Ad Code

Teori Negosiasi Wajah Stella Ting-Toomey dan Politik Indonesia

Politik adalah panggung. Di atasnya, para aktor tidak hanya bertarung soal ideologi dan kekuasaan, tetapi juga soal sesuatu yang lebih mendasar dan personal: citra diri atau "wajah". Dalam kancah perpolitikan Indonesia yang dinamis dan penuh warna, kita kerap menyaksikan adegan-adegan yang membingungkan namun juga mengagumkan. Mengapa seorang politisi yang tersudut justru merangkul lawannya? Mengapa kritik pedas terkadang berubah menjadi dukungan politik? Mengapa diplomasi internasional bisa kandas bukan karena substansi, melainkan karena gestur yang dianggap "tidak menghormati"? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini dapat kita temukan dalam sebuah teori komunikasi yang elegan dan mendalam: Teori Negosiasi Wajah (Face-Negotiation Theory) karya Stella Ting-Toomey.

Profesor Komunikasi Manusia dari California State University, Fullerton ini, memperkenalkan teorinya secara resmi pada tahun 1988 dalam sebuah bab buku berjudul Intercultural conflict styles: A face-negotiation theory (Ting-Toomey, 1988). Teori ini bukan sekadar konsep abstrak di menara gading, melainkan sebuah lensa yang sangat berguna untuk membedah bagaimana orang-orang dari budaya berbeda mengelola konflik dan menjaga harga diri mereka. Ia berangkat dari premis sederhana namun universal: Setiap orang di semua budaya ingin "menyelamatkan muka" (to save face). Namun, cara menyelamatkannya bisa sangat berbeda, tergantung dari latar belakang budaya kita (Ting-Toomey & Kurogi, 1998, hlm. 187).

Esai ini akan menyelami teori ini secara mendalam. Pertama, kita akan membongkar fondasi teoretisnya: Apa itu "wajah", apa itu facework, dan bagaimana perbedaan budaya individualis dan kolektivis menciptakan gaya berkonflik yang khas. Kedua, dan ini yang paling menarik, kita akan membawa teori ini turun ke gelanggang politik Indonesia. Kita akan membedah bagaimana para elite politik, partai, hingga warga negara menggunakan strategi "jaga muka" ini dalam dinamika koalisi, kampanye, diplomasi, dan penyelesaian konflik. Pada akhirnya, kita akan melihat bahwa politik Indonesia bukan hanya soal who gets what, when, and how, tetapi juga soal bagaimana setiap pihak bernegosiasi untuk mempertahankan citra diri mereka yang paling berharga.

Fondasi Teoretis

Dalam percakapan sehari-hari, "wajah" adalah bagian depan kepala kita. Namun dalam ranah sosiologi dan komunikasi, "wajah" adalah sebuah metafora yang jauh lebih dalam. Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh sosiolog Erving Goffman (1967), yang mendefinisikannya sebagai citra diri sosial positif yang diklaim seseorang dalam interaksinya dengan orang lain. Ini adalah topeng yang kita kenakan di panggung kehidupan sosial, sebuah "nilai sosial positif yang secara efektif diklaim seseorang untuk dirinya sendiri" (Goffman, 1967, hlm. 5).

Esai populer-ilmiah membahas Teori Negosiasi Wajah Stella Ting-Toomey dan penerapannya dalam dinamika politik Indonesia, dari koalisi hingga diplomasi


Stella Ting-Toomey mengambil konsep Goffman ini dan mengembangkannya lebih jauh dalam konteks komunikasi antarbudaya. Dalam kerangka Teori Negosiasi Wajah, "wajah" adalah proyeksi citra diri kita dalam situasi relasional (Ting-Toomey, 1994, hlm. 1). Ini adalah tentang bagaimana kita ingin dilihat, dihormati, dan diperlakukan oleh orang lain. Ting-Toomey (2005) menegaskan bahwa "wajah" adalah identitas yang dinegosiasikan secara interaksional. Ini bukan sesuatu yang kita miliki, melainkan sesuatu yang kita pinjam dari orang lain melalui interaksi. Sebuah "wajah" hanya bisa eksis jika diakui dan divalidasi oleh orang lain. Di sinilah inti kerentanannya: Karena dipinjamkan, ia bisa sewaktu-waktu ditarik kembali, terancam, atau bahkan hilang (Ting-Toomey, 2005, hlm. 73).

Jika "wajah" adalah benda berharganya, maka facework adalah tindakan menjaganya. Ting-Toomey mendefinisikan facework sebagai "tindakan komunikasi verbal dan nonverbal yang spesifik yang membantu mempertahankan dan memulihkan kehilangan wajah, serta menegakkan dan menghormati perolehan wajah" (Ting-Toomey, 2017, hlm. 1). Bayangkan facework sebagai sebuah koreografi komunikasi yang kita lakukan untuk melindungi harga diri kita sendiri dan orang lain.

Facework bukan hanya untuk diri sendiri. Ting-Toomey (1988) mengidentifikasi tiga fokus utama dalam facework.
  1. Solidaritas (solidarity facework). Ini adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan wajah positif, yaitu keinginan untuk dihargai, disukai, dan dianggap sebagai bagian dari kelompok. Pujian, pengakuan, dan basa-basi yang ramah adalah contohnya.
  2. Otonomi (autonomy facework). Sebaliknya, ini adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan wajah negatif, yaitu keinginan untuk tidak diganggu, dihargai privasinya, dan memiliki kebebasan bertindak. Permintaan maaf yang formal, penggunaan kata "maaf, bisakah...", atau menjaga jarak adalah wujud dari facework ini.
  3.  Kompetensi (competence facework). Ini adalah upaya untuk menunjukkan bahwa kita adalah individu yang cakap, pintar, dan mampu. Menunjukkan keahlian, prestasi, atau memakai atribut tertentu adalah bagian dari strategi ini.

Dalam situasi yang penuh konflik, facework menjadi semakin krusial. Ting-Toomey & Kurogi (1998, hlm. 190) menjelaskan bahwa konflik adalah "forum ideal untuk ancaman terhadap wajah (face-threatening acts) dan perilaku perlindungan wajah". Saat terjadi perselisihan, baik di meja makan keluarga maupun di meja perundingan parlemen, ancaman terhadap wajah sangat mungkin terjadi. Di sinilah facework bekerja, seringkali secara refleks, untuk meredam ketegangan dan memulihkan tatanan sosial.

Teori Negosiasi Wajah dibangun di atas beberapa asumsi fundamental yang menjadi kerangka berpikirnya. Memahami asumsi ini seperti membaca cetak biru dari teori tersebut.
  1. Identitas diri, atau wajah, bersifat penting dalam semua interaksi manusia, dan setiap individu dalam budaya yang berbeda menegosiasikan wajah ini secara berbeda. (Ting-Toomey, 1988; West & Turner, 2017). Ini adalah asumsi paling mendasar. Semua orang, dari seorang petani di Jawa hingga seorang diplomat di New York, peduli dengan "wajah" mereka.
  2. Pengelolaan konflik, khususnya dalam konteks antarbudaya, dimediasi oleh konsep wajah dan budaya. (Ting-Toomey & Oetzel, 2001). Ini berarti bahwa budaya adalah variabel kunci yang menjelaskan mengapa dan bagaimana kita memilih strategi facework dan gaya manajemen konflik tertentu.
  3. Tindakan komunikatif tertentu dapat mengancam wajah yang diproyeksikan oleh seorang partisipan. (Ting-Toomey, 2005). Teori ini mengakui bahwa tidak semua komunikasi itu aman. Permintaan, perintah, kritik, atau bahkan diam pun bisa menjadi ancaman bagi wajah seseorang, tergantung pada konteks budaya dan situasinya.
  4. Kompetensi komunikasi antarbudaya adalah puncak dari pengetahuan, kesadaran penuh (mindfulness), dan keterampilan dalam menegosiasikan wajah secara tepat. (Ting-Toomey & Kurogi, 1998, hlm. 200). Ini adalah tujuan akhir dari teori ini: Bukan hanya untuk menjelaskan, tetapi juga untuk membekali orang agar dapat berkomunikasi dengan lebih efektif melintasi batas-batas budaya. Kompetensi ini mencakup knowledge (pengetahuan tentang budaya lain), mindfulness (kesadaran penuh untuk terus memonitor diri dan situasi), dan skill (kemampuan untuk menerjemahkan pengetahuan dan kesadaran itu ke dalam tindakan komunikasi yang cekatan).

Untuk menjelaskan perbedaan dalam negosiasi wajah, teori ini meminjam beberapa dimensi budaya utama. Dimensi yang paling sentral adalah individualisme versus kolektivisme.

Budaya Individualis (seperti AS, Jerman, Australia) menekankan identitas diri pribadi ("aku"), hak individu, dan pencapaian pribadi. Anggota budaya ini cenderung lebih mementingkan wajah diri (self-face concern), yaitu, melindungi citra diri mereka sendiri, saat konflik (Ting-Toomey et al., 1991, hlm. 406). Gaya konflik mereka cenderung lebih langsung, mendominasi, dan berorientasi pada solusi dan kontrol.

Budaya Kolektivis (seperti Indonesia, Jepang, Tiongkok) menekankan identitas kelompok ("kami"), kewajiban sosial, dan harmoni. Anggota budaya ini lebih cenderung mementingkan wajah orang lain (other-face concern) dan wajah bersama (mutual-face concern) saat konflik (Ting-Toomey, 2017, hlm. 5). Bagi mereka, membuat orang lain kehilangan muka sama buruknya dengan kehilangan muka sendiri, bahkan mungkin lebih buruk. Akibatnya, gaya konflik mereka lebih tidak langsung, akomodatif, dan berfokus pada menjaga harmoni dan hubungan.

Dalam studi Negosiasi Wajah juga terdapat sebuah konsep penting yaitu jarak kekuasaan (power distance). Dimensi ini, yang dipopulerkan oleh Geert Hofstede, merujuk pada sejauh mana anggota masyarakat yang kurang berkuasa menerima bahwa kekuasaan didistribusikan secara tidak merata. Dalam budaya dengan jarak kekuasaan tinggi (high power distance), seperti di banyak masyarakat Asia termasuk Indonesia, ada penekanan kuat pada status, hierarki, dan rasa hormat terhadap yang lebih tua atau berwenang. Dalam konflik, bawahan sangat berhati-hati dalam facework-nya untuk tidak mengancam wajah positif atasannya. Mereka cenderung menggunakan gaya akomodatif dan menghindar saat berhadapan dengan atasan, sementara atasan dapat menggunakan gaya yang lebih langsung (Oetzel et al., 2003, hlm. 601).

Selain power distance juga terdapat kosep Konteks Komunikasi yang terdiri atas High-Context vs. Low-Context. Dalam budaya konteks tinggi (high-context), seperti Indonesia, sebagian besar informasi sudah tersirat dalam konteks fisik, status, atau ingatan kolektif, dan sangat sedikit yang disampaikan secara verbal. Komunikasi cenderung tidak langsung, halus, dan penuh kiasan. Sebaliknya, dalam budaya konteks rendah (low-context), seperti Jerman, pesan harus disampaikan secara eksplisit, lugas, dan verbal. Implikasinya dalam facework: Budaya konteks tinggi cenderung menggunakan facework yang lebih tidak langsung dan menjaga harmoni (misalnya, diam, metafora), sedangkan budaya konteks rendah lebih nyaman dengan konfrontasi dan debat terbuka (Hall, 1976).

Bagaimana teori ini memprediksi seseorang akan mengelola konflik? Ting-Toomey, dengan mendasarkan pada Blake & Mouton (1964), mengadopsi lima gaya manajemen konflik yang merupakan hasil dari persilangan dua orientasi: Kepedulian pada diri sendiri (concern for self) dan kepedulian pada orang lain (concern for other). Kelima gaya ini menjadi "bahasa" dalam negosiasi wajah.
  1. Menghindar (Avoiding). Gaya ini ditandai dengan kepedulian yang rendah pada diri sendiri dan orang lain. Individu memilih untuk mundur dari konflik, menunda masalah, atau berganti topik pembicaraan. Ini adalah pilihan bijak ketika "wajah" semua pihak sangat terancam dan suasana hati sedang panas. Masyarakat kolektivis cenderung menggunakan gaya ini untuk menjaga harmoni (Ting-Toomey et al., 1991, hlm. 407).
  2. Mengalah/Menurut (Obliging/Accommodating). Gaya ini memiliki kepedulian rendah pada diri sendiri tetapi tinggi pada orang lain. Individu memilih untuk menyerah pada keinginan pihak lain, mengakomodasi kebutuhan mereka, dan merelakan kepentingan pribadi demi menjaga hubungan. Ini adalah strategi facework untuk melindungi wajah orang lain, dan sangat umum dalam budaya kolektivis yang menjunjung hubungan jangka panjang.
  3. Mendominasi (Dominating). Berkebalikan dengan mengalah, gaya ini menempatkan kepedulian tinggi pada diri sendiri dan rendah pada orang lain. Individu menggunakan kekuasaan, wewenang, atau keahlian untuk "memenangkan" konflik demi kepentingannya sendiri. Gaya ini sering dipandang kompetitif dan dapat mengancam wajah pihak lain, dan lebih lazim dalam budaya individualis (Oetzel & Ting-Toomey, 2003, hlm. 611).
  4. Berkompromi (Compromising). Gaya ini menempatkan kepedulian moderat pada diri sendiri dan orang lain. Ini adalah pendekatan "jalan tengah" di mana semua pihak saling memberi dan menerima. Meskipun praktis, gaya ini bisa jadi kurang memuaskan dibandingkan kolaborasi karena solusinya seringkali bersifat sementara.
  5.  Mengintegrasi (Integrating). Gaya ini memiliki kepedulian tinggi pada diri sendiri dan orang lain. Ini adalah pendekatan yang paling konstruktif, di mana pihak-pihak yang berkonflik berdiskusi secara terbuka, saling bertukar informasi, dan mencari solusi yang benar-benar memuaskan bagi semua pihak (solusi "menang-menang"). Ini membutuhkan komunikasi yang terampil dan keinginan untuk memahami secara mendalam. Dalam riset, gaya ini sering dikaitkan dengan penggunaan mutual-face yang efektif (Oetzel et al., 2001, hlm. 249).


Tabel Ringkasan Teori Negosiasi Wajah dalam Konteks Antarbudaya

Esai populer-ilmiah membahas Teori Negosiasi Wajah Stella Ting-Toomey dan penerapannya dalam dinamika politik Indonesia, dari koalisi hingga diplomasi


Negosiasi Wajah di Panggung Politik Indonesia

Setelah memahami fondasi teoretisnya, mari kita bawa kerangka konseptual ini ke dalam realitas politik Indonesia. Di sinilah teori ini menunjukkan taringnya: mampu menjelaskan logika di balik manuver politik yang seringkali tampak irasional dari permukaan.

Indonesia, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, adalah rumah bagi ratusan suku bangsa dengan beragam budaya. Namun, secara umum, masyarakat Indonesia memiliki fondasi budaya kolektivis yang kuat. Nilai-nilai seperti gotong royong, rukun (harmoni), dan tepo sliro (tenggang rasa) adalah perekat sosial yang sangat dijunjung tinggi. Penelitian para antropolog seperti Koentjaraningrat (1985) dan Geertz (1983) telah lama menunjukkan bahwa budaya Indonesia sangat menekankan pada komunalitas dan menghindari konflik terbuka.

Dalam konteks politik, budaya ini melahirkan sebuah ciri khas: "Politik harmoni" atau "politik kekeluargaan". Konflik terbuka dan permusuhan publik seringkali dianggap tabu dan memalukan. Alih-alih perdebatan ideologis yang sengit, yang lebih sering terjadi adalah negosiasi di ruang tertutup, pembentukan koalisi yang cair, dan upaya untuk merangkul semua pihak agar tercipta ketenteraman politik. Ini adalah cerminan sempurna dari orientasi wajah (other-face dan mutual-face) yang lebih dominan dalam budaya kolektivis.

Indonesia juga memiliki jarak kekuasaan (power distance) yang tinggi (Hofstede, 2001). Struktur sosial yang hierarkis, baik berdasarkan usia, status sosial, maupun jabatan, sangat memengaruhi interaksi politik. Seorang menteri, meski berbeda partai dan pandangan, akan tetap menunjukkan rasa hormat yang besar kepada presiden di depan publik. Dikritik habis-habisan di belakang layar boleh saja, tetapi di ruang publik, facework yang menjaga "wajah" atasan dan harmoni adalah hukum tak tertulis yang sangat kuat.

Faktor lain yang sangat penting adalah agama. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, nilai-nilai Islam seperti persaudaraan (ukhuwah), kerendahan hati (tawadhu), dan prasangka baik (husnudzon) turut mewarnai facework politik. Para politisi kerap menggunakan simbol, kutipan ayat suci, dan retorika religius bukan hanya sebagai ekspresi keimanan, tetapi juga sebagai strategi facework positif untuk membangun solidaritas dan menaikkan "wajah" mereka di mata publik (Yafi & Maris, 2025, hlm. 493).

Pilpres, pilkada, maupun pileg di Indonesia adalah laboratorium yang kaya untuk mengamati Teori Negosiasi Wajah. Para kontestan politik secara konstan harus menyeimbangkan antara kebutuhan untuk "menonjolkan diri" (self-face) dan kebutuhan untuk "merangkul" (other-face/mutual-face).

Debat calon presiden adalah sebuah paradoks. Di satu sisi, ini adalah panggung untuk menyerang lawan. Di sisi lain, serangan yang telanjang dan tidak berperasaan justru bisa menjadi bumerang. Mengapa? Karena publik Indonesia, yang memiliki orientasi kolektivis dan konteks tinggi, seringkali tidak menyukai politisi yang agresif dan dianggap "tidak sopan". Di sinilah para politisi harus mahir menggunakan facework.

Alih-alih mendominasi secara frontal, para kandidat sering menggunakan gaya menghindar yang halus. Ketika ditanya pertanyaan sulit, jawaban mereka seringkali berputar-putar (circumlocution), beralih ke isu lain, atau menggunakan perumpamaan. Ini adalah strategi untuk melindungi wajah sendiri tanpa harus secara eksplisit mengakui kelemahan. Studi Yafi & Maris (2025) terhadap wawancara politik di Indonesia menganalisis bagaimana Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menggunakan tiga strategi kesantunan (politeness) yang selaras dengan konsep facework.
 
Mereka menemukan penggunaan positive politeness (solidarity facework) secara ekstensif untuk membangun solidaritas dan nilai bersama, negative politeness (autonomy facework) untuk menghindari tanggung jawab langsung, dan off-record politeness untuk menyampaikan pesan secara implisit melalui humor dan simbolisme agama. Strategi-strategi ini sangat sesuai dengan karakteristik budaya komunikasi Indonesia yang konteks tinggi (Yafi & Maris, 2025, hlm. 504-506).

Salah satu fenomena paling menarik di era digital adalah yang disebut oleh Moestar Putrajaya sebagai "Politik Wajah Ganda" (Putrajaya, 2025). Ini adalah sebuah strategi komunikasi politik di mana sebuah tokoh tampak diserang atau dihujat secara berlebihan melalui akun anonim, tetapi serangan tersebut justru dirancang untuk membangkitkan simpati publik. Tokoh yang diserang kemudian tampak sebagai "korban", dan citranya sebagai figur yang teraniaya justru menguntungkan di mata masyarakat Indonesia yang memiliki budaya tepo sliro dan empati terhadap yang lemah.

Fenomena ini adalah kasus facework yang sangat canggih. "Serangan" palsu tersebut menciptakan sebuah ancaman terhadap wajah positif sang politisi. Namun, alih-alih melawan balik mereka memainkan peran sebagai korban. Simpati publik yang timbul kemudian berfungsi sebagai perlindungan wajah positif yang sangat efektif, meningkatkan harga diri mereka. Ini adalah permainan tingkat tinggi, di mana ancaman terhadap wajah justru dimanipulasi untuk memperkuatnya. Dinamika ini sejalan dengan asumsi teori bahwa individu secara konstan menegosiasikan wajah, dan ancaman terhadap wajah dapat memicu respons emosional dan strategis yang kompleks (Ting-Toomey, 2005, hlm. 80).

Politik koalisi Indonesia adalah contoh paling nyata dari dominasi mutual-face concern. Pasca pemilu, sangat jarang ada satu partai yang menang mutlak. Alhasil, ajakan untuk membangun koalisi menjadi sebuah ritual wajib. Dalam proses ini, yang dinegosiasikan bukan hanya kursi menteri, tetapi juga "wajah" masing-masing partai.

Undangan untuk bergabung ke koalisi pemerintahan adalah tawaran perolehan wajah (face-gain). Partai yang diundang "dihormati" wajahnya. Namun, di sisi lain, menerima undangan bisa juga dianggap sebagai kehilangan muka (face-loss) jika partai tersebut sebelumnya adalah oposisi yang keras mengkritik. Di sinilah seni bernegosiasi dimainkan. Partai yang bergabung akan mencari "pintu masuk" yang menyelamatkan muka. Mereka akan merumuskan istilah yang indah, seperti "kembali ke pangkuan rakyat", "demi stabilitas nasional", atau "merespons aspirasi konstituen". Ini adalah facework verbal untuk membingkai ulang keputusan politis sebagai sebuah panggilan moral, bukan sekadar bagi-bagi kekuasaan yang oportunistik.

Gaya manajemen konflik yang paling banyak digunakan dalam proses ini adalah mengintegrasi (integrating), meskipun seringkali tidak murni. Para elite berusaha mencari solusi yang bisa membuat semua pihak "tersenyum". Namun, jika tujuan "menang-menang" tidak tercapai, yang terjadi adalah kompromi (compromising). Misalnya, dalam pembagian jatah menteri, partai A mendapat pos ini, partai B dapat pos itu. Semua mendapat bagian, tetapi mungkin tidak ada yang benar-benar puas. Gaya menghindar (avoiding) juga digunakan. Isu-isu sensitif yang berpotensi memecah koalisi seringkali sengaja "di-peti-es-kan", tidak dibahas di depan publik, demi menjaga "wajah bersama" koalisi agar tetap utuh.

Di panggung internasional Indonesia, teori negosiasi wajah juga dapat dipergunakan. Aktor negara juga memiliki "wajah", yaitu citra dan martabat bangsa. Politik luar negeri adalah panggung global untuk negosiasi wajah ini.

Diplomasi "bebas-Aktif" sebagai mutual-face work. Prinsip politik luar negeri Indonesia yang "bebas-aktif" dapat dibaca sebagai strategi mutual-face work yang brilian. Di tengah polarisasi Perang Dingin, Indonesia tidak memihak Blok Barat atau Blok Timur. Sikap "bebas" adalah penegasan otonomi dan identitas nasional (self-face concern). Sementara itu, sikap "aktif" yang diwujudkan melalui gerakan non-blok dan menjadi juru damai adalah upaya untuk menghormati, merangkul, dan memberi "wajah" kepada semua pihak yang bertikai. Ini adalah strategi untuk mendapatkan rasa hormat global (face-gain) dengan menunjukkan kompetensi dan moralitas sebagai bangsa besar, sekaligus berkontribusi pada harmoni dunia (mutual-face concern).

Praktik lobi kontemporer melalui diplomasi "public lobbying". Di era media sosial, praktik diplomasi dan lobi juga mengalami pergeseran yang menarik. Sebuah laporan dari Kompas.id (2025) mengidentifikasi tren public lobbying, yaitu proses lobi yang secara sengaja dibuka ke ruang publik. Dulu, lobi dilakukan secara diam-diam, "empat mata", di ruang tertutup. Kini, para diplomat dan politisi melebarkannya ke media sosial.

Dari perspektif Teori Negosiasi Wajah, ini adalah perubahan strategi facework yang signifikan. Lobi tertutup adalah strategi menghindar yang khas. Semua pihak bisa menyelamatkan muka jika negosiasi gagal atau harus membuat konsesi yang tidak populer, karena tidak ada yang terekspos. Sebaliknya, public lobbying adalah strategi mengintegrasi atau mendominasi yang dimainkan di atas panggung. Ini bisa menjadi cara untuk memberi "wajah" kepada pihak lain dengan menunjukkan penghormatan publik, tetapi juga bisa menjadi alat untuk "menyudutkan" (mengancam wajah) pihak lawan jika mereka menolak tawaran yang terlihat baik di mata publik. Ini adalah pedang bermata dua yang membutuhkan kompetensi komunikasi antarbudaya tingkat tinggi (Ting-Toomey & Kurogi, 1998, hlm. 200).

Namun, manakala konflik etnis meledak, Indonesia dapat dinyatakan mengalami kegagalan negosiasi wajah. Indonesia adalah negeri yang sangat majemuk. Ketika harmoni sosial runtuh dan konflik antaretnis meletus, Teori Negosiasi Wajah menawarkan kerangka analisis yang kuat untuk memahami apa yang salah.

Sebuah studi oleh Muhammad Rachdian Al Azis & Irwansyah (2021) yang menganalisis berbagai konflik etnis di Indonesia menggunakan sudut pandang Teori Negosiasi Wajah memberikan kesimpulan yang menarik. Mereka menemukan bahwa dalam situasi damai, pendekatan resolusi konflik khas Indonesia adalah mengintegrasi (integrating) dengan penekanan pada mutual-face. Ciri-cirinya adalah: Meminta maaf, berbicara secara pribadi (private talk), tetap tenang, menyelesaikan masalah, dan saling menghormati (Al Azis & Irwansyah, 2021, hlm. 130). Ini adalah fondasi dari resolusi konflik berbasis kearifan lokal.

Namun, konflik besar terjadi ketika facework gagal. Studi tersebut menyiratkan bahwa ketika salah satu pihak merasa "wajah" kolektifnya diinjak-injak, kehormatannya dicabik, dan rasa amannya dirampas, maka strategi mutual-face yang mengutamakan harmoni pun runtuh. Pihak yang terancam akan beralih dari gaya mengintegrasi atau menghindar ke gaya mendominasi (dominating). Kekerasan massal menjadi ekspresi facework yang destruktif: sebuah upaya untuk memulihkan "wajah" yang terluka dengan cara memaksakan dominasi dan "mengalahkan" pihak yang dianggap sebagai ancaman.

Kasus penolakan warga Aceh terhadap pengungsi Rohingya yang dikaji oleh Syahrin & Putra (2024) menggunakan FNT, memberikan ilustrasi yang gamblang. Para pemangku kepentingan menunjukkan gaya konflik yang berbeda. Pemerintah pusat cenderung menggunakan gaya mengintegrasi, mencari solusi yang adil. Pemerintah lokal di Aceh cenderung menghindar, karena ini adalah isu yang rumit dan berpotensi mengancam harmoni internal. Sementara itu, warga lokal yang berhadapan langsung dengan pengungsi cenderung mendominasi dan menolak. Bagi warga lokal, kehadiran pengungsi yang berbeda budaya bisa dipersepsikan sebagai ancaman terhadap sumber daya, identitas, dan tata nilai mereka, sebuah ancaman terhadap "wajah" kolektif yang mendorong respons defensif yang keras (Syahrin & Putra, 2024, hlm. 12-13).

Dalam mengakhiri pembahasan tentang konflik, penting untuk melihat bagaimana negosiasi wajah dijalankan secara konstruktif. Indonesia memiliki tradisi resolusi konflik yang sangat kaya dan sesuai dengan prinsip-prinsip FNT.

Dalam budaya kolektivis, permintaan maaf bukan hanya tentang mengakui kesalahan, tetapi terutama tentang memulihkan hubungan dan memberi "wajah" kepada pihak yang tersakiti. Konsep welas asih (welas asih/mercy) dalam budaya Jawa, yang diteliti oleh Afif (2020), adalah contoh luar biasa. Welas asih adalah sebuah tindakan pemaafan total yang melampaui sekadar resolusi konflik lahiriah. Ini adalah sebuah facework moral-religius yang tingkat tertinggi, di mana pihak yang disakiti dengan sadar memilih untuk memaafkan "yang tidak termaafkan" demi menciptakan harmoni yang lebih besar dan membangun kembali hubungan persahabatan (Afif, 2020, hlm. 82). Ini adalah puncak dari mutual-face concern.

Selain itu, praktik musyawarah untuk mencapai mufakat adalah integrating style yang terlembagakan dalam budaya Indonesia. Berbeda dengan metode voting (dominating bagi yang menang, face-loss bagi yang kalah), musyawarah bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima semua pihak. Prosesnya mungkin panjang dan berliku, penuh dengan facework halus yang tidak langsung, tetapi hasilnya adalah sebuah keputusan yang mempertahankan "wajah" setiap orang dan "wajah bersama" komunitas. Ini adalah wujud nyata dari mutual-face concern dalam sistem sosial-politik.

Penutup

Sampai di sini, kita telah berkelana cukup jauh. Kita melihat bahwa Teori Negosiasi Wajah bukan hanya sekadar teori komunikasi. Ia adalah sebuah mikroskop yang memungkinkan kita untuk melihat detail-detail molekuler dari interaksi sosial, khususnya di panggung politik yang penuh intrik. Dari debat presiden hingga konflik etnis, dari koalisi partai hingga diplomasi global, logika "menjaga muka" dan "memberi muka" bekerja dengan cara yang sangat halus dan menentukan.

Penerapan teori ini dalam konteks Indonesia memberikan satu pelajaran berharga: Politik kita tidak akan pernah bisa sepenuhnya dipahami hanya dengan logika rasional-ekonomi atau ideologis semata. Ada lapisan kultural yang tebal, yaitu logika "wajah", yang menjadi pertimbangan utama. Budaya kolektivis yang mengedepankan harmoni, jarak kekuasaan yang tinggi, dan konstruksi diri yang saling bergantung, menciptakan sebuah ekosistem politik di mana facework menjadi mata uang komunikasi yang paling berlaku.

Memahami ini bukan hanya penting bagi para mahasiswa dan akademisi, tetapi juga bagi setiap warga negara. Dengan menyadari bahwa di balik setiap manuver politik ada permainan "wajah", kita bisa menjadi pemilih dan pengamat yang lebih cerdas. Kita tidak akan mudah terpancing oleh "politik wajah ganda" yang manipulatif, dan kita bisa lebih menghargai proses musyawarah yang mungkin tampak lambat, tetapi sejatinya sedang menjahit koyakan-koyakan "wajah" kolektif kita sebagai bangsa.

Pada akhirnya, wajah politik kita adalah cermin dari diri kita sendiri. Bagaimana para elite bertikai, bernegosiasi, dan berdamai, pada dasarnya adalah refleksi dari cara kita semua, sebagai manusia Indonesia, berinteraksi. Mempelajari Teori Negosiasi Wajah membantu kita untuk bukan hanya lebih paham politik, tetapi juga lebih paham diri sendiri.

Referensi

Afif, A. (2020). The Concept of Welas Asih Through Face Negotiation as Intercultural Competence. Komunitas: International Journal of Indonesian Society and Culture, 12(1), 77-85. https://doi.org/10.15294/komunitas.v12i1.20793

Al Azis, M. R., & Irwansyah, I. (2021). Konflik Antar Etnis di Indonesia dalam Analisis Face Negotiation Theory. JESS (Journal of Education on Social Science), 5(2), 123-134. https://doi.org/10.24036/jess.v5i2.344

Brown, P., & Levinson, S. C. (1987). Politeness: Some universals in language usage. Cambridge University Press.

Goffman, E. (1967). Interaction ritual: Essays on face-to-face behavior. Doubleday Anchor Books.
Hall, E. T. (1976). Beyond culture. Doubleday.

Hofstede, G. (2001). Culture's consequences: Comparing values, behaviors, institutions, and organizations across nations (2nd ed.). Sage Publications.

Oetzel, J. G., & Ting-Toomey, S. (2003). Face concerns in interpersonal conflict: A cross-cultural empirical test of the face negotiation theory. Communication Research, 30(6), 599-624. https://doi.org/10.1177/0093650203257841

Oetzel, J. G., Ting-Toomey, S., Masumoto, T., Yokochi, Y., Pan, X., Takai, J., & Wilcox, R. (2001). Face and facework in conflict: A cross-cultural comparison of China, Germany, Japan, and the United States. Communication Monographs, 68(3), 235-258. https://doi.org/10.1080/03637750128061

Putrajaya, M. (2025, 20 Juli). Praktik Politik Berwajah Ganda Disebut Rusak Citra Demokrasi. MetroTVNews.com. https://www.metrotvnews.com

Syahrin, P. A., & Putra, M. A. (2024). Conflict Style of Rohingya Refugee Rejection in Aceh from Face Negotiation Approach. CORE. https://core.ac.uk/outputs/618208992/

Ting-Toomey, S. (1988). Intercultural conflict styles: A face-negotiation theory. Dalam Y. Y. Kim & W. B. Gudykunst (Eds.), Theories in intercultural communication (hlm. 213-235). Sage Publications.

Ting-Toomey, S. (1994). Face and facework: An introduction. Dalam S. Ting-Toomey (Ed.), The challenge of facework: Cross-cultural and interpersonal issues (hlm. 1-14). State University of New York Press.

Ting-Toomey, S. (2005). The matrix of face: An updated face-negotiation theory. Dalam W. B. Gudykunst (Ed.), Theorizing about intercultural communication (hlm. 71-92). Sage Publications.

Ting-Toomey, S. (2017). Facework and face negotiation theory. Dalam Y. Y. Kim (Ed.), The international encyclopedia of intercultural communication (Vol. 1, hlm. 1-10). Wiley. https://doi.org/10.1002/9781118783665.ieicc0105

Ting-Toomey, S., Gao, G., Trubisky, P., Yang, Z., Kim, H. S., Lin, S. L., & Nishida, T. (1991). Culture, face maintenance, and styles of handling interpersonal conflict: A study in five cultures. International Journal of Conflict Management, 2(4), 275-296. https://doi.org/10.1108/eb022702

Ting-Toomey, S., & Kurogi, A. (1998). Facework competence in intercultural conflict: An updated face-negotiation theory. International Journal of Intercultural Relations, 22(2), 187-225. https://doi.org/10.1016/S0147-1767(98)00004-2

West, R. L., & Turner, L. H. (2017). Pengantar teori komunikasi: Analisis dan aplikasi (5th ed., Terjemahan). Salemba Humanika. (Karya asli diterbitkan 2010)

Yafi, M. A., & Maris, D. (2025). Managing Face: A Pragmatic Analysis of Political Interview Discourse in Indonesia. Journal of Pragmatics Research, 7(2), 483–510. https://doi.org/10.18326/jopr.v7i2.483-510

Posting Komentar

0 Komentar