Artikel ini mengkaji ulang potret kosmologi roh halus masyarakat Abangan yang didokumentasikan Clifford Geertz dalam The Religion of Java (1976) dalam konteks fenomena mistik kontemporer di Jawa. Fokus analisis diarahkan pada praktik pesugihan, santet, dan ziarah spiritual di situs-situs sakral seperti Gunung Kawi, Gunung Kemukus, Pelabuhan Ratu, dan Gunung Lawu yang masih marak hingga saat ini.
Dengan menggunakan pendekatan antropologi interpretif yang dipadukan dengan temuan-temuan riset psikologi dan sosiologi kontemporer, artikel ini berargumen bahwa keberlanjutan praktik-praktik tersebut tidak serta-merta membuktikan eksistensi ontologis roh-roh halus sebagaimana dipercaya oleh para pelaku ritual. Sebaliknya, fenomena ini menegaskan tesis Geertz tentang "fakta sosial" dan "realitas simbolik" yang memiliki konsekuensi nyata dalam kehidupan masyarakat. Artikel ini juga menyajikan pandangan subjektif penulis bahwa batas antara keyakinan kultural dan gangguan psikologis dalam konteks pesugihan kontemporer semakin kabur, menciptakan apa yang dapat disebut sebagai "psikopatologi kultural" yang memerlukan pendekatan interdisipliner untuk memahaminya.
Pendahuluan: Hantu yang Tak Pernah Mati
Clifford Geertz, dalam The Religion of Java (1976), menyajikan sebuah panorama etnografis yang kaya tentang sistem kepercayaan masyarakat Abangan di Mojokuto. Dalam bab-bab awalnya, ia mendokumentasikan dengan ketelitian luar biasa taksonomi roh halus yang diyakini oleh kaum Abangan: Memedi (hantu penakut-nakuti seperti Gendruwo dan Sundel Bolong), Lelembut (roh perasuk yang menyebabkan sakit dan gila), Tuyul (hantu anak-anak pencuri uang), serta Demit dan Danyang (roh penunggu tempat). Lebih dari sekadar katalog etnografis, Geertz menunjukkan bagaimana kepercayaan pada entitas-entitas ini terintegrasi secara fungsional ke dalam struktur sosial, ekonomi, dan politik masyarakat Jawa tahun 1950-an.
Namun, lebih dari setengah abad setelah penelitian Geertz, lanskap mistik Jawa tidak hanya bertahan, tetapi juga bertransformasi dan bahkan, dalam beberapa aspek, menguat. Gunung Kawi di Malang, Gunung Kemukus di Sragen, Pantai Pelabuhan Ratu di Sukabumi, dan Gunung Lawu di perbatasan Jawa Tengah-Timur kini menjadi episentrum praktik-praktik pesugihan modern (Maimunah et al., 2024; Rohman Tamba, 2023). Dukun-dukun dan para kuncen (juru kunci situs sakral) tetap menjadi figur sentral yang menjembatani dunia manusia dengan dunia gaib (Geertz, 1976; Ilyas, 2017). Praktik santet, yang dalam penelitian mahasiswa UGM ternyata memiliki akar kultural yang kompleks, terus menjadi bagian dari imajinasi dan realitas sosial masyarakat Jawa (Izza et al., 2021).
Pertanyaan yang mengemuka kemudian adalah: Jika praktik-praktik ini tetap hidup dan bahkan berkembang di era modern, dapatkah hal tersebut dijadikan argumen bahwa apa yang ditulis Geertz, yakni eksistensi roh-roh halus itu, benar-benar nyata secara ontologis? Artikel ini berargumen bahwa jawabannya tidak sesederhana "ya" atau "tidak". Dengan meminjam kerangka berpikir Geertz sendiri dan melengkapinya dengan temuan-temuan riset kontemporer di bidang psikologi dan sosiologi, artikel ini akan menunjukkan bahwa "kenyataan" roh halus adalah kenyataan sosial dan psikologis, bukan kenyataan fisik-empiris. Lebih jauh, artikel ini akan menyajikan pandangan subjektif bahwa dalam konteks kontemporer, batas antara keyakinan kultural yang fungsional dan gangguan psikologis yang patologis semakin kabur, menciptakan fenomena yang dapat dikonseptualisasikan sebagai "psikopatologi kultural".
Geertz dan Kosmologi Abangan, Coba Memahami "Realitas" Roh Halus
Untuk memahami posisi Geertz, kita harus melepaskan diri dari dikotomi sederhana "nyata" versus "tidak nyata". Geertz, sebagai seorang antropolog interpretif yang dipengaruhi oleh Max Weber dan fenomenologi Alfred Schutz, tidak tertarik untuk membuktikan atau menyangkal eksistensi roh halus. Baginya, yang lebih penting adalah memahami makna yang dilekatkan oleh masyarakat pada kepercayaan tersebut dan bagaimana kepercayaan itu berfungsi dalam kehidupan sehari-hari (Geertz, 1976).
Lelembut sebagai Mekanisme Terapeutik Kultural
Ambil contoh fenomena Kesurupan akibat Lelembut. Geertz mendeskripsikan proses terapi yang dilakukan oleh dukun: Roh yang merasuk diajak bernegosiasi, ditanya nama dan asalnya, diberi "makan" berupa kembang dan dupa, lalu diminta pergi. Dari sudut pandang psikologi modern, proses ini memiliki kemiripan yang mencolok dengan psikoterapi, khususnya teknik katarsis dan negosiasi dengan alam bawah sadar (Geertz, 1976, hlm. 14-15). Individu yang mengalami tekanan psikologis, entah karena konflik rumah tangga, tekanan ekonomi, atau trauma, sehingga mengekspresikan konflik batinnya melalui "suara" roh. Dukun bertindak sebagai mediator yang membantu "ego" korban untuk berdamai dengan "id" atau traumanya. Gejala kesurupan adalah bahasa kultural yang digunakan untuk mengomunikasikan distress psikologis dalam masyarakat yang belum terbiasa dengan kosakata psikiatri modern.
Tuyul sebagai Alegori Ketimpangan Sosial
Demikian pula dengan Tuyul. Geertz mencatat bahwa di Mojokuto, ada tiga orang yang diyakini memelihara Tuyul: Seorang tukang daging, seorang wanita kaya baru, dan seorang pebisnis (Geertz, 1976, hlm. 18-19). Ini bukan kebetulan. Kepercayaan pada Tuyul adalah cermin dari ketegangan sosial dan kecemburuan ekonomi dalam masyarakat agraris yang egaliter. Bagaimana mungkin seorang tetangga tiba-tiba menjadi kaya raya sementara yang lain tetap miskin? Dalam kosmologi Abangan, jawabannya bukan "ia bekerja lebih keras" atau "ia melakukan korupsi", melainkan "ia memelihara Tuyul". Kepercayaan ini berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial yang kuat: Ia menghukum ketamakan dan ketimpangan sosial secara moral, karena pemilik Tuyul dipercaya akan mati dalam penderitaan yang mengerikan (sakaratul maut yang tersiksa).
Danyang dan Pulung sebagai Legitimasi Kekuasaan Politik
Konsep Pulung (wahyu magis) yang menentukan siapa yang berhak menjadi Lurah adalah contoh paling gamblang tentang bagaimana metafisika berkelindan dengan politik praktis. Pulung adalah simbol legitimasi tradisional dalam pengertian Weberian (Geertz, 1976, hlm. 25-27). Ini adalah cara masyarakat agraris untuk menjelaskan dan menerima suksesi kepemimpinan tanpa melalui mekanisme demokrasi modern. Ketika seorang Lurah berbuat zalim, Pulung-nya "pergi", dan desa menjadi kacau. Kehancuran sosial akibat pemimpin yang buruk diproyeksikan sebagai hilangnya berkah gaib.
Dalam ketiga contoh ini, "realitas" roh halus bukan terletak pada substansi fisiknya, melainkan pada fungsinya dalam menata kehidupan sosial, psikologis, dan politik. Meminjam teori William I. Thomas, "If men define situations as real, they are real in their consequences." Jika seseorang percaya bahwa ia sakit karena Lelembut, ia akan menunjukkan gejala sakit. Jika ia percaya dukun bisa menyembuhkannya, ia bisa sembuh (efek plasebo). Jika seorang Lurah dipercaya kehilangan Pulung-nya, ia akan kehilangan wibawa dan kekuasaannya. Dalam kerangka ini, roh halus adalah fakta sosial yang tak terbantahkan.
Pesugihan dan Santet Kontemporer, Transformasi Kosmologi Geertz
Gunung Kawi, Antara Ziarah dan Psikosis
Gunung Kawi di Malang adalah salah satu situs yang paling kuat diasosiasikan dengan praktik pesugihan. Meskipun pihak pengelola dan para juru kunci menegaskan bahwa tempat ini adalah lokasi ziarah untuk menghormati Eyang Jugo dan Eyang Sujo, narasi tentang pesugihan tetap menjadi daya tarik utama (DetikJatim, 2025). Ritual pesugihan di Gunung Kawi kerap melibatkan pemberian tumbal, seperti wedhus kendit (kambing dengan corak sabuk di perut), dan dilakukan pada malam-malam keramat seperti Jumat Legi atau malam 1 Suro (DetikJatim, 2025; Media Indonesia, 2024).
Hal yang menarik adalah penelitian terbaru yang dilakukan oleh lima mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) pada tahun 2023. Mereka melakukan ekspedisi dan wawancara mendalam dengan para pelaku ritual pesugihan di Gunung Kawi. Temuan awal mereka menunjukkan adanya korelasi signifikan antara praktik pesugihan dengan gangguan mental, khususnya skizofrenia dan psikosis (Prasetya UB, 2023; DetikEdu, 2023). Para informan melaporkan pengalaman "tidak biasa" seperti mendengar suara-suara atau melihat sosok yang tidak dapat dilihat oleh orang lain. Salah satu kerabat pelaku ritual bahkan mengakui, "Tapi kenyataannya, jeda dari melakukan hal itu, satu minggu kemudian kenyataan gitu loh, mau dibilang itu halusinasi atau apa toh memang ada pembuktiannya begitu" (DetikEdu, 2023).
Temuan ini membuka perspektif baru yang menarik. Jika pada masa Geertz fenomena Kesurupan dapat dipahami sebagai mekanisme terapeutik kultural yang relatif "sehat", praktik pesugihan di Gunung Kawi kontemporer justru menunjukkan gejala yang lebih patologis. Para pelaku tidak sekadar menggunakan kosmologi roh halus untuk mengatasi distress psikologis; mereka justru terjebak dalam delusi dan halusinasi yang mengganggu fungsi sosial mereka. Ini adalah pergeseran dari "realitas simbolik" yang fungsional menuju "psikopatologi kultural" yang disfungsional.
Gunung Kemukus, Ritual Seks sebagai Simbolik Efisiensi
Gunung Kemukus di Sragen, Jawa Tengah, menyajikan fenomena yang lebih kontroversial. Ritual ngalap berkah di makam Pangeran Samudro pada malam Jumat Pon melibatkan praktik hubungan seksual dengan pasangan yang bukan suami/istri sah, yang harus dilakukan selama tujuh kali berturut-turut (DetikTravel, 2025). Praktik ini, yang oleh masyarakat setempat disebut sebagai "ritual pesugihan", telah berlangsung selama berabad-abad dan bahkan diliput oleh media internasional (Republika, 2014).
Penelitian akademik tentang fenomena ini, seperti yang dilakukan oleh Rohman Tamba (2023) tentang "ekosistem danyangan" di Tanggunggunung dan studi tentang "simbolik efisiensi" dalam praktik pesugihan Kembang Sore di Tulungagung, menunjukkan bahwa ritual-ritual semacam ini adalah bentuk ekstrem dari "efisiensi simbolik" (Suroyo et al., 2025). Para pelaku, yang umumnya berasal dari kelas sosial bawah dan menghadapi tekanan ekonomi yang berat, mencari "jalan pintas" menuju kesejahteraan. Ritual seks di Gunung Kemukus adalah metafora dari transaksi: Mereka "memberikan" tubuh dan kepatuhan pada aturan mistik, dan sebagai imbalannya, mereka berharap "diberikan" kekayaan oleh kekuatan gaib.
Dari sudut pandang sosiologis, fenomena ini adalah cermin dari ketimpangan struktural dan absennya mobilitas sosial. Ketika jalur-jalur formal menuju kesejahteraan (pendidikan, pekerjaan yang layak, akses modal) tertutup, masyarakat berpaling pada jalur-jalur informal dan mistik. Pesugihan adalah ekonomi alternatif dalam imajinasi, sebuah cara untuk "mengakali" sistem yang tidak adil melalui cara-cara yang dianggap melampaui logika ekonomi formal.
Santet, dari Kearifan Lokal menuju Stigma Negatif
Penelitian yang dilakukan oleh tim mahasiswa UGM di bawah bimbingan Dr. Agung Wicaksono pada tahun 2021 mengungkapkan sisi lain dari santet yang jarang dibahas. Secara etimologis, santet berasal dari akronim mesisan kanthet dan mesisan benthet (sekali retak). Dalam peninggalan tekstual seperti Serat Wedhasatmaka (1905), kata sathet merujuk pada "jenis pesona dengan menggambar" (DetikEdu, 2021). Lebih jauh, penelitian ini menemukan bahwa santet pada mulanya memiliki nilai positif dalam masyarakat Jawa, digunakan untuk aktivitas keseharian seperti menangkap ikan, memanggil hujan, dan menyembuhkan penyakit (Izza et al., 2021).
Namun, seiring waktu, terjadi pergeseran makna yang signifikan. Santet kini lebih dipahami sebagai praktik ilmu hitam yang digunakan untuk mencelakai orang lain. Stigma negatif ini diperkuat oleh kasus-kasus pembunuhan dukun santet di Banyuwangi pada akhir 1990-an, yang menewaskan ratusan orang yang dituduh sebagai dukun santet (Atlantis Press, 2019). Ironisnya, penelitian UGM menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat tentang santet seringkali "simpang siur tanpa adanya bukti valid" dan "mayoritas persepsi tersebut menilai santet sebagai suatu hal yang negatif dan sudah selayaknya ditinggalkan" (DetikEdu, 2021).
Fenomena santet kontemporer ini menunjukkan bagaimana sebuah kosmologi yang pada mulanya fungsional dapat mengalami distorsi dan demonisasi. Santet, yang dulu adalah bagian dari "teknologi tradisional" untuk berinteraksi dengan alam, kini menjadi kambing hitam atas berbagai kemalangan sosial. Ini adalah contoh bagaimana "realitas simbolik" dapat berubah menjadi "moral panic" yang destruktif.
Gunung Lawu dan Pelabuhan Ratu, Spiritualitas Elite dan Populer
Gunung Lawu dan Pantai Pelabuhan Ratu mewakili dua kutub berbeda dalam lanskap mistik Jawa. Gunung Lawu, dengan Pasar Setan dan Hargo Dalem-nya, adalah pusat spiritualitas elite yang terkait dengan Prabu Brawijaya V, raja terakhir Majapahit (Media Indonesia, 2024). Ritual di Gunung Lawu seringkali melibatkan laku prihatin yang berat, seperti puasa dan meditasi di gua-gua, dan para pelakunya umumnya adalah mereka yang mencari "ilmu" (kanuragan, kesaktian) atau legitimasi spiritual untuk kekuasaan politik.
Sebaliknya, Pantai Pelabuhan Ratu dengan mitos Nyi Roro Kidul mewakili spiritualitas populer yang lebih inklusif. Hotel Samudera Beach yang menyediakan kamar 308 khusus untuk sang Ratu, larangan memakai baju hijau, dan kisah pertemuan Soekarno dengan Nyi Roro Kidul adalah bagian dari folklore urban yang terus direproduksi dalam budaya populer (Hops ID, 2025; Viva, 2025).
Perbedaan antara Gunung Lawu dan Pelabuhan Ratu ini mencerminkan stratifikasi dalam "pasar spiritual" Jawa. Ada "produk" spiritual untuk elite (ilmu, legitimasi politik) dan "produk" untuk massa (keberuntungan, jodoh, keselamatan). Dukun dan kuncen berperan sebagai "broker kultural" yang menjembatani kedua segmen pasar ini (Geertz, 1976; Ilyas, 2017). Mereka memiliki pengetahuan esoterik yang diwariskan secara turun-temurun, baik tentang tanaman obat, teknik meditasi, maupun "ilmu titen" atau ilmu membaca tanda alam (Kompas, 2022).
Pandangan Subjektif, “Apakah Roh Halus Itu Nyata?”
Setelah memaparkan data etnografis dari Geertz dan temuan-temuan riset kontemporer, tibalah saatnya untuk menyampaikan pandangan subjektif saya sebagai penulis. Pertanyaan ini, meskipun sederhana, menyentuh inti dari epistemologi dan ontologi: Apa yang kita maksud dengan "nyata"?
Secara Ontologis, Sains Mengatakan "Tidak Ada Bukti"
Dari sudut pandang sains modern, yang beroperasi dalam kerangka empiris-positivistik, tidak ada bukti yang memadai untuk mendukung eksistensi ontologis roh-roh halus seperti yang dideskripsikan oleh Geertz atau diyakini oleh para pelaku pesugihan. Klaim-klaim luar biasa (extraordinary claims) membutuhkan bukti luar biasa (extraordinary evidence), dan hingga saat ini, bukti tersebut tidak tersedia.
Fenomena-fenomena yang dilaporkan seperti melihat Gendruwo, mendengar suara di Gunung Kawi, kerasukan Lelembut, dapat dijelaskan secara lebih parsimonius (menggunakan prinsip Occam's Razor) melalui mekanisme psikologis dan neurologis yang telah terdokumentasi dengan baik:
- Halusinasi dan Delusi: Gejala psikosis, yang ditemukan dalam penelitian mahasiswa UB di Gunung Kawi, adalah penjelasan yang paling masuk akal untuk pengalaman "melihat sosok gaib". Gangguan pada neurotransmitter dopamin di otak dapat menyebabkan persepsi sensorik yang tidak sesuai dengan realitas eksternal (American Psychiatric Association, 2022).
- Gangguan Disosiatif: Fenomena Kesurupan sangat mirip dengan dissociative trance disorder, di mana individu mengalami perubahan identitas sementara yang dipicu oleh stres atau sugesti kultural yang kuat.
- Efek Plasebo dan Nocebo: Keyakinan yang kuat pada kekuatan dukun atau ritual dapat memicu perubahan fisiologis nyata melalui mekanisme psikoneuroimunologi. Seseorang yang percaya bahwa ia telah "disantet" dapat menunjukkan gejala sakit yang nyata, meskipun tidak ada agen patogen yang terlibat (efek nocebo).
- Pareidolia dan Infrasound: Kecenderungan otak untuk melihat pola bermakna (seperti wajah) pada objek acak, serta gelombang suara frekuensi rendah yang dapat menimbulkan perasaan cemas dan merinding, dapat menjelaskan banyak pengalaman "mistis" di tempat-tempat seperti Pasar Setan di Gunung Lawu.
Dengan demikian, secara ontologis, saya berpendapat bahwa roh-roh halus itu tidak nyata sebagai entitas independen yang eksis di luar kesadaran manusia. Mereka adalah produk dari imajinasi kultural yang telah terinternalisasi begitu dalam sehingga mampu memproduksi pengalaman subjektif yang terasa sangat nyata.
Secara Sosio-Kultural, Roh Halus adalah "Fakta Sosial" yang Sangat Nyata
Namun, berhenti pada kesimpulan "tidak nyata" adalah sebuah reduksi yang naif dan tidak adil terhadap kompleksitas pengalaman manusia. Di sinilah pendekatan Geertz menemukan relevansinya yang abadi. Roh halus adalah fakta sosial dalam pengertian Émile Durkheim: Mereka adalah representasi kolektif yang memiliki kekuatan untuk memaksa individu, membentuk perilaku, dan menata masyarakat.
Ketika seorang petani di Mojokuto pada tahun 1950-an percaya bahwa gagal panen adalah ulah Mentek, kepercayaan itu memiliki konsekuensi sosial yang nyata: Ia akan mencari dukun, melakukan slametan, dan memperkuat kohesi komunitasnya. Ketika seorang pebisnis di Malang pada tahun 2023 pergi ke Gunung Kawi untuk melakukan ritual pesugihan, tindakannya itu didorong oleh tekanan ekonomi yang nyata, keyakinan yang tulus pada narasi kultural, dan mungkin juga oleh kecenderungan psikopatologis yang mendasarinya. Dalam kedua kasus ini, "realitas" roh halus tidak terletak pada substansi fisiknya, melainkan pada dampaknya terhadap tindakan manusia.
Sintesis, Menuju Pemahaman "Psikopatologi Kultural"
Pandangan subjektif saya adalah bahwa kita perlu melampaui dikotomi "nyata" versus "tidak nyata" dan mengadopsi kerangka yang lebih nuansir: kontinum antara keyakinan kultural yang fungsional dan psikopatologi yang disfungsional.
Pada satu ujung kontinum, kita menemukan praktik-praktik seperti slametan dan terapi Kesurupan yang didokumentasikan Geertz. Praktik-praktik ini, meskipun melibatkan kepercayaan pada roh halus, berfungsi sebagai mekanisme koping kultural yang efektif. Mereka menyediakan kerangka makna untuk memahami penderitaan, memperkuat solidaritas sosial, dan menawarkan jalan keluar yang dapat diterima secara kultural. Dalam konteks ini, "realitas" roh halus adalah realitas yang konstruktif.
Pada ujung lain kontinum, kita menemukan praktik-praktik seperti pesugihan di Gunung Kawi yang melibatkan tumbal nyawa, atau kasus-kasus pembunuhan dukun santet di Banyuwangi. Di sini, kepercayaan pada roh halus telah bergeser menjadi delusi yang membahayakan. Individu tidak lagi menggunakan kosmologi sebagai kerangka makna untuk menavigasi dunia; mereka justru terjebak dalam dunia alternatif yang diciptakan oleh psikosis mereka. Dalam konteks ini, "realitas" roh halus adalah realitas yang destruktif.
Hal yang menarik adalah bahwa dalam lanskap kontemporer, batas antara kedua ujung kontinum ini semakin kabur. Tekanan modernitas berupa urbanisasi, ketimpangan ekonomi, dislokasi sosial, telah menciptakan "celah makna" yang semakin lebar. Ketika institusi-institusi modern (negara, pasar, sains) gagal memberikan rasa aman dan keadilan, masyarakat berpaling pada kosmologi tradisional. Namun, berbeda dengan masa lalu di mana kosmologi ini terintegrasi secara organik ke dalam struktur sosial yang stabil, di era modern kosmologi ini seringkali diakses secara fragmentaris dan individualistis. Hasilnya adalah apa yang dapat disebut sebagai "psikopatologi kultural": sebuah kondisi di mana tekanan modernitas bertemu dengan kerangka kultural yang tidak lagi memadai, menciptakan ledakan-ledakan irasionalitas yang destruktif.
Oleh karena itu, pertanyaan "apakah roh halus itu nyata?" mungkin adalah pertanyaan yang salah. Pertanyaan yang lebih tepat adalah: "Dalam kondisi apa kepercayaan pada roh halus menjadi fungsional, dan dalam kondisi apa ia menjadi patologis?" Menjawab pertanyaan ini membutuhkan pendekatan interdisipliner yang melibatkan antropologi, psikologi, sosiologi, dan bahkan kebijakan publik. Ini adalah tantangan intelektual dan kemanusiaan yang mendesak di tengah maraknya fenomena pesugihan dan santet kontemporer.
Kesimpulan, Hantu sebagai Cermin Sosial
Apa yang didokumentasikan Geertz di Mojokuto pada tahun 1950-an bukanlah sekadar takhayul yang akan lenyap ditelan modernitas. Sebaliknya, kosmologi roh halus itu telah bertransformasi, bermetamorfosis, dan dalam beberapa aspek, menguat di era kontemporer. Gunung Kawi, Gunung Kemukus, Pelabuhan Ratu, dan Gunung Lawu adalah saksi bisu dari daya tahan luar biasa sistem kepercayaan ini.
Namun, alih-alih menjadi bukti eksistensi ontologis roh halus, fenomena-fenomena ini justru menegaskan tesis Geertz tentang "realitas simbolik" dan "fakta sosial". Roh halus adalah cermin yang memantulkan kecemasan, harapan, ketimpangan, dan patologi sosial masyarakat Jawa. Mereka adalah bahasa kultural yang digunakan untuk mengartikulasikan pengalaman-pengalaman yang tidak dapat diungkapkan dalam kosakata modern.
Di era modern, bahasa kultural ini semakin sering digunakan untuk mengungkapkan distress psikologis yang mendalam. Batas antara keyakinan kultural yang fungsional dan psikopatologi yang disfungsional semakin kabur. Tugas kita sebagai akademisi, pembuat kebijakan, dan warga masyarakat bukanlah untuk menertawakan atau menghakimi mereka yang pergi ke Gunung Kawi mencari pesugihan. Tugas kita adalah untuk memahami kondisi-kondisi sosial dan psikologis yang mendorong mereka ke sana, dan untuk menawarkan alternatif-alternatif yang lebih konstruktif dan manusiawi. Hantu-hantu itu tidak akan pernah benar-benar hilang, karena mereka adalah bagian dari jiwa kolektif kita. Yang dapat kita lakukan adalah belajar untuk membaca pesan yang mereka bawa, dan meresponsnya dengan kebijaksanaan dan empati.
Daftar Pustaka
American Psychiatric Association. (2022). Diagnostic and statistical manual of mental disorders (5th ed., text rev.). American Psychiatric Publishing.
DetikEdu. (2021, 21 September). Apa jadinya jika santet diteliti mahasiswa UGM? Detik.com. https://www.detik.com/edu/perguruan-tinggi/d-5733536/apa-jadinya-jika-santet-diteliti-mahasiswa-ugm
DetikEdu. (2023, 6 Oktober). Ngeri, 5 mahasiswa UB teliti pelaku ritual pesugihan di Gunung Kawi. Detik.com. https://www.detik.com/edu/edutainment/d-6969276/ngeri-5-mahasiswa-ub-teliti-pelaku-ritual-pesugihan-di-gunung-kawi
DetikJatim. (2025, 9 Agustus). Misteri pesugihan Gunung Kawi. Detik.com. https://www.detik.com/jatim/budaya/d-8052761/misteri-pesugihan-gunung-kawi
DetikTravel. (2025, 3 Oktober). Ritual kontroversial Jumat Pon di Gunung Kemukus: Ziarah dibayangi perzinahan. Detik.com. https://travel.detik.com/travel-news/d-8142908/ritual-kontroversial-jumat-pon-di-gunung-kemukus-ziarah-dibayangi-perzinahan
Geertz, C. (1976). The religion of Java. The University of Chicago Press.
Hops ID. (2025, 29 Maret). Misteri Pantai Pelabuhan Ratu, dipercaya sebagai tempat pertemuan antara Soekarno dan Nyi Roro Kidul. Hops.id. https://www.hops.id
Ilyas, A. (2017). Paradigma masyarakat tentang dukun (Melacak peran dan posisi dalam struktur sosial politik dan ekonomi masyarakat). Kontemplasi: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin, 5(2), 315-338.
Kompas. (2022, 13 Maret). Pengetahuan lokal dukun tergerus zaman. Kompas.id. https://www.kompas.id/artikel/pengetahuan-lokal-pada-dukun-tergerus-zaman
Maimunah, I., Wargadinata, W., Mustapa, M., Nur’aini, A., & Fikriyah, N. U. (2024). Doktrinasi pesugihan punden terhadap masyarakat Jawa Timur [Laporan penelitian tidak diterbitkan]. LP2M Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
Media Indonesia. (2024, 11 Desember). Gunung-gunung angker di Indonesia: Cerita mistis dan tradisi pesugihan yang membekas. Media Indonesia. https://mediaindonesia.com/humaniora/725338/gunung-gunung-angker-di-indonesia-cerita-mistis-dan-tradisi-pesugihan-yang-membekas
Prasetya UB. (2023, 5 Oktober). Expedition of five UB students: Investigating the actor of Mount Kawi pesugihan ritual regarding psychological impact. Universitas Brawijaya. https://prasetya.ub.ac.id/en/ekspedisi-lima-mahasiswa-ub-telusuri-pelaku-ritual-pesugihan-gunung-kawi-terkait-dampak-psikologis/
Republika. (2014, 19 November). Wartawan asing ungkap ritual seks mencari pesugihan di Jawa Tengah. Republika Online. https://news.republika.co.id
Rohman Tamba, H. (2023). Ekosistem danyangan di Kecamatan Tanggunggunung [Skripsi, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung]. Repo UIN SATU. http://repo.uinsatu.ac.id/62271/
Suroyo, S., Entas, D., Soedjiwo, N. A. F., Putra, B. M., Soriente, A., & Adnan, F. (2025). Jagad Lelembut; A Javanese belief system that is constructed through the use of folklore and myth on a supernatural worldview. Javanologi: International Journal of Javanese Studies, 8(2). https://jurnal.uns.ac.id/javanologi/article/view/102141
Viva. (2025, 12 September). Ombak dengan suara aneh di Pelabuhan Ratu, benarkah sinyal dari Kerajaan Nyi Roro Kidul? Viva.co.id. https://lifestyle.viva.co.id

https://orcid.org/0000-0002-1420-4288
0 Komentar
Silakan tulis komentar Anda.