Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan yang dilandasi oleh prasangka (prejudice) bukanlah fenomena baru di Indonesia. Lebih dari itu, kejadian ini adalah manifestasi dari struktur kepribadian yang jauh lebih dalam, sebuah pola pikir kaku yang berpotensi menjadi lahan subur bagi intoleransi dan perilaku otoriter.
Inti dari teori Adorno adalah bahwa prasangka bukanlah sekadar sikap yang dipelajari, melainkan bagian dari struktur kepribadian seseorang. Orang dengan kepribadian otoritarian biasanya tunduk secara berlebihan pada figur otoritas, agresif terhadap mereka yang dianggap melanggar norma konvensional, dan sangat menolak introspeksi atau pemikiran kritis (Adorno et al., 1950).
Memahami Akar Prasangka, Warisan Pemikiran Adorno
Pada tahun 1950, Theodor W. Adorno dan rekan-rekannya menerbitkan sebuah karya monumental berjudul The Authoritarian Personality. Dalam studi ini, mereka memperkenalkan konsep "kepribadian otoritarian," yaitu tipe karakter yang cenderung memiliki prasangka ekstrem dan melihat dunia dalam dikotomi kaku: benar-salah, kami-mereka (Adorno et al., 1950). Individu dengan kepribadian ini tidak hanya berprasangka terhadap satu kelompok minoritas, tetapi juga cenderung memusuhi berbagai kelompok lain yang dianggap berbeda atau lebih lemah.Inti dari teori Adorno adalah bahwa prasangka bukanlah sekadar sikap yang dipelajari, melainkan bagian dari struktur kepribadian seseorang. Orang dengan kepribadian otoritarian biasanya tunduk secara berlebihan pada figur otoritas, agresif terhadap mereka yang dianggap melanggar norma konvensional, dan sangat menolak introspeksi atau pemikiran kritis (Adorno et al., 1950).
Mereka menginginkan tatanan sosial yang kaku dan stabil, sehingga perbedaan atau kritik dipandang sebagai ancaman. Sebuah ulasan dari Oxford Bibliographies menegaskan bahwa salah satu wawasan paling penting dari teori ini adalah bahwa "seorang pria yang memusuhi satu kelompok minoritas sangat mungkin memusuhi berbagai kelompok lainnya" (Adorno et al., 1950, p. 9). Dengan kata lain, seorang otoritarian adalah individu yang baginya prasangka telah menjadi bagian yang terstruktur dalam kepribadiannya.
Wajah Otoritarianisme di Pulau Jawa
Teori Adorno yang lahir dari konteks Eropa pasca-Perang Dunia II ternyata sangat relevan untuk membaca dinamika sosial di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa. Pulau terpadat di Indonesia ini, dengan kompleksitas sosial dan politiknya, menjadi laboratorium yang kaya untuk melihat bagaimana kepribadian otoritarian dan prasangka dapat mewujud dalam berbagai bentuk diskriminasi dan intoleransi.Prasangka terhadap Etnis Tionghoa
Salah satu contoh paling nyata adalah prasangka yang mengakar terhadap etnis Tionghoa. Stereotip sebagai "orang asing," "economic animal," dan "eksklusif" masih melekat kuat di benak sebagian masyarakat Jawa (Murdianto, 2018). Stereotip ini seringkali membuat warga keturunan Tionghoa menjadi sasaran empuk sebagai "kambing hitam" (scapegoating) di tengah krisis sosial atau politik.Tragedi Mei 1998 adalah puncak dari prasangka ini, ketika amarah massa atas krisis ekonomi dan politik meledak menjadi penjarahan dan kekerasan seksual yang mayoritas menyasar etnis Tionghoa (Aryanto, 2025). Hingga kini, dalam setiap gejolak sosial, bayang-bayang kerusuhan serupa selalu menghantui dan kerentanan warga Tionghoa kembali mengemuka, seperti yang terjadi pada demonstrasi 2025.
Intoleransi terhadap Minoritas Agama
Jawa Barat, sebagai salah satu provinsi dengan populasi terbesar di Pulau Jawa, secara konsisten mencatatkan diri sebagai wilayah dengan tingkat intoleransi tertinggi di Indonesia. Survei Setara Institute dari tahun 2017 hingga 2022 menempatkan provinsi ini di peringkat satu dan dua untuk intoleransi (Alam, 2024). Ironisnya, pelaku intoleransi ini tidak hanya datang dari kelompok masyarakat, tetapi juga dari aparat pemerintah sendiri.Contohnya adalah Surat Edaran Bupati Garut yang melarang aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan pembangunan tempat ibadah mereka (Alam, 2024). Tindakan ini jelas inkonstitusional, tetapi "dibenarkan" oleh aturan diskriminatif seperti Pergub Jawa Barat No. 12 tahun 2011 yang melarang kegiatan JAI. Kasus lain adalah pembubaran acara doa kelompok Syiah di Solo pada tahun 2020 dan penekanan terhadap Jemaat Ahmadiyah di Bogor (Burhani, 2020). Semua ini menunjukkan bagaimana kepribadian otoritarian yang melihat agama lain sebagai ancaman dapat terlembaga dalam kebijakan yang diskriminatif.
Penelitian Empiris di Indonesia
Sejumlah penelitian di Indonesia juga mengonfirmasi hubungan antara kepribadian otoritarian dan prasangka. Sebuah studi yang dilakukan di Jombang, Jawa Timur, menemukan korelasi positif yang signifikan antara kepribadian otoritarian pada orang dewasa madya dan prasangka mereka terhadap Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat kepribadian otoritarian seseorang, semakin tinggi pula prasangkanya terhadap ABH, yang seringkali dianggap sebagai "sampah masyarakat" (Septianeke et al., 2023). Temuan ini menegaskan bahwa prasangka terhadap satu kelompok rentan dapat berkorelasi dengan sikap otoriter secara umum.
Penelitian lain di Universitas Negeri Malang juga menunjukkan bahwa Otoritarianisme Sayap Kanan (Right-Wing Authoritarianism/RWA) menjadi prediktor bagi munculnya rasisme simbolik pada mahasiswa etnis Jawa terhadap mahasiswa Papua (Chusniyah, 2021). Mahasiswa dengan skor RWA tinggi cenderung memiliki prasangka negatif dan menolak tuntutan kesetaraan dari kelompok Papua.
Laporan Lembaga Internasional
Laporan dari lembaga internasional juga menyoroti tren yang mengkhawatirkan. Human Rights Watch dalam laporannya mencatat bahwa pemerintah Indonesia gagal menghadapi peningkatan intoleransi yang berujung pada diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok minoritas paling rentan, seperti Syiah dan Ahmadiyah (Human Rights Watch, 2018). Freedom House bahkan menurunkan status Indonesia dari "Bebas" menjadi "Bebas Sebagian" pada tahun 2023, dengan catatan utama pada melemahnya kebebasan sipil dan independensi hukum (Radjasa, 2025).Sementara itu, V-Dem Institute (2024) mengelompokkan Indonesia sebagai negara yang mengalami "autokratisasi," yaitu kemunduran demokrasi yang berlangsung secara bertahap melalui instrumen formal negara (Radjasa, 2025). Amnesty International dalam laporan tahunannya menyebut tahun 2024 sebagai titik balik menguatnya otoritarianisme di Indonesia, yang ditandai dengan berbagai bentuk represi dan diskriminasi (Amnesty International, 2025).
Penutup
Teori kepribadian otoritarian Adorno menawarkan kerangka analitis yang kuat untuk memahami fenomena prasangka dan intoleransi di Indonesia. Contoh-contoh kasus di Pulau Jawa menunjukkan bahwa pola pikir dikotomis "kami versus mereka" dan kepatuhan berlebihan pada otoritas bukanlah isapan jempol belaka. Mulai dari prasangka terhadap etnis Tionghoa, diskriminasi terhadap minoritas agama seperti Ahmadiyah dan Syiah, hingga penolakan terhadap kelompok marjinal seperti ABH atau mahasiswa Papua, semuanya adalah manifestasi dari kecenderungan otoritarian yang mengakar.Mengakui bahwa prasangka dapat menjadi bagian dari struktur kepribadian adalah langkah pertama yang penting. Langkah selanjutnya adalah membangun kesadaran kritis di masyarakat untuk melawan nalar oposisi biner dan merayakan kebinekaan sebagai kekuatan, bukan ancaman. Ini adalah pekerjaan rumah bersama bagi seluruh elemen bangsa, agar Indonesia tidak terjerumus lebih dalam ke dalam cengkeraman kepribadian otoritarian.
Daftar Pustaka
Adorno, T. W., Frenkel-Brunswik, E., Levinson, D. J., & Sanford, R. N. (1950). The Authoritarian Personality. Harper & Brothers.Alam, F. S. (2024, September 26). Intoleransi: Realita yang berkelanjutan? INFID. https://infid.org/intoleransi-realita-yang-berkelanjutan/
Amnesty International. (2025). Situasi HAM di Dunia 2024/2025. Amnesty International.
Aryanto, S. (2025, September 4). Serba salah menjadi Tionghoa: Isu diskriminasi di tengah demonstrasi. The Conversation. https://theconversation.com/serba-salah-menjadi-tionghoa-isu-diskriminasi-di-tengah-demonstrasi-264361
Burhani, A. N. (2020, Agustus 27). Agama, kultur (in)toleransi, dan dilema minoritas di Indonesia. Menara62. https://menara62.com/agama-kultur-intoleransi-dan-dilema-minoritas-di-indonesia/
Chusniyah, T. (2021). Otoritarianisme sayap kanan (RWA) sebagai prediktor rasisme simbolik mahasiswa etnis Jawa FMIPA terhadap mahasiswa etnis Papua di Universitas Negeri Malang. Flourishing Journal, 1(3), 227–237. https://doi.org/10.17977/um070v1i32021p227-237
Freedom House. (2023). Freedom in the world 2023: Indonesia. https://freedomhouse.org/country/indonesia/freedom-world/2023
Human Rights Watch. (2018). World report 2018: Indonesia. https://www.hrw.org/world-report/2018/country-chapters/indonesia
Murdianto. (2018). Stereotip atas Tionghoa. Jurnal Ilmiah Sosiologi, 147-148.
Radjasa, S. (2025, Desember 18). Indonesia dalam cengkeraman kepribadian otoritarian. InfoAceh. https://www.infoaceh.net/2025/12/18/indonesia-dalam-cengkeraman-kepribadian-otoritarian/
Septianeke, O. A., Rahayu, Y. P., & Ayuni, A. (2023). Prejudice and the child in conflict with the law: The role of the authoritarian personality. Psikostudia: Jurnal Psikologi, 12(1). https://garuda.kemdikbud.go.id/documents/detail/3341616
V-Dem Institute. (2024). Democracy report 2024. University of Gothenburg.

https://orcid.org/0000-0002-1420-4288
0 Komentar
Silakan tulis komentar Anda.