Ad Code

Kritik Herbert Kitschelt atas Teori Kartelisasi Partai Politik Katz & Mair

Seperti biasa, untuk mengantar pada substansi tulisan, bayangkan Anda seorang detektif yang dihadapkan pada serangkaian petunjuk yang tampaknya saling bertentangan. Di satu sisi, Anda melihat partai-partai politik yang semakin bergantung pada subsidi negara, sebuah fakta yang tampaknya tak terbantahkan. Di sisi lain, Anda mengamati munculnya partai-partai baru yang radikal, menjungkirbalikkan kemapanan elektoral, dan memenangkan pemilu dengan platform yang jelas berbeda dari partai-partai yang berkuasa. Bagaimana Anda mendamaikan kedua petunjuk ini?

Bagi Richard Katz dan Peter Mair, jawabannya adalah "partai kartel", partai yang menggunakan sumber daya negara untuk membatasi kompetisi dan memastikan kelangsungan hidup mereka sendiri. Namun bagi Herbert P. Kitschelt, penerima Johan Skytte Prize 2025, penghargaan paling prestisius dalam ilmu politik yang dijuluki "Nobel"-nya disiplin ini, jawaban Katz dan Mair tidak hanya keliru, tetapi juga berbahaya karena mengaburkan dinamika sesungguhnya yang mentransformasi demokrasi kontemporer.

Kitschelt, George V. Allen Distinguished Professor of International Relations di Duke University, adalah salah satu ilmuwan politik paling berpengaruh di dunia kontemporer. Johan Skytte Foundation menganugerahinya penghargaan pada tahun 2025 atas jasanya "meningkatkan pengetahuan tentang fungsi sistem partai demokratis dengan ketajaman teoretis yang indah dan keluasan serta kedalaman empiris yang mengesankan" (Johan Skytte Foundation, 2025). Penghargaannya mengakui kontribusinya yang luar biasa dalam memahami bagaimana partai-partai politik, dalam persaingan satu sama lain dan sebagai hasil dari perubahan sikap dan perilaku pemilih, telah membentuk sistem kepartaian, terutama dalam masyarakat pasca-industri dengan kompetisi multipartai.

Kritik Herbert Kitschelt atas Teori Kartelisasi Partai Politik Katz & Mair


Siapakah Herbert Kitschelt? Lahir pada 16 Juni 1955, Kitschelt meraih gelar Ph.D. dari Bielefeld University pada tahun 1979. Karirnya di Duke University dimulai pada tahun 1992, dan sejak 2003 ia menjabat sebagai George V. Allen Distinguished Professor. Kontribusi intelektualnya yang paling penting adalah "redefinisi ruang kompetitif bagi partai politik di Eropa Barat", ia menunjukkan bahwa pola tradisional persaingan partai telah bergeser secara fundamental menuju pembelahan baru: Kiri-libertarian versus kanan-otoritarian, sebagai hasil dari perubahan sosial dalam masyarakat kapitalis maju (Kitschelt, 1994, hlm. 1-3).

Landasan Teoretis dan Biografi Intelektual

Untuk memahami kontribusi Kitschelt, kita perlu menempatkannya dalam lanskap intelektual yang lebih luas. Riset Kitschelt dibangun di atas fondasi yang diletakkan oleh dua tradisi besar dalam studi politik elektoral.

Tradisi Spasial Downsian. Fondasi pertama adalah tradisi formal-spasial yang dirintis oleh Anthony Downs dalam An Economic Theory of Democracy (1957). Model Downsian mengasumsikan bahwa partai politik memilih posisi kebijakan untuk memaksimalkan perolehan suara, dan bahwa pemilih memilih partai yang paling dekat dengan preferensi kebijakan mereka dalam ruang ideologis satu dimensi (kiri-kanan). Namun, Kitschelt melampaui model Downsian sederhana dengan menunjukkan bahwa ruang kompetisi politik kontemporer tidak lagi satu dimensi, melainkan multidimensi, sebuah wawasan yang akan menjadi salah satu kontribusinya yang paling berpengaruh.

Tradisi Komparatif-Historis Lipset-Rokkan. Fondasi kedua adalah tradisi komparatif-historis yang dirintis oleh Seymour Martin Lipset dan Stein Rokkan dalam Party Systems and Voter Alignments (1967). Lipset dan Rokkan berargumen bahwa sistem kepartaian Eropa Barat dibentuk oleh pembelahan sosial (social cleavages) yang terbentuk selama revolusi nasional dan revolusi industri: Pusat versus pinggiran, negara versus gereja, pemilik tanah versus industrialis, dan pemilik modal versus pekerja. Mereka mengklaim bahwa sistem kepartaian yang terbentuk pada 1920-an telah "membeku" dan bertahan hingga 1960-an. Kitschelt mengakui warisan ini sambil secara fundamental menantangnya: ia menunjukkan bahwa struktur pembelahan telah berubah secara dramatis dalam masyarakat pasca-industri, menciptakan dasar bagi transformasi sistem kepartaian yang sedang berlangsung.

Kitschelt mensintesiskan kedua tradisi ini dengan cara yang unik: Ia mengadopsi ketatnya analitis dari tradisi Downsian sambil mempertahankan kepekaan historis dan kontekstual dari tradisi Lipset-Rokkan. Sebagaimana dicatat dalam penelitiannya: "Orang membuat sejarah, tetapi tidak dalam kondisi yang dipilih secara bebas, dan partai politik lebih dari sekadar refleksi pasif dari tuntutan dan preferensi kolektif yang berasal dari ranah pra-politik hubungan sosial" (Kitschelt, 1994, hlm. 12).

Karir intelektual Kitschelt dapat dipetakan ke dalam empat bidang utama yang saling terkait.

Pertama, formasi partai ekologis. Karya awal Kitschelt berfokus pada kemunculan partai-partai Hijau di Eropa Barat pada 1980-an. Dalam The Logics of Party Formation (1989), ia, berdasarkan wawancara dengan lebih dari 130 aktivis partai, memberikan analisis mendalam tentang perkembangan tiga partai ekologis pelopor di Eropa Barat kontemporer: Partai Hijau Jerman Barat, dan partai ekologis Belgia Agalev dan Ecolo. Studi ini mendemonstrasikan perhatian Kitschelt yang mendalam terhadap aktor politik dan pilihan strategis mereka dalam membentuk formasi partai baru.

Kedua, transformasi sosial demokrasi. Dalam The Transformation of European Social Democracy (1994), Kitschelt menjelaskan strategi-strategi kontras dan nasib elektoral partai-partai sosial demokrat di demokrasi-demokrasi besar Eropa pada 1970-an dan 1980-an. Buku ini melampaui pendekatan yang berfokus pada pengaruh struktur kelas dan institusi ekonomi politik, dan sebagai gantinya menganalisis bagaimana strategi partai-partai sosial demokrat dalam konteks persaingan yang berubah menentukan nasib elektoral mereka.

Ketiga, kebangkitan kanan radikal. Dalam The Radical Right in Western Europe (1995), yang ditulis bersama Anthony J. McGann, Kitschelt memberikan analisis komparatif tentang partai-partai kanan radikal di tujuh negara Eropa Barat. Buku ini merumuskan "formula kemenangan" (winning formula) kanan radikal: Kombinasi antara posisi ekonomi neoliberal dan posisi kultural otoritarian. Yang membedakan karya ini adalah pengakuan bahwa tidak semua partai kanan radikal mengadopsi formula yang sama; ada variasi yang signifikan dalam daya tarik elektoral mereka.

Keempat, sistem partai pasca-komunis dan linkage strategies. Setelah keruntuhan komunisme, Kitschelt memperluas cakrawala risetnya ke Eropa Timur. Bersama rekan-rekannya, ia menerbitkan Post-Communist Party Systems (1999), yang meneliti kompetisi partai demokratis di Bulgaria, Republik Ceko, Hungaria, dan Polandia pada pertengahan 1990-an. Studi ini mendemonstrasikan bagaimana pembelahan partai di demokrasi pasca-komunis berbeda secara fundamental dari pola-pola yang ditemukan di Eropa Barat, sebuah temuan yang memperkaya teori Kitschelt tentang linkage strategies.
Diakui sebagai "salah satu peneliti paling awal yang mempelajari kemunculan partai-partai hijau baru di Eropa Barat pada 1980-an," yang juga "mempelajari faktor-faktor di balik liberalisasi kebijakan ekonomi banyak partai sosial demokrat yang terjadi pada saat yang sama," dan yang "merintis penelitian komparatif tentang kebangkitan partai kanan radikal di Eropa pada 1990-an" (Johan Skytte Foundation, 2025), Kitschelt telah membangun sebuah oeuvre yang luar biasa dalam cakupan historis, geografis, dan tematisnya.

Kritik Kitschelt atas Tesis Partai Kartel

Untuk memahami kritik Kitschelt, kita perlu mengingat kembali apa yang diklaim oleh tesis Katz dan Mair. Sebagaimana kita bahas dalam tulisansebelumnya, Katz dan Mair (1995) berargumen bahwa partai politik kontemporer semakin berfungsi seperti kartel: Menggunakan sumber daya negara untuk membatasi kompetisi, berkolusi dengan partai-partai lain, dan memastikan kelangsungan hidup elektoral mereka sendiri.

Kitschelt (2000) berargumen bahwa tesis Katz dan Mair memiliki konsekuensi yang sangat serius jika ia keliru. Bukan hanya masalah akademik, ini adalah masalah tentang bagaimana kita mendiagnosis kesehatan demokrasi. Jika Katz dan Mair benar, maka solusinya adalah membongkar kolusi antara partai dan negara, mungkin dengan mengurangi subsidi publik, menerapkan aturan anti-trust politik, atau mendorong desentralisasi. Tetapi jika Kitschelt benar, jika apa yang diamati bukanlah kartelisasi melainkan sesuatu yang lain, maka diagnosis yang salah akan menghasilkan resep yang salah, dan resep yang salah bisa memperburuk penyakit yang sebenarnya.

Dalam artikel monumentalnya "Citizens, Politicians, and Party Cartellization: Political Representation and State Failure in Post-Industrial Democracies" (2000), Kitschelt mengembangkan serangkaian hipotesis alternatif tentang dinamika partai dan sistem kepartaian "dengan tujuan mengklarifikasi istilah-istilah empiris yang dengannya proposisi-proposisi tandingan dapat diuji" (Kitschelt, 2000, hlm. 149).

Proposisi pertama yang ditolak Kitschelt adalah klaim Katz dan Mair bahwa pemimpin partai semakin terpisah dari anggota dan konstituensi pemilih mereka. Bagi Katz dan Mair (1995), partai kartel dicirikan oleh pemimpin partai yang semakin otonom dari anggota biasa. Ketika partai semakin bergantung pada subsidi negara dan bukan iuran anggota, pemimpin tidak lagi perlu mendengarkan anggota, mereka hanya perlu memastikan perolehan suara yang cukup untuk mempertahankan akses ke sumber daya negara. Akibatnya, kebijakan partai mencerminkan kepentingan para pemimpin partai, bukan preferensi anggota atau pemilih.

Kitschelt (2000) menolak proposisi ini dengan argumen yang kontra-intuitif namun didukung oleh bukti. Ia berargumen bahwa "para pemimpin partai tidak bercerai dari anggota dan konstituensi pemilih mereka, tetapi justru menjadi semakin sensitif terhadap preferensi mereka" (Kitschelt, 2000, hlm. 152). Mengapa? Justru karena melemahnya identifikasi partai dan meningkatnya volatilitas elektoral.

Logikanya bekerja sebagai berikut: Di era partisan dealignment, pemilih tidak lagi loyal secara otomatis kepada satu partai. Mereka adalah swing voters yang siap berpindah dari satu pemilu ke pemilu berikutnya. Dalam kondisi seperti ini, pemimpin partai yang tidak responsif terhadap perubahan preferensi pemilih akan dihukum dengan kekalahan elektoral yang cepat dan telak. Dengan kata lain, volatilitas menciptakan akuntabilitas.

Kitschelt (2000) menunjukkan bahwa ini bertentangan dengan narasi Katz dan Mair. Jika Katz dan Mair benar bahwa partai-partai membentuk kartel yang membatasi kompetisi, maka seharusnya volatilitas menurun, bukan meningkat. Fakta bahwa volatilitas justru meningkat di sebagian besar demokrasi industri maju menunjukkan bahwa "partai-partai konvensional tidak dapat memarginalkan atau mengkooptasi penantang baru" secara efektif (Kitschelt, 2000, hlm. 153).

Proposisi alternatif kedua adalah kerjasama antar-partai menghasilkan prisoner's dilemma. Proposisi kedua yang ditolak Kitschelt adalah klaim bahwa kerjasama antar-partai memungkinkan munculnya kartel yang stabil. Bagi Katz dan Mair (1995), partai-partai arus utama dapat berkolusi karena insentif untuk melakukannya kuat: Dengan membatasi kompetisi, mereka semua diuntungkan melalui akses yang aman ke sumber daya negara. Tidak ada partai yang memiliki insentif untuk membelot dari kartel, karena menjadi bagian dari kartel lebih menguntungkan daripada bersaing di luar kartel.

Kitschelt (2000) menunjukkan bahwa argumen ini mengabaikan elemen fundamental dari teori permainan: Dilema tahanan (prisoner's dilemma). Bahkan jika semua partai diuntungkan oleh kartelisasi, setiap partai individual memiliki insentif kuat untuk "membelot" dari kartel dan merebut dukungan dari pemilih yang tidak puas. Mengapa? Karena pemilih yang dikecewakan oleh kartel, yang melihat semua partai sebagai "sama saja", adalah konstituensi potensial yang sangat besar. Partai yang berhasil memposisikan diri sebagai alternatif otentik terhadap kartel dapat memenangkan dukungan besar-besaran.

Kitschelt (2000) menulis: "Kerjasama antar-partai menghasilkan dilema tahanan di arena kompetitif yang pada akhirnya mencegah munculnya kartel" (Kitschelt, 2000, hlm. 155). Dengan kata lain, stabilitas kartel terus-menerus diancam oleh insentif bagi partai manapun untuk membelot.

Ini adalah argumen yang sangat kuat. Ia menjelaskan mengapa kita terus-menerus melihat kemunculan partai-partai penantang baru, dari partai Hijau di 1980-an, ke partai populis kanan di 1990-an dan 2000-an, ke gerakan-gerakan anti-kemapanan yang lebih baru. Jika kartel benar-benar efektif, partai-partai ini tidak akan muncul. Bahwa mereka muncul, dan sering kali berhasil, menunjukkan bahwa kartelisasi tidak sekuat yang diasumsikan Katz dan Mair.

Proposisi alternatif ketiga adalah konvergensi ideologis memiliki sebab eksternal. Proposisi ketiga yang ditolak Kitschelt adalah penjelasan Katz dan Mair tentang mengapa partai-partai arus utama menjadi semakin mirip satu sama lain. Bagi Katz dan Mair (1995), konvergensi ideologis adalah hasil dari kartelisasi: Partai-partai yang berkolusi tidak lagi perlu membedakan diri secara tajam. Mereka dapat menawarkan program yang samar-samar dan serupa karena mereka tidak benar-benar bersaing, mereka hanya berbagi kue kekuasaan.

Kitschelt (2000) menawarkan penjelasan yang sepenuhnya berbeda. Ia berargumen bahwa "konvergensi ideologis partai-partai rival memiliki sebab-sebab di luar arena kompetitif, bukan di dalamnya" (Kitschelt, 2000, hlm. 159). Dengan kata lain, partai-partai menjadi lebih mirip bukan karena mereka berkolusi, melainkan karena mereka merespons perubahan struktural yang sama dalam elektorat.

Apa perubahan struktural itu? Kitschelt (1994, 2000) mengidentifikasi beberapa:
  1. Transformasi struktur pekerjaan. Menyusutnya kelas pekerja industri dan ekspansi sektor jasa telah mengubah preferensi kebijakan pemilih secara fundamental.
  2. Meningkatnya pendidikan. Pemilih yang lebih terdidik memiliki preferensi kultural yang lebih liberal dan kurang bergantung pada isyarat partai.
  3. Perubahan preferensi pemilih. Sebagaimana diargumentasikan Kitschelt, "preferensi pemilih yang berubah" (Kitschelt, 1994, hlm. 12) menciptakan dilema strategis bagi partai, mereka harus memilih antara mempertahankan basis tradisional yang semakin menyusut atau menarik pemilih baru dengan preferensi yang berbeda.

Ketika semua partai merespons perubahan struktural yang sama, hasilnya adalah konvergensi posisi kebijakan pada beberapa dimensi bahkan tanpa adanya kolusi. Ini adalah argumen yang jauh lebih hemat (parsimonious) daripada tesis kartel: ia menjelaskan konvergensi tanpa perlu mengasumsikan konspirasi atau kolusi antar-partai.

Kesimpulan keseluruhan Kitschelt (2000) sangat provokatif: "Usia partai kartel, jika pernah ada, bukanlah pada awalnya, melainkan pada akhirnya" (Kitschelt, 2000, hlm. 149). Apa artinya ini?

Bahkan jika pada suatu waktu di masa lalu, mungkin pada 1960-an atau 1970-an, ada sesuatu yang menyerupai "kartel partai" di beberapa negara Eropa, era itu sekarang sudah berakhir. Meningkatnya volatilitas elektoral, kemunculan partai-partai penantang baru, dan semakin responsifnya partai-partai mapan terhadap perubahan preferensi pemilih semuanya menunjukkan bahwa dinamika politik kontemporer justru berlawanan dengan prediksi tesis kartel.

Kitschelt tidak menyangkal bahwa partai-partai menjadi lebih bergantung pada sumber daya negara. Ia tidak menyangkal bahwa keanggotaan partai menurun. Ia tidak menyangkal bahwa partai-partai arus utama menghadapi tantangan serius. Hal yang ia sangkal adalah penyebab dan mekanisme yang diajukan Katz dan Mair. Bagi Kitschelt, fenomena-fenomena ini memiliki penjelasan yang berbeda dan lebih menarik: Mereka adalah hasil dari transformasi fundamental dalam struktur sosial, preferensi pemilih, dan logika kompetisi politik dalam masyarakat pasca-industri, bukan hasil dari kolusi elit.

Teori Linkages dan Kompetisi Multidimensi

Salah satu kontribusi teoretis paling penting Kitschelt adalah kerangka konseptualnya tentang linkages antara warga negara dan politisi. Dalam artikel yang sangat berpengaruh "Linkages Between Citizens and Politicians in Democratic Politics" (2000), Kitschelt membangun tipologi yang telah menjadi fondasi untuk studi tentang hubungan pemilih-partai di seluruh dunia.

Kerangka ini berangkat dari pengamatan bahwa riset tentang kompetisi partai demokratis, baik dalam tradisi formal-spasial Downs maupun tradisi komparatif-historis Lipset-Rokkan, secara implisit mengasumsikan bahwa "linkages akuntabilitas dan responsivitas antara pemilih dan elit politik bekerja melalui daya tarik programatik politisi dan pencapaian kebijakan" (Kitschelt, 2000a, hlm. 845). Asumsi ini, menurut Kitschelt, mengabaikan mekanisme alternatif yang menghubungkan pemilih dan politisi.

Kitschelt sendiri mengidentifikasi tiga tipe linkage. Pertama adalah Linkage Programatik. Ini adalah hubungan antara pemilih dan politisi yang dimediasi oleh paket kebijakan (policy packages). Partai menawarkan platform kebijakan yang koheren; pemilih memilih partai yang platformnya paling dekat dengan preferensi kebijakan mereka; dan jika partai terpilih, ia diharapkan mengimplementasikan platform tersebut. Ini adalah model ideal demokrasi perwakilan, dan ini adalah asumsi implisit dari sebagian besar teori kompetisi partai. Kitschelt (2000a) menekankan bahwa linkage programatik membutuhkan kondisi tertentu agar berfungsi efektif: Pemilih harus memiliki preferensi kebijakan yang cukup stabil, partai harus mampu mengkomunikasikan platform dengan jelas, dan institusi politik harus memberikan insentif bagi partai untuk memenuhi janji kebijakan mereka.

Kedua adalah Linkage Klientelistik. Ini adalah hubungan yang dimediasi oleh pertukaran material langsung antara politisi dan pemilih. Politisi memberikan manfaat material, pekerjaan, kontrak, uang tunai, layanan, kepada pemilih individual atau kelompok kecil; sebagai imbalannya, pemilih memberikan dukungan elektoral. Berbeda dengan linkage programatik yang bersifat kolektif (kebijakan berlaku untuk semua), linkage klientelistik bersifat selektif (manfaat hanya untuk mereka yang mendukung). Kitschelt (2000a) mencatat bahwa "ikatan klientelistik dicirikan oleh pertukaran langsung dan personalistik di mana imbalan material dipertukarkan dengan suara" (Kitschelt, 2000a, hlm. 849).

Ketiga, Linkage Karismatik. Ini adalah hubungan yang dimediasi oleh kualitas personal pemimpin. Pemilih mendukung politisi bukan karena platform kebijakan atau manfaat material yang dijanjikan, melainkan karena daya tarik personal pemimpin, karisma, visi, atau identifikasi psikologis. Kitschelt (2000a) menekankan bahwa linkage karismatik sering kali dikaitkan dengan situasi krisis atau transisi di mana institusi-institusi yang mapan didiskreditkan dan pemilih mencari penyelamat.

Kitschelt menggunakan tipologi ini untuk menjelaskan variasi dalam sistem kepartaian di seluruh dunia. Di beberapa negara (terutama di Eropa Barat historis), linkage programatik mendominasi; di negara lain (terutama di beberapa bagian Amerika Latin, Afrika, dan Asia), linkage klientelistik lebih umum; dan di beberapa konteks transisi, linkage karismatik menonjol.

Kontribusi teoretis kedua Kitschelt yang sangat berpengaruh adalah kerangka dua dimensi kompetisi politik. Ia berargumen bahwa pola tradisional persaingan partai di Eropa Barat, yang terutama berlangsung pada dimensi ekonomi kiri-kanan, telah bergeser menuju ruang kompetisi yang lebih kompleks.

Dimensi pertama adalah ekonomi (redistributif). Dimensi ini berkisar pada pertanyaan tentang sejauh mana negara harus mengintervensi ekonomi untuk mengurangi ketimpangan. Partai kiri tradisional mendukung redistribusi, negara kesejahteraan yang kuat, dan regulasi pasar; partai kanan tradisional mendukung pasar bebas, pajak rendah, dan deregulasi. Dimensi ini telah menjadi poros utama kompetisi politik sejak revolusi industri.

Dimensi kedua adalah kultural (libertarian-otoritarian). Dimensi ini, yang oleh Kitschelt disebut sebagai dimensi "kiri-libertarian versus kanan-otoritarian," berkisar pada isu-isu seperti hak-hak sipil, multikulturalisme, imigrasi, lingkungan hidup, dan gaya hidup. Partai kiri-libertarian mendukung kebebasan individual dalam ranah kultural, hak-hak minoritas, dan kebijakan imigrasi yang inklusif. Partai kanan-otoritarian menekankan ketertiban sosial, identitas nasional, dan nilai-nilai tradisional.

Transformasi menuju kompetisi dua dimensi ini, menurut Kitschelt, adalah hasil dari perubahan struktural dalam masyarakat pasca-industri: Meningkatnya tingkat pendidikan, transformasi struktur pekerjaan, dan semakin pentingnya isu-isu kultural. "Perubahan sosio-ekonomi dan sosio-kultural melengkapi dan melunakkan, meskipun tidak menggantikan, konflik ekonomi distributif dengan memperkenalkan dimensi kedua kompetisi partai" (Johan Skytte Foundation, 2025).

Kerangka dua dimensi ini memiliki implikasi yang sangat penting untuk memahami dinamika kompetisi partai kontemporer. Ia menjelaskan mengapa:
  • Partai-partai baru dapat muncul dan berhasil dengan menempati posisi yang tidak terwakili dalam ruang dua dimensi (misalnya, kiri-libertarian untuk partai Hijau; kanan-otoritarian untuk partai-partai kanan radikal).
  • Partai-partai arus utama menghadapi dilema strategis yang sulit: bergeser pada satu dimensi dapat membantu menarik segmen pemilih tertentu tetapi mengalienasi segmen lainnya.
  • Polarisasi politik kontemporer sering kali lebih bersifat kultural daripada ekonomis, melibatkan isu-isu identitas, imigrasi, dan nilai-nilai.

Dalam bab "Party Alignments: Change and Continuity" yang ditulis bersama Philipp Rehm, Kitschelt menguji tiga perspektif rival tentang perubahan sistem kepartaian di demokrasi pasca-industri:
  1. Postindustrial Dealignment: Perspektif bahwa pemilih menjadi semakin terlepas dari partai, menghasilkan volatilitas dan ketidakpastian yang meningkat.
  2. Cartel Party Detachment: Perspektif Katz dan Mair bahwa partai telah membentuk kartel yang mendorong pemilih menjauh.
  3. Postindustrial Realignment: Perspektif bahwa pemilih sedang melakukan realignment, menyesuaikan dukungan partai mereka dengan struktur preferensi baru yang mencerminkan masyarakat pasca-industri.

Setelah menguji bukti empiris, Kitschelt dan Rehm menyimpulkan bahwa "perspektif realignment politik paling baik menjelaskan pola-pola yang dapat diamati" (Kitschelt & Rehm, 2015, hlm. 197).

Apa artinya ini? Bahwa apa yang kita saksikan bukanlah kemunduran atau kemerosotan demokrasi, melainkan reorganisasi fundamental hubungan antara pemilih dan partai. Pemilih tidak menjadi apatis atau sinis; mereka sedang mencari partai yang sesuai dengan preferensi multidimensional mereka yang baru, dan partai-partai yang gagal merespons akan digantikan oleh partai-partai baru yang lebih responsif.

Relevansi Global

Eropa Barat adalah laboratorium utama bagi kerangka teoretis Kitschelt, dan di sinilah kekuatan penjelasnya paling jelas terlihat.

Kebangkitan Partai Hijau. Pada 1980-an, partai-partai Hijau muncul di banyak negara Eropa Barat, Jerman, Belgia, Belanda, Prancis. Dalam perspektif Kitschelt, ini adalah contoh klasik realignment: pemilih dengan preferensi kiri-libertarian yang tidak terwakili oleh partai sosial demokrat tradisional (yang cenderung lebih konservatif secara kultural) atau partai komunis (yang cenderung otoritarian baik secara ekonomi maupun kultural) menemukan rumah politik baru dalam partai Hijau.

Kebangkitan Kanan Radikal. Pada 1990-an dan 2000-an, partai-partai kanan radikal muncul sebagai kekuatan elektoral signifikan di banyak negara Eropa. Kitschelt (1995) mengidentifikasi "formula kemenangan" mereka: posisi ekonomi neoliberal yang dikombinasikan dengan posisi kultural otoritarian. Ini adalah respons terhadap segmen elektoral yang merasa terancam oleh globalisasi ekonomi dan perubahan kultural, pemilih kelas pekerja dan kelas menengah bawah yang dulunya mendukung partai sosial demokrat.

Transformasi Sosial Demokrasi. Partai-partai sosial demokrat Eropa telah mengalami penurunan elektoral yang signifikan dalam tiga dekade terakhir. Bersama Silja Häusermann, Kitschelt menunjukkan bahwa "perubahan ekonomi struktural, bukan partai yang meninggalkan prinsip-prinsip kiri tradisional, adalah akar penyebab kemunduran demokrasi sosial" (Kitschelt & Häusermann, 2025). Dengan kata lain, partai sosial demokrat kehilangan pemilih bukan karena mereka "berkhianat" pada basis tradisional mereka, melainkan karena basis tradisional itu sendiri, kelas pekerja industri, telah menyusut secara dramatis sebagai proporsi dari elektorat.

Pasca keruntuhan komunisme pada 1989-1991, Eropa Timur menyediakan laboratorium unik untuk menguji teori-teori Kitschelt tentang linkage strategies. Partai-partai di kawasan ini tidak memiliki basis keanggotaan massal, tradisi ideologis yang panjang, atau hubungan yang mapan dengan pemilih. Dengan kata lain, mereka adalah "kanvas kosong" di mana berbagai strategi linkage dapat diamati dalam pembentukannya.

Post-Communist Party Systems (1999) mendemonstrasikan bahwa partai-partai di Bulgaria, Republik Ceko, Hungaria, dan Polandia mengembangkan pola linkage yang berbeda. Di Republik Ceko dan Hungaria, kompetisi programatik muncul relatif cepat; di Bulgaria dan Polandia, elemen-elemen klientelistik dan karismatik lebih menonjol. Variasi ini, menurut Kitschelt, tidak acak, ia terkait dengan warisan historis, institusi elektoral, dan kondisi ekonomi.

Latin American Party Systems (2010), yang diedit oleh Kitschelt dan rekan-rekannya, menerapkan kerangka linkage strategies ke konteks yang sangat berbeda. Buku ini menyediakan "argumen teoretis baru untuk menjelaskan perbedaan dalam tingkat di mana sistem partai politik di kawasan itu terstruktur secara programatik pada akhir abad kedua puluh" (Kitschelt et al., 2010, hlm. 1).

Temuan kunci dari studi ini adalah bahwa struktur programatik sistem partai di Amerika Latin sangat bervariasi, dari yang relatif programatik (Chile, Uruguay) hingga yang sangat klientelistik (beberapa bagian Brasil, Argentina). Variasi ini terkait dengan faktor-faktor seperti tingkat pembangunan ekonomi, sejarah demokrasi, dan desain institusional.

Dalam risetnya yang lebih baru, Kitschelt dan Daniel Kselman meneliti bagaimana "pembangunan ekonomi, pengalaman demokratis, dan strategi linkage partai politik" saling berinteraksi (Kitschelt & Kselman, 2013). Temuan mereka menunjukkan bahwa hubungan antara pembangunan dan linkage bersifat kompleks dan non-linear: pembangunan tidak secara otomatis menghasilkan politik programatik, dan linkage klientelistik dapat bertahan bahkan di negara-negara yang relatif makmur.

Pada April 2025, Yayasan Johan Skytte mengumumkan bahwa Kitschelt dianugerahi Johan Skytte Prize, penghargaan paling prestisius dalam ilmu politik yang sering dijuluki "Nobel"-nya disiplin ini. Penghargaannya mengakui kontribusinya yang luar biasa dalam memahami bagaimana partai-partai politik berfungsi.

Yayasan mencatat bahwa "sistem partai terstruktur dengan cara yang berbeda. Dalam sistem partai klientelistik, hubungan antara pemilih dan partai politik bersifat transaksional, bukan berdasarkan keyakinan ideologis... Pada skala yang lebih global, Kitschelt telah memberikan wawasan penting tentang perbedaan antara sistem partai ideologis dan klientelistik, baik dalam kemunculan maupun pembentukannya. Yang penting, risetnya telah menunjukkan bahwa sistem partai klientelistik tidak serta-merta menghilang seiring perkembangan masyarakat. Sebaliknya, partai klientelistik beradaptasi dengan kondisi baru seiring peningkatan tingkat pendidikan, kemakmuran, dan kelas menengah" (Johan Skytte Foundation, 2025).

Konteks Indonesia

Pertanyaan pertama yang harus diajukan ketika menerapkan kerangka Kitschelt ke Indonesia adalah: apakah sistem kepartaian Indonesia lebih baik dijelaskan oleh tesis kartel Katz dan Mair atau oleh perspektif realignment Kitschelt?

Bukti yang tersedia menunjukkan bahwa realignment lebih menjelaskan dinamika Indonesia daripada kartelisasi. Pertimbangkan beberapa fakta:
  1. Volatilitas elektoral. Analisis Kompas (Maret 2026) menunjukkan bahwa "Indeks Volatilitas pemilu... terakhir sejak era reformasi menunjukkan bahwa perubahan pilihan partai politik atau parpol kian sempit." Volatilitas yang menurun tidak konsisten dengan prediksi Katz dan Mair bahwa kartelisasi akan menciptakan ketidakpuasan dan volatilitas yang meningkat. Namun, volatilitas antar-blok partai masih signifikan, menunjukkan bahwa realignment sedang berlangsung.
  2. Munculnya partai-partai baru. Partai Gerindra (2008), Partai NasDem (2011), PSI (2014), dan Partai Demokrat (2001) semuanya adalah partai yang lahir setelah reformasi dan berhasil memperoleh kursi di parlemen. Kemunculan dan kesuksesan mereka tidak konsisten dengan tesis kartel, yang memprediksi bahwa partai-partai mapan akan berhasil membatasi masuknya pemain baru. Sebaliknya, ini lebih konsisten dengan argumen Kitschelt: partai-partai baru muncul untuk mengisi celah representasi yang ditinggalkan oleh partai-partai mapan.
  3. Koalisi yang berubah. Koalisi pemerintahan di Indonesia tidak stabil dari pemilu ke pemilu. Setelah Pemilu 2004, koalisi SBY mencakup Partai Demokrat, Golkar, PKS, PAN, PPP, dan PKB. Setelah Pemilu 2014, Jokowi membentuk koalisi yang berbeda. Setelah Pemilu 2019 dan 2024, koalisi berubah lagi, dengan perubahan signifikan dalam komposisi dan ukuran koalisi. Stabilitas koalisi adalah prediksi utama dari tesis kartel; perubahan koalisi yang terus-menerus lebih konsisten dengan argumen Kitschelt tentang prisoner's dilemma yang mencegah kartelisasi stabil.

Kerangka Kitschelt tentang tiga tipe linkage, programatik, klientelistik, dan karismatik, sangat relevan untuk memahami sistem kepartaian Indonesia. Sebagaimana dicatat oleh sebuah studi yang menerapkan kerangka Kitschelt ke Indonesia: "Meskipun partai-partai Indonesia lemah secara programatik, mereka, diargumentasikan di sini, jauh lebih berbasis pembelahan daripada dibangun di atas linkage klientelistik" (Lipset and Rokkan in Southeast Asia, 2012).

Ini adalah temuan yang penting. Meskipun partai-partai Indonesia tidak memiliki platform kebijakan yang tajam seperti partai-partai Eropa Barat, mereka tidak sepenuhnya didasarkan pada pertukaran klientelistik. Ada elemen-elemen pembelahan sosial, terutama agama dan aliran, yang menstruktur dukungan partai.

Namun, penting juga untuk mengakui bahwa linkage klientelistik memainkan peran yang sangat signifikan dalam politik Indonesia. Politik uang, pembelian suara, dan distribusi patronase adalah fenomena yang terdokumentasi dengan baik. Sebuah analisis tentang politik elektoral di Indonesia mencatat bahwa "klientelisme tetap tertanam dalam dalam politik elektoral Indonesia. Studi-studi menunjukkan bahwa pembelian suara dan distribusi patronase adalah strategi yang meresap dalam pemilihan lokal, membentuk perilaku pemilih dan hasil elektoral" (Introduction, 2025).

Lebih jauh, linkage karismatik, yang oleh Kitschelt diidentifikasi sebagai tipe ketiga, sangat menonjol di Indonesia. Banyak partai Indonesia dibangun di sekitar figur karismatik: Megawati Soekarnoputri (PDIP), Prabowo Subianto (Gerindra), Susilo Bambang Yudhoyono (Demokrat), Surya Paloh (NasDem). Fenomena ini, yang oleh beberapa pengamat disebut sebagai "perangkap pop-karisma bagi pelembagaan partai-partai pasca-Suharto di Indonesia" (The trap of pop-charisma, n.d.), sangat konsisten dengan kerangka Kitschelt.

Kerangka dua dimensi Kitschelt, ekonomi dan kultural, dapat diadaptasi untuk Indonesia, meskipun dengan modifikasi yang signifikan.

Dimensi Ekonomi. Seperti di banyak negara, politik Indonesia memiliki dimensi ekonomi kiri-kanan yang melibatkan isu-isu seperti peran negara dalam ekonomi, subsidi, program kesejahteraan, dan regulasi pasar. Namun, dimensi ini sering kali kurang tersalurkan, karena "demokrasi Indonesia dicirikan oleh koalisi pemerintahan besar dan presidensi dominan, ditambah dengan partai-partai lemah dengan sedikit perbedaan programatik" (Pepinsky, 2025, hlm. 2).

Dimensi Kultural. Di Indonesia, dimensi kultural terutama berkisar pada agama dan identitas. Posisi partai pada spektrum dari "Islam politik" hingga "pluralisme sekuler" adalah pembeda utama antara partai-partai. PKS (Partai Keadilan Sejahtera) menempati posisi paling Islamis; PPP dan PKB menempati posisi Islam moderat; sementara PDIP, Golkar, dan Gerindra cenderung lebih nasionalis-pluralis.

Dimensi Personal. Berbeda dengan kerangka Kitschelt yang terutama berfokus pada dua dimensi, politik Indonesia menambahkan dimensi ketiga: personalisme. Popularitas figur individual sering kali lebih penting daripada posisi partai pada dimensi ekonomi atau kultural. Ini menciptakan dinamika yang kompleks: partai yang dipimpin oleh figur populer bisa memperoleh suara signifikan meskipun posisi kebijakannya kurang jelas, sementara partai dengan platform yang tajam bisa gagal jika pemimpinnya tidak karismatik.

Salah satu kontribusi terbaru Kitschelt adalah kerangka kerjanya tentang pelembagaan sistem partai (party system institutionalization). Dalam bab tentang pelembagaan sistem partai yang ditulis bersama Philipp Rehm, Kitschelt menekankan bahwa "ada interaksi dua arah antara pelembagaan partai (sistem) (PSI) dan institusi-institusi demokratis" (Kitschelt & Rehm, 2024, hlm. 154).

Kerangka ini sangat relevan untuk Indonesia. Sebagaimana dicatat oleh sebuah studi tentang pelembagaan partai di Indonesia: "Kelemahan pelembagaan sistem partai kini telah menjadi tren global. Isu ini melampaui pemilih hingga ke manajemen organisasional. Tanpa sistem yang kuat, konflik interna lebih mungkin muncul dan sulit diselesaikan melalui cara-cara hukum institusional" (UMY, 2026).

Indonesia menghadapi tantangan yang dalam hal pelembagaan partai. Sebagian besar partai politik Indonesia sangat bergantung pada figur personalistik. Sebagaimana dicatat oleh studi lain: "Dalam sistem multipartai Indonesia, Presiden tidak bisa memerintah tanpa dukungan dari parlemen. Ini memungkinkan mitra-mitra koalisi untuk membuat tuntutan yang mungkin sulit ditolak presiden" (Brookings, 2024).

Dengan kata lain, presiden Indonesia harus membangun koalisi yang luas untuk memerintah, tetapi ini juga menciptakan apa yang oleh Kitschelt disebut sebagai "dilema tahanan": setiap partai dalam koalisi memiliki insentif untuk membelot jika ia bisa mendapatkan keuntungan elektoral dengan melakukannya. Ini menjelaskan mengapa koalisi di Indonesia sering kali berubah dari pemilu ke pemilu dan bahkan antara pemilu: koalisi pemenang pemilu 2024 terdiri dari partai-partai yang berbeda dari koalisi pemenang pemilu 2019.

Kerangka Kitschelt memiliki beberapa implikasi penting untuk upaya reformasi partai di Indonesia:
  1. Memperkuat linkage programatik. Partai-partai Indonesia perlu mengembangkan platform kebijakan yang lebih jelas dan koheren. Tanpa diferensiasi programatik, pemilih tidak memiliki dasar untuk membuat pilihan yang terinformasi, dan kompetisi elektoral direduksi menjadi kontes popularitas personal dan distribusi patronase.
  2. Mengurangi ketergantungan pada linkage karismatik. Ketergantungan pada figur personalistik menghambat pelembagaan partai. Partai yang dibangun di sekitar figur karismatik cenderung runtuh ketika figur itu pergi, sebuah pola yang telah diamati berulang kali di Indonesia.
  3. Membangun institusi partai yang kuat. Sebagaimana diargumentasikan Kitschelt, "partai klientelistik beradaptasi dengan kondisi baru seiring peningkatan tingkat pendidikan, kemakmuran, dan kelas menengah" (Johan Skytte Foundation, 2025). Indonesia tidak bisa mengandalkan pembangunan ekonomi untuk secara otomatis menghasilkan politik programatik. Diperlukan upaya sadar untuk membangun kapasitas institusional partai.
  4. Menolak diagnosis kartel yang menyesatkan. Jika reformator Indonesia mendiagnosis masalah utama sebagai "kartelisasi" dan meresepkan solusi yang sesuai, misalnya, mengurangi subsidi partai atau memberlakukan aturan anti-kartel, mereka mungkin akan memperburuk situasi. Sebaliknya, diagnosis Kitschelt menunjukkan bahwa yang diperlukan adalah memperkuat linkage antara partai dan pemilih melalui platform kebijakan yang jelas dan institusi partai yang kuat.

Kesimpulan

Sampailah kita di penghujung tulisanini. Mari kita rengkuh kembali benang merah dari seluruh perjalanan intelektual kita.

Herbert P. Kitschelt adalah salah satu ilmuwan politik paling penting dan berpengaruh pada era kontemporer. Melalui karya-karyanya yang mencakup formasi partai ekologis, transformasi sosial demokrasi, kebangkitan kanan radikal, sistem partai pasca-komunis, dan strategi linkage di seluruh dunia, ia telah membangun sebuah oeuvre yang luar biasa dalam cakupan dan kedalamannya.

Kontribusi-kontribusi utamanya dapat diringkas sebagai berikut:
  1. Kritik atas tesis partai kartel. Kitschelt (2000) menunjukkan bahwa tiga proposisi inti Katz dan Mair, bahwa pemimpin partai terpisah dari anggota, bahwa kerjasama antar-partai menghasilkan kartel yang stabil, dan bahwa konvergensi ideologis memiliki sebab internal, tidak didukung oleh bukti empiris. Sebagai gantinya, ia mengajukan tiga proposisi alternatif: Pemimpin partai semakin responsif terhadap pemilih; kerjasama antar-partai menghasilkan prisoner's dilemma yang mencegah kartelisasi; dan konvergensi ideologis memiliki sebab eksternal dalam perubahan preferensi pemilih.
  2. Teori linkage strategies. Dengan membedakan antara linkage programatik, klientelistik, dan karismatik, Kitschelt (2000a) memberikan kepada kita kerangka konseptual untuk memahami variasi dalam hubungan pemilih-partai di seluruh dunia. Kerangka ini sangat relevan untuk Indonesia, di mana ketiga tipe linkage hadir secara simultan.
  3. Kerangka kompetisi dua dimensi. Dengan menunjukkan bahwa kompetisi politik kontemporer berlangsung pada dimensi ekonomi dan dimensi kultural (kiri-libertarian versus kanan-otoritarian), Kitschelt memberikan kepada kita alat analitis untuk memahami kebangkitan partai-partai baru dan dilema strategis partai-partai mapan.
  4. Perspektif realignment. Melawan narasi dealignment (pemilih terlepas dari partai) dan narasi kartel (partai mendorong pemilih menjauh), Kitschelt menunjukkan bahwa kita sedang menyaksikan realignment, reorganisasi hubungan pemilih-partai di sekitar preferensi multidimensional baru yang mencerminkan masyarakat pasca-industri.
  5. Analisis pelembagaan sistem partai. Kerangka Kitschelt tentang interaksi dua arah antara pelembagaan partai dan institusi demokratis memberikan kepada kita alat untuk mendiagnosis tantangan yang dihadapi sistem kepartaian di negara-negara seperti Indonesia.

Pada akhirnya, mempelajari Herbert Kitschelt adalah mempelajari bahwa politik kontemporer, dalam semua kompleksitas dan kadang-kadang kekacauannya, tunduk pada logika yang dapat diidentifikasi dan dipahami. Partai tidak mati, dan mereka juga tidak menjadi kartel. Mereka sedang bertransformasi, dan tugas kita sebagai ilmuwan dan warga negara adalah memahami transformasi ini, bukan meratapinya, bukan juga merayakannya secara naif, tetapi menganalisisnya dengan ketajaman teoretis dan ketelitian empiris.

Seperti yang diingatkan oleh Kitschelt sendiri: "Orang membuat sejarah, tetapi tidak dalam kondisi yang dipilih secara bebas, dan partai politik lebih dari sekadar refleksi pasif dari tuntutan dan preferensi kolektif yang berasal dari ranah pra-politik hubungan sosial" (Kitschelt, 1994, hlm. 12). Pilihan strategis para aktor politik, dengan segala kendala dan kemungkinannya, tetap merupakan kekuatan yang paling menentukan dalam membentuk lanskap elektoral masa depan.

Referensi

Brookings. (2024, 12 Januari). Indonesia's election reveals its democratic challenges. Brookings Institution. https://www.brookings.edu

Johan Skytte Foundation. (2025, 24 April). Herbert P. Kitschelt Awarded the 2025 Johan Skytte Prize in Political Science. https://www.skytteprize.com/news/herbert-p.-kitschelt-awarded-the-2025-johan-skytte-prize-in-political-science-

Kitschelt, H. (1989). The logics of party formation: Ecological politics in Belgium and West Germany. Cornell University Press.

Kitschelt, H. (1994). The transformation of European social democracy. Cambridge University Press.

Kitschelt, H. (2000). Citizens, politicians, and party cartellization: Political representation and state failure in post-industrial democracies. European Journal of Political Research, 37(2), 149–179. https://doi.org/10.1111/1475-6765.00508

Kitschelt, H. (2000a). Linkages between citizens and politicians in democratic polities. Comparative Political Studies, 33(6), 845–879. https://doi.org/10.1177/001041400003300607

Kitschelt, H., & Häusermann, S. (2025, 13 Maret). Old left ideas are unlikely to revive social democracy. LSE Blogs. https://blogs.lse.ac.uk

Kitschelt, H., & Kselman, D. (2013). Economic development, democratic experience, and political parties' linkage strategies. Comparative Political Studies, 46(11), 1453–1484.

Kitschelt, H., & McGann, A. J. (1995). The radical right in Western Europe: A comparative analysis. University of Michigan Press.

Kitschelt, H., & Rehm, P. (2015). Party alignments: Change and continuity. Dalam The politics of advanced capitalism (hlm. 179–201). Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/CBO9781316163245.008

Kitschelt, H., & Rehm, P. (2019). Secular partisan realignment in the United States: The socioeconomic reconfiguration of white partisan support since the New Deal era. Politics and Society, 47(3), 425–479. https://doi.org/10.1177/0032329219861215

Kitschelt, H., & Rehm, P. (2024). Party (system) institutionalization and the institutions of democratic polities. Dalam Handbook of Comparative Political Institutions (hlm. 154–173). https://doi.org/10.4337/9781803929095.00018

Kitschelt, H., Hawkins, K. A., Rosas, G., & Zechmeister, E. (Eds.). (2010). Latin American party systems. Cambridge University Press.

Kitschelt, H., Mansfeldová, Z., Markowski, R., & Tóka, G. (1999). Post-communist party systems: Competition, representation, and inter-party cooperation. Cambridge University Press.

Kompas. (2026, 23 Maret). Perubahan pilihan parpol menyempit, apa dampaknya? Kompas. https://www.kompas.id

Lipset and Rokkan in Southeast Asia: Indonesia in comparative perspective. (2012, 12 November). R Discovery. https://discovery.researcher.life

Pepinsky, T. B. (2025). Cleavages, institutions, and democracy in Indonesia: The 2024 elections in comparative perspective. Party Politics. Advance online publication. https://journals.sagepub.com

UMY. (2026, 16 April). Pakar UMY: The crisis of political party institutionalization in Indonesia. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. https://www.umy.ac.id

Posting Komentar

0 Komentar