Terorisme selalu hadir sebagai momok yang meresahkan sekaligus kata kunci yang kerap dimanfaatkan secara politis. Penggunaannya seringkali tendensius: sebutan "teroris" acap dilekatkan pada kelompok yang kalah, pihak yang lemah, atau musuh geopolitik semata. Artikel rintisan yang menggunakan kerangka Samuel P. Huntington dan Joan Nelson (dalam No Easy Choice: Political Participation in Developing Countries) menyodorkan sebuah cara pandang yang kontraintuitif sekaligus membuka ruang analisis yang lebih adil. Huntington dan Nelson mendefinisikan partisipasi politik sebagai keterlibatan warga negara dalam mempengaruhi keputusan politik, yang tidak melulu legal (Pemilu) melainkan pula ilegal, termasuk terorisme.
Tulisan ini akan mengembangkan kerangka teoretis tersebut untuk melakukan analisis mendalam atas aneka pernyataan dan tindakan Donald Trump yang membombardir sekolah, universitas, dan fasilitas umum di Iran. Dengan meminjam pisau bedah dari definisi terorisme menurut Chaliand & Blin, Merari, Magstadt, dan Kushner, tulisan ini akan menunjukkan bagaimana tindakan Trump justru memenuhi semua kriteria yang selama ini ia sematkan pada musuh-musuhnya. Lebih jauh, tulisan ini akan memperkuat argumen dengan merujuk pada pandangan intelektual Islam, intelektual Yahudi yang objektif, serta pengamat Barat yang netral.
Definisi dan Klasifikasi Terorisme
Para ahli sepakat bahwa terorisme bukanlah tindakan serampangan orang gila, melainkan direncanakan secara metodis dengan tujuan terukur. Definisi yang dikemukakan Ariel Merari mengandung tiga elemen inti: penggunaan kekerasan, tujuan politik, dan intensi menciptakan rasa takut pada populasi target (Merari, dalam Chaliand & Blin, 2007, p. 14).Definisi Harvey W. Kushner (2003) mempertegas tiga faktor yang tak terpisahkan: metode (kekerasan), target (sipil atau pemerintah), dan tujuan (menimbulkan ketakutan serta memaksakan perubahan sosial atau politik) (p. 360-364). Sementara Thomas M. Magstadt (2013) merincikan terorisme sebagai "kekerasan yang bermotif politik atau ideologi yang ditujukan pada pejabat publik, elit bisnis, dan populasi sipil, yang dirancang untuk menciptakan rasa takut dan keresahan, membuat masyarakat mengalami instabilitas, mengurangi wibawa otoritas, mengupayakan perubahan kebijakan, atau menjungkalkan pemerintahan" (p. 422).
Dari definisi-definisi di atas, kita bisa menarik sebuah simpulan awal: jika suatu tindakan menggunakan kekerasan, memiliki tujuan politik yang jelas, sengaja menciptakan ketakutan, dan menargetkan warga sipil atau fasilitas publik, maka ia -secara teoretis- layak disebut sebagai terorisme.
Klasifikasi terorisme yang dikemukakan Stapley (2009) dalam Lowther & Lindsay juga penting. Terdapat empat domain aktor: State Terrorism (terorisme yang disponsori negara dan ditujukan pada warganegaranya sendiri), International Terrorism, Domestic Terrorism, dan Transnational Terrorism (p. 16). Kategori "State Terrorism" menjadi kunci untuk membaca fenomena yang akan kita analisis. Apakah suatu negara dapat melakukan terorisme terhadap negara lain, khususnya terhadap warga sipil dan infrastruktur publik di negara tersebut?
Pernyataan dan Tindakan Trump, dari Tekanan hingga Pengeboman Fisik
Tindakan Donald Trump terhadap Iran sejak meninggalkan kekuasaan hingga periode kepresidenannya kembali menunjukkan pola yang konsisten dalam menggunakan instrumen kekuasaan AS untuk "menghukum" Iran, dengan korban utamanya justru warga sipil Iran, bukan rezimnya.Pertama, pemboman fasilitas nuklir Iran. Pada 21 Juni 2025, Trump memerintahkan serangan besar-besaran ke tiga fasilitas nuklir utama Iran: Natanz, Isfahan, dan Fordow. Enam B-2 bomber menjatuhkan bom bunker-buster seberat 30.000 pon di fasilitas Fordow yang tersembunyi di bawah gunung, sementara 30 rudal Tomahawk diluncurkan ke target lainnya (The Vibes, 2025).
Trump dengan bangga menyatakan bahwa fasilitas nuklir Iran telah "completely and totally obliterated" (dihancurkan sepenuhnya dan total). Ironisnya, hanya delapan bulan kemudian, pada Februari 2026, Trump kembali melancarkan serangan kedua dengan nama sandi "Operation Epic Fury" ke fasilitas yang sama, dengan alasan bahwa program nuklir Iran belum sepenuhnya dimusnahkan (Yahoo News, 2026). Sebuah kontradiksi yang menggelikan sekaligus mengerikan: apa yang diklaim telah "dihancurkan total" nyatanya masih perlu dibom kembali.
Kedua, serangan terhadap infrastruktur sipil dan pendidikan. Laporan menunjukkan bahwa serangan AS pada 28 Februari 2026 menewaskan ratusan anak sekolah di kota Minab, Iran selatan (Mahlatsi, 2026). Iran juga mengancam akan membalas dengan menargetkan kampus-kampus Amerika di Timur Tengah jika AS tidak mengutuk pengeboman universitas-universitas di Iran (Daily Mail, 2026; LBC, 2026). Fakta bahwa "universitas" dan "sekolah" menjadi bagian dari ancaman dan serangan menunjukkan betapa target-target sipil telah menjadi sasaran dalam konflik ini.
Ketiga, kebijakan larangan visa dan sanksi akademik. Di luar serangan fisik, Trump juga melancarkan "perang akademik" terhadap Iran. Pemerintahannya memberlakukan larangan perjalanan total bagi warga Iran yang ingin belajar di AS (NBC News, 2025). Senator Tommy Tuberville bahkan memperkenalkan Student Visa Integrity Act yang secara spesifik melarang warga Iran dan China belajar di universitas AS, dengan alasan keamanan nasional (Iran International, 2025).
Dampaknya nyata: ribuan mahasiswa Iran yang telah diterima di program PhD dan pascasarjana harus menangguhkan studi mereka atau membatalkannya sama sekali. Seorang mahasiswa teknik sipil Iran, Mohamad Enayati, menyatakan bahwa "My parents are really hurt to see me after what I've been through. My only plan was to study and get a Ph.D. in the United States. If that doesn't happen after all I've struggled, after all I've been through - I really can't imagine" (NBC News, 2025).
Sanksi ekonomi maksimum Trump juga berdampak luas pada sistem pendidikan dan kesehatan Iran. Sebuah laporan dari Brussels Post News (2026) merinci bahwa sanksi telah mengakibatkan berkurangnya kolaborasi akademik internasional, hambatan akses ke basis data riset global, serta kesulitan pendanaan program pendidikan (p. 5-7). Seorang profesor di Tehran menyatakan, "We are not lacking talent-we are lacking access" (Brussels Post News, 2026). Sanksi juga berdampak pada program kesehatan dan pendidikan kedokteran, dengan meningkatnya angka kematian akibat kanker karena keterbatasan akses obat-obatan dan peralatan medis (PMC, 2025).
Tindakan Trump Sebagai Terorisme Negara
Jika kita meminjam kerangka yang digunakan Huntington dan Nelson, maka tindakan Trump harus dibaca sebagai partisipasi politik dalam bentuk terorisme. Namun, yang membedakan adalah posisi aktor: jika Huntington dan Nelson lebih menyoroti terorisme sebagai partisipasi politik "dari bawah ke atas" (bottom to up), maka tindakan Trump adalah contoh sempurna dari terorisme "dari atas ke bawah" (up to bottom) sebagaimana disebut oleh Chaliand dan Blin - yaitu terorisme yang dilakukan oleh pemerintah (state-sponsored terrorism) terhadap penduduk negara lain.Mari kita bedah satu per satu elemen definisi terorisme yang telah dikemukakan para ahli.
Pertama, metode kekerasan. Definisi Merari menyebut elemen "the use of violence" sebagai salah satu dari tiga elemen inti. Trump secara eksplisit menggunakan kekerasan militer: serangan drone yang menewaskan Jenderal Qasem Soleimani pada 2020, serangan B-2 bomber ke fasilitas nuklir pada 2025-2026, serta ancaman lanjutan untuk menghancurkan jembatan dan pembangkit listrik Iran (Chosun, 2026). Kekerasan ini bukanlah kekerasan defensif; White House sendiri mengakui bahwa pembunuhan Soleimani adalah respons terhadap "past attacks" bukan "imminent threat" (The New Arab, 2020). Dengan kata lain, kekerasan yang digunakan bersifat ofensif dan pre-emptive.
Kedua, target kekerasan. Definisi Kushner dan Magstadt secara eksplisit menyebut bahwa target terorisme dapat berupa "civilian or government" (Kushner) dan "public officials, business elites, and civilian populations" (Magstadt). Tindakan Trump melampaui target militer: universitas, sekolah, anak-anak di Minab, pasien kanker yang kehilangan akses obat, mahasiswa yang kehilangan masa depan akademik mereka. Semua ini adalah target sipil. Bahkan jika kita memakai standar hukum internasional yang paling longgar pun, mengebom sekolah yang penuh anak-anak adalah pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa.
Ketiga, tujuan politik. Definisi Merari menyebut "political objectives" sebagai elemen inti. Tujuan politik Trump jelas: memaksa Iran menandatangani kesepakatan nuklir baru yang lebih menguntungkan AS (atau Israel), melemahkan pengaruh regional Iran, dan bahkan mendorong perubahan rezim. Pernyataan Trump yang mengimbau rakyat Iran untuk "menggulingkan rezim Islam" dalam pidato Operation Epic Fury (CIE, 2026) adalah bukti paling gamblang dari tujuan politik yang melampaui sekadar perlucutan senjata.
Keempat, menciptakan rasa takut. Elemen "sowing fear in a target population" (Merari) dan "instill fear" (Kushner) hadir dengan sangat jelas. Ancaman Trump bahwa "every bridge will collapse, every power plant will halt operations, catch fire, and..." (Chosun, 2026) adalah ancaman teror murni yang ditujukan pada populasi sipil Iran. Tujuannya bukan (hanya) untuk melumpuhkan militer Iran, melainkan untuk membuat seluruh masyarakat Iran hidup dalam ketakutan akan kehancuran infrastruktur dasar mereka.
Dengan demikian, dari perspektif teoretis, tindakan Trump memenuhi semua kriteria terorisme sebagaimana didefinisikan oleh para ahli terkemuka. Ironi tragisnya, Amerika Serikat di bawah Trump melakukan persis apa yang dituduhkannya pada Iran, Hamas, atau kelompok lain: menggunakan kekerasan terhadap warga sipil untuk tujuan politik dengan menciptakan iklim ketakutan massal.
State-Sponsored Terrorism, Tradisi Panjang dari Sargon hingga Trump
Chaliand dan Blin (2007) mengingatkan bahwa terorisme bernegara (state terrorism) bukanlah fenomena baru. Mereka menelusuri akarnya hingga Sargon dari Akadia yang membangun imperium di atas teror, menggunakan teknik kekerasan brutal untuk memaksakan ketaatan (p. vii). Revolusi Bolshevik juga menggunakan Cheka untuk meneror penduduk Rusia sendiri demi mempertahankan kekuasaan.Hal yang membedakan Trump adalah bahwa ia melakukan terorisme transnasional: kekerasan negara yang ditujukan bukan pada warganegaranya sendiri (seperti Sargon atau Cheka), melainkan pada warga negara lain. Ini adalah bentuk "state-sponsored international terrorism" - sebuah kategori yang oleh para ahli biasanya disematkan pada negara seperti Iran atau Suriah, tetapi dalam analisis ini justru lebih cocok disematkan pada AS di era Trump.
Perbedaan lainnya adalah sifat keterbukaan Trump. Sargon atau Lenin mungkin menyembunyikan niat teror mereka di balik retorika pembangunan atau revolusi. Trump justru memamerkannya di depan kamera. Ia dengan bangga "memamerkan detik-detik serangan drone" yang menewaskan Soleimani (CNN Indonesia, 2020). Ia menyatakan dengan penuh kemenangan bahwa "Fordow is gone" (The Vibes, 2025). Ia mengancam secara terbuka di depan pers internasional. Dalam psikologi terorisme yang diuraikan Magstadt (2013), ini adalah ciri "kebutuhan untuk diperhatikan" (need for attention) dan "rasa dingin" (callousness) - pelaku terorisme yang melakukan tindakan berakibat kematian orang lain tanpa rasa sesal (p. 445-446).
Perspektif Intelektual, dari Noam Chomsky hingga Bernard Lewis
Untuk memperkuat analisis, kita perlu menghadirkan suara-suara dari berbagai spektrum intelektual: Islam, Yahudi yang objektif, dan pengamat Barat yang netral.Noam Chomsky (intelektual Yahudi-Amerika, objektif dan kritis) adalah salah satu pengkritik paling vokal terhadap kebijakan luar negeri AS, termasuk di Iran. Chomsky, dalam sebuah wawancara dengan Truthout, menyatakan bahwa tujuan utama kebijakan luar negeri AS di Timur Tengah adalah mengendalikan sumber daya energi kawasan (hswh.org.cn). Dalam surat terbuka kepada Kongres AS pada Januari 2020, Chomsky bersama para cendekiawan Amerika lainnya mengecam "warmongering" Trump terhadap Iran dan menyerukan pembatasan ketat atas wewenang Trump menggunakan kekuatan militer (Mehrnews, 2020).
Analis Afrika Selatan Malaika Mahlatsi (2026), merujuk pada kerangka Chomsky tentang manufacturing consent, menulis bahwa Trump dan Netanyahu telah memproduksi persetujuan publik untuk perang ilegal di Iran dengan mengklaim "ancaman segera" yang kemudian dibantah oleh intelijen AS sendiri. Mahlatsi menegaskan: "The Iranian regime is not innocent or admirable, but it is the people of Iran who must determine their fate, not Trump or Netanyahu" (2026, p. 3).
Tariq Ramadan (intelektual Islam kontemporer) memiliki pandangan yang hati-hati tetapi tetap kritis terhadap kebijakan Trump. Ramadan, cucu pendiri Ikhwanul Muslimin Hasan Al-Banna, dikenal sebagai pembaru Islam yang kritis terhadap radikalisme. Dalam wawancara dengan The Tab (2017), Ramadan menyatakan bahwa meskipun banyak retorika provokatif Trump terhadap Iran, "they need Iran" (p. 32-34). Artinya, di balik semua ancaman, AS secara fundamental membutuhkan hubungan fungsional dengan Iran.
Analisis ini menunjukkan bahwa tindakan Trump lebih bersifat taktik psologis untuk tekanan maksimum daripada strategi rasional jangka panjang. Cendekiawan Islam lainnya, Hojat-ol-Islam Mostafa Hosseini Neyshabouri, menyebut slogan Trump "Make Iran Great Again" (MIGA) sebagai "purely propagandistic and psychological tactic rather than an actionable plan" (IQNA, 2025). Neyshabouri mendekonstruksi MIGA menjadi Mercenarism (mengupah tentara bayaran), Instilling Despair (menanamkan keputusasaan), Giving Hunger (menciptakan kelaparan lewat sanksi), dan Anarchy and Division (anarki dan perpecahan).
Bernard Lewis (intelektual Yahudi, tetapi pandangannya sangat berpengaruh pada kebijakan Trump) adalah sosok yang kompleks. Di satu sisi, Lewis adalah orientalis terkemuka yang karyanya sangat dihormati. Di sisi lain, apa yang disebut sebagai "Lewis Doctrine" - gagasan bahwa Timur Tengah adalah kawasan konflik peradaban antara Islam dan Barat - secara implisit melegitimasi intervensi militer AS. Sebuah artikel di Indian Express (2019) mencatat bahwa "the overall stance of the Trump Administration goes in the direction of Lewis's general doctrine for the future of Iran and the Middle East" (p. 10-12).
Menteri Luar Negeri Trump, Mike Pompeo, secara terbuka menyatakan bahwa ia berutang banyak pemahamannya tentang Timur Tengah pada karya Lewis, dan bahwa "Americans must be more confident in the greatness of our country" (Indian Express, 2019). Kritik terhadap Lewis justru datang dari kalangan yang lebih objektif: bahwa doktrinnya cenderung menyederhanakan kompleksitas Timur Tengah menjadi benturan peradaban, yang kemudian digunakan untuk membenarkan perang. Sebagaimana dinyatakan, "Lewis Doctrine encapsulates a controversial yet pivotal perspective on Middle Eastern politics, emphasizing conflict and division, and has played a significant role in shaping U.S. policy" (Glarity, 2025).
Pengamat Barat yang netral seperti jurnalis investigatif di The Daily Beast (2025) mengungkap bahwa klaim Trump tentang keberhasilan pengeboman nuklir sangat berlebihan. "Investigators have not found evidence that the country was on the verge of creating a nuclear bomb when Trump authorized the strikes" (p. 23-27). Laporan Pentagon sendiri menunjukkan bahwa serangan tidak sepenuhnya menghancurkan ketiga fasilitas yang ditargetkan. Ini menunjukkan bahwa di balik retorika kemenangan Trump, terdapat realitas yang jauh berbeda.
Dampak pada Warga Sipil, Psikologi Terorisme Skala Nasional
Magstadt (2013) menguraikan psikologi terorisme pada level individu pelaku. Namun, ketika terorisme dilakukan oleh negara besar terhadap negara lain, psikologi itu menjelma dalam skala yang jauh lebih masif. Masyarakat Iran mengalami apa yang oleh Magstadt sebut sebagai "frustrasi" (merasa diperlakukan tidak adil), "isolasi sosial" (akibat sanksi yang memutus hubungan akademik dan budaya), dan "rasa takut" yang permanen.Seorang mahasiswa Iran yang identitasnya dilindungi (disebut "Zanko") menyatakan: "Emotionally and professionally, it has been frustrating to know that despite being qualified and committed, external political factors are shaping the course of my future" (Iran International, 2025). Hadis Abbasian, peneliti kanker Iran, berkata: "We cannot be punished because of the place that we came from, the place that we were born. It wasn't our choice" (NBC News, 2025). Frustrasi ini bukan hanya individual; ia adalah produk sistematis dari kebijakan yang sengaja dirancang untuk menghukum seluruh bangsa Iran.
Dampak pada sistem pendidikan dan kesehatan Iran terdokumentasi dengan baik. Sebuah studi tentang dampak sanksi pada program kanker nasional Iran menyimpulkan bahwa "the adverse effects of sanctions on Iran's national cancer program in prevention, treatment, and equipment have led to increased cancer deaths" (PMC, 2025). Dengan kata lain, kebijakan Trump secara langsung menyebabkan kematian warga sipil Iran yang tidak bersalah yang menderita kanker.
Bongkar Kemunafikan dalam Definisi Terorisme
Tulisan ini tidak bertujuan untuk membela rezim Iran yang memiliki catatan hak asasi manusia yang buruk. Sebagaimana dinyatakan Mahlatsi (2026), "The Iranian regime is not innocent or admirable". Namun, fakta bahwa suatu rezim otoriter tidak berarti bahwa setiap tindakan negara lain terhadap warganya menjadi sah. Prinsip dasar hukum internasional adalah bahwa warga sipil harus dilindungi dalam konflik bersenjata, terlepas dari rezim yang berkuasa di negara mereka.Hal yang ingin ditunjukkan adalah bahwa definisi terorisme kerap digunakan secara politis, bukan ilmiah. Ketika kelompok seperti Hamas atau Hizbullah menggunakan kekerasan terhadap warga sipil Israel, AS dan sekutunya dengan cepat mencapnya sebagai "teroris". Namun ketika AS sendiri menggunakan kekerasan yang persis sama - bahkan lebih masif dan destruktif - terhadap warga sipil Iran, tindakan itu dibalut dengan eufemisme seperti "maximum pressure", "pre-emptive strike", atau "self-defense".
Huntington dan Nelson mengajarkan bahwa terorisme adalah bentuk partisipasi politik. Namun, mereka mungkin tidak cukup jauh melangkah untuk menyatakan bahwa terorisme juga bisa menjadi instrumen kebijakan luar negeri negara adidaya. Jika kita konsisten dengan definisi yang ada, maka apa yang dilakukan Trump terhadap Iran adalah terorisme dalam skala besar - state-sponsored international terrorism dengan target utama warga sipil.
Sebagaimana Chaliand dan Blin (2007) katakan, "terrorism exists only in a cultural and historical context" (p. 6). Dalam konteks hari ini, di mana kekuatan global timpang dan definisi terorisme ditentukan oleh mereka yang memiliki kekuasaan, maka kebenaran objektif tentang siapa teroris sesungguhnya kerap tenggelam dalam gelombang propaganda dan pembiakan persetujuan (manufacturing consent). Tugas intelektual, sebagaimana diwariskan oleh Chomsky, adalah membongkar kemunafikan itu dan mengembalikan definisi terorisme pada maknanya yang sejati: penggunaan kekerasan terhadap warga sipil untuk tujuan politik, oleh siapa pun pelakunya - baik kelompok bersenjata di Palestina maupun Presiden Amerika Serikat di Gedung Putih.
Daftar Pustaka
Brussels Post News. (2026, April 7). Iran sanctions impact deepens across society, education systems strained. Brussels Morning Newspaper. https://bpostnews.be/Chaliand, G., & Blin, A. (Eds.). (2007). History of terrorism: From antiquity to Al Qaeda. University of California Press.
Chosun. (2026, April 7). U.S. military strikes Iran's Kharg Island military facilities. Chosun.
CIE. (2026). President Trump announces attack on Iran, February 2026. Center for Israel Education. https://israeled.org/
CNN Indonesia. (2020, Januari 19). Trump pamer detik-detik serangan AS tewaskan jenderal Iran. CNN Indonesia.
Daily Mail. (2026, March 30). Iran puts US students in crosshairs with campus threat. Daily Mail.
Glarity. (2025). What is Bernard Lewis's doctrine, and what are its implications? Glarity.
Huntington, S. P., & Nelson, J. M. (1976). No easy choice: Political participation in developing countries. Harvard University Press.
Indian Express. (2019, May 20). Iranian delusion and the American war machine. The Indian Express. https://indianexpress.com/
IQNA. (2025, July 3). A Quranic response to Trump's MIGA deceptive slogan. IQNA. https://iqna.ir/
Iran International. (2025, August 4). Draft US bill on university ban set to deepen woes of Iranian students. Iran International. https://www.iranintl.com/
Iran International. (2025, August 4). Draft US bill on university ban set to deepen woes of Iranian students. Iran International. https://www.iranintl.com/
Kushner, H. W. (2003). Encyclopedia of terrorism. Sage Publications.
LBC. (2026, March 30). Fears grow for US students after Iran threatens retaliation for 'bombing of universities'. LBC.
Magstadt, T. M. (2013). Understanding politics: Ideas, institutions & issues. Wadsworth.
Mahlatsi, M. (2026, March 16). The US-Israel war in Iran and politics of manufactured consent. EWN. https://www.ewn.co.za/
Merari, A. (2007). Terrorism as a strategy of insurgency. In G. Chaliand & A. Blin (Eds.), History of terrorism: From antiquity to Al Qaeda (pp. 12-51). University of California Press.
Mehrnews. (2020, January 11). US scholars urge Congress to restrain Trump's authority to use military force. Mehr News Agency. https://en.mehrnews.com/
NBC News. (2025, June 27). Visa bans, U.S. strikes derail future of Iranian students seeking to study in America. NBC News. https://www.nbcnews.com/
PMC. (2025, August 26). Table 1: Political national policies. PubMed Central. https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/
Stapley, C. (2009). Terrorism: Its goals, targets, and strategies. In A. B. Lowther & B. Lindsay (Eds.), Terrorism's unanswered questions (pp. 15-32). Praeger Security International.
The Daily Beast. (2025, July 17). Devastating intel leak obliterates Trump's Iran bombing claims. The Daily Beast.
The New Arab. (2020, February 15). White House says killing of Soleimani responded to past, not imminent, attacks. The New Arab.
The Tab. (2017, February 10). Tariq Ramadan: 'There is a silent revolution underway'. The Tab.
The Vibes. (2025, June 22). Trump: Iran's key nuclear enrichment facilities completely and totally obliterated. The Vibes. https://www.thevibes.com/
Yahoo News. (2026, February 19). Trump leading U.S. into war to end a weapons program he claimed he already 'obliterated'. Yahoo News. https://malaysia.news.yahoo.com/

https://orcid.org/0000-0002-1420-4288
0 Komentar
Silakan tulis komentar Anda.