Ad Code

Teori Framing dan Opini Publik bagi Mahasiswa dan Umum

Pada suatu pagi di bulan Agustus 2024, ribuan mahasiswa turun ke jalan di berbagai kota di Indonesia. Mereka memprotes revisi Undang-Undang Pilkada yang dinilai mengkhianati putusan Mahkamah Konstitusi. Beberapa jam kemudian, dua portal berita daring terkemuka menurunkan laporan tentang aksi yang sama.

Portal A menulis, "Mahasiswa Kawal Demokrasi, Tolak Pengkhianatan Konstitusi." Sementara Portal B menurunkan judul, "Aksi Tolak Revisi UU Pilkada Diwarnai Kericuhan, Fasilitas Umum Rusak." Peristiwa yang sama. Fakta yang kurang lebih serupa. Tapi dua cerita yang sama sekali berbeda. Portal yang satu menonjolkan idealisme dan perjuangan demokrasi. Portal lainnya menyoroti kerusuhan dan vandalisme.

Inilah yang disebut pembingkaian atau framing. Dan seperti yang akan kita lihat dalam esai ini, pembingkaian bukan sekadar soal pemilihan judul berita. Ia adalah proses fundamental yang membentuk bagaimana kita memahami realitas, bagaimana opini publik terbentuk, dan pada akhirnya, bagaimana keputusan-keputusan politik diambil.

Esai ini akan membawa Anda menyusuri lorong-lorong teori pembingkaian, dari laboratorium psikologi kognitif di Universitas Stanford hingga ruang redaksi media di Jakarta; dari pidato kampanye di televisi hingga perang tagar di media sosial. Kita akan belajar dari para pemikir besar: Erving Goffman yang meletakkan fondasi sosiologis, Robert Entman yang menyatukan paradigma yang tercerai-berai, Shanto Iyengar yang menunjukkan bagaimana televisi membingkai isu politik, hingga Daniel Kahneman dan Amos Tversky yang membuktikan bahwa cara informasi disajikan bisa mengubah keputusan kita secara radikal.

Ditulis dengan gaya populer namun tetap setia pada tradisi akademik, esai ini menggunakan rujukan dari buku dan jurnal ilmiah bereputasi. Setiap kutipan disertai nomor halaman sehingga Anda bisa memverifikasi langsung ke sumber aslinya, karena dalam dunia yang penuh framing, verifikasi adalah keharusan.

Dari Mana Konsep "Framing" Berasal?

Untuk memahami framing, kita harus kembali ke tahun 1974. Saat itu, seorang sosiolog kanada bernama Erving Goffman menerbitkan buku berjudul Frame Analysis: An Essay on the Organization of Experience. Buku ini tidak langsung tentang media atau politik, melainkan tentang sesuatu yang jauh lebih mendasar: Bagaimana manusia mengorganisasi pengalaman mereka sehari-hari.

Goffman mengajukan pertanyaan sederhana tetapi mendalam: Ketika kita menghadapi suatu situasi, bagaimana kita tahu, "Apa yang sebenarnya sedang terjadi di sini"? Jawabannya, kita menggunakan bingkai (frame). Bingkai adalah "definisi situasi yang dibangun berdasarkan prinsip-prinsip organisasi yang mengatur peristiwa, setidaknya peristiwa sosial, dan keterlibatan subjektif kita di dalamnya" (Goffman, 1974, hlm. 10-11, sebagaimana dikutip dalam Oxford Reference).

Esai populer-ilmiah tentang pembingkaian (framing) dan opini publik: dari Goffman hingga Kahneman, dari ruang redaksi hingga perang bingkai di media s

Jika Anda merasa bahwa artikel telalu panjang untuk dibaca secara online,
maka silakan Unduh PDF-nya di sini.

Goffman membedakan antara dua jenis bingkai utama. Pertama, bingkai alamiah (natural frameworks), yang mengidentifikasi peristiwa sebagai kejadian yang tidak terarah, tidak berorientasi, murni fisikal. Kedua, bingkai sosial (social frameworks), yang memahami peristiwa sebagai sesuatu yang digerakkan oleh kehendak, tujuan, dan upaya manusia (Goffman, 1974, hlm. 22-23, seperti dijelaskan oleh Žagar, 2021, hlm. 75-76).

Analogi yang paling sering digunakan untuk menjelaskan gagasan Goffman adalah analogi bingkai lukisan. Sebagaimana bingkai lukisan mengecualikan beberapa hal sambil memfokuskan perhatian pada hal lainnya, demikian pula bingkai kognitif kita (Goffman, 1974, seperti disarikan dalam Archive NPTEL). Apa yang ada di dalam bingkai itulah yang kita anggap "realitas."

Warisan terbesar Goffman bagi studi komunikasi politik adalah idenya bahwa realitas sosial bukanlah sesuatu yang "di luar sana" menunggu untuk ditemukan. Realitas dikonstruksi melalui proses pembingkaian yang terus-menerus. Ini adalah fondasi filosofis yang menjadi pijakan seluruh studi framing selanjutnya.

Jika Goffman meletakkan fondasi sosiologis, Todd Gitlin-lah yang pertama kali membawa konsep framing ke dalam studi media secara sistematis. Dalam bukunya yang berpengaruh, The Whole World Is Watching: Mass Media in the Making and Unmaking of the New Left (1980), Gitlin mendefinisikan bingkai media sebagai:
"Prinsip-prinsip seleksi, penekanan, dan presentasi yang tersusun dari teori-teori kecil yang tak terucapkan tentang apa yang ada, apa yang terjadi, dan apa yang penting" (Gitlin, 1980, hlm. 6, sebagaimana dikutip dalam Archive Page Center Training, Penn State University).
Definisi ini menambahkan elemen penting: Seleksi (memilih apa yang ditampilkan), penekanan (memberi bobot lebih pada aspek tertentu), dan presentasi (cara menyajikannya). Gitlin tidak hanya berbicara tentang bagaimana individu memahami realitas, ia berbicara tentang bagaimana institusi media secara sistematis membentuk pemahaman publik.

Hingga awal 1990-an, studi tentang framing masih tersebar di berbagai disiplin tanpa kerangka konseptual yang terpadu. Situasi ini berubah drastis ketika Robert M. Entman menerbitkan artikelnya yang kini menjadi klasik: "Framing: Toward Clarification of a Fractured Paradigm" di Journal of Communication (1993).

Entman (1993) memberikan definisi yang paling banyak dikutip dalam literatur framing:
"To frame is to select some aspects of a perceived reality and make them more salient in a communicating text, in such a way as to promote a particular problem definition, causal interpretation, moral evaluation, and/or treatment recommendation for the item described" (Entman, 1993, hlm. 52).
Artinya:
“membingkai berarti memilih beberapa aspek dari realitas yang dipersepsikan dan membuatnya lebih menonjol dalam teks komunikasi, sedemikian rupa untuk mempromosikan definisi masalah tertentu, interpretasi kausal tertentu, evaluasi moral tertentu, dan/atau rekomendasi penanganan tertentu.”
Definisi ini brilian karena empat alasan:
  1. Definisi masalah. Framing menentukan apa yang dianggap sebagai "masalah." Apakah kemiskinan adalah masalah individu (orang malas) atau masalah struktural (ketidakadilan sistem)?
  2. Interpretasi kausal. Framing menentukan siapa atau apa yang dianggap sebagai penyebab. Apakah banjir disebabkan oleh curah hujan tinggi atau oleh buruknya tata kelola drainase?
  3. Evaluasi moral. Framing memberikan penilaian baik-buruk. Apakah penggusuran adalah "penertiban" atau "pengusiran"?
  4. Rekomendasi penanganan. Framing mengarahkan pada solusi tertentu. Apakah krisis ekonomi diselesaikan dengan bantuan sosial atau reformasi struktural?
Keempat elemen ini bekerja secara simultan dalam setiap teks komunikasi. Entman menekankan bahwa framing melibatkan seleksi (memilih aspek tertentu) dan salience (membuat aspek yang dipilih lebih menonjol) (Entman, 1993, hlm. 52-53). Dengan demikian, framing pada dasarnya adalah proses inklusi dan eksklusi, “Apa yang dimasukkan ke dalam bingkai dan apa yang ditinggalkan di luar?”

Mengapa Framing Memengaruhi Pikiran Kita?

Sementara Goffman, Gitlin, dan Entman bekerja dari tradisi sosiologi dan komunikasi, revolusi lain terjadi di laboratorium psikologi kognitif. Pada tahun 1981, dua psikolog Israel-Amerika, Daniel Kahneman dan Amos Tversky, menerbitkan artikel di jurnal Science yang akan mengubah pemahaman kita tentang pengambilan keputusan manusia selamanya.

Eksperimen mereka yang terkenal—dikenal sebagai "Asian Disease Problem", kira-kira begini:
Bayangkan suatu penyakit langka diperkirakan akan membunuh 600 orang. Anda diminta memilih antara dua program:
Versi Bingkai Positif (Gain Frame):
• Program A: 200 orang akan selamat.
• Program B: Ada probabilitas 1/3 bahwa 600 orang akan selamat, dan probabilitas 2/3 bahwa tidak seorang pun akan selamat.
Hasil: 72% responden memilih Program A (pasti menyelamatkan 200 orang).

Versi Bingkai Negatif (Loss Frame):
• Program C: 400 orang akan mati.
• Program D: Ada probabilitas 1/3 bahwa tidak seorang pun akan mati, dan probabilitas 2/3 bahwa 600 orang akan mati.
Hasil: 78% responden memilih Program D (mengambil risiko).

Ini luar biasa. Program A dan C secara matematis identik. Program B dan D juga identik. Namun, ketika pilihan dibingkai dalam istilah keuntungan (gain) yakni "200 orang akan selamat" dengan mana orang cenderung menghindari risiko. Ketika pilihan dibingkai dalam istilah kerugian (loss), dengan mana 400 orang akan mati", orang cenderung mencari risiko (Tversky & Kahneman, 1981, hlm. 453-454).
Temuan ini memunculkan konsep framing effect: Fenomena di mana perubahan dalam formulasi pilihan (bukan dalam pilihan itu sendiri) menyebabkan perubahan sistematis dalam preferensi (Tversky & Kahneman, 1981, hlm. 453).

Untuk menjelaskan framing effect, Kahneman dan Tversky mengembangkan Prospect Theory (1979). Teori ini berargumen bahwa orang membuat keputusan dengan menggunakan titik referensi untuk menilai apakah suatu hasil merupakan keuntungan (gain) atau kerugian (loss) (Kahneman & Tversky, 1979, sebagaimana dijelaskan dalam Cochrane Library, 2011).

Prinsip kunci Prospect Theory adalah loss aversion (keengganan terhadap kerugian), "losses loom larger than gains" kerugian terasa lebih besar daripada keuntungan yang setara (Kahneman & Tversky, 1979, hlm. 279, sebagaimana dikutip dalam ScienceDirect, 2017). Secara psikologis, kehilangan Rp100.000 terasa lebih menyakitkan daripada kesenangan mendapatkan Rp100.000.

Ini memiliki implikasi politik yang sangat besar. Seorang politisi yang membingkai kebijakan dalam istilah "apa yang akan hilang jika kebijakan ini tidak diterapkan" akan lebih efektif daripada yang membingkai dalam istilah "apa yang akan didapat jika kebijakan ini diterapkan." Ketakutan adalah motivator yang lebih kuat daripada harapan.

Dalam buku monumentalnya Thinking, Fast and Slow (2011), Kahneman mengembangkan lebih jauh bagaimana framing bekerja dalam pikiran kita. Ia mengajukan dua sistem berpikir:
  • Sistem 1: Berpikir cepat, otomatis, intuitif, dan emosional.
  • Sistem 2: Berpikir lambat, analitis, penuh pertimbangan, dan rasional.
Framing bekerja terutama melalui Sistem 1. Ketika kita membaca berita atau mendengar pidato politik, kita tidak selalu menganalisis secara kritis setiap kata. Sebaliknya, Sistem 1 kita dengan cepat menangkap "bingkai" yang disajikan dan langsung menghasilkan respons emosional. Sistem 2, yang bertugas memverifikasi dan menganalisis, seringkali "malas" dan membiarkan respons Sistem 1 menguasai penilaian kita (Kahneman, 2011, hlm. 20-24, sebagaimana dijelaskan dalam Pragmatic Institute, 2019).

Kahneman meringkasnya dengan tajam, "Framing adalah fenomena kognitif yang membentuk bagaimana kita mempersepsikan informasi. Sistem 1, seringkali mengabaikan nuansa kritis dan tunduk pada bias, seperti overconfidence dan framing" (Kahneman, 2011, sebagaimana dikutip dalam Emeritus India, 2023).

Dengan kata lain, framing bekerja karena otak kita dirancang untuk mengambil jalan pintas kognitif (heuristics). Para komunikator politik yang memahami ini bisa membingkai pesan sedemikian rupa sehingga "terasa benar" secara intuitif, meskipun belum tentu benar secara faktual.

Framing di Ruang Redaksi

Gaye Tuchman, sosiolog media terkemuka, pernah menulis metafora yang indah, "News is a window on the world" (Tuchman, 1978, hlm. 1). Berita adalah jendela ke dunia. Tapi jendela itu tidak pernah netral. Seperti yang Tuchman jelaskan, jendela itu memiliki bingkai. Apa yang terlihat dan apa yang tidak terlihat ditentukan oleh ukuran bingkai, posisinya, dan ke arah mana ia menghadap.

Dalam Making News: A Study in the Construction of Reality (1978), Tuchman berargumen bahwa berita bukanlah refleksi realitas, melainkan konstruksi realitas. Jurnalis, melalui praktik kerja mereka, secara aktif membangun realitas yang mereka laporkan. "Frames turn nonrecognizable happenings into discernible events, without which, they would be mere happenings of mere talk, incomprehensible sounds" (Tuchman, 1978, hlm. 192, sebagaimana dikutip dalam Translation Journal, 2014).

Di Indonesia, kajian framing media telah menjadi bidang yang sangat hidup. Eriyanto, akademisi komunikasi terkemuka Indonesia, dalam bukunya Analisis Framing: Konstruksi, Ideologi, dan Politik Media (2002), mendefinisikan framing sebagai "penempatan informasi-informasi dalam konteks yang khas sehingga isu tertentu mendapatkan alokasi lebih besar daripada isu yang lain" (Eriyanto, 2002, hlm. 68, sebagaimana dikutip dalam Kompas.com, 2022).

Eriyanto juga menulis buku penting lainnya, Media dan Opini Publik: Bagaimana Media Menciptakan Isu (Agenda Setting), Melakukan Pembingkaian (Framing), dan Mengarahkan Pandangan Publik (Priming) (2018, 2019, Rajawali Pers). Buku ini menyediakan kerangka dasar untuk memahami tiga mekanisme pengaruh media terhadap opini publik: Agenda setting (kemampuan media menciptakan agenda publik), framing (kemampuan media membingkai isu), dan priming (kemampuan media mengarahkan pandangan publik) (Eriyanto, 2019, hlm. 1-30, sebagaimana dijelaskan dalam scholar.ui.ac.id).

Model-model Analisis Framing

Bagaimana cara menganalisis framing dalam teks berita? Beberapa model telah dikembangkan:

William Gamson dan Andre Modigliani, dalam studi klasik mereka tentang wacana media mengenai tenaga nuklir di Amerika Serikat, memperkenalkan konsep "interpretive packages" (paket interpretatif). Sebuah paket interpretatif adalah "ide sentral yang mengorganisasi dan memberi makna pada isu tertentu" (Gamson & Modigliani, 1989, hlm. 3). Setiap paket dilengkapi dengan "framing devices" (perangkat pembingkaian) yang mencakup:
  1. Metafora. Analogi yang digunakan untuk memahami isu.
  2. Eksemplar. Contoh-contoh historis yang memperkuat narasi.
  3. Catchphrases. Slogan atau frasa kunci yang mudah diingat.
  4. Depiksi. Gambaran visual atau verbal.
  5. Akar. Analisis sebab-akibat.
  6. Konsekuensi. Implikasi yang ditimbulkan.
  7. Prinsip moral. Nilai-nilai yang dipertaruhkan. (Gamson & Modigliani, 1989, hlm. 3-4)
Dalam studi mereka, Gamson dan Modigliani mengidentifikasi setidaknya tujuh paket interpretatif tentang tenaga nuklir yang bersaing sepanjang periode 1945-1989: Dari paket "kemajuan" (nuklir sebagai simbol kemajuan teknologi) hingga paket "jalan tanpa arah" (runaway) (nuklir sebagai teknologi yang lepas kendali) (Gamson & Modigliani, 1989, hlm. 4-15, sebagaimana dirangkum dalam USI, 2017).

Zhongdang Pan dan Gerald M. Kosicki mengembangkan model analisis framing yang lebih terstruktur untuk teks berita. Mereka mengidentifikasi empat struktur di mana framing bekerja:
  1. Struktur sintaksis. Bagaimana jurnalis menyusun fakta (skema piramida terbalik, urutan paragraf).
  2. Struktur skrip. Bagaimana jurnalis menyajikan berita mengikuti pola naratif 5W+1H.
  3. Struktur tematik. Bagaimana jurnalis menuliskan fakta dalam hubungan sebab-akibat.
  4. Struktur retoris. Bagaimana jurnalis menekankan fakta dengan pilihan kata, metafora, dan gambar (Pan & Kosicki, 1993, hlm. 56-63, sebagaimana dijelaskan dalam Political Communication, 1993).
Model Pan dan Kosicki sangat populer di kalangan peneliti Indonesia. Banyak skripsi dan tesis menggunakan model ini untuk menganalisis framing berita politik, mulai dari pemberitaan Pilpres 2024 hingga kasus-kasus kontroversial lainnya (lihat, misalnya, Analisis Framing Gerakan Sosial Kritik Ferry Irwandi di Suara.com dan Detik.com, 2023; Analisis Framing Berita Ganjar Pranowo di Media Massa Suara Merdeka, 2019).

Framing di Era Digital

Di era media sosial, kemampuan membingkai tidak lagi monopoli institusi media. Setiap pengguna Twitter, TikTok, atau Instagram bisa menjadi "pembingkai" (framer). Potongan video yang dipilih secara cermat, caption yang provokatif, atau meme yang jenaka bisa menciptakan framing yang sama kuatnya (bahkan lebih kuat) daripada berita di media arus utama.

Penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa framing di media sosial memainkan peran krusial dalam membentuk opini politik, terutama menjelang pemilu. Sebuah studi tentang Pemilu 2024 menemukan bahwa "political framing and disinformation on social media bear important implications for political candidates and the election system" (Shaping Perceptions, 2024, hlm. 3-5). Platform seperti TikTok menjadi medan pertempuran framing di mana kandidat politik bersaing untuk mendefinisikan citra mereka, dan citra lawan mereka.

Di sinilah letak pergeseran paradigmatik: Dahulu, framing adalah tentang "apa yang media lakukan kepada publik." Kini, framing adalah tentang "apa yang kita semua lakukan satu sama lain" dalam ekosistem informasi yang semakin terdesentralisasi.

Pada tahun 1987, dua ilmuwan politik, Shanto Iyengar dan Donald R. Kinder, menerbitkan buku yang akan menjadi tonggak dalam studi efek media: News That Matters: Television and American Opinion. Melalui serangkaian eksperimen yang canggih, di mana mereka secara diam-diam memanipulasi urutan dan penekanan berita televisi yang ditonton oleh partisipan, Iyengar dan Kinder mendemonstrasikan tiga mekanisme pengaruh media: Agenda-setting, priming, dan framing (Iyengar & Kinder, 1987, hlm. 2-4).

Buku ini menunjukkan bahwa media tidak hanya memengaruhi apa yang dipikirkan publik (agenda-setting), tetapi juga bagaimana publik berpikir tentang isu tersebut (framing), dan kriteria apa yang digunakan publik untuk menilai pemimpin politik (priming) (Iyengar & Kinder, 1987, hlm. 63-65, sebagaimana dirangkum dalam Adam Brown, BYU Political Science).

Empat tahun kemudian, Iyengar menerbitkan buku lanjutan, Is Anyone Responsible? How Television Frames Political Issues (1991). Dalam buku ini, ia mengidentifikasi dua jenis framing yang sangat berpengaruh pada bagaimana publik memahami isu politik:

Framing Episodik (episodic framing) adalah menggambarkan isu dalam bentuk contoh konkret, peristiwa spesifik, atau kisah individu. Misalnya: Laporan tentang seorang ibu yang kehilangan pekerjaan, atau seorang anak yang tidak bisa sekolah karena biaya.

Framing Tematik (thematic framing) adalah menempatkan isu dalam konteks yang lebih luas, menyajikan data statistik, tren, dan analisis struktural. Misalnya: Laporan tentang tingkat pengangguran nasional, kebijakan ekonomi, dan faktor-faktor makro.

Iyengar menemukan bahwa berita televisi di Amerika Serikat sangat didominasi oleh framing episodik (Iyengar, 1991, hlm. 13-15). Ini memiliki konsekuensi besar: Framing episodik cenderung membuat pemirsa menyalahkan individu atas masalah yang terjadi, sementara framing tematik cenderung mendorong atribusi tanggung jawab kepada institusi sosial, pemerintah, atau sistem (Iyengar, 1991, hlm. 26-34, sebagaimana dijelaskan dalam Semantic Scholar, 2019).

Bayangkan dampaknya. Jika kemiskinan selalu dibingkai secara episodik, melalui kisah individu yang "malas" atau "tidak beruntung", publik akan cenderung memandang kemiskinan sebagai masalah individu yang tidak memerlukan intervensi kebijakan. Sebaliknya, jika kemiskinan dibingkai secara tematik, melalui data tentang ketimpangan struktural, kebijakan upah minimum, dan akses pendidikan, publik akan cenderung menuntut solusi kebijakan yang sistemik.

Temuan Iyengar sangat meresahkan. Ia menulis, "Television news... may be systematically biased toward episodic framing, thereby directing citizens' attributions of responsibility away from government and toward individual victims" (Iyengar, 1991, hlm. 138). Dengan kata lain, televisi, dan kini media digital, mungkin secara sistematis menghalangi warga negara untuk melihat akar struktural masalah sosial dan menuntut pertanggungjawaban dari pemerintah. Ini bukan sekadar masalah jurnalistik. Ini adalah masalah demokrasi.

Framing, Agenda-Setting, dan Priming

Memahami PerbedaanSeringkali, mahasiswa dan bahkan peneliti kerap mencampuradukkan agenda-setting, framing, dan priming. Padahal, ketiganya adalah mekanisme yang berbeda secara konseptual:

  • Agenda-setting. Media memberi tahu publik APA yang harus dipikirkan (McCombs & Shaw, 1972, hlm. 177). Studi klasik McCombs dan Shaw di Chapel Hill menemukan korelasi kuat antara isu yang dianggap penting oleh pemilih dan isu yang sering diberitakan media (McCombs & Shaw, 1972, hlm. 180-184).
  • Framing. Media memberi tahu publik BAGAIMANA cara memikirkan suatu isu. Seperti yang didefinisikan Entman, framing menentukan definisi masalah, interpretasi kausal, evaluasi moral, dan rekomendasi penanganan (Entman, 1993, hlm. 52).
  • Priming. Media memengaruhi KRITERIA yang digunakan publik untuk mengevaluasi aktor politik. Dengan memberikan perhatian lebih pada isu tertentu, media "memperkuat" (prime) isu tersebut dalam memori pemirsa sehingga menjadi standar evaluasi (Iyengar & Kinder, 1987, hlm. 63).
Scheufele (1999) mensistematisasikan ketiganya ke dalam model komprehensif tentang efek media. Ia membedakan antara media frames (bingkai yang digunakan media) dan individual frames (bingkai yang digunakan audiens), serta antara framing sebagai variabel dependen (apa yang memengaruhi framing media) dan framing sebagai variabel independen (bagaimana framing media memengaruhi audiens) (Scheufele, 1999, hlm. 106-108).

Penelitian selanjutnya menunjukkan bahwa agenda-setting, framing, dan priming adalah tiga proses yang saling terkait. McCombs dan koleganya mengembangkan konsep agenda-setting tingkat kedua (second-level agenda setting), yang berargumen bahwa media tidak hanya memengaruhi "apa" yang dipikirkan publik, tetapi juga "bagaimana" publik berpikir tentang isu tersebut, yang pada dasarnya adalah framing (McCombs, 2004, sebagaimana dikutip dalam Times of India, 2025).

Ketiganya juga dianggap sebagai efek media kognitif, efek yang bekerja melalui proses mental audiens, bukan melalui persuasi langsung. Dalam tinjauan literatur tentang efek kognitif komunikasi politik, para peneliti menempatkan agenda-setting, priming, dan framing sebagai tiga pendekatan yang paling dominan, meskipun seringkali studi-studi tidak memperhatikan perbedaan konseptual di antara ketiganya (Agenda-Setting, Priming, and Framing Revisited, 2000, hlm. 1-2, sebagaimana dikutip dalam Taylor & Francis, 2017).

Framing di Arena Politik

Kampanye Politik sebagai Pertarungan BingkaiPolitik, pada level yang paling fundamental, adalah pertarungan untuk mendefinisikan realitas. Setiap kandidat ingin membingkai diri mereka sebagai "pembawa perubahan" dan lawan mereka sebagai "pembawa masalah." Setiap partai ingin membingkai program mereka sebagai "solusi" dan program lawan sebagai "bencana."

George Lakoff, linguis kognitif yang menjadi konsultan framing Partai Demokrat AS, menulis buku yang provokatif: Don't Think of an Elephant! (2004). Judulnya sendiri adalah eksperimen framing:
Ketika kita mengatakan "jangan pikirkan gajah," secara otomatis kita justru memikirkan gajah. Lakoff berargumen bahwa framing bekerja melalui metafora yang tertanam dalam pikiran kita. Partai Republik, menurutnya, lebih unggul dalam framing karena mereka menguasai "metafora keluarga": Konservatif membingkai politik sebagai "ayah yang ketat" (strict father) sementara liberal sebagai "orang tua yang mengasuh" (nurturant parent) (Lakoff, 2004, hlm. 5-12, sebagaimana dijelaskan dalam KB Journal).

Salah satu contoh paling konkret dari framing politik adalah frasa "tax relief" (keringanan pajak). Lakoff menunjukkan bagaimana frasa ini membingkai pajak sebagai "beban" atau "penderitaan," dan orang yang menguranginya sebagai "pahlawan" (Lakoff, 2004, hlm. 3-4, sebagaimana dikutip dalam UK Constitutional Law Association, 2013). Begitu framing ini diterima, setiap orang yang menentang pengurangan pajak otomatis diposisikan sebagai "pihak yang ingin rakyat menderita."

Di Indonesia, pertarungan framing semakin intens dalam setiap siklus pemilu. Penelitian tentang Pemilu Presiden 2024 menunjukkan bagaimana media daring membingkai karakter kandidat dengan cara yang sangat berbeda. Analisis framing terhadap pemberitaan karakter humanis pasangan Prabowo-Gibran, misalnya, menemukan bahwa berbagai media membingkai citra kandidat dengan penekanan yang berbeda-beda (Pembingkaian Berita Elektabilitas Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada Kompas.com, 2024; Analisis Framing Karakter Humanis Prabowo-Gibran, 2025).

Sementara itu, studi tentang framing perseteruan politik antara Jokowi dan Megawati menjelang Pilpres 2024 menunjukkan bagaimana Kompas.com dan Republika.co.id membingkai konflik yang sama dengan cara yang bertolak belakang (Analisis Framing Perseteruan Jokowi dan Megawati di Pilpres 2024, 2025). Ini bukan sekadar perbedaan gaya jurnalistik, ini adalah perbedaan ideologis yang termanifestasi dalam pilihan kata, sudut pandang, dan narasi.

Penelitian tentang framing pemberitaan Gibran Rakabuming Raka di media internasional, khususnya The Straits Times, menunjukkan bahwa framing bahkan melampaui batas nasional, di mana media asing membingkai kontroversi pencalonan Gibran dalam konteks demokrasi Indonesia yang lebih luas (Entman's Framing of Gibran Rakabuming Raka's Candidacy, 2025).

Framing juga sangat menentukan dalam penerimaan publik terhadap kebijakan pemerintah. Istilah "reformasi" memiliki konotasi positif (perubahan ke arah lebih baik), sementara "pencabutan" memiliki konotasi negatif. Karenanya, pemerintah selalu memilih kata "penyesuaian harga BBM" ketimbang "kenaikan harga BBM," dan "rasionalisasi anggaran" ketimbang "pemotongan anggaran."

Murray Edelman, dalam Constructing the Political Spectacle (1988), berargumen bahwa politik modern pada dasarnya adalah tontonan (spectacle) yang dikonstruksi melalui simbol-simbol. Bahasa politik, menurut Edelman, bukanlah alat untuk menyampaikan fakta, melainkan instrumen untuk membangun realitas politik yang menguntungkan pihak tertentu (Edelman, 1988, hlm. 1-12, sebagaimana dikutip dalam Periodicos CAPES).

Framing tidak hanya digunakan oleh media dan politisi. Gerakan sosial juga menggunakan framing untuk memobilisasi dukungan. Robert Benford dan David Snow, dalam artikel tinjauan mereka yang sangat berpengaruh di Annual Review of Sociology (2000), mengembangkan konsep "collective action frames" bingkai aksi kolektif.

Mereka mendefinisikan collective action frames sebagai "action-oriented sets of beliefs and meanings that inspire and legitimate the activities and campaigns of a social movement organization" (Benford & Snow, 2000, hlm. 614). Dengan kata lain, gerakan sosial harus membingkai perjuangan mereka dengan cara yang menginspirasi, memotivasi, dan melegitimasi aksi.

Benford dan Snow mengidentifikasi tiga tugas inti framing (core framing tasks):
  1. Diagnostic framing. Mendiagnosis masalah (apa yang salah? siapa yang bertanggung jawab?).
  2. Prognostic framing. Menawarkan solusi (apa yang harus dilakukan?).
  3. Motivational framing. Memotivasi untuk bertindak (mengapa kita harus bergerak sekarang?). (Benford & Snow, 2000, hlm. 615-617, sebagaimana dikutip dalam Archive NPTEL).
Gerakan "Indonesia Gelap" pada Februari 2025, misalnya, dapat dianalisis melalui lensa ini. Diagnostic framing-nya: Pemerintah mengkhianati demokrasi. Prognostic framing-nya: Tolak revisi UU Pilkada. Motivational framing-nya: "Jika kita diam, demokrasi akan mati." Masing-masing elemen framing ini berfungsi untuk menggalang solidaritas dan memobilisasi massa.

Tidak ada framing yang beroperasi dalam vakum. Setiap bingkai selalu menghadapi counter-frame, bingkai tandingan dari lawan politik. Benford dan Snow (2000) menjelaskan bahwa gerakan sosial tidak hanya membangun bingkai mereka sendiri, tetapi juga secara aktif berusaha membantah bingkai lawan (Benford & Snow, 2000, hlm. 617-618).

Dalam konteks Indonesia, fenomena "cebong" vs "kampret" selama Pemilu 2014-2019 bisa dipahami sebagai counter-framing yang masih. Masing-masing kubu membingkai lawannya sebagai "ancaman" sambil membingkai dirinya sebagai "penyelamat." Hal yang terjadi kemudian adalah spiral framing yang semakin memperdalam polarisasi.

Di era digital, framing tidak bekerja sendirian. Ia diperkuat oleh arsitektur platform media sosial yang dirancang untuk memaksimalkan engagement. Algoritma cenderung mempromosikan konten yang memicu emosi kuat, dan framing yang tajam, provokatif, dan memecah belah justru lebih mungkin memicu kemarahan, ketakutan, atau kemarahan moral.

Penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa media sosial telah menjadi arena framing yang paling intens. Sebuah studi tentang polarisasi pasca-Pemilu 2024 menemukan bahwa "algoritma platform digital memperkuat fenomena echo chamber dan filter bubble, yang menyebabkan fragmentasi opini dan meningkatkan polarisasi" (Media Sosial dan Demokrasi Digital, 2025, hlm. 3-4).

Lebih mengkhawatirkan lagi, framing di media sosial seringkali dilakukan tanpa verifikasi faktual. Studi tentang disinformasi politik di Indonesia menunjukkan bahwa framing seringkali digunakan sebagai alat untuk menyebarkan hoaks. "Political framing and disinformation on social media bear important implications," demikian temuan sebuah studi East-West Center (Shaping Perceptions, 2024, hlm. 3-5).

Di Indonesia, framing telah menjadi senjata dalam "perang informasi" yang semakin canggih. Selama isu wabah, framing tentang vaksin, vaksin eksperimental" vs "vaksin penyelamat", menentukan tingkat penerimaan publik. Selama Pemilu 2024, framing tentang integritas pemilu, pemilu curang" vs "pemilu jujur", membentuk persepsi tentang legitimasi hasil.

Sebuah laporan dari KNPI mengimbau generasi muda untuk tidak terjebak pada "framing sepihak" saat terjadi bencana atau krisis politik, mencontohkan bagaimana potongan video pidato Presiden yang dikompilasi tanpa konteks utuh berpotensi menyesatkan opini publik (KNPI, 2025, sebagaimana dilaporkan AntaraNews).

Dalam ranah kebijakan publik, framing juga digunakan untuk memobilisasi dukungan atau penolakan. Sebuah analisis tentang framing negatif terhadap kebijakan kesehatan menunjukkan bagaimana framing "menghapus jaminan kesehatan untuk rakyat miskin" digunakan untuk menyerang kebijakan yang sebenarnya lebih kompleks (Framing Negatif JKA, 2026, sebagaimana dilaporkan Tribunnews).

Apakah framing selalu berhasil memengaruhi opini publik? Tidak. James Druckman, dalam artikel pentingnya "On the Limits of Framing Effects: Who Can Frame?" (2001), menunjukkan bahwa ada batasan terhadap efek framing. Tidak semua sumber bisa membingkai isu secara efektif.

Melalui dua eksperimen laboratorium, Druckman mendemonstrasikan bahwa kredibilitas sumber sangat menentukan efektivitas framing. "Elites face a clear and systematic constraint to using frames to influence and manipulate public opinion," tulisnya. Publik tidak pasif, mereka lebih mungkin menerima bingkai dari sumber yang mereka anggap kredibel dan menolak bingkai dari sumber yang tidak dipercaya (Druckman, 2001, hlm. 1042-1043, sebagaimana dikutip dalam Journal of Politics).

Ini menjelaskan mengapa framing oleh media yang dianggap partisan seringkali hanya memperkuat keyakinan yang sudah ada, bukannya mengubah opini. Sebuah studi empiris tentang framing di lingkungan kompetitif menunjukkan bahwa efek framing melemah ketika audiens terpapar pada counter-frame yang sama kuatnya (Druckman, 2001, hlm. 1055-1060).

Druckman juga mengeksplorasi pertanyaan yang lebih dalam: Jika framing bisa memanipulasi opini publik, apa implikasinya bagi demokrasi? Apakah warga negara cukup kompeten untuk membuat keputusan politik yang baik di tengah maraknya framing?

Dalam artikel lanjutannya, "The Implications of Framing Effects for Citizen Competence" (2001), Druckman berargumen bahwa framing effects, meskipun nyata, tidak serta-merta menandakan ketidakmampuan warga negara. Dalam banyak kasus, framing justru membantu warga negara memahami isu yang kompleks dengan menyediakan kerangka interpretasi yang bermakna. Masalah muncul ketika warga negara hanya terpapar pada satu bingkai dan tidak memiliki akses ke bingkai alternatif atau informasi yang kredibel (Druckman, 2001, hlm. 226-235, sebagaimana dikutip dalam IDEAS/RePEc).

Mengapa Minoritas Memilih Diam

Elisabeth Noelle-Neumann, ilmuwan politik Jerman, mengembangkan teori spiral keheningan (spiral of silence) yang memiliki hubungan erat dengan framing. Teori ini berargumen bahwa opini publik berfungsi sebagai bentuk kontrol sosial. Individu, secara hampir naluriah, merasakan opini orang-orang di sekitar mereka dan membentuk perilaku mereka sesuai dengan sikap yang berlaku tentang apa yang dapat diterima (Noelle-Neumann, 1993, hlm. ix-xi, sebagaimana dijelaskan dalam Bibliovault).

Bagaimana framing berperan di sini? Media massa membingkai pendapat tertentu sebagai "mayoritas" dan pendapat lain sebagai "minoritas." Akibatnya, individu yang merasa pendapat mereka termasuk minoritas cenderung memilih diam, sementara mereka yang merasa pendapatnya mayoritas semakin vokal. Proses ini menciptakan spiral: Semakin dominan satu pendapat, semakin banyak orang yang diam, dan semakin terlihat dominan pendapat tersebut (Noelle-Neumann, 1993, hlm. 5-15, sebagaimana dijelaskan dalam Britannica, 2016).

Penelitian terbaru menunjukkan bahwa spiral keheningan tetap relevan di era media sosial, meskipun dengan dinamika yang berbeda. Di platform digital, isyarat tentang "iklim opini" tidak lagi berasal dari interaksi tatap muka, melainkan dari jumlah likes, shares, dan komentar (Spiral of Silence in the Social Media Era, 2025, Springer Nature).

Di Indonesia, dinamika spiral keheningan diperparah oleh framing yang polarisatif. Ketika media dan elite politik secara konsisten membingkai suatu isu dalam dikotomi "kami vs. mereka," publik yang tidak sepakat dengan framing dominan merasa terintimidasi untuk diam. Akibatnya, ruang publik kehilangan keragaman pendapat yang sehat dan digantikan oleh konsensus semu.

Ini berbahaya bagi demokrasi. Seperti yang diperingatkan Noelle-Neumann, "public opinion as a form of social control ultimately applies to everyone, regardless of social class, and is apparent in many areas of life" (Noelle-Neumann, 1993, hlm. ix, sebagaimana dikutip dalam Britannica). Framing adalah salah satu mekanisme utama di mana kontrol sosial ini dijalankan.

Tidak ada teori yang sempurna, termasuk teori framing. Beberapa kritik utama terhadap pendekatan framing meliputi:
  1.  Kurangnya presisi konseptual. Meskipun Entman (1993) telah berupaya mengklarifikasi, istilah "framing" tetap digunakan dengan makna yang berbeda-beda di berbagai disiplin. Scheufele (1999) mencatat bahwa "the term framing has been used repeatedly in the communication literature to label very different approaches" (Scheufele, 1999, hlm. 103).
  2. Kesulitan membedakan framing dari efek kognitif lainnya. Sebagaimana dicatat dalam literatur, agenda-setting, priming, dan framing seringkali dikaburkan dalam penelitian empiris (Reconceptualizing Cognitive Media Effects, 2020, hlm. 2-4). Apakah suatu efek termasuk framing atau priming? Garis batasnya tidak selalu jelas.
  3. Persoalan kausalitas. Apakah framing media benar-benar menyebabkan perubahan opini, atau hanya merefleksikan preferensi audiens yang sudah ada? Ini tetap menjadi pertanyaan metodologis yang sulit dijawab.
  4. Determinisme media. Apakah teori framing terlalu menekankan kekuatan media dan mengabaikan agensi audiens? Studi resepsi menunjukkan bahwa audiens tidak pasif, mereka secara aktif menegosiasikan, bahkan menolak, bingkai yang disajikan media.

Masa Depan Studi Framing

Ke depan, studi framing akan dihadapkan pada tantangan-tantangan baru:
  1. Kecerdasan buatan dan framing otomatis. AI generatif semakin mampu menciptakan framing secara otomatis dalam skala massal. Siapa yang mengendalikan framing ketika ia diproduksi oleh mesin?
  2. Fragmentasi platform dan personalisasi framing. Di era ketika setiap orang memiliki "linimasa yang dipersonalisasi," framing menjadi semakin tersegmentasi. Apakah masih ada "opini publik" ketika setiap orang melihat framing yang berbeda?
  3. Framing visual dan multimodal. Mayoritas studi framing masih berfokus pada teks verbal. Padahal, di era TikTok dan Instagram, framing visual, melalui gambar, video, dan meme, mungkin memiliki efek yang lebih kuat.
Sebagai penutup, mari kita kembali ke pertanyaan paling mendasar: mengapa kita perlu memahami framing? Pertama, karena framing adalah realitas politik kita. Setiap hari, kita dihadapkan pada bingkai-bingkai yang bersaing: di berita pagi, di linimasa media sosial, di percakapan warung kopi. Tanpa pemahaman tentang bagaimana framing bekerja, kita hanyalah objek pasif dari manipulasi bingkai.

Kedua, karena memahami framing adalah bagian dari literasi demokrasi. Warga negara yang melek framing adalah warga negara yang bisa membedakan antara informasi dan persuasi, antara fakta dan konstruksi, antara argumen dan manipulasi. Seperti yang ditunjukkan oleh penelitian Druckman (2001), warga negara yang memiliki akses ke bingkai alternatif dan sumber kredibel lebih mampu membuat keputusan politik yang berkualitas.

Ketiga, karena kesadaran akan framing membuka kemungkinan untuk melawan framing yang manipulatif. Jika kita tahu bahwa frasa "tax relief" adalah framing, kita bisa bertanya: Apakah pajak benar-benar "beban"? Ataukah ia adalah investasi kolektif untuk pelayanan publik? Jika kita tahu bahwa berita tentang kemiskinan yang selalu episodik dapat mengalihkan perhatian dari kebijakan struktural, kita bisa menuntut jurnalisme yang lebih kontekstual.

Pada akhirnya, framing bukanlah musuh. Ia adalah alat, seperti bahasa, seperti kamera, seperti kuas lukis. Hal yang membedakan adalah siapa yang menggunakannya, untuk kepentingan apa, dan dengan etika bagaimana. Tantangan kita sebagai warga negara di era digital bukanlah untuk menghindari framing, itu mustahil, melainkan untuk menjadi pembaca bingkai yang kritis, waspada, dan cerdas.

Karena dalam dunia yang penuh bingkai, kebebasan sejati bukanlah kebebasan dari bingkai. Kebebasan sejati adalah kemampuan untuk membaca bingkai, mempertanyakannya, dan memilih bingkai mana yang layak kita huni.

Daftar Pustaka

Agenda-Setting, Priming, and Framing Revisited: Another Look at Cognitive Effects of Political Communication. (2000). Mass Communication and Society, 3(2-3), 297–316.

Analisis Framing Gerakan Sosial Kritik Ferry Irwandi di Suara.com dan Detik.com. (2023). OPAC UAD.

Analisis Framing Pemberitaan Media Online Kompas.Com dan Metrotvnews.Com dalam Isu Politik Terhadap Polarisasi Pemilih dalam Pemilu 2024. (2025). E-Theses IAIN Curup.

Analisis Framing Perseteruan Jokowi dan Megawati di Pilpres 2024 pada Harian Online Kompas dan Online Republika. (2025). Repository Unpas.

Benford, R. D., & Snow, D. A. (2000). Framing processes and social movements: An overview and assessment. Annual Review of Sociology, 26, 611–639. https://doi.org/10.1146/annurev.soc.26.1.611

Druckman, J. N. (2001). On the limits of framing effects: Who can frame? The Journal of Politics, 63(4), 1041–1066. https://doi.org/10.1111/0022-3816.00100

Druckman, J. N. (2001). The implications of framing effects for citizen competence. Political Behavior, 23(3), 225–256. https://doi.org/10.1023/A:1015006907312

Edelman, M. (1988). Constructing the political spectacle. University of Chicago Press.

Entman, R. M. (1993). Framing: Toward clarification of a fractured paradigm. Journal of Communication, 43(4), 51–58. https://doi.org/10.1111/j.1460-2466.1993.tb01304.x

Entman's Framing of Gibran Rakabuming Raka's Candidacy: A Media Analysis of The Straits Times. (2025). EJournal UMM.

Eriyanto. (2002). Analisis framing: Konstruksi, ideologi, dan politik media. LKiS.

Eriyanto. (2019). Media dan opini publik: Bagaimana media menciptakan isu (agenda setting), melakukan pembingkaian (framing) dan mengarahkan pandangan publik (priming) (Ed. 1, Cet. 3). 
Rajawali Pers.

Framing Negatif JKA, Strawman Fallacy Paling Telanjang. (2026). Tribunnews.

Gamson, W. A., & Modigliani, A. (1989). Media discourse and public opinion on nuclear power: A constructionist approach. American Journal of Sociology, 95(1), 1–37. https://doi.org/10.1086/229213

Gitlin, T. (1980). The whole world is watching: Mass media in the making and unmaking of the New Left. University of California Press.

Goffman, E. (1974). Frame analysis: An essay on the organization of experience. Harvard University Press.

Iyengar, S. (1991). Is anyone responsible? How television frames political issues. University of Chicago Press.

Iyengar, S., & Kinder, D. R. (1987). News that matters: Television and American opinion. University of Chicago Press.

Kahneman, D. (2011). Thinking, fast and slow. Farrar, Straus and Giroux.

Kahneman, D., & Tversky, A. (1979). Prospect theory: An analysis of decision under risk. Econometrica, 47(2), 263–292. https://doi.org/10.2307/1914185

KNPI Imbau Generasi Muda Tak Terjebak "Framing" Sepihak Saat Bencana. (2025). AntaraNews.

Konstruksi Makna Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh Pasca Pengumuman Hasil Pilpres 2024 dalam Framing Media Online. (2024). Perspektif: Jurnal Ilmu-ilmu Sosial, 13(4), 1141–1154.

Lakoff, G. (2004). Don't think of an elephant! Know your values and frame the debate. Chelsea Green Publishing.

McCombs, M. E., & Shaw, D. L. (1972). The agenda-setting function of mass media. Public Opinion Quarterly, 36(2), 176–187. https://doi.org/10.1086/267990

Media dan Konstruksi Realitas: Analisis Framing Pemberitaan Kedatangan Ishowspeed ke Indonesia pada Portal Berita Okezone dan Medcom. (2024). Journals UPI-YAI.

Media Sosial dan Demokrasi Digital: Opini Publik atau Polarisasi Pasca Pemilu 2024? (2025). Jurnal Untirta.

Noelle-Neumann, E. (1993). The spiral of silence: Public opinion—our social skin (2nd ed.). University of Chicago Press.

Pan, Z., & Kosicki, G. M. (1993). Framing analysis: An approach to news discourse. Political Communication, 10(1), 55–75. https://doi.org/10.1080/10584609.1993.9962963

Pemberitaan Konflik Palestina Israel di Media Online (Analisis Framing Model William Gamson & Modigliani pada Kompas.com dan Republika.co.id). (2025). Repository UIN Saizu.

Pembingkaian Berita Elektabilitas Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024 pada Kompas.com. (2024). Open Library Telkom University.

Reconceptualizing Cognitive Media Effects Theory and Research Under the Judged Usability Model. (2020). SSOAR.

Scheufele, D. A. (1999). Framing as a theory of media effects. Journal of Communication, 49(1), 103–122. https://doi.org/10.1111/j.1460-2466.1999.tb02784.x

Shaping Perceptions: A Critical Analysis of Framing Theory and Its Application. (2025). LinkedIn.

Shaping Perceptions: Three Layers of Social Media's Role in the 2024 Indonesia Elections. (2024). East-West Center.

Spiral of Silence in the Social Media Era: A Global Perspective. (2025). Springer Nature.

Teknik Analisis Framing bagi Mahasiswa Komunikasi dengan Perspektif Teori Konstruksi Realitas 

Sosial Berger & Luckmann. (2025). Communication Binus.

Tuchman, G. (1978). Making news: A study in the construction of reality. Free Press.
T
versky, A., & Kahneman, D. (1981). The framing of decisions and the psychology of choice. Science, 211(4481), 453–458. https://doi.org/10.1126/science.7455683

Žagar, I. Ž. (2021). Four critical essays on argumentation. Pedagoški inštitut.

Posting Komentar

0 Komentar