Pada Oktober 2014, Indonesia menyaksikan sebuah peristiwa yang oleh banyak kalangan dianggap sebagai mukjizat politik. Seorang mantan pengusaha mebel dari kota kecil Surakarta, yang tak pernah mengenyam pendidikan militer elite maupun berlatar belakang keluarga penguasa ataupun ningrat, dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia. Jokowi tiba di panggung politik "puncak" nasional dengan membawa narasi yang begitu menggugah: Ia adalah wong cilik, rakyat jelata yang berhasil menembus langit-langit kaca oligarki yang selama puluhan tahun menjadi ciri khas politik pasca-Suharto. Time Magazine menyebutnya sebagai "Harapan Baru" bagi demokrasi Asia Tenggara (Bland, 2020, p. 12). Fareed Zakaria, komentator politik kenamaan Amerika Serikat, pada Agustus 2014 menulis bahwa "pemilihan Joko Widodo menandai konsolidasi demokrasi Indonesia".
Sepuluh tahun kemudian, ketika Jokowi meninggalkan Istana Negara pada Oktober 2024, lukisan tentang dirinya telah berubah drastis. Di satu sisi, ia meninggalkan warisan infrastruktur yang monumental dan tingkat kepuasan publik yang tetap tinggi sepanjang pemerintahannya. Di sisi lain, kubu aktivis pro-demokrasi mencercanya habis-habisan. "Widodo telah melakukan banyak kerusakan terhadap demokratisasi dalam beberapa tahun terakhir," kata analis politik Kevin O'Rourke. "Sulit membayangkan bagaimana pemulihan atas itu bisa terjadi" (Reuters, 2024). Bahkan para pendukung awalnya merasa dikhianati. Seperti halnya Ludwig van Beethoven yang merobek halaman pertama simfoni Eroica-nya ketika Napoleon mengkhianati cita-cita revolusi, para aktivis Indonesia merasa bahwa Prometheus dari Solo itu telah memahkotai dirinya sendiri sebagai kaisar (Kusman, 2025).
Apa yang sebenarnya terjadi? Apakah Jokowi memang seorang pengkhianat demokrasi, ataukah kita selama ini salah membaca kacamata yang ia gunakan untuk melihat kekuasaan? Jawabannya mungkin tidak akan kita temukan jika kita terus memaksakan kerangka politik Barat, yang memandang kekuasaan sebagai abstraksi yang memerlukan legitimasi legal-formal. Sebaliknya, kita perlu menyelami cara pandang yang lebih kultural dan fundamental: Konsepsi kekuasaan ala Jawa sebagaimana diuraikan secara brilian oleh antropolog politik legendaris Benedict Anderson dalam esainya "The Idea of Power in Javanese Culture" (2007).
Esai ini akan menggunakan kerangka empat dikotomi Anderson yang mempertentangkan kuasa dari perspektif Barat versus kuasa dalam perspektif Jawa, yaitu: (1) Konkret versus abstrak; (2) Homogen versus heterogen; (3) Kuantum tetap versus akumulasi tak terbatas; dan (4) Tanpa legitimasi versus ambigu secara moral. Keempatnya akan digunakan guna membedah secara mendalam perjalanan kekuasaan Jokowi dalam dua periode (2014-2019 dan 2019-2024). Esai ini memperkaya diri dengan dialog “imajiner” intensif bersama aneka karya Marcus Mietzner, Edward Aspinall, hingga Steven Levitsky, Daniel Ziblatt, dan Fareed Zakaria.
Empat Hukum Kosmologi Kekuasaan Jawa
"Power Is Concrete"
Dikotomi pertama dan paling fundamental yang diajukan Anderson (2007, p. 8) adalah pertentangan antara pandangan Barat dan Jawa mengenai sifat ontologis kekuasaan. Jika tradisi politik Barat, dari Thomas Hobbes hingga Max Weber, memandang kekuasaan sebagai kapasitas abstrak untuk memengaruhi perilaku orang lain, maka budaya Jawa memandang sebaliknya: Kekuasaan itu nyata, konkret, dan independen dari penggunanya.Dengan agak puitis Anderson (2007, p. 8) menulis:
"Power exists, independent of its possible users. It is not a theoretical postulate but an existential reality. Power is intangible, mysterious, and divine energy which animates the universe. It is manifested in every aspect of the natural world, in stones, trees, clouds, and fire, but is expressed quintessentially in the central mystery of life, the process of generation and regeneration."
Terjemahan bebasnya kira-kira sebagai berikut:
"Kekuasaan itu nyata ada, independen dari siapapun penggunanya. Ia bukan postulat teoretis tetapi realitas eksistensial. Ia tidak berwujud, misterius, dan merupakan energi ilahiah yang menggerakkan alam semesta. Ia termanifestasi dalam batuan, pepohonan, awan, dan api, tetapi diekspresikan secara hakiki dalam misteri sentral kehidupan, proses generasi dan regenerasi."
Konsekuensi logis dari pandangan ini sangatlah radikal: Karena kekuasaan itu konkret dan independen, ia dapat diambil, diserahkan, dipinjam, direbut, atau dipertahankan. Ia bukan sesuatu yang "dihasilkan" oleh organisasi, kekayaan, atau persenjataan. Justru sebaliknya, kekuasaanlah yang mendahului semuanya dan menjadikan semuanya itu ada. Dengan kata lain, seorang pemimpin tidak menjadi kuat karena ia kaya atau bersenjata. Malah justru sebaliknya bahwa ia bisa menjadi kaya dan bersenjata karena ia telah memiliki kekuasaan.
"Power Is Homogeneous"
Dikotomi kedua menyangkut sumber dan jenis kekuasaan. Jika tradisi Barat, kita ingat tipologi Aristoteles tentang monarki, aristokrasi, dan polity, atau pemikiran Montesquieu tentang pemisahan kekuasaan, memandang sumber kekuasaan sebagai sesuatu yang heterogen (ada kekuasaan ekonomi, kekuasaan militer, kekuasaan politik, kekuasaan simbolik), maka budaya Jawa memandang sebaliknya: Kekuasaan itu homogen.
Anderson (2007, p. 8) menjelaskan:
"It follows from this conception that all power is of the same type and has the same source. Power in the hands of one individual or one groups is identical with power in the hands of any other individual or group."
Terjemahan bebasnya kira-kira sebagai berikut:
"Berdasarkan konsepsi ini dinyatakan bahwa semua kekuasaan punya jenis dan sumber yang sama. Kekuasaan di tangan satu individu atau kelompok identik dengan kekuasaan di tangan individu atau kelompok lain."
Implikasinya sangat besar. Tidak ada perbedaan antara kekuasaan seorang presiden, seorang jenderal, seorang ketua partai, atau seorang kiai. Semuanya adalah manifestasi dari energi ilahiah yang sama. Kekuasaan yang dipegang oleh musuh politik sekalipun, dalam hakikatnya, adalah identik dengan kekuasaan yang kita pegang sendiri. Inilah sebabnya, dalam budaya politik Jawa tradisional, musuh tidak selalu harus dilenyapkan. Ia malah sering kali justru dirangkul dan dinegosiasikan, karena kekuasaannya yang ada pada dirinya pada dasarnya sama dengan kekuasaan yang ada di tangan musuhnya.
"The Quantum of Power Is Constant"
Dikotomi ketiga adalah yang paling kontra-intuitif bagi nalar modern: Kuantitas kekuasaan. Jika Barat, terutama pasca-Revolusi Industri dan kapitalisme, memandang kekuasaan dapat diakumulasi tanpa batas (Anda bisa semakin kaya, semakin berkuasa, dan tidak ada batasan alami), maka budaya Jawa memandang sebaliknya: Jumlah kekuasaan di alam semesta bersifat tetap.
Anderson (2007, pp. 8-9) memberikan penjelasan yang panjang tetapi penting untuk dikutip secara utuh:
"In the Javanese view, the cosmos is neither expanding nor contracting. The total amount of power within it, too, remains fixed. Since power simply exists, and is not the product of organization, wealth, weapons, or anything else , indeed precedes all of these and makes them what they are , its total quantity does not change, even though the distribution of power in the universe may vary. For political theory, this has the important corollary that concentration of power in one place or in one person requires a proportional diminution elsewhere."
Terjemahan bebasnya kira-kira sebagai berikut:
"Dalam pandangan Jawa, kosmos tidak mengembang ataupun menyusut. Jumlah seluruh kekuasaan di dalamnya pun tetap sama. Karena kekuasaan itu begitu saja ada, dan bukan dihasilkan oleh organisasi, kekayaan, persenjataan, atau apa pun, ia mendahului semuanya dan menjadikannya apa adanya, jumlah keseluruhannya tidak berubah, kendatipun distribusi kekuasaan di alam semesta mungkin berbeda. Bagi teori politik, ini memiliki konsekuensi penting bahwa pemusatan kekuasaan di satu tempat atau di satu orang memerlukan pengurangannya secara proporsional di tempat lain."
Dalam logika ini, kekuasaan ibarat “kue” yang ukurannya sudah ditetapkan sejak awal oleh Yang Mahakuasa. Jika seseorang ingin mendapatkan porsi yang lebih besar, ia harus mengambilnya dari porsi orang lain. Tidak mungkin semua orang memiliki kekuasaan yang sama banyak sekaligus. Inilah akar dari apa yang oleh para pengamat politik kontemporer disebut sebagai zero-sum game dalam politik Indonesia: Kenaikan kekuasaan seseorang secara otomatis berarti penurunan kekuasaan orang lain.
"Power Does Not Raise the Question of Legitimacy"
Dikotomi keempat adalah yang paling provokatif, terutama bagi para aktivis demokrasi: Masalah legitimasi. Dalam tradisi politik Barat—setidaknya sejak John Locke dan para filsuf kontrak sosial—kekuasaan selalu dipertanyakan legitimasinya. Atas dasar apa seseorang berhak memerintah? Apakah karena kontrak sosial, karena pemilu, karena warisan, atau karena penaklukan? Dan legitimasi ini selalu terkait dengan moralitas: Kekuasaan yang sah adalah kekuasaan yang baik, yang tidak sah adalah kekuasaan yang jahat.
Budaya Jawa, menurut Anderson (2007, p. 8), sama sekali tidak bergulat dengan pertanyaan ini:
“Since all power derives from a single homogeneous source, power itself antecedes questions of good and evil. To the Javanese way of thinking it would be meaningless to claim the right to rule on the basis of differential sources of power , for example, to say that power based on wealth is legitimate, whereas power based on guns is illegitimate. Power is neither legitimate nor illegitimate. Power is."
Terjemahan bebasnya kira-kira sebagai berikut:
"Karena semua kekuasaan berasal dari sumber yang homogen, maka kekuasaan itu sendiri mendahului pertanyaan tentang baik dan jahat. Bagi cara berpikir orang Jawa, tidak ada artinya mengklaim hak untuk memerintah atas dasar sumber kekuasaan yang berbeda, misalnya, mengatakan bahwa kekuasaan berdasarkan kekayaan adalah sah, sedangkan kekuasaan berdasarkan senjata adalah tidak sah. Kekuasaan bukan masalah sah atau tidak sah. Kekuasaan adalah kekuasaan."
Pernyataan ini mungkin terdengar seperti pembenaran atas segala bentuk tirani. Namun, perlu dipahami konteksnya: Anderson tidak sedang mengatakan bahwa orang Jawa tidak memiliki moralitas. Ia hanya mengatakan bahwa dalam kosmologi politik Jawa, legitimasi bukanlah kategori yang relevan. Kategori yang relevan adalah kehadiran kekuasaan itu sendiri, seberapa besar, seberapa pekat, seberapa mampunya energi ilahiah itu termanifestasi dalam diri seorang pemimpin. Pertanyaan tentang "dari mana ia mendapatkan kekuasaan itu" atau "apakah ia berhak" adalah pertanyaan yang keliru, karena mengandaikan bahwa kekuasaan bisa memiliki sumber yang berbeda-beda dan tingkat kesahan yang berbeda-beda.
Periode 2014-2019, Mengambil Pulung, Merangkai Energi
Narasi Wong Cilik dan Manifestasi Konkret Kekuasaan
Kemenangan Jokowi pada Pilpres 2014 atas Prabowo Subianto (dengan margin tipis 6,3 persen) adalah sebuah peristiwa yang, dalam kerangka Anderson, bisa dibaca sebagai sebuah perebutan energi kosmik oleh seorang "pemain baru". Mengapa? Karena Jokowi tidak datang dengan modal-modal konvensional yang biasanya diasosiasikan dengan kekuasaan: Ia tidak berlatar militer, tidak berasal dari keluarga kaya raya, tidak menguasai mesin partai yang mapan. Ia datang dengan satu-satunya hal yang, dalam budaya Jawa, justru merupakan wadah paling murni bagi energi kekuasaan: Kesederhanaan dan kedekatan dengan rakyat kecil.
Edward Aspinall, profesor politik Asia Tenggara di Australian National University, mencatat bahwa Jokowi "pertama kali terpilih pada 2014 dengan janji untuk memutus hubungan dengan elite Jakarta lama dan membuat pemerintah lebih responsif terhadap rakyat biasa" (Aspinall, 2024). Ia adalah simbol Reformasi, gerakan yang menjatuhkan Suharto pada 1998. Dalam bahasa Anderson, Jokowi dipandang memiliki pulung, berkah ilahiah yang menandakan bahwa ia ditakdirkan untuk berkuasa. Seperti halnya Ken Arok, pendiri Kerajaan Singasari yang berasal dari kalangan biasa tetapi dianggap menerima pulung sebagai legitimasi tertingginya, Jokowi juga menggunakan narasi asal-usulnya yang sederhana untuk menjustifikasi klaimnya atas kekuasaan tertinggi (Gayatri, 2025).
Namun, dalam pandangan Jawa, kekuasaan bukanlah sesuatu yang bisa dipertahankan hanya dengan narasi. Ia harus diwujudkan dalam tindakan konkret. Di sinilah letak keunikan Jokowi periode pertama: Ia menjalankan pemerintahan dengan gaya blusukan yang sangat berbeda dari pendahulunya Susilo Bambang Yudhoyono yang dikenal sebagai presiden yang "hati-hati dan obsesif terhadap proses" (Bland, 2020, dikutip dalam Kyoto Review, 2021). Bland (2020, p. 141) bahkan menggambarkan bahwa "Jokowi menjalankan istana lebih sebagai istana kekaisaran daripada kantor kepala eksekutif, membuat para menteri dan penasihatnya menebak-nebak niatnya dan, tidak jarang, mengambil keputusan besar secara tiba-tiba".
Dari perspektif Anderson, ini bukanlah "ketidakprofesionalan" melainkan manifestasi dari keyakinan bahwa kekuasaan yang konkret tidak memerlukan prosedur-prosedur abstrak. Kekuasaan hadir ketika ia hadir. Keputusan diambil ketika energi telah cukup. Proses adalah hambatan, bukan kebutuhan.
Homogenitas Kekuasaan, Rangkul Musuh, Bubarkan Oposisi
Jika pada periode pertama Jokowi masih menunjukkan wajah demokratis yang relatif moderat, tetapi benih-benih homogenisasi kekuasaan sudah mulai terlihat. Salah satu contoh paling jelas adalah keputusannya untuk merangkul partai-partai yang awalnya berada di kubu oposisi. Dalam logika politik Barat, ini bisa dimaknai sebagai pragmatisme politik atau pembentukan koalisi besar demi stabilitas. Dalam logika Anderson, ini adalah ekspresi dari keyakinan bahwa kekuasaan itu homogen: Tidak ada perbedaan antara kekuasaan yang dipegang kawan dan kekuasaan yang dipegang lawan.Studi oleh Petlach dan Říčanová (2025) dari Mendel University, Brno, menemukan bahwa "setelah keberhasilan transisi pasca-otoritarian, Indonesia telah mengalami kemunduran demokrasi sejak 2010-an, sebuah tren yang dipercepat di bawah kepresidenan Joko Widodo". Anehnya, proses percepatan ini justru terjadi pada saat Jokowi mendapatkan mandat penuh dari rakyat. Bagaimana mungkin? Jawabannya terletak pada konsep homogenitas kekuasaan: Semakin besar kekuasaan yang terkonsentrasi di tangan presiden, semakin ia merasa tidak perlu lagi mempertahankan perbedaan antara kawan dan lawan. Semua adalah bagian dari satu kesatuan kekuasaan yang sama.
Mietzner (2025) dalam tulisannya di Journal of Current Southeast Asian Affairs memperkenalkan konsep "majoritarianisme" untuk menjelaskan fenomena ini. Menurut Mietzner, Jokowi menggunakan jajak pendapat untuk mengidentifikasi bagian-bagian demokrasi mana yang dapat ia serang tanpa kehilangan dukungan mayoritas. Dengan kata lain, Jokowi tidak melihat dirinya sebagai seorang yang "melanggar" demokrasi; ia justru melihat dirinya sebagai pelaksana kehendak mayoritas. Dan kehendak mayoritas, dalam pandangannya, adalah sumber tertinggi dari energi kekuasaan.
Kuantum Tetap, Ambil dari Lembaga Lain
Prinsip bahwa jumlah kekuasaan di alam semesta tetap memberikan konsekuensi yang jelas: Untuk memusatkan kekuasaan di tangan presiden, harus ada pengurangan secara proporsional di tempat lain. Pada periode pertama, proses ini masih berlangsung secara halus, tetapi sudah dapat diidentifikasi.
Salah satu target utama adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga yang sempat menjadi “ikon” keberhasilan Reformasi ini secara perlahan dilumpuhkan. Aspinall (2024) mencatat bahwa "di bawah pemerintahannya, pemerintah Indonesia telah melumpuhkan lembaga-lembaga pengawasan demokrasi, termasuk KPK yang pernah dipuji." Pelemahan KPK ini bukanlah kebetulan atau akibat dari faktor eksternal. Ia adalah konsekuensi logis dari prinsip kuantum tetap kekuasaan: Setiap penguatan lembaga pengawasan adalah pengurangan kekuasaan presiden. Dan karena presiden ingin memusatkan kekuasaan, maka kekuasaan di lembaga-lembaga tersebut harus dikurangi porsinya.
Salah satu target utama adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga yang sempat menjadi “ikon” keberhasilan Reformasi ini secara perlahan dilumpuhkan. Aspinall (2024) mencatat bahwa "di bawah pemerintahannya, pemerintah Indonesia telah melumpuhkan lembaga-lembaga pengawasan demokrasi, termasuk KPK yang pernah dipuji." Pelemahan KPK ini bukanlah kebetulan atau akibat dari faktor eksternal. Ia adalah konsekuensi logis dari prinsip kuantum tetap kekuasaan: Setiap penguatan lembaga pengawasan adalah pengurangan kekuasaan presiden. Dan karena presiden ingin memusatkan kekuasaan, maka kekuasaan di lembaga-lembaga tersebut harus dikurangi porsinya.
Proses ini oleh para ilmuwan politik disebut sebagai executive aggrandizement. Thomas Power dan Eve Warburton (2024) mendefinisikannya sebagai "proses di mana pemerintah terpilih melemahkan demokrasi dari dalam dengan menggerogoti pengawasan kelembagaan terhadap pelaksanaan kekuasaan eksekutif". Ini adalah cara yang paling umum dari kemunduran demokrasi di era pasca-Perang Dingin. Dan Indonesia, di bawah Jokowi, menjadi salah satu laboratoriumnya.
Legitimasi, Masih Mainkan Sandiwara Prosedural
Meskipun benih-benih logika Jawa sudah mulai terlihat, Jokowi periode pertama masih merasa perlu untuk mempertahankan sandiwara prosedur demokrasi Barat. Ia masih mengadakan pemilu yang relatif bebas dan adil. Ia masih membiarkan oposisi, meskipun mulai dipojokkan, untuk bersuara. Ia belum secara terang-terangan menolak legitimasi legal-formal.
Dalam kerangka Anderson, ini adalah periode transisi: Jokowi belum sepenuhnya nyaman dengan kekuasaannya, sehingga ia masih membutuhkan "topeng" legitimasi. Namun, seperti yang akan kita lihat, periode kedua adalah ketika topeng itu dilepas.
Periode 2019-2024, Manifestasi Kekuasaan Absolut Jawa
Dari Teknokrat Populis Menuju Absorper Kuasa
Jika periode pertama adalah masa di mana Jokowi masih membangun fondasi kekuasaan, periode kedua adalah masa di mana ia menikmati dan memanifestasikan kekuasaan secara terbuka dan tanpa tedeng aling-aling. Setelah memenangkan Pemilu 2019 dengan perolehan suara yang meyakinkan (55,5 persen), Jokowi merasa memiliki mandat yang tidak terbantahkan. Dan dalam budaya Jawa, mandat yang tidak terbantahkan berarti energi kekuasaan yang hampir tak terbatas.
Airlangga Pribadi Kusman (2025) dari University of Melbourne mencirikan periode ini sebagai era "predatory populism" . Mengutip definisi Kurt Weyland, Kusman menjelaskan bahwa populisme predator adalah "strategi politik yang dipimpin oleh pemimpin karismatik yang mengembangkan hubungan langsung dan tanpa mediasi dengan basis pendukung fanatik, yang diperkuat setelah meraih kekuasaan". Dalam konfigurasi ini, regulasi dan sistem demokrasi dipandang sebagai hambatan bagi konsolidasi kekuasaan. Akibatnya, lembaga-lembaga independen disandera atau dilemahkan, supremasi hukum dirusak, dan kebebasan politik warga terkikis.
Bukti dari pergeseran ini sangat banyak. Petlach dan Říčanová (2025) dalam analisis proses-tracing mereka mengidentifikasi "konsolidasi kekuasaan personal yang sistematis, yang dilakukan dengan mengorbankan mekanisme pengawasan negara". Mereka menemukan bahwa keterlibatan langsung Jokowi dalam administrasi publik dan kolaborasinya dengan militer telah memfasilitasi pelanggaran hak asasi manusia dan penekanan terhadap kritikus. Selain itu, pada periode kedua, Jokowi berusaha memperkuat otoritasnya melampaui masa kepresidenannya dengan mengejar amandemen konstitusi.
Namun, upaya untuk memperpanjang masa jabatan menjadi tiga periode ini akhirnya gagal karena resistensi dari para elite. Mietzner (2024) mencatat bahwa meskipun para elite "telah bersekongkol untuk berbagi kekuasaan dan mengizinkan presiden untuk melakukan executive aggrandizement, mereka juga telah menetapkan batasan terhadap ambisi otoriter presiden". Contohnya, mereka menolak upaya Jokowi untuk memperpanjang masa kekuasaannya di luar dua periode yang diizinkan secara konstitusional. Dengan kata lain, elite collusion (persekongkolan elite) menjadi mekanisme ganda: Di satu sisi, ia memungkinkan konsentrasi kekuasaan; di sisi lain, ia juga membatasinya.
Tidak Ada Oposisi, Semua Adalah Satu
Salah satu keputusan paling kontroversial Jokowi di periode kedua adalah mengangkat Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan. Prabowo adalah musuh politiknya yang telah dua kali dikalahkan dalam pemilu (2014 dan 2019). Ia adalah mantan menantu Suharto, figur yang sangat dibenci oleh aktivis pro-demokrasi. Namun, Jokowi merangkulnya. Dalam logika politik Barat, ini bisa diartikan sebagai upaya untuk menstabilkan koalisi atau sebagai bentuk "politik transaksional". Dalam logika Anderson, ini adalah ekspresi paling murni dari homogenitas kekuasaan: Kekuasaan Prabowo dan kekuasaan Jokowi pada hakikatnya adalah identik. Tidak ada gunanya mempertahankan oposisi karena kekuasaan adalah kekuasaan, terlepas dari siapa yang memegangnya.
Akibatnya, parlemen Indonesia, yang sempat menjadi salah satu lembaga legislatif paling vokal di Asia Tenggara, bertransformasi menjadi "rubber stamp" (stempel karet). Liam Gammon (2025) dari Australian National University menulis bahwa "elemen kunci dari kemunduran demokrasi yang dipimpin oleh mantan presiden Joko Widodo adalah reduksi lembaga legislatif nasional yang dulu sangat sulit diatur menjadi fungsi stempel karet". Widodo menggunakan "campuran patronase dan paksaan hukum untuk mendapatkan pengaruh atas pimpinan partai dan, selanjutnya, kaukus legislatif mereka".
Fenomena ini oleh para ilmuwan politik disebut sebagai "elite cartelization" (kartelisasi elite). Dalam sistem seperti ini, semua partai besar bergabung ke dalam koalisi pemerintah, meninggalkan ruang yang sangat sempit bagi oposisi yang berarti. Pemilu tetap diadakan, tetapi hasilnya sudah ditentukan oleh alokasi kursi dan sumber daya yang tidak seimbang. Indonesia, dalam analisis Sana Jaffrey dan Eve Warburton (2024), "berada di tepi competitive authoritarianism (otoritarianisme kompetitif), sebuah sistem yang dicirikan oleh koeksistensi institusi demokrasi yang bermakna di samping penyalahgunaan kekuasaan oleh petahana yang serius, menghasilkan kompetisi elektoral yang nyata tetapi tidak adil."
Miskinkan Lembaga Demokrasi, Perkaya Presiden
Prinsip bahwa jumlah kekuasaan di alam semesta tetap memiliki konsekuensi yang paling terlihat di periode kedua: Lembaga-lembaga demokrasi dikorbankan satu per satu agar kekuasaan presiden dapat membesar. Mari kita telusuri satu per satu.
Pertama, lembaga yudikatif. Pada 2023, Jokowi terlibat dalam skandal besar ketika Mahkamah Konstitusi, yang ketika itu dipimpin oleh iparnya sendiri, mengeluarkan putusan yang memungkinkan putranya, Gibran Rakabuming Raka, yang saat itu baru berusia 36 tahun, untuk maju sebagai calon wakil presiden. Padahal, undang-undang pemilu sebelumnya menetapkan batas usia minimal 40 tahun. Putusan ini kemudian dikenal sebagai "putusan kontroversial" yang oleh banyak pihak dinilai sebagai bentuk nepotisme konstitusional.
Seperti yang dilaporkan oleh Reuters (2024), "Jokowi meninggalkan jabatannya dengan tuduhan bahwa ia telah mencoba mengubah undang-undang untuk menguntungkan keluarganya dan mengkooptasi badan-badan negara untuk mengontrol lawan-lawannya". Dalam budaya Jawa, ini bukanlah "pelanggaran" karena pertanyaan tentang legitimasi tidak pernah muncul. Kekuasaan adalah kekuasaan. Jika energi kekuasaan mengalir kepada putranya, maka itu adalah manifestasi alamiah dari energi yang sama.
Kedua, lembaga kepolisian dan aparat keamanan. Di bawah Jokowi, aparat keamanan mulai memainkan peran politik yang semakin besar. Aspinall (2024) mencatat bahwa "badan-badan keamanan seperti angkatan darat dan polisi mulai kembali memainkan peran politik". Pemerintah juga semakin sering menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menuntut para pengkritik pemerintah atas tuduhan pencemaran nama baik. Kekerasan terhadap pengunjuk rasa juga meningkat, termasuk dugaan pembunuhan di luar hukum terhadap anggota Front Pembela Islam (FPI) pada 2020.
Ketiga, ruang sipil. Organisasi masyarakat sipil mengeluhkan ruang sipil yang menyempit secara dramatis. Pemerintah membubarkan dua organisasi Islam besar, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI), tanpa proses pengadilan yang layak. Para aktivis dan jurnalis yang kritis terhadap pemerintah menghadapi ancaman hukum dan intimidasi.
Semua ini adalah konsekuensi dari prinsip kuantum tetap: karena kekuasaan presiden harus terus membesar, maka porsi kekuasaan yang sebelumnya dinikmati oleh lembaga-lembaga independen, aparat keamanan, dan masyarakat sipil harus dikurangi. Ini bukanlah kebetulan atau kegagalan sistem. Ini adalah desain.
Saat Kekuasaan Tidak Perlu Pembenaran
Poin keempat adalah kunci untuk memahami mengapa Jokowi periode kedua sama sekali tidak terganggu oleh kritik bahwa ia telah "menghianati demokrasi". Dalam kerangka Anderson, pertanyaan tentang pengkhianatan adalah pertanyaan yang keliru karena mengandaikan adanya standar moral yang terpisah dari kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan tidak mengenal baik atau buruk. Kekuasaan adalah kekuasaan.Mietzner (2025) menyebut pandangan ini sebagai "majoritarianisme" : Jokowi percaya bahwa demokrasi adalah melakukan apa yang diinginkan, disetujui, atau ditoleransi oleh mayoritas. Karena ia memiliki tingkat kepuasan publik yang tinggi (rata-rata di atas 70 persen sepanjang pemerintahannya), ia merasa memiliki hak untuk menyerang bagian-bagian demokrasi yang tidak disukai mayoritas. Dalam pikirannya, selama rakyat senang dengan pembangunan infrastruktur dan bantuan sosial, maka langkah-langkah otoriternya adalah sah.
Lebih dalam dari itu, ada keyakinan yang lebih fundamental: Kekuasaan tidak memerlukan legitimasi karena ia sudah ada dengan sendirinya. Ini adalah pandangan yang sangat Jawa, dan mungkin juga sangat khas dari banyak budaya di Global South, seperti yang dicatat oleh Mietzner (2025) bahwa "pendekatan Jokowi terhadap demokrasi mencerminkan pendekatan banyak rekannya di negara-negara berkembang".
Ben Bland (2020) dalam biografinya Man of Contradictions mencoba menangkap paradoks ini: Jokowi adalah "produk demokrasi pasca-Suharto yang terdesentralisasi yang telah melakukan lebih dari pendahulunya yang terpilih secara demokratis untuk merusak norma-norma demokrasi". Namun, apakah ini benar-benar paradoks, atau hanya tampak paradoks karena kita memaksakan kategori Barat? Dalam pandangan Anderson, tidak ada paradoks. Jokowi hanyalah pemimpin Jawa yang bertindak sesuai dengan naluri budaya politiknya. Dan naluri itu berkata: Kuasailah energi kekuasaan sepenuhnya, karena jika tidak, energi itu akan diambil oleh orang lain.
Dialog dengan Pemikir Barat
Agar analisis ini tidak terjebak dalam eksotisme budaya yang mengisolasi, kita perlu memperkaya diri dengan dialog lintas tradisi pemikiran politik Barat. Beberapa konsep kunci dari ilmuwan politik internasional dapat membantu kita menerjemahkan logika kekuasaan Jawa ke dalam bahasa yang lebih universal, sekaligus mengidentifikasi titik-titik konvergensi dan divergensi.Fareed Zakaria dan "Illiberal Democracy"
Fareed Zakaria, dalam artikel seminalnya "The Rise of Illiberal Democracy" (1997), memperkenalkan konsep yang sangat relevan dengan kasus Indonesia di bawah Jokowi. Zakaria mengingatkan bahwa demokrasi dan kebebasan tidaklah identik. Sebuah negara bisa mengadakan pemilu secara reguler, sehingga secara formal disebut sebagai demokrasi, tetapi pada saat yang sama merusak kebebasan individu, supremasi hukum, dan pembatasan kekuasaan. Inilah yang disebutnya sebagai illiberal democracy (demokrasi yang tidak liberal).Konsep ini dengan sempurna menangkap esensi dari pemerintahan Jokowi periode kedua: Pemilu tetap diadakan, parlemen masih bersidang, tetapi isi dari demokrasi itu, ruang bagi oposisi, independensi lembaga peradilan, kebebasan pers, telah dikosongkan. Seperti yang dicatat oleh Warburton (2025), Indonesia di bawah Jokowi mengalami "gradual illiberal slide" (penurunan illiberal bertahap). Namun, perlu dicatat bahwa konsep Zakaria berasal dari tradisi liberal yang masih menganggap illiberal democracy sebagai bentuk yang menyimpang. Bagi pandangan Jawa, ini bukanlah penyimpangan; ini adalah kekuasaan dalam bentuknya yang paling murni.
Steven Levitsky, Daniel Ziblatt, dan "How Democracies Die"
Buku How Democracies Die (2018) oleh dua ilmuwan politik Harvard, Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, menjadi salah satu rujukan paling penting dalam studi kemunduran demokrasi kontemporer. Tesis utama mereka adalah bahwa demokrasi tidak selalu mati karena kudeta militer; ia bisa mati perlahan-lahan di tangan para pemimpin yang terpilih secara demokratis (Levitsky & Ziblatt, 2018, p. 5). Para pemimpin ini melanggar prinsip-prinsip demokrasi yang tidak tertulis dalam konstitusi, di luar hukum formal.Kasus Jokowi memberikan ilustrasi yang sangat baik tentang tesis ini. Jokowi tidak pernah secara terbuka menolak demokrasi; ia bahkan berpidato tentang demokrasi yang berkembang. Namun, di balik layar, ia melakukan apa yang oleh Power dan Warburton (2024) sebut sebagai executive aggrandizement: Mempolitisasi penegakan hukum, melemahkan lembaga antikorupsi, membatasi protes populer, dan memanipulasi proses pemilu. Ini adalah "kematian demokrasi secara perlahan" yang diingatkan oleh Levitsky dan Ziblatt.
Namun, ada satu perbedaan penting: Levitsky dan Ziblatt masih percaya pada kekuatan norma dan institusi. Mereka menganggap pelanggaran terhadap norma sebagai "tindakan yang mematikan". Dalam pandangan Jawa, norma dan institusi tidak pernah memiliki kekuatan sakral. Yang sakral adalah kekuasaan itu sendiri. Maka, bagi Jokowi, melanggar norma bukanlah "kematian" sesuatu; ia hanyalah penataan ulang energi.
Yascha Mounk dan Krisis Demokrasi Liberal
Yascha Mounk, dalam The People vs. Democracy (2018), memperkenalkan konsep yang lebih radikal: Demokrasi liberal sedang mengalami krisis di seluruh dunia, dan salah satu penyebab utamanya adalah ketegangan antara dua komponen demokrasi itu sendiri, hak-hak individu versus kehendak rakyat. Ketika kehendak rakyat (dalam bentuk populisme mayoritarian) bertabrakan dengan hak-hak individu (dalam bentuk perlindungan terhadap minoritas dan kebebasan sipil), yang sering menang adalah kehendak rakyat.Jokowi adalah contoh sempurna dari ketegangan ini. Ia selalu membenarkan tindakannya dengan mengacu pada kehendak mayoritas. Ketika ia melemahkan KPK, ia mengklaim bahwa mayoritas rakyat mendukungnya. Ketika ia membubarkan organisasi Islam, ia mengklaim bahwa mayoritas rakyat ingin ketertiban. Dalam kerangka Mounk, Jokowi adalah seorang "conditional democrat" , seseorang yang komitmennya terhadap demokrasi bersifat kondisional, tergantung pada apakah demokrasi itu melayani kehendak mayoritas atau tidak (Mounk, 2018, p. 21).
Namun, perlu dicatat bahwa Mounk masih berada dalam tradisi liberal yang mempertahankan hak-hak individu sebagai benteng terakhir. Pandangan Jawa, sekali lagi, tidak mengenal benteng semacam itu. Kekuasaan adalah kekuasaan. Jika kekuasaan mayoritas menghancurkan hak-hak minoritas, maka itulah manifestasi energi ilahiah yang sama. Tidak ada "kesalahan" di sini.
David Runciman dan "Political Hypocrisy"
David Runciman, dalam Political Hypocrisy: The Mask of Power from Hobbes to Orwell and Beyond (2018), mengajukan pertanyaan yang provokatif: Apakah kemunafikan politik itu selalu buruk? Bagi Runciman, hipokrisi bisa menjadi mekanisme yang memungkinkan sistem politik berfungsi ketika idealisme dan realitas bertabrakan. Para pemimpin sering harus berpura-pura menjunjung tinggi nilai-nilai yang tidak dapat mereka penuhi sepenuhnya.Dalam kasus Jokowi, hipokrisi politik ini sangat kentara. Di satu sisi, ia terus berbicara tentang demokrasi, reformasi, dan supremasi hukum. Di sisi lain, ia melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan semua nilai itu. Apakah ini kemunafikan yang buruk? Bagi para aktivis pro-demokrasi, ya. Namun, bagi Runciman, hipokrisi bisa menjadi "topeng kekuasaan" yang memungkinkan sistem tetap berjalan tanpa kekerasan terbuka. Dengan kata lain, lebih baik memiliki pemimpin yang munafik daripada pemimpin yang secara terbuka otoriter.
Pandangan Runciman ini menarik karena ia mengakui bahwa politik selalu melibatkan performance. Dan dalam budaya Jawa, performance memang merupakan bagian penting dari kekuasaan. Seorang raja tidak hanya harus berkuasa, ia juga harus tampak berkuasa. Blusukan, kunjungan mendadak, dan interaksi dengan rakyat kecil adalah bagian dari performance of power. Maka, hipokrisi bukanlah kebetulan; ia adalah kebutuhan.
Jeffrey Winters dan Oligarki
Tidak ada analisis tentang politik Indonesia yang lengkap tanpa menyentuh konsep oligarki. Jeffrey Winters, dalam Oligarchy (2011), mendefinisikan oligarki sebagai "kekuasaan yang berasal dari kekayaan". Dalam sistem oligarkis, kekayaan yang sangat besar diterjemahkan menjadi kekuasaan politik yang sepadan, dan demokrasi hanyalah fasad untuk melindungi kepentingan para pemilik kekayaan.Winters (2013) bahkan secara tegas menyebut bahwa Jokowi adalah produk oligarki bahkan sebelum ia menjadi calon presiden. Ia bisa maju sebagai gubernur Jakarta dan kemudian presiden karena dukungan dari para oligarki media dan bisnis. Namun, Winters juga mencatat bahwa hubungan antara Jokowi dan oligarki bersifat kompleks: Jokowi tidak sepenuhnya menjadi boneka, tetapi ia juga tidak bisa melepaskan diri dari ketergantungan pada mereka.
Dari perspektif Anderson, konsep oligarki Winters ini menarik karena ia menyentuh persoalan sumber kekuasaan. Namun, bagi Anderson, membedakan antara "kekuasaan berbasis kekayaan" dan "kekuasaan berbasis senjata" adalah sia-sia. Keduanya adalah manifestasi dari energi kekuasaan yang sama. Jadi, pertanyaan tentang apakah Jokowi adalah "produk oligarki" atau "pemimpin rakyat" adalah pertanyaan yang keliru dalam kerangka Jawa. Jokowi adalah wadah bagi energi kekuasaan. Bagaimana energi itu sampai kepadanya, apakah melalui kekayaan oligarki atau melalui dukungan massa, tidak relevan. Yang relevan adalah bahwa ia berhasil mengonsentrasikannya.
Dan Slater dan "Ordering Power"
Dan Slater, dalam Ordering Power: Contentious Politics and Authoritarian Leviathans in Southeast Asia (2010), menawarkan perspektif yang berbeda. Slater berargumen bahwa pembentukan negara otoriter di Asia Tenggara sering kali didorong oleh ancaman bersama dari kerusuhan sosial dan pemberontakan komunis. Negara-negara yang berhasil membangun Leviathan yang kuat adalah negara-negara yang mampu mengatasi ancaman-ancaman ini.Dalam analisisnya tentang Jokowi, Slater (2024) mengambil posisi yang lebih lunak. Ia berargumen bahwa Jokowi meninggalkan "demokrasi dengan kualitas yang cukup tinggi" yang oleh warga Indonesia "sebagian besar dipandang memuaskan". Ini adalah posisi yang kontroversial dan bertentangan dengan sebagian besar literatur tentang kemunduran demokrasi di Indonesia. Namun, Slater mengingatkan kita bahwa demokrasi tidak hanya tentang institusi formal; ia juga tentang stabilitas, pembangunan ekonomi, dan kepuasan publik.
Dari perspektif Anderson, argumen Slater ini menarik karena ia mengakui bahwa demokrasi bukanlah satu-satunya ukuran keberhasilan sebuah rezim. Bagi banyak orang Indonesia, pembangunan infrastruktur, stabilitas politik, dan pertumbuhan ekonomi adalah hal yang lebih konkret daripada kebebasan pers atau independensi lembaga peradilan. Dan dalam pandangan Jawa, hal-hal yang konkret selalu lebih penting daripada hal-hal yang abstrak.
Dinasti Politik, Perpanjang Energi ke Generasi Berikut
Salah satu isu paling kontroversial yang mewarnai akhir masa jabatan Jokowi adalah upayanya untuk membangun dinasti politik. Setelah berhasil mengkonsentrasikan kekuasaan di tangannya sendiri, langkah logis berikutnya dalam logika kekuasaan Jawa adalah mempertahankan energi itu dalam lingkaran keluarga, karena keluarga adalah wadah alami bagi transmisi kekuasaan.Upaya ini paling nyata terlihat dalam kasus Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi. Pada 2023, melalui rekayasa putusan Mahkamah Konstitusi (yang ketika itu diketuai oleh ipar Jokowi), batas usia minimal calon wakil presiden diturunkan dari 40 menjadi 35 tahun, sehingga Gibran yang baru berusia 36 tahun dapat maju. Gibran kemudian menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, yang notabene adalah mantan musuh bebuyutan Jokowi. Pasangan ini memenangkan pemilu 2024 dengan telak.
Gayatri (2025), dalam studinya tentang politik dinasti di Indonesia, mencatat bahwa "Jokowi, yang tumbuh dalam keluarga wong cilik, berusaha membenarkan transfer kekuasaan personalnya kepada anggota keluarga dengan memanfaatkan popularitas luar biasa dari pencapaiannya selama masa kepresidenannya". Upaya ini, menurut Gayatri, "tampaknya berhasil hingga terpilihnya putra sulungnya Gibran sebagai wakil presiden dalam pemilu presiden 2024".
Namun, upaya dinasti ini tidak sepenuhnya mulus. "Ia segera menghadapi perlawanan keras yang tidak terduga dari berbagai kekuatan pro-demokrasi, terutama aktivis mahasiswa dan intelektual yang berperan penting dalam menghalangi putra kedua Jokowi, Kaesang, untuk maju dalam pemilihan gubernur." Perlawanan ini menunjukkan bahwa meskipun logika kekuasaan Jawa masih kuat, masyarakat sipil Indonesia, yang telah terdidik dalam nilai-nilai demokrasi liberal, tidak sepenuhnya pasif. Ada "limited democratic countervailing response" (respons penyeimbang demokratis yang terbatas) terhadap praktik-praktik illiberal para elite.
Dalam logika Anderson, pembangunan dinasti politik adalah manifestasi paling alami dari pandangan bahwa kekuasaan itu konkret dan dapat diwariskan. Seperti halnya seorang raja Jawa mewariskan kerajaannya kepada putra mahkota, Jokowi juga berusaha mewariskan energi kekuasaannya kepada putra-putranya. Pertanyaan tentang "apakah ini nepotisme?" atau "apakah ini melanggar demokrasi?" adalah pertanyaan yang, dalam kerangka Jawa, tidak relevan. Pertanyaan yang relevan adalah: Apakah energi kekuasaan itu terus mengalir? Dan jawabannya, setidaknya untuk sementara, adalah ya.
Penutup, dalam Cermin Budaya
Setelah menempuh perjalanan analitis yang panjang, kita sampai pada pertanyaan sentral: Siapakah sebenarnya Joko Widodo? Apakah ia pengkhianat demokrasi atau sekadar pemimpin Jawa yang konsisten dengan budayanya sendiri?Jawabannya, tentu saja, tergantung pada kacamata yang kita gunakan. Jika kita menggunakan kacamata politik Barat yang liberal, yang memandang kekuasaan sebagai abstraksi yang memerlukan legitimasi, sumber-sumber yang heterogen, akumulasi yang terbatas, dan pertanyaan moral yang selalu relevan, maka Jokowi adalah sebuah kegagalan. Ia adalah "harapan baru" yang berubah menjadi "penggali kubur" demokrasi. Ia adalah figur yang penuh kontradiksi: Seorang pembawa perubahan yang justru melanggengkan oligarki, seorang populis yang membangun dinasti, seorang teknokrat yang bertindak otoriter.
Namun, jika kita menggunakan kacamata budaya Jawa, sebagaimana diuraikan oleh Anderson, maka Jokowi adalah sebuah keberhasilan yang sempurna. Ia berhasil mengambil energi kekuasaan yang konkret dari berbagai sumber, mengonsentrasikannya di tangannya sendiri, memusatkannya dengan mengurangi porsi kekuasaan di lembaga-lembaga lain, dan akhirnya mewariskannya kepada keturunannya. Ia melakukan semua itu tanpa pernah terganggu oleh pertanyaan tentang legitimasi. Ia tidak pernah merasa perlu mempertanggungjawabkan tindakannya kepada etika politik liberal, karena dalam kosmologinya, kekuasaan tidak mengenal etika. Kekuasaan adalah kekuasaan.
Marcus Mietzner (2025) mungkin memberikan sintesis yang paling seimbang: "Di bawah Jokowi, demokrasi Indonesia mempertahankan fondasi minimalisnya tetapi kehilangan substansi kualitatifnya dalam jumlah yang sangat besar". Demokrasi minimalis, pemilu reguler, parlemen yang bersidang, kebebasan pers yang terbatas, masih bertahan. Namun, substansi demokrasi, ruang bagi oposisi, supremasi hukum yang independen, perlindungan hak asasi manusia, telah tergerus.
Apakah ini berarti bahwa budaya Jawa pada dasarnya tidak kompatibel dengan demokrasi liberal? Pertanyaan ini terlalu besar untuk dijawab dalam esai ini. Namun, satu hal yang pasti: Selama pandangan kekuasaan ala Jawa masih mengakar dalam budaya politik Indonesia, maka setiap pemimpin yang lahir dari budaya itu akan selalu menghadapi tarikan antara dua kutub. Di satu kutub, ada tuntutan untuk mematuhi prosedur dan norma demokrasi liberal. Di kutub lain, ada naluri untuk mengonsentrasikan kekuasaan sebanyak mungkin, karena kekuasaan adalah energi ilahiah yang harus dihimpun.
Warisan Jokowi, dengan segala ambivalensinya, adalah cermin dari ketegangan yang belum terselesaikan ini. Ia adalah presiden yang membangun ribuan kilometer jalan tol dan bandara baru, tetapi juga presiden yang melumpuhkan lembaga antikorupsi. Ia adalah pemimpin yang dicintai oleh mayoritas rakyat, tetapi juga ditakuti oleh minoritas yang kritis. Ia adalah produk dari demokrasi, tetapi ia juga agen dari kemundurannya.
Pada akhirnya, Jokowi bukanlah "manusia kontradiksi", seperti judul biografi Ben Bland (2020). Ia justru sangat konsisten, tetapi konsisten dengan logika kekuasaan yang berbeda dari logika yang dikenal, terutama logika kekuasaan versi teoretisi Barat. Selama kita gagal memahami logika itu, kita akan terus tercengang melihat bagaimana seorang wong cilik dari Solo bisa menjadi raja yang begitu Jawa di atas takhta demokrasi.
Daftar Referensi
Anderson, B. R. O’G. (2007). The idea of power in Javanese culture. In C. Holt (Ed.), Culture and politics in Indonesia (pp. 1-69). Equinox Publishing.Aspinall, E. (2024, October 15). Jokowi was once seen as Indonesia’s ‘new hope’. Instead, he leaves a legacy of democratic backsliding. The Bulletin. https://thebulletin.net.au/news/63529-jokowi-was-once-seen-as-indonesia’s-‘new-hope’-instead-he-leaves-a-legacy-of-democratic-backsliding
Bland, B. (2020). Man of contradictions: Joko Widodo and the struggle to remake Indonesia. Penguin.
Gammon, L. (2025, September 7). Indonesia’s protests hit a brick wall of elite unity. East Asia Forum. https://eastasiaforum.org/2025/09/07/indonesias-protests-hit-a-brick-wall-of-elite-unity/
Gayatri, I. H. (2025). The rise of dynastic politics and (limited) democratic countervailing response: The case of Joko Widodo’s family. Journal of East Asian Studies.
Jaffrey, S., & Warburton, E. (2024). Indonesia on the edge of competitive authoritarianism. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 60(3), 283-304. https://doi.org/10.1080/00074918.2024.2426571
Kusman, A. P. (2025, April 8). ‘Dark Indonesia’ and Jokowi’s legacy of predatory populism. Indonesia at Melbourne. https://indonesiaatmelbourne.unimelb.edu.au/dark-indonesia-and-jokowis-legacy-of-predatory-populism/
Levitsky, S., & Ziblatt, D. (2018). How democracies die. Crown Publishing.
Mietzner, M. (2024). Elite collusion in Indonesia: How it has both enabled and limited executive aggrandizement. Annals of the American Academy of Political and Social Science.
-----, M. (2025). Flirting with autocracy in Indonesia: Jokowi’s majoritarianism and its democratic legacy. Journal of Current Southeast Asian Affairs, 44(3), 366-384. https://doi.org/10.1177/18681034251318053
Mounk, Y. (2018). The people vs. democracy: Why our freedom is in danger and how to save it. Harvard University Press.
Petlach, M., & Říčanová, V. (2025). From people’s champion to power consolidator: Examining Jokowi’s role in Indonesia’s democratic backsliding. Policy Studies. https://doi.org/10.1080/01442872.2025.2562359
Power, T., & Warburton, E. (2024). Assailing accountability: Law enforcement politicisation, partisan coercion and executive aggrandisement under the Jokowi administration. In Democracy in Indonesia: From stagnation to regression (pp. 277-300). ISEAS–Yusof Ishak Institute.
Reuters. (2024, October 14). A decade of Jokowi: Indonesia’s democracy icon leaves illiberal legacy, critics say. Reuters. https://www.reuters.com/world/asia-pacific/decade-jokowi-indonesias-democracy-icon-leaves-illiberal-legacy-critics-say-2024-10-14/
Runciman, D. (2018). Political hypocrisy: The mask of power from Hobbes to Orwell and beyond. Princeton University Press.
Slater, D. (2010). Ordering power: Contentious politics and authoritarian leviathans in Southeast Asia. Cambridge University Press.
Warburton, E. (2025, November 11). Eve Warburton on Indonesian President Prabowo’s first year in office. The Diplomat. https://thediplomat.com/2025/11/eve-warburton-on-indonesian-president-prabowos-first-year-in-office/
Winters, J. A. (2011). Oligarchy. Cambridge University Press.
Zakaria, F. (1997). The rise of illiberal democracy. Foreign Affairs, 76(6), 22-43.


https://orcid.org/0000-0002-1420-4288
0 Komentar
Silakan tulis komentar Anda.