Persoalan ingin kembalinya sebagian publik ke masa Soeharto sebenarnya adalah pernyataan epistemologis. Epistemologi yang dimaksud adalah bagaimana proses pengendalian negara sesungguhnya dilakukan di masa tersebut. Jadi, bagaimana unsur-unsur penting di dalam negara seperti konstitusi maupun infrastruktur kenegaraan diberdayakan dan dikelola semaksimal mungkin sehingga memungkinkan negara ada dalam kondisi "benar-urus."
Konsep untuk membedah pertanyaan di atas adalah konsep State Capacity. Claudiu Craciun dari National School of Political Studies and Public Administration, Bukarest, Rumania, secara khusus membedah konsep ini dalam Encyclopedia of Political Science yang terbit dalam pengawasan APSA tahun 2010 lalu.
State Capacity adalah kemampuan negara untuk fokus pada kemampuan yang ada pada dirinya guna membuat serta melaksanakan aneka keputusan yang telah mereka buat (Craciun, 2011: 1600). Keputusan-keputusan tersebut disusun secara bersama oleh eksekutif dan legislatif serta harus nyata dan terasa implementasinya di lapangan publik.
![]() |
| https://koransulindo.com/kisah-di-balik-cerutu-soeharto/ |
Konsep State Capacity ini menjadi krusial di tengah negara yang tengah dilanda berkembangnya fenomena konflik sosial, state failure, dan state weakness. Ketiga fenomena ini diasumsikan menggejala bawah administrasi aneka presiden Indonesia pasca reformasi 1998. Selanjutnya, dalam menganalisis State Capacity, Craciun coba mengukurnya lewat dua dimensi yaitu: (1) Dimensi Konstitutif dan (2) Dimensi Infrastruktur.
Dimensi Konstitutif menggambarkan kemampuan negara moderen dalam memobilisasi individu, kelompok, dan lembaga-lembaga sosial dengan cara mengkooptasi mereka (bukan dalam pengertian pejoratif) agar mau masuk dan terlibat ke dalam proses-proses pemerintahan. Sementara itu, Dimensi Infrastruktur menggambarkan kemampuan suatu negara untuk memperluas jaringan kelembagaan, melakukan penetrasi dan pengendalian atas wilayah, serta mengorganisir hubungan antar lembaga masyarakat yang ada.
Dimensi Konstitutif diukur lewat serangkaian variabel, yaitu: (1) Variabel Segmental; (2) Variabel Organisasional; (3) Variabel Identitas; dan (4) Variabel Bentuk Negara dan Rezim. (Craciun, 2007: 12). Variabel Segmental mengacu pada sejauh mana masyarakat suatu negara dibagi menurut segmen tertentu dan sejauh mana masing-masing segmen tersebut berpartisipasi dalam pengorganisasian negara dan pengimplementasian kebijakan-kebijakannya.

https://orcid.org/0000-0002-1420-4288
0 Komentar