Ad Code

Konflik sebagai Perekat Kelompok Lewis Coser dan Politik Indonesia

Saudara pembaca, pernahkah Anda membayangkan sebuah keluarga yang tidak pernah berselisih? Atau sebuah negara yang sepanjang sejarahnya tidak pernah mengalami konflik? Bagi kebanyakan orang, situasi seperti itu mungkin terdengar ideal, damai, harmonis, tanpa gejolak. Namun sosiolog Amerika, Lewis A. Coser, justru akan mengernyitkan dahinya mendengar gagasan tersebut.

Bagi Coser, ketiadaan konflik bukanlah pertanda sehatnya suatu hubungan sosial, melainkan justru bisa menjadi sinyal bahaya. Dalam karya monumentalnya, The Functions of Social Conflict (1956), Coser (1956, hlm. 31) secara provokatif menyatakan bahwa tidak ada kelompok yang bisa sepenuhnya harmonis, karena jika demikian, kelompok itu akan kehilangan proses dan struktur. Pembentukan kelompok adalah hasil dari asosiasi dan disosiasi secara bersamaan, sehingga baik konflik maupun kerja sama, keduanya sama-sama menjalankan fungsi sosial.

Pernyataan ini mungkin terdengar kontra-intuitif. Bukankah konflik identik dengan perpecahan, kekerasan, dan kehancuran? Di sinilah letak orisinalitas pemikiran Coser. Ia bukan hendak merayakan konflik sebagai sesuatu yang indah, melainkan ingin menunjukkan bahwa konflik memiliki "sisi terang" yang sering kali luput dari perhatian, yaitu kemampuannya untuk memperkuat solidaritas kelompok, menegaskan identitas kolektif, dan bahkan mencegah kehancuran sistem sosial yang lebih besar.

Buku ini hadir untuk mengajak Anda, para mahasiswa dan pembaca umum, menjelajahi gagasan Coser secara menyeluruh, lalu meneropong politik Indonesia kontemporer melalui lensa teori konflik fungsional ini. Dengan gaya bahasa yang populer namun tetap bertanggung jawab secara akademik, kami berharap pemikiran Coser dapat dipahami, dinikmati, dan, yang lebih penting, digunakan sebagai alat analisis terhadap realitas sosial-politik di sekitar kita.


Lewis Alfred Coser

Lewis Alfred Coser lahir di Berlin, Jerman, pada 27 November 1913, dengan nama asli Ludwig Cohen. Ia berasal dari keluarga Yahudi kelas menengah yang cukup berada. Ayahnya, Martin Cohen, adalah seorang pengusaha, sementara ibunya, Margarethe Cohen, berasal dari kalangan intelektual. Lingkungan keluarga yang kosmopolitan ini kelak sangat memengaruhi minat intelektual Coser muda.


Kehidupan Coser berubah drastis ketika rezim Nazi berkuasa di Jerman pada 1933. Sebagai seorang intelektual muda yang aktif dalam gerakan sosialis dan seorang keturunan Yahudi, Coser berada dalam posisi yang sangat rentan. Ia terpaksa meninggalkan Jerman dan mengungsi ke Prancis pada tahun yang sama. Pengalaman sebagai pengungsi dan saksi mata kebangkitan fasisme ini sangat membentuk perspektif teoretisnya tentang konflik, kekuasaan, dan solidaritas kelompok.

Di Paris, Coser melanjutkan studi di Sorbonne sambil bekerja serabutan untuk bertahan hidup. Ia bekerja sebagai pesuruh, penerjemah lepas, dan bahkan menjadi juru tulis di sebuah firma hukum. Kehidupan sebagai imigran yang serba kekurangan ini memberinya pemahaman langsung tentang ketidakadilan sosial dan pentingnya solidaritas kelompok dalam menghadapi tekanan eksternal. Ia juga aktif dalam gerakan sosialis dan serikat buruh, pengalaman yang kelak memperkaya analisis sosiologisnya.

Ketika Perang Dunia II meletus, Coser, yang saat itu masih warga negara Jerman, sempat ditahan oleh pemerintah Prancis di kamp interniran. Pengalaman traumatis ini semakin memperdalam pemahamannya tentang konflik, kekerasan negara, dan dinamika kelompok. Pada 1941, Coser berhasil memperoleh visa ke Amerika Serikat, sebuah perpindahan yang menyelamatkan nyawanya dan membuka babak baru dalam karier intelektualnya.

Di Amerika Serikat, Coser memulai karier akademiknya dengan belajar di Universitas Chicago dan kemudian melanjutkan ke Universitas Columbia, tempat ia meraih gelar doktor pada 1954. Disertasinya, yang ditulis di bawah bimbingan Robert K. Merton, salah satu tokoh utama struktural fungsionalisme Amerika, menjadi cikal bakal karya monumentalnya, The Functions of Social Conflict (1956).

Pertemuan intelektual antara Coser dan Merton sangatlah penting. Merton adalah seorang fungsionalis, tetapi fungsionalisme yang ia anut jauh lebih lentur dan terbuka terhadap kritik ketimbang fungsionalisme Talcott Parsons yang lebih kaku. Di bawah bimbingan Merton, Coser belajar menganalisis fenomena sosial dari sudut fungsi-fungsinya, tetapi ia juga membawa masuk tradisi intelektual Eropa, terutama pemikiran Georg Simmel dan Karl Marx, yang lebih sensitif terhadap peran konflik dalam kehidupan sosial.

The Functions of Social Conflict terbit pada 1956 dan segera mendapat sambutan luas. Buku ini hadir di saat yang tepat: Sosiologi Amerika pada era itu didominasi oleh perspektif fungsionalisme struktural yang cenderung memandang masyarakat sebagai sistem yang harmonis dan terintegrasi. Dalam iklim intelektual semacam itu, konflik dipandang sebagai "penyakit" atau "gangguan" yang harus dihilangkan. Coser hadir sebagai "pemberontak intelektual" yang berani menunjukkan bahwa konflik juga memiliki fungsi-fungsi positif.

Buku ini sejatinya merupakan elaborasi dan pengembangan dari gagasan seorang sosiolog Jerman klasik, Georg Simmel, khususnya dari esai Simmel berjudul Der Streit (Konflik) yang termuat dalam Soziologie (1908). Coser dengan brilian menghubungkan proposisi-proposisi Simmel dengan temuan-temuan psikoanalisis dan riset sosiologi empiris kontemporer. Ada baiknya kita simak sejenak penegasan Coser (1956, hlm. 151-152) dalam bab kesimpulan magnum opusnya, The Functions of Social Conflict:

"Conflict within a group, we have seen, may help to establish unity or to re-establish unity and cohesion where it has been threatened by hostile and antagonistic feelings among the members." [Konflik di dalam suatu kelompok, sebagaimana telah kita lihat, dapat membantu membangun kesatuan atau membangun kembali kesatuan dan kohesi yang telah terancam oleh perasaan-perasaan bermusuhan dan antagonistik di antara para anggota.]

Pernyataan ini menjadi fondasi bagi seluruh bangunan teoretis yang hendak kita jelajahi, sekaligus mengundang kita untuk mempertanyakan asumsi-asumsi yang selama ini kita pegang tentang konflik.

Dengan memahami siapa Lewis A. Coser dan mengapa ia sampai pada gagasan kontroversialnya, kita kini siap memasuki dapur teoretisnya dan menyelami satu per satu proposisi tentang fungsi positif konflik.

Untuk memahami Coser secara utuh, kita perlu mundur sejenak ke Jerman pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, bertemu dengan seorang pemikir yang oleh Coser sendiri disebut sebagai "guru intelektualnya": Georg Simmel (1858-1918).

Simmel adalah seorang sosiolog dan filsuf Jerman yang memiliki cara pandang unik terhadap realitas sosial. Ia tidak tertarik pada struktur-struktur besar seperti kelas sosial atau institusi negara, melainkan pada interaksi-interaksi mikro antarindividu dan bentuk-bentuk yang dihasilkan dari interaksi tersebut. Baginya, masyarakat bukanlah "benda" yang statis, melainkan proses yang terus-menerus terjadi melalui tindakan-tindakan timbal balik (Wechselwirkung) antar individu.

Dalam konteks inilah Simmel mengembangkan gagasan tentang konflik. Dalam esainya Der Streit (1908), Simmel mengajukan tesis yang pada zamannya sangat radikal: Konflik adalah bentuk interaksi sosial yang paling intens dan paling murni. Jauh dari sekadar "kegagalan" hubungan sosial, konflik adalah cara manusia berhubungan satu sama lain. Simmel menyebutnya sebagai bentuk "sosiasi" (Vergesellschaftung), yakni proses yang dengannya individu-individu membentuk ikatan sosial.

Mengapa konflik disebut sebagai bentuk sosiasi yang murni? Karena dalam konflik, dua pihak berinteraksi secara langsung dan intens, saling menanggapi, dan membentuk satu sama lain melalui tindakan dan reaksi mereka. Dalam pengertian ini, konflik bukanlah lawan dari kerja sama, melainkan salah satu bentuknya, sebuah bentuk kerja sama melalui oposisi.

Coser mengambil alih gagasan Simmel ini dan mengembangkannya secara sistematis dalam The Functions of Social Conflict. Dalam bab pembuka bukunya, Coser dengan jernih merumuskan perspektif dasarnya:

"No group can be entirely harmonious, for then it would lack process and structure. Group formation is a result of both association and dissociation, so that both conflict and cooperation serve a social function. Some certain degree of conflict is an essential element in group formation" (Coser, 1956, hlm. 31). [Tidak ada kelompok yang bisa sepenuhnya harmonis, karena jika demikian, ia akan kehilangan proses dan struktur. Pembentukan kelompok adalah hasil dari asosiasi dan disosiasi, sehingga baik konflik maupun kerja sama, keduanya sama-sama menjalankan fungsi sosial. Konflik dalam kadar tertentu adalah elemen esensial dalam pembentukan kelompok.]

Dari kutipan ini kita bisa melihat bagaimana Coser membangun jembatan antara fungsionalisme Merton dan teori konflik Simmel. Ia menerima premis fungsionalisme bahwa setiap elemen dalam sistem sosial memiliki fungsi tertentu bagi pemeliharaan sistem tersebut. Namun, ia menolak asumsi fungsionalisme ortodoks bahwa konflik selalu bersifat disfungsional. Sebaliknya, ia menunjukkan bahwa konflik bisa berfungsi positif, bahwa sistem sosial memerlukan konflik untuk tetap hidup, beradaptasi, dan berkembang.

Coser (1956, hlm. 152) menekankan bahwa:

"Whether social conflict is beneficial to internal adaptation or not depends on the type of issues over which it is fought as well as on the type of social structure within which it occurs." [Apakah konflik sosial bermanfaat bagi adaptasi internal atau tidak bergantung pada jenis isu yang dipertarungkan serta jenis struktur sosial tempat konflik itu berlangsung.]

Ini adalah titik penting yang membedakan Coser dari para pemuja konflik naif maupun para pembenci konflik. Bagi Coser, konflik tidak selalu baik dan tidak selalu buruk. Fungsionalitasnya bergantung pada dua variabel: isi konflik (apa yang dipertarungkan) dan struktur (di mana konflik itu terjadi).

Tabel membantu kita memosisikan Coser dalam lanskap teori sosiologi. Ia bukan seorang fungsionalis ortodoks, bukan pula seorang Marxian. Ia adalah pemikir sintesis yang mengambil yang terbaik dari dua tradisi untuk membangun perspektif yang lebih realistis tentang dinamika kehidupan sosial.

Untuk memahami orisinalitas Coser, kita perlu memahami dua arus besar teori sosiologi yang menjadi "lawan dialog"nya: fungsionalisme struktural yang diwakili oleh Talcott Parsons, dan teori konflik yang diwakili oleh Karl Marx dan para penerusnya.

Fungsionalisme struktural Parsons memandang masyarakat sebagai sistem yang terdiri dari subsistem-subsistem yang saling terkait dan bekerja sama untuk mempertahankan keseimbangan sosial. Dalam perspektif ini, konflik adalah "gangguan" atau "penyakit" yang mengancam stabilitas sistem. Perubahan sosial, karenanya, dipandang sebagai proses lambat dan bertahap, bukan hasil dari konflik atau pertikaian.


Tabel Perbandingan Pandangan tentang Konflik

Telusuri pemikiran Lewis A. Coser tentang fungsi positif konflik, memperkuat solidaritas dan katup penyelamat, serta penerapannya dalam politik Indone

Coser mengkritik pandangan ini sebagai terlalu harmonistis dan tidak realistis. Ia setuju bahwa masyarakat memiliki mekanisme integrasi dan keseimbangan, tetapi ia menolak untuk melihat konflik semata-mata sebagai gangguan. Baginya, konflik adalah bagian normal dari kehidupan sosial dan bahkan bisa menjadi mekanisme penyesuaian yang penting.


Di sisi lain, Coser juga tidak setuju sepenuhnya dengan teori konflik Marxian. Meskipun ia mengakui pentingnya konflik kelas dan pertentangan kepentingan material, ia menolak determinisme ekonomi Marx. Konflik, bagi Coser, tidak selalu dan tidak terutama tentang ekonomi; ia bisa tentang nilai, status, identitas, atau kekuasaan. Lebih jauh, Coser tidak melihat konflik selalu mengarah pada perubahan revolusioner; sering kali, justru konflik yang dikelola dengan baik dapat memperkuat sistem yang ada.


Proposisi Coser

Setelah memahami akar teoretis dan posisi intelektual Coser, mari kita masuk ke inti ajarannya. Dalam The Functions of Social Conflict, Coser mengembangkan setidaknya enam proposisi kunci tentang fungsi positif konflik. Keenam proposisi ini bukanlah "resep" atau "rumus," melainkan alat analitis untuk memahami bagaimana konflik dapat bekerja dalam berbagai konteks sosial.

Proposisi pertama dan mungkin paling fundamental adalah bahwa konflik berfungsi untuk membangun dan memelihara identitas kelompok. Ketika suatu kelompok terlibat dalam konflik, baik internal maupun eksternal, batas-batas antara "kami" dan "mereka" menjadi lebih jelas. Konflik, dengan kata lain, menegaskan siapa kita dan siapa yang bukan kita.

"Conflict sets boundaries between groups by strengthening group consciousness and awareness of separateness from other groups. Reciprocal antagonisms between groups preserve social divisions and systems of stratification." [Konflik menetapkan batas-batas antara kelompok dengan memperkuat kesadaran kelompok dan kesadaran akan keterpisahan dari kelompok lain. Antagonisme timbal balik antar kelompok memelihara pembagian-pembagian sosial dan sistem stratifikasi.] (Coser, 1956, hlm. 34-35)

Ini bukan sekadar distingsi abstrak. Dalam kehidupan sehari-hari, batas-batas ini memiliki konsekuensi yang sangat nyata: Siapa yang dianggap "sahabat" dan siapa yang dianggap "lawan", siapa yang layak mendapat bantuan dan siapa yang tidak, siapa yang suaranya didengar dan siapa yang diabaikan.

Coser mencontohkan dengan sistem kasta di India: konflik antar kasta, betapapun pahitnya, justru menegaskan dan mempertahankan batas-batas antara kasta yang berbeda, dan dengan demikian memelihara keseluruhan struktur sosial. Paradoksnya, tanpa konflik semacam itu, identitas masing-masing kasta bisa kabur dan struktur sosial bisa terurai.

Dalam konteks yang lebih kontemporer, kita bisa melihat bagaimana persaingan antara partai politik dalam pemilu, selama tetap dalam koridor demokratis, justru membantu mempertegas identitas dan platform masing-masing partai, memudahkan pemilih untuk membedakan satu partai dari yang lain.

Proposisi kedua mungkin yang paling relevan dengan tema esai ini. Coser berargumen bahwa konflik dengan kelompok luar cenderung meningkatkan kohesi internal. Ketika suatu kelompok merasa terancam oleh musuh dari luar, para anggotanya cenderung melupakan perbedaan-perbedaan internal mereka dan bersatu menghadapi ancaman bersama.

"Groups which are engaged in continued struggle tend to lay claim on the total personality involvement of their members so that internal conflict would tend to mobilize all energies and affects of the members." [Kelompok-kelompok yang terlibat dalam perjuangan terus-menerus cenderung menuntut keterlibatan total kepribadian para anggotanya, sehingga konflik internal akan cenderung memobilisasi seluruh energi dan afeksi para anggota.] (Coser, 1956, hlm. 67-68)

Ini adalah fenomena yang sangat umum dalam sejarah manusia. Ketika suatu bangsa diserang, perselisihan internal cenderung mereda. Ketika sebuah tim olahraga bertanding melawan rival besarnya, para pemain yang biasanya bersaing satu sama lain tiba-tiba menjadi kompak. Ketika sebuah organisasi menghadapi ancaman pembubaran, faksi-faksi yang bertikai sering kali melupakan perselisihan mereka.

Namun, Coser juga memperingatkan bahwa peningkatan kohesi internal ini memiliki sisi gelapnya. Kelompok yang terus-menerus terlibat dalam konflik eksternal cenderung menjadi tidak toleran terhadap perbedaan pendapat internal. Mereka yang dianggap "tidak loyal" atau "mengkhianati" kelompok bisa menghadapi sanksi berat.

Dalam kata-kata Coser (1956, hlm. 71):
 
"Groups which are engaged in continued struggle with the outside are less prone to make claims on total personality involvement of the membership and are more likely to exhibit flexibility of structure." [Kelompok-kelompok yang tidak terlibat dalam perjuangan terus-menerus dengan pihak luar cenderung tidak menuntut keterlibatan total kepribadian para anggota dan lebih mungkin menunjukkan fleksibilitas struktur.]


Diagram Pengaruh Konflik Eksternal terhadap Dinamika Internal Kelompok

Telusuri pemikiran Lewis A. Coser tentang fungsi positif konflik, memperkuat solidaritas dan katup penyelamat, serta penerapannya dalam politik Indone


Diagram tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara konflik eksternal dan kohesi internal tidaklah linier. Konflik yang terlalu intens dan berkelanjutan bisa menghasilkan solidaritas yang tinggi tetapi juga intoleransi terhadap perbedaan. Sebaliknya, konflik yang moderat dan temporer bisa meningkatkan solidaritas tanpa mengorbankan toleransi internal.

Proposisi ketiga Coser menyatakan bahwa konflik berfungsi sebagai "Katup Penyelamat" (Safety Valve). Gagasan ini merujuk pada institusi atau mekanisme sosial yang menyediakan saluran untuk melepaskan ketegangan dan permusuhan yang terakumulasi, sehingga mencegah konflik yang lebih besar dan destruktif. Seperti Coser nyatakan sendiri:

"Safety-valve institutions... provide substitute objects upon which to displace hostile sentiments as well as means of abreaction of aggressive tendencies." [Institusi-institusi katup penyelamat... menyediakan objek-objek pengganti untuk mengalihkan sentimen-sentimen permusuhan serta sarana untuk mengabreaksikan kecenderungan-kecenderungan agresif.] (Coser, 1956, hlm. 41)

Apa maksudnya secara konkret? Bayangkan sebuah organisasi yang memiliki forum rutin di mana para anggota dapat menyampaikan keluhan dan kritik secara terbuka. Forum semacam ini berfungsi sebagai katup penyelamat: Alih-alih keluhan dan frustrasi terakumulasi dan akhirnya meledak dalam bentuk konflik destruktif, para anggota memiliki saluran yang aman dan terstruktur untuk melepaskan ketegangan.

Coser mencatat bahwa katup penyelamat bisa berbentuk sangat beragam: dari ritual keagamaan, olahraga kompetitif, seni dan sastra satiris, hingga institusi-institusi politik seperti oposisi parlementer dan pers bebas. Semua ini menyediakan cara-cara untuk mengekspresikan ketidakpuasan tanpa mengancam fondasi sistem sosial.

Namun, Coser juga memperingatkan bahwa katup penyelamat memiliki kelemahan (Coser, 1956, hlm. 133-134). Karena ia hanya mengalihkan permusuhan tanpa menyelesaikan akar masalahnya, katup penyelamat mungkin tidak cukup untuk mencegah konflik dalam jangka panjang. Ia meredakan gejala, bukan menyembuhkan penyakit. Namun demikian, dalam banyak situasi, kemampuan untuk meredakan gejala bisa menjadi vital untuk mencegah kehancuran total sebelum solusi jangka panjang ditemukan.

Proposisi keempat Coser berkaitan dengan fungsi konflik dalam penyesuaian norma dan keseimbangan kekuasaan. Konflik, menurut Coser, memungkinkan adanya penilaian ulang terhadap kekuatan relatif pihak-pihak yang bertikai, dan atas dasar penilaian ini, keseimbangan baru dapat dibangun. Sehingga demi hal ini Coser menyatakan:
 
"Internal conflict can also serve as a means for ascertaining the relative strength of antagonistic interests within the structure, and in this way constitute a mechanism for the maintenance or continual readjustment of the balance of power." [Konflik internal juga dapat berfungsi sebagai sarana untuk memastikan kekuatan relatif dari kepentingan-kepentingan antagonistik di dalam struktur, dan dengan cara ini menjadi mekanisme untuk memelihara atau terus-menerus menyesuaikan kembali keseimbangan kekuasaan.] (Coser, 1956, hlm. 100-101)

Mari kita renungkan ini sejenak. Dalam banyak hubungan sosial, antara majikan dan buruh, antara pemerintah dan warga negara, antara mayoritas dan minoritas, terdapat ketidakseimbangan kekuasaan yang inheren. Tanpa konflik, pihak yang lebih lemah tidak memiliki cara untuk menunjukkan kekuatannya atau untuk menuntut penyesuaian. Konflik, dalam konteks ini, menjadi mekanisme "tawar-menawar" yang memungkinkan keseimbangan baru dicapai.

Coser (1956, hlm. 94-95) juga menekankan bahwa konflik bisa merevitalisasi norma-norma yang sudah ada atau mendorong lahirnya norma-norma baru:

"A flexible society benefits from conflict because such behavior, by helping to create and modify norms, assures its continuance under changed conditions." [Masyarakat yang fleksibel diuntungkan oleh konflik karena perilaku semacam itu, dengan membantu menciptakan dan memodifikasi norma-norma, menjamin kelangsungannya dalam kondisi-kondisi yang berubah.]

Ini adalah wawasan yang sangat penting bagi masyarakat manapun yang menghadapi perubahan. Norma-norma yang tidak pernah diuji oleh konflik cenderung menjadi kaku dan tidak responsif terhadap perubahan kondisi. Konflik, dengan memaksa orang untuk mempertanyakan asumsi-asumsi yang sudah mapan, membuka ruang untuk inovasi normatif.

Proposisi kelima Coser menyoroti bagaimana konflik dapat menciptakan hubungan-hubungan baru antar individu dan kelompok yang sebelumnya tidak terhubung. Ini mungkin terdengar paradoks: Bagaimana konflik, yang biasanya diasosiasikan dengan perpecahan, bisa menciptakan hubungan? Jawabannya terletak pada dinamika koalisi. Demi hal ini Coser menyatakan:
 
"Conflicts with some produce associations or coalitions with others. Conflicts through such associations or coalitions, by providing a bond between the members, help to reduce social isolation or to unite individuals and groups otherwise unrelated or antagonistic to each other." [Konflik dengan pihak-pihak tertentu menghasilkan asosiasi atau koalisi dengan pihak-pihak lain. Konflik melalui asosiasi atau koalisi semacam itu, dengan menyediakan ikatan antara para anggota, membantu mengurangi isolasi sosial atau menyatukan individu-individu dan kelompok-kelompok yang sebelumnya tidak berhubungan atau saling antagonistik.] (Coser, 1956, hlm. 108-110)

Prinsip "musuh dari musuhku adalah temanku" adalah ilustrasi paling sederhana dari proposisi ini. Ketika dua kelompok memiliki musuh yang sama, mereka cenderung membentuk aliansi, bahkan jika sebelumnya mereka tidak memiliki hubungan atau bahkan saling bermusuhan. Konflik dengan pihak ketiga, dengan demikian, menjadi perekat yang menyatukan pihak-pihak yang berbeda.

Dalam politik praktis, ini adalah dinamika yang sangat umum. Partai-partai yang berbeda ideologi bisa bersatu dalam koalisi karena menghadapi lawan yang sama. Negara-negara yang bersaing bisa menjadi sekutu karena menghadapi ancaman bersama. Gerakan-gerakan sosial yang berbeda fokus bisa bekerja sama karena menentang kebijakan yang sama.

Proposisi keenam berhubungan dengan fungsi konflik dalam mencegah "pembekuan" atau ossification sistem sosial. Tanpa konflik, menurut Coser, norma-norma, institusi-institusi, dan hubungan-hubungan kekuasaan cenderung menjadi kaku, tidak responsif, dan akhirnya rapuh. Dalam kata-kata Coser sendiri (1956, hlm. 97-98):

"Such mechanism for readjustment of norms is hardly available to rigid systems: by suppressing conflict, the latter smother a useful warning signal, thereby maximizing the danger of catastrophic breakdown." [Mekanisme penyesuaian norma semacam itu hampir tidak tersedia bagi sistem-sistem yang kaku: dengan menekan konflik, sistem-sistem tersebut mematikan sinyal peringatan yang berguna, sehingga memaksimalkan bahaya keruntuhan yang katastrofik.]

Metafora "sinyal peringatan" sangat kuat. Sama seperti rasa sakit dalam tubuh manusia yang memberi tahu kita bahwa ada sesuatu yang salah dan perlu perhatian, konflik dalam tubuh sosial adalah sinyal bahwa ada ketidakadilan, ketidaksetaraan, atau ketidakpuasan yang perlu ditangani. Sistem yang menekan sinyal-sinyal ini, melalui sensor, represi, atau manipulasi, mungkin terlihat stabil di permukaan, tetapi sejatinya sedang menumpuk "bahan bakar" untuk ledakan di masa depan.

Perhatikan bagaimana proposisi ini berhubungan dengan proposisi "katup penyelamat" yang kita diskusikan sebelumnya. Katup penyelamat menyediakan saluran untuk melepaskan ketegangan, tetapi jika sistem tidak menanggapi substansi keluhan di balik ketegangan itu, katup penyelamat saja tidak cukup. Konflik yang sesungguhnya, yang menyentuh isu-isu substansial, diperlukan untuk mendorong perubahan yang dibutuhkan.


Tabel Enam Proposisi Coser tentang Fungsi Positif Konflik

Telusuri pemikiran Lewis A. Coser tentang fungsi positif konflik, memperkuat solidaritas dan katup penyelamat, serta penerapannya dalam politik Indone


Keenam proposisi saling terkait dan membentuk jaringan konseptual yang koheren. Konflik memperkuat batas-batas kelompok, yang pada gilirannya meningkatkan solidaritas internal. Solidaritas internal yang kuat memungkinkan kelompok untuk terlibat dalam konflik yang lebih efektif, yang pada gilirannya semakin memperkuat batas-batas. Sementara itu, katup penyelamat menyediakan saluran untuk melepaskan ketegangan yang tak terhindarkan muncul dari proses ini, dan penyesuaian norma memungkinkan kelompok untuk beradaptasi dengan kondisi yang berubah.


Tipologi Konflik

Pemahaman tentang fungsi konflik tidak akan lengkap tanpa tipologi yang jelas. Coser mengembangkan beberapa pembedaan penting yang membantu kita menganalisis berbagai jenis konflik dan fungsi-fungsi potensialnya. Pembedaan yang paling fundamental adalah antara konflik realistis dan non-realistis.

Konflik realistis adalah konflik yang muncul dari frustrasi terhadap tuntutan-tuntutan spesifik dan diarahkan pada objek yang dianggap menjadi sumber frustrasi tersebut. Dalam konflik realistis, tindakan konflik adalah sarana untuk mencapai tujuan tertentu. Jika tujuan dapat dicapai dengan cara lain, pihak yang berkonflik mungkin akan memilih cara tersebut.

Mengenai konflik realistis ini, Coser menyatakan:

"Conflicts which arise from frustration of specific demands within a relationship and from estimates of gains of the participants, and which are directed at the presumed frustrating object, can be called realistic conflicts." [Konflik yang muncul dari frustrasi terhadap tuntutan-tuntutan spesifik dalam suatu hubungan dan dari perkiraan keuntungan para partisipan, dan yang diarahkan pada objek yang dianggap menjadi sumber frustrasi, dapat disebut konflik realistis.] (Coser, 1956, hlm. 148-149)

Sebaliknya, konflik non-realistis adalah konflik yang muncul dari kebutuhan untuk melepaskan ketegangan, bukan dari frustrasi terhadap tuntutan spesifik. Dalam konflik non-realistis, tindakan konflik adalah tujuan itu sendiri, bukan sarana. Pihak yang berkonflik tidak terlalu peduli dengan hasil spesifik; yang penting adalah pelepasan agresi.

Mengenai konflik nonrealistis ini Coser (1956, hlm. 151-152) menjelaskan:

"Nonrealistic conflicts, on the other hand, are not occasioned by the rival ends of the antagonists, but by the need for tension release of one or both of them. In this case the conflict is not oriented toward the attainment of specific results." [Konflik non-realistis, di sisi lain, tidak disebabkan oleh tujuan-tujuan yang bersaing dari para pihak yang bertikai, tetapi oleh kebutuhan untuk melepaskan ketegangan dari salah satu atau kedua pihak. Dalam hal ini, konflik tidak berorientasi pada pencapaian hasil-hasil spesifik.]

Pembedaan ini penting karena implikasi praktisnya. Konflik realistis, karena berorientasi pada tujuan, dapat diselesaikan atau dikelola melalui negosiasi, kompromi, atau pencarian alternatif. Konflik non-realistis, sebaliknya, lebih sulit dikelola karena tidak memiliki tujuan yang bisa dinegosiasikan. Pihak yang terlibat tidak mencari solusi; mereka mencari katarsis.

Baiklah guna memperjelas ini, penulis berikan contoh. Misalnya, perdebatan antara serikat buruh dan manajemen tentang kenaikan upah adalah konflik realistis. Kedua pihak memiliki tuntutan yang bisa dinegosiasikan. Sebaliknya, kerusuhan massa yang membakar fasilitas umum tanpa tuntutan yang jelas adalah contoh konflik non-realistis. Para perusuh tidak mencari hasil spesifik; mereka melampiaskan frustrasi.

Coser juga membedakan antara konflik yang terjadi di dalam kelompok (internal) dan konflik yang terjadi antara kelompok yang berbeda (eksternal). Masing-masing memiliki fungsi dan dinamika yang berbeda.

Konflik internal, dalam kondisi tertentu, dapat berfungsi untuk membersihkan "udara" dalam hubungan, menyelesaikan ketegangan yang terpendam, dan memungkinkan penyesuaian norma-norma kelompok. Namun, Coser memperingatkan bahwa intensitas dan frekuensi konflik internal sangat bergantung pada jenis kelompok dan isu yang dipertarungkan.

Dalam kelompok yang erat (close-knit groups), di mana interaksi antar anggota sangat intens dan melibatkan seluruh kepribadian, konflik cenderung ditekan. Tetapi ketika konflik akhirnya meletus, ia cenderung sangat intens dan berpotensi merusak karena (1) akumulasi keluhan yang tidak terungkapkan dan (2) keterlibatan total kepribadian para anggota. Coser (1956, hlm. 49-52) menjelaskan:

"In close-knit groups, feelings of hostility tend, therefore, to accumulate and hence to intensify. If conflict breaks out in a group that has consistently tried to prevent expression of hostile feelings, it will be particularly intense." [Dalam kelompok-kelompok yang erat, perasaan permusuhan cenderung terakumulasi dan karenanya semakin intensif. Jika konflik meletus dalam kelompok yang secara konsisten berusaha mencegah ekspresi perasaan permusuhan, konflik itu akan menjadi sangat intens.]

Sebaliknya, dalam kelompok yang lebih longgar (loose-knit groups), di mana anggota berpartisipasi secara segmental (hanya sebagian dari kepribadian mereka yang terlibat), konflik cenderung lebih sering terjadi tetapi kurang intens. Konflik-konflik semacam ini justru bisa berfungsi sebagai "katup penyelamat" rutin yang mencegah akumulasi ketegangan.

Dari pembedaan di atas, Coser merumuskan hubungan penting antara intensitas dan frekuensi konflik: Semakin sering konflik terjadi, semakin rendah intensitasnya; semakin jarang konflik terjadi, semakin tinggi intensitasnya.

Ini bukanlah "hukum" sosial yang berlaku mutlak, melainkan kecenderungan yang didasarkan pada dinamika akumulasi ketegangan dan partisipasi kepribadian. Dalam hubungan di mana konflik diizinkan terjadi secara teratur, keluhan-keluhan kecil tidak sempat menumpuk menjadi gunung frustrasi. Konflik berfungsi seperti "gempa kecil" yang melepaskan tekanan tektonik secara bertahap, mencegah "gempa besar" yang menghancurkan. Demi hal ini Coser menyatakan:
 
"One may venture to say that multiplicity of conflicts stands in inverse relation to their intensity." [Kita bisa menduga bahwa multiplisitas konflik berbanding terbalik dengan intensitasnya.] (Coser, 1956, hlm. 64)

Ini adalah wawasan yang sangat praktis untuk kehidupan sehari-hari maupun manajemen organisasi. Pasangan suami-istri yang secara teratur mendiskusikan ketidaksepakatan kecil mungkin lebih stabil jangka panjangnya daripada pasangan yang "tidak pernah bertengkar" tetapi menyimpan dendam dan frustrasi. Organisasi yang menyediakan forum rutin untuk kritik dan umpan balik mungkin lebih resilien daripada organisasi yang menekan semua bentuk ketidakpuasan.

Grafik Hubungan Terbalik antara Frekuensi dan Intensitas Konflik

Telusuri pemikiran Lewis A. Coser tentang fungsi positif konflik, memperkuat solidaritas dan katup penyelamat, serta penerapannya dalam politik Indone


Setelah Coser mengajarkan kepada kita bahwa konflik dapat berfungsi positif, ia segera menambahkan peringatan penting: Fungsi positif konflik sangat bergantung pada jenis struktur sosial tempat konflik itu berlangsung. Tidak semua konflik dalam semua situasi akan menghasilkan efek yang sama.


Ragam Struktur Sosial

Coser membedakan antara struktur sosial yang fleksibel (flexible) dan struktur sosial yang kaku (rigid). Perbedaan ini sangat menentukan apakah konflik akan berfungsi sebagai mekanisme penyesuaian yang konstruktif atau sebagai kekuatan yang menghancurkan.

Dalam struktur yang fleksibel, konflik diizinkan muncul dan diekspresikan melalui saluran-saluran yang terbuka. Konflik yang muncul cenderung berfokus pada isu-isu spesifik dan tidak mengancam fondasi konsensual sistem. Konflik-konflik yang beragam (multiple conflicts) berpotongan satu sama lain (crisscross), sehingga anggota masyarakat tidak terkotak-kotak sepanjang satu garis pembelahan utama.

Demi membela pemikirannya, Coser (1956, hlm. 77-78) menjelaskan:

"In flexible social structures, multiple conflicts crisscross each other and thereby prevent basic cleavages along one axis. The multiple group affiliations of individuals makes them participate in various group conflicts so that their total personalities are not involved in any single one of them." [Dalam struktur sosial yang fleksibel, konflik-konflik yang beragam berpotongan satu sama lain dan dengan demikian mencegah pembelahan-pembelahan mendasar sepanjang satu sumbu. Afiliasi kelompok ganda dari individu-individu membuat mereka berpartisipasi dalam berbagai konflik kelompok sehingga kepribadian total mereka tidak terlibat dalam satu konflik pun.]

Bayangkan seseorang yang secara bersamaan adalah anggota serikat buruh, jemaat gereja, klub olahraga, dan partai politik. Dalam setiap arena ini, ia mungkin memiliki sekutu dan lawan yang berbeda. Ia mungkin bekerja sama dengan seseorang di serikat buruh tetapi berseberangan dengan orang yang sama dalam konteks partai politik. Afiliasi ganda ini mencegah pembentukan identitas tunggal yang bisa mengarah pada konflik total.

Sebaliknya, dalam struktur yang rigid, ekspresi konflik ditekan. Ketika konflik akhirnya meletus, ia cenderung menyentuh isu-isu fundamental dan mengancam fondasi sistem. Karena konflik-konflik kecil tidak diizinkan muncul dan diselesaikan secara bertahap, ketegangan terakumulasi dan akhirnya meledak dalam bentuk yang jauh lebih destruktif.

Coser (1956, hlm. 97-98) memperingatkan:

"By suppressing conflict, [rigid systems] smother a useful warning signal, thereby maximizing the danger of catastrophic breakdown." [Dengan menekan konflik, [sistem yang kaku] mematikan sinyal peringatan yang berguna, sehingga memaksimalkan bahaya keruntuhan yang katastrofik.]

Kunci untuk memperoleh manfaat dari konflik, menurut Coser, adalah toleransi dan institusionalisasi. Masyarakat yang mentoleransi konflik dan menyediakan saluran-saluran yang terinstitusionalisasi untuk ekspresinya, seperti sistem peradilan yang independen, parlemen dengan oposisi yang kuat, media yang bebas, dan serikat buruh yang diakui, cenderung lebih stabil dalam jangka panjang.

Ini bukan karena konflik dihilangkan, melainkan karena konflik diubah menjadi mekanisme penyesuaian yang konstruktif. Ketika buruh mogok, itu bukan ancaman terhadap sistem, melainkan sinyal bahwa ada ketidakpuasan yang perlu diatasi. Ketika oposisi mengkritik pemerintah, itu bukan upaya makar, melainkan mekanisme akuntabilitas yang sehat.

Dalam kata-kata Coser sendiri (1956, hlm. 84-86):

"By permitting immediate and direct expression of rival claims, such social systems are able to readjust their structures by eliminating the sources of dissatisfaction. The multiple conflicts which they experience may serve to eliminate the causes for dissociation and to re-establish unity." [Dengan mengizinkan ekspresi langsung dan segera dari klaim-klaim yang bersaing, sistem-sistem sosial semacam itu mampu menyesuaikan kembali struktur-struktur mereka dengan menghilangkan sumber-sumber ketidakpuasan. Konflik-konflik yang beragam yang mereka alami dapat berfungsi untuk menghilangkan penyebab-penyebab disosiasi dan membangun kembali kesatuan.]


Intensitas Konflik

Intensitas konflik, seberapa "panas" dan melibatkan emosi, bukan hanya dipengaruhi oleh isu yang dipertarungkan, tetapi juga oleh struktur sosial. Dalam struktur yang rigid, di mana konflik ditekan, ketika konflik meletus, intensitasnya cenderung sangat tinggi. Ini karena (1) akumulasi keluhan yang tidak tersalurkan dan (2) fakta bahwa konflik menjadi "pertarungan total" di mana seluruh kepribadian dan identitas dipertaruhkan.

Sebaliknya, dalam struktur yang fleksibel, konflik cenderung kurang intens karena: (1) keluhan disalurkan secara rutin sehingga tidak menumpuk; (2) konflik terfokus pada isu-isu spesifik, bukan identitas total; dan (3) para pihak memiliki banyak afiliasi kelompok sehingga mereka tidak mengidentifikasikan diri sepenuhnya dengan satu konflik.

Pemahaman ini memiliki implikasi praktis yang sangat besar. Ia menunjukkan bahwa upaya untuk menekan konflik, atas nama stabilitas atau harmoni, justru kontra-produktif dalam jangka panjang. Alih-alih menciptakan stabilitas, penekanan konflik menciptakan kondisi untuk ledakan di masa depan.


Tabel Perbandingan Dinamika Konflik dalam Struktur Fleksibel vs Rigid

Telusuri pemikiran Lewis A. Coser tentang fungsi positif konflik, memperkuat solidaritas dan katup penyelamat, serta penerapannya dalam politik Indone

Tabel di atas penting untuk diingat saat kita nanti menganalisis politik Indonesia. Sistem politik Indonesia, dengan segala dinamika dan kontradiksinya, dapat dianalisis dari sudut pandang fleksibilitas dan rigiditas strukturalnya.


Relevansi Konflik Coser dan Politik Indonesia

Setelah kita memahami kerangka teoretis Coser secara cukup mendalam, kini saatnya kita meneropong politik Indonesia kontemporer melalui lensa konflik fungsional. Di atas kertas, tugas ini tampak mudah. Dalam praktiknya, ia memerlukan kehati-hatian analitis. Politik Indonesia adalah lanskap yang kompleks, penuh dengan kontradiksi dan kejutan. Tetapi justru karena kompleksitas inilah kerangka Coser menjadi alat analisis yang berguna.

Pertanyaan utama yang ingin kita jawab dalam bagian ini adalah: Sejauh mana konflik-konflik politik yang terjadi di Indonesia dapat dipahami sebagai fenomena fungsional yang memperkuat solidaritas kelompok, dan sejauh mana ia merupakan fenomena disfungsional yang mengancam kohesi sosial?

Jawabannya, seperti yang akan kita lihat, tidak hitam-putih. Konflik yang sama bisa memiliki dimensi fungsional dan disfungsional sekaligus, tergantung pada sudut pandang, level analisis, dan kerangka waktu yang kita gunakan.

Mari kita mulai dengan kasus yang paling mencolok dalam politik Indonesia kontemporer: polarisasi politik selama dan setelah Pemilihan Presiden 2014 dan 2019. Fenomena ini sering digambarkan secara negatif, sebagai ancaman terhadap persatuan nasional, sebagai sumber perpecahan, sebagai "politik identitas" yang berbahaya. Namun, jika kita menggunakan lensa Coser, kita bisa melihat dimensi-dimensi lain yang sering luput dari perhatian.

Dalam kerangka Coser, polarisasi politik dapat dipahami sebagai manifestasi dari Proposisi 1 dan 2: Konflik mempertegas batas-batas kelompok dan meningkatkan solidaritas internal. Selama Pilpres 2014 dan 2019, terbentuk dua kubu besar yang saling berhadapan: Kubu pendukung Joko Widodo (Jokowi) dan kubu pendukung Prabowo Subianto. Masing-masing kubu mengembangkan identitas kolektif yang kuat, simbol-simbol yang membedakan, dan rasa solidaritas yang tinggi terhadap sesama anggota.

Penelitian tentang Pilpres 2014 dan 2019 menunjukkan bahwa partisipasi pemilih yang tinggi, di atas 75 persen, disertai dengan "perpecahan tajam antarpemilih." Dukungan pada dua kandidat utama "tidak hanya melahirkan basis pemilih loyal tetapi juga menguatkan identitas partisan non-programatik" (Mietzner & Muhtadi, 2019). Dalam bahasa Coser, inilah mekanisme boundary maintenance yang bekerja secara efektif.

Salah satu manifestasi paling kasat mata dari penguatan identitas kelompok melalui konflik politik adalah munculnya label "Cebong" (pendukung Jokowi) dan "Kampret" (pendukung Prabowo) selama Pilpres 2019. Meskipun kedua label ini sering digunakan secara peyoratif, sebagai ejekan dan stereotip negatif, dari sudut pandang teori Coser, mereka menjalankan fungsi penting: Menegaskan batas-batas kelompok dan memperkuat identitas kolektif.

Seperti yang dikemukakan oleh Coser (1956, hlm. 34-35), konflik "menetapkan batas-batas antara kelompok dengan memperkuat kesadaran kelompok dan kesadaran akan keterpisahan dari kelompok lain." Dalam konteks politik Indonesia pasca-2014, polarisasi politik telah menciptakan batas-batas yang jelas antara kelompok-kelompok pendukung. Ironisnya, semakin tajam polarisasi, semakin kuat pula solidaritas internal masing-masing kelompok.

Kita bisa berkata bahwa polarisasi tidak hanya memecah masyarakat Indonesia menjadi dua kubu yang berseberangan, tetapi juga menyatukan masing-masing kubu secara internal. Relawan-relawan Jokowi yang berasal dari berbagai latar belakang ideologis, etnis, dan kelas sosial menjadi kompak karena adanya "musuh bersama" dalam wujud kubu Prabowo, dan sebaliknya. Inilah dinamika yang oleh Coser disebut sebagai peningkatan kohesi internal melalui konflik eksternal.

Pilkada DKI Jakarta 2017, yang mempertemukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seorang petahana beragama Kristen keturunan Tionghoa, dengan Anies Baswedan, seorang intelektual Muslim, adalah kasus yang lebih kompleks dan kontroversial. Dari perspektif Coser, kasus ini dapat dianalisis sebagai contoh bagaimana konflik yang melibatkan identitas primordial dapat secara simultan memperkuat solidaritas internal kelompok dan memperlebar jurang antarkelompok.

Selama Pilkada DKI 2017, terjadi mobilisasi solidaritas yang sangat kuat di kalangan pendukung masing-masing kandidat. Aksi 212, demonstrasi besar-besaran yang menuntut penuntutan Ahok atas tuduhan penistaan agama, dapat dilihat sebagai manifestasi dari penguatan solidaritas internal kelompok Muslim yang merasa identitas agamanya terancam. Dalam kerangka Coser, ini adalah contoh dari Proposisi 2: konflik dengan kelompok luar meningkatkan kohesi internal.

Saking pentingnya persoalan di atas, seorang pengamat politik Indonesia sampai perlu mencatat:

"Konflik sosial yang bermula dari ajang pemilihan Gubernur DKI Jakarta di tahun 2017, ketika 2 kandidat calon yang berbeda agama saling bertarung dengan mengedepankan sentimen keagamaan. Pertarungan politik yang kemudian menjadi luas dengan batasan yang tegas antara kaum pendukung calon beragama Islam melawan calon 'Kafir'... Semakin tegasnya batas-batas konflik menimbulkan penggabungan dari berbagai kelompok lainnya yang sebenarnya tidak terlibat secara langsung dengan konflik awal."

Ini adalah deskripsi yang sangat sesuai dengan proposisi Coser tentang bagaimana konflik menegaskan batas-batas dan menarik pihak-pihak yang sebelumnya tidak terlibat.

Namun, kasus Pilkada DKI 2017 juga menunjukkan dilema fundamental dari perspektif Coser: Solidaritas internal yang diperkuat oleh konflik eksternal bisa menjadi ancaman bagi kohesi sosial yang lebih luas. Ketika solidaritas kelompok diperkuat melalui antagonisme terhadap kelompok lain, hasilnya bisa berupa masyarakat yang terkotak-kotak.

Di sinilah kita perlu kembali pada peringatan Coser sendiri. Coser tidak merayakan semua bentuk konflik; ia hanya menunjukkan bahwa konflik bisa berfungsi positif dalam kondisi tertentu. Konflik yang melibatkan isu-isu yang menyentuh nilai-nilai dasar (basic assumptions) dari sistem sosial, dalam hal ini, prinsip kebhinnekaan dan toleransi yang menjadi fondasi negara Indonesia, cenderung mengancam struktur, bukan memperkuatnya.

Dalam kata-kata Coser sendiri (1956, hlm. 152-153):

"Internal conflicts which concern goals, values or interests that do not contradict the basic assumptions upon which the relationship is founded tend to be positively functional for the social structure... Internal conflicts in which the contending parties no longer share the basic values upon which the legitimacy of the social system rests threaten to disrupt the structure." [Konflik internal yang menyangkut tujuan, nilai, atau kepentingan yang tidak bertentangan dengan asumsi-asumsi dasar yang mendasari hubungan cenderung berfungsi positif bagi struktur sosial... Konflik internal di mana pihak-pihak yang bertikai tidak lagi berbagi nilai-nilai dasar yang mendasari legitimasi sistem sosial mengancam untuk mengganggu struktur.]

Inilah paradoks yang dihadapi Indonesia pasca-Pilkada DKI 2017: konflik telah memperkuat solidaritas internal kelompok-kelompok yang bertikai, tetapi dengan melakukannya, ia juga mengancam fondasi konsensual negara, yaitu Pancasila dan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika." Solidaritas "kami" (kelompok) mengancam solidaritas "kita" (bangsa).

Jika kasus-kasus sebelumnya berkaitan dengan konflik antar kelompok, mari kita sekarang melihat konflik di dalam kelompok, khususnya, konflik internal partai politik di Indonesia. Kasus Partai Demokrat dan Partai Golkar memberikan ilustrasi yang menarik tentang bagaimana konflik internal, dalam kondisi tertentu, dapat memperkuat solidaritas internal.

Partai Demokrat mengalami konflik internal yang serius ketika sekelompok kader menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang menantang kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), putra pendiri partai Susilo Bambang Yudhoyono. KLB ini memicu perpecahan terbuka dan perebutan legitimasi kepemimpinan partai.

Dari perspektif Coser, konflik internal semacam ini memiliki potensi ganda: ia bisa memecah partai, tetapi juga bisa memperkuat kohesi di kalangan pendukung setia. Dalam kasus Demokrat, konflik KLB justru memperkuat posisi AHY dan memobilisasi dukungan dari para loyalis. Seperti dicatat oleh seorang pengamat politik:

"Terjadinya konflik atas keabsahan dari pimpinan partai, menyebabkan semakin solidnya para pendukung pimpinan partai dan tidak lagi melakukan toleransi terhadap sesama kader partai yang berpandangan berbeda. Terjadinya gelombang pemecatan dari pimpinan partai atau keanggotaan di DPR, termasuk dengan dikeluarkannya kader tersebut dari partai Demokrat, menjadi upaya untuk meningkatkan soliditas di kalangan pendukung pimpinan partai Demokrat tersebut."

Ini adalah contoh dari apa yang oleh Coser disebut sebagai "penarikan diri secara sukarela atau paksa dari mereka yang mengancam solidaritas kelompok" sebagai mekanisme untuk mempertahankan kesatuan (Coser, 1956, hlm. 71). Dengan "membersihkan" partai dari elemen-elemen yang dianggap tidak loyal, kepemimpinan Demokrat justru memperkuat kohesi internal, meskipun dengan mengorbankan pluralitas internal.

Partai Golkar, partai tertua dan pernah menjadi mesin politik Orde Baru, juga memiliki sejarah panjang konflik internal. Sejak era reformasi, Golkar telah mengalami beberapa kali perpecahan dan rekonsiliasi. Namun, yang menarik adalah bagaimana Golkar mampu bertahan sebagai kekuatan politik yang signifikan meskipun, atau justru karena?, dinamika konflik internalnya.

Dalam perspektif Coser, partai besar seperti Golkar, yang memiliki struktur organisasi yang relatif longgar dan mencakup berbagai faksi, justru bisa mendapatkan manfaat dari konflik internal yang terkendali. Konflik antar faksi, selama tidak menyentuh fondasi eksistensial partai, bisa berfungsi sebagai mekanisme untuk menyesuaikan norma, menguji kekuatan relatif faksi, dan mencegah "pembekuan" organisasi.

Kasus yang sangat berbeda tetapi sama pentingnya adalah gerakan mahasiswa yang menggulingkan rezim Orde Baru pada 1998. Dalam perspektif Coser, ini adalah contoh klasik tentang bagaimana konflik dapat mengaktifkan individu-individu yang sebelumnya pasif dan menyatukan mereka dalam gerakan solidaritas yang lebih luas.

Salah satu aspek yang paling menonjol dari gerakan mahasiswa 1998 adalah bagaimana ia mengaktifkan kelompok-kelompok yang sebelumnya terisolasi. Mahasiswa Trisakti, yang berasal dari latar belakang kelas menengah atas, muncul sebagai pelopor gerakan. Seperti dikemukakan oleh seorang analis:

"Munculnya individu ataupun kelompok yang semula terisolasi ataupun pasif, adalah terjadinya peristiwa yang mengawali terjadinya era reformasi di tahun 1998. Mahasiswa Trisakti yang tidak pernah memiliki sejarah melakukan aksi politik oleh karena stigma berasal dari kelompok sosial yang berkehidupan sangat layak, menjadi pelopor dalam setiap unjuk rasa... Upaya Individu/Kelompok terisolasi ini, kemudian justru menjadi pemersatu bagi semakin besarnya gelombang unjuk rasa yang berakibat pada jatuhnya pemerintahan Soeharto dan dimulainya orde Reformasi."

Dalam kerangka Coser, ini adalah contoh dari bagaimana konflik dapat "mengaktifkan peran individu yang semula terisolasi ataupun berperan pasif" dan "mempersatukan dan memperjelas kedudukan dari kelompok tersebut."

Hal yang lebih menarik lagi, gerakan mahasiswa 1998 juga berfungsi sebagai katalisator untuk solidaritas yang lebih luas, melampaui batas-batas kelas, etnis, dan agama. Konflik melawan rezim Soeharto menyatukan berbagai elemen masyarakat yang sebelumnya terfragmentasi. Ini adalah manifestasi dari Proposisi 5 Coser: konflik dengan pihak tertentu (dalam hal ini, rezim) menghasilkan koalisi dengan pihak-pihak lain.

Contoh historis yang sangat jelas dari proposisi Coser tentang konflik eksternal yang memperkuat kohesi internal adalah perjuangan mengembalikan Irian Barat ke pangkuan Indonesia pada era 1960-an. Ketika Belanda menolak menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia sesuai ketentuan Konferensi Meja Bundar (KMB), berbagai elemen masyarakat Indonesia yang sebelumnya terpecah-belah oleh konflik internal, termasuk friksi antara kelompok Islam dan nasionalis, serta antara pusat dan daerah, bersatu menghadapi musuh bersama.

Dalam analisis seorang pengamat:

"Berbagai friksi yang terjadi diantara individu ataupun kelompok sosial yang ada di Indonesia, seketika menghilang dan bersatu padu menyatukan pikiran dan kekuatan untuk berupaya dalam mengusir Belanda segera memenuhi isi perjanjian KMB untuk mengembalikan Irian Barat. Situasi politik yang kisruh dan juga dibarengi dengan beberapa upaya untuk melakukan perlawanan bersenjata di daerah-daerah, seketika bersatu-padu untuk melawan Belanda sebagai suatu kelompok dari luar Indonesia."

Ini adalah contoh sempurna dari Proposisi 2 Coser: "Conflict with outside groups tends to increase internal cohesion." (Konflik dengan kelompok-kelompok dari luar cenderung meningkatkan kohesi internal.) Musuh bersama, dalam hal ini, kolonialisme Belanda, berfungsi sebagai perekat yang menyatukan kelompok-kelompok yang sebelumnya saling bersaing atau bahkan bermusuhan.

Kasus Malari (Malapetaka Lima Belas Januari) 1974 menawarkan contoh yang menarik tentang apa yang oleh Coser disebut sebagai "pengalihan konflik" sebagai strategi untuk mempertahankan solidaritas internal. Pada 1974, Indonesia sedang bergulat dengan krisis ekonomi sebagai warisan Orde Lama dan tekanan politik internal pasca-pembersihan komunis. Dalam konteks ini, muncul gerakan protes terhadap kedatangan Perdana Menteri Jepang Kakuei Tanaka, yang diwarnai oleh sentimen anti-modal asing dan kekhawatiran tentang dominasi ekonomi Jepang.

Dalam kerangka Coser, protes anti-Jepang ini dapat dipahami sebagai pengalihan konflik internal. Alih-alih konflik internal berkembang menjadi ancaman terhadap stabilitas rezim Soeharto, sentimen permusuhan dialihkan ke target eksternal. Seperti dikemukakan:

"Konflik dengan Jepang sebagai reaksi atas penolakan masuknya modal asing ke Indonesia, pada akhirnya dapat menyatukan kembali masyarakat Indonesia untuk bersatu padu dalam mengatasi permasalahan politik dalam negeri untuk berfokus untuk membangun perekonomian Indonesia."

Ini adalah contoh dari mekanisme katup penyelamat (safety valve) dalam skala nasional. Ketegangan internal yang dihasilkan oleh krisis ekonomi dan represi politik dialihkan ke sasaran yang "aman" secara politis, yaitu, Jepang sebagai simbol imperialisme ekonomi. Dengan demikian, solidaritas internal dipertahankan dengan mengorbankan hubungan dengan pihak eksternal.


Tabel Enam Proposisi Coser dan Contoh Penerapannya dalam Politik Indonesia

Telusuri pemikiran Lewis A. Coser tentang fungsi positif konflik, memperkuat solidaritas dan katup penyelamat, serta penerapannya dalam politik Indone


Konsep katup penyelamat (safety valve) Coser layak mendapatkan perhatian khusus karena relevansinya yang tinggi dengan sistem politik Indonesia. Sebagai negara demokrasi yang relatif muda dengan keragaman sosial yang luar biasa, Indonesia memerlukan mekanisme institusional untuk mengelola konflik secara konstruktif.

Dalam kerangka Coser, pemilihan umum dapat dipahami sebagai katup penyelamat yang paling fundamental dalam sistem demokrasi. Pemilu menyediakan mekanisme terinstitusionalisasi untuk mengekspresikan ketidakpuasan politik, menguji kekuatan relatif berbagai kelompok, dan memungkinkan perubahan kekuasaan secara damai.

Seperti dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam konteks Pilkada:

"Coser juga menekankan bahwa konflik dapat menjadi sarana untuk menyelesaikan ketegangan, asalkan dikelola dengan mekanisme yang tepat. Dalam hal ini, Pilkada dapat menjadi peluang untuk memperkuat demokrasi dan keutuhan bangsa, jika dilakukan dengan cara yang inklusif dan adil."

Ini adalah aplikasi langsung dari pemikiran Coser. Pilkada bukan sekadar prosedur pemilihan kepala daerah; ia adalah mekanisme katup penyelamat yang memungkinkan ketegangan politik lokal disalurkan secara terstruktur, alih-alih meledak dalam bentuk konflik kekerasan.

Namun, perlu dicatat bahwa efektivitas pemilu sebagai katup penyelamat sangat bergantung pada integritas dan kredibilitas prosesnya. Pemilu yang curang justru bisa menjadi pemicu konflik, bukan peredamnya. Dalam konteks Indonesia, kisruh Pilkada di beberapa daerah, termasuk konflik Pilkada Kabupaten Tuban 2006 yang telah diteliti dengan menggunakan perspektif Coser, menunjukkan bahwa desain kelembagaan dan implementasi yang baik adalah prasyarat agar mekanisme katup penyelamat berfungsi.

Era digital telah melahirkan dinamika baru dalam politik Indonesia yang belum diantisipasi oleh Coser pada zamannya. Media sosial telah menjadi arena baru bagi ekspresi konflik politik. Pertanyaannya: apakah media sosial berfungsi sebagai katup penyelamat, ataukah justru menjadi pemicu konflik yang lebih intens?

Jawabannya, seperti biasa, bersifat kompleks. Di satu sisi, media sosial menyediakan platform bagi warga untuk mengekspresikan pendapat, keluhan, dan kritik, berfungsi sebagai katup penyelamat digital. Di sisi lain, algoritma media sosial cenderung menciptakan "ruang gema" (echo chamber) yang memperkuat polarisasi dan mempersulit dialog antar kelompok yang berbeda. Dalam bahasa Coser, media sosial bisa memperkuat batas-batas kelompok (boundary maintenance) hingga ke titik yang berbahaya.

Dalam sistem politik Indonesia pasca-reformasi, beberapa lembaga negara telah berfungsi sebagai mekanisme katup penyelamat dan penyeimbang. Mahkamah Konstitusi (MK), misalnya, menyediakan saluran bagi pihak-pihak yang kalah dalam pemilu atau merasa dirugikan oleh undang-undang untuk menyalurkan ketidakpuasan mereka melalui jalur hukum, alih-alih melalui konflik jalanan. Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombudsman Republik Indonesia adalah contoh lain dari lembaga yang berfungsi sebagai kanal institusional bagi ekspresi dan penanganan konflik.

Hal yang menarik, sebagaimana telah dianalisis dalam penelitian tentang Pilkada Tuban 2006, mekanisme penyelesaian konflik melalui lembaga-lembaga ini dapat dianalisis melalui lensa safety valve Coser. Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa fungsi positif yang paling penting dari konflik Pilkada adalah "adanya beberapa pesan moral yang dapat dijadikan sebagai pembelajaran untuk masyarakat ke depannya," termasuk kejujuran, tanggung jawab, dan demokratis. Ini konsisten dengan proposisi Coser tentang bagaimana konflik dapat merevitalisasi norma-norma dan nilai-nilai.

Setelah mengeksplorasi berbagai contoh penerapan teori Coser dalam politik Indonesia, tibalah saatnya untuk merenungkan paradoks fundamental yang muncul dari analisis kita. Paradoks itu adalah: Konflik yang memperkuat solidaritas internal kelompok bisa secara bersamaan melemahkan solidaritas yang lebih luas.

Konflik melahirkan solidaritas "Kami" vs solidaritas "Kita." Ini adalah ketegangan yang ada di jantung teori Coser, meskipun ia sendiri tidak secara eksplisit mengatasinya. Ketika suatu kelompok memperkuat solidaritas internalnya melalui konflik dengan kelompok lain, ada risiko bahwa solidaritas yang dihasilkan bersifat eksklusif: ia menyatukan "kami" dengan mengorbankan "mereka."

Dalam konteks Indonesia, ini adalah masalah yang sangat serius. Indonesia adalah negara yang dibangun di atas fondasi kebhinnekaan. Pancasila, sebagai dasar negara, secara eksplisit mengakui dan merayakan keragaman. "Bhinneka Tunggal Ika", berbeda-beda tetapi tetap satu, adalah semboyan nasional yang menegaskan komitmen terhadap persatuan dalam keragaman.

Konflik politik yang memperkuat identitas kelompok berdasarkan etnis, agama, atau ideologi secara langsung mengancam fondasi ini. Ketika pendukung suatu kandidat menyebut lawannya sebagai "kafir" atau ketika suatu kelompok etnis menuntut hak-hak khusus atas nama identitas, solidaritas "kami" menggerogoti solidaritas "kita" sebagai bangsa Indonesia.

Coser sendiri menyadari bahwa tidak semua konflik berfungsi positif. Ia secara eksplisit membedakan antara konflik yang menyangkut tujuan, nilai, atau kepentingan yang tidak bertentangan dengan asumsi-asumsi dasar hubungan, yang cenderung fungsional, dan konflik di mana pihak-pihak yang bertikai tidak lagi berbagi nilai-nilai dasar, yang mengancam struktur.

Implikasinya untuk politik Indonesia sangat jelas. Konflik politik yang terjadi dalam kerangka aturan main demokrasi, di mana pihak-pihak yang bertikai menerima legitimasi sistem secara keseluruhan, dapat berfungsi positif. Konflik semacam ini bisa menjadi mekanisme untuk menyesuaikan norma, menguji kekuatan relatif, dan memperkuat identitas partisan, semua tanpa mengancam fondasi negara.

Namun, ketika konflik politik bergeser ke ranah yang mempertanyakan legitimasi konstitusional, mengingkari hak-hak kelompok lain, atau mempromosikan eksklusi berbasis identitas, ia telah melampaui ambang fungsionalitas dan memasuki wilayah disfungsional. Dalam konteks Indonesia, politik identitas yang mengeksploitasi sentimen SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) adalah contoh paling jelas dari konflik yang telah melampaui ambang ini.

Jika demikian, pertanyaannya bukan lagi "apakah konflik baik atau buruk?" melainkan "dalam kondisi apa konflik bisa dikelola secara konstruktif?" Di sinilah letak kontribusi paling berharga dari kerangka Coser untuk politik Indonesia.

Berdasarkan analisis kita, beberapa prinsip untuk mengelola konflik politik secara konstruktif dapat dirumuskan sebagai berikut:

Pertama, institusionalisasi konflik. Alih-alih menekan konflik, yang hanya akan menumpuk ketegangan dan meningkatkan risiko ledakan di masa depan, sistem politik perlu menyediakan saluran yang terinstitusionalisasi bagi ekspresi konflik. Pemilu yang bebas dan adil, parlemen yang berfungsi, sistem peradilan yang independen, dan media yang bebas adalah contoh saluran semacam itu.

Kedua, menjaga batas-batas konflik. Tidak semua isu pantas menjadi bahan konflik politik. Nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi negara, dalam kasus Indonesia, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, harus dijaga sebagai "wilayah konsensus" yang tidak boleh diganggu gugat oleh konflik partisan.

Ketiga, mencegah konsentrasi konflik pada satu garis pembelahan. Seperti diingatkan oleh Coser, masyarakat yang paling stabil adalah masyarakat di mana konflik-konflik yang beragam saling berpotongan (crisscross), sehingga individu memiliki afiliasi ganda dan tidak terkotak-kotak pada satu garis pembelahan utama. Mendorong afiliasi lintas-sektoral, di mana seseorang bisa menjadi anggota serikat buruh, jemaat keagamaan, dan partai politik yang berbeda-beda, adalah cara untuk mencegah polarisasi yang berbahaya.

Keempat, membangun mekanisme rekonsiliasi. Konflik, betapapun konstruktifnya, meninggalkan luka. Mekanisme rekonsiliasi, baik formal seperti komisi kebenaran dan rekonsiliasi, maupun informal seperti forum-forum dialog antarkelompok, diperlukan untuk memulihkan hubungan setelah konflik.


Belajar dari Konflik

Rekan-rekan semuan, kita telah menempuh perjalanan yang cukup panjang: dari Berlin awal abad ke-20, melalui ranah teori sosiologi yang abstrak, hingga ke hiruk-pikuk politik Indonesia kontemporer. Izinkan saya menutup esai ini dengan beberapa refleksi dan implikasi praktis.

Teori konflik fungsional Lewis A. Coser menawarkan cara pandang yang berbeda tentang konflik, cara pandang yang tidak romantis tetapi juga tidak pesimistis. Bagi Coser, konflik adalah fakta kehidupan sosial yang tak terhindarkan. Pertanyaannya bukan bagaimana menghilangkannya, itu mustahil, melainkan bagaimana mengelolanya agar menghasilkan lebih banyak manfaat daripada mudarat.

Untuk Indonesia, negara yang dibangun di atas fondasi keragaman yang luar biasa, pelajaran ini sangat relevan. Konflik di Indonesia, baik antar kelompok etnis, antar kelompok agama, antar partai politik, maupun antara pusat dan daerah, tidak bisa dihindari. Tetapi konflik-konflik ini tidak harus menjadi ancaman eksistensial. Dengan pengelolaan yang tepat, ia bisa menjadi sumber vitalitas dan kreativitas bagi demokrasi Indonesia.

Beberapa implikasi praktis dari analisis kita dapat dirumuskan sebagai berikut:

  1. Untuk para pembuat kebijakan: Rancanglah institusi-institusi yang menyediakan saluran bagi ekspresi konflik. Jangan takut pada perbedaan pendapat; takutlah pada ketiadaan saluran untuk mengekspresikannya. Mekanisme katup penyelamat (safety valve) perlu dibangun dan dipelihara.
  2. Untuk partai politik dan organisasi masyarakat: Gunakan konflik internal sebagai mekanisme pembaruan, bukan sebagai alasan untuk pembersihan. Konflik antar faksi, jika dikelola dengan baik, dapat mencegah pembekuan dan memungkinkan adaptasi terhadap perubahan.
  3. Untuk masyarakat umum: Pahami bahwa konflik politik yang Anda saksikan, polarisasi pemilu, persaingan antar kandidat, perdebatan di media, tidak selalu merupakan ancaman. Dalam banyak kasus, ia adalah tanda vitalitas demokrasi. Tetapi waspadalah ketika konflik mulai menyerang fondasi kebangsaan: Pancasila, kebhinnekaan, dan komitmen terhadap persatuan.
  4. Untuk mahasiswa dan peneliti: Jadikan kerangka Coser sebagai alat analitis untuk memahami dinamika konflik di sekitar Anda. Kembangkan riset-riset yang menguji proposisi-proposisi Coser dalam konteks Indonesia kontemporer, dari konflik agraria, konflik pemilu lokal, hingga dinamika koalisi di parlemen.

Esai ini hanyalah pengantar. Masih banyak aspek dari teori Coser yang belum kita eksplorasi, dan masih banyak fenomena politik Indonesia yang menunggu untuk dianalisis melalui lensa konflik fungsional. Beberapa arah penelitian yang menjanjikan antara lain:

  • Analisis perbandingan antara konflik yang dikelola dengan baik dan konflik yang ditekan dalam konteks Indonesia kontemporer, menggunakan proposisi Coser sebagai kerangka analitis.
  • Studi tentang peran media sosial sebagai arena konflik politik: apakah berfungsi sebagai katup penyelamat atau justru memperkuat polarisasi?
  • Penerapan konsep "struktur fleksibel vs rigid" Coser untuk menganalisis respons negara terhadap gerakan sosial, dari demonstrasi mahasiswa hingga protes buruh, dari gerakan lingkungan hingga gerakan masyarakat adat.
  • Penelitian longitudinal tentang dinamika koalisi politik di Indonesia: bagaimana konflik internal dan eksternal memengaruhi pembentukan dan keretakan koalisi dari waktu ke waktu?

Di akhir perjalanan intelektual kita, baiklah kita kembali ke wawasan paling fundamental dari Lewis A. Coser: bahwa konflik bukanlah lawan dari ketertiban, melainkan bagian dari proses penciptaan ketertiban yang lebih baik. Konflik bukanlah kegagalan sosial, melainkan cara masyarakat berkomunikasi tentang apa yang salah, apa yang perlu diubah, dan bagaimana kekuasaan harus didistribusikan.

Dalam konteks Indonesia, ini adalah pesan yang memberi harapan. Ya, politik Indonesia penuh konflik. Polaritas pendapat, pertikaian antar elite, dan mobilisasi identitas adalah realitas sehari-hari. Tetapi selama konflik-konflik ini dikelola dalam kerangka konstitusional, ia bukanlah ancaman terhadap demokrasi Indonesia; ia adalah demokrasi Indonesia yang sedang bekerja.

Tugas kita bersama, sebagai warga negara, aktivis, akademisi, atau sekadar pemerhati, adalah memastikan bahwa konflik di Indonesia berjalan dalam koridor yang konstruktif. Bahwa ia memperkuat solidaritas tanpa mengorbankan kebhinnekaan. Bahwa ia melahirkan perubahan tanpa menghancurkan fondasi. Bahwa ia, dalam bahasa Coser, menjadi "bentuk sosialisasi", cara kita sebagai bangsa untuk terus-menerus mendefinisikan ulang siapa kita, apa yang kita yakini, dan ke mana kita akan melangkah.



Konflik itu perekat, jika kita tahu cara menggunakannya.
Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia !



Referensi

Coser, L. A. (1956). The functions of social conflict. Glencoe, IL: The Free Press.

Mietzner, M., & Muhtadi, B. (2019). The triumph of Jokowi: Indonesia's 2019 elections and their implications. Asian Politics & Policy, 11(4), 588-606.

Mujani, S., Liddle, R. W., & Ambardi, K. (2012). Kuasa rakyat: Analisis tentang perilaku memilih dalam pemilihan legislatif dan presiden Indonesia pasca-Orde Baru. Jakarta: Mizan.

Nurhasim, M. (2016). Konflik internal partai politik: Studi kasus Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan. Jurnal Penelitian Politik, 13(1), 1-18.

Poloma, M. M. (1979). Contemporary sociological theory. New York: Macmillan Publishing.

Puspitasari, N., & Nasution. (2019). Penyelesaian konflik Pilkada di Kabupaten Tuban tahun 2006. Avatara: Jurnal Pendidikan Sejarah, 7(1). https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/avatara/article/view/27793

Ritzer, G., & Stepnisky, J. (2018). Sociological theory (10th ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.

Simmel, G. (1908). Soziologie: Untersuchungen über die Formen der Vergesellschaftung. Leipzig: Duncker & Humblot.

Sukmana, O. (2017). Konflik fungsional dalam perspektif Lewis A. Coser dan relevansinya terhadap masyarakat multikultural Indonesia. Jurnal Sosiologi Reflektif, 11(2), 223-245.

Turner, J. H. (1991). The structure of sociological theory (5th ed.). Belmont, CA: Wadsworth Publishing Company.

Upe, A. (2010). Tradisi aliran dalam sosiologi: Dari filosofi positivistik ke post positivistik. Jakarta: Rajawali Pers.

Wahab, A. (2018). Politik identitas di Indonesia dan pengaruhnya terhadap solidaritas internal kelompok. Jurnal Politik, 4(2), 145-163.

Posting Komentar

0 Komentar