Ad Code

Praetorianisme dan Intervensi Militer dalam Politik di Thailand dan Indonesia

Ketika kita banyak perhatikan digantikannya seragam khaki dengan jas sipil maka siaplah kita bicarakan Praetorianisme dan Intervensi militer di suatu negara. Esai ini mengkaji fenomena intervensi militer dalam ranah politik sipil melalui studi komparatif dua negara di Asia Tenggara: Thailand dan Indonesia.
 
Dengan menggunakan kerangka teoretis praetorianisme dan hubungan sipil-militer yang dikembangkan oleh Samuel P. Huntington, Samuel E. Finer, dan Amos Perlmutter, esai ini menganalisis bagaimana kemelut politik, kebuntuan kelembagaan, dan ancaman perang saudara menciptakan celah bagi militer untuk memasuki gelanggang politik.

Studi kasus Thailand menunjukkan siklus kudeta yang berulang sejak 1932, dengan puncaknya pada penggulingan Thaksin Shinawatra (2006) dan Yingluck Shinawatra (2014). Sementara itu, pengalaman Indonesia pasca-1965 memperlihatkan transisi dari intervensi militer reaksioner menuju pembentukan rezim otoriter yang terinstitusionalisasi melalui doktrin Dwifungsi ABRI.

Analisis komparatif ini mengungkap bahwa meskipun kedua negara memiliki akar historis intervensi militer yang berbeda, keduanya sama-sama menghadapi warisan struktural yang membatasi konsolidasi demokrasi hingga hari ini.

Anatomi Intervensi Militer dalam Politik

Ketika suatu negara terjebak dalam kebuntuan politik yang berkepanjangan, ketika lembaga-lembaga sipil kehilangan kapasitas untuk menyelesaikan konflik secara damai, dan ketika ancaman perang saudara mulai membayangi, militer sering kali tampil sebagai aktor yang merasa terpanggil untuk "menyelamatkan" negara.
 
Fenomena ini bukanlah anomali dalam sejarah politik modern; sebaliknya, ia merupakan pola yang berulang di berbagai belahan dunia, dari Amerika Latin hingga Asia Tenggara. Dalam konteks inilah esai ini hendak menelisik lebih dalam mengenai dinamika intervensi militer dalam politik, dengan mengambil dua studi kasus yang kaya akan pelajaran historis: Thailand dan Indonesia.

Thailand mencatat rekor yang mencengangkan: Sejak berakhirnya monarki absolut pada tahun 1932, negara tersebut telah mengalami tidak kurang dari 12 (dua belas kali) kudeta militer, yang terakhir terjadi pada tahun 2014 ketika Jenderal Prayuth Chan-ocha menggulingkan pemerintahan sipil Yingluck Shinawatra. Sementara itu, Indonesia pasca-kemerdekaan menyaksikan bagaimana militer—khususnya Angkatan Darat—bertransformasi dari sekadar alat pertahanan negara menjadi kekuatan politik dominan yang melahirkan rezim Orde Baru di bawah Jenderal Soeharto selama lebih dari tiga dekade (1966-1998).

Kajian ini akan berangkat dari premis dasar bahwa dalam situasi politik yang ambigu, chaos, dan deadlock, militer cenderung melibatkan diri ke dalam masalah politik. Premis ini menemukan pembenarannya baik dalam literatur klasik hubungan sipil-militer maupun dalam realitas empiris kedua negara yang menjadi objek kajian. Dengan meminjam kerangka analisis yang ditawarkan oleh para pemikir terkemuka seperti Samuel P. Huntington, Samuel E. Finer, dan Amos Perlmutter, esai ini akan mengupas lapis demi lapis dinamika praetorianisme di Asia Tenggara, sembari mengidentifikasi persamaan dan perbedaan fundamental antara kasus Thailand dan Indonesia.

Pertanyaan utama yang hendak dijawab dalam esai ini adalah: Faktor-faktor apa yang mendorong militer di Thailand dan Indonesia untuk melakukan intervensi ke dalam ranah politik sipil, dan bagaimana karakter intervensi tersebut membentuk lanskap politik kedua negara hingga hari ini?

Untuk menjawab pertanyaan ini, pembahasan akan dibagi ke dalam lima bagian utama. Bagian pertama mengelaborasi kerangka teoretis hubungan sipil-militer dan praetorianisme. Bagian kedua menganalisis kasus Thailand sebagai contoh klasik siklus kudeta yang berulang. Bagian ketiga menelaah transformasi militer Indonesia dari intervensi reaksioner menuju rezim otoriter yang terinstitusionalisasi. Bagian keempat menyajikan analisis komparatif untuk mengidentifikasi pola dan divergensi. Akhirnya, bagian kelima menutup diskusi dengan refleksi kritis mengenai implikasi warisan praetorianisme bagi konsolidasi demokrasi di kedua negara.

Memahami Relasi Sipil-Militer dan Praetorianisme

Huntington, Kontrol Sipil dan Profesionalisme Militer.Salah satu fondasi teoretis paling berpengaruh dalam studi hubungan sipil-militer adalah karya monumental Samuel P. Huntington, The Soldier and the State (1957). Huntington memperkenalkan konsep objective civilian control sebagai prinsip ideal dalam mengelola hubungan antara otoritas sipil dan institusi militer. Menurut Huntington, kontrol sipil objektif adalah kondisi di mana kelompok sipil mengendalikan militer dengan tetap menghargai prinsip otonomi profesional militer, dengan tujuan agar militer dapat berkembang menjadi kekuatan profesional yang sepenuhnya tunduk pada otoritas sipil (Huntington, 1957).

Kebalikan dari konsep ini adalah subjective civilian control, di mana kalangan sipil melakukan intervensi secara berlebihan terhadap militer melalui pembatasan aturan dan kelembagaan, yang pada gilirannya justru memicu politisasi militer. Dalam praktiknya, subjective civilian control sering kali mendorong militer untuk menjadi arena perebutan dukungan politik bagi kalangan sipil, menciptakan dinamika yang kontraproduktif bagi konsolidasi demokrasi (Al Araf, sebagaimana dikutip dalam Kompas.com, 2022).

Huntington berargumen bahwa profesionalisme militer—yang ditandai oleh keahlian teknis, tanggung jawab sosial, dan semangat korps—merupakan benteng terbaik melawan intervensi militer dalam politik. Semakin profesional suatu angkatan bersenjata, semakin kecil kemungkinan mereka akan terlibat dalam kudeta atau perebutan kekuasaan. Namun, realitas empiris di banyak negara berkembang menunjukkan bahwa profesionalisme militer justru sering kali menjadi dalih bagi intervensi: militer merasa dirinya lebih profesional, lebih disiplin, dan lebih mampu mengelola negara dibandingkan politisi sipil yang dianggap korup dan tidak kompeten.

Fine, Teori Intervensi Militer. Melengkapi perspektif Huntington, Samuel E. Finer dalam karya klasiknya The Man on Horseback (1962) menawarkan analisis yang lebih bernuansa mengenai motif dan peluang intervensi militer. Finer mengidentifikasi dua faktor utama yang mendorong militer untuk melakukan kudeta: Disposition (watak atau kecenderungan untuk melakukan intervensi) dan opportunity (kesempatan atau peluang yang tersedia).

Disposition merujuk pada sejauh mana militer memandang dirinya sebagai penjaga kepentingan nasional yang lebih tinggi dibandingkan politisi sipil. Watak ini sering kali dipupuk oleh doktrin internal militer, pengalaman historis, dan persepsi mengenai ketidakmampuan pemerintah sipil. Sementara itu, opportunity berkaitan dengan kondisi objektif yang membuka peluang bagi intervensi, seperti krisis ekonomi, konflik sosial yang meluas, atau legitimasi pemerintah sipil yang merosot tajam.

Finer juga menekankan bahwa tingkat intervensi militer dapat bervariasi, mulai dari pengaruh tidak langsung terhadap kebijakan publik, hingga pengambilalihan kekuasaan secara penuh melalui kudeta. Semakin lemah budaya politik suatu masyarakat—yang ditandai oleh rendahnya legitimasi prosedural dan rendahnya keterikatan publik terhadap institusi sipil—semakin besar kemungkinan militer untuk melakukan intervensi secara terbuka.

Praetorianisme. Konsep praetorianisme, yang berasal dari sejarah Romawi kuno di mana Garda Praetoria—pasukan elit yang semula bertugas melindungi kaisar—justru berbalik menumbangkan kaisar dan mengendalikan suksesi kekuasaan, telah diadopsi secara luas dalam ilmu politik modern untuk menjelaskan dominasi militer dalam politik. Amos Perlmutter, dalam studinya yang komprehensif, mendefinisikan praetorianisme sebagai suatu tipe hubungan sipil-militer yang memiliki insidensi tinggi di rezim dan negara yang kekurangan legitimasi politik serta struktur politik yang suportif (Perlmutter, 1981).

Perlmutter mengidentifikasi tiga bentuk praetorianisme modern. Pertama, military autocracy, yaitu tirani militer sederhana di mana kekuasaan pribadi yang tidak terkekang diwujudkan dalam figur seorang perwira militer. Kedua, military oligarchy, yaitu sistem politik di mana kekuasaan eksekutif dijalankan oleh segelintir orang, yang sebagian besar berasal dari kalangan militer. Ketiga, corporate praetorianism, yang ditandai oleh pemerintahan fusi militer-sipil di mana militer tidak hanya mendominasi sektor pertahanan tetapi juga menyusup ke dalam birokrasi sipil dan sektor ekonomi (Perlmutter, 1981).

Dalam konteks Asia Tenggara, Thailand sering kali disebut sebagai contoh klasik praetorianisme military oligarchy, di mana hierarki angkatan bersenjata berputar di sekitar lingkaran yang terhubung oleh hubungan kekerabatan di antara keluarga militer serta aristokrasi, tamun pada akhirnya memperoleh legitimasi melalui keterkaitan dengan keluarga kerajaan (Chambers, 2024). Sementara itu, Indonesia di bawah Orde Baru lebih mendekati model corporate praetorianism, di mana militer—melalui doktrin Dwifungsi ABRI—meleburkan diri ke dalam seluruh sendi kehidupan bernegara, dari birokrasi hingga parlemen, dari korps diplomatik hingga perusahaan-perusahaan negara.

Siklus Intervensi dan Transisi

Studi komparatif mengenai intervensi militer dalam politik juga telah menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai siklus dan dinamika transisi. Aurel Croissant dan Philip Lorenz (2022) dalam analisis mereka mengenai Thailand menggambarkan sebuah "lingkaran setan" (vicious cycle) di mana kemajuan demokratisasi pada dekade 1990-an mengalami kemunduran pada dekade 2000-an, yang berpuncak pada runtuhnya pemerintahan sipil setelah intervensi militer pada 2006 dan 2014.
 
Konstitusi Thailand 2017 secara jelas mencerminkan kepentingan diri militer dan monarki, memberlakukan pembatasan ketat terhadap fungsi rezim politik masa depan dan pada dasarnya merupakan mekanisme asuransi untuk menjamin bahwa lembaga-lembaga terpilih tidak akan mampu menantang kekuasaan vested interests militer dan istana (Croissant & Lorenz, 2022).

Sementara itu, dalam konteks Indonesia, Harold Crouch (2007) dalam karya monumentalnya The Army and Politics in Indonesia memberikan analisis mendalam mengenai bagaimana militer Indonesia—khususnya Angkatan Darat—berhasil mengkonsolidasikan kekuasaannya pasca-peristiwa 1965. Crouch menunjukkan bahwa keberhasilan Soeharto dan militer dalam membangun rezim otoriter yang bertahan selama lebih dari tiga dekade tidak dapat dilepaskan dari kemampuannya untuk mengelola koalisi elite yang luas, menetralisir oposisi potensial, dan membangun legitimasi melalui pembangunan ekonomi yang pesat.

Thailand, Siklus Kudeta dan Praetorianisme yang Mengakar

Sejarah Singkat Intervensi Militer di Thailand. Thailand memegang rekor yang tidak membanggakan dalam sejarah politik Asia Tenggara: Sejak transisi dari monarki absolut ke monarki konstitusional pada tahun 1932, negara tersebut telah mengalami setidaknya dua belas kudeta militer yang berhasil, belum termasuk upaya kudeta yang gagal. Angka ini menempatkan Thailand sebagai salah satu negara dengan frekuensi kudeta tertinggi di dunia. Pola yang berulang ini bukanlah kebetulan, melainkan cerminan dari struktur kekuasaan yang dalam di mana militer telah memposisikan dirinya sebagai penjaga utama stabilitas nasional dan pelindung monarki.

Paul Chambers (2024) dalam studinya yang komprehensif, Praetorian Kingdom: A History of Military Ascendancy in Thailand, berargumen bahwa militer Thailand telah mampu bertahan sebagai aktor politik terkemuka terutama karena kemampuannya untuk mempertahankan monopoli kekerasan di luar pengawasan aktor sipil terpilih.
 
Hal ini dimungkinkan karena militer secara berkelanjutan menggulingkan pemerintahan sipil yang dianggap merugikan kepentingannya, memastikan bahwa undang-undang yang berlaku memaksimalkan keuntungan hukumnya, memiliki anggaran yang sangat besar, tetap berada di luar pengawasan yudisial, dan mempertahankan kekuasaannya selama bertahun-tahun sebagai mitra junior atau senior monarki dalam sebuah kemitraan kekuasaan (Chambers, 2024).

Kudeta 2006, Penggulingan Thaksin Shinawatra. Pada 19 September 2006, ketika Perdana Menteri Thaksin Shinawatra sedang menghadiri Sidang Umum PBB di New York, militer Thailand di bawah pimpinan Jenderal Sonthi Boonyaratglin melancarkan kudeta tak berdarah yang mengakhiri pemerintahan Thai Rak Thai. Kudeta ini merupakan yang pertama dalam lima belas tahun terakhir, menandai berakhirnya periode demokrasi elektoral terlama dalam sejarah Thailand modern.

Militer dan elite konservatif membenarkan kudeta ini dengan berbagai tuduhan terhadap Thaksin: korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan—yang paling signifikan—pengkhianatan terhadap kepentingan nasional dalam sengketa perbatasan dengan Kamboja.
 
Thaksin dituduh telah merusak kedaulatan Thailand dengan secara diam-diam menyerahkan kepada Kamboja wilayah di dekat Kuil Preah Vihear, sebuah reruntuhan Angkor abad ke-11 yang terletak di perbatasan kedua negara (The Diplomat, 2025). Kedekatan Thaksin dengan Perdana Menteri Kamboja Hun Sen digambarkan oleh kelompok nasionalis, terutama gerakan Kaos Kuning yang royalis, sebagai tanda pengkhianatan dan kolusi dengan kekuatan asing.

Namun, kudeta 2006 gagal mencapai tujuan jangka panjangnya. Seperti dicatat oleh Thai Enquirer (2021), kudeta tersebut gagal secara spektakuler karena partai-partai yang selaras dengan Thaksin memenangkan pemilihan umum segera setelah demokrasi dipulihkan. Thaksin sendiri, meskipun hidup dalam pengasingan, tetap menjadi kekuatan politik yang dominan di Thailand melalui proksi-proksi politiknya.

Kudeta 2014, Penggulingan Yingluck Shinawatra. Delapan tahun kemudian, sejarah berulang dengan presisi yang hampir sempurna. Pada 22 Mei 2014, Jenderal Prayuth Chan-ocha, Panglima Angkatan Darat Thailand, melancarkan kudeta terhadap pemerintahan Yingluck Shinawatra—adik kandung Thaksin—setelah enam bulan demonstrasi jalanan yang melumpuhkan ibu kota. Kudeta ini merupakan yang ke-12 sejak 1932 dan menandai kembalinya pemerintahan militer langsung setelah periode singkat demokrasi elektoral.

Narasi yang digunakan untuk membenarkan kudeta 2014 sangat mirip dengan narasi 2006: Korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan sentimen nasionalis yang berpusat pada sengketa perbatasan dengan Kamboja. Militer dan elite konservatif sekali lagi menggambarkan pemerintahan demokratis yang selaras dengan Thaksin sebagai ancaman terhadap persatuan dan kedaulatan nasional, menggunakan isu Kamboja sebagai simbol kuat ketidaksetiaan dan justifikasi untuk intervensi (The Diplomat, 2025).
Sebelumnya, pada tahun 2013, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Kuil Preah Vihear adalah milik Kamboja, menegaskan putusan tahun 1962—keputusan yang memicu gelombang nasionalisme di Thailand dan dimanfaatkan oleh militer untuk memobilisasi dukungan.

Berbeda dengan kudeta 2006, kudeta 2014 berusaha melakukan pekerjaan yang lebih baik dalam memberantas warisan pemerintahan yang terinspirasi Thaksin. Junta militer yang dipimpin Prayuth memerintah secara langsung hingga tahun 2019 dan tetap mempertahankan pengaruh dominan melalui Konstitusi 2017 yang dirancang khusus untuk membatasi kekuasaan partai-partai politik sipil. Meskipun demikian, lima tahun setelah demokrasi dipulihkan, partai yang selaras dengan Thaksin kembali memenangkan jumlah kursi terbanyak—bukti bahwa akar populisme Thaksin telah tertanam begitu dalam di masyarakat Thailand, terutama di kalangan penduduk pedesaan di utara dan timur laut.

Akar Struktural Praetorianisme Thailand. Mengapa Thailand terjebak dalam siklus kudeta yang tampaknya tak berujung? Jawabannya terletak pada struktur kekuasaan yang unik di mana militer, monarki, dan birokrasi konservatif membentuk suatu "segitiga besi" yang saling memperkuat. Chambers (2024) menyebut fenomena ini sebagai "monarchized military"—militer yang memperoleh legitimasi dan perlindungan dari kedekatannya dengan institusi monarki, sementara pada saat yang sama memposisikan dirinya sebagai pelindung tak tergantikan dari takhta.

Intervensi militer yang persisten dalam politik Thailand telah melahirkan keyakinan yang terkonstruksi secara sosial di kalangan sipil bahwa militer memiliki justifikasi untuk melindungi raja atau bahwa mereka tidak dapat dihentikan. Para prajurit sendiri merasa bahwa mereka memiliki hak istimewa sebagai pelindung kerajaan untuk melakukan intervensi sesuai kehendak mereka. Dengan demikian, karakter praetorian dari pemerintahan Thailand tersamarkan oleh kebutuhan semu untuk menjaga monarki, dan angkatan bersenjata Thailand dalam banyak hal telah menjadi alat istana (Chambers, 2024).

Konstitusi Thailand 2017, yang diberlakukan di bawah pengawasan junta militer, secara eksplisit mencerminkan kepentingan diri militer dan monarki. Konstitusi ini memberlakukan pembatasan ketat terhadap fungsi rezim politik masa depan dan pada dasarnya merupakan mekanisme asuransi untuk menjamin bahwa lembaga-lembaga terpilih tidak akan mampu menantang kekuasaan vested interests militer dan istana (Croissant & Lorenz, 2022).
 
Senat yang ditunjuk—bukan dipilih—diberi wewenang untuk memilih perdana menteri bersama dengan majelis rendah, memastikan bahwa bahkan ketika partai-partai pro-demokrasi memenangkan pemilu, mereka tidak dapat membentuk pemerintahan tanpa persetujuan elite konservatif.

Indonesia, Intervensi Reaksioner ke Otoritarianisme Terinstitusionalisasi

Akar Historis Keterlibatan Militer dalam Politik Indonesia. Berbeda dengan Thailand yang memiliki sejarah panjang intervensi militer sejak 1932, keterlibatan militer Indonesia dalam politik memiliki akar yang lebih kompleks dan terkait erat dengan perjuangan kemerdekaan. Tentara Nasional Indonesia (TNI)—yang pada masa Orde Baru dikenal sebagai Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI)—lahir dari rahim revolusi fisik melawan kolonialisme Belanda (1945-1949). Tidak seperti militer profesional di negara-negara Barat yang dibentuk oleh negara yang sudah mapan, militer Indonesia justru turut membentuk negara itu sendiri.

David Jenkins (2010) dalam studinya Soeharto & Barisan Jenderal Orba mencatat bahwa saham angkatan bersenjata Indonesia cukup besar dalam penentuan nasib Indonesia, khususnya tatkala para pemimpin politik sipil menyerah pada Belanda sementara Jenderal Sudirman memilih terus berjuang menegakkan kedaulatan negara dengan perang gerilya. Pengalaman historis ini menanamkan keyakinan mendalam di kalangan perwira militer bahwa mereka memiliki hak moral—bahkan kewajiban—untuk terlibat dalam urusan kenegaraan, bukan sekadar menjadi alat pertahanan belaka.

Konsep Dwifungsi ABRI, yang menjadi landasan ideologis bagi keterlibatan militer dalam politik, pertama kali diartikulasikan oleh Jenderal Abdul Haris Nasution pada 11 November 1958 dalam sebuah pidato yang terkenal. Nasution, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat, berargumen bahwa tentara Indonesia bukanlah sekadar penonton dalam kehidupan berbangsa. Tentara terlibat aktif dalam perjuangan menegakkan republik, membasmi pemberontakan dan separatisme, dan sebab itu harus diakomodir keberadaannya bukan hanya pada Dewan Nasional bentukan Sukarno, melainkan juga di Dewan Perancang Nasional, korps diplomatik, DPR, dan badan-badan pemerintahan lainnya (Jenkins, 2010).

Hal yang lebih signifikan, Nasution secara eksplisit memperingatkan bahwa "jika hal itu tidak dipenuhi, mungkin tentara akan melakukan reaksi menggunakan kekerasan terhadap diskriminasi para perwira militer" (Jenkins, 2010). Pernyataan ini merupakan pengakuan tersirat bahwa militer memiliki kapasitas dan, dalam kondisi tertentu, kemauan untuk menggunakan kekerasan guna memaksakan kehendaknya terhadap otoritas sipil—sebuah ancaman yang pada akhirnya menjadi kenyataan pada pertengahan 1960-an.

Peristiwa 30 September 1965, Titik Balik Sejarah. Tanggal 1 Oktober 1965 menandai salah satu titik balik paling dramatis dalam sejarah Indonesia modern. Pada dini hari itu, sekelompok perwira menengah yang menamakan diri Gerakan 30 September (G30S) menculik dan membunuh enam jenderal Angkatan Darat dan satu perwira menengah di Jakarta. Gerakan ini, yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung Samsuri dari Batalyon I Resimen Cakrabirawa (pasukan pengawal presiden), mengklaim bertujuan untuk menyelamatkan Presiden Sukarno dari ancaman kudeta oleh apa yang mereka sebut sebagai "Dewan Jenderal."

Apa yang sebenarnya terjadi pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965 tetap menjadi salah satu misteri terbesar dalam sejarah Indonesia. Seperti dicatat oleh Harold Crouch (2007), setidaknya terdapat empat hipotesis utama yang saling bersaing dalam menjelaskan peristiwa ini.
 
Hipotesis pertama, yang menjadi versi resmi rezim Orde Baru, menyatakan bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah dalang utama di balik gerakan ini. Hipotesis kedua, yang diwakili oleh Ben Anderson dan Ruth McVey dalam "Cornell Paper" mereka yang terkenal, berargumen bahwa G30S tidak lebih dari konflik internal di tubuh Angkatan Darat, di mana perwira menengah muda di Jawa kecewa dengan perilaku koruptif para jenderal di Jakarta yang tidak mendukung perjuangan konfrontasi melawan Malaysia di Kalimantan (Anderson & McVey, 1971). Bagi Anderson dan McVey, PKI tidak perlu melakukan kudeta karena mereka sudah dalam posisi aman, menguasai birokrasi, dan dekat dengan Sukarno.

Hipotesis ketiga, yang diajukan oleh A.C.A. Dake, menyatakan bahwa kudeta dilakukan atas jaminan dari Sukarno sendiri, yang merestui apa yang akan dilakukan oleh Letnan Kolonel Untung untuk membersihkan "Dewan Jenderal." Hipotesis keempat, yang dikemukakan oleh W.F. Wertheim, menyatakan bahwa otak G30S adalah Syam Kamaruzzaman, yang menurut Wertheim merupakan agen Angkatan Darat yang fungsinya memprovokasi PKI agar tersedia cukup legitimasi bagi militer untuk membasmi PKI hingga ke akar-akarnya.

Terlepas dari perdebatan yang belum tuntas mengenai siapa dalang sebenarnya, yang jelas adalah bahwa Mayor Jenderal Soeharto, yang saat itu menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad), muncul sebagai pemenang utama dari kekacauan tersebut. Soeharto dengan cepat mengerahkan pasukan Kostrad untuk melumpuhkan gerakan Untung, dan dalam waktu kurang dari 24 jam, Jakarta kembali berada di bawah kendali Angkatan Darat. John Roosa (2020) dalam studinya Buried Histories berargumen bahwa G30S akan gagal dengan sendirinya karena alur komando yang kacau, tumpang tindih komando antara bidang sipil dan militer, serta "kementahan" para perencananya.
Namun, Soeharto berhasil memanfaatkan situasi ini untuk membangun narasi bahwa PKI adalah dalang di balik gerakan tersebut, yang kemudian menjadi justifikasi bagi pembersihan massal terhadap komunis dan simpatisannya di seluruh Indonesia.

Konsolidasi Kekuasaan dan Lahirnya Orde Baru. Periode antara Oktober 1965 hingga Maret 1968 menyaksikan apa yang oleh banyak pengamat disebut sebagai creeping coup—kudeta merangkak—yang secara bertahap menggerogoti kekuasaan Sukarno dan mengalihkannya ke tangan Soeharto dan militer. Titik kritis terjadi pada 11 Maret 1966, ketika Sukarno, di bawah tekanan militer dan demonstrasi mahasiswa yang meluas, menandatangani Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang memberikan kewenangan luas kepada Soeharto untuk "mengambil segala tindakan yang dianggap perlu" guna memulihkan stabilitas dan keamanan nasional.

Surat perintah ini menjadi landasan legal-formal bagi Soeharto untuk secara sistematis membongkar basis kekuasaan Sukarno. PKI, yang sebelumnya merupakan salah satu partai komunis terbesar di dunia di luar blok Soviet dan Tiongkok, dibubarkan dan kader-kadernya diburu di seluruh pelosok negeri. M.C. Ricklefs (2008) dalam Sejarah Nasional Indonesia Modern mencatat bahwa pembersihan berdarah yang terjadi setelah peristiwa 1965 menelan korban antara 200.000 hingga 300.000 jiwa—sebuah tragedi kemanusiaan yang hingga hari ini masih menyisakan luka mendalam dalam memori kolektif bangsa.

Pada Maret 1967, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), yang telah dibersihkan dari unsur-unsur pro-Sukarno dan pro-PKI, secara resmi mencopot Sukarno dari jabatan presiden dan mengangkat Soeharto sebagai pejabat presiden. Setahun kemudian, pada Maret 1968, Soeharto diangkat sebagai presiden penuh oleh MPRS yang diketuai oleh Jenderal Abdul Haris Nasution—sebuah ironi sejarah mengingat Nasution sendiri adalah salah satu jenderal yang nyaris menjadi korban G30S.

Dwifungsi ABRI, Pelembagaan Dominasi Militer. Di bawah pemerintahan Soeharto, doktrin Dwifungsi ABRI yang digagas Nasution menemukan media aktualisasinya yang paling sempurna. Dwifungsi bukan sekadar konsep teoretis, melainkan kerangka ideologis yang melegitimasi kehadiran militer di hampir semua aspek kehidupan bernegara. Soedjati Djiwandono (2018) dalam analisisnya tentang hubungan sipil-militer di Indonesia menjelaskan bahwa peran militer yang terkandung dalam konsep Dwifungsi muncul pada periode pasca-kemerdekaan sebagai hasil dari peran sosial-politik yang diemban militer dan kristalisasi ideologi yang mendukung peran tersebut.
 
Damien Kingsbury, sebagaimana dikutip dalam Historia.id (2025), mencatat bahwa konsep Dwifungsi yang diuraikan Jenderal Nasution dengan istilah "Jalan Tengah" bagi Angkatan Bersenjata pada 1950-an dikembangkan dalam seminar-seminar di Sekolah Staf dan Komando pada awal 1960-an, dengan latar belakang kebijakan ekonomi yang buruk yang mengakibatkan inflasi tinggi, kekacauan keuangan, kemiskinan yang meluas, dan ketidakstabilan politik. Dalam seminar-seminar tersebut, para perwira tinggi militer mempertimbangkan bagaimana mereka dapat menstabilkan negara tanpa secara terbuka memasuki arena politik. Ketika Soeharto dan militer mengambil alih kekuasaan pada 1966, Dwifungsi menjadi kebijakan resmi.

Implementasi Dwifungsi mencakup dua dimensi utama. Pertama, dimensi pertahanan-keamanan konvensional di mana ABRI bertindak sebagai kekuatan militer profesional. Kedua, dimensi sosial-politik di mana ABRI memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di semua tingkatan pemerintahan. Perwira militer aktif dan pensiunan ditempatkan di posisi-posisi strategis di birokrasi sipil, BUMN, parlemen (melalui fraksi ABRI yang dialokasikan 100 kursi tanpa pemilihan), dan bahkan di korps diplomatik. Strategi ini, yang oleh Jenkins (2010) disebut sebagai praetorianisme, menciptakan suatu sistem di mana militer tidak hanya mendominasi sektor pertahanan tetapi juga mengendalikan seluruh mesin negara.

Transisi ke Otoritarianisme Sipil-Militer. Menarik untuk dicermati bahwa setelah Pemilu 1971—pemilu pertama di bawah Orde Baru yang dimenangkan secara telak oleh Golkar, kendaraan politik yang dibangun Soeharto dan militer—Soeharto mulai secara bertahap melepaskan atribut militernya. Ia mengganti seragam militernya dengan seragam safari sipil atau batik, sebuah isyarat simbolis bahwa rezimnya bukanlah kediktatoran militer murni, melainkan suatu bentuk otoritarianisme sipil-militer yang lebih canggih.

Jenkins (2010) mengidentifikasi bahwa Soeharto memerintah melalui apa yang disebutnya sebagai bonding—klik-klik kecil tetapi kompak yang terbagi menjadi kelompok inti dalam dan kelompok inti luar. Kelompok inti dalam terdiri dari orang-orang yang memiliki hubungan personal dan loyalitas langsung kepada Soeharto, sementara kelompok inti luar mencakup jaringan yang lebih luas dari perwira militer, birokrat, dan teknokrat yang mengelola pemerintahan sehari-hari. Struktur kekuasaan yang berlapis-lapis ini memungkinkan Soeharto untuk mempertahankan kendali sambil memberikan ilusi partisipasi dan profesionalisme.

Ricklefs (2008) mencatat bahwa Soeharto tetap memperhatikan perimbangan politik di kalangan sipil dengan tidak membumihanguskan Partai Nasional Indonesia (PNI), melainkan sekadar membersihkannya dari anasir pro-Sukarno dan pro-PKI. PNI tetap diperlukan untuk mengimbangi potensi kebangkitan Islam politik yang baru saja memperoleh kemenangan pasca-runtuhnya PKI. Ini menunjukkan bahwa meskipun militer adalah tulang punggung rezim, Soeharto memahami pentingnya membangun koalisi yang lebih luas untuk mempertahankan legitimasi.

Analisis Komparatif: Pola, Persamaan, dan Divergensi

Persamaan Struktural dan Politis. Meskipun Thailand dan Indonesia memiliki lintasan sejarah yang berbeda, terdapat sejumlah persamaan struktural yang mencolok dalam dinamika intervensi militer di kedua negara. Pertama, kedua negara sama-sama memiliki tradisi militer yang memandang dirinya sebagai kekuatan penyelamat nasional (savior of the nation). Di Thailand, militer memposisikan diri sebagai pelindung monarki dan stabilitas nasional. Di Indonesia, militer mengklaim legitimasi historis sebagai kekuatan yang turut melahirkan republik dan menyelamatkannya dari ancaman komunisme.

Kedua, baik di Thailand maupun Indonesia, militer mengembangkan doktrin yang melegitimasi peran politiknya. Di Thailand, meskipun tidak ada doktrin formal seperti Dwifungsi, militer secara konsisten menggunakan konsep "demokrasi bergaya Thailand" (Thai-style democracy) dan "raja sebagai kepala negara" untuk membenarkan intervensinya. Di Indonesia, Dwifungsi ABRI menjadi landasan ideologis yang eksplisit dan terinstitusionalisasi.

Ketiga, di kedua negara, militer berhasil membangun koalisi dengan elite konservatif non-militer untuk memperkuat posisinya. Di Thailand, aliansi militer dengan monarki dan birokrasi istana membentuk apa yang disebut sebagai "jaringan monarki-militer" (monarchy-military nexus). Di Indonesia, Soeharto membangun koalisi yang mencakup teknokrat ekonomi, birokrat sipil, dan sebagian elite Islam.

Keempat, kedua negara mengalami periode pertumbuhan ekonomi yang pesat di bawah rezim yang didominasi militer, yang kemudian digunakan untuk membangun legitimasi kinerja (performance legitimacy). Di Thailand, periode "demokrasi setengah" (semi-democracy) di bawah Prem Tinsulanonda (1980-1988) menyaksikan pertumbuhan ekonomi yang mengesankan. Di Indonesia, Orde Baru mencapai pertumbuhan ekonomi rata-rata 7% per tahun selama dekade 1970-an dan 1980-an, yang secara signifikan meningkatkan standar hidup dan menciptakan kelas menengah yang berkembang.

Perbedaan Fundamental. Namun, di balik persamaan-persamaan tersebut, terdapat perbedaan fundamental yang membedakan pengalaman Thailand dan Indonesia. Pertama, frekuensi dan pola intervensi. Thailand telah mengalami siklus kudeta yang berulang-ulang dengan kembalinya kekuasaan ke tangan sipil di antara kudeta-kudeta tersebut.
 
Indonesia, sebaliknya, mengalami satu kali transisi besar dari Demokrasi Terpimpin ke Orde Baru, yang kemudian diikuti oleh lebih dari tiga dekade pemerintahan otoriter yang stabil tanpa kudeta internal. Dengan kata lain, Thailand mengalami praetorianisme intermiten, sementara Indonesia mengalami praetorianisme yang terinstitusionalisasi.

Kedua, peran monarki. Di Thailand, monarki memainkan peran sentral sebagai sumber legitimasi tertinggi, dan militer membangun klaimnya atas hak untuk melakukan intervensi sebagai pelindung takhta. Chambers (2024) menggambarkan militer Thailand sebagai "monarchized military"—militer yang eksistensinya terkait erat dengan perlindungan monarki. Di Indonesia, tidak ada institusi monarki nasional yang setara; legitimasi militer dibangun di atas narasi perjuangan kemerdekaan dan penyelamatan negara dari komunisme.

Ketiga, derajat pelembagaan dominasi militer. Di Indonesia, Dwifungsi ABRI menyediakan kerangka legal-formal yang komprehensif untuk kehadiran militer di semua sektor kehidupan bernegara. Militer memiliki fraksi di parlemen, perwira aktif menduduki posisi birokratis, dan doktrin ini dipertahankan selama lebih dari tiga dekade. Di Thailand, meskipun militer memiliki pengaruh yang sangat besar, tidak ada doktrin formal yang setara dengan Dwifungsi. Dominasi militer Thailand lebih bersifat ad hoc, bergantung pada kudeta periodik dan konstitusi yang dirancang khusus untuk melindungi kepentingan militer.

Keempat, pola transisi menuju demokrasi. Transisi Indonesia menuju demokrasi pada 1998 bersifat relatif cepat dan komprehensif, dengan runtuhnya rezim Soeharto yang diikuti oleh reformasi konstitusional yang secara fundamental mengubah hubungan sipil-militer. Dwifungsi secara resmi dihapuskan, fraksi militer di parlemen dihilangkan, dan TNI kembali ke peran pertahanan konvensional. Sebaliknya, transisi Thailand masih belum tuntas. Setelah setiap kudeta, militer merancang konstitusi baru yang memastikan pengaruhnya tetap dominan bahkan setelah kekuasaan secara nominal dikembalikan ke tangan sipil.

Implikasi bagi Konsolidasi Demokrasi. Warisan praetorianisme di kedua negara memiliki implikasi yang mendalam bagi upaya konsolidasi demokrasi. Di Thailand, siklus kudeta yang berulang telah menciptakan "demokrasi yang terputus-putus" (interrupted democracy) di mana kemajuan demokratisasi selalu diikuti oleh kemunduran otoriter.
 
Konstitusi 2017, yang memberikan wewenang besar kepada Senat yang ditunjuk militer untuk memilih perdana menteri bersama dengan majelis rendah, secara efektif menciptakan sistem di mana militer dan elite konservatif memiliki hak veto atas hasil pemilu. Seperti dicatat oleh Croissant dan Lorenz (2022), konstitusi ini pada dasarnya merupakan mekanisme asuransi untuk menjamin bahwa lembaga-lembaga terpilih tidak akan mampu menantang kekuasaan vested interests militer dan istana.

Di Indonesia, meskipun reformasi 1998 telah secara formal mengakhiri Dwifungsi dan mengembalikan TNI ke barak, warisan struktural Orde Baru masih terasa. Jaringan bisnis militer, meskipun telah dikurangi, belum sepenuhnya dihapuskan. Praktik penempatan perwira aktif dan pensiunan di posisi-posisi sipil strategis terus berlanjut, meskipun dalam skala yang jauh lebih terbatas. Perubahan Undang-Undang TNI pada 2025, yang memperluas jumlah kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit aktif dari 10 menjadi 14, telah memicu kekhawatiran akan kembalinya Dwifungsi (Historia.id, 2025).

Amos Perlmutter (1981) mengingatkan bahwa praetorianisme korporatis—bentuk yang paling maju dari dominasi militer—cenderung meninggalkan warisan yang paling sulit dihapuskan. Militer yang telah menyusup ke dalam birokrasi sipil, sektor ekonomi, dan lembaga-lembaga negara selama beberapa dekade tidak dapat begitu saja ditarik kembali ke barak tanpa resistensi. Proses demiliterisasi politik, oleh karena itu, memerlukan tidak hanya reformasi legal-formal tetapi juga transformasi budaya politik yang mendalam—sesuatu yang membutuhkan waktu satu generasi atau lebih.

Penutup

Kajian komparatif mengenai intervensi militer di Thailand dan Indonesia ini menegaskan bahwa praetorianisme bukanlah fenomena monolitik, melainkan spektrum dengan variasi yang signifikan. Thailand mewakili model praetorianisme intermiten, di mana militer secara periodik melakukan kudeta, memerintah secara langsung untuk beberapa waktu, dan kemudian mengembalikan kekuasaan ke tangan sipil—tetapi dengan tetap mempertahankan pengaruh struktural yang mendalam.
 
Indonesia di bawah Orde Baru mewakili model praetorianisme terinstitusionalisasi, di mana militer tidak hanya sesekali melakukan intervensi tetapi secara sistematis membangun rezim otoriter yang bertahan selama lebih dari tiga dekade melalui doktrin Dwifungsi.

Kedua kasus ini memberikan pelajaran berharga bagi studi hubungan sipil-militer di negara-negara berkembang. Pertama, intervensi militer jarang terjadi dalam vakum; ia hampir selalu dipicu oleh kombinasi antara krisis legitimasi pemerintahan sipil, ancaman terhadap kepentingan korporatis militer, dan adanya kesempatan struktural. Kedua, legitimasi historis—baik yang dibangun di atas narasi perjuangan kemerdekaan (Indonesia) maupun perlindungan monarki (Thailand)—merupakan sumber daya yang sangat kuat bagi militer untuk membenarkan peran politiknya. Ketiga, transisi menuju kontrol sipil yang demokratis memerlukan lebih dari sekadar reformasi konstitusional; ia membutuhkan transformasi mendalam dalam budaya politik, baik di kalangan militer maupun masyarakat sipil.

Samuel P. Huntington (1957) mengingatkan bahwa profesionalisme militer adalah benteng terbaik melawan praetorianisme. Namun, pengalaman Thailand dan Indonesia menunjukkan bahwa profesionalisme yang sempit—yang hanya berfokus pada keahlian teknis tanpa disertai komitmen terhadap subordinasi pada otoritas sipil—justru dapat menjadi sumber justifikasi bagi intervensi. Militer yang merasa dirinya "lebih profesional" daripada politisi sipil yang korup dan tidak kompeten akan selalu tergoda untuk "menyelamatkan" negara.

Ke depan, baik Thailand maupun Indonesia menghadapi tantangan serupa: bagaimana membangun hubungan sipil-militer yang sehat di mana militer profesional dan efektif namun tetap tunduk pada kontrol demokratis. Di Thailand, hal ini memerlukan pembongkaran struktur konstitusional yang melindungi kepentingan militer dan monarki. Di Indonesia, hal ini memerlukan kewaspadaan berkelanjutan terhadap upaya-upaya untuk menghidupkan kembali praktik-praktik Dwifungsi, baik secara terbuka maupun terselubung.

Pada akhirnya, seperti yang diingatkan oleh Ben Anderson dalam refleksinya tentang Indonesia, demokrasi bukanlah sekadar prosedur elektoral, melainkan suatu kondisi di mana kekuasaan benar-benar berada di tangan warga negara, bukan di tangan mereka yang memegang senjata. Perjalanan menuju kondisi tersebut, sebagaimana ditunjukkan oleh pengalaman panjang Thailand dan Indonesia, adalah jalan yang berliku, penuh jebakan, dan memerlukan kesabaran serta ketekunan lintas generasi.

Referensi

Anderson, B., & McVey, R. (1971). A preliminary analysis of the October 1, 1965, coup in Indonesia. Cornell University Modern Indonesia Project.

Chambers, P. (2024). Praetorian kingdom: A history of military ascendancy in Thailand. ISEAS–Yusof Ishak Institute.

Croissant, A., & Lorenz, P. (2022). Thailand: The vicious cycle of civilian government and military rule. Dalam A. Croissant & P. Lorenz, Comparative politics of Southeast Asia (hlm. 255-282). Springer. https://doi.org/10.1007/978-3-031-05114-2_10

Crouch, H. (2007). The army and politics in Indonesia. Equinox Publishing.

Djiwandono, S. (2018). Civil-military relations in Indonesia: The case of ABRI's dual function. Dalam Military politics and democratization in Indonesia. Routledge.

Finer, S. E. (1962). The man on horseback: The role of the military in politics. Pall Mall Press.

Historia.id. (2025, 24 Maret). Kritik terhadap dwifungsi ABRI. https://www.historia.id/article/kritik-terhadap-dwifungsi-abri-drgo8

Huntington, S. P. (1957). The soldier and the state: The theory and politics of civil-military relations. Harvard University Press.

Jenkins, D. (2010). Soeharto & barisan jenderal Orba: Rezim militer Indonesia 1975-1983. Komunitas Bambu.

Kompas.com. (2022, 3 Maret). Saat Jokowi sindir grup WhatsApp TNI-Polri dan relasi sipil-militer yang politis. https://nasional.kompas.com

Perlmutter, A. (1981). Political roles and military rulers. Frank Cass.

Ricklefs, M. C. (2008). Sejarah nasional Indonesia modern 1200–2004. Serambi.

Roosa, J. (2020). Buried histories: The anticommunist massacres of 1965-1966 in Indonesia. University of Wisconsin Press.

Thai Enquirer. (2021, 22 April). Opinion: Was anything accomplished by the military coups we had in the last two decades? https://www.thaienquirer.com

The Diplomat. (2025, 11 Juni). Is Thailand on the cusp of another military coup? https://thediplomat.com/2025/06/is-thailand-on-the-cusp-of-another-military-coup/

Posting Komentar

0 Komentar