Sebagai respons, Sugiono memperkenalkan sebuah konsep yang kelak menjadi pusat gravitasi kebijakan luar negeri Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, "Diplomasi Ketahanan" (Diplomacy of Resilience) (Antara News, 2026). Dua bulan kemudian, di sebuah seminar di Universitas Katolik Parahyangan, para akademisi menegaskan bahwa "Indonesia mendorong pendekatan Dynamic Resilience, yaitu kemampuan untuk memperkuat fondasi domestik sekaligus mendiversifikasi kemitraan internasional agar tetap mampu menjaga kepentingan nasional dan berkontribusi pada stabilitas global" (UNPAR, 2026).
Apa yang disampaikan oleh Menlu Sugiono dan ditegaskan oleh para akademisi bukanlah manuver diplomatik sesaat. Bersamaan dengan itu, di dalam negeri, pemerintah meluncurkan program hilirisasi sumber daya alam yang ambisius, mempercepat ketahanan energi melalui diversifikasi pasokan dari Rusia dan negara-negara lain, serta memulai mega-proyek pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Semua kebijakan ini dibingkai dalam satu kata kunci yang sama: Ketahanan. Ini adalah respons terhadap sebuah realitas yang oleh para ilmuwan sosial disebut sebagai polycrisis, krisis-krisis majemuk yang saling terkait, dari perang dagang dan konflik geopolitik hingga krisis iklim dan disrupsi rantai pasok global.
Perkembangan ini menimbulkan pertanyaan fundamental: Bagaimana kita dapat memahami dan menjelaskan transformasi radikal ini secara teoritis? Di sinilah teori governansi (governance theory) menawarkan pisau analitis yang sangat tajam. Esai ini bertujuan untuk menguraikan fondasi teoretis governansi dan mengevaluasi relevansinya dalam membaca lanskap politik Indonesia kontemporer.
Penulis akan menunjukkan bahwa pergeseran menuju kebijakan-kebijakan yang berorientasi pada ketahanan bukanlah anomali atau tindakan reaksioner semata, melainkan manifestasi empiris dari model governansi baru, sebuah transisi dari model pemerintahan hierarkis yang statis menuju tata kelola yang polisentris, jaringan, adaptif, dan dinamis. Analisis ini akan didasarkan pada data kualitatif yang kaya dari berbagai sumber, termasuk laporan lembaga pemerintah, analisis lembaga pemikir, riset akademik, dan pemberitaan media yang bereputasi, yang semuanya telah dikumpulkan dan diverifikasi secara sistematis.
Fondasi Teoretis
Untuk memahami teori governansi, kita harus terlebih dahulu memahami apa yang digantikannya. Hingga akhir abad ke-20, studi tentang administrasi publik dan hubungan internasional didominasi oleh pandangan bahwa negara adalah aktor sentral, jika bukan satu-satunya, yang mampu mengelola urusan publik. Model ini sering disebut sebagai model command-and-control: Pemerintah pusat merumuskan kebijakan, birokrasi melaksanakannya secara hierarkis, dan warga negara adalah penerima pasif dari layanan publik.Namun, model ini mulai menunjukkan keretakan serius ketika berhadapan dengan apa yang oleh para sosiolog disebut sebagai masalah "sulit" (wicked problems), masalah-masalah yang begitu kompleks, multidimensi, dan melibatkan begitu banyak aktor dengan kepentingan yang saling bertentangan sehingga tidak dapat dipecahkan oleh satu otoritas tunggal. Perubahan iklim, pandemi global, krisis keuangan sistemik, dan terorisme transnasional adalah contoh klasik dari wicked problems ini.
Teori governansi lahir dari diagnosis bahwa telah terjadi pergeseran fundamental dari government ke governance (Rhodes, 1996, hlm. 652-653). Pembedaan ini sangat krusial. Government merujuk pada institusi formal negara, pemerintah pusat, kementerian, birokrasi, yang menjalankan kekuasaan melalui hierarki dan perintah. Governance, sebaliknya, merujuk pada proses pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan yang melibatkan pluralitas aktor, baik negara maupun non-negara, yang berinteraksi dalam jaringan yang kompleks. "Tata kelola mengacu pada aturan-aturan dan proses-proses kolektif dari pembuatan keputusan, baik formal maupun informal, di mana berbagai pemangku kepentingan berinteraksi untuk mengelola urusan-urusan publik" (Rosenau, 1995, hlm. 13).
Dalam perspektif ini, negara tetaplah aktor kunci, tetapi ia bukanlah satu-satunya pemain di panggung. Negara harus berbagi panggung dengan korporasi multinasional, organisasi internasional, LSM global, dan bahkan jaringan aktivis transnasional. Kekuasaan tidak lagi terkonsentrasi, tetapi tersebar.
Dari akar intelektual ini, muncullah beberapa model turunan yang memperkaya teori governansi.
Pertama adalah governansi polisentris yang merupakan antitesis dari hierarki. Dipelopori oleh karya-karya Vincent Ostrom dan peraih Nobel Ekonomi Elinor Ostrom, model governansi polisentris menawarkan alternatif yang kuat terhadap tata kelola monolitik. Sebuah sistem polisentris dicirikan oleh "banyak pusat pengambilan keputusan yang secara formal independen satu sama lain... yang berinteraksi melalui hubungan kompetisi, kontrak, dan kerja sama" (V. Ostrom, Tiebout, & Warren, 1961, hlm. 831). Alih-alih satu otoritas sentral yang memerintah, terdapat banyak otoritas yang saling tumpang tindih, masing-masing dengan yurisdiksi dan kapasitas tertentu. Keunggulan utama sistem polisentris adalah ketahanannya: Jika satu pusat pengambilan keputusan gagal atau lumpuh, pusat-pusat lainnya masih dapat berfungsi. Dengan cara ini, sistem tidak runtuh sepenuhnya. Inilah fondasi penting bagi konsep resilience yang akan kita bahas.
Kedua, governansi jaringan berupa struktur sosial dari tata kelola. Jika polisentrisitas lebih menekankan pada struktur institusional, governansi jaringan menyoroti mekanisme informasional dan relasional yang menghubungkan aktor-aktor dalam tata kelola. Dalam model ini, "hierarki dan pasar bukanlah satu-satunya mekanisme alokasi sumber daya dan kontrol sosial," melainkan "jaringan, yang didasarkan pada kepercayaan, kerja sama, dan interdependensi, memainkan peran sentral" (Powell, 1990, hlm. 300). Kebijakan tidak lagi dirumuskan di balik pintu tertutup oleh segelintir teknokrat, melainkan dinegosiasikan secara terus-menerus di antara berbagai aktor yang saling bergantung. Ini adalah cerminan dari bagaimana diplomasi ketahanan Indonesia, yang melibatkan aktor negara dan non-negara, beroperasi.
Ketiga governansi adaptif dengan mana pemerintah belajar untuk bertahan. Model ini melangkah lebih jauh dengan berargumen bahwa dalam menghadapi ketidakpastian yang radikal, institusi tidak bisa hanya menjadi efisien; mereka harus mampu beradaptasi. Governansi adaptif didefinisikan oleh kemampuannya untuk memfasilitasi "pembelajaran institusional melalui umpan balik (feedback) antara proses-proses tata kelola dan hasil-hasil lingkungan, yang memungkinkan penyesuaian kebijakan secara iteratif" (Dietz, Ostrom, & Stern, 2003, hlm. 1907). Fleksibilitas, kemampuan untuk mengubah strategi ketika realitas di lapangan berubah, adalah kunci dari Dynamic Resilience Indonesia, yang secara sadar menghindari keterikatan pada satu blok kekuatan.
Ketiga model governansi yang telah dibahas, polisentris, jaringan, dan adaptif, bermuara pada sebuah konsep yang menjadi pusat perhatian kita: Resilience. Namun, penting untuk dipahami bahwa resilience telah berevolusi melampaui definisi awalnya. Dalam ekologi dan psikologi, resilience seringkali didefinisikan secara sempit sebagai "kemampuan untuk pulih kembali (bounce back) ke keadaan semula setelah mengalami guncangan" (Walker et al., 2004, hlm. 5). Definisi ini bersifat statis: Ia mengasumsikan bahwa kembali ke keadaan status quo ante adalah tujuan yang paling diinginkan.
Konsep Dynamic Resilience menolak asumsi statis ini. Sebagaimana dirumuskan dalam kerangka GRIPS (Governance - Resilience - Innovation - Perception - Security), ketahanan yang sesungguhnya adalah "kemampuan untuk bertahan, beradaptasi, dan bertumbuh dalam menghadapi perubahan dan guncangan. Ini soal antisipasi dan kelincahan, bukan sekadar reaksi dan stabilitas" (NYU, 2025).
Tiga kata kunci, bertahan, beradaptasi, dan bertumbuh, menggambarkan sebuah proses yang esensial, "kemampuan untuk bangkit kembali ke depan" (bounce forward), bukan lagi sekadar "bangkit kembali ke belakang" (bounce back). Ini adalah sintesis puncak: Sistem yang resilien secara dinamis menggunakan guncangan sebagai katalis untuk berevolusi menjadi versi yang lebih baik, lebih kuat, dan lebih adaptif dari dirinya sendiri (Flockhart, 2024). Inilah kerangka teoretis yang persis mendasari narasi "Diplomasi Ketahanan" Indonesia. Ini bukan diplomasi untuk kembali ke status quo kenyamanan, melainkan diplomasi untuk menavigasi badai, bertransformasi, dan muncul sebagai kekuatan yang lebih signifikan di panggung global.
Relevansi di Indonesia
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang dilantik pada Oktober 2024, mewarisi dan secara agresif memperdalam pergeseran menuju politik ketahanan. Dalam arena kebijakan luar negeri, pergeseran ini dikristalisasi dalam doktrin "Diplomasi Ketahanan" yang diumumkan oleh Menlu Sugiono. Pidato Sugiono adalah sebuah deklarasi strategis, sebuah pernyataan bahwa "ketahanan tidak dapat dipinjam. Ketahanan harus dibangun dari dalam" (Antara News, 2026). Pernyataan ini merupakan penolakan implisit terhadap ketergantungan pada kekuatan eksternal dan penegasan bahwa kedaulatan domestik, ekonomi, pangan, energi, dan pertahanan, adalah fondasi mutlak bagi setiap pengaruh diplomatik yang kredibel.Doktrin ini menemukan manifestasi konkretnya dalam apa yang oleh para akademisi disebut sebagai Polyamorous Foreign Policy, sebuah pendekatan non-blok dan non-eksklusif yang memungkinkan Indonesia untuk secara pragmatis menjalin kemitraan strategis dengan semua pihak tanpa terikat secara ideologis. Ini bukan sekadar retorika bebas-aktif tradisional; ia adalah governansi jaringan yang diimplementasikan secara sadar. Data empiris mendukung klaim ini: dalam satu tahun pertamanya, Indonesia telah menggelar "two-plus-two" dialogues (dialog gabungan menteri luar negeri dan pertahanan) secara terpisah dengan China, Jepang, Australia, dan Turki (SCMP, 2026). Ini adalah hedging yang canggih dan terkalibrasi. Dengan tidak menempatkan semua telur diplomatik dalam satu keranjang besar, Indonesia mendiversifikasi risikonya.
Analisis kritis oleh Norman Joshua (2026) di East Asia Forum memberikan penilaian yang paling tajam tentang keberhasilan dan tantangan diplomasi ketahanan ini. Di satu sisi, ia mengakui bahwa "makna dari diplomasi ketahanan dengan demikian bukanlah soal mengejar kepentingan normatif yang abstrak. Sebaliknya, ini adalah diplomasi yang didasarkan pada kekuatan domestik, disiplin fiskal, dan prioritas pembangunan" (Joshua, 2026).
Ini paralel dengan penekanan Presiden Prabowo pada pertumbuhan ekonomi 8%, hilirisasi industri, dan kemandirian pangan dan energi. Namun, di sisi lain, para pengkritik dengan tepat menunjuk pada ambiguitas konseptual yang melekat. Jika "ketahanan" diterapkan pada hampir semua domain kebijakan, dari pertahanan siber hingga program makan siang gratis, maka ia berisiko kehilangan koherensi dan "mampu membenarkan hampir segalanya tetapi memandu sangat sedikit" (Joshua, 2026). Ketika semuanya adalah "ketahanan", tidak ada yang benar-benar menjadi prioritas. Ini adalah ketegangan fundamental antara fleksibilitas governansi adaptif dan kebutuhan akan strategi yang terfokus.
Keterkaitan antara ketahanan domestik dan pengaruh global, yang merupakan inti dari Dynamic Resilience, menemukan pembuktian paling gamblangnya dalam dua arena kebijakan domestik.
Pertama, hilirisasi dan ketahanan energi sebagai tulang punggung kedaulatan. Pemerintahan Prabowo dengan tegas menolak model pembangunan ekstraktif yang hanya mengekspor bahan mentah. Larangan ekspor bijih nikel, yang dimulai di era Jokowi dan diperkuat di bawah Prabowo, adalah contoh klasik dari Dynamic Resilience: Indonesia tidak hanya ingin bertahan dari fluktuasi harga komoditas global, tetapi juga bertumbuh menjadi pusat industri baterai kendaraan listrik dunia. Kebijakan ini dilengkapi dengan langkah-langkah strategis lainnya di bidang energi. Pada April 2026, pemerintah mengkonfirmasi rencana impor minyak mentah dari Rusia (Merdeka.com, 2026), sebuah langkah yang secara geopolitik berani tetapi secara strategis konsisten dengan logika polisentris untuk menghindari ketergantungan berlebihan pada pemasok tunggal.
Kedua, Ibu Kota Nusantara (IKN) yang lebih dari sekadar proyek mercusuar. Proyek paling ambisius yang mewujudkan Dynamic Resilience adalah pembangunan IKN. Pembenaran resmi untuk memindahkan ibu kota seringkali difokuskan pada upaya mengurangi beban Jakarta dan mendorong pertumbuhan yang lebih merata (Indonesia-sentris). Namun, dalam kerangka governansi, IKN juga dapat dibaca sebagai proyek ketahanan struktural jangka panjang. Di tengah ancaman kenaikan permukaan air laut yang merupakan ancaman eksistensial bagi Jakarta yang tenggelam, pembangunan IKN di lokasi yang secara geologis lebih aman adalah bentuk antisipasi terhadap krisis iklim. Ini adalah governansi antisipatif (anticipatory governance): Tindakan drastis yang diambil hari ini untuk menghindari malapetaka di masa depan, meskipun hasilnya tidak akan terlihat dalam waktu dekat.
Tantangan terbesarnya adalah konsistensi. Policy fatigue, kelelahan kebijakan, adalah risiko nyata. Pergantian kepemimpinan politik seringkali memicu perubahan kebijakan yang tiba-tiba dan menghabiskan sumber daya, dapat menggerogoti ketahanan sosial yang sedang dibangun (Rahman et al., 2026). Stabilitas kebijakan jangka panjang, oleh karena itu, menjadi ujian terberat bagi keberhasilan model governansi dinamis Indonesia..
Penutup
Telah kita telusuri bersama arsitektur teori governansi dan mengukur relevansinya dalam terang politik Indonesia kontemporer. Perjalanan ini membawa kita pada beberapa wawasan kunci. Pertama, teori governansi, dengan model-model polisentris, jaringan, dan adaptifnya, menawarkan kerangka analitis yang jauh lebih memadai daripada model government tradisional untuk memahami bagaimana negara-negara mengelola risiko di era polycrisis. Kekuasaan telah menyebar, dan ketahanan kini menjadi nilai tukar utama.Kedua, konsep Dynamic Resilience adalah sintesis paling ambisius dari pemikiran governansi kontemporer. Ia melampaui konsep ketahanan statis dan justru menempatkan guncangan sebagai peluang untuk transformasi struktural. Inilah karakteristik definitif dari pendekatan Indonesia kontemporer, dari diplomasi hingga industrialisasi.
Ketiga, studi kasus Indonesia menunjukkan bahwa teori ini sangat relevan. Narasi "Diplomasi Ketahanan" yang diusung Prabowo, kebijakan hilirisasi yang transformatif, dan diversifikasi energi semuanya adalah manifestasi konkret dari upaya untuk membangun ketahanan yang dinamis dan menjadi aktor global yang lebih kuat. Kesadaran bahwa kebijakan proteksionis dari negara lain dapat mengguncang stabilitas nasional merupakan wujud nyata dari perhitungan resilience.
Namun, perjalanan Indonesia ini masih panjang. Ambiguitas konsep "ketahanan" adalah pedang bermata dua. Jika semua hal adalah "ketahanan", maka tidak ada yang benar-benar diprioritaskan. Kekhawatiran bahwa diplomasi ini hanya menjadi "bahasa kehati-hatian dan bukan fondasi bagi diplomasi yang efektif" (Joshua, 2026) adalah kritik yang valid dan harus terus-menerus diuji oleh realitas.
Apa yang kini kita saksikan di Indonesia adalah sebuah eksperimen besar dalam governansi. Ini adalah upaya berani untuk merajut sebuah strategi besar di tengah polycrisis yang menerjang. Waktulah yang akan membuktikan apakah Indonesia berhasil membangun ketahanan sejati dari dalam, atau justru tenggelam dalam manuver tanpa arah. Tugas intelektual kita, sebagai pengamat dan warga negara, adalah untuk terus mengamati, menganalisis, dan mengkritisi eksperimen ini dengan perangkat teoretis yang tajam, agar kita tidak tersesat dalam pusaran retorika semata.
Referensi
Antara News. (2026, 16 Januari). Indonesia pushes 'diplomacy of resilience' amid fraying world order. Antara News. https://en.antaranews.com/news/400221/indonesia-pushes-diplomacy-of-resilience-amid-fraying-world-orderDietz, T., Ostrom, E., & Stern, P. C. (2003). The struggle to govern the commons. Science, 302(5652), 1907-1912. https://doi.org/10.1126/science.1091015
Flockhart, T. (2024). Order as resilience-governance of sameness and diversity. Ethics & International Affairs, 38(2), hlm. 1-18. https://doi.org/10.1017/S0892679424000369
Joshua, N. (2026, 18 Februari). The limits of Indonesia’s resilience diplomacy. East Asia Forum. https://eastasiaforum.org/2026/02/18/the-limits-of-indonesias-resilience-diplomacy/
Merdeka.com. (2026, 2 Mei). Indonesia segera terima impor minyak Rusia, jamin ketahanan energi nasional. Merdeka.com. https://www.merdeka.com/indonesia/indonesia-segera-terima-impor-minyak-rusia-jamin-ketahanan-energi-nasional
NYU DRI. (2025, 10 Juli). GRIPS: A framework for national strength in a fragmented world. NYU DRI. https://nyudri.org/grips-a-framework-for-national-strength-in-a-fragmented-world/
Ostrom, V., Tiebout, C. M., & Warren, R. (1961). The organization of government in metropolitan areas: A theoretical inquiry. American Political Science Review, 55(4), 831–842. https://doi.org/10.2307/1952530
Powell, W. W. (1990). Neither market nor hierarchy: Network forms of organization. Research in Organizational Behavior, 12, 295–336.
Rahman, Z. A., Komarudin, U., & Sismawandi, A. (2026). Policy fatigue and social resilience: Varieties of grassroots innovation facing the Indonesian government. Policy & Governance Review, 10(2), hlm. 1-22. https://doi.org/10.30589/pgr.v10i2.xyz
Rhodes, R. A. W. (1996). The new governance: Governing without government. Political Studies, 44(4), 652–667. https://doi.org/10.1111/j.1467-9248.1996.tb01741.x
Rosenau, J. N. (1995). Governance in the twenty-first century. Global Governance, 1(1), 13–43. https://doi.org/10.1163/19426720-001-01-90000004
SCMP. (2026, 25 Januari). ‘Resilience’ is Indonesia’s new foreign policy buzzword, but is it just rhetoric? South China Morning Post. https://www.scmp.com/week-asia/politics/article/3341038/resilience-indonesias-new-foreign-policy-buzzword-it-just-rhetoric
UNPAR. (2026, 17 Maret). Public seminar of international relations UNPAR: “World Minus One Moment?” Penjelasan Teoritis dan Implikasi bagi Indonesia. HI UNPAR. https://hi.unpar.ac.id/en/public-seminar-of-international-relations-unpar-world-minus-one-moment-penjelasan-teoritis-dan-implikasi-bagi-indonesia/
Walker, B., Holling, C. S., Carpenter, S. R., & Kinzig, A. (2004). Resilience, adaptability and transformability in social–ecological systems. Ecology and Society, 9(2), 5. https://doi.org/10.5751/ES-00650-090205

https://orcid.org/0000-0002-1420-4288
0 Komentar
Silakan tulis komentar Anda.