Pada tahun 1983, seorang ilmuwan politik muda bernama Michael W. Doyle menerbitkan sebuah artikel dua bagian dalam jurnal Philosophy & Public Affairs yang secara fundamental mengubah lanskap intelektual disiplin Hubungan Internasional. Artikel berjudul "Kant, Liberal Legacies, and Foreign Affairs" itu menghidupkan kembali gagasan filsuf Jerman abad ke-18, Immanuel Kant, bahwa republik-republik, atau dalam terminologi modern, demokrasi liberal, tidak akan saling berperang. Doyle (1983) tidak hanya mengklaim ini sebagai aspirasi normatif, tetapi sebagai fakta empiris yang dapat diverifikasi: "Negara-negara liberal tidak saling berperang" (hlm. 213). Pernyataan ini, yang kemudian dikenal sebagai proposisi separate peace, telah menjadi salah satu klaim paling banyak dikutip, diuji, diperdebatkan, dan, secara kontroversial, dijadikan justifikasi kebijakan dalam sejarah ilmu politik modern.
Lebih dari empat dekade kemudian, di tengah lanskap global yang diguncang oleh kebangkitan otoritarianisme, perang di jantung Eropa, dan kemunduran demokrasi di negara-negara inti Barat, pertanyaan mengenai validitas dan relevansi Democratic Peace Theory kembali mengemuka dengan urgensi baru. Esai ini bertujuan untuk membedah teori tersebut secara mendalam, menelusuri fondasi filosofisnya dalam pemikiran Kant, mengurai mekanisme kausal yang diajukan oleh para pendukungnya, dan mengevaluasi relevansinya dalam konteks politik internasional kontemporer.
Fondasi Teoretis
Untuk memahami Democratic Peace Theory, seseorang harus terlebih dahulu berkelana ke Königsberg, Prusia Timur, pada akhir abad ke-18. Di sana, Immanuel Kant menulis esainya yang terkenal, Zum ewigen Frieden (Perpetual Peace, 1795). Kant, yang terkenal dengan rutinitas hariannya yang sangat teratur, mengajukan cetak biru untuk perdamaian dunia yang didasarkan pada tiga "Artikel Definitif."Artikel pertama mensyaratkan bahwa "Konstitusi sipil setiap negara haruslah republikan" (Kant, 1795, hlm. 99). Bagi Kant, republikanisme berbeda dari demokrasi langsung; ia menekankan pemisahan kekuasaan dan representasi. Dalam negara republikan, warga negara yang harus menanggung biaya perang, baik dalam hal darah maupun harta, memiliki suara dalam keputusan untuk berperang. Ini adalah fondasi argumen institusional yang kelak menjadi inti DPT: Jika rakyat yang harus berperang, rakyat akan berpikir dua kali sebelum menyetujuinya.
Artikel kedua Kant menyerukan pembentukan foedus pacificum atau "federasi damai" di antara republik-republik. Kant tidak membayangkan sebuah pemerintahan dunia, melainkan aliansi longgar negara-negara yang secara sukarela memilih untuk menyelesaikan sengketa mereka tanpa kekerasan. Federasi ini, menurut Kant, akan berkembang secara bertahap, dimulai dari inti republik yang kemudian menarik negara-negara lain ke dalam orbitnya melalui contoh, bukan paksaan.
Artikel ketiga berfokus pada "hukum kosmopolitan," yang membatasi hak kunjungan universal (bukan hak tamu, melainkan hak untuk tidak diperlakukan dengan permusuhan saat tiba di tanah asing). Prinsip ini, dalam pandangan Kant, akan mendorong semangat perdagangan (spirit of commerce) yang menciptakan saling ketergantungan dan mengurangi insentif untuk perang. Ketiga artikel ini membentuk fondasi konseptual yang darinya Doyle membangun teori modernnya.
Mari kita segera kita lakukan quantum leap. Ketika Michael Doyle menerbitkan artikel dua bagiannya pada tahun 1983, ia melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan sebelumnya: Ia secara sistematis menunjukkan bahwa data historis mendukung proposisi Kant. Doyle (1983) menemukan bahwa "meskipun negara-negara liberal telah terlibat dalam banyak perang dengan negara-negara non-liberal, negara-negara liberal secara konstitutif tidak berperang satu sama lain" (hlm. 213).
Apa yang membuat temuan ini begitu mengejutkan adalah implikasinya. Realisme, paradigma dominan dalam Hubungan Internasional saat itu, berasumsi bahwa semua negara, terlepas dari rezim domestiknya, berperilaku dengan cara yang sama dalam sistem internasional yang anarkis. Temuan Doyle menantang asumsi fundamental ini: Rezim domestik ternyata penting untuk menjelaskan perilaku internasional.
Doyle (1983) mengidentifikasi tiga mekanisme yang menjelaskan perdamaian demokratis. Pertama, republikanisme representatif menciptakan hambatan institusional: Para pemimpin yang harus mendapatkan persetujuan publik untuk berperang, dan yang dapat dimintai pertanggungjawaban dalam pemilihan, akan lebih berhati-hati dalam menggunakan kekuatan militer. Kedua, norma-norma liberal, komitmen terhadap penyelesaian sengketa secara damai, penghormatan terhadap hak individu, dan kepercayaan pada negosiasi, menciptakan ekspektasi bersama bahwa sesama demokrasi akan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Ketiga, saling ketergantungan ekonomi yang dihasilkan oleh perdagangan lintas batas meningkatkan biaya oportunitas perang. Doyle (1983) menekankan bahwa mekanisme ini bekerja secara bersama-sama, menciptakan efek sinergis yang lebih kuat daripada masing-masing secara terpisah (hlm. 229-231).
Jika Doyle adalah “nabi” yang mengartikulasikan visi, Bruce Russett adalah “empiris” yang membangun katedral data. Dalam bukunya yang monumental, Grasping the Democratic Peace (1993), Russett melakukan serangkaian uji statistik yang mengkonfirmasi proposisi dasar DPT sambil mengendalikan berbagai faktor alternatif. Russett (1993) menemukan bahwa "demokrasi tidak saling berperang, bahkan ketika kita mengendalikan aliansi, kedekatan geografis, dan faktor-faktor lain yang mungkin menghasilkan perdamaian" (hlm. 33-35).
Russett mengembangkan apa yang kemudian dikenal sebagai model "segitiga Kantian," yang secara kuantitatif menguji interaksi antara demokrasi, saling ketergantungan ekonomi, dan keanggotaan dalam organisasi internasional. Temuannya menunjukkan bahwa ketiga faktor ini secara independen dan bersama-sama mengurangi kemungkinan konflik militer antarnegara. Kontribusi Russett tidak hanya memperkuat dasar empiris DPT, tetapi juga memperluas cakupan analitisnya, menghubungkannya dengan tradisi liberal yang lebih luas dalam Hubungan Internasional.
Perdebatan dan Kritik
Meskipun DPT sering disebut sebagai "hal terdekat yang kita miliki dengan hukum empiris dalam Hubungan Internasional" (Levy, 1989, hlm. 88), teori ini tidak pernah luput dari kritik. Sebaliknya, sejarah DPT adalah sejarah perdebatan sengit yang menyentuh hampir setiap aspek teori: Definisi, kausalitas, metodologi, dan implikasi normatif.Salah satu kritik paling persisten terhadap DPT adalah bahwa temuan empirisnya sangat bergantung pada bagaimana "demokrasi" dan "perang" didefinisikan. Benjamin Spiro (1994) berargumen bahwa klaim "tidak ada perang antar demokrasi" adalah artefak statistik yang dihasilkan oleh definisi yang sempit dan jumlah kasus yang sedikit. Spiro menunjukkan bahwa jika definisi demokrasi diperluas, dan jika definisi perang diturunkan ambang batasnya, maka beberapa kasus konflik antar demokrasi akan muncul.
Misalnya, apakah Perang Spanyol-Amerika tahun 1898 termasuk perang antar demokrasi? Apakah Perang Boer (1899-1902) antara Inggris dan republik-republik Boer di Afrika Selatan memenuhi syarat? Bagaimana dengan krisis Fashoda (1898) antara Prancis dan Inggris, yang nyaris meningkat menjadi perang terbuka? Pertanyaan-pertanyaan ini bukan sekadar perdebatan akademis; mereka menyentuh jantung validitas empiris DPT. Para pendukung DPT merespons dengan berargumen bahwa definisi yang lebih ketat diperlukan untuk menangkap mekanisme kausal yang sebenarnya: hanya demokrasi liberal yang mapan (consolidated liberal democracies) yang memiliki hambatan institusional dan norma-norma yang diperlukan untuk mencegah perang.
Sebastian Rosato (2003) melontarkan salah satu serangan paling komprehensif terhadap DPT dalam artikelnya "The Flawed Logic of Democratic Peace Theory." Rosato berargumen bahwa kedua mekanisme kausal utama DPT, institusional dan normatif, tidak dapat menjelaskan perdamaian antar demokrasi. Argumen institusional, menurutnya, gagal karena publik seringkali lebih hawkish daripada para pemimpin, dan karena para pemimpin memiliki cara untuk menghindari kendala institusional. Argumen normatif gagal karena demokrasi tidak selalu memperlakukan sesama demokrasi dengan kepercayaan dan penghormatan, seperti yang ditunjukkan oleh intervensi AS di Chili (1973) atau Guatemala (1954).
Rosato (2003) menyimpulkan bahwa "logika yang mendasari teori perdamaian demokratis memiliki kelemahan fatal" dan bahwa "korelasi antara demokrasi dan perdamaian mungkin palsu" (hlm. 1-2). Namun, kritik R osato sendiri tidak luput dari serangan balik. Slantchev, Alexandrova, dan Gartzke (2005) berargumen bahwa Rosato "gagal menghargai logika diadik yang sentral dalam teori perdamaian demokratis, dan sebagian besar kritiknya karenanya salah sasaran" (hlm. 459). Mereka menekankan bahwa DPT adalah proposisi probabilistik, bukan deterministik: Demokrasi bukannya tidak pernah berperang, tetapi jauh lebih kecil kemungkinannya untuk saling berperang.
Beberapa kritikus berargumen bahwa perdamaian antar demokrasi dapat dijelaskan oleh faktor-faktor selain rezim politik. Erik Gartzke (2007) mengajukan argumen "perdamaian kapitalis": Bahwa bukan demokrasi yang menyebabkan perdamaian, melainkan pembangunan ekonomi dan sistem pasar bebas. Negara-negara dengan ekonomi pasar yang maju, yang cenderung juga demokratis, memiliki lebih banyak insentif untuk menghindari perang karena biaya oportunitas yang tinggi.
Douglas Gibler (2012), di sisi lain, mengajukan Territorial Peace Theory. Gibler berargumen bahwa ancaman terhadap teritori nasional memaksa sentralisasi negara dan militerisasi, yang pada gilirannya menghambat perkembangan demokrasi. Dengan demikian, perdamaian internasional memungkinkan demokratisasi, bukan sebaliknya. Studi empiris oleh Owsiak dan Vasquez (2019) menemukan bahwa "hampir semua dyad yang berdampingan menyelesaikan perbatasan mereka sebelum mereka menjadi demokrasi bersama," menunjukkan bahwa "penyelesaian perbatasan mendahului demokrasi bersama, bukan sebaliknya" (hlm. 15-16).
Selain itu, realis seperti Joanne Gowa (1999) berargumen bahwa perdamaian demokratis adalah produk sampingan dari aliansi Perang Dingin, bukan bukti logika liberal. Menurut Gowa, demokrasi tidak saling berperang karena mereka telah menjadi sekutu dalam perjuangan melawan Uni Soviet, bukan karena atribut domestik mereka.
Sebuah kritik yang lebih fundamental datang dari perspektif postkolonial. Luca Poletti (2021) berargumen bahwa DPT "menawarkan, paling-paling, interpretasi yang sangat terdistorsi dari predikamen asli Kant" dan "gagasan imperialisnya menghalangi kemajuan, jika tidak secara aktif berkontribusi pada perpetuasi [pelestarian] konflik internasional" (hlm. 1). Poletti menunjukkan bahwa DPT lebih dekat dengan liberalisme John Stuart Mill, yang membenarkan imperialisme terhadap bangsa-bangsa "belum matang", daripada dengan visi Kant tentang federasi republik yang setara.
Kritik ini memiliki relevansi kontemporer yang mendalam. Ketika DPT digunakan untuk membenarkan invasi Irak pada tahun 2003, ia mengungkapkan apa yang oleh Benjamin Banta (2025) disebut sebagai "wajah militan demokrasi": Kesiapan demokrasi untuk menggunakan kekerasan terhadap non-demokrasi atas nama menyebarkan liberalisme (hlm. 3). Ini menunjukkan paradoks fundamental DPT: Teori yang menjelaskan perdamaian antar demokrasi juga memprediksi konflik antara demokrasi dan non-demokrasi.
Relevansi DPT dalam Politik Internasional
Setelah menelusuri fondasi dan perdebatan teoretis, kita beralih ke pertanyaan paling mendesak: Sejauh mana Democratic Peace Theory dapat membantu kita memahami dinamika politik internasional masa kini?Invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022 adalah salah satu ujian paling jelas bagi DPT. Di permukaan, perang ini tampaknya mengkonfirmasi proposisi dasar teori tersebut: Sebuah negara otoriter (Rusia) menginvasi sebuah negara yang, meskipun tidak sempurna, sedang bergerak menuju demokrasi (Ukraina). Dengan kata lain, ini adalah contoh konflik antara non-demokrasi dan demokrasi, persis seperti yang diprediksi oleh DPT.
Namun, melihat lebih dalam mengungkapkan kompleksitas yang lebih besar. Pertama, Ukraina pada saat invasi bukanlah demokrasi liberal yang mapan; ia adalah negara dengan korupsi endemik, institusi yang rapuh, dan polarisasi politik yang tajam. Kedua, beberapa sarjana berargumen bahwa ekspansi NATO, sebuah aliansi yang didominasi oleh demokrasi, merupakan faktor yang berkontribusi pada keputusan Rusia untuk menginvasi. Ini mengangkat pertanyaan yang tidak nyaman: Apakah institusi yang dibangun di atas premis perdamaian demokratis justru dapat memprovokasi konflik?
Stephen Walt (2025), profesor Hubungan Internasional di Universitas Harvard, bahkan berargumen bahwa "democratic peace theory telah keluar dari panggung sejarah, dan dunia mungkin akan menjadi lebih damai karenanya" (paragraf 1). Walt berpendapat bahwa teori ini telah "mendorong negara-negara demokrasi yang kuat untuk melancarkan 'perang salib' brutal terhadap negara-negara non-demokrasi dengan dalih 'menjaga perdamaian'" (paragraf 20). Ini adalah kritik yang menghantam inti normatif DPT: bahwa teori tersebut, alih-alih mempromosikan perdamaian, justru telah digunakan untuk membenarkan perang.
Salah satu tantangan paling serius bagi DPT kontemporer adalah fenomena kemunduran demokrasi (democratic backsliding) di negara-negara yang sebelumnya dianggap sebagai demokrasi mapan. Laporan Democracy Index 2025 dari Economist Intelligence Unit menunjukkan bahwa saat ini hanya 25 negara yang memenuhi syarat sebagai demokrasi penuh, sementara 60 negara diklasifikasikan sebagai rezim otoriter (EIU, 2025). Di Amerika Serikat, jantung dari "perdamaian terpisah" yang diidentifikasi oleh Doyle, kemunduran demokrasi telah dicatat oleh organisasi pemantau seperti CIVICUS, yang menambahkan AS ke daftar pantauannya pada Juli 2025 karena "tanda-tanda jelas kemunduran demokrasi" (CIVICUS, 2025).
Benjamin Banta (2025) berargumen bahwa kemunduran demokrasi menimbulkan tantangan fundamental bagi DPT yang tidak dapat ditangani oleh teori tersebut dalam formasinya saat ini. Menurut Banta, "teori ini tidak dapat memahami kemunduran demokrasi, terutama yang terjadi di Amerika Serikat" (hlm. 1). Masalahnya bukan hanya bahwa demokrasi inti sedang mundur, tetapi bahwa DPT tidak memiliki sumber daya konseptual untuk menjelaskan apa arti kemunduran ini bagi perdamaian internasional. Jika Amerika Serikat terus mundur menuju otoritarianisme, apakah ia akan mulai berperilaku seperti non-demokrasi terhadap sesama demokrasi? Atau akankah "perdamaian terpisah" bertahan bahkan ketika kualitas demokrasi menurun?
Mangkang (2025) menawarkan perspektif yang lebih optimis, dengan berargumen bahwa "demokrasi dan teori perdamaian demokratis telah mengembangkan akar yang kokoh dalam politik global lebih dari teori politik lainnya" (hlm. 86). Namun, bukti yang ia sajikan tidak sepenuhnya meyakinkan. Meskipun memang benar bahwa rezim otoriter juga tidak saling berperang dengan frekuensi yang tinggi, pertanyaan kausalnya tetap terbuka: apakah demokrasi yang menyebabkan perdamaian, atau faktor-faktor lain yang kebetulan berkorelasi dengan demokrasi?
Jika abad ke-21 akan didefinisikan oleh rivalitas antara Amerika Serikat dan China, maka ini adalah ujian pamungkas bagi DPT. China adalah negara otoriter dengan ekonomi terbesar kedua di dunia dan ambisi militer yang berkembang pesat. Amerika Serikat adalah demokrasi yang sedang mengalami kemunduran tetapi tetap menjadi kekuatan militer dominan. DPT akan memprediksi hubungan yang konfliktual antara keduanya.
Dan memang, hubungan AS-Tiongkok dalam beberapa tahun terakhir telah ditandai oleh perang dagang, kompetisi teknologi, dan ketegangan militer di Selat Taiwan. Namun, hingga saat ini, kedua negara telah menghindari konflik militer langsung. Apakah ini karena deterensi nuklir? Saling ketergantungan ekonomi? Atau karena sesuatu yang lain?
Doyle sendiri, dalam bukunya Cold Peace (2023), menawarkan refleksi yang meresahkan. Ia berargumen bahwa "kita sekarang menghadapi momok Perang Dingin baru, kali ini mengorbit pada sumbu trilateral Rusia, Amerika Serikat, dan China, dan diperburuk oleh senjata baru perang siber dan bentuk propaganda yang lebih berbahaya" (hlm. 1). Namun, Doyle tetap bersikeras bahwa DPT dapat membantu menavigasi era baru ini: "apa yang disebut 'perdamaian dingin' antara blok yang dipimpin AS dan China mungkin merupakan yang terbaik yang dapat kita harapkan" (Doyle, 2023, hlm. 5).
Pertanyaannya adalah: Dapatkah DPT bertahan dalam kondisi di mana rival utama bukanlah negara otoriter yang lemah dan terisolasi, melainkan kekuatan besar dengan kapasitas militer yang menyaingi Barat? Ini adalah pertanyaan yang belum terjawab.
Menimbang dan Melampaui Democratic Peace Theory
Setelah menelusuri fondasi, kritik, dan relevansi kontemporer DPT, kita dapat mengambil beberapa kesimpulan kritis.Pertama, harus diakui bahwa inti empiris DPT, bahwa demokrasi liberal yang mapan tidak saling berperang, tetap menjadi salah satu temuan paling kuat dalam studi Hubungan Internasional. Bahkan di tengah gelombang kritik, bukti statistik untuk proposisi ini terus bertahan. Dafoe, Oneal, dan Russett (2013) menemukan bahwa "perdamaian demokratis tetap kuat setelah mengoreksi kesalahan pengkodean dan imputasi data" dan bahwa "kedamaian dyad yang demokratis bersama justru meningkat seiring dengan meningkatnya proporsi demokrasi dalam sistem internasional setelah tahun 1816" (hlm. 31-32).
Ini bukanlah temuan yang dapat diabaikan begitu saja. Bahkan jika mekanisme kausalnya masih diperdebatkan, korelasi empirisnya terlalu kuat untuk diabaikan. Sebagaimana dicatat oleh Frontiers (2025), "negara-negara paling damai, seperti Islandia, Finlandia, Denmark, Swiss, dan Selandia Baru, juga merupakan demokrasi terkuat" (hlm. 2). Pola ini memiliki signifikansi yang bermakna.
Kedua, cara kita memahami DPT perlu direvisi secara fundamental. Teori ini bukanlah "hukum" yang tidak dapat dilanggar, melainkan probabilitas yang bergantung pada kondisi-kondisi tertentu. Sebagaimana diakui oleh Russett (1993) sendiri, "perdamaian demokratis bukanlah proposisi absolut; ia adalah generalisasi probabilistik" (hlm. 4). Artinya, demokrasi tidak kebal terhadap perang; mereka hanya lebih mampu mengelolanya.
Pengakuan ini penting karena membebaskan DPT dari beban pembuktian yang tidak realistis. Tidak perlu mencari "pengecualian" yang akan "membantah" teori ini, karena teori ini tidak mengklaim tidak ada pengecualian. Sebaliknya, ia mengklaim bahwa dalam kondisi yang tepat, institusi dan norma demokratis secara signifikan mengurangi kemungkinan konflik bersenjata antarnegara.
Ketiga, dan ini adalah poin paling kritis, penggunaan DPT sebagai doktrin kebijakan luar negeri telah terbukti sangat problematis. Ketika teori ilmiah diubah menjadi justifikasi ideologis untuk intervensi militer, hasilnya bisa menjadi bencana. Perang Irak 2003 adalah contoh paling jelas: ia dibenarkan sebagian dengan argumen bahwa demokratisasi Irak akan menciptakan perdamaian di Timur Tengah. Hasilnya, seperti yang diketahui, adalah kekacauan, perang saudara, dan munculnya ISIS.
Stephen Walt (2025) dengan tepat memperingatkan bahwa "teori ini telah mendorong negara-negara demokrasi yang kuat untuk melancarkan 'perang salib' brutal terhadap negara-negara non-demokrasi dengan dalih 'menjaga perdamaian'" (paragraf 20). Ini adalah salah satu ironi terbesar dalam sejarah intelektual Hubungan Internasional: Sebuah teori tentang perdamaian telah menjadi salah satu justifikasi paling berpengaruh untuk perang.
Untuk tetap relevan, DPT harus disintesiskan dengan tradisi teoretis lainnya. Douglas Gibler (2012) menawarkan jalan ke depan dengan Territorial Peace Theory: Perdamaian memungkinkan demokrasi, bukan sebaliknya. Erik Gartzke (2007) menawarkan jalan lain dengan Capitalist Peace Theory: Sistem pasar bebas, bukan demokrasi per se, yang mendorong perdamaian. Kedua perspektif ini tidak bertentangan dengan DPT, tetapi dapat memperkaya dan memperdalam pemahaman kita.
Christian Pfeiffer (2024), dalam bukunya Geoeconomics in International Relations, menawarkan sintesis lain: Geoekonomi sebagai kerangka pelengkap. Saling ketergantungan ekonomi, dalam pandangan ini, menciptakan biaya bagi konflik yang melampaui pertimbangan rezim politik. Demokrasi dan interdependensi bekerja bersama-sama untuk mengurangi kemungkinan perang.
Kesimpulan
Perjalanan kita melalui Democratic Peace Theory telah membawa kita dari Königsberg abad ke-18 ke Washington D.C. abad ke-21, dari perdebatan filosofis tentang sifat manusia ke analisis statistik lanjutan tentang konflik internasional. Di sepanjang jalan, kita telah menemukan wawasan brilian dan kekeliruan berbahaya, temuan empiris yang kuat dan justifikasi ideologis yang problematis.Pada akhirnya, Democratic Peace Theory tetap menjadi salah satu kontribusi paling signifikan dan paling kontroversial dalam studi Hubungan Internasional. Ia telah memaksa para realis untuk mengakui bahwa rezim domestik penting. Ia telah menyediakan dasar intelektual bagi kebijakan luar negeri demokratis. Dan ia telah menginspirasi generasi sarjana untuk mencari kondisi-kondisi di mana perdamaian mungkin terjadi.
Namun, ia juga mengandung bahaya yang melekat: Tendensi untuk berubah dari teori ilmiah menjadi ideologi yang membenarkan intervensi, dari alat analisis menjadi senjata politik. Dalam dunia yang semakin multipolar, di mana demokrasi mundur dan otoritarianisme bangkit, DPT perlu direvisi, disintesiskan, dan yang paling penting, direndahkan hatinya. Ia bukanlah jalan pintas menuju perpetual peace yang diimpikan oleh Kant. Ia adalah seperangkat wawasan yang, jika digunakan dengan hati-hati dan rendah hati, dapat membantu kita menavigasi abad ke-21 yang berbahaya.
Sebagaimana diingatkan oleh Doyle (2023) dalam karyanya yang terbaru, "perdamaian yang dingin mungkin merupakan yang terbaik yang dapat kita capai" (hlm. 5). Itu bukanlah impian Kant tentang federasi republik yang damai. Tetapi dalam era di mana konflik antar kekuatan besar tetap menjadi kemungkinan yang nyata, perdamaian yang dingin, sebuah kondisi tanpa perang besar, meskipun ada ketegangan dan persaingan yang konstan, mungkin merupakan pencapaian yang tidak kecil. Democratic Peace Theory, dengan segala keterbatasannya, dapat membantu kita memahami mengapa dan bagaimana perdamaian seperti itu dapat dipertahankan, dan apa yang diperlukan untuk memastikan bahwa ia tidak runtuh.
Referensi
Banta, B. (2025). From democratic peace theory to a Kantian critical cosmology of peace. International Theory. Advance online publication. https://doi.org/10.1017/S1752971925000155CIVICUS. (2025, Juli). Civic space, democracy and human rights in 2025. Bond. https://www.bond.org.uk
Dafoe, A., Oneal, J. R., & Russett, B. (2013). The democratic peace: Weighing the evidence and cautious inference. International Studies Quarterly, 57(1), 30–42. https://doi.org/10.1111/isqu.12055
Doyle, M. W. (1983). Kant, liberal legacies, and foreign affairs. Philosophy & Public Affairs, 12(3), 205–235; 12(4), 323–353.
Doyle, M. W. (2023). Cold peace: Avoiding the new Cold War. Liveright Publishing Corporation.
Economist Intelligence Unit. (2025). Democracy index 2025: What's wrong with representative democracy? The Economist Group.
Frontiers in Political Science. (2025). Editorial: Peace and democracy: Views from the Global South. Frontiers in Political Science, 7, 1688051. https://doi.org/10.3389/fpos.2025.1688051
Gartzke, E. (2007). The capitalist peace. American Journal of Political Science, 51(1), 166–191. https://doi.org/10.1111/j.1540-5907.2007.00244.x
Gibler, D. M. (2012). The territorial peace: Borders, state development, and international conflict. Cambridge University Press.
Gowa, J. (1999). Ballots and bullets: The elusive democratic peace. Princeton University Press.
Kant, I. (1795/1991). Perpetual peace: A philosophical sketch (H. B. Nisbet, Trans.). Dalam H. Reiss (Ed.), Kant: Political writings (hlm. 93–130). Cambridge University Press.
Levy, J. S. (1989). The causes of war: A review of theories and evidence. Dalam P. E. Tetlock, J. L. Husbands, R. Jervis, P. C. Stern, & C. Tilly (Eds.), Behavior, society, and nuclear war (Vol. 1, hlm. 209–333). Oxford University Press.
Mangkang, H. (2025). Democratic peace and international security in 21st century: Kantian political theory revisited. Journal of the Philosophy and Religion Society of Thailand, 20(1), 86–106.
Owsiak, A. P., & Vasquez, J. A. (2019). The cart and the horse redux: The timing of border settlement and joint democracy. British Journal of Political Science, 49(4), 1495–1518. https://doi.org/10.1017/S0007123417000202
Pfeiffer, C. (2024). Geoeconomics in international relations: Neorealist and neoliberal conceptualizations. Routledge.
Poletti, L. (2021). Kant, Doyle, and the democratic peace thesis: A postcolonial critique. E-International Relations. https://www.e-ir.info/2021/10/20/kant-doyle-and-the-democratic-peace-thesis-a-postcolonial-critique/
Rosato, S. (2003). The flawed logic of democratic peace theory. American Political Science Review, 97(4), 585–602. https://doi.org/10.1017/S0003055403000893
Russett, B. (1993). Grasping the democratic peace: Principles for a post-Cold War world. Princeton University Press.
Slantchev, B. L., Alexandrova, A., & Gartzke, E. (2005). Probabilistic causality, selection bias, and the logic of the democratic peace. American Political Science Review, 99(3), 459–462. https://doi.org/10.1017/S0003055405001781
Spiro, D. E. (1994). The insignificance of the liberal peace. International Security, 19(2), 50–86. https://doi.org/10.2307/2539199
Walt, S. M. (2025, 25 November). 斯蒂芬·沃尔特:民主和平论退出历史舞台,世界可能更和平 [Stephen Walt: Democratic peace theory exits the stage of history, the world may be more peaceful]. The Paper. https://www.thepaper.cn/newsDetail_forward_32040750

https://orcid.org/0000-0002-1420-4288
0 Komentar
Silakan tulis komentar Anda.