari maknanya. Ia juga menolak eufemisme yang dipakai untuk menyembunyikan kekejaman. Misalnya, alih-alih mengatakan “membom desa dan membunuh penduduk sipil”, seorang jenderal akan berkata “melakukan operasi pembersihan”. Alih-alih mengatakan “memecat ribuan buruh”, seorang menteri akan berkata “melakukan penyesuaian tenaga kerja”. Bagi Orwell, bahasa semacam ini bukan hanya menipu pendengar; ia juga melatih para pemakainya untuk tidak berpikir jernih. Ketika orang terbiasa memakai bahasa yang kabur, pikirannya pun menjadi kabur.
Orwell juga menolak bahasa yang dipakai untuk menghindari tanggung jawab. Dalam tulisan-tulisan birokratis, tanggung jawab selalu dialihkan: “telah terjadi kesalahan”, “dianggap perlu”, “ada dugaan”. Tidak ada subjek yang jelas, tidak ada pelaku yang disebut. Dalam politik, bahasa semacam ini dipakai untuk menyembunyikan siapa yang memerintahkan, siapa yang melaksanakan, dan siapa yang harus bertanggung jawab. Orwell menulis: “Political language, and with variations this is true of all political parties, from Conservatives to Anarchists, is designed to make lies sound truthful and murder respectable” (Orwell 253). Kalimat ini terdengar sinis, tetapi ia adalah pengamatan yang jujur tentang bagaimana bahasa bisa menjadi alat kekuasaan.
Relevansi Orwell bagi patologi komunikasi sangat jelas: di era hoaks dan disinformasi, bahasa politik semakin sering dipakai untuk memalsukan kenyataan. Istilah-istilah seperti “berita bohong”, “provokasi”, dan “penghasutan” sering kali dipakai secara lentur untuk menyerang lawan politik atau membungkam kritik. Orwell mengajarkan kita untuk membaca bahasa dengan curiga: siapa yang berbicara, apa yang sebenarnya ia katakan, dan apa yang ia sembunyikan di balik kata-kata. Dalam dunia yang penuh dengan eufemisme, kemampuan untuk membaca bahasa secara kritis adalah keterampilan bertahan hidup.
Edward Herman dan Noam Chomsky: Model Propaganda Media
Edward Herman dan Noam Chomsky membawa analisis propaganda ke ruang redaksi. Dalam Manufacturing Consent: The Political Economy of the Mass Media (1988), mereka menunjukkan bahwa media arus utama bukanlah cermin yang memantulkan kenyataan secara netral. Media adalah institusi yang beroperasi di dalam struktur ekonomi dan politik tertentu, dan struktur itu membentuk apa yang boleh diberitakan, bagaimana ia diberitakan, dan apa yang harus dihilangkan. Herman dan Chomsky menyebutnya sebagai model propaganda: media menjalankan fungsi untuk “inculcate individuals with the values, beliefs, and codes of behavior that will integrate them into the institutional structures of the larger society” (Herman and Chomsky 1).Mereka mengidentifikasi lima filter yang menentukan isi berita: kepemilikan media, ketergantungan pada iklan, ketergantungan pada sumber-sumber resmi, serangan balik terhadap media (flak), dan ideologi antikomunisme atau anti-ideologi tertentu. Kelima filter ini bekerja secara halus: tidak perlu ada surat perintah dari penguasa, karena para wartawan sudah terbiasa menyaring diri sendiri. Mereka tahu apa yang boleh ditulis, apa yang aman, dan apa yang bisa mengundang risiko. Akibatnya, media sering kali menyajikan dunia dengan cara yang sejalan dengan kepentingan elite, bukan dengan kepentingan publik.
Herman dan Chomsky juga mengingatkan bahwa media yang baik tidak lahir dengan sendirinya. Ia membutuhkan syarat-syarat tertentu: kepemilikan yang beragam, pendanaan yang tidak tergantung pada satu sumber, perlindungan hukum bagi jurnalis, dan publik yang kritis. Tanpa syarat-syarat itu, media akan selalu rentan ditangkap oleh kepentingan, baik kepentingan negara maupun kepentingan modal. Oleh karena itu, melawan patologi komunikasi politik berarti juga memperjuangkan media yang sehat, bukan sekadar menuntut media untuk “jujur”.
Kathleen Hall Jamieson: Disinformasi dan Dunia Pasca-Kebenaran
Kathleen Hall Jamieson adalah salah satu sarjana yang paling serius meneliti disinformasi di era digital. Dalam Cyberwar (2018), ia meneliti bagaimana peretas dan troll Rusia mempengaruhi pemilu Amerika Serikat 2016, dengan cara menyebarkan pesan-pesan yang dirancang untuk memecah belah masyarakat. Ia menulis bahwa era digital telah melahirkan apa yang disebutnya sebagai “a post-truth environment” (Jamieson 18). Dalam lingkungan pasca-kebenaran, fakta tidak lagi menjadi rujukan utama. Yang lebih penting adalah perasaan: apakah sebuah pesan terasa benar, apakah ia membangkitkan kemarahan, dan apakah ia meneguhkan keyakinan yang sudah ada.Jamieson menunjukkan bahwa disinformasi bekerja dengan cara yang berbeda dari propaganda tradisional. Propaganda biasanya terpusat: ada satu aktor yang jelas, satu pesan yang jelas, dan satu tujuan yang jelas. Disinformasi di era digital lebih cair: ia diproduksi oleh banyak aktor, disebarkan oleh banyak orang, dan tujuannya bukan hanya untuk memenangkan pemilu, tetapi juga untuk merusak kepercayaan publik terhadap institusi. Ketika orang tidak lagi percaya pada media, ilmu pengetahuan, atau pemerintah, maka ruang publik kehilangan fondasinya. Jamieson menulis bahwa tujuan dari banyak kampanye disinformasi adalah “to create chaos and confusion, to undermine trust in institutions, and to make it impossible for citizens to know what is true” (Jamieson 74).
Temuan Jamieson penting karena ia menunjukkan bahwa melawan disinformasi bukan hanya soal memeriksa fakta. Tentu, pemeriksaan fakta itu penting. Tetapi disinformasi yang paling berbahaya adalah yang tidak bisa dengan mudah dibantah oleh fakta: ia menyerang emosi, memperkuat prasangka, dan menciptakan dunia di mana orang tidak lagi ingin mendengar kebenaran. Dalam situasi seperti ini, pemeriksaan fakta saja tidak cukup; kita perlu membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi-institusi yang selama ini menjadi penjaga kebenaran.
Perkembangan Mutakhir: Jaringan Digital, Algoritma, dan Politik Identitas
Perkembangan terbaru dalam studi patologi komunikasi politik ditandai oleh perhatian yang semakin besar pada peran algoritma dan platform digital. Para peneliti kini mempelajari bagaimana desain platform, tombol suka, sistem rekomendasi, dan model bisnis berbasis iklan, mendorong penyebaran konten yang emosional dan memecah belah. Algoritma tidak punya niat jahat, tetapi ia punya efek yang bisa dimanfaatkan oleh para penyebar kebencian. Konten yang memicu kemarahan cenderung lebih banyak dibagikan, lebih lama ditonton, dan lebih sering direkomendasikan. Dengan demikian, kebencian menjadi lebih menguntungkan daripada kebenaran.Politik identitas juga memperoleh kekuatan baru dari teknologi digital. Di masa lalu, politik identitas disebarkan lewat kampanye tatap muka, selebaran, dan pidato. Kini, ia disebarkan lewat grup-grup kecil di aplikasi pesan, tempat orang-orang yang sepaham saling menguatkan tanpa pernah bertemu dengan pandangan yang berbeda. Dalam gelembung-gelembung digital itu, identitas bukan lagi sekadar fakta sosial; ia menjadi senjata. Orang-orang yang berbeda pendapat dianggap musuh, bukan lawan debat. Mereka yang mencoba menengahi dianggap pengkhianat. Dalam suasana seperti ini, dialog menjadi mustahil, dan kompromi dianggap sebagai kelemahan.
Mark Granovetter menulis bahwa tindakan ekonomi selalu melekat dalam jaringan sosial; hal yang sama berlaku untuk tindakan politik (Granovetter 487). Di dunia digital, jaringan sosial itu terfragmentasi. Orang-orang berkumpul dengan mereka yang sama, mendengar hal yang sama, dan membenci hal yang sama. Ketika fragmentasi itu terjadi, ruang publik tidak lagi menjadi ruang bersama; ia menjadi kumpulan bilik-bilik kecil yang saling berteriak. Dalam bilik-bilik itu, kebenaran tidak lagi diuji; ia hanya diulang.
Namun, di tengah segala kemuraman itu, ada juga perkembangan yang memberi harapan. Banyak inisiatif yang mencoba membangun kembali ruang publik: jurnalisme kolaboratif, platform berita yang tidak bergantung pada iklan, pendidikan literasi media, dan gerakan melawan disinformasi yang melibatkan warga biasa. Mill akan mengingatkan kita bahwa harapan itu hanya bisa tumbuh jika kita menjaga kebebasan untuk berbicara dan berpikir. Arendt akan menambahkan bahwa harapan itu hanya bertahan jika kita berani membela kenyataan. Dan Ellul akan memperingatkan bahwa perjuangan ini tidak akan selesai, karena propaganda akan selalu menemukan bentuk baru. Tetapi justru karena itulah perjuangan ini harus terus dilanjutkan.
Daftar Pustaka
Arendt, Hannah. The Origins of Totalitarianism. Harcourt, Brace, 1951.Ellul, Jacques. Propaganda: The Formation of Men’s Attitudes. Translated by Konrad Kellen and Jean Lerner, Vintage Books, 1965.
Herman, Edward S., and Noam Chomsky. Manufacturing Consent: The Political Economy of the Mass Media. Pantheon Books, 1988.
Jamieson, Kathleen Hall. Cyberwar: How Russian Hackers and Trolls Helped Elect a President. Oxford University Press, 2018.
Mill, John Stuart. On Liberty. John W. Parker and Son, 1859.
Orwell, George. “Politics and the English Language.” Horizon, vol. 13, no. 76, 1946, pp. 252–265.
Bagian III Aplikasi di Lapangan: Sembilan Patologi dalam Praktik
Kita telah melihat bagaimana para pemikir membongkar cara kerja propaganda, kebohongan, dan kontrol atas informasi. Sekarang saatnya turun ke medan. Bagian ini akan memperlihatkan bagaimana sembilan patologi komunikasi politik bekerja dalam kehidupan nyata: bukan sebagai konsep di atas kertas, tetapi sebagai pesan berantai yang membuat orang membakar rumah tetangga, sebagai kurikulum yang menanamkan rasa takut, sebagai algoritma yang mengurung kita dalam ruang gema, dan sebagai pasal-pasal yang membuat orang berpikir dua kali sebelum berbicara. Contoh-contoh yang dipakai di sini beragam: ada dari Indonesia, ada dari belahan dunia lain. Tujuannya satu: menunjukkan bahwa penyakit ini punya wajah yang sangat konkret.Disinformasi dan Hoaks: Racun yang Menyamar sebagai Kabar
Disinformasi bukan sekadar berita bohong. Ia adalah racun yang menyamar sebagai kabar. Kadang ia datang lewat pesan dari orang yang kita sayangi: "Tolong sebarkan, ini penting!" Kadang ia datang lewat unggahan dengan foto yang tampak meyakinkan dan keterangan yang menyentuh hati. Kathleen Hall Jamieson menyebut era ini sebagai lingkungan pasca-kebenaran, tempat fakta kehilangan otoritas dan perasaan mengalahkan bukti (Jamieson 18). Hoaks yang paling berbahaya bukan yang tampak aneh, tetapi yang tampak benar.Ambil contoh yang terjadi di pesisir selatan Jawa pada 2021. Sebuah pesan berantai menyebar di WhatsApp, mengklaim bahwa BMKG telah mengeluarkan peringatan tsunami besar untuk malam itu. Pesan itu dilengkapi dengan logo BMKG dan peta yang tampak resmi. Padahal, tidak ada peringatan semacam itu. Ribuan orang mengungsi ke bukit, beberapa kecelakaan terjadi di jalan, dan kepanikan melanda desa-desa. Ketika pejabat BMKG membantah, bantahan itu kalah cepat oleh pesan berantai yang sudah sampai ke ribuan ponsel. Hoaks semacam ini tidak lahir dari keisengan; ia lahir dari ruang kosong yang ditinggalkan oleh komunikasi resmi yang lambat dan tidak dekat dengan warga.
Hoaks juga menyerang sektor kesehatan dengan dampak yang mematikan. Di beberapa daerah, beredar keyakinan keliru bahwa vaksin mengandung bahan berbahaya atau bahwa penyakit tertentu hanyalah konspirasi. Akibatnya, orang menolak pengobatan, menolak imunisasi anak, dan menolak bantuan medis. Di Aceh pada 2017, kampanye menentang vaksin polio membuat ribuan anak tidak diimunisasi, sehingga penyakit yang seharusnya sudah hilang kembali mewabah. Ini bukan sekadar masalah informasi; ini adalah masalah hidup dan mati. Ketika hoaks menjadi penasihat kesehatan, rumah sakit menjadi tempat yang ditakuti, dan ilmu pengetahuan dianggap sebagai musuh.
Yang membuat disinformasi begitu sulit dilawan adalah ia tidak bisa dibunuh dengan satu sanggahan. Sanggahan memang ada, tetapi ia bersaing dengan puluhan pesan palsu yang terus diproduksi. Elinor Ostrom, meskipun tidak berbicara tentang hoaks, mengingatkan bahwa pengawasan yang efektif membutuhkan banyak mata, bukan satu pusat (Ostrom 90). Dalam melawan hoaks, kita butuh banyak perawat: media lokal, guru, tokoh agama, dan warga biasa yang berani memeriksa sebelum menyebar. Tanpa itu, sanggahan hanya akan menjadi suara sendirian di tengah riuh mesin disinformasi.
Propaganda dan Indoktrinasi: Membentuk Pikiran dari Atas
Jika hoaks bekerja dengan cara menipu, propaganda bekerja dengan cara membentuk. Ia tidak selalu menyebarkan kebohongan; kadang ia menyebarkan kebenaran yang dipotong, ditekankan, dan diulang sedemikian rupa sehingga orang tidak lagi bisa berpikir di luar bingkai yang disediakan. Jacques Ellul menulis bahwa propaganda adalah “a set of methods employed by an organized group that wants to bring about the active or passive participation in its actions of a mass of individuals, psychologically unified through psychological manipulations” (Ellul 61). Propaganda tidak sekadar menyampaikan pesan; ia menciptakan kepatuhan.Contoh paling kuat di Indonesia adalah pemutaran wajib film Pengkhianatan G30S/PKI pada masa Orde Baru. Setiap tahun, menjelang 30 September, anak-anak sekolah diwajibkan menonton film itu. Guru-guru memastikan kehadiran. Di dalam ruang gelap, pesan yang sama diulang: ada kelompok jahat yang mengancam bangsa, dan kekuatan militer adalah penyelamatnya. Film itu tidak selalu berbohong secara harfiah, tetapi ia membangun rasa takut dan kebencian terhadap sebuah kelompok tertentu, tanpa memberi ruang untuk bertanya, meneliti, atau meragukan. George Orwell menulis bahwa bahasa politik sering kali “is designed to make lies sound truthful and murder respectable” (Orwell 252). Film itu adalah bahasa dalam bentuk gambar: ia membuat kekerasan tampak perlu, dan kepatuhan tampak mulia.
Propaganda juga bekerja lewat pendidikan. Pada masa yang sama, program Penataran P4 mengajarkan Pancasila sebagai seperangkat rumusan baku yang harus dihafal, bukan dipikirkan. Diskusi kritis dibatasi, dan perbedaan tafsir dianggap penyimpangan. Maurice Duverger pernah mencatat bahwa partai yang sehat mendidik anggotanya untuk berpikir, bukan hanya tunduk (Duverger 116). Tetapi pendidikan yang menjadi alat propaganda justru sebaliknya: ia mendidik orang untuk menerima, bukan untuk bertanya. Akibatnya, sebuah generasi tumbuh dengan rasa takut untuk berbeda pendapat, dan rasa takut itu lama sekali hilangnya.
Di era digital, propaganda tidak lagi butuh ruang kelas atau film tahunan. Ia datang lewat linimasa, lewat unggahan yang diulang oleh ribuan akun anonim, lewat selebriti yang dibayar, dan lewat halaman-halaman yang tampak seperti media. Propaganda digital tidak selalu kasar; ia halus, bercampur dengan hiburan, dan sering kali tidak dikenali sebagai propaganda. Ellul sudah memperingatkan tentang propaganda sosiologis yang menyusup lewat budaya populer: ia membentuk cara pandang tanpa pernah menyebut dirinya propaganda (Ellul 86). Ketika kita menonton video yang menampilkan satu kelompok sebagai pahlawan dan kelompok lain sebagai ancaman, tanpa sadar kita sedang menonton propaganda. Dan karena ia datang lewat ponsel, ia terasa seperti pilihan sendiri, padahal algoritma sudah memilihkannya untuk kita.
Polarisasi Ekstrem: Ketika Perbedaan Berubah Menjadi Permusuhan
Perbedaan pendapat adalah hal yang sehat dalam demokrasi. Tetapi polarisasi ekstrem adalah penyakit. Ia terjadi ketika perbedaan berubah menjadi permusuhan: ketika orang yang tidak sepaham dianggap musuh, bukan lawan; ketika kompromi dianggap pengkhianatan; ketika kekalahan dalam pemilu dirasakan sebagai ancaman bagi eksistensi. John Stuart Mill membela perbedaan sebagai mesin pencari kebenaran, tetapi ia juga memperingatkan bahwa mayoritas bisa berubah menjadi penindas (Mill 20). Polarisasi ekstrem adalah wajah lain dari tirani itu: ia memaksa setiap orang untuk memilih kubu, dan tidak ada ruang bagi mereka yang berdiri di tengah.Contoh paling dramatis datang dari Amerika Serikat pada 6 Januari 2021. Ribuan orang menyerbu Gedung Capitol setelah berbulan-bulan diyakinkan bahwa pemilu telah dicuri. Mereka bukan sekadar pendukung biasa; mereka adalah orang-orang yang telah lama hidup dalam gelembung informasi yang meyakinkan mereka bahwa lawan politik adalah penjahat yang harus dilawan dengan segala cara. Kathleen Hall Jamieson meneliti bagaimana disinformasi mempersiapkan kondisi itu, dengan menanamkan rasa tidak percaya pada semua lembaga yang seharusnya menjaga kebenaran (Jamieson 74). Ketika rasa tidak percaya itu matang, kekerasan menjadi semacam kewajiban moral.
Di Indonesia, polarisasi ekstrem pernah mencapai titik panas menjelang pemilu 2019. Dua kubu besar saling menyebut lawan sebagai ancaman bagi bangsa. Grup-grup keluarga dan pertemanan pecah. Orang yang berbeda pilihan dijauhi, dianggap bodoh, atau dituduh berkhianat. Setelah pemilu, luka itu tidak sepenuhnya sembuh; ia hanya tertutup oleh kelelahan. Cass Sunstein, dalam Republic.com, menulis bahwa ruang gema di internet membuat orang hanya mendengar pandangan yang sama dengan dirinya, sehingga kepercayaan bahwa kelompoknya paling benar semakin menguat (Sunstein 8). Itulah yang terjadi: setiap kubu mengurung diri, mendengar suara yang sama, dan semakin yakin bahwa kubunya adalah satu-satunya yang benar.
Polarisasi ekstrem juga menghancurkan kapasitas untuk bekerja sama. Ketika dua kelompok saling menganggap musuh, mereka tidak bisa lagi duduk bersama untuk membahas anggaran, pendidikan, atau kesehatan. Semua isu berubah menjadi pertarungan identitas. Robert Michels pernah menulis bahwa organisasi besar cenderung dikuasai oleh oligarki; dalam masyarakat yang terpolarisasi, oligarki itu saling berperang, dan rakyat hanya menjadi penonton yang lelah (Michels 15). Energi yang seharusnya dipakai untuk memperbaiki hidup habis untuk saling membenci. Inilah kerugian terbesar dari polarisasi: bukan hanya ruang dialog yang mati, tetapi juga kemampuan untuk menyelesaikan masalah bersama.
Politik Identitas: Memanggil Kesetiaan Primordial
Politik identitas adalah seni memanggil kesetiaan lama: agama, etnis, bahasa, dan tanah. Ia bukan hal baru, tetapi di era digital ia menemukan kekuatan yang belum pernah ada. Sekarang, seorang politisi dapat menyapa satu kelompok dengan pesan yang berbeda, lewat kanal yang berbeda, tanpa harus bertanggung jawab kepada kelompok lain. Ia bisa membisikkan rasa takut kepada satu kelompok dan rasa bangga kepada kelompok lain, semuanya dalam hari yang sama. Edward Herman dan Noam Chomsky menulis bahwa media sering kali menjadi filter yang membentuk cara pandang publik; dalam politik identitas, filter itu dipakai untuk memperbesar perbedaan dan mengecilkan persamaan (Herman and Chomsky 1).Contoh dari India menunjukkan betapa tajamnya politik identitas di era digital. Pada 2019, parlemen India mengesahkan amendemen undang-undang kewarganegaraan yang dianggap mendiskriminasi Muslim. Protes besar pun pecah. Namun, di media sosial, diskusi tentang kebijakan itu dengan cepat berubah menjadi pertarungan antaragama. Akun-akun yang tidak terverifikasi menyebarkan pesan bahwa Muslim adalah ancaman bagi India, sementara kelompok lain menyebar narasi bahwa pemerintah adalah rezim fasis. Di tengah saling teriakan itu, isi amendemen undang-undang hampir tidak pernah dibahas dengan tenang. Politik identitas tidak hanya memecah belah; ia juga mencuri perhatian dari persoalan yang sebenarnya.
Di Indonesia, politik identitas sering kali menyusup lewat hal-hal yang tampak sepele. Seorang calon mengirim bantuan ke sebuah pesantren dan mengunggahnya dengan narasi kedekatan; lawannya melakukan hal yang sama ke sebuah gereja. Dalam hitungan jam, kedua kubu membanjiri linimasa dengan kecurigaan: yang satu dituduh melakukan pencitraan, yang lain dituduh mengabaikan kelompok tertentu. Mark Granovetter menulis bahwa tindakan politik selalu melekat dalam jaringan sosial (Granovetter 487). Jaringan sosial yang diaktifkan oleh politik identitas adalah jaringan yang memisahkan, bukan menghubungkan. Ia membuat orang merasa bahwa kelompoknya adalah satu-satunya tempat berlindung, dan kelompok lain adalah ancaman.
Politik identitas juga meminggirkan kelompok-kelompok kecil. Ketika mayoritas digerakkan dengan isu agama atau etnis, suara minoritas menjadi semakin tidak terdengar. Kebijakan publik pun cenderung dirancang untuk memuaskan kelompok besar, sementara kelompok kecil harus puas dengan remah-remah. Ini bukan demokrasi yang setara; ini adalah demokrasi yang berpihak pada angka. Robert Dahl menulis bahwa demokrasi menuntut preferensi semua warga ditimbang setara (Dahl 3). Politik identitas melanggar prinsip itu: ia membuat suara kelompok besar lebih berharga daripada suara kelompok kecil.
Politik Adu Domba: Mengalihkan Perhatian dengan Konflik
Politik adu domba adalah taktik lama yang tetap manjur: jika rakyat sibuk bertengkar satu sama lain, mereka tidak akan sempat menuntut pertanggungjawaban penguasa. Taktik ini bekerja dengan menebar kecurigaan, menyebarkan rumor, dan memperbesar konflik kecil menjadi permusuhan besar. Jacques Ellul menyebut propaganda sebagai alat untuk menciptakan partisipasi massa; dalam adu domba, partisipasi itu diarahkan ke konflik antarkelompok (Ellul 61). Penguasa tinggal menuai keuntungan: perhatian rakyat terpecah, dan kekuasaannya tidak digoyang.Contoh paling mengerikan dari politik adu domba terjadi di Maluku pada 1999. Konflik yang kemudian menewaskan ribuan orang itu tidak bermula dari satu peristiwa besar, tetapi dari serangkaian rumor, provokasi, dan pesan berantai. Ada yang menyebar kabar bahwa sebuah desa sudah dibakar oleh kelompok lain. Ada yang membawa luka kecil ke pasar dan melebih-lebihkannya. Di tengah ketegangan, media dan desas-desus bekerja seperti bensin: konflik yang semula kecil berubah menjadi perang antarkampung. Politik adu domba tidak selalu dipesan oleh satu aktor; kadang ia tumbuh liar dari ruang kosong, tetapi ia selalu menguntungkan mereka yang ingin mengalihkan perhatian.
Di beberapa negara, adu domba dipakai secara lebih terencana. Pemerintah Rusia, misalnya, dituduh menyebarkan pesan-pesan palsu yang dirancang untuk memecah belah masyarakat di Ukraina, Baltik, dan negara-negara Barat. Pesan-pesan itu berbeda-beda, tetapi tujuannya sama: membuat kelompok-kelompok saling mencurigai. Dengan begitu, tidak akan ada kekuatan politik yang bisa bersatu menuntut transparansi atau keadilan. Kathleen Hall Jamieson menunjukkan bahwa taktik semacam ini adalah inti dari banyak kampanye disinformasi: bukan untuk memenangkan satu kebijakan, tetapi untuk merusak kepercayaan antarwarga (Jamieson 74). Ketika warga saling benci, mereka lupa bahwa ada penguasa yang sedang duduk di atas menara.
Di Indonesia, politik adu domba sering kali muncul menjelang pemilu. Isu-isu lama yang belum selesai digali kembali, rumor-rumor menyebar lewat grup-grup tertutup, dan tokoh-tokoh lokal dipancing untuk saling menyerang. Dalam suasana seperti ini, debat tentang anggaran, lingkungan, atau pendidikan tenggelam. Rakyat sibuk membela kelompoknya, sementara para elite dengan tenang membagi-bagikan kursi. Ini adalah pelajaran lama yang selalu berulang: perpecahan adalah panggung terbaik bagi kekuasaan.
Politik Ketakutan: Menundukkan Lewat Ancaman
Politik ketakutan bekerja dengan cara menciptakan musuh. Musuh itu bisa nyata, bisa juga dibayangkan; yang penting ia cukup menakutkan untuk membuat orang menyerahkan sebagian kebebasannya demi rasa aman. Hannah Arendt menulis bahwa kekerasan tidak bisa menciptakan kekuasaan yang sah, tetapi ketakutan bisa memaksa orang untuk patuh (Arendt 56). Politik ketakutan adalah seni memerah rasa takut itu dan mengubahnya menjadi dukungan.Contoh dari Rusia kontemporer sangat jelas. Pemerintah Vladimir Putin selama bertahun-tahun membangun narasi bahwa Rusia dikepung oleh Barat yang ingin menghancurkan negeri itu. Narasi itu dipakai untuk membenarkan pembatasan media, penangkapan lawan politik, dan penindasan terhadap kelompok minoritas. Warga yang ketakutan tidak lagi menuntut kebebasan; mereka meminta perlindungan. Dalam situasi seperti ini, kekuasaan yang otoriter tampak seperti penyelamat, dan kritik tampak seperti pengkhianatan. Jacques Ellul menulis bahwa propaganda bekerja dengan cara membuat massa merasa bahwa mereka adalah bagian dari satu kesatuan yang sedang menghadapi ancaman bersama (Ellul 61). Ketakutan adalah perekat kesatuan itu.
Di Indonesia, politik ketakutan sering kali dibungkus dengan isu-isu lama. Isu kebangkitan PKI, misalnya, muncul kembali setiap kali ada perhelatan politik besar. Meskipun banyak sejarawan membantah narasi itu, ketakutan yang ditanamkannya sudah begitu dalam sehingga sulit dicabut. Orang yang berbeda pendapat dituduh berbahaya, dan massa digerakkan untuk membela “ancaman” yang sebenarnya sudah lama tidak nyata. Mark Granovetter menulis bahwa kepercayaan dan ketakutan sama-sama melekat dalam jaringan sosial (Granovetter 487). Politik ketakutan memanfaatkan jaringan itu untuk menyebarkan rasa waswas dari satu orang ke orang lain, dari satu kampung ke kampung lain, sampai akhirnya seluruh masyarakat merasa sedang dikepung.
Yang paling berbahaya dari politik ketakutan adalah ia mematikan kritik. Ketika orang takut, mereka memilih diam. Ketika orang diam, ruang publik menjadi sepi. Ketika ruang publik sepi, kebijakan-kebijakan represif bisa berjalan tanpa perlawanan. John Stuart Mill memperingatkan bahwa kebebasan berpikir adalah benteng terakhir melawan penindasan (Mill 20). Politik ketakutan adalah mesin yang meruntuhkan benteng itu pelan-pelan, bata demi bata, tanpa perlu mengeluarkan satu tembakan pun.
Politik Kebencian: Mengubah Rasa Benci Menjadi Suara
Jika politik ketakutan membuat orang diam, politik kebencian membuat orang berteriak. Ia adalah bentuk patologi yang paling terbuka: ia menyebarkan kebencian terhadap kelompok tertentu, dan kemudian menuai keuntungan elektoral dari kemarahan itu. Politik kebencian tidak peduli pada fakta, tidak peduli pada keadilan, dan tidak peduli pada luka yang ditinggalkannya. Yang penting adalah satu hal: suara.Contoh yang paling sering disebut adalah Myanmar, di mana ujaran kebencian terhadap Rohingya menyebar luas di Facebook. Akun-akun militer dan kelompok nasionalis membangun narasi bahwa Rohingya adalah ancaman bagi bangsa. Narasi itu diulang-ulang, diperkuat oleh algoritma, dan akhirnya menjadi semacam kebenaran yang diterima banyak orang. Ketika kekerasan meletus pada 2017, banyak yang bertanya: mengapa orang-orang biasa bisa ikut membakar desa tetangganya? Jawabannya, sebagian, adalah karena mereka telah bertahun-tahun dibentuk oleh kebencian yang datang setiap hari lewat layar ponsel. Kathleen Hall Jamieson menulis bahwa kampanye disinformasi sering kali dirancang untuk menciptakan “chaos and confusion” (Jamieson 74). Dalam kasus Myanmar, kampanye itu bukan hanya menciptakan kekacauan; ia menciptakan pembantaian.
Di Indonesia, politik kebencian sering kali disebarkan lewat meme, video pendek, dan pesan berantai yang menyasar kelompok agama atau etnis tertentu. Ia tidak selalu berbicara tentang kebijakan; ia berbicara tentang siapa yang seharusnya dianggap sebagai warga sejati dan siapa yang seharusnya disingkirkan. Politik kebencian tidak selalu menang dalam pemilu, tetapi ia selalu meninggalkan bekas: kecurigaan yang lebih dalam, luka yang lebih lama, dan ruang publik yang semakin sempit. Hannah Arendt menulis bahwa kebohongan yang diulang-ulang bisa menciptakan dunianya sendiri, dan orang-orang di dalamnya tidak lagi bisa membedakan fakta dari fiksi (Arendt 474). Politik kebencian adalah pabrik dari dunia semacam itu.
Yang paling menyedihkan adalah bahwa politik kebencian sering kali dipakai oleh mereka yang merasa tidak punya cara lain untuk menang. Ketika program tidak bisa dijual, mereka menjual kemarahan. Ketika rekam jejak tidak meyakinkan, mereka menciptakan musuh. Ketika visi tidak ada, mereka menawarkan dendam. Dalam demokrasi yang sehat, politik kebencian seharusnya mati dengan sendirinya karena kalah oleh akal. Tetapi dalam ruang publik yang sudah terfragmentasi oleh algoritma, kebencian justru tumbuh subur. Ia diberi makan oleh platform yang memberi hadiah pada konten paling emosional, dan dipetik oleh para politisi yang tidak malu mengambil untung dari luka.
Sensor dan Pembungkaman Oposisi: Menutup Jendela Kritik
Sensor adalah patologi yang paling sering memakai topeng keamanan. Ia datang bukan untuk membungkam, katanya, tetapi untuk menertibkan. Ia datang bukan untuk menutup kebenaran, tetapi untuk melindungi warga dari kebohongan. Namun, di balik topeng itu, sensor hampir selalu punya satu tujuan: menyingkirkan suara yang mengganggu. Sensor tidak perlu selalu berbentuk pembredelan yang dramatis; ia bisa berupa pemblokiran situs, penundaan izin terbit, atau tekanan halus kepada pemilik media.Di Turki pasca-upaya kudeta 2016, sensor bekerja dengan kecepatan yang mencengangkan. Puluhan media ditutup, ratusan jurnalis ditahan, dan internet dipantau secara ketat. Pemerintah menyebut semua itu sebagai perlindungan terhadap demokrasi. Namun, yang terjadi adalah pembungkaman sistematis terhadap semua suara yang berbeda. George Orwell menulis bahwa politik bahasa yang kabur bisa menutupi tindakan yang paling kejam sekalipun (Orwell 253). Di Turki, kata “keamanan” dipakai untuk menutup ruang redaksi, dan kata “stabilitas” dipakai untuk membungkam kritik.
Di Myanmar setelah kudeta 2021, junta militer memblokir internet di banyak wilayah, menangkap jurnalis, dan menutup kantor-kantor berita. Dunia luar hanya tahu sedikit tentang apa yang terjadi di dalam negeri, karena informasi dikendalikan oleh mereka yang memegang senjata. Ini adalah bentuk sensor yang paling telanjang: ia tidak lagi bersembunyi di balik alasan hukum, tetapi langsung menunjukkan kekuatannya. Herman dan Chomsky menulis bahwa media sering kali menyaring informasi demi kepentingan elite (Herman and Chomsky 1). Di bawah rezim militer, penyaringan itu tidak lagi halus; ia menjadi benteng.
Di Indonesia, sensor tampil lebih sopan. Ia muncul dalam bentuk pemblokiran terhadap situs-situs yang dianggap menyebarkan “konten negatif”, dalam bentuk undangan “diskusi” dari aparat kepada pemimpin redaksi, dan dalam bentuk pasal-pasal yang membuat jurnalis berpikir dua kali sebelum menulis. Sensor yang sopan ini tidak selalu dikenali sebagai sensor, karena tidak ada tank di jalan dan tidak ada kantor berita yang dibakar. Tetapi dampaknya sama: ruang untuk bertanya menyempit, dan mereka yang seharusnya berbicara memilih diam. John Stuart Mill menulis bahwa kebebasan berpendapat adalah syarat utama kemajuan (Mill 20). Sensor, dalam bentuk apa pun, adalah musuh dari kemajuan itu.
Kriminalisasi Aktivis dan Jurnalis: Hukum sebagai Senjata
Kriminalisasi adalah sensor yang mengenakan jubah hukum. Ia bekerja dengan cara menjerat para pengkritik lewat pasal-pasal yang lentur: pencemaran nama baik, penyebaran kebencian, penghinaan terhadap lembaga negara, atau pembangkangan terhadap pejabat. Di banyak negara, pasal-pasal ini dipakai bukan untuk menegakkan keadilan, tetapi untuk menghukum orang karena bersuara. Akibatnya, hukum berubah dari pelindung warga menjadi senjata penguasa.Di Mesir, setelah kudeta militer 2013, ribuan jurnalis dan aktivis ditahan dengan tuduhan yang sering kali tidak jelas. Beberapa di antara mereka ditangkap karena menulis di media sosial, yang lain karena menghadiri protes. Di Rusia, Alexei Navalny dijebloskan ke penjara setelah bertahun-tahun dijadikan sasaran pasal-pasal yang dirancang untuk membungkamnya. Kathleen Hall Jamieson menulis bahwa salah satu tujuan disinformasi adalah merusak kepercayaan publik terhadap institusi (Jamieson 74). Di negara-negara itu, hukum justru dipakai untuk merusak kepercayaan publik terhadap keadilan: orang melihat bahwa hukum tidak melindungi, melainkan menindas.
Di Indonesia, kriminalisasi sering kali menyasar aktivis lingkungan dan jurnalis yang mengkritik proyek-proyek besar. Mereka dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik atau penyebaran informasi yang dianggap meresahkan. Beberapa di antaranya bahkan ditahan, meskipun yang mereka lakukan hanyalah membela tanah dan sumber air. Susan Rose-Ackerman menulis bahwa korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan tumbuh ketika aturan main memberi peluang bagi elite untuk menekan lawan (Rose-Ackerman, Corruption and Government 6). Kriminalisasi adalah salah satu peluang itu: ia memindahkan pertarungan dari ruang publik ke ruang sidang, tempat para pengkritik harus menghabiskan waktu, uang, dan energi untuk membela diri.
Yang paling menyedihkan dari kriminalisasi adalah ia membunuh keberanian secara perlahan. Ketika seorang aktivis ditangkap, seribu orang lain menonton dan mengambil pelajaran: jangan terlalu berisik. Ketika seorang jurnalis dihukum, seribu jurnalis lain mulai memilih kata-kata yang lebih aman. Dengan demikian, kriminalisasi tidak hanya menghukum satu orang; ia menciptakan efek dingin yang menyebar ke seluruh ruang publik. Dalam suasana seperti ini, demokrasi kehilangan pengawalnya, dan kekuasaan bisa berjalan tanpa harus mendengar suara yang berbeda.
Daftar Pustaka
Arendt, Hannah. The Origins of Totalitarianism. Harcourt, Brace, 1951.Dahl, Robert A. Polyarchy: Participation and Opposition. Yale University Press, 1971.
Duverger, Maurice. Political Parties: Their Organization and Activity in the Modern State. Methuen, 1954.
Ellul, Jacques. Propaganda: The Formation of Men’s Attitudes. Translated by Konrad Kellen and Jean Lerner, Vintage Books, 1965.
Granovetter, Mark. “Economic Action and Social Structure: The Problem of Embeddedness.” American Journal of Sociology, vol. 91, no. 3, 1985, pp. 481–510.
Herman, Edward S., and Noam Chomsky. Manufacturing Consent: The Political Economy of the Mass Media. Pantheon Books, 1988.
Jamieson, Kathleen Hall. Cyberwar: How Russian Hackers and Trolls Helped Elect a President. Oxford University Press, 2018.
Mill, John Stuart. On Liberty. John W. Parker and Son, 1859.
Michels, Robert. Political Parties: A Sociological Study of the Oligarchical Tendencies of Modern Democracy. Hearst’s International Library, 1915.
Orwell, George. “Politics and the English Language.” Horizon, vol. 13, no. 76, 1946, pp. 252–265.
Ostrom, Elinor. Governing the Commons: The Evolution of Institutions for Collective Action. Cambridge University Press, 1990.
Rose-Ackerman, Susan. Corruption and Government: Causes, Consequences, and Reform. Cambridge University Press, 1999.
Sunstein, Cass R. Republic.com. Princeton University Press, 2001.
Bagian IV Cara Mengaplikasikan Studi Patologi Komunikasi di Indonesia: Merawat Ruang Publik yang Terluka
Diagnosis: Ruang Publik Indonesia yang Terluka
Sebelum merumuskan obat, kita perlu memeriksa luka. Ruang publik Indonesia hari ini tidak sepenuhnya gelap, tetapi ia penuh dengan retakan. Di satu sisi, ada banyak orang yang masih berdiskusi dengan sehat, memeriksa fakta, dan menulis dengan hati-hati. Di sisi lain, ada lebih banyak lagi yang terpapar disinformasi, terjebak dalam polarisasi, dan takut untuk berbeda pendapat. Kita tidak bisa memahami keadaan ini hanya dengan menyalahkan satu aktor; luka itu bersifat struktural, menahun, dan saling bertaut.Pertama, kepercayaan publik terhadap media dan lembaga informasi sedang turun. Kathleen Hall Jamieson mencatat bahwa salah satu tujuan disinformasi adalah “to undermine trust in institutions” (Jamieson 74). Di Indonesia, turunnya kepercayaan itu bisa dilihat dari banyaknya orang yang lebih percaya pada pesan WhatsApp daripada pada pemberitaan media arus utama. Ketika media dianggap memihak, dan lembaga resmi dianggap lamban, maka hoaks menemukan ruang kosong untuk diisi. Dalam ruang kosong itulah kabar palsu menyebar tanpa hambatan.
Kedua, ekonomi perhatian telah mengubah cara orang berkomunikasi. Platform digital memberi hadiah pada konten yang memicu kemarahan, keterkejutan, dan air mata. Akibatnya, banyak aktor politik dan buzzer yang berlomba memproduksi pesan-pesan yang paling emosional, bukan yang paling benar. Jacques Ellul sudah memperingatkan bahwa propaganda dalam masyarakat teknis tidak lagi terbatas pada kampanye politik; ia menjadi sistem yang menyusup ke dalam hiburan, iklan, dan percakapan sehari-hari (Ellul 86). Di Indonesia, sistem itu tampak dari industri buzzer yang bekerja secara terorganisir untuk membangun narasi, membungkam lawan, dan menggerakkan opini publik.
Ketiga, hukum sering kali dipakai untuk membungkam, bukan melindungi. Beberapa pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sering kali menyerang para pengkritik, jurnalis, dan aktivis. Seorang warga yang menulis keluhan tentang pelayanan publik bisa dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Seorang jurnalis yang menulis investigasi tentang korupsi bisa dipanggil polisi. Susan Rose-Ackerman menulis bahwa penyalahgunaan kekuasaan tumbuh ketika aturan main tidak memberi perlindungan yang memadai bagi warga (Rose-Ackerman, Corruption and Government 6). Di Indonesia, aturan main itu masih timpang: mereka yang punya kuasa bisa memakai hukum sebagai perisai, sementara warga biasa memakai hukum sebagai jaring yang menjerat.
Diagnosis ini tidak boleh membuat kita putus asa. Sebaliknya, ia harus menjadi peta kerja. Jika luka-lukanya teridentifikasi dengan jelas, maka kita bisa merawatnya satu per satu. Bagian ini akan menguraikan langkah-langkah yang bisa ditempuh, bukan sebagai resep ajaib, tetapi sebagai arah yang dapat disesuaikan dengan konteks lokal.
Melawan Disinformasi tanpa Menciptakan Sensor Baru
Langkah pertama adalah melawan disinformasi tanpa jatuh pada jebakan sensor. Ini sulit, tetapi bisa dilakukan. John Stuart Mill mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus dijaga, bahkan terhadap pendapat yang kita anggap salah, karena hanya dari perdebatan itulah kebenaran bisa diuji (Mill 20). Jika kita menuntut agar semua hoaks dibungkam dengan kekuatan negara, kita akan menciptakan tirani baru yang lebih berbahaya: kekuasaan yang menentukan mana yang boleh dikatakan dan mana yang tidak.Alternatif yang lebih sehat adalah memperkuat ekosistem pemeriksaan fakta. Di Indonesia, organisasi seperti Mafindo telah bekerja bertahun-tahun untuk membongkar hoaks, menyediakan klarifikasi, dan melatih relawan. Pekerjaan seperti ini harus didukung, bukan dihalangi. Media-media arus utama juga perlu membangun kolaborasi pemeriksaan fakta, sehingga sebuah hoaks yang sudah dibantah oleh satu media tidak dibiarkan menyebar oleh media lain. Dalam bahasa Elinor Ostrom, pengawasan yang efektif membutuhkan banyak aktor yang saling melengkapi, bukan satu pusat tunggal (Ostrom 90). Semakin banyak lembaga pemeriksa fakta, semakin cepat sebuah kebohongan bisa dihentikan.
Tetapi pemeriksaan fakta saja tidak cukup. Hoaks yang paling merusak adalah hoaks yang menyentuh emosi terdalam, dan hoaks semacam itu tidak bisa dilawan hanya dengan data. Di sinilah diperlukan komunikasi yang lebih manusiawi. Pemerintah, ilmuwan, dan media perlu belajar berbicara dengan bahasa yang dekat dengan keseharian warga, bukan dengan bahasa birokrasi yang kering. Ketika seorang warga takut bahwa vaksin itu berbahaya, data statistik tidak akan menenangkannya; ia butuh cerita dari tetangganya yang sudah divaksin dan tetap sehat. Mark Granovetter menulis bahwa kepercayaan dan informasi menyebar lewat jaringan sosial (Granovetter 487). Maka, melawan hoaks juga berarti membangun jaringan kepercayaan yang kuat di tingkat komunitas.
Selain itu, perlu ada transparansi dari platform digital. Algoritma yang merekomendasikan konten emosional harus dibuka untuk diaudit. Para peneliti perlu diberi akses untuk memahami bagaimana hoaks menyebar, siapa yang membiayai buzzer, dan bagaimana iklan politik ditayangkan. Herman dan Chomsky menulis bahwa media bekerja dalam struktur ekonomi yang membentuk isinya (Herman and Chomsky 1). Platform digital juga bekerja dalam struktur serupa: ia dimiliki oleh korporasi besar yang mencari laba. Tanpa transparansi, kita tidak akan pernah tahu seberapa jauh algoritma ikut meracuni ruang publik.
Membangun Pendidikan Literasi Media yang Membumi
Pendidikan literasi media bukan sekadar pelajaran tambahan di sekolah; ia adalah keterampilan bertahan hidup. Namun, selama ini literasi media sering diajarkan dengan cara yang kaku: siswa diminta menghafal definisi hoaks dan menyebutkan ciri-ciri berita palsu. Padahal, melawan disinformasi membutuhkan lebih dari sekadar hafalan; ia membutuhkan kebiasaan berpikir yang kritis, curiga terhadap kepentingan, dan berani menunda untuk menyebar.Kathleen Hall Jamieson menulis bahwa era pasca-kebenaran membutuhkan warga yang mampu membedakan antara informasi dan manipulasi (Jamieson 18). Pendidikan literasi media harus diarahkan untuk membangun kemampuan itu. Siswa perlu diajak membaca berita dari sumber yang berbeda, membandingkan, dan bertanya: siapa yang diuntungkan oleh pesan ini? Mengapa pesan ini ditujukan kepada saya? Apa yang tidak diceritakan? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini tidak bisa diajarkan lewat ceramah; ia harus dipraktikkan.
Di Indonesia, beberapa sekolah dan komunitas mulai mengembangkan kelas literasi digital. Di Yogyakarta, misalnya, ada kelompok relawan yang mengajarkan warga cara memeriksa foto yang beredar di WhatsApp, memakai pencarian gambar terbalik, dan melaporkan akun yang menyebar hoaks. Metode mereka sederhana: datang ke majelis taklim, arisan warga, atau posyandu, lalu berbicara dengan bahasa yang akrab. Ini adalah bentuk pendidikan yang jauh lebih hidup daripada seminar di hotel. Mill menulis bahwa kebebasan berpikir harus dipupuk lewat kebiasaan, bukan hanya lewat aturan (Mill 20). Kelompok-kelompok seperti ini sedang menumbuhkan kebiasaan itu dari bawah.
Pendidikan literasi juga perlu menyasar para tokoh masyarakat. Di banyak desa, orang lebih percaya kepada kiai, pendeta, guru, atau kepala adat daripada kepada media. Jika para tokoh ini dibekali dengan pemahaman tentang disinformasi, mereka bisa menjadi penyaring yang efektif. Elinor Ostrom menunjukkan bahwa komunitas yang kuat mampu membangun mekanisme pengawasan sendiri (Ostrom 90). Tokoh masyarakat adalah bagian dari mekanisme itu: mereka bisa memperingatkan warganya ketika ada pesan yang mencurigakan, dan mereka bisa menengahi ketika polarisasi mulai memanas.
Memperkuat Jurnalisme Independen dan Media Lokal
Ruang publik yang sehat tidak mungkin ada tanpa jurnalisme yang kuat. Namun, jurnalisme Indonesia menghadapi tekanan dari banyak arah: ekonomi media yang sulit, intervensi pemilik, dan intimidasi terhadap wartawan. Herman dan Chomsky menulis bahwa media arus utama sering kali menjadi filter yang melayani kepentingan elite (Herman and Chomsky 1). Untuk melawan kecenderungan itu, kita perlu mendukung media-media yang bekerja dengan prinsip independen, terutama media lokal yang dekat dengan persoalan warga.Media lokal memiliki keunggulan yang tidak dimiliki media nasional: kedekatan. Seorang jurnalis di sebuah kota kecil tahu persis siapa yang sedang membangun proyek, siapa yang dituduh mencuri anggaran, dan siapa yang diam-diam mencoba menutup-nutupi. Ketika media lokal kuat, mereka bisa menjadi anjing penjaga yang menggonggong setiap kali ada penyimpangan. Sebaliknya, ketika media lokal lemah atau mati, ruang kosong itu diisi oleh desas-desus dan akun-akun anonim. Dalam banyak kasus, hoaks justru tumbuh subur di daerah-daerah yang minim jurnalisme lokal.
Untuk memperkuat media lokal, perlu ada model pendanaan yang tidak bergantung pada clickbait dan iklan politik. Beberapa media lokal di Indonesia sudah mencoba model keanggotaan, di mana pembaca membayar iuran untuk mendukung jurnalisme independen. Model ini belum tersebar luas, tetapi ia menjanjikan: media yang dibiayai oleh pembacanya akan lebih setia kepada publik daripada kepada pengiklan atau penguasa. Susan Rose-Ackerman menulis bahwa transparansi dan akuntabilitas hanya mungkin jika ada lembaga yang independen (Rose-Ackerman, Corruption and Government 39). Media yang dibiayai oleh publik adalah salah satu lembaga semacam itu.
Selain itu, perlindungan bagi jurnalis harus diperkuat. Kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan sering kali tidak diusut tuntas, sehingga pelaku merasa bebas untuk mengulangi. Guillermo O’Donnell menulis tentang lemahnya akuntabilitas horizontal, yang membuat aparat tidak mampu melindungi warga dari kekerasan (O’Donnell, “Horizontal Accountability” 28). Dalam konteks jurnalisme, lemahnya perlindungan itu berarti wartawan yang menulis tentang mafia tanah, tambang ilegal, atau korupsi anggaran harus bekerja dengan risiko yang sangat besar. Negara harus hadir dengan menegakkan hukum, bukan justru menambah risiko.
Mengelola Polarisasi: Dari Musuh ke Lawan Debat
Polarisasi ekstrem adalah penyakit yang menggerogoti kemampuan masyarakat untuk bekerja sama. Obatnya bukan meniadakan perbedaan, melainkan mengubah cara kita memandang perbedaan itu. John Stuart Mill menulis bahwa perbedaan pendapat adalah mesin pencari kebenaran (Mill 20). Namun, perbedaan hanya produktif jika kedua belah pihak masih mau mendengarkan. Polarisasi menghancurkan kemauan itu: orang tidak lagi mendengar untuk memahami, tetapi mendengar untuk membalas.Salah satu cara untuk meredakan polarisasi adalah mengembalikan forum-forum pertemuan fisik. Di dunia maya, kita hanya bertemu dengan mereka yang sepaham. Di dunia nyata, kita bisa bertemu dengan tetangga yang berbeda pilihan, duduk di warung kopi, dan berbicara tentang hal-hal kecil. Granovetter menulis bahwa hubungan sosial yang kuat sering kali justru terbentuk melalui interaksi yang tampak remeh (Granovetter 487). Dalam banyak kasus, polarisasi mereda ketika orang saling mengenal sebagai manusia, bukan sebagai avatar. Maka, memperbanyak ruang pertemuan, pasar, kampung, tempat ibadah, adalah bagian dari perawatan ruang publik.
Selain itu, para pemimpin perlu memberi teladan. Ketika seorang pemimpin menyebut lawannya sebagai musuh, para pendukungnya akan meniru. Sebaliknya, ketika pemimpin mampu berbicara dengan hormat kepada lawan, pendukungnya akan belajar bahwa perbedaan tidak harus dibalas dengan kebencian. Max Weber menulis bahwa politik adalah panggilan yang menuntut rasa tanggung jawab, bukan hanya hasrat untuk menang (Weber 78). Pemimpin yang bertanggung jawab adalah pemimpin yang tidak membakar perbedaan demi suara.
Media juga memegang peran penting. Media yang sehat tidak seharusnya memperlakukan setiap perbedaan sebagai konflik yang layak dijual. Ia bisa menampilkan perbedaan secara tenang, memberi ruang bagi kedua belah pihak, dan menolak membesarkan isu-isu yang hanya memecah belah. Herman dan Chomsky menulis bahwa media sering kali menjadi filter yang membentuk persepsi publik (Herman and Chomsky 1). Jika filter itu dipakai untuk menonjolkan persamaan, bukan memperbesar perbedaan, maka polarisasi bisa sedikit demi sedikit diredakan.
Menjinakkan Politik Identitas dan Adu Domba
Politik identitas dan adu domba adalah dua sisi dari satu penyakit: memakai perbedaan untuk meraih keuntungan. Untuk menjinakkannya, kita perlu memisahkan antara identitas yang sehat dan identitas yang dipakai untuk memecah belah. Menjadi seorang Muslim, seorang Batak, seorang Papua, atau seorang Jawa adalah identitas yang sah dan bisa menjadi sumber kebanggaan. Tetapi ketika identitas itu dipakai untuk menyebarkan kebencian terhadap kelompok lain, ia berubah menjadi senjata.Salah satu cara untuk menjinakkan politik identitas adalah memperkuat identitas kewargaan. Warga perlu merasa bahwa mereka tidak hanya anggota sebuah kelompok, tetapi juga bagian dari satu bangsa yang lebih besar. Pendidikan kewarganegaraan yang baik tidak mengajarkan bahwa semua kelompok sama; ia mengajarkan bahwa semua kelompok punya hak yang setara. Robert Dahl menulis bahwa demokrasi menuntut preferensi semua warga ditimbang setara (Dahl 3). Jika prinsip ini ditanamkan sejak dini, politik identitas yang ingin mengangkat satu kelompok dan menyingkirkan kelompok lain akan kehilangan pijakannya.
Selain itu, para aktor politik harus berhenti memakai isu identitas sebagai senjata kampanye. Ini tidak bisa hanya diserahkan pada kesadaran moral; perlu ada aturan main yang tegas. Kampanye yang menyebarkan kebencian berbasis SARA harus dihukum, bukan dibiarkan sebagai bagian dari permainan demokrasi. Andreas Schedler menulis bahwa manipulasi politik sering kali dilakukan lewat cara-cara halus yang sulit dideteksi (Schedler 37). Kampanye SARA adalah salah satunya: ia tidak selalu berbentuk serangan langsung, tetapi bisa berupa sinyal-sinyal yang dibungkus dengan eufemisme. Karena itu, penegakan aturan harus peka terhadap bentuk-bentuk manipulasi yang tidak kasat mata.
Melindungi Aktivis dan Jurnalis dari Kriminalisasi
Kriminalisasi adalah upaya mematikan kritik dengan memakai hukum. Untuk melawannya, kita harus memastikan bahwa hukum tidak dipakai sebagai senjata. Hal ini menuntut beberapa langkah.Pertama, revisi pasal-pasal karet. Beberapa pasal dalam undang-undang Indonesia sering dipakai untuk menjerat para pengkritik, seperti pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Pasal-pasal ini perlu diperjelas agar tidak bisa ditafsirkan secara sewenang-wenang. George Orwell menulis bahwa bahasa hukum yang kabur bisa dipakai untuk menyembunyikan tindakan yang tidak adil (Orwell 253). Pasal yang lentur adalah bahasa kabur itu; ia memberi ruang bagi penguasa untuk menghukum siapa pun yang dianggap mengganggu.
Kedua, memperkuat mekanisme perlindungan saksi dan korban. Aktivis dan jurnalis yang menjadi korban kriminalisasi sering kali berjuang sendirian. Mereka butuh pendampingan hukum, dukungan psikologis, dan jaringan solidaritas. Di Indonesia, beberapa organisasi masyarakat sipil sudah menyediakan bantuan semacam itu, tetapi cakupannya masih terbatas. Perlu ada dukungan yang lebih luas, termasuk dari komunitas internasional, untuk memastikan bahwa para pembela hak asasi tidak dibiarkan sendirian.
Ketiga, mendorong pengadilan yang berani membela kebebasan berpendapat. Hakim memiliki peran penting dalam menghentikan kriminalisasi. Ketika sebuah kasus pencemaran nama baik diajukan terhadap seorang jurnalis, hakim harus mempertimbangkan kepentingan publik atas informasi yang ditulis jurnalis itu. John Stuart Mill menulis bahwa kebebasan berbicara adalah syarat untuk menemukan kebenaran (Mill 20). Jika pengadilan memakai prinsip ini, banyak kasus kriminalisasi akan gugur dengan sendirinya.
Merumuskan Ulang Aturan Main di Ruang Digital
Terakhir, kita perlu merumuskan ulang aturan main di ruang digital. Saat ini, platform-platform besar memiliki kekuasaan yang sangat luas, tetapi hampir tanpa akuntabilitas. Mereka bisa mengubah algoritma, menghapus akun, atau membiarkan hoaks menyebar, tanpa harus menjelaskan kepada publik. Herman dan Chomsky menulis bahwa media selalu bekerja dalam struktur kekuasaan (Herman and Chomsky 1). Platform digital adalah bagian dari struktur itu, dan kita perlu menuntut agar mereka bekerja dengan lebih bertanggung jawab.Langkah pertama adalah mewajibkan transparansi algoritma. Publik berhak tahu bagaimana konten direkomendasikan, siapa yang membayar iklan politik, dan bagaimana data pribadi dipakai. Di beberapa negara, aturan semacam ini sudah mulai diterapkan. Di Indonesia, kita masih jauh dari sana. Tanpa transparansi, kita tidak bisa meminta platform bertanggung jawab atas peran mereka dalam menyebarkan disinformasi.
Langkah kedua adalah mendorong platform untuk bekerja sama dengan pemeriksa fakta dan media lokal. Platform bisa memberi label pada konten yang sudah dibantah, menurunkan peringkat akun yang terbukti menyebar hoaks, dan memberi prioritas pada sumber-sumber yang kredibel. Namun, kerja sama semacam ini harus dilakukan secara transparan, bukan lewat kesepakatan gelap. Kathleen Hall Jamieson menulis bahwa melawan disinformasi membutuhkan banyak aktor yang bekerja sama (Jamieson 18). Platform adalah salah satu aktor itu, tetapi ia tidak boleh menjadi satu-satunya penentu.
Langkah ketiga adalah memperkuat posisi tawar negara dan masyarakat terhadap platform. Negara perlu memiliki regulasi yang jelas tentang tanggung jawab platform dalam menjaga ruang publik. Masyarakat sipil perlu memiliki akses untuk mengaudit platform. Dan pengguna perlu diberi alat untuk mengontrol data mereka sendiri. Ini semua menuntut kerja yang panjang, tetapi bisa dimulai dari langkah-langkah kecil: misalnya, menuntut laporan transparansi dari platform tentang iklan politik selama pemilu, atau mendorong Kementerian Komunikasi untuk membuka data tentang pemblokiran situs.
Dengan langkah-langkah ini, ruang publik Indonesia tidak akan serta-merta sembuh. Luka-lukanya terlalu dalam, dan penyakit-penyakitnya sudah terlalu lama dibiarkan. Tetapi setiap langkah kecil adalah perawatan. Setiap pemeriksaan fakta yang berhasil, setiap jurnalis yang berani menulis, setiap warga yang menolak menyebar hoaks, adalah tanda bahwa ruang publik masih hidup. Bagian selanjutnya akan memperlihatkan studi kasus empiris: dari hoaks isu wabah hingga kriminalisasi jurnalis, untuk melihat bagaimana patologi ini bekerja dalam peristiwa-peristiwa nyata dan pelajaran apa yang bisa dipetik.
Daftar Pustaka
Dahl, Robert A. Polyarchy: Participation and Opposition. Yale University Press, 1971.Ellul, Jacques. Propaganda: The Formation of Men’s Attitudes. Translated by Konrad Kellen and Jean Lerner, Vintage Books, 1965.
Granovetter, Mark. “Economic Action and Social Structure: The Problem of Embeddedness.” American Journal of Sociology, vol. 91, no. 3, 1985, pp. 481–510.
Herman, Edward S., and Noam Chomsky. Manufacturing Consent: The Political Economy of the Mass Media. Pantheon Books, 1988.
Jamieson, Kathleen Hall. Cyberwar: How Russian Hackers and Trolls Helped Elect a President. Oxford University Press, 2018.
Mill, John Stuart. On Liberty. John W. Parker and Son, 1859.
O’Donnell, Guillermo. “Horizontal Accountability in New Democracies.” Journal of Democracy, vol. 9, no. 3, 1998, pp. 112–126.
Orwell, George. “Politics and the English Language.” Horizon, vol. 13, no. 76, 1946, pp. 252–265.
Rose-Ackerman, Susan. Corruption and Government: Causes, Consequences, and Reform. Cambridge University Press, 1999.
Schedler, Andreas. “The Menu of Manipulation.” Journal of Democracy, vol. 13, no. 2, 2002, pp. 36–50.
Weber, Max. Economy and Society: An Outline of Interpretive Sociology. Edited by Guenther Roth and Claus Wittich, University of California Press, 1978.
Bagian V Studi Kasus Empiris: Dari Ruang Redaksi ke Medan Digital
Bagian ini akan membawa kita ke peristiwa-peristiwa nyata. Setiap kasus memperlihatkan bagaimana patologi komunikasi politik bekerja dalam situasi yang sangat konkret: di rumah sakit, di ruang redaksi, di pengadilan, di kamp pengungsian, dan di linimasa media sosial. Kita akan melihat bahwa penyakit-penyakit yang sudah kita uraikan sebelumnya bukanlah konsep yang melayang di udara; ia menewaskan orang, meruntuhkan kepercayaan, dan meninggalkan luka yang bertahun-tahun tidak sembuh. Yang juga akan kita lihat adalah bahwa di balik setiap peristiwa, selalu ada orang-orang yang menolak menyerah: jurnalis yang tetap menulis, dokter yang meluruskan kabar palsu, dan warga yang memilih diam-diam memeriksa fakta sebelum menyebar.Hoaks Isu Pandemi: Ketika Kabar Palsu Membunuh Nyata
Pada awal 2020, dunia dihantam oleh pandemi yang belum pernah dialami generasi modern. Di tengah kebingungan dan ketakutan, informasi menjadi penentu hidup mati. Namun, justru di saat seperti itulah hoaks menemukan tanah yang paling subur. Di Indonesia, pesan-pesan palsu menyebar secepat virus itu sendiri: ada yang mengklaim bahwa isu wabah tidak nyata, bahwa itu hanya akal-akalan untuk memaksa orang divaksin, atau bahwa vaksin mengandung microchip. Sebagian pesan ini terdengar konyol, tetapi dalam suasana panik, konyol pun bisa dipercaya.Kathleen Hall Jamieson menulis bahwa lingkungan pasca-kebenaran adalah tempat di mana fakta kehilangan otoritas dan perasaan mengalahkan bukti (Jamieson 18). Dalam pandemi, perasaan itu adalah rasa takut. Orang tidak lagi bertanya "apakah ini benar?" tetapi "apakah ini melindungi saya dari bahaya?" Hoaks menyediakan jawaban yang sederhana untuk pertanyaan yang rumit, dan kesederhanaan itu terasa menenangkan. Di beberapa daerah, warga menolak pemakaman pasien isu wabah dengan cara yang layak; di tempat lain, keluarga pasien menolak membawa jenazah ke rumah sakit karena percaya bahwa jenazah isu wabah bisa menulari lewat udara. Akibatnya, banyak orang meninggal bukan hanya karena virus, tetapi karena informasi yang keliru.
Organisasi pemeriksa fakta seperti Mafindo bekerja tanpa henti. Mereka mendokumentasikan ribuan hoaks terkait isu wabah: dari resep ajaib yang katanya bisa menyembuhkan, hingga video yang menampilkan orang pingsan setelah divaksin padahal video itu dipotong dari peristiwa lain. Namun, setiap hoaks yang dibantah melahirkan hoaks baru. Kecepatan produksi kebohongan jauh melampaui kecepatan klarifikasi. Jacques Ellul pernah menulis bahwa propaganda dalam masyarakat teknis bukan lagi alat sesaat, melainkan sistem yang terus-menerus memproduksi kepatuhan (Ellul 61). Dalam pandemi, sistem itu bekerja lewat gawai: setiap orang menjadi penyebar, dan setiap grup keluarga menjadi kanal berita.
Yang paling menyakitkan adalah dampak hoaks terhadap tenaga kesehatan. Di beberapa kota, dokter dan perawat yang baru pulang dari rumah sakit dijauhi tetangganya. Ada yang dilarang masuk kos, ada yang diminta pindah. Mereka bukan sedang berperang melawan virus saja, tetapi juga melawan prasangka yang dibentuk oleh pesan-pesan palsu. Dalam situasi seperti ini, yang dibunuh oleh hoaks bukan hanya orang yang percaya pada hoaks itu, tetapi juga mereka yang harus berjuang menyelamatkan nyawa di tengah kecurigaan.
Pembredelan Pers 1994: Tempo, Editor, dan Detik
Pada 21 Juni 1994, tiga media mingguan, Tempo, Editor, dan Detik, dibredel oleh pemerintah Orde Baru. Alasan resminya adalah karena ketiganya dinilai mengganggu stabilitas nasional. Tetapi banyak yang tahu alasan sesungguhnya: ketiga media itu sedang giat-giatnya memberitakan kasus pembelian kapal-kapal bekas dari Jerman Timur oleh Menteri Riset dan Teknologi, B. J. Habibie. Laporan-laporan itu dianggap terlalu berani, terlalu dekat dengan pusat kekuasaan, dan terlalu sulit dibantah. Maka, jalan yang diambil bukanlah menjawab laporan itu, melainkan menutup medianya.George Orwell menulis bahwa salah satu cara untuk membungkam kritik adalah dengan memakai bahasa yang tampak wajar untuk menutupi tindakan yang sewenang-wenang (Orwell 253). Kata "stabilitas" dan "kepentingan umum" dipakai sebagai alasan pembredelan, seolah-olah berita yang teliti adalah ancaman. Padahal, yang terjadi justru sebaliknya: pembredelan itulah yang merusak stabilitas, karena ia menghancurkan kepercayaan publik terhadap kebebasan pers. Herman dan Chomsky, dalam Manufacturing Consent, menulis bahwa media yang bekerja dalam tekanan negara akan cenderung menyaring dirinya sendiri (Herman and Chomsky 1). Di Indonesia pasca-1994, banyak redaksi belajar untuk menyaring diri: tidak semua kebenaran layak ditulis, jika menulisnya berarti kehilangan pekerjaan.
Namun, pembredelan 1994 juga melahirkan perlawanan yang tidak terduga. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dibentuk sebagai respons, dan jurnalisme perlawanan justru tumbuh di luar media-media besar. Ini adalah pelajaran penting: ketika pintu depan ditutup, jendela lain bisa dibuka. Tetapi jendela itu selalu lebih sempit, lebih berbahaya, dan lebih melelahkan. Banyak jurnalis yang memilih jalan itu harus hidup dengan risiko ditangkap, dipukuli, atau diintimidasi. Pembredelan 1994 adalah luka yang mengingatkan kita bahwa kebebasan pers bukanlah sesuatu yang pernah selesai diperjuangkan.
Serangan Digital terhadap Aktivis: Kasus Rempang dan Papua
Di era digital, pembungkaman tidak lagi selalu berbentuk pembredelan. Ia bisa datang lewat serangan digital: doxing, peretasan, penyerangan akun, dan penyebaran informasi palsu untuk merusak kredibilitas. Dua contoh terbaru dari Indonesia memperlihatkan bagaimana aktivis dan jurnalis dihantam di ruang maya.Di Rempang, Kepulauan Riau, warga yang menolak relokasi untuk proyek industri besar menghadapi tekanan yang berlapis. Di lapangan, mereka berhadapan dengan aparat; di media sosial, mereka diserang oleh akun-akun yang menyebut mereka penghambat pembangunan, penyebar berita bohong, dan bahkan antek asing. Beberapa aktivis mengalami doxing, informasi pribadi mereka disebar ke publik, sehingga mereka dan keluarganya menerima ancaman. Dalam situasi seperti ini, media sosial bukan lagi ruang untuk bersuara; ia menjadi alat untuk menghukum. Kathleen Hall Jamieson menulis bahwa salah satu tujuan kampanye disinformasi adalah menciptakan “chaos and confusion” (Jamieson 74). Di Rempang, kekacauan itu diarahkan kepada orang-orang yang sedang berjuang mempertahankan tanahnya.
Di Papua, serangan digital juga menjadi alat untuk membungkam kritik. Aktivis dan jurnalis yang menulis tentang pelanggaran hak asasi manusia sering kali menghadapi banjir pesan kebencian. Beberapa di antara mereka dituduh sebagai separatis, padahal mereka hanya berbicara tentang hak atas tanah, pendidikan, dan keadilan. Mark Granovetter menulis bahwa tindakan politik selalu melekat dalam jaringan sosial (Granovetter 487). Dalam kasus Papua, jaringan sosial dipakai untuk menebar kecurigaan: siapa pun yang menyuarakan keadilan dianggap musuh negara. Akibatnya, banyak orang memilih diam, bukan karena setuju dengan keadaan, tetapi karena lelah melawan arus kebencian.
Disinformasi Etnis di Rwanda dan India: Pelajaran Berdarah
Pada 1994, Rwanda mengalami genosida yang menewaskan sekitar 800 ribu orang dalam waktu seratus hari. Salah satu alat yang paling berperan adalah radio: Radio Télévision Libre des Mille Collines menyiarkan pesan-pesan kebencian terhadap etnis Tutsi, menyebut mereka kecoa, dan menyerukan agar mereka dibasmi. Radio itu tidak sendirian; ia bekerja dalam jaringan politik yang lebih luas. Philip Gourevitch, dalam bukunya tentang genosida Rwanda, menulis bahwa siaran itu memakai bahasa yang sangat halus untuk menutupi seruan pembunuhan, tetapi para pendengarnya tahu persis apa maksudnya (Gourevitch 96). Ini adalah bentuk disinformasi yang paling mematikan: ia tidak hanya menipu, tetapi juga memerintahkan.Di India, beberapa tahun belakangan, media sosial dipakai untuk menyebarkan kebencian terhadap Muslim. Pesan-pesan palsu tentang "love jihad" atau "pembersihan etnis" beredar luas, sering kali disertai video yang dipotong atau foto yang direkayasa. Akibatnya, banyak orang Muslim yang hidup dalam ketakutan, dan beberapa kasus kekerasan massal terjadi. Kathleen Hall Jamieson menulis bahwa disinformasi sering kali dirancang untuk menciptakan permusuhan dan merusak kemampuan warga untuk memahami kenyataan (Jamieson 74). Di India, disinformasi itu menciptakan dua kenyataan yang saling bertolak belakang: bagi sebagian orang, Muslim adalah warga negara yang setara; bagi sebagian lain, Muslim adalah ancaman yang harus diwaspadai. Ketika dua kenyataan ini bertemu di satu negara, kekerasan hampir selalu menjadi akibatnya.
Propaganda Perang Narkoba di Filipina: Duterte dan Media
Di Filipina, Rodrigo Duterte memakai propaganda secara terencana untuk membenarkan perang terhadap narkoba yang menewaskan ribuan orang. Dalam pidato-pidatonya, ia menggambarkan para pengguna narkoba sebagai sampah masyarakat yang harus disingkirkan. Media yang pro-pemerintah memperkuat narasi itu dengan menampilkan statistik yang meragukan dan mengabaikan cerita-cerita korban. Dalam kampanye ini, bahasa dipakai untuk menyingkirkan rasa bersalah: membunuh tidak lagi disebut membunuh, tetapi "operasi pembersihan". George Orwell menulis bahwa bahasa politik sering kali dirancang untuk membuat pembunuhan tampak terhormat (Orwell 253). Di Filipina, retorika Duterte adalah contoh paling jelas dari kalimat itu.Jacques Ellul menulis bahwa propaganda bekerja dengan cara membuat massa merasa bahwa tindakan kekerasan adalah bagian dari perjuangan yang benar (Ellul 61). Dalam perang narkoba, pendukung Duterte merasa bahwa mereka sedang membersihkan negara dari bahaya. Mereka tidak melihat korban; mereka melihat statistik. Mereka tidak mendengar jeritan keluarga korban; mereka mendengar pidato yang penuh keyakinan. Inilah kekuatan propaganda: ia tidak perlu menutup mata orang; ia cukup mengarahkan mata itu ke arah yang sudah disiapkan.
Namun, tidak semua media tunduk. Jurnalis seperti Maria Ressa, yang kemudian memenangkan Nobel Perdamaian, terus membongkar kebohongan-kebohongan di balik perang narkoba. Ia ditangkap, dijerat pasal-pasal yang lentur, dan dijatuhi hukuman. Kasusnya menjadi simbol perlawanan terhadap sensor dan kriminalisasi. Dalam pernyataan-pernyataannya, Ressa mengingatkan bahwa kebohongan yang dibiarkan akan menjadi kekuatan yang menghancurkan demokrasi. Kathleen Hall Jamieson menulis bahwa melawan disinformasi membutuhkan jurnalis yang berani dan lembaga yang melindungi mereka (Jamieson 18). Di Filipina, perjuangan itu masih berlangsung, dan hasilnya belum jelas.
Turki Pasca-Kudeta: Sensor, Penangkapan, dan Runtuhnya Ruang Publik
Setelah upaya kudeta pada Juli 2016, pemerintah Turki mengambil langkah yang luar biasa cepat: lebih dari seratus media ditutup, ribuan jurnalis ditahan, dan akses internet dipantau dengan ketat. Pemerintah menyebut langkah itu sebagai perlindungan demokrasi. Namun, yang terjadi adalah pembungkaman sistematis. Herman dan Chomsky menulis bahwa media yang bekerja di bawah tekanan negara akan menyaring dirinya sendiri (Herman and Chomsky 1). Di Turki, penyaringan itu berubah menjadi sensor yang terbuka: berita yang tidak sesuai dengan narasi pemerintah tidak hanya ditunda, tetapi dihapus.Yang paling mencemaskan dari Turki adalah bagaimana bahasa dipakai untuk membalik kenyataan. Penangkapan jurnalis disebut "penegakan hukum"; pembubaran media disebut "penataan ulang ruang informasi"; pembungkaman oposisi disebut "menjaga keamanan nasional". George Orwell menulis bahwa bahasa semacam ini dipakai untuk menutupi tindakan yang sebenarnya (Orwell 253). Di Turki, kata-kata itu bukan hanya dipakai oleh pemerintah; ia juga diulang oleh media-media yang masih bertahan, sehingga lama-kelamaan publik terbiasa. Ketika seseorang menangkap kata "keamanan nasional", ia tidak lagi bertanya: keamanan siapa? untuk melawan siapa? dengan harga apa?
Dampaknya sangat dalam: banyak jurnalis yang memilih diam atau meninggalkan negeri itu. Ruang publik Turki, yang dulu hidup, kini menjadi sepi. Mereka yang berbeda pendapat berbicara dengan suara rendah, saling mengingatkan untuk berhati-hati. John Stuart Mill menulis bahwa kebebasan berpikir adalah syarat untuk menemukan kebenaran (Mill 20). Di Turki, kebebasan itu dipersempit sampai tinggal garis tipis, dan orang harus berjuang untuk tetap berdiri di atasnya.
Brasil 2022: Disinformasi Pemilu dan Serbuan Gedung Pemerintah
Brasil memberi pelajaran tentang apa yang terjadi ketika disinformasi dibiarkan tumbuh selama bertahun-tahun. Menjelang pemilu 2022, pendukung Presiden Jair Bolsonaro dihujani pesan-pesan yang meragukan integritas sistem pemungutan suara elektronik. Setelah kalah, sebagian dari mereka tidak menerima hasilnya. Mereka mengorganisir protes, mendirikan kamp di depan markas militer, dan akhirnya menyerbu gedung-gedung pemerintah di Brasília pada Januari 2023. Kathleen Hall Jamieson menulis bahwa kampanye disinformasi sering kali bertujuan untuk merusak kepercayaan pada institusi (Jamieson 74). Di Brasil, kepercayaan itu dihancurkan sampai titik di mana kekalahan pemilu dianggap sebagai bukti pencurian, bukan sebagai hasil dari pilihan rakyat.Yang mencolok dari kasus Brasil adalah peran media sosial. Platform-platform besar dituduh lambat dalam menghapus konten yang menyerukan kekerasan. Banyak pesan yang menyebar lewat WhatsApp dan Telegram, jauh dari jangkauan pemeriksa fakta. Dalam situasi seperti ini, disinformasi bekerja seperti api di padang rumput kering: ia merambat cepat dan sulit dipadamkan. Jacques Ellul menulis bahwa propaganda dalam masyarakat teknis akan selalu menemukan saluran baru (Ellul 86). Di Brasil, saluran itu adalah aplikasi pesan pribadi, tempat pesan-pesan palsu menyebar dari satu keluarga ke keluarga lain tanpa bisa dihentikan.
UU ITE dan Kriminalisasi Jurnalis di Indonesia
Susan Rose-Ackerman menulis bahwa korupsi dan penyalahgunaan wewenang tumbuh ketika aturan main memberi peluang bagi elite untuk menekan lawan (Rose-Ackerman, Corruption and Government 6). UU ITE adalah salah satu peluang itu. Pasal-pasalnya yang lentur memberi ruang yang luas untuk menafsirkan apa yang disebut "pencemaran nama baik", "ujaran kebencian", atau "informasi yang meresahkan". George Orwell menulis bahwa bahasa hukum yang kabur bisa dipakai untuk menyembunyikan tindakan yang tidak adil (Orwell 253). Di Indonesia, pasal-pasal itu sering kali menjadi jaring yang menangkap orang-orang yang seharusnya dilindungi oleh hukum.
Beberapa kasus menarik perhatian publik. Ada seorang ibu rumah tangga yang dipenjara karena menulis keluhan tentang antrean di puskesmas. Ada seorang guru yang dilaporkan karena mengkritik kebijakan pendidikan. Ada pula seorang jurnalis yang dihukum karena menulis berita investigasi tentang tambang. Dalam banyak kasus, proses hukumnya panjang dan melelahkan, bahkan jika akhirnya mereka dibebaskan. Ini adalah efek yang paling merusak: bukan hanya hukuman itu sendiri, tetapi rasa takut yang ditimbulkannya. Setiap orang yang melihat kasus-kasus itu belajar satu hal: jangan terlalu berisik. Dan ketika semua orang memilih diam, demokrasi kehilangan napasnya.
Guillermo O’Donnell menulis tentang lemahnya akuntabilitas horizontal, yang membuat aparat tidak mampu melindungi warga dari penyalahgunaan kekuasaan (O’Donnell, “Horizontal Accountability” 28). Dalam kasus UU ITE, akuntabilitas itu gagal: hukum yang seharusnya melindungi justru menjadi senjata. Namun, perlawanan juga muncul. Organisasi masyarakat sipil mengadvokasi revisi UU ITE, jurnalis membentuk jaringan solidaritas, dan sebagian hakim mulai mempertimbangkan kepentingan publik dalam memutus kasus. Ini semua adalah tanda bahwa ruang publik Indonesia belum mati. Ia terluka, tetapi masih bisa disembuhkan.
Daftar Pustaka
Ellul, Jacques. Propaganda: The Formation of Men’s Attitudes. Translated by Konrad Kellen and Jean Lerner, Vintage Books, 1965.Gourevitch, Philip. We Wish to Inform You That Tomorrow We Will Be Killed with Our Families. Farrar, Straus and Giroux, 1998.
Granovetter, Mark. “Economic Action and Social Structure: The Problem of Embeddedness.” American Journal of Sociology, vol. 91, no. 3, 1985, pp. 481–510.
Herman, Edward S., and Noam Chomsky. Manufacturing Consent: The Political Economy of the Mass Media. Pantheon Books, 1988.
Jamieson, Kathleen Hall. Cyberwar: How Russian Hackers and Trolls Helped Elect a President. Oxford University Press, 2018.
Mill, John Stuart. On Liberty. John W. Parker and Son, 1859.
O’Donnell, Guillermo. “Horizontal Accountability in New Democracies.” Journal of Democracy, vol. 9, no. 3, 1998, pp. 112–126.
Orwell, George. “Politics and the English Language.” Horizon, vol. 13, no. 76, 1946, pp. 252–265.
Ostrom, Elinor. Governing the Commons: The Evolution of Institutions for Collective Action. Cambridge University Press, 1990.
Rose-Ackerman, Susan. Corruption and Government: Causes, Consequences, and Reform. Cambridge University Press, 1999.
Bagian VI Kritik, Keterbatasan, dan Sintesis: Menjaga Ruang Publik tanpa Terjebak pada Solusi yang Salah
Setelah menempuh perjalanan panjang melalui hoaks, propaganda, polarisasi, politik identitas, adu domba, ketakutan, kebencian, sensor, dan kriminalisasi, kita tiba di titik yang menuntut kejujuran. Kejujuran tentang apa yang telah kita pelajari, dan kejujuran tentang apa yang tidak bisa dijawab oleh analisis ini. Sebab, studi tentang patologi komunikasi politik, seperti halnya studi tentang kekuasaan, sangat mudah tergelincir menjadi khotbah moral atau daftar keluhan. Kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: apakah semua yang kita sebut patologi memang sepenuhnya buruk? Apakah konsep-konsep yang kita pakai cukup tajam untuk memahami Indonesia? Dan apakah solusi yang kita tawarkan selama ini justru bisa melahirkan masalah baru?Bagian ini akan membahas kritik internal terhadap studi patologi komunikasi, kritik eksternal dari perspektif ekonomi politik dan budaya, keterbatasan analisis dalam konteks Indonesia, dan akhirnya sintesis dengan beberapa pendekatan lain agar kita tidak berhenti pada diagnosis, melainkan melangkah ke arah perbaikan yang lebih berhati-hati.
Kritik Internal: Apakah Semua Disinformasi Pasti Berbahaya?
Kritik pertama datang dari dalam studi komunikasi itu sendiri. Selama ini kita cenderung memperlakukan disinformasi sebagai satu kategori yang seragam: informasi yang salah, dan karena itu buruk. Tetapi para peneliti komunikasi telah lama memperingatkan bahwa tidak semua informasi yang salah itu sama. Ada perbedaan antara misinformasi, kesalahan yang tidak disengaja, misalnya karena ketidaktahuan atau salah kutip, dan disinformasi, kesalahan yang disengaja untuk menipu. Kathleen Hall Jamieson membedakan keduanya, meskipun ia juga mengakui bahwa batasnya sering kabur (Jamieson 42). Dalam praktik, banyak orang menyebarkan informasi yang salah tanpa niat menipu; mereka hanya meneruskan pesan dari orang yang mereka percayai. Jika kita memperlakukan semua penyebar hoaks sebagai penjahat, kita akan menghukum orang-orang yang sebenarnya juga korban dari sistem informasi yang rusak.Kritik ini penting karena ia menyangkut strategi. Jika kita menempuh pendekatan hukum yang keras terhadap semua penyebar hoaks, kita akan memenuhi pengadilan dengan kasus-kasus yang tidak jelas niatnya, dan pada saat yang sama membiarkan para produsen disinformasi yang sebenarnya, yang tahu betul apa yang mereka lakukan, tetap aman di balik akun-akun anonim. Di Indonesia, beberapa kasus UU ITE menunjukkan pola ini: yang dihukum sering kali orang kecil yang meneruskan pesan, sementara dalang di balik kampanye disinformasi tidak tersentuh. Maka, kritik internal menuntut kita untuk membedakan antara aktor, niat, dan dampak, bukan menyamakan semua.
Kritik internal kedua menyangkut konsep "post-truth" itu sendiri. Istilah ini populer, tetapi tidak selalu tajam. Kathleen Hall Jamieson dan para peneliti lain memakainya untuk menggambarkan situasi di mana fakta kehilangan otoritas (Jamieson 18). Tetapi sebagian sarjana mengingatkan bahwa istilah ini bisa menjadi terlalu luas dan menggiring kita pada romantisme masa lalu. Seolah-olah dulu semua orang menghormati fakta, dan sekarang tidak. Padahal, sejarah propaganda dan kebohongan politik sudah setua politik itu sendiri. Hannah Arendt menulis tentang kebohongan totaliter pada 1951; Jacques Ellul menulis tentang propaganda sebagai sistem pada 1965; George Orwell menulis tentang bahasa yang menipu pada 1946. Jadi, jika kita menganggap era sekarang sebagai "pasca-kebenaran" yang sepenuhnya baru, kita bisa kehilangan pelajaran dari masa lalu. Yang berubah bukan kehadiran kebohongan, tetapi kecepatan dan skalanya. Maka, analisis kita harus tetap berakar pada sejarah, bukan hanya terpesona oleh kebaruan digital.
Kritik internal ketiga adalah tentang risiko moral panic. Ketika kita berbicara tentang disinformasi, polarisasi, dan politik kebencian dengan nada yang sangat cemas, kita bisa ikut menciptakan kepanikan yang justru memperburuk keadaan. John Stuart Mill mengingatkan bahwa ketakutan terhadap pendapat yang salah bisa menjadi alasan untuk membungkam pendapat yang benar (Mill 20). Dalam beberapa kasus, kekhawatiran terhadap hoaks dipakai untuk membenarkan sensor yang lebih ketat, pembatasan internet, atau penangkapan terhadap jurnalis. Dengan demikian, perjuangan melawan patologi komunikasi bisa berubah menjadi bentuk baru dari patologi yang sama: ruang publik yang dipersempit, hanya saja kali ini dengan alasan "melindungi kebenaran". Kritik ini tidak berarti kita harus diam menghadapi hoaks, tetapi kita harus selalu bertanya: siapa yang diuntungkan oleh aturan anti-hoaks ini? Apakah ia melindungi warga, atau justru melindungi kekuasaan?
Kritik Eksternal: Struktur Ekonomi Media, Budaya, dan Ketergantungan
Kritik eksternal datang dari mereka yang melihat masalah komunikasi politik tidak bisa dilepaskan dari struktur yang lebih besar. Salah satu kritik yang paling kuat adalah dari ekonomi politik media. Edward Herman dan Noam Chomsky menulis bahwa media arus utama bekerja dalam struktur kepemilikan dan periklanan yang membuatnya cenderung melayani kepentingan elite (Herman and Chomsky 1). Media tidak berbohong setiap hari, tetapi ia memilih apa yang diberitakan, bagaimana sudut pandangnya, dan siapa yang diwawancarai. Dalam struktur seperti ini, patologi komunikasi bukan hanya tentang hoaks yang disebarkan oleh akun anonim; ia juga tentang bisu-nya media terhadap isu-isu tertentu, atau tentang pemberitaan yang bias terhadap kelompok tertentu.Di era digital, kritik ini diperluas ke ekonomi platform. Perusahaan-perusahaan besar seperti Google, Meta, dan TikTok menguasai infrastruktur informasi global. Algoritma mereka dirancang untuk memaksimalkan waktu yang dihabiskan pengguna, bukan untuk menyehatkan ruang publik. Kathleen Hall Jamieson menulis bahwa platform digital sering kali menjadi medan kampanye disinformasi karena model bisnisnya memberi hadiah pada konten emosional (Jamieson 74). Dengan kata lain, kebohongan dan kebencian menyebar bukan hanya karena ada orang jahat yang menyebarkannya, tetapi karena ada sistem yang membuat penyebaran itu menguntungkan. Maka, melawan patologi komunikasi tanpa menyentuh struktur ekonomi platform adalah pekerjaan yang sia-sia.
Kritik eksternal kedua datang dari perspektif budaya. Para antropolog dan sosiolog mengingatkan bahwa komunikasi politik tidak berlangsung dalam ruang hampa. Ia melekat dalam norma, tradisi, dan hubungan sosial. Mark Granovetter menulis bahwa tindakan ekonomi dan politik selalu tertanam dalam jaringan sosial (Granovetter 487). Di Indonesia, misalnya, informasi sering kali dipercaya bukan karena benar, tetapi karena datang dari orang yang dihormati: kiai, guru, atau kepala adat. Oleh karena itu, hoaks yang disebarkan oleh tokoh masyarakat jauh lebih berbahaya daripada hoaks yang disebarkan oleh akun anonim. Sebaliknya, klarifikasi yang disampaikan oleh tokoh yang sama bisa jauh lebih efektif daripada klarifikasi resmi dari pemerintah. Perspektif budaya ini mengingatkan kita bahwa melawan disinformasi tidak cukup dengan data; kita harus memahami jaringan kepercayaan yang membuat data itu diterima atau ditolak.
Kritik eksternal ketiga datang dari teori ketergantungan global. Di Indonesia, banyak infrastruktur digital dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing. Data pengguna mengalir ke server di luar negeri, algoritma diatur oleh kantor pusat di Silicon Valley, dan kebijakan platform sering kali tidak peka terhadap konteks lokal. Dalam struktur seperti ini, patologi komunikasi Indonesia bukan hanya soal aktor lokal, tetapi juga soal dominasi kapital digital global. Andre Gunder Frank menulis bahwa elite lokal di negara-negara pinggiran sering kali menjadi perantara kepentingan asing (Frank 10). Dalam dunia digital, perantara itu bisa berbentuk buzzer, konsultan kampanye, atau bahkan pejabat yang menandatangani kerja sama dengan platform global. Maka, melawan patologi komunikasi juga berarti mempertanyakan ketergantungan digital kita kepada kekuatan-kekuatan global.
Keterbatasan dalam Konteks Indonesia: Heterogenitas, Kesenjangan, dan Transisi yang Belum Selesai
Selain kritik-kritik di atas, studi patologi komunikasi di Indonesia menghadapi keterbatasan yang khas. Pertama, heterogenitas yang sangat tinggi. Indonesia bukan satu ruang publik; ia adalah ribuan ruang publik yang saling bertaut tetapi sering kali tidak saling mendengar. Pola komunikasi di Jakarta tidak sama dengan di Papua; di Aceh tidak sama dengan di Bali. Di kota besar, orang hidup dalam linimasa yang penuh dengan berita; di desa terpencil, orang masih mengandalkan radio komunitas, pengeras suara masjid, atau obrolan warung. Oleh karena itu, analisis tentang disinformasi di Indonesia harus peka terhadap perbedaan-perbedaan ini. Solusi yang dirancang di Jakarta belum tentu cocok untuk Maluku atau Sulawesi. Elinor Ostrom menulis bahwa solusi kelembagaan harus disesuaikan dengan kondisi lokal (Ostrom 90). Hal yang sama berlaku untuk solusi komunikasi.Kedua, kesenjangan digital yang masih lebar. Meskipun pengguna internet di Indonesia terus bertambah, tidak semua orang memiliki akses yang sama. Ada yang memiliki ponsel pintar dan paket data yang cukup; ada yang hanya bisa mengakses internet lewat ponsel sederhana di malam hari; ada pula yang sama sekali tidak terhubung. Kesenjangan ini menciptakan dua dunia informasi yang berbeda. Mereka yang terhubung bisa terpapar hoaks dan disinformasi; mereka yang tidak terhubung bisa justru tertinggal dari informasi yang benar. Dalam situasi seperti ini, perjuangan melawan patologi komunikasi harus disertai dengan perjuangan melawan kesenjangan digital. Tidak adil menuntut warga memeriksa fakta lewat internet jika mereka tidak punya akses yang memadai.
Ketiga, transisi demokrasi dan kebebasan pers yang belum selesai. Indonesia pasca-1998 memang lebih bebas daripada masa Orde Baru, tetapi kebebasan itu belum sepenuhnya mapan. Media masih bisa ditekan lewat kekerasan, gugatan hukum, atau tekanan ekonomi. Jurnalis masih bisa ditangkap atau diintimidasi. Dalam situasi seperti ini, patologi komunikasi tidak bisa dipisahkan dari patologi kekuasaan. Guillermo O’Donnell menulis tentang lemahnya akuntabilitas horizontal dalam demokrasi baru, yang membuat aparat tidak mampu melindungi warga dari penyalahgunaan kekuasaan (O’Donnell, “Horizontal Accountability” 28). Di Indonesia, lemahnya akuntabilitas itu membuat sensor dan kriminalisasi masih bisa berjalan, meskipun undang-undang menjamin kebebasan pers. Maka, memperbaiki ruang publik juga berarti memperkuat akuntabilitas lembaga-lembaga negara.
Keempat, peran agama yang sangat kuat. Di banyak bagian dunia, ruang publik dipisahkan dari agama. Di Indonesia, agama adalah bagian dari identitas publik yang tidak bisa diabaikan. Tokoh agama memiliki pengaruh besar, dan isu-isu keagamaan sering kali menjadi titik panas. Ini bukan berarti agama itu buruk; tetapi ia membuka ruang bagi politik identitas dan kampanye SARA. Namun, agama juga bisa menjadi sumber perlawanan terhadap patologi. Banyak tokoh agama yang justru menyerukan perdamaian, mengajarkan pentingnya verifikasi, dan menengahi konflik. Maka, analisis tentang patologi komunikasi di Indonesia harus memberikan tempat yang jujur bagi agama, tanpa menuduh dan tanpa memuja.
Sintesis: Menempatkan Patologi Komunikasi dalam Kerangka yang Lebih Luas
Dari kritik dan keterbatasan di atas, kita bisa merumuskan sintesis dengan beberapa pendekatan agar analisis kita lebih utuh.Pertama, sintesis dengan institusionalisme. Douglass North menulis bahwa aturan main membentuk insentif (North 3). Dalam ruang publik, aturan main itu mencakup undang-undang pers, regulasi platform, dan norma-norma yang mengatur percakapan. Jika aturan main memberi insentif bagi kebohongan, misalnya, platform memberi hadiah pada konten sensasional, atau pasal-pasal hukum melindungi penguasa, maka patologi komunikasi akan tumbuh subur. Sebaliknya, jika aturan main diubah, misalnya, transparansi iklan politik diwajibkan, atau jurnalis dilindungi dari gugatan yang menekan, maka ruang publik bisa dirawat. Dengan sintesis ini, perjuangan melawan disinformasi tidak berhenti pada himbauan moral, tetapi menjadi perjuangan untuk mengubah aturan main.
Kedua, sintesis dengan public choice dan asimetri informasi. Public choice mengingatkan bahwa aktor politik adalah makhluk rasional yang merespons insentif. Jika kebohongan memberi keuntungan elektoral dan risiko kecil, maka politisi akan berbohong. Susan Rose-Ackerman menulis bahwa korupsi tumbuh ketika “the expected benefits of corruption exceed the expected costs” (Rose-Ackerman, Corruption and Government 6). Hal yang sama berlaku untuk disinformasi: jika penyebar hoaks jarang dihukum, dan jika platform tidak dimintai pertanggungjawaban, maka hoaks akan menjadi pilihan rasional. Joseph Stiglitz menulis bahwa kebijakan harus menurunkan biaya informasi agar publik bisa memantau dan memverifikasi (Stiglitz 461). Dalam konteks komunikasi, ini berarti membuka data, memperkuat jurnalisme, dan memberikan akses yang adil kepada informasi.
Pada akhirnya, sintesis ini membawa kita pada satu kesimpulan sederhana: ruang publik tidak bisa diperbaiki dengan satu solusi. Ia membutuhkan kerja di banyak lapisan: aturan main yang adil, insentif yang sehat, jaringan kepercayaan yang kuat, dan kemandirian digital. Tetapi semua itu harus dimulai dari satu hal yang lebih mendasar: keberanian untuk menghormati fakta, bahkan ketika fakta itu tidak menyenangkan. Tanpa keberanian itu, semua alat yang kita bangun hanya akan menjadi mesin baru bagi kekuasaan.
Bagian selanjutnya akan merumuskan kesimpulan dan rekomendasi dari seluruh pembahasan ini, serta mengajak kita untuk memikirkan kembali peran kita masing-masing dalam merawat ruang publik.
Daftar Pustaka
Frank, Andre Gunder. Capitalism and Underdevelopment in Latin America. Monthly Review Press, 1967.Granovetter, Mark. “Economic Action and Social Structure: The Problem of Embeddedness.” American Journal of Sociology, vol. 91, no. 3, 1985, pp. 481–510.
Herman, Edward S., and Noam Chomsky. Manufacturing Consent: The Political Economy of the Mass Media. Pantheon Books, 1988.
Jamieson, Kathleen Hall. Cyberwar: How Russian Hackers and Trolls Helped Elect a President. Oxford University Press, 2018.
Mill, John Stuart. On Liberty. John W. Parker and Son, 1859.
North, Douglass C. Institutions, Institutional Change and Economic Performance. Cambridge University Press, 1990.
O’Donnell, Guillermo. “Horizontal Accountability in New Democracies.” Journal of Democracy, vol. 9, no. 3, 1998, pp. 112–126.
Ostrom, Elinor. Governing the Commons: The Evolution of Institutions for Collective Action. Cambridge University Press, 1990.
Rose-Ackerman, Susan. Corruption and Government: Causes, Consequences, and Reform. Cambridge University Press, 1999.
Stiglitz, Joseph E. “Information and the Change in the Paradigm in Economics.” American Economic Review, vol. 92, no. 3, 2002, pp. 460–501.


https://orcid.org/0000-0002-1420-4288
0 Komentar
Silakan tulis komentar Anda.