Ad Code

Relevansi Teori Network Society Manuel Castells dalam Lanskap Politik Digital Indonesia

Pada suatu hari di tahun 1996, di tengah era ketika internet masih merupakan barang langka dan telepon seluler hanyalah alat komunikasi suara, seorang sosiolog Spanyol-Katalan menerbitkan sebuah buku yang kelak akan mendefinisikan cara kita memahami peradaban kontemporer. 

Buku itu berjudul The Rise of the Network Society, volume pertama dari trilogi ambisius The Information Age: Economy, Society and Culture. Penulisnya adalah Manuel Castells, dan premis dasarnya sangat radikal: kita sedang menyaksikan lahirnya sebuah bentuk masyarakat yang secara fundamental baru, diorganisir oleh dan melalui jaringan (networks). Bukan jaringan dalam arti metaforis, melainkan sebagai morfologi sosial yang sesungguhnya, tulang punggung dan sistem saraf dari kehidupan ekonomi, politik, dan kultural kontemporer (Castells, 2000, hlm. 500).

Lebih dari seperempat abad kemudian, kita hidup di dunia yang telah melampaui bahkan imajinasi paling berani Castells pada 1996. Jejaring sosial telah menjadi ruang publik de facto. Algoritma, bukan editor surat kabar, menentukan apa yang kita ketahui. Kecerdasan buatan menghasilkan konten yang tidak bisa dibedakan dari buatan manusia, dan identitas kita terpecah antara diri fisik dan persona digital yang seringkali bertentangan. Di Indonesia, dengan lebih dari 221 juta pengguna internet dan 143 juta pengguna media sosial aktif pada 2024, network society bukanlah abstraksi akademik, ia adalah kenyataan sehari-hari, terasa dalam setiap scroll di TikTok, setiap pesan di WhatsApp, dan setiap perdebatan di X (Twitter) (APJII, 2024). Pertanyaannya mengusik: Apakah masyarakat jaringan ini memberdayakan warga dan memperdalam demokrasi, seperti yang dijanjikan oleh utopianisme digital awal? Ataukah ia justru menciptakan bentuk-bentuk baru dari dominasi, polarisasi, dan kontrol yang lebih halus namun lebih efektif daripada yang pernah ada sebelumnya?



Esai ini bertujuan untuk melakukan dua hal besar. Pertama, menguraikan fondasi teoretis Network Society Castells secara komprehensif, dengan fokus pada elemen-elemen yang paling relevan untuk memahami politik digital kontemporer: logika jaringan, konsep space of flows dan timeless time, kebangkitan mass self-communication, serta dialektika fundamental antara the Net dan the Self. Kedua, mengevaluasi relevansi kerangka ini dalam lanskap politik Indonesia kontemporer melalui analisis empiris terhadap Pemilu 2024, budaya buzzer, dan gelombang resistensi sipil. Argumen utama yang dibangun adalah bahwa Indonesia merupakan kasus paradigmatik yang menegaskan sekaligus memperumit teori Castells: potensi pemberdayaan jaringan yang dijanjikan Castells memang terbukti, tetapi begitu pula potensi manipulasi dan kontrol yang mungkin diremehkan oleh optimisme awalnya.

Fondasi Teoretis Network Society

Untuk memahami network society, kita harus memulainya dari fondasi material yang mendasarinya. Castells berargumen bahwa pada akhir abad ke-20, dunia menyaksikan sebuah revolusi teknologi informasi yang signifikansinya setara dengan Revolusi Industri abad ke-18. Revolusi ini, menurutnya, bukanlah sekadar inovasi teknologi, ia adalah perubahan paradigma (paradigm shift) dalam cara kita memproduksi, memproses, dan mentransmisikan informasi.

Perubahan paradigma ini oleh Castells disebut sebagai informationalisme (informationalism). Berbeda dengan "informasional" yang merujuk pada peran informasi dalam masyarakat, informationalisme adalah sebuah mode perkembangan (mode of development) yang spesifik, di mana "sumber produktivitas utama terletak pada kapasitas kualitatif untuk mengoptimalkan kombinasi dan penggunaan faktor-faktor produksi berdasarkan pengetahuan dan informasi" (Castells, 2000, hlm. 7). Dalam mode perkembangan ini, informasi bukan sekadar input bagi proses produksi, melainkan bahan mentah itu sendiri, seperti yang ditegaskan oleh Castells, "informasi adalah bahan mentah" (information is the raw material). Teknologi digital bertindak pada informasi, bukan sekadar menggunakan informasi untuk bertindak pada hal lain.

Paradigma ini memiliki lima ciri khas: (1) informasi sebagai bahan mentah; (2) efek penetrasi teknologi baru yang menyebar ke seluruh domain aktivitas manusia; (3) logika jaringan (networking logic) yang diperlukan untuk mengelola kompleksitas yang dihasilkan; (4) fleksibilitas, kemampuan untuk mengkonfigurasi ulang proses tanpa kerusakan sistemik; dan (5) konvergensi teknologi spesifik ke dalam sistem yang sangat terintegrasi (Castells, 2000, hlm. 69-76).

Jika informationalisme adalah fondasi materialnya, maka jaringan (network) adalah morfologi sosialnya. Inilah kontribusi paling penting Castells. Dalam masyarakat industri, bentuk organisasi yang dominan adalah hierarki, struktur vertikal, birokratis, dan terpusat. Dalam masyarakat jaringan, hierarki tidak menghilang, tetapi ia semakin ditantang dan digantikan oleh jaringan sebagai "bentuk organisasi yang paling efisien" dalam kondisi kompleksitas dan ketidakpastian yang menjadi ciri era informasi (Castells, 2000, hlm. 15).

Castells mendefinisikan jaringan sebagai "seperangkat simpul (nodes) yang saling terhubung. Sebuah simpul adalah titik di mana sebuah kurva berpotongan dengan dirinya sendiri. Apa yang secara konkret dimaksud dengan simpul bergantung pada jenis jaringan konkret yang kita bicarakan" (Castells, 2000, hlm. 501). Simpul-simpul ini bisa berupa individu, perusahaan, negara, atau bahkan sel-sel organisme, inti dari jaringan bukanlah konten spesifik dari simpul-simpulnya, melainkan struktur koneksi di antara mereka. Jaringan, dalam rumusan Castells lainnya, adalah "struktur komunikatif" di mana "informasi mengalir di antara simpul-simpul, dan jaringan memproses aliran-aliran ini" (Castells, 2009, hlm. 19-20).

Dua konsep paling revolusioner dalam analisis Castells adalah space of flows (ruang aliran) dan timeless time (waktu tanpa waktu). Space of flows merujuk pada organisasi spasial baru di mana fungsi-fungsi dan proses-proses dominan dalam masyarakat informasi diorganisir melalui aliran-aliran (flows), aliran informasi, aliran modal, aliran teknologi, aliran citra dan suara, yang berlangsung secara simultan di berbagai lokasi geografis yang tersebar. Timeless time adalah pengalaman temporal baru yang muncul ketika kronologi tradisional waktu, urutan, irama biologis, siklus musiman, dihancurkan oleh kecepatan dan simultanitas komunikasi digital.

Kombinasi dari space of flows dan timeless time menciptakan apa yang oleh Castells disebut sebagai budaya real virtualitas (culture of real virtuality). Ini adalah sistem di mana "realitas itu sendiri (yaitu, keberadaan material/simbolik orang) sepenuhnya ditangkap, sepenuhnya terbenam dalam pengaturan citra virtual, dalam dunia make-believe, di mana penampilan tidak hanya berada di layar yang melaluinya pengalaman dikomunikasikan, tetapi menjadi pengalaman itu sendiri" (Castells, 2000, hlm. 404). Inilah fondasi dari era deepfake, filter AR, dan avatar digital yang kita huni hari ini.

Di jantung network society Castells terdapat sebuah kontradiksi fundamental: ketegangan antara the Net (Jaringan) dan the Self (Diri). Ketegangan ini digambarkan sebagai "kontradiksi sentral dari masyarakat jaringan baru" yang terletak pada "konflik antara dinamika yang berlawanan dari apa yang disebut Castells sebagai 'the Net' dan 'the Self'", di mana "'the Net' berarti organisasi jaringan dan pembentukan kembali institusi-institusi kekuasaan atas dasar jaringan," sementara "'the Self' adalah apa yang disebut Castells sebagai 'proyek identitas'" (Castells, 1997, hlm. 356).

Di satu sisi, logika jaringan mengglobal. Kapital, informasi, dan kekuasaan terorganisir dalam jaringan-jaringan global yang abstrak dan impersonal. Pasar keuangan beroperasi dalam ruang aliran, keputusan-keputusan politik kunci dibuat di forum-forum global yang jauh dari jangkauan warga biasa, dan budaya dikomodifikasi oleh konglomerasi media transnasional. Di sisi lain, manusia, sebagai makhluk yang membutuhkan makna, identitas, dan rasa memiliki, menolak abstraksi dan impersonalitas jaringan. Mereka mencari akar, komunitas, dan identitas yang kokoh. Namun, identitas ini, dalam kondisi network society, seringkali bersifat defensif dan reaksioner, dibangun sebagai benteng melawan arus global yang mengancam. Inilah yang oleh Castells disebut sebagai resistance identity (identitas resistensi).

Dari tegangan antara the Net dan the Self inilah lahir dinamika-dinamika politik yang paling eksplosif di era kontemporer. Fundamentalisme agama, gerakan etno-nasionalis, dan populisme identitarian adalah manifestasi dari the Self yang memberontak melawan dominasi the Net. Castells mengidentifikasi tiga jenis identitas yang muncul dari tegangan ini: (1) legitimizing identity, identitas yang diproduksi oleh institusi-institusi dominan untuk memperluas dan merasionalisasi dominasi mereka; (2) resistance identity, identitas yang diproduksi oleh aktor-aktor yang terstigmatisasi atau terpinggirkan, membangun "parit-parit perlawanan"; dan (3) project identity, identitas yang dibangun oleh aktor-aktor sosial yang berusaha mentransformasi seluruh struktur sosial (Castells, 1997, hlm. 8-10).

Karya Castells tentang kekuasaan dalam network society mencapai puncaknya dalam Communication Power (2009). Di sini, ia mengidentifikasi empat bentuk kekuasaan yang beroperasi dalam jaringan: pertama, networking power, yaitu kekuasaan aktor-aktor dan organisasi-organisasi yang termasuk dalam jaringan atas mereka yang tidak termasuk; kedua, network power, yaitu kekuasaan yang muncul dari standar-standar dan protokol-protokol yang diperlukan untuk mengoordinasikan interaksi jaringan; ketiga, networked power, yang merujuk pada kapasitas beberapa aktor untuk mengendalikan aktor-aktor lain dalam jaringan, sejenis otoritas tradisional dalam bentuk jaringan; dan keempat, network-making power, yaitu kekuasaan untuk memprogram jaringan dan membangun jaringan dengan aktor-aktor lain, ini adalah "bentuk kekuasaan tertinggi dalam masyarakat jaringan" (Castells, 2009, hlm. 42-47).

Di atas fondasi teori kekuasaan inilah, Castells mengembangkan apa yang mungkin merupakan kontribusinya yang paling relevan bagi studi politik digital: konsep mass self-communication. Dalam model komunikasi massa tradisional, pesan mengalir secara vertikal dari satu pengirim (institusi media) ke banyak penerima (audiens) yang pasif. Dalam model mass self-communication, pesan dihasilkan oleh individu-individu otonom, "diri" (self), tetapi dapat menjangkau audiens global, "massa" (mass), melalui jaringan digital. Castells mendefinisikan mass self-communication secara tepat sebagai "bentuk komunikasi di mana konten dihasilkan oleh individu, dapat menjangkau audiens global, dan penerimaan bersifat otonom" (Castells, 2009, hlm. 55-64).

Inilah fondasi dari harapan demokratis Castells. Karena mass self-communication memungkinkan aktor-aktor non-institusional, gerakan sosial, aktivis, warga biasa, untuk menghasilkan dan menyebarkan pesan mereka sendiri tanpa bergantung pada gatekeeper media tradisional, ia membuka kemungkinan bagi apa yang Castells sebut sebagai counter-power (kekuasaan-tandingan). Dalam kata-kata Castells, "kekuasaan dan kekuasaan-tandingan dalam masyarakat jaringan bertempur terutama di dan melalui jaringan komunikasi" (Castells, 2007, hlm. 239).

Relevansi di Indonesia

Setelah menguraikan fondasi teoretis Network Society, kita kini beralih pada tugas yang sesungguhnya: mengevaluasi relevansi kerangka ini dalam lanskap politik Indonesia kontemporer. Saya akan menganalisis tiga arena empiris yang saling terkait.

Pemilu 2024 di Indonesia adalah laboratorium yang sempurna untuk mengamati bagaimana konsep-konsep Castells bekerja dalam praktik. Lebih dari 204 juta pemilih terdaftar, sebagian besar dari mereka pengguna aktif media sosial, berpartisipasi dalam pemilu serentak terbesar di dunia. Platform seperti TikTok, Instagram, YouTube, dan X (Twitter) bukan lagi sekadar pelengkap kampanye, mereka telah menjadi medan pertempuran utama di mana persepsi pemilih dibentuk, identitas politik dikonstruksi, dan dukungan dimobilisasi.

Perubahan paling mencolok adalah bagaimana TikTok secara fundamental mentransformasi ekologi media politik Indonesia. Jika pada Pemilu 2014 dan 2019, Twitter/X adalah platform dominan untuk diskursus politik, pada Pemilu 2024, TikTok muncul sebagai raksasa baru. Studi oleh Sesanti, Zahro, Zahira, dan Ranjani (2025, hlm. 55-58) menganalisis secara mendalam bagaimana strategi political personalization melalui tren "gemoy" berhasil membangun elektabilitas Prabowo Subianto di kalangan Generasi Z. Tagar gemoy, yang menampilkan Prabowo, seorang mantan jenderal pasukan khusus dengan sejarah HAM yang kontroversial, sebagai figur kakek yang lucu dan menggemaskan, menjadi fenomena viral yang belum pernah terjadi sebelumnya. Para peneliti menemukan bahwa "kampanye berbasis digital yang dilakukan oleh Prabowo Subianto pada pemilu 2024 dengan menggunakan tagline 'Gemoy' berhasil menarik perhatian publik, terutama di kalangan Generasi Z" dan bahwa tagar ini "secara masif berhasil menciptakan kedekatan emosional antara kandidat dan pemilih muda melalui konten yang ringan, humoris, dan mudah dibagikan" (Sesanti et al., 2025, hlm. 60-61).

Dalam kerangka Castells, fenomena gemoy adalah ilustrasi sempurna dari budaya real virtualitas yang beroperasi dalam politik. Citra Prabowo sebagai gemoy bukanlah representasi dari realitas biografisnya, ia adalah konstruksi virtual yang, melalui pengulangan dan amplifikasi algoritmik, menjadi lebih nyata daripada kenyataan. Realitas virtual ini, dalam analisis Castells, tidak sekadar menutupi realitas, ia menggantikannya. Pemilih muda yang terekspos secara masif pada konten gemoy tidak lagi "melihat di balik" citra tersebut; citra tersebut adalah realitas politik bagi mereka. Ini adalah timeless time yang bekerja: rekam jejak historis dihancurkan oleh aliran konten yang terus-menerus diperbarui, menciptakan "masa kini abadi" (eternal present) di mana masa lalu tidak lagi relevan.

Pada April 2026, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi membuat pengakuan yang mengejutkan: 92% dari apa yang ia sebut sebagai "kebisingan" di ruang digital disebabkan oleh buzzer (InfoPublik, 2026). Selama periode Pemilu 2024 saja, Kementerian Kominfo telah menindak 1.971 konten hoaks terkait pemilu, dengan 92% di antaranya disebarkan oleh jaringan buzzer yang hampir sama dan berafiliasi dengan kelompok tertentu (INP Polri, 2024, hlm. 1).

Fenomena buzzer politik ini tidak dapat dipahami di luar kerangka network society Castells. CSIS (2024), dalam laporannya Democracy in the Digital Age: How Buzzer Culture is Stinging Indonesia's Democracy, menelusuri bagaimana buzzer telah bertransformasi dari alat pemasaran komersial menjadi instrumen politik yang terinstitusionalisasi. Buzzers adalah individu yang direkrut, mengelola profil media sosial palsu, yang memperkuat pesan politik untuk memengaruhi dan memanipulasi opini publik di bawah perintah klien. Sebagian besar buzzer politik adalah karyawan agensi profesional, menawarkan layanan yang disesuaikan untuk meniru aktivitas media sosial organik, seperti postingan, suka, tampilan, dan komentar yang dapat disesuaikan (CSIS, 2024, hlm. 1-2). Jasa mereka seringkali diiklankan secara terbuka di platform e-commerce.

Jika kita membaca fenomena ini melalui lensa Castells, buzzer adalah bentuk paling murni dari network-making power dalam politik elektoral Indonesia. Mereka tidak sekadar menyebarkan informasi; mereka memprogram jaringan. Melalui amplifikasi terkoordinasi, mereka menciptakan apa yang oleh para peneliti sebagai consensus engineering, rekayasa konsensus. Koalisi Ganjarbut (Ganjarbut = Ganjar-Buruk), yang bertujuan membentuk persepsi negatif terhadap salah satu kandidat, menunjukkan bagaimana jaringan buzzer dapat secara sistematis membangun dan mempertahankan narasi tertentu melintasi platform (CSIS, 2024).

Eksperimen lapangan yang dilakukan oleh Siregar (2025) di Kota Bogor pada Juni 2025 memberikan bukti kausal yang kuat. Dengan melibatkan lebih dari 900 pengguna Instagram dewasa, eksperimen ini menemukan bahwa cybertroopers (istilah lain untuk buzzer) tidak bekerja melalui persuasi rasional, melainkan melalui konformitas politik. Ketika komentar yang dikoordinasikan membanjiri ruang diskusi, pengguna biasa cenderung menyesuaikan opini mereka dengan apa yang dipersepsikan sebagai pandangan mayoritas. Siregar (2025, paragraf 4-5) menyimpulkan bahwa "operasi pengaruh di Indonesia tidak membujuk warga dengan fakta, mereka memproduksi konsensus melalui visibilitas, kerahasiaan, dan konformitas."

Ini adalah network power Castells dalam bentuknya yang paling gelap. Standar dan protokol komunikasi, dalam hal ini, algoritma rekomendasi yang memprioritaskan konten viral, justru memfasilitasi manipulasi. Penelitian oleh Ayudha dan Mahendra (2025, hlm. 3-5) di Universitas Negeri Malang melangkah lebih jauh dengan menunjukkan bahwa fenomena ini telah melahirkan apa yang mereka sebut sebagai reactive democracy, sebuah model demokrasi di mana "proses pembuatan kebijakan semakin tidak terikat pada deliberasi jangka panjang berbasis bukti dan justru berorientasi pada responsivitas performatif terhadap sentimen online yang bersifat sesaat, yang diperkuat secara algoritmik."

Dalam reactive democracy, network society Castells mencapai puncak distopia-nya. Mass self-communication yang diidealkan oleh Castells sebagai alat emansipasi telah dikolonisasi oleh state-sponsored computational propaganda. Data CSIS (2024) menunjukkan bahwa "entitas pemerintah mengalokasikan dana publik kepada influencer digital ('buzzer') untuk memproduksi konsensus dan memarginalkan perbedaan pendapat." Hasilnya adalah "polusi epistemik" (epistemic pollution), degradasi sistematis dari fondasi kepercayaan yang diperlukan untuk deliberasi publik.

Teori Castells tentang counter-power dalam masyarakat jaringan menemukan konfirmasi sekaligus tantangannya yang paling kompleks di Indonesia. Di satu sisi, ruang digital Indonesia memang telah menjadi arena bagi mobilisasi sipil yang signifikan. Gerakan ReformasiDikorupsi pada 2019, yang memobilisasi ribuan mahasiswa menentang revisi UU KPK yang melemahkan lembaga anti-korupsi, adalah contoh klasik dari apa yang oleh Castells gambarkan sebagai gerakan sosial jaringan. Gerakan ini, seperti yang diamati oleh Castells pada gerakan-gerakan global sebelumnya, dimulai di ruang digital, melalui tagar, unggahan, dan koordinasi di media sosial, sebelum mengambil bentuk fisik di jalanan.

Gelombang protes 2025 yang dikenal sebagai "Indonesia Gelap", yang dipicu oleh kenaikan tunjangan DPR di tengah pemotongan anggaran daerah, menunjukkan pola yang sama. Namun, di sinilah kita mulai menyaksikan keterbatasan dan paradoks. Berbeda dengan gerakan-gerakan yang dianalisis oleh Castells dalam Networks of Outrage and Hope, seperti Arab Spring, Occupy Wall Street, atau Indignados di Spanyol, gerakan-gerakan Indonesia menunjukkan ketidakmampuan untuk mentransformasi mobilisasi virtual menjadi perubahan politik yang berkelanjutan. Para analis telah mencatat bahwa "protes-protes terbaru, terutama pada tahun 2025, telah dihadapi dengan represi polisi yang keras dan penangkapan massal. Tidak ada konsesi kebijakan yang signifikan yang berhasil dicapai. Gerakan-gerakan telah dilemahkan oleh fragmentasi, kurangnya kepemimpinan, dan kurangnya akses ke kekuasaan politik formal" (GIGA, 2026, hlm. 5-6).

Apakah fenomena ini membantah teori Castells tentang counter-power? Tidak sepenuhnya. Sebaliknya, ia mengonfirmasi analisis Castells tentang dualitas kekuasaan dalam jaringan. Sebagaimana ia ingatkan secara eksplisit, "kekuasaan dan kekuasaan-tandingan dalam masyarakat jaringan bertempur terutama di dan melalui jaringan komunikasi" (Castells, 2007, hlm. 239). Pertempuran ini tidak memiliki hasil yang telah ditentukan. Negara, yang oleh Castells disebut sebagai network state, telah belajar beradaptasi dengan logika jaringan. Jika pada era Arab Spring, rezim-rezim otoriter terkejut oleh mobilisasi digital, maka pada era kontemporer, negara-negara telah mengembangkan kapasitas counter-insurgency digital yang canggih: dari buzzer pro-pemerintah hingga sensor algoritmik, dari kriminalisasi aktivis digital hingga kooptasi influencer. Inilah yang membedakan "counter-power" yang genuine dari "oposisi yang dijinakkan" (tamed opposition).

Namun, teori Castells juga menjelaskan mengapa counter-power tidak sepenuhnya mati. Paragraf terakhir dari trilogi The Information Age, yang sering dikutip, berbicara tentang "kapasitas untuk menciptakan kode-kode kultural baru" sebagai sumber perubahan sosial yang sesungguhnya. Gerakan SahkanRUUPKS di Indonesia, misalnya, berhasil mempertahankan tekanan publik yang berkelanjutan melalui jaringan digital meskipun menghadapi resistensi dari kekuatan-kekuatan konservatif. Ini menunjukkan bahwa ketika "proyek identitas" (project identity) berhasil dibangun, network society menyediakan infrastruktur bagi perjuangan jangka panjang.

Apakah network society Indonesia memberdayakan atau memanipulasi? Jawabannya, dalam semangat dialektika Castells sendiri, adalah keduanya. Mass self-communication telah membuka ruang bagi suara-suara yang sebelumnya terpinggirkan. Tetapi pada saat yang sama, network-making power telah dikonsentrasikan di tangan aktor-aktor yang memiliki sumber daya untuk memprogram jaringan, baik itu partai politik, agensi buzzer, atau negara itu sendiri. Hasilnya bukanlah kemenangan mutlak dari salah satu pihak, melainkan pertempuran yang terus berlangsung, di mana hasil akhirnya tetap tidak pasti (Castells, 2009, hlm. 298-302). Dan dalam ketidakpastian itulah, mungkin, letak harapan yang paling realistis bagi demokrasi di era jaringan.

Penutup

Telah kita lalui bersama perjalanan menelusuri fondasi teoretis network society Castells dan mengujinya pada realitas politik Indonesia kontemporer. Beberapa kesimpulan besar dapat ditarik.

Pertama, teori Castells tentang network society terbukti sangat relevan untuk memahami lanskap politik digital Indonesia. Konsep-konsep kuncinya, space of flows, timeless time, budaya real virtualitas, mass self-communication, network-making power, menyediakan kosa kata analitis yang sangat presisi untuk menamai fenomena-fenomena yang kita saksikan: dari banjir gemoy di TikTok hingga rekayasa opini publik oleh jaringan buzzer. Tanpa kerangka Castells, kita mungkin akan mendeskripsikan fenomena-fenomena ini sebagai anomali atau patologi; dengan Castells, kita memahami bahwa mereka adalah manifestasi dari logika struktural network society itu sendiri.

Kedua, kasus Indonesia sekaligus mengafirmasi dan memperumit teori Castells. Di satu sisi, potensi pemberdayaan mass self-communication yang dijanjikan Castells terbukti nyata di Indonesia. Gerakan ReformasiDikorupsi, SahkanRUUPKS, dan gelombang protes "Indonesia Gelap" menunjukkan bahwa jaringan digital memang menyediakan infrastruktur bagi mobilisasi sipil yang signifikan. Di sisi lain, apa yang terjadi di Indonesia juga menunjukkan bahwa optimisme Castells mungkin berlebihan atau setidaknya prematur. Network-making power tidak secara otomatis terdistribusi secara demokratis; ia dapat, dan di Indonesia telah, dikonsentrasikan oleh aktor-aktor yang memiliki sumber daya finansial dan politik, menciptakan apa yang oleh Ayudha dan Mahendra (2025) disebut sebagai reactive democracy.

Ketiga, pertempuran untuk jiwa network society Indonesia masih berlangsung. Seperti yang ditekankan oleh Castells berulang kali, hasil dari konflik antara kekuasaan dan kekuasaan-tandingan dalam jaringan tidak ditentukan secara teknologis. Ia bergantung pada "kapasitas aktor-aktor sosial untuk memprogram dan memprogram ulang jaringan-jaringan sesuai dengan nilai-nilai dan kepentingan-kepentingan mereka" (Castells, 2009, hlm. 431). Selama ada upaya kolektif dari masyarakat sipil, jurnalis independen, akademisi kritis, dan warga biasa untuk membangun counter-power yang efektif, melalui platform cooperativism, inisiatif pengecekan fakta, sistem deliberatif berbasis digital, dan gerakan literasi digital, pertempuran ini belum selesai.

Pada akhirnya, pelajaran paling penting dari Castells bagi Indonesia adalah bahwa jaringan bukanlah takdir. Ia adalah medan pertempuran. Dan masa depan demokrasi Indonesia di era digital tidak akan ditentukan oleh kecepatan internet atau kecanggihan algoritma, melainkan oleh pilihan-pilihan politik yang dibuat oleh warga negara. Network society tidak dengan sendirinya membebaskan; ia hanya menyediakan infrastruktur bagi mereka yang bersedia berjuang untuk kebebasan. Semoga esai ini, Sohibku, menjadi sumbangan kecil bagi perjuangan itu.

Referensi

Castells, M. (1997). The power of identity (Vol. 2, The information age: Economy, society and culture). Blackwell.

Castells, M. (2000). The rise of the network society (2nd ed., Vol. 1, The information age: Economy, society and culture). Blackwell.

Castells, M. (2007). Communication, power and counter-power in the network society. International Journal of Communication, 1, 238–266.

Castells, M. (2009). Communication power. Oxford University Press.

Castells, M. (2012). Networks of outrage and hope: Social movements in the internet age. Polity Press.

CSIS. (2024, Desember 17). Democracy in the digital age: How buzzer culture is stinging Indonesia's democracy. New Perspectives on Asia, Center for Strategic and International Studies. https://www.csis.org/blogs/new-perspectives-asia/democracy-digital-age-how-buzzer-culture-stinging-indonesias-democracy

GIGA. (2026, Januari 14). Indonesia's democratic decline: What Prabowo means for German–Indonesian partnership. German Institute for Global and Area Studies. https://www.giga-hamburg.de/en/events/giga-talks-berlin/indonesia-s-democratic-decline-prabowo-german-indonesian-partnership

InfoPublik. (2026, April 22). Ruang digital kondusif, Menkominfo: 92% kebisingan ulah buzzer. InfoPublik. https://infopublik.id

INP Polri. (2024, Maret 21). Ministry of Communication and Informatics took action against 1,971 hoax contents. INP Polri. https://inp.polri.go.id

Nugraha, C. N., & Firmansyah, D. (2026). Digital cognitive democracy and the public sphere in Indonesia's electoral politics. Frontiers in Communication, 11, 1697979. https://doi.org/10.3389/fcomm.2026.1697979

Ayudha, N. T., & Mahendra, R. E. (2025). Reactive democracy: State disinformation, polarization, and the double-edged sword of social media in Indonesia. Proceedings of the International Conference on Contemporary Sociology and Educational Transformation (ICCSET 2025). Atlantis Press. https://doi.org/10.2991/978-2-38476-485-3_18

Sesanti, N., Zahro, A., Zahira, T., & Ranjani, R. (2025). Political personalization and polarization on social media: A case study of the "Gemoy" trend on electability among Gen Z in the 2024 election. Journal of Sustainable Rural and Tropical Resources Development, 3(2), 53–61. https://doi.org/10.20884/1.jsrtrd.2025.3.2.17764

DESISKA. (2024). Penggunaan media sosial dalam kampanye politik. Artikel Ilmiah, Universitas Terbuka. http://student-repository.ut.ac.id/id/eprint/59969

Siregar, M. H. (2025, Oktober 6). When cybertroopers shape the crowd: Online conformity in Indonesia. LSE Southeast Asia Blog. https://blogs.lse.ac.uk/seac/2025/10/06/when-cybertroopers-shape-the-crowd-online-conformity-in-indonesia/




Posting Komentar

0 Komentar