Mulla Sadra bukanlah pemikir politik biasa yang sibuk dengan hitung-hitungan suara atau strategi kekuasaan. Ia adalah seorang arsitek peradaban yang merajut benang-benang filsafat, mistisisme, dan wahyu menjadi satu permadani pemikiran yang dikenal dengan nama Al-Hikmah Al-Muta‘aliyah atau Filsafat Hikmah Transenden. Dalam sistem filsafatnya yang megah ini, politik bukanlah sekadar "seni kemungkinan" yang pragmatis, melainkan sebuah "seni pembimbingan jiwa" menuju Allah SWT.
"Memberikan sebuah investigasi yang komprehensif dan mudah diakses terhadap karya-karya Mulla Sadra, buku ini meneguhkan filsafat politiknya dan menginisiasi dialog tentang relevansi filsafat Sadra dengan tantangan zaman sekarang." (Toussi, 2020, hlm. 1)
Tujuan esai ini jelas: kita akan bersama-sama mengupas inti pemikiran politik Mulla Sadra, mulai dari konsep-konsep kuncinya, proposisi-proposisi briliannya untuk penguasa, hingga syarat-syarat ketat bagi siapa pun yang berani mengemban amanah kekuasaan. Setelah itu, kita akan membawa gagasan-gagasan ini dari langit ide untuk membumikannya dalam realitas politik kontemporer, baik di panggung global maupun di negeri tercinta, Indonesia. Mari kita mulai!
Biografi Intelektual Singkat
Untuk memahami pemikiran seseorang, kita perlu menyelami atmosfer zamannya. Mulla Sadra hidup di era Kekaisaran Safawi (1501–1736), sebuah periode yang sangat krusial bagi Persia (Iran modern). Dinasti Safawi baru saja menjadikan Syiah Dua Belas Imam sebagai agama resmi negara, menciptakan sebuah transformasi politik dan teologis yang dahsyat. Negara membutuhkan fondasi intelektual baru untuk melegitimasi kekuasaannya, sementara di sisi lain, pergulatan antara para filsuf (yang sering dicap rasionalis), para teolog, dan kaum sufi terus berlangsung. Ada semacam "perebutan jiwa" dalam tubuh umat Islam sendiri.Di tengah pusaran inilah Mulla Sadra hadir. Ayahnya adalah seorang pejabat istana, tetapi jalan hidup Sadra justru membawanya ke pengembaraan spiritual yang mendalam. Ia berguru kepada para maestro terbesar zamannya, seperti Mir Damad dan Syaikh Baha’i. Namun, kejeniusannya mendorongnya melampaui sekadar menjadi murid yang baik. Setelah melalui periode uzlah (menyendiri) yang panjang di desa Kahak, dekat Qom, ia melahirkan mahakarya yang menjadi fondasi peradaban, yaitu Al-Hikmah Al-Muta‘aliyah fi al-Asfar al-‘Aqliyyah al-Arba‘ah, atau lebih dikenal dengan nama Kitab Al-Asfar (Buku Perjalanan).
Al-Asfar bukanlah sekadar buku, ia adalah sebuah laboratorium pemikiran yang merangkum seluruh capaian intelektual sebelumnya, dari Aristoteles, Al-Farabi, Ibnu Sina, hingga Suhrawardi dan mistikus besar Ibn ‘Arabi, dan menyintetiskannya dengan kekayaan Al-Qur’an dan Hadis. Dalam kitab inilah dasar-dasar filsafat politiknya diletakkan. (Corbin, 1993)
Mulla Sadra bukanlah tipe filsuf menara gading yang asyik sendiri dengan kontemplasi. Ia adalah seorang kritikus sosial yang tajam. Dua risalah pendeknya yang sangat politis, "Kasr al-Asnam al-Jahiliyyah" (Menghancurkan Berhala-Berhala Kejahilan) dan "Risalah Seh Asl" (Risalah Tiga Prinsip), adalah bukti keterlibatannya yang mendalam dengan persoalan zamannya. Kata "jahiliyyah" di sini tak hanya merujuk pada era pra-Islam, tetapi juga pada setiap zaman di mana nilai-nilai spiritual dikalahkan oleh hawa nafsu, kebodohan, dan cinta dunia.
"Melampaui sebagai seorang metafisikawan, Mulla Sadra muncul sebagai seorang filsuf sosial dan kultural dalam kerangka Filsafat Transenden (Hikmat al-Muta'aliyah), menangani krisis-krisis pada zamannya dan mengajukan solusi-solusi praktis untuk tantangan-tantangan sosial dan politik." (Imani et al., 2026)
Dalam pandangannya, musuh terbesar masyarakat bukanlah kurangnya sumber daya, melainkan maraknya "kebodohan yang disucikan" (al-jahl al-muqaddas). Ini adalah kondisi ketika kebodohan dan penyimpangan dibungkus dengan label agama, sehingga menjadi lebih berbahaya dari sekadar kemaksiatan biasa. Para penguasa yang korup, ulama palsu, dan elit ekonomi yang serakah adalah tiga serangkai yang bertanggung jawab atas penyebaran "jahiliyah modern" ini. Maka, tugas filsuf sejati adalah menjadi pembebas, menghancurkan berhala-berhala pemikiran dan struktur kekuasaan yang zalim, serta membimbing masyarakat menuju pencerahan. (Toussi, 2020, Bab 3)
Memetakan Alam Wujud Politik
Sebelum melangkah lebih jauh ke dalam "gedung" politik yang dibangun Mulla Sadra, kita wajib memeriksa "fondasi metafisika"-nya. Tanpa memahami ini, pemikiran politiknya akan tampak seperti bangunan yang melayang di udara tanpa pijakan. Bagi Sadra, politik yang sejati haruslah berakar pada hakikat realitas itu sendiri.Pertama mari kita bahas prinsip dasar wujud (ashalat al-Wujud), yakni politik yang berlabuh pada kenyataan paling dalam. Inilah prinsip paling fundamental dalam filsafat Sadra dan merupakan "revolusi ontologis"-nya. Selama berabad-abad, para filsuf terpaku pada "esensi" (mahiyyah), yakni "apa"-nya sesuatu. Meja adalah meja karena ke-meja-annya; manusia adalah manusia karena ke-manusia-annya. Namun, Mulla Sadra membalik logika ini. Baginya, yang benar-benar nyata dan fundamental bukanlah esensi, melainkan Wujud (Ada) itu sendiri. Sebuah meja bisa ada, bisa juga tidak ada. Ketika ia ada, ia "tercelup" ke dalam samudra Wujud. Esensinya hanyalah batasan-batasan yang dikenakan oleh akal kita pada Wujud yang tunggal tak terbatas itu.
Apa implikasinya dalam politik? Sangat revolusioner! Pandangan ini adalah "deklarasi perang" terhadap materialisme, pragmatisme, dan sekularisme ekstrem. Realitas tertinggi bukanlah materi, kekuasaan, atau uang. Realitas tertinggi adalah Wujud, yang puncak dan sumbernya adalah Wajib al-Wujud (Tuhan). Oleh karena itu, politik tidak boleh direduksi menjadi sekadar perebutan sumber daya. Politik sejati adalah seni mengelola eksistensi kolektif masyarakat agar semakin mendekat kepada Sang Sumber Wujud. Negara yang baik adalah negara yang membantu warganya untuk "lebih ada" secara hakiki. Kebijakan yang memiskinkan jiwa, meskipun memakmurkan perut, adalah kegagalan wujudiah. (Rahman, 1975, hlm. 88-95)
Prinsip ini juga menjadi senjata kritik yang ampuh terhadap ideologi-ideologi modern. Kapitalisme yang menjadikan "esensi" modal dan kenikmatan material sebagai tujuan, serta komunisme yang mereduksi manusia pada "esensi" kelas sosialnya, keduanya adalah bentuk penyempitan terhadap realitas Wujud yang luas dan kaya. Politik Transenden mengajak kita untuk selalu mengingat "lautan" Wujud di balik "buih-buih" esensi yang kita amati sehari-hari.
Kedua mari kita bahas pula masalah gradasi wujud (Tashkik al-Wujud), yakni sehubungan dengan masyarakat yang hierarkis-spiritual. Jika Wujud adalah realitas tunggal, mengapa kita melihat realitas yang begitu beragam? Di sinilah Mulla Sadra memperkenalkan konsep Tashkik al-Wujud atau Gradasi Wujud. Wujud bukanlah entitas yang datar dan seragam. Ia memiliki tingkatan-tingkatan (gradasi), dari yang paling lemah hingga yang paling sempurna. Semua yang ada adalah penampakan dari Wujud yang satu itu, namun dengan intensitas yang berbeda-beda. Wujud sebuah batu adalah lemah, wujud tumbuhan lebih kuat, hewan lebih kuat lagi, dan manusia memiliki tingkatan wujud yang paling kompleks dan intensif. Dan di puncaknya, dengan intensitas tanpa batas, adalah Wujud Tuhan.
Dalam ranah politik dan sosial, ini adalah fondasi bagi sebuah masyarakat yang harmonis namun tetap menghargai hierarki. Namun, hati-hati, hierarki yang dimaksud di sini bukanlah hierarki berdasarkan kekayaan, keturunan, atau pangkat duniawi. Itu semua adalah hierarki palsu, hierarki esensial yang menipu. Hierarki yang sejati adalah hierarki eksistensial, yaitu tingkatan kedekatan seseorang dengan Sumber Wujud. Semakin tinggi ilmu dan kesucian jiwa seseorang, semakin intensif "wujud"-nya, dan semakin ia berhak untuk menjadi pembimbing bagi yang lain.
Inilah landasan filosofis bagi konsep kepemimpinan (imamah/wilayah) dalam Filsafat Transenden. Penguasa yang ideal bukanlah sekadar administrator yang cakap, melainkan manusia yang paling "ber-wujud" di antara mereka, yaitu manusia yang jiwanya telah mencapai tingkat kesempurnaan akal (al-‘aql bi al-fi‘l) dan mampu "menyatu" dengan Akal Aktif. Gradasi wujud mengharuskan adanya seorang pemimpin yang jiwanya adalah cermin paling jernih dari Cahaya Ilahi untuk memandu masyarakat. (Yazdi, 1992, h. 45-60)
Ketiga mari kita bahas pula masalah gerak substansial (al-Harakah al-Jawhariyyah) yakni politik sebagai proses penyempurnaan abadi. Ini adalah "mesin" dari alam semesta Mulla Sadra. Sejak Aristoteles, para filsuf meyakini bahwa perubahan hanya terjadi pada "aksiden" (bagian luar) suatu benda, sementara "substansi" (hakikat intinya) tetap. Seekor kucing yang tumbuh besar, atau air yang menjadi dingin, hanyalah perubahan pada permukaan luar (aksiden), sementara substansi "kucing" atau "air" dianggap tetap. Mulla Sadra mendobraknya. Baginya, seluruh alam semesta, termasuk substansi (jawhar) dari setiap sesuatu, sedang berada dalam gerak terus-menerus dan tak pernah berhenti menuju kesempurnaan.
Apa hubungannya dengan politik? Hubungannya sangat fundamental. Jika substansi terus bergerak, maka manusia, sebagai makhluk yang memiliki substansi jiwa, juga terus bergerak. Gerak ini bisa menuju kesempurnaan spiritual (dengan ilmu dan amal saleh) atau bisa menuju degradasi, yaitu tenggelam dalam materi dan hawa nafsu. Politik adalah "medan magnet" raksasa yang bisa menarik dan mengarahkan gerak substansial seluruh anggota masyarakat. Sebuah sistem politik yang zalim, korup, dan hanya berorientasi pada materi, secara perlahan tapi pasti akan "menarik ke bawah" substansi jiwa warganya, menjadikan mereka manusia-manusia yang "tumpul". Sebaliknya, sistem politik yang adil dan bijaksana adalah sistem yang mampu menciptakan kondisi, kurikulum, dan teladan bagi jiwa-jiwa untuk "bergerak ke atas", mendaki tangga kesempurnaan.
"Menurutnya [Mulla Sadra], negara bukan sekadar institusi untuk mengatur kehidupan material manusia, melainkan wahana untuk membantu manusia mencapai kesempurnaan akhirnya, yaitu kebahagiaan sejati yang terletak pada kedekatan dengan Wujud Mutlak." (Mollai Iveli & Zakavi, 2021)
Seorang penguasa sejati adalah "guru besar" bagi sebuah "sekolah besar" bernama negara. Inilah visi politik paling ambisius dan paling spiritual yang pernah dibayangkan. Tujuan negara bukanlah untuk mengejar GDP (Gross Domestic Product), melainkan untuk memfasilitasi pertumbuhan SDP (Spiritual Development Progress). (Toussi, 2020, hlm. 102-130).
Konsep Politik Inti Mulla Sadra
Dengan fondasi metafisika yang kokoh, Mulla Sadra merumuskan beberapa konsep inti dalam politik. Konsep-konsep ini menjadi "DNA" dari pemikiran politiknya.Konsep politik pertama adalah politik transenden atau al-Siyasah al-Muta‘aliyah yakni menyatukan akal, wahyu, dan intuisi. Istilah "Transenden" di sini bukan berarti "melayang-layang dan tidak membumi". Justru sebaliknya, ia adalah politik yang paling membumi karena berakar pada realitas paling fundamental sekaligus bertujuan paling luhur. Politik Transenden adalah jalan tengah yang brilian. Ia menolak politik sekuler yang mencampakkan agama ke ruang privat, tetapi ia juga menolak teokrasi buta yang hanya mengandalkan klaim suci tanpa penalaran rasional dan kebijaksanaan.
Mulla Sadra dengan cerdas merajut tiga sumber pengetahuan yang sering dipertentangkan: wahyu (al-Qur’an dan Sunnah), akal (burhan/filsafat), dan intuisi mistik (‘irfan). Ketiganya bukanlah rival, melainkan tiga sayap yang memungkinkan manusia terbang menuju Kebenaran. Wahyu memberikan kerangka nilai dan hukum yang paripurna. Akal memberikan metodologi untuk menganalisis realitas sosial yang kompleks dan merumuskan kebijakan yang adil dan efektif. Intuisi (kasyf) memberikan visi mendalam tentang hakikat manusia dan tujuan penciptaan, sehingga politik tidak kehilangan arah spiritualnya.
Model politik Sadra, seperti yang diklaim oleh seorang peneliti, mampu mendamaikan dan mengambil manfaat dari keempat jenis rasionalitas dalam satu kerangka tunggal. "Politik transenden didasarkan pada realitas eksistensial dalam prinsip-prinsip moral tertentu, yang menunjukkan tujuan transenden bagi kemanusiaan sambil tetap mengambil manfaat dari akal manusia dan politik sekuler." (Toussi, 2020, hlm. 44). Dengan kata lain, ia tidak anti terhadap kemajuan dan manajemen modern, selama semuanya dibingkai dalam tujuan spiritual yang agung. Politik Transenden adalah politik profetik yang rasional.
Konsep politik kedua adalah keadilan wujudiah atau al-‘Adalah al-Wujudiyyah yakni memberi setiap sesuatu hak "ada"-nya. Konsep keadilan Mulla Sadra bukan sekadar "menempatkan sesuatu pada tempatnya" dalam pengertian formal. Ini adalah keadilan wujudiah. Setiap entitas di alam semesta, dari atom hingga galaksi, memiliki hak wujudiah tertentu sesuai dengan tingkat eksistensinya. Apel berhak untuk menjadi apel yang sempurna, dan manusia berhak untuk menjadi "insan kamil" (manusia sempurna).
Keadilan dalam konteks politik adalah upaya menciptakan tatanan sosial di mana setiap jiwa manusia mendapatkan "ruang eksistensial" untuk mengembangkan seluruh potensi spiritual dan intelektualnya secara maksimal. Keadilan bukan hanya soal distribusi materi yang setara, tetapi distribusi "kesempatan untuk menjadi". Ini adalah keadilan yang berdimensi ontologis, bukan sekadar sosiologis.
Seorang penguasa yang adil adalah yang mampu melihat setiap warga negaranya tidak sebagai "objek" yang bisa dimanfaatkan, tetapi sebagai "subjek" yang sedang dalam perjalanan menuju Allah. Sistem yang adil adalah sistem yang menyediakan "kurikulum wujud" yang lengkap: pendidikan akhlak, pengembangan intelektual, pemenuhan kebutuhan fisik, dan kebebasan spiritual untuk berkontemplasi. Jika seorang warga negara tidak bisa mengakses pendidikan yang mencerahkan jiwa, maka ketidakadilan wujudiah telah terjadi, meskipun ia hidup dalam kemewahan materi.
"Artikel ini bertujuan untuk menunjukkan bagaimana teori keadilan moral dan sosial Mulla Sadra dapat menyediakan landasan intelektual bagi pendirian sebuah negara Islam..." (Rastin Toroghi & Hosseini Shahrudi, 2021, hlm. 253). Keadilannya sangat fundamental sehingga menjadi dasar legitimasi sebuah negara.
Konsep politik ketiga adalah negara utama atau al-Madinah al-Fadhilah yang berkenaan dengan visi negara-bijak Mulla Sadra. Mengikuti tradisi besar Al-Farabi, Mulla Sadra juga memiliki visi tentang "Negara Utama" atau kota yang berbudi luhur. Namun, negara utama ala Sadra bukanlah sekadar tiruan dari "Republik"-nya Plato. Negara Utama Sadra adalah sebuah entitas politik yang "berjiwa", di mana pemimpinnya adalah seorang "Hakim" (orang yang berhikmah/theosopher), yaitu seorang yang telah mencapai kesempurnaan dalam ilmu teoritis (mengetahui hakikat alam dan Tuhan) dan ilmu praktis (mampu mengelola dirinya dan masyarakat).
Negara Utama memiliki hierarki yang harmonis, mirip dengan organ-organ dalam tubuh manusia. Di puncaknya ada pemimpin sebagai "akal" dan "hati", yang mengendalikan dan membimbing seluruh anggota. Tujuan tunggal negara ini adalah membawa warganya untuk mencapai "kebahagiaan tertinggi" (al-sa‘adah al-quswa), yaitu makrifatullah (pengetahuan tentang Tuhan) dan penyucian jiwa dari segala kotoran material.
Ciri utama Negara Utama adalah: 1) Visi tunggal (tauhid) dengan mana seluruh aktivitas negara diorientasikan sebagai ibadah kepada Allah; 2) Kepemimpinan Ilahiah dengan mana ia dipimpin oleh para nabi, imam, atau penggantinya yang merupakan ulama bijak bestari (mujtahid ‘arif); 3) Sinergi ilmu dan amal yakni ilmu pengetahuan dikembangkan bukan untuk kesombongan atau perusakan, melainkan untuk memakmurkan bumi (‘imar al-ardh) dan membantu manusia memahami ayat-ayat Tuhan di alam raya; 4) Solidaritas eksistensial yakni hubungan antarwarga negara bukan hanya kontrak sosial, melainkan ikatan wujudiah (‘isyq) di mana kebahagiaan satu individu terkait dengan kebahagiaan individu lainnya. (Toussi, 2020, hlm. 182-210)
Konsep politik keempat adalah teori otoritas politik (wilayah), yakni kepemimpinan ruhani. Siapa yang berhak memegang kendali negara? Pertanyaan ini dijawab Mulla Sadra dengan teori Wilayah (kewalian/kepemimpinan). Konsep ini sangat sentral dalam mazhab Syiah dan mendapatkan fondasi filosofis yang mendalam darinya. Wilayah memiliki dua sisi: wilayah takwiniyyah dan wilayah tasyri‘iyyah.
Wilayah Takwiniyyah adalah kekuasaan eksistensial yang dimiliki oleh para wali Allah yang sempurna (para nabi dan imam) atas alam semesta. Ini adalah semacam "kekuasaan wujud" karena jiwa mereka yang suci telah mencapai tingkatan di mana mereka bisa menjadi saluran bagi tindakan-tindakan Ilahi. Konsep ini lebih bersifat spiritual. Wilayah Tasyri‘iyyah adalah otoritas untuk memerintah masyarakat secara lahiriah, menjalankan hukum-hukum syariat, dan mengelola urusan-urusan sosial-politik.
Dalam pandangan Sadra, otoritas politik yang sah adalah yang berakar dari Wilayah Ilahi. Karena hanya Allah yang merupakan Pemilik dan Penguasa sejati seluruh alam, maka hanya Dia yang berhak memberikan mandat kekuasaan kepada seseorang. Nabi Muhammad SAW adalah pemilik puncak wilayah, dan setelahnya, otoritas ini diwariskan kepada para Imam yang maksum. Di era kegaiban (ghaibah) Imam ke-12, otoritas ini jatuh kepada mereka yang paling memahami dan meneladani para Imam, yaitu para ulama yang adil, bertakwa, dan memiliki pengetahuan mendalam (mujtahid).
"Dari sudut pandang epistemologisnya, pengetahuan Nabi sebagai Khalifah Allah, adalah pelaksana hukum-hukum yang diwahyukan di dalam masyarakat." (ZNU, 2025). Pemimpin adalah "bayangan Tuhan" (dzill Allah) di muka bumi, bukan dalam arti inkarnasi fisik, tetapi dalam arti ia adalah representasi dari sifat-sifat-Nya seperti Keadilan, Kasih Sayang, dan Kebijaksanaan dalam mengelola masyarakat.
Proposisi bagi Sang Penguasa dalam Tata Kelola Negara
Setelah memahami konsep-konsep intinya, kita tiba pada "panduan praktis" bagi para pemegang tampuk kekuasaan. Mulla Sadra memberikan serangkaian proposisi yang berfungsi sebagai kompas etis bagi penguasa untuk mencapai harapan mengelola Negara Utama.Proposisi pertama adalah tujuan, yakni kebahagiaan ukhrawi adalah tujuan akhir politik. Proposisi ini adalah yang paling fundamental. Tujuan politik bukanlah kemenangan partai, stabilitas keamanan semata, atau pertumbuhan ekonomi. Semua itu adalah tujuan antara. Tujuan akhir yang sejati adalah mengantarkan seluruh warga negara menuju kebahagiaan abadi di akhirat (al-sa‘adah al-ukhra). Setiap kebijakan, setiap undang-undang, dan setiap proyek pembangunan harus diukur dengan satu pertanyaan: "Apakah ini mendekatkan rakyatku kepada Allah atau menjauhkan mereka?"
Di era modern, proposisi ini radikal! Seorang presiden atau perdana menteri harus mempertanggungjawabkan kebijakan ekonominya di hadapan Tuhan atas dampaknya terhadap moralitas dan spiritualitas rakyat. Ini tidak berarti mengabaikan kesejahteraan dunia. Justru sebaliknya: kesejahteraan dunia yang baik adalah fondasi bagi kesempurnaan akhirat. Namun, kesejahteraan dunia yang melupakan akhirat adalah bencana. Inilah prinsip kebahagiaan yang ia uraikan panjang lebar dalam kitabnya al-Mabda’ wa Al-Ma‘ad atau asal dan tempat kembali). (Mollai Iveli & Zakavi, 2021)
Proposisi kedua adalah metode, dengan mana terdapat empat perjalanan spiritual atau al-Asfar Al-Arba‘ah sebagai Metode Politik. Inilah salah satu kontribusi paling brilian dan orisinal Mulla Sadra. Ia merumuskan bahwa kepemimpinan dan tata kelola politik haruslah mengikuti kerangka Empat Perjalanan Spiritual (al-Asfar al-Arba‘ah) yang dilalui oleh seorang penempuh jalan ruhani (salik). Keempat perjalanan ini juga merupakan sistem politik itu sendiri.
Perjalanan pertama adalah dari makhluk menuju Tuhan atau Min al-Khalq ila al-Haqq. Tahap ini adalah tahap pembersihan diri (tazkiyat al-nafs) sang pemimpin sendiri. Sebelum mengurus dunia, seorang pemimpin wajib melakukan perjalanan ke dalam dirinya sendiri. Ia harus membersihkan jiwanya dari segala kotoran seperti cinta kekuasaan, kesombongan, ketamakan, dan hawa nafsu. Ia harus memutuskan segala belenggu yang mengikatnya pada dunia, sehingga orientasi hidupnya murni hanya kepada Allah. Pemimpin yang melewatkan tahap ini adalah bencana berjalan, karena ia akan mengelola negara bukan dengan kebijaksanaan Ilahi, tetapi dengan hawa nafsunya sendiri.
Perjalanan kedua adalah dari Tuhan menuju Tuhan dengan disertai Tuhan atau Min al-Haqq ila al-Haqq bi al-Haqq. Ini adalah tahap pengembangan ilmu dan hikmah (al-hikmah al-nazariyyah). Setelah jiwanya bersih, sang pemimpin "berenang" di samudra nama-nama dan sifat-sifat Ilahi. Ia memahami bagaimana hukum-hukum Allah (sunnatullah) bekerja di alam semesta dan dalam sejarah. Ia belajar dari wahyu dan akal bagaimana membangun peradaban yang selaras dengan kehendak kosmis. Pada tahap ini, ia menjadi seorang "ilmuwan-ulama" sejati.
Perjalanan ketiga adalah dari Tuhan menuju makhluk dengan disertai Tuhan atau Min al-Haqq ila al-Khalq bi al-Haqq. Inilah tahap aksi sosial dan kenabian atau al-nubuwwah wa al-risalah. Setelah penuh dengan ilmu dan hikmah, sang pemimpin "kembali turun" ke tengah masyarakat. Ia bukanlah pemimpin yang telah "lenyap" dalam kontemplasi dan melupakan dunia. Justru, dengan cahaya Ilahi yang ia peroleh, ia mampu melihat penyakit-penyakit masyarakat dengan jelas: ketidakadilan, kebodohan, kemiskinan. Ia menjadi "dokter spiritual" dan "insinyur sosial" yang merumuskan kebijakan-kebijakan yang adil dan bijaksana, memberikan petunjuk, dan berdialog dengan rakyatnya. Ini adalah wujud nyata politik sebagai amar ma‘ruf nahi munkar.
Perjalanan keempat adalah dari makhluk menuju makhluk dengan disertai Tuhan atau Min al-Khalq ila al-Khalq bi al-Haqq. Ini adalah tahap pembimbingan dan pengelolaan yang berkelanjutan atau al-wilayah wa al-imamah. Pemimpin kini telah sempurna. Ia selalu hadir di tengah rakyatnya, tetapi jiwanya tak pernah lepas sedetik pun dari Tuhan. Setiap keputusannya adalah hasil musyawarah dengan rakyat (makhluk) yang dipandu oleh inspirasi Ilahi atau al-Haqq. Ia menjaga harmoni masyarakat, menyelesaikan konflik, memastikan keadilan ditegakkan secara berkelanjutan, dan mempersiapkan kader-kader pemimpin berikutnya. Inilah puncak dari Politik Transenden, sebuah siklus manajemen ilahi yang tanpa henti. (Zaei, 2022; Fazry, 2025).
Proposis ketiga adalah tindakan yakni menghancurkan "berhala-berhala jahiliyah modern." Berdasarkan risalahnya, Kasr al-Asnam al-Jahiliyyah, penguasa menurut Mulla Sadra harus menjadi "penghancur berhala". Namun, berhala di sini bukan patung batu, melainkan struktur kekuasaan dan pemikiran yang menyekutukan Allah. Para pemegang kekuasaan sosial yang membentuk "segitiga setan" ini adalah: 1) Berhala "Tipu Daya" atau al-Zur yakni para elit non-pemerintah yang licik, seperti cendekiawan korup, agamawan munafik, dan pembisik-pembisik istana yang menjual ayat-ayat suci demi kepentingan penguasa. Mereka adalah "produsen kebodohan suci" yang paling berbahaya; 2) Berhala "harta" atau al-Zar yakni para pemilik modal yang rakus dan tidak bertanggung jawab, yang menjadikan uang sebagai Tuhan baru dan mengeksploitasi rakyat kecil. Oligarki yang menyandera kebijakan negara untuk keuntungan pribadi. Kapitalisme kroni adalah musuh dalam selimut; dan 3) Berhala "paksaan" atau al-Zur yakni para penguasa lalim itu sendiri. Mereka adalah mereka yang menggunakan kekuasaan negara (pedang) bukan untuk membela kebenaran, melainkan untuk mempertahankan tahta dan dinastinya. Mereka memaksakan kehendak dan membungkam suara-suara kritis yang konstruktif.
Tugas penguasa sejati adalah membongkar "segitiga setan" ini. Ia harus memutus sirkulasi elite di antara ketiga jenis berhala ini, membela kaum tertindas (mustadh‘afin), dan menggantinya dengan sistem yang bersih dan transparan. Ini adalah agenda pemberantasan korupsi yang berakar spiritual, bukan hanya legal-formal. (Imani et al., 2026).
Proposisi keempat adalah sosial, yakni memperhatikan kesejahteraan rakyat sebagai ibadah. Sejalan dengan tujuan spiritualnya, Mulla Sadra juga sangat realistis. Ia paham bahwa jiwa yang lapar dan miskin akan sulit untuk mencapai pencerahan. Oleh karena itu, penguasa memiliki kewajiban untuk memastikan kesejahteraan material rakyatnya. Bekerja untuk mencari nafkah yang halal, membangun infrastruktur, menyediakan layanan kesehatan, dan memastikan keamanan adalah bagian dari tugas suci.
Ini selaras dengan konsep "keadilan wujudiah". Seorang buruh tani berhak atas "wujud" yang sehat dan bermartabat, agar ia punya energi dan waktu untuk mendidik jiwanya. Kebijakan ekonomi yang tidak adil yang menciptakan jurang kaya-miskin adalah dosa wujudiah. Penguasa yang baik adalah "pelayan bagi rakyatnya" (khadim al-ra‘iyyah) dalam arti seluas-luasnya. (Toussi, 2020, hlm. 220-240).
Syarat Sang Pemimpin
Jika politik adalah ibadah dan penguasa adalah "imam" dalam mihrab negara, maka ia harus memiliki syarat-syarat yang amat ketat. Ini adalah "spesifikasi teknis" yang hanya bisa dipenuhi oleh jiwa-jiwa pilihan yang telah melalui tempaan panjang. Syarat-syarat ini merupakan turunan langsung dari fondasi metafisikanya.Syarat pertama adalah kesempurnaan jiwa atau kamal al-Nafs yakni fondasi eksistensial pemimpin. Syarat pertama dan utama adalah kesempurnaan jiwa (Toussi, 2020, hlm. 242-260). Jiwa manusia, dalam pandangan Sadra, lahir dalam keadaan potensial (jismaniyyah al-huduts) tetapi berkembang menuju kesempurnaan immaterial (ruhaniyyah al-baqa’). Seorang pemimpin tidak bisa hanya cerdas secara intelektual atau cakap secara manajerial. Jiwanya harus telah matang dan "masak". Kematangan jiwa ini ditandai dengan sejumlah indikasi.
Pertama, mengaktualkan akal teoritis atau al-‘aql al-nazari. Ia mampu berpikir secara mendalam, menganalisis, dan memahami hakikat segala sesuatu. Namun, akalnya telah mencapai tingkat "akal mustafad" (akal yang memperoleh), di mana ia terhubung dengan Akal Aktif (Jibril/Sumber Ilham), sehingga pengetahuan yang ia peroleh bukan hanya dari buku, tetapi dari "mata air hikmah" itu sendiri. Ini adalah level hikmah (kebijaksanaan), bukan sekadar 'ilm (pengetahuan).
Kedua, mengaktualkan akal praktis atau al-‘aql al-‘amali. Ia memiliki kendali penuh atas seluruh anggota tubuh dan hawa nafsunya. Kemarahan, syahwat, dan imajinasinya bukan lagi tuan, melainkan pelayan yang taat. Ia tidak mungkin disuap, digoda, atau dikuasai oleh emosi sesaat. Ia adalah al-hakim ‘ala badanihi (penguasa atas tubuhnya), yang menjadi miniatur dari kepemimpinannya atas negara.
Syarat kedua adalah pengetahuan Ilahiah yang mendalam atau al-Hikmah al-Muta‘aliyah. Pemimpin yang sah harus memiliki "ilmu tentang agama secara lahir dan batin" atau al-‘alim bi zahir al-syari‘ah wa bathiniha. Artinya, ia tidak hanya tahu hukum-hukum fiqih secara harfiah (lahir), tetapi juga memahami rahasia, hikmah, dan tujuan spiritual di balik setiap perintah dan larangan Allah (batin). Ia adalah seorang mujtahid ‘arif, ulama yang bijak. Ia bukan sekadar penghafal teks, melainkan "pembaca" realitas dengan cahaya teks. Tanpa pengetahuan ini, ia akan membuat kebijakan yang mungkin secara hukum formal benar, tetapi secara hikmah justru kontra-produktif dan menjauhkan rakyat dari esensi agama.
"Menurut Mulla Sadra, tuan sejati dari masyarakat adalah Nabi, dan setelahnya, para Imam dan cendekiawan Muslim (mujtahid) layak untuk memerintah." (Bouzari Nezhad, 2021). Ulama yang dimaksud di sini adalah ulama yang memiliki kriteria tersebut, bukan sembarang orang yang bergelar "ustadz".
Syarat ketiga adalah keadilan sejati dan keterlepasan dari hawa nafsu atau al-‘Adalah wa ‘Ismah ‘Amaliyyah. Pemimpin harus adil dalam artian jiwanya telah seimbang. Ia tidak condong pada satu kutub pun: tidak terlalu keras seperti batu, tidak terlalu lembut seperti kapas. Keadilannya adalah pancaran dari keseimbangan batinnya. Ia mampu menempatkan segala sesuatu pada tempatnya yang wujudiah, dari yang paling remeh hingga yang paling agung. Keadilan ini adalah "kemaksuman praktis" (‘ismah ‘amaliyyah), di mana meskipun secara teoretis ia bisa salah, dalam praktiknya ia selalu dijaga oleh Allah dari melakukan dosa dan kebijakan yang keliru karena ia senantiasa berpegang pada hikmah. (Mollai Iveli & Zakavi, 2021).
Syarat keempat adalah kemampuan memimpin yang teruji dan kharisma spiritual. Seorang pemimpin bukanlah "kutu buku" yang hanya hidup di perpustakaan. Ia adalah "man of action" yang telah teruji. Ia memiliki kifayah (kecakapan) dan tadbir (manajemen) yang mumpuni. Namun, di atas itu semua, ia memiliki daya tarik spiritual atau kharisma yang muncul secara alami dari kesempurnaan jiwanya. Orang-orang tidak tunduk kepadanya karena paksaan, melainkan karena cinta dan penghormatan yang mendalam. Kharisma ini adalah "magnet wujud" yang menarik jiwa-jiwa lain untuk mendekat kepada kebaikan. Ia adalah Quthb (poros) yang menjadi pusat rotasi sosial di sekelilingnya.
Politik Transenden di Panggung Nyata
Setelah menyelami teori yang dalam, pertanyaan kritisnya adalah: Apakah semua ini relevan? Apakah gagasan seorang filsuf abad ke-17 dari Persia bisa "berbicara" dengan kegaduhan politik abad ke-21? Jawabannya: Sangat relevan, namun dengan catatan kritis. Kita tidak bisa menerapkan mentah-mentah, tetapi prinsip-prinsipnya adalah oase di tengah gurun krisis peradaban modern.Dunia kita saat ini, secara global, didominasi oleh sistem politik yang sangat pragmatis, materialistis, dan sekuler. Demokrasi liberal seringkali tereduksi menjadi "pasar suara" lima tahunan, di mana janji-janji populis dan pertempuran pencitraan menggantikan debat kebijakan yang dalam. Kapitalisme kroni menciptakan oligarki yang menjalankan negara untuk kepentingan segelintir orang, persis seperti yang digambarkan oleh Mulla Sadra. Di banyak negara, pemimpin bukan berasal dari "manusia paling ber-wujud", melainkan dari mereka yang paling banyak uang, paling licin bersiasat, atau paling lantang berteriak.
Pertama adalah kritik atas krisis spiritual global. Pemikiran Mulla Sadra adalah sebuah kritik keras terhadap model pembangunan yang hanya diukur dari PDB. Ia mengingatkan kita bahwa krisis global, mulai dari kerusakan lingkungan, meningkatnya penyakit mental, hingga disintegrasi sosial, adalah akar dari krisis wujud, di mana manusia modern tercerabut dari sumber eksistensinya. Politik Transenden menawarkan paradigma eko-spiritual di mana kebijakan diarahkan untuk menyelaraskan manusia dengan alam dan dengan Tuhannya. Pendekatan triple bottom line (planet, people, profit) sejalan dengan ini, namun ia menambahkan dimensi keempat: prophetic (spiritual).
Kedua, relevansi bagi dunia Islam dan Iran pasca-revolusi. Pemikiran Mulla Sadra menjadi fondasi intelektual bagi sistem Wilayat al-Faqih di Iran. Para pemikir besar seperti Imam Khomeini dan Murtadha Muthahhari sangat dipengaruhi oleh Filsafat Hikmah Transenden. Teori keadilan dan otoritas politik Sadra memberikan kerangka untuk mendirikan negara Islam di era modern yang tidak berparadigma pada khilafah klasik. Sistem ini adalah contoh nyata upaya membangun negara berdasarkan prinsip Wilayah.
Namun, penerapan ini juga menuai kritik. Para pengkritik dari "Mazhab Kemustahilan" (Impossibility School) berpendapat bahwa filsafat Sadra terlalu rumit dan esoteris untuk dijadikan dasar sistem politik praktis. Mereka melihatnya lebih sebagai jalan spiritual individu daripada cetak biru negara. (Bashirieh et al., 2026). Perdebatan ini sendiri menunjukkan bahwa warisan Sadra sangat hidup dan dinamis, bukan fosil pemikiran.
Di Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia yang juga berideologi Pancasila, pemikiran Mulla Sadra memiliki potensi relevansi yang sangat kuat dan unik. Ia bisa menjadi jembatan emas antara kutub-kutub yang sering berseteru.
Pertama mendamaikan gerakan "formalis" vs "substantif". Di Indonesia, ada gerakan Islam yang "formalis" yang ingin mendirikan negara Islam atau memasukkan syariat secara tekstual ke dalam konstitusi. Di sisi lain, ada gerakan Islam "substantif" yang menolak formalisasi, dan lebih memilih menanamkan nilai-nilai etika Islam dalam kebijakan publik tanpa harus mengubah label negara.
Filsafat Mulla Sadra menawarkan jalan tengah yang elegan. Ia menekankan "tujuan" (kesempurnaan jiwa) di atas "bentuk" (label negara). Negara yang baik adalah negara yang bisa menjadi "wahana pembimbingan jiwa", apa pun namanya:
"Filsafat Hikmah Muta‘aliyah yang dibangun oleh Mulla Sadra... memiliki modal yang kaya yang dapat menginspirasi munculnya diskursus yang relevan dengan berbagai isu kontemporer termasuk fenomena gerakan politik kontemporer Indonesia." (Warno, 2020).
Gerak substansial atau al-harakah al-jawhariyyah, yang sejalan dengan konsep perubahan sosial yang mendalam dan bertahap, bukan revolusi instan. Pancasila, dengan sila "Ketuhanan Yang Maha Esa", adalah fondasi yang tepat untuk "Politik Transenden ala Indonesia" jika diisi dengan nilai-nilai luhur dan dijalankan oleh pemimpin yang berjiwa suci. (Warno, 2020).
Kedua adalah menangkal radikalisme dengan epistemologi integral. Salah satu masalah terbesar Indonesia adalah radikalisme dan terorisme yang seringkali berakar pada kebodohan suci (al-jahl al-muqaddas), yaitu pemahaman agama yang ekstrem, kaku, dan literal. Kelompok-kelompok ini biasanya menolak akal dan intuisi spiritual.
Filosofi Mulla Sadra adalah penawarnya. Sebuah studi kasus tentang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menunjukkan bahwa epistemologi radikal mereka yang materialistis-empiris hanya mengandalkan teks dan pengalaman inderawi, menolak validitas intuisi spiritual. Epistemologi integral Mulla Sadra yang menggabungkan teks (bayani), akal (burhani), dan intuisi spiritual (‘irfani) adalah blueprint untuk deradikalisasi. "Analisis deskriptif terhadap epistemologi Mulla Sadra sebagai seorang filsuf dan sufi dapat menjadi salah satu batu penjuru kritik sekaligus solusi bagi masalah epistemologi radikal HTI." (Rahman et al., 2019).
Ketiga adalah membangun kepemimpinan berintegritas, karena kini Indonesia "darurat pemimpin negarawan". Banyak pemimpin yang terpilih secara prosedural demokratis, tetapi gagal dalam ujian integritas dan kebijaksanaan. Syarat-syarat pemimpin ala Mulla Sadra, kesempurnaan jiwa, pengetahuan mendalam, keadilan, dan kharisma spiritual, adalah kriteria ideal yang harus terus-menerus didengungkan, meskipun sulit dicapai. Ini adalah "bintang utara" bagi pendidikan politik kita. Alih-alih hanya bertanya, "Apa programmu?", kita harusnya bertanya, "Seberapa suci jiwamu untuk tidak mencuri uang rakyat?" (Kerwanto, 2022).
Tantangan Bagi Politik Transenden
Adalah naif jika kita mengabaikan kesulitan besar dalam mewujudkan politik transenden ini.Pertama, siapa yang berhak menentukan penguasa yang "berjiwa sSuci"? Inilah masalah subjektivitas. Bagaimana mekanisme konstitusional yang objektif bisa diandalkan untuk memilih "orang suci"? Bukankah sejarah justru penuh dengan klaim-klaim kesucian yang berujung pada tirani? Ini adalah jebakan teokrasi yang harus dijawab oleh para pendukungnya. Solusinya mungkin terletak pada kombinasi: pemilihan oleh dewan ahli (ahl al-hall wa al-‘aqd) yang ketat dan berlapis, serta adanya mekanisme kontrol publik yang kuat.
Kedua, kompleksitas Dunia Modern. Dunia abad ke-21 sangatlah kompleks. Ada isu kecerdasan buatan, rekayasa genetika, krisis iklim global, dan ekonomi digital yang belum pernah dihadapi oleh Mulla Sadra. Apakah "kesucian jiwa" cukup untuk menyelesaikan masalah teknis ini? Tentu tidak. Politik Transenden tidak menafikan perlunya keahlian teknis. Seorang pemimpin yang suci harus bijak untuk mengangkat para ahli (teknokrat) yang jujur di bidangnya. Sistem negara haruslah merupakan sintesis antara "dewan spiritual" yang menetapkan arah nilai dan "dewan teknokrat" yang menjalankan operasional.
Ketiga, pluralitas dan demokrasi. Konsep Wilayah seringkali dipahami secara eksklusif hanya untuk satu mazhab dalam Islam (Syiah). Bagaimana menerapkan ini di negara yang plural seperti Indonesia? Ini adalah tantangan terbesarnya. Namun, jika kita melihat inti dari Wilayah, yaitu otoritas kebijaksanaan dan keadilan, maka prinsip ini bisa diperluas. Setiap komunitas bisa saja memiliki mekanisme sendiri untuk memunculkan "para tetua yang bijak" untuk membimbing pengambilan keputusan bersama. Di tingkat nasional, nilai-nilai Hikmah Transenden bisa menjadi etika publik universal, bukan klaim kekuasaan eksklusif satu kelompok. Ia bisa menjadi "spirit" yang mengilhami Pancasila, bukan "teks" yang menggantinya.
Penutup
Para pembaca, apa yang bisa kita petik dari perjalanan intelektual bersama Mulla Sadra ini? Inti dari seluruh pemikiran politiknya adalah bahwa politik adalah tentang jiwa. Sebuah peradaban yang jiwanya kering dan kosong, meskipun dilapisi emas dan teknologi, adalah peradaban yang sedang sekarat. Pemikiran Mulla Sadra adalah undangan untuk "menghidupkan kembali jiwa" dalam ruang publik kita yang gaduh.Ia mengajarkan bahwa negara yang baik adalah sekolah, yang kurikulumnya adalah penyempurnaan akhlak. Penguasanya adalah guru besar, yang telah mendaki tangga wujud dan meraih kebijaksanaan. Seluruh warga negaranya adalah penempuh jalan spiritual, yang saling membantu menuju Tuhan. Ini adalah visi yang sangat ideal, sesuatu yang mungkin sulit kita wujudkan sepenuhnya. Namun, bukankah bintang di langit memang ada bukan untuk kita pegang, melainkan untuk kita jadikan penunjuk arah saat kita berlayar di lautan kehidupan?
Visi Politik Transenden Mulla Sadra adalah "bintang utara" kita. Ia bukan cetak biru instan, melainkan panggilan jiwa bagi setiap individu, terutama bagi para pemimpin dan calon pemimpin. Panggilan untuk menyucikan diri, mendalami ilmu, dan menata dunia dengan cinta Ilahi. Dengan menjadikan nilainya sebagai inspirasi alih-alih doktrin kaku, kita mungkin bisa menyembuhkan dunia kita yang sedang sakit ini, setahap demi setahap, satu jiwa demi satu jiwa.
Semoga secercah hikmah dari Sang Maestro Shiraz ini dapat menjadi lentera bagi perjalanan kita dalam membangun Indonesia dan dunia yang lebih baik, lebih adil, lebih bermartabat, dan lebih dekat dengan Yang Maha Ada.
Referensi
Al-Qur’an al-Karim.Bashirieh, M., et al. (2026). The Feasibility of Implementing Mulla Sadra’s Political Philosophy in Building an Islamic State: A Comparative Analysis of the ‘Possibility’ and ‘Impossibility’ Perspectives. The Journal of Political Thought in Islam, 1(1), 1-33. [https://doi.org/10.22034/jpti.2026.571281.1495](https://doi.org/10.22034/jpti.2026.571281.1495)
Bouzari Nezhad, Y. (2021). Mulla Sadra and Society. Iranian Studies. (Tautan tidak tersedia).
Corbin, H. (1993). History of Islamic Philosophy. Kegan Paul International.
Fazry, M. (2025, Juli 11). Sufisme Politis Ala Mulla Shadra. SENTRA News. [https://sentranews.id/sufisme-politis-ala-mulla-shadra/](https://sentranews.id/sufisme-politis-ala-mulla-shadra/)
Imani, M., et al. (2026). The Role of Social Power Holders in the Crisis of Ignorance in Mullā Ṣadrā’s Thought: A Qualitative Reading on the “Resaleh Se Asl” and “Kasr o Asnam al Jaheliyyah”. Journal of Existence and Knowledge, 8(1). (Rincian penerbitan tidak lengkap).
Kerwanto, K. (2022, Agustus 30). Arti Penting Mullā Ṣadrā dan Karatristik Aliran Pemikirannya. Al-Jami'ah. [https://www.aljamiah.or.id/](https://www.aljamiah.or.id/)
Mollai Iveli, M., & Zakavi, A. A. (2021). The Right of Sovereignty and Characteristics of the Ruler from Mulla Sadra’s Perspective. Journal of Philosophy, 15(2), 25-48. (Tautan tidak tersedia).
Rahman, F. (1975). The Philosophy of Mulla Sadra. State University of New York Press.
Rahman, F., Nuraripah, P., & Layyinah, R. (2019). Preventing Islamic Radicalism Through Integrative Epistemology Of Sadrian Philosophy: The Case Study of Hizbut Tahrir Indonesia’s Reasoning. Analisis: Jurnal Studi Keislaman, 18(2), 1-30. [https://doi.org/10.24042/ajsk.v18i2.3674](https://doi.org/10.24042/ajsk.v18i2.3674)
Rastin Toroghi, A., & Hosseini Shahrudi, S. M. (2021). Mullā Ṣadrā´s Political Legacy: Ṣadrā´s Theory of Justice and the Religio-Political Authority in Post-Revolutionary Iran. Ilahiyat Studies, 11(2), 253-294. [https://doi.org/10.12730/13091719.2020.112.210](https://doi.org/10.12730/13091719.2020.112.210)
Toussi, S. K. (2020). The Political Philosophy of Mullā Ṣadrā. Routledge.
Warno, N. (2020). Gerakan Politik Islam Substantif dan Formalis menurut Filsafat Hikmah Muta’aliyah. Jurnal Emanasi, 3(2), 1-20. [https://adpiks.or.id/ojs/index.php/emanasi/article/download/35/31](https://adpiks.or.id/ojs/index.php/emanasi/article/download/35/31)
Yazdi, M. H. (1992). The Principles of Epistemology in Islamic Philosophy: Knowledge by Presence. State University of New York Press.
Zaei, N. (2022). The Political Analysis of Four Mystical Journeys with an Emphasis on the Political Thought of Mulla Sadra. International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding, 9(2), 1-15. (Tautan tidak tersedia).
ZNU. (2025, Januari 20). Delineation of Gradation neo-theocracy system (new gradation divine sovereignty) based on Mullah Sadra's epistemological opinions. Philosophical Meditations. [https://phm.znu.ac.ir/](https://phm.znu.ac.ir/)


https://orcid.org/0000-0002-1420-4288
0 Komentar
Silakan tulis komentar Anda.