Setiap hari, tanpa kita sadari, kita terlibat dalam pertukaran. Seorang mahasiswa membantu temannya menyelesaikan tugas, berharap kelak ia juga dibantu saat kesulitan. Seorang politisi membagikan bantuan sosial di daerah pemilihannya, berharap warga akan memilihnya pada pemilu berikutnya. Seorang pemilih mendatangi TPS, berharap suaranya akan menghasilkan pemerintahan yang lebih baik atau setidaknya tidak lebih buruk.
George Caspar Homans (1910-1989), seorang sosiolog Harvard, menyusun semua fenomena itu dalam sebuah teori yang elegan: Teori Pertukaran Sosial. Baginya, interaksi manusia, dari yang paling sederhana hingga paling rumit, pada dasarnya adalah proses pertukaran. Manusia memberi sesuatu untuk mendapatkan sesuatu. Manusia menghitung, meskipun seringkali secara tidak sadar, antara biaya dan manfaat dari setiap tindakan sosialnya.
Esai ini disusun untuk membantu mahasiswa dan pembaca umum memahami Teori Pertukaran Sosial Homans secara menyeluruh namun tetap mudah dicerna. Bagian pertama akan mengurai enam proposisi dasar Homans satu per satu. Bagian kedua akan menunjukkan bagaimana proposisi-proposisi itu dapat dipakai untuk membaca, memahami, dan menjelaskan dinamika politik Indonesia kontemporer, mulai dari politik transaksional, koalisi partai, hingga hubungan antara elite dan pemilih. Selamat membaca.
Biografi Intelektual Homans
George Caspar Homans lahir di Boston, Massachusetts, pada 11 Agustus 1910. Ia mengajar di Universitas Harvard selama lebih dari tiga dekade. Karya monumentalnya, Social Behavior: Its Elementary Forms (edisi pertama 1961, edisi revisi 1974), menjadi fondasi bagi perkembangan teori pertukaran sosial dalam sosiologi modern. Dalam buku itu, Homans mendefinisikan perilaku sosial secara sederhana tetapi radikal, "Social behavior is an exchange of activity, tangible or intangible, and more or less rewarding or costly, between at least two persons", perilaku sosial adalah pertukaran aktivitas, baik yang berwujud maupun tak berwujud, yang kurang lebih memberikan imbalan atau biaya, antara sekurang-kurangnya dua orang (Homans, 1961, hlm. 13).
Homans membangun teorinya di atas dua fondasi utama: Psikologi behaviorisme dan ekonomi elementer. Dari psikologi behaviorisme, terutama pemikiran B.F. Skinner, ia meminjam konsep bahwa perilaku manusia dibentuk oleh konsekuensi-konsekuensinya. Perilaku yang diikuti imbalan cenderung diulangi; perilaku yang diikuti hukuman cenderung dihindari. Dari ekonomi, ia meminjam gagasan bahwa manusia adalah makhluk rasional yang memperhitungkan biaya dan manfaat dalam setiap tindakannya (Homans, 1974, hlm. 2).
Hal yang membuat Homans istimewa adalah penolakannya terhadap sosiologi makro yang mendominasi zamannya, khususnya fungsionalisme struktural Talcott Parsons. Homans berpendapat bahwa sosiologi harus kembali kepada manusia (bringing men back in) sebagai unit analisis utamanya. Baginya, tidak ada yang namanya "masyarakat" yang bertindak; yang bertindak adalah individu-individu konkret yang saling berinteraksi (Homans, 1964, hlm. 818). Ini adalah pendirian ontologis yang berani pada zamannya.
Teori Homans bersifat mikro. Ia memotret interaksi tatap muka dalam kelompok-kelompok kecil, rekan kerja, keluarga, geng pertemanan, dan mencoba menjelaskan bagaimana interaksi berulang itu melahirkan struktur sosial yang lebih besar. Homans tidak mengatakan bahwa struktur makro seperti negara, kelas sosial, atau sistem ekonomi tidak penting. Ia hanya berpendapat bahwa struktur-struktur itu harus dapat dijelaskan, pada akhirnya, melalui perilaku individu-individu konkret yang terlibat di dalamnya (Homans, 1974, hlm. 11).
Inilah yang sering disebut sebagai reduksionisme psikologis Homans. Para pengkritiknya menuduh ia mereduksi kompleksitas kehidupan sosial menjadi kalkulasi untung-rugi yang sederhana. Kritik ini akan kita bahas nanti. Untuk saat ini, mari kita pahami dulu enam proposisi dasar yang menjadi inti teorinya.
Homans merumuskan enam proposisi yang, menurutnya, mampu menjelaskan hampir semua bentuk perilaku sosial elementer. Mari kita telusuri satu per satu. Pertama, Proposisi Sukses (The Success Proposition). Bahwa "for all actions taken by persons, the more often a particular action of a person is rewarded, the more likely the person is to perform that action" (Homans, 1974, hlm. 16). Proposisi ini adalah jantung teori Homans. Dalam psikologi klasik, ini disebut "hukum efek" (law of effect). Semakin sering suatu tindakan menghasilkan imbalan, semakin besar kemungkinan orang mengulangi tindakan itu. Sebaliknya, tindakan yang tidak lagi menghasilkan imbalan akan semakin jarang dilakukan.
Homans memberikan contoh yang sederhana namun kuat. Bayangkan seekor burung merpati dalam sangkar eksperimen. Sangkar itu dilengkapi kunci logam yang, jika dipatuk, akan mengeluarkan sebutir jagung. Ketika merpati, dalam proses eksplorasi alaminya, secara kebetulan mematuk kunci itu dan mendapatkan jagung, probabilitas ia akan mematuk lagi meningkat. Semakin sering patukan itu diikuti imbalan, semakin sering merpati akan mematuk (Homans, 1974, hlm. 16-17).
Manusia, menurut Homans, bekerja dengan cara yang sama. Seorang mahasiswa yang rajin mengerjakan tugas dan mendapat nilai bagus akan cenderung mengulangi pola belajar yang sama. Seorang politisi yang berhasil memenangkan pemilu dengan strategi kampanye tertentu akan cenderung menggunakan strategi yang sama pada pemilu berikutnya. Imbalan memperkuat perilaku.
Hal yang perlu dicatat, proposisi ini tidak mempersoalkan mengapa seseorang pertama kali melakukan tindakan itu. Alasan awal bisa apa saja, kebetulan, paksaan, rasa ingin tahu. Hal yang penting adalah: Begitu tindakan itu menghasilkan imbalan, probabilitas pengulangannya meningkat. Homans juga menekankan bahwa proposisi ini berlaku bahkan ketika hubungan antara tindakan dan imbalan bersifat kebetulan, bukan kausal. Banyak praktik magis dalam sejarah manusia bertahan justru karena keberhasilan yang kebetulan. Ritual memanggil hujan terus dilakukan karena pada akhirnya hujan memang turun, cepat atau lambat (Homans, 1974, hlm. 18). Ada batas penting dalam proposisi ini: Frekuensi imbalan tidak bisa meningkat tanpa batas. Pada titik tertentu, kejenuhan (satiation) akan terjadi, yang akan dibahas dalam Proposisi Deprivasi-Situasi.
Kedua adalah Proposisi Stimulus (The Stimulus Proposition). Bahwa "if in the past the occurrence of a particular stimulus-situation has been the occasion on which a person's action has been rewarded, then the more similar the present stimulus-situation is to the past one, the more likely the person is to perform the action, or some similar action, now" (Homans, 1974, hlm. 23). Proposisi ini menjelaskan generalisasi stimulus. Jika di masa lalu, dalam situasi tertentu, suatu tindakan menghasilkan imbalan, maka orang akan cenderung mengulangi tindakan serupa ketika menghadapi situasi yang mirip. Semakin mirip situasi sekarang dengan situasi masa lalu yang sukses, semakin besar kecenderungan untuk mengulangi tindakan itu.
Contoh klasik mengenai ini coba bayangkan, jika seorang nelayan pernah menangkap banyak ikan di sebuah teluk pada pagi hari yang mendung, ia akan cenderung kembali ke teluk itu saat cuaca mendung lagi. Jika seorang politisi pernah sukses menggunakan isu agama dalam kampanye di daerah pedesaan, ia akan cenderung menggunakan isu yang sama saat berkampanye di daerah pedesaan lainnya. Proposisi ini juga menjelaskan mengapa pengalaman masa lalu begitu penting dalam membentuk perilaku politik. Pemilih yang pada pemilu sebelumnya menerima imbalan material (uang, sembako, proyek pembangunan) setelah memilih kandidat tertentu akan cenderung memilih kandidat yang menawarkan imbalan serupa pada pemilu berikutnya. Situasi "menjelang pemilu" menjadi stimulus yang membangkitkan harapan akan imbalan yang pernah diterima.
Hal yang menarik, Homans menyatakan bahwa generalisasi stimulus bisa sangat halus. Orang tidak hanya merespons situasi yang identik, tetapi juga situasi yang memiliki kemiripan parsial. Ini menjelaskan mengapa strategi politik yang berhasil di satu daerah kadang bisa ditransfer ke daerah lain, meskipun konteksnya tidak sepenuhnya sama.
Ketiga adalah Proposisi Nilai (The Value Proposition). Bahwa "the more valuable to a person is the result of his action, the more likely he is to perform the action" (Homans, 1974, hlm. 25). Proposisi ini tampak sederhana, tetapi mengandung kompleksitas yang mendalam. "Nilai" dalam teori Homans adalah tingkat penguatan (degree of reinforcement) yang diberikan oleh suatu hasil tindakan. Semakin berharga hasilnya bagi seseorang, semakin besar kemungkinan orang itu melakukan tindakan untuk mendapatkannya. Kuncinya adalah bahwa nilai itu ternyata bersifat subjektif. Apa yang berharga bagi satu orang belum tentu berharga bagi orang lain. Bagi sebagian pemilih, uang tunai Rp50.000 sangat berharga. Bagi pemilih lain, janji pembangunan infrastruktur lebih berharga. Bagi yang lain lagi, rasa dihargai secara simbolik, misalnya dikunjungi langsung oleh kandidat, mungkin lebih berharga daripada uang.
Variasi subjektif dalam nilai ini menjelaskan mengapa politik transaksional di Indonesia memiliki wujud yang sangat beragam: dari money politics langsung, proyek pork barrel, hingga pemberian jabatan. Semua itu adalah imbalan, tetapi dengan nilai yang berbeda-beda bagi penerimanya. Homans juga menekankan bahwa nilai suatu imbalan tidak tetap; ia berfluktuasi tergantung pada keadaan deprivasi individu, yang membawa kita ke proposisi berikutnya.
Keempat adalah Proposisi Deprivasi-Satiasi (The Deprivation-Satiation Proposition) bahwa "the more often in the recent past a person has received a particular reward, the less valuable any further unit of that reward becomes for him" (Homans, 1974, hlm. 30). Proposisi ini berbicara tentang hukum utilitas marjinal yang menurun, sebuah konsep yang Homans pinjam dari ekonomi. Semakin sering seseorang menerima imbalan tertentu dalam waktu dekat, semakin berkurang nilai imbalan itu baginya. Sebaliknya, semakin lama seseorang tidak menerima imbalan itu, semakin berharga imbalan tersebut.
Bayangkan Anda sangat lapar. Sepiring nasi pertama sangat berharga. Piring kedua masih berharga, tetapi tidak senilai piring pertama. Piring ketiga? Anda mungkin mulai merasa tidak nyaman. Pada titik tertentu, makanan justru kehilangan nilainya sama sekali, bahkan bisa menjadi "biaya" jika Anda sampai kekenyangan. Dalam politik, prinsip ini menjelaskan mengapa money politics kadang memerlukan eskalasi. Jika seorang pemilih sudah sering menerima uang dari berbagai kandidat, nilai Rp50.000 mungkin sudah tidak lagi memadai. Kandidat harus menawarkan jumlah yang lebih besar, atau jenis imbalan yang berbeda. Situasi juga bisa bersifat temporal. Setelah menerima imbalan dalam jumlah cukup, orang akan berhenti sejenak, "beristirahat" dari imbalan itu, sebelum kemudian menginginkannya lagi. Ini menjelaskan siklisitas dalam perilaku pertukaran politik.
Kelima adalah Proposisi Agresi-Persetujuan (The Aggression-Approval Proposition) yang menyatakan bahwa "when a person's action does not receive the reward he expected, or receives punishment he did not expect, he will be angry, and becomes more likely to perform aggressive behavior, and the results of such behavior become more valuable to him" (Homans, 1974, hlm. 39). Proposisi ini memiliki dua sisi: Sisi Agresi dan Sisi Persetujuan. Pertama adalah Sisi Agresi. Ini terjadi ketika seseorang tidak mendapatkan imbalan yang diharapkan, atau justru menerima hukuman yang tidak diharapkan, ia akan marah. Kemarahan ini mendorong perilaku agresif, dan hasil dari perilaku agresif itu menjadi lebih berharga baginya. Dengan kata lain, orang yang merasa "dikhianati" dalam pertukaran akan termotivasi untuk "membalas."
Kedua, adalah Sisi Persetujuan. Ini adalah hal sebaliknya, "When a person's action receives reward he expected, especially a greater reward than he expected, or does not receive punishment he expected, he will be pleased; he becomes more likely to perform approving behavior, and the results of such behavior become more valuable to him" (Homans, 1974, hlm. 39). Ketika seseorang mendapatkan imbalan sesuai harapan, apalagi lebih besar dari yang diharapkan, ia akan senang dan cenderung menunjukkan perilaku menyetujui.
Proposisi ini sangat penting untuk memahami dinamika hubungan politik. Pemilih yang merasa "dikhianati", misalnya, kandidat yang ia pilih ternyata korup atau tidak menepati janji, akan cenderung menjadi oposisi yang vokal pada periode berikutnya. Sebaliknya, pemilih yang merasa "dihargai" akan menjadi pendukung setia.Dalam konteks hubungan elite-pemilih di Indonesia, proposisi ini menjelaskan mengapa kekecewaan terhadap incumbent dapat menghasilkan swing voters yang agresif, pemilih yang bukan hanya beralih, tetapi aktif mengkampanyekan kekalahan incumbent. Ini bukan sekadar perubahan preferensi, tetapi respons emosional terhadap pertukaran yang gagal.
Keenam adalah Proposisi Rasionalitas (The Rationality Proposition) yang menyatakan bahwa "in choosing between alternative actions, a person will choose that one for which, as perceived by him at the time, the value (V) of the result, multiplied by the probability (p) of getting the result, is the greater" (Homans, 1974, hlm. 44). Proposisi ini melengkapi bangunan teoritis Homans. Manusia bukan hanya merespons imbalan secara mekanis; mereka juga memilih di antara berbagai alternatif tindakan berdasarkan kalkulasi nilai dan probabilitas.
Homans merumuskan ini sebagai: V × p, di mana V adalah nilai hasil yang diharapkan dan p adalah probabilitas mendapatkan hasil tersebut. Seseorang akan memilih tindakan dengan hasil perkalian V dan p yang paling besar. Ini adalah versi sederhana dari apa yang oleh ekonom disebut sebagai "expected utility." Hal yang penting dipahami adalah bahwa kalkulasi ini bersifat subjektif. Obyek yang dihitung bukanlah nilai objektif atau probabilitas sesungguhnya, melainkan nilai dan probabilitas sebagaimana dipersepsikan oleh aktor pada saat itu. Dua orang bisa menghadapi pilihan yang sama tetapi mengambil keputusan berbeda karena persepsi subjektif mereka berbeda.
Dalam politik, proposisi ini sangat berguna. Seorang pemilih dihadapkan pada pilihan: Memilih kandidat A yang menawarkan uang Rp100.000 sekarang, atau kandidat B yang menjanjikan perbaikan jalan desa setelah terpilih. Jika pemilih itu sangat miskin dan skeptis terhadap janji politik, ia akan cenderung memilih A: Nilai uang tunai sekarang sangat tinggi, sementara probabilitas janji B terealisasi rendah. Sebaliknya, seorang pemilih kelas menengah yang nilai uang Rp100.000 tidak terlalu berarti baginya dan ia percaya kandidat B memiliki rekam jejak baik, mungkin akan memilih B.
Homans dan Keadilan Distributif (Distributive Justice)
Selain enam proposisi di atas, Homans juga mengembangkan konsep keadilan distributif yang menjadi landasan bagi proposisi agresi-persetujuan. Homans merumuskan kaidah keadilan distributif sebagai, "A man in an exchange relation with another will expect that the rewards of each man be proportional to his costs, the greater the investments, the greater the rewards" (Homans, 1961, hlm. 75). Dengan kata lain, dalam suatu hubungan pertukaran, orang mengharapkan agar imbalan yang diterima sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Jika si A mengeluarkan biaya lebih besar daripada si B, maka si A mengharapkan imbalan yang lebih besar pula. Ketidakseimbangan antara biaya dan imbalan, ketika seseorang merasa memberi lebih banyak daripada yang ia terima, akan memicu kemarahan (proposisi agresi). Sebaliknya, keseimbangan atau surplus imbalan akan memicu kepuasan dan persetujuan.
Konsep keadilan distributif ini penting untuk dipahami karena memberi nuansa moral pada teori pertukaran Homans. Manusia bukan hanya makhluk yang menghitung untung-rugi; mereka juga memiliki rasa keadilan. Pertukaran yang dirasa tidak adil akan memicu respons emosional yang kuat, kemarahan, frustrasi, keinginan membalas, yang tidak bisa dijelaskan semata-mata oleh proposisi rasionalitas.
Sebelum melangkah ke penerapan, penting untuk mencatat beberapa kritik yang dialamatkan kepada teori Homans. Pertama, reduksionisme psikologis. Homans dituduh mereduksi fenomena sosial yang kompleks menjadi mekanisme psikologis yang terlalu sederhana. Sosiolog seperti Peter Blau (1964) berpendapat bahwa pertukaran sosial tidak bisa sepenuhnya direduksi ke psikologi individu karena melibatkan faktor-faktor struktural dan kultural yang tidak bisa dijelaskan di level individu.
Kedua, tautologi. Kritikus seperti Abrahamson (1970) menunjukkan bahwa konsep "imbalan" (reward) dalam teori Homans seringkali bersifat tautologis: Kita tahu sesuatu adalah imbalan karena orang mengulangi tindakan itu, dan kita tahu orang mengulangi tindakan karena tindakan itu menghasilkan imbalan. Ini membuat teori sulit diuji secara empiris. Ketiga, model manusia ekonomi. Homans dituduh menggunakan model manusia yang terlalu ekonomis dan hedonistik, seolah-olah semua tindakan manusia didorong oleh kalkulasi untung-rugi yang sadar. Padahal banyak tindakan manusia bersifat altruistik, emosional, atau didorong oleh norma sosial. Keempat, bias budaya. Teori ini dikembangkan dalam konteks budaya individualistik Amerika Serikat. Penerapannya dalam konteks budaya kolektivistik seperti Indonesia perlu dilakukan dengan hati-hati.
Namun demikian, kekuatan teori Homans justru terletak pada kesederhanaannya. Ia menyediakan perangkat konseptual yang parsimonious, hemat asumsi, mudah dioperasionalkan, dan mampu menjelaskan berbagai fenomena lintas konteks. Dalam bagian berikutnya, kita akan melihat bagaimana proposisi-proposisi Homans dapat digunakan untuk membaca realitas politik Indonesia.
Teori Homans dan Politik Indonesia
Salah satu fenomena paling menonjol dalam politik Indonesia kontemporer adalah politik transaksional, praktik pertukaran material antara kandidat atau partai politik dengan pemilih menjelang dan selama pemilihan umum. Dari sudut pandang teori Homans, politik transaksional bukanlah anomali atau penyimpangan; ia adalah bentuk pertukaran sosial yang dapat dijelaskan dengan proposisi-proposisi dasar. Penelitian yang dilakukan di Kabupaten Toraja Utara pada Pilkada Serentak 2020 menemukan tiga bentuk politik transaksional: (1) Transaksi antara kandidat dan donor, (2) Transaksi dengan partai politik, dan (3) Transaksi dengan pemilih (Pasulu et al., 2024, hlm. 3). Transaksi dengan pemilih sendiri terbagi lagi menjadi tiga sub-bentuk: transaksi melalui tim sukses, proyek pembangunan (pork barrel), dan pemberian jabatan di pemerintahan daerah.
Mari kita analisis menggunakan proposisi Homans. Pertama adalah Proposisi Sukses. Seorang kandidat yang pada pemilu sebelumnya berhasil menang setelah membagikan uang atau sembako, dan tindakan membagikan itu diikuti dengan kemenangan, akan cenderung mengulangi strategi yang sama pada pemilu berikutnya. "Kemenangan" adalah imbalan (reward) yang memperkuat perilaku "membagikan." Kedua adalah Proposisi Nilai. Bagi pemilih miskin, uang tunai Rp50.000 atau sembako menjelang pemilu memiliki nilai yang sangat tinggi. Bagi pemilih kelas menengah, nilai itu mungkin lebih rendah, tetapi mereka mungkin menghargai bentuk imbalan lain, seperti janji pembangunan infrastruktur atau akses ke program-program pemerintah. Ketiga adalah Proposisi Stimulus. Ketika pemilu berikutnya tiba, situasi "menjelang pemilu" menjadi stimulus yang membangkitkan ingatan tentang imbalan yang pernah diterima pada pemilu sebelumnya. Pemilih yang pernah menerima bantuan pada pemilu sebelumnya akan berada dalam "stimulus-situation" yang mirip dan cenderung mengharapkan imbalan serupa.
Keempat adalah Proposisi Deprivasi-Situasi. Dalam daerah yang sering menjadi arena kontestasi ketat, pemilih mungkin sudah menerima begitu banyak imbalan dari berbagai kandidat sehingga nilai imbalan itu menurun. Kandidat yang datang terakhir mungkin harus menawarkan imbalan yang lebih besar atau berbeda untuk bisa bersaing. Inilah yang menjelaskan mengapa praktik money politics kadang bersifat eskalatif. Kelima adalah Proposisi Agresi-Persetujuan. Pemilih yang sudah menerima uang tetapi kandidat yang didukungnya ternyata tidak memenuhi janji setelah terpilih akan merasa "dikhianati." Menurut proposisi agresi, pemilih ini akan marah dan cenderung menjadi oposisi yang vokal pada pemilu berikutnya. Sebaliknya, pemilih yang kandidatnya menang dan menepati janji akan menjadi pendukung setia.
Keenam adalah Proposisi Rasionalitas. Seorang pemilih rasional akan menghitung: Berapa nilai uang atau bantuan yang ditawarkan, dan berapa probabilitas kandidat itu akan benar-benar merealisasikan janjinya. Jika kandidat adalah incumbent yang memiliki rekam jejak baik, nilai V (nilai janji pembangunan) dan p (probabilitas realisasi) mungkin lebih besar daripada V × p dari uang tunai yang ditawarkan pesaing. Namun jika incumbent memiliki rekam jejak buruk, probabilitas p menurun drastis, dan tawaran uang tunai dari penantang bisa jadi lebih menarik.
Penelitian Hikmat (2022) tentang pemilu di Indonesia memperkuat analisis ini. Ia menemukan bahwa "humans are rational beings who always count the sacrifices and rewards of a situation. In any condition, humans will still think about what benefits they get" (Hikmat, 2022, hlm. 104). Dalam konteks pemilu, pemilih dan elite terlibat dalam pertukaran di mana elite membutuhkan suara (needs votes) dan pemilih "lebih melihat keuntungan ekonomi dan kenyamanan psikologis" (Hikmat, 2022, hlm. 104).
Fenomena kedua yang dapat dianalisis dengan teori Homans adalah koalisi partai politik. Dalam sistem multipartai Indonesia, koalisi adalah keniscayaan. Tidak ada partai yang bisa mengusung kandidat presiden, gubernur, atau bupati/walikota sendirian. Koalisi adalah arena pertukaran sumber daya politik, dan teori Homans menyediakan kerangka yang tepat untuk memahaminya. Ambil contoh koalisi antara Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Penelitian Ramadhan et al. (2025) menemukan bahwa "the coalition is essentially a transaction involving the exchange of political resources between the involved parties" (Ramadhan et al., 2025, hlm. 5). Ini mencakup dukungan politik, legitimasi, dan akses ke jaringan pemilih yang lebih luas.
Dari perspektif Homans, mari kita bongkar koalisi ini. Para aktor yang terlibat membawa "biaya" dan mengharapkan "imbalan." Prabowo membawa basis massa konservatif yang besar, jaringan partai Gerindra, dan pengalaman politik panjang. Gibran membawa akses ke pemilih muda (milenial dan Gen Z), dukungan tidak langsung dari figur ayahnya yang masih populer, dan dukungan mesin politik PDIP melalui Golkar. Pertukaran terjadi di berbagai level. Di level elite, pertukaran melibatkan pembagian posisi kabinet, akses kebijakan, dan dukungan politik. Di level massa, pertukaran melibatkan mobilisasi pemilih dan distribusi sumber daya kampanye (Ramadhan et al., 2025, hlm. 6).
Proposisi Rasionalitas memainkan peran kunci. Setiap partai dalam koalisi menghitung V × p: Berapa nilai yang diharapkan dari bergabung dengan koalisi (V), dan seberapa besar probabilitas koalisi itu akan menang (p). Partai yang bergabung lebih awal biasanya mendapatkan "harga" lebih tinggi, posisi yang lebih strategis, karena mereka mengambil risiko lebih besar. Proposisi Agresi-Persetujuan juga relevan. Jika setelah kemenangan, pembagian "kue kekuasaan" dianggap tidak proporsional, partai A merasa memberikan dukungan besar tetapi hanya mendapat posisi kecil, maka akan muncul ketidakpuasan yang dapat mengancam stabilitas koalisi. Perasaan diperlakukan tidak adil bisa memicu perilaku "agresif" dalam bentuk sabotase kebijakan atau ancaman keluar dari koalisi.
Penelitian Ramadhan et al. juga menyoroti peran media dalam pertukaran ini. "Mass media, both traditional and social, plays a crucial role in shaping public perception of the political alliance" (Ramadhan et al., 2025, hlm. 7). Media menjadi "penguat" (reinforcer) dalam terminologi Homans: Liputan positif meningkatkan nilai persepsi koalisi, sementara liputan negatif menurunkannya.
Hal lain dalam politik Indonesia yang bisa dibedah menggunakan teori Homans adalah Pilkada langsung di Indonesia. Demokrasi prosedural ini dimulai sejak 2005, menyediakan laboratorium yang kaya untuk mengamati dinamika pertukaran sosial. Penelitian di Provinsi Gorontalo oleh Tilome et al. (2020) menemukan pola-pola menarik tentang hubungan pertukaran antara elite politik dalam kontestasi pilkada.
Temuan pertama bahwa "the social exchange relations of the political elite were strategic situations that were interdependent, mutually needy, and mutually beneficial" (Tilome et al., 2020, hlm. 526). Para elite politik berada dalam situasi saling ketergantungan dan saling membutuhkan. Kandidat butuh partai politik untuk mendapatkan tiket pencalonan; partai politik butuh kandidat yang memiliki elektabilitas dan sumber daya finansial. Ini adalah contoh sempurna dari pertukaran sosial dalam terminologi Homans: Dua pihak, masing-masing membawa sumber daya, saling bertukar untuk mencapai tujuan masing-masing. Partai politik "menjual" rekomendasi pencalonan; kandidat "membeli" dengan sumber daya yang dimilikinya, baik figur (popularitas), finansial (biaya kampanye), maupun sosial (basis massa).
Temuan kedua adalah bahwa "the pattern of social exchange was based on several potential ownership of elite resources both figure, financial, and social strength that were considered by political parties in determining and giving the party's blessing/recommendations" (Tilome et al., 2020, hlm. 527). Partai politik menghitung, sadar atau tidak, "harga" kandidat berdasarkan sumber daya yang dimilikinya. Semakin banyak sumber daya yang dimiliki kandidat (figur populer, uang banyak, basis massa besar), semakin tinggi "nilai" kandidat itu bagi partai. Proposisi Nilai Homans beroperasi di sini.
Temuan ketiga adalah bahwa "the social exchange strategy was how the political elite used and maximized their resources to achieve victory" (Tilome et al., 2020, hlm. 527). Setiap kandidat berusaha memaksimalkan strategi pertukarannya. Kandidat dengan modal finansial besar akan fokus pada pertukaran material (bantuan langsung ke pemilih). Kandidat dengan modal sosial besar (tokoh agama, tokoh adat) akan fokus pada pertukaran simbolik. Kandidat dengan modal figur (selebritas, pejawat populer) akan memaksimalkan popularitas personal.
Selain itu, teori Homans juga dapat kita pergunakan untuk menganalisis persoalan patronase dan klientelisme di Indonesia. Patronase dan klientelisme adalah dua konsep yang sangat akrab dalam studi politik Indonesia, dan keduanya dapat dibaca melalui lensa teori pertukaran Homans. Annisa dan Situmorang (2024) dalam tinjauan literatur sistematis mereka menemukan bahwa "patronage remains an essential tool in political mobilization, influencing both the distribution of resources and the strengthening of social and political networks" (Annisa & Situmorang, 2024, hlm. 18).
Dalam kerangka Homans, hubungan patron-klien adalah hubungan pertukaran yang berlangsung dalam jangka panjang. Patron memberikan perlindungan, akses ke sumber daya, atau bantuan material; klien memberikan loyalitas politik dan dukungan elektoral. Hubungan ini berjalan karena kedua belah pihak memperoleh imbalan yang mereka hargai.
Proposisi Sukses menjelaskan mengapa hubungan ini bertahan: Setiap kali patron memberikan bantuan dan klien memberikan suara, hubungan itu diperkuat. Proposisi Nilai menjelaskan variasi bentuk patronase: Bagi sebagian klien, bantuan langsung (uang, sembako) memiliki nilai tinggi; bagi yang lain, akses ke layanan publik atau perlindungan hukum lebih berharga. Proposisi Deprivasi-Situasi menjelaskan mengapa patron harus terus memberikan: jika berhenti, loyalitas klien menurun.
Fikri (2023) dalam studinya tentang praktik patronase Partai Demokrat di Ponorogo pada Pemilu Legislatif 2014 menemukan keragaman bentuk patronase, "ranging from the use of money given to voters, the provision of public goods targeting social groups...and giving pork barrels in the form of road construction and irrigation" (Fikri, 2023, hlm. 480). Variasi ini menunjukkan bahwa "nilai" dalam pertukaran politik bersifat kontekstual dan sangat tergantung pada karakteristik penerima.
Hal yang menarik dari studi Fikri adalah temuannya bahwa patronase disalurkan melalui "jaringan klientelisme seperti tim sukses yang telah disiapkan sejak sebelum pemilu, jaringan kelompok sosial yang memanfaatkan warok, dan elit desa" (Fikri, 2023, hlm. 481). Jaringan-jaringan ini berfungsi sebagai perantara pertukaran, mereka memediasi hubungan antara patron (kandidat) dan klien (pemilih). Dalam terminologi Homans, mereka adalah bagian dari "stimulus-situation" yang memfasilitasi pertukaran.
Penelitian di Kabupaten Subang oleh tim Frontiers (2026) menemukan bahwa kepala desa menjadi "aset elektoral" yang krusial. "Village heads used government assistance as a means to perpetuate power... government assistance not only served as a tool to maintain loyalty but also as a means of influencing voting choices" (Frontiers, 2026, hlm. 3). Kepala desa menjadi perantara (broker) yang menghubungkan elite politik di tingkat kabupaten atau pusat dengan pemilih di tingkat desa. Dalam perspektif Homans, posisi kepala desa ini sangat menarik. Ia sekaligus menjadi penerima imbalan (dari elite di atasnya) dan pemberi imbalan (kepada pemilih di bawahnya). Ia berada dalam posisi pertukaran ganda: memberikan suara dan mobilisasi kepada elite, menerima bantuan pemerintah; memberikan bantuan kepada warga, menerima loyalitas politik.
Masih dalam kontek politik Indonesia. Mengapa orang memilih? Dalam kerangka Homans, jawabannya sederhana: Karena memilih memberikan imbalan. Imbalan bisa bersifat material (uang, bantuan), psikologis (rasa telah menjalankan kewajiban warga negara), sosial (dihargai oleh komunitas), atau ekspresif (mengekspresikan identitas atau kemarahan). Hikmat (2022) menemukan bahwa partisipasi masyarakat dalam pemilu dapat dipahami sebagai pertukaran sosial, "it is seen that social exchanges occur between elites who need help (needs votes) and people who look more at economic benefits and psychological comfort" (Hikmat, 2022, hlm. 105). Pemilih bertukar dengan elite: Pemilih memberikan suara, elite memberikan, atau berjanji memberikan, keuntungan ekonomi dan kenyamanan psikologis.
Proposisi Rasionalitas memberikan kerangka untuk memahami mengapa sebagian orang memilih dan sebagian lain golput. Golput bisa jadi adalah pilihan rasional: Jika nilai dari semua alternatif kandidat dianggap negatif atau probabilitas kemenangan kandidat yang disukai dianggap terlalu rendah, maka V × p untuk "memilih" mungkin lebih rendah daripada "tidak memilih." Namun perlu dicatat bahwa kalkulasi V × p bersifat subjektif. Dua orang bisa menghadapi situasi objektif yang sama (kedua kandidat sama buruknya) tetapi mengambil keputusan berbeda (satu memilih, satu golput) karena persepsi subjektif tentang nilai dan probabilitas berbeda.
Proposisi Agresi-Persetujuan juga sangat relevan untuk memahami partisipasi politik. Pemilih yang kecewa dengan pemerintahan incumbent, merasa janji tidak ditepati, akan cenderung berpartisipasi aktif untuk melawan incumbent. Ini adalah "agresi" dalam terminologi Homans: Kegagalan pertukaran (sudah memberikan suara tetapi tidak mendapat imbalan yang diharapkan) memicu kemarahan dan perilaku "agresif" berupa dukungan kepada penantang.
Studi kasus Pilpres 2019 oleh Rustanta dan Silalahi (2020) menarik untuk dilihat dalam konteks ini. Mereka menemukan bahwa pemilihan Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden Jokowi adalah keputusan strategis yang dapat dibaca melalui teori pertukaran. Ma'ruf Amin, sebagai Ketua MUI dan tokoh senior NU, membawa "nilai" berupa legitimasi keagamaan dan akses ke basis massa Islam tradisional. Pertukaran yang terjadi adalah: Jokowi memberikan posisi wapres; Ma'ruf Amin memberikan dukungan elektoral dari segmen pemilih yang sebelumnya kurang tersentuh oleh Jokowi.
Menariknya, Rustanta dan Silalahi berargumen bahwa "by choosing Ma'ruf Amin, Jokowi won before competing against Prabowo" (Rustanta & Silalahi, 2020, hlm. 12). Dalam istilah Homans, nilai (V) dari Ma'ruf Amin sangat tinggi, ia adalah "simbol, alat, dan sumber kemenangan Jokowi", dan probabilitas keberhasilan (p) dari strategi ini juga tinggi, mengingat basis massa yang solid.
Pengkhianatan Politik
Salah satu fenomena yang paling sering dikomentari dalam politik Indonesia adalah perpindahan dukungan politik, partai yang tadinya berkoalisi tiba-tiba pindah haluan, atau tokoh politik yang berganti partai menjelang pemilu. Apakah ini pengkhianatan? Dalam bahasa Homans, ini adalah respons rasional terhadap perubahan dalam struktur imbalan.
Proposisi Sukses menjelaskan mengapa loyalitas bertahan. Selama hubungan politik (antar elite, antar partai, antara elite dan pemilih) terus menghasilkan imbalan yang memadai, hubungan itu akan terus berlanjut. Proposisi Satiasi menjelaskan mengapa loyalitas bisa memudar. Jika imbalan yang diterima menurun nilainya karena sudah terlalu sering diterima, daya rekat hubungan melemah. Proposisi Agresi menjelaskan mengapa perpindahan politik seringkali disertai dengan bahasa moral yang keras. Ketika seorang elite politik keluar dari partai dan menyerang partai lamanya, ia tidak hanya sedang membuat keputusan strategis; ia juga mengekspresikan kemarahan atas pertukaran yang dirasa tidak adil. "Partai tidak lagi memperjuangkan aspirasi rakyat" adalah cara halus mengatakan "saya tidak lagi mendapatkan imbalan yang saya harapkan dari partai ini." Proposisi Stimulus menjelaskan mengapa pola perpindahan politik di Indonesia cenderung berulang. Jika di masa lalu, perpindahan partai menjelang pemilu menghasilkan imbalan (posisi, kekuasaan), maka pengalaman itu menjadi "stimulus" yang mendorong perilaku serupa di masa depan.
Salah satu penerapan teori pertukaran sosial yang kontroversial adalah dalam memahami korupsi. Sebuah artikel di Trenggalek (2026) menyatakan bahwa "berdasarkan teori pertukaran sosial George C. Homans, korupsi dapat dipahami sebagai bentuk pertukaran sosial yang menyimpang, di mana individu atau kelompok melakukan interaksi dengan tujuan memperoleh keuntungan (reward) sebesar-besarnya dan menekan biaya (cost) sekecil mungkin" (Trenggalek, 2026, para. 2).
Dalam kerangka Homans, korupsi adalah pertukaran di mana imbalan (uang, jabatan, proyek) diperoleh dengan biaya yang sangat kecil (risiko tertangkap dianggap rendah). Jika probabilitas tertangkap (p untuk hukuman) rendah dan nilai imbalan (V) tinggi, maka V × p untuk "melakukan korupsi" lebih tinggi daripada alternatif "tidak melakukan korupsi." Proposisi Sukses juga menjelaskan eskalasi korupsi. Seorang pejabat yang pertama kali menerima suap dan tidak tertangkap akan cenderung mengulangi perilaku itu. Setiap kali tindakan itu "sukses", menghasilkan uang tanpa hukuman, probabilitas pengulangan meningkat. Inilah yang menjelaskan mengapa korupsi seringkali bersifat progresif: Dimulai dari jumlah kecil, lalu meningkat seiring waktu.
Namun perlu dicatat bahwa teori Homans tidak membenarkan korupsi; ia hanya menjelaskan mekanisme yang membuat korupsi terjadi dan bertahan. Justru dengan memahami mekanisme ini, kita bisa merancang intervensi kebijakan yang tepat: Meningkatkan probabilitas tertangkap dan hukuman (menaikkan "biaya" dalam terminologi Homans), atau menurunkan insentif untuk korupsi (menurunkan "nilai" imbalan korupsi).
Setelah kita lakukan tamasya contoh penerapan, dapat dikatakan bahwa teori pertukaran sosial Homans menawarkan beberapa keunggulan untuk membaca politik Indonesia. Pertama, kesederhanaan. Dengan hanya enam proposisi dasar, teori ini mampu menjelaskan berbagai fenomena politik yang tampak rumit: politik uang, koalisi partai, patronase, loyalitas dan pengkhianatan politik. Ini sejalan dengan prinsip parsimony dalam ilmu sosial: teori yang baik adalah teori yang menjelaskan banyak fenomena dengan sedikit asumsi.
Kedua, fokus pada aktor. Teori Homans mengingatkan kita bahwa politik, pada akhirnya, adalah tentang manusia, individu-individu konkret yang membuat keputusan, bertukar sumber daya, dan merespons imbalan serta hukuman. Ini adalah koreksi penting terhadap kecenderungan analisis politik yang terlalu struktural atau institusional. Ketiga, prediktabilitas. Proposisi-proposisi Homans memungkinkan kita membuat prediksi tentang perilaku politik. Jika kita tahu struktur imbalan yang dihadapi oleh aktor politik, kandidat, partai, pemilih, kita bisa memprediksi perilaku mereka dengan cukup akurat.
Namun demikian, penerapan teori Homans dalam konteks politik Indonesia memiliki beberapa keterbatasan yang perlu disadari. Pertama, kultural. Teori ini lahir dari tradisi individualistik Amerika. Dalam konteks Indonesia yang lebih kolektivistik, loyalitas tidak selalu didasarkan pada kalkulasi imbalan individual. Faktor-faktor seperti kesamaan etnis, agama, ikatan kekerabatan, atau kesetiaan kepada tokoh kharismatik seringkali lebih kuat daripada kalkulasi untung-rugi.
Kedua, struktural. Dengan fokusnya pada interaksi mikro, teori Homans cenderung mengabaikan struktur kekuasaan yang lebih besar. Ketimpangan sosial, oligarki, dan dominasi elite bukan hanya hasil dari pertukaran individu, tetapi juga merupakan produk dari struktur historis dan institusional yang tidak bisa direduksi ke level interaksi. Ketiga, normatif. Teori Homans cenderung melihat manusia sebagai makhluk yang murni menghitung untung-rugi. Padahal, manusia juga makhluk moral yang dipandu oleh nilai-nilai, prinsip, dan keyakinan. Banyak orang memilih bukan karena berharap imbalan material, tetapi karena mereka percaya itu adalah hal yang benar untuk dilakukan.
Keempat, empiris. Sebagaimana kritik Abrahamson (1970), konsep "imbalan" dalam teori Homans bisa bersifat tautologis jika tidak dioperasionalkan dengan hati-hati. Peneliti harus mendefinisikan secara jelas dan independen apa yang dihitung sebagai imbalan, dan tidak semata-mata menyimpulkan bahwa sesuatu adalah imbalan karena perilaku diulangi.
Meskipun memiliki keterbatasan, teori Homans tetap relevan. Hal yang diperlukan bukanlah meninggalkannya, tetapi mengintegrasikannya dengan perspektif lain. Analisis politik Indonesia yang komprehensif memerlukan perpaduan:
- Teori pertukaran untuk menjelaskan dinamika mikro hubungan elite-pemilih dan elite-elite;
- Teori kelembagaan untuk menjelaskan aturan main formal yang membentuk pilihan aktor;
- Teori strukturasi untuk menjelaskan bagaimana interaksi mikro membentuk struktur makro dan sebaliknya;
- Teori budaya politik untuk menjelaskan faktor-faktor normatif dan identitas yang memengaruhi preferensi dan pilihan aktor.
Dengan sintesis semacam ini, proposisi-proposisi Homans dapat digunakan sebagai perangkat konseptual awal yang kemudian diperkaya oleh perspektif lain, menghasilkan analisis yang lebih kaya dan lebih sensitif terhadap konteks Indonesia.
Referensi
Annisa, S., & Situmorang, B. (2024). The role of patronage in shaping Indonesia's political landscape. Jurnal Politik dan Strategi, 11(1), 1-27. https://doi.org/10.22146/jps.v11i1.101319
Fikri, H. (2023). The practices of political patronage and clientelism of the Democrat Party in the 2014 legislative election in Ponorogo Regency. Jurnal Studi Pemerintahan, 8(2), 467-492. https://doi.org/10.18196/jgp.2017.0056.467-492
Hikmat, H. (2022). Social exchange: Community participation and the future of general elections in Indonesia. Journal of Government and Politics, 7(2), 100-109. https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/jog/article/view/14519
Homans, G. C. (1961). Social behavior: Its elementary forms. New York: Harcourt, Brace & World.
Homans, G. C. (1964). Bringing men back in. American Sociological Review, 29(5), 809-818.
Homans, G. C. (1974). Social behavior: Its elementary forms (Rev. ed.). New York: Harcourt Brace Jovanovich.
Pasulu, I., Abdullah, S., & Marissangan, H. (2024). Transactional politics in 2020 North Toraja elections: A social exchange theory perspective. Proceedings of the World Conference on Governance and Social Sciences (WCGSS 2023), 1-8. https://doi.org/10.2991/978-2-38476-236-1_74
Ramadhan, M. D., Hendrik, D., & Asrinaldi. (2025). Analysis of political reciprocity in the coalition strategy of Prabowo-Gibran in the 2024 general election. Jurnal Politik Indonesia (Indonesian Journal of Politics), 11(1), 1-16. https://doi.org/10.20473/jpi.v11i1.66796
Rustanta, A., & Silalahi, E. (2020). Multimodality analysis of Jokowi's social exchange theory and political marketing to Ma'ruf Amin's infidelity at the 2019 presidential election contestation. JKMP (Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik), 8(1), 1-15. https://doi.org/10.21070/jkmp.v8i1.690
Tilome, A. A., Agustang, A., Jasruddin, Syukur, M., & Asrifan, A. (2020). Social exchange of political elites in the regional leader election of Gorontalo Province, Indonesia. Journal of Solid State Technology, 63(5), 521-531.

https://orcid.org/0000-0002-1420-4288
0 Komentar
Silakan tulis komentar Anda.