Ad Code

Teori Politik Identitas bagi Mahasiswa dan Umum

Fenomena politik identitas telah menjadi salah satu isu paling menonjol sekaligus paling kontroversial dalam lanskap politik global kontemporer. Dari Brexit di Inggris, kemenangan Donald Trump di Amerika Serikat, hingga menguatnya populisme religius dalam pemilihan umum di Indonesia, politik identitas menjelma menjadi kekuatan yang tak bisa diabaikan.
 
Francis Fukuyama, dalam bukunya yang provokatif Identity: The Demand for Dignity and the Politics of Resentment (2018), bahkan menyebut politik identitas sebagai “konsep utama yang menyatukan banyak hal yang sedang terjadi dalam politik dunia saat ini”. Buku ini, serta berbagai karya akademik lainnya, menjadi landasan penting untuk memahami mengapa isu identitas begitu kuat mengguncang sendi-sendi demokrasi modern.

Esai ini disusun untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang politik identitas. Tujuannya adalah untuk membekali pembaca dengan kerangka teoretis, analisis historis, dan pemahaman kontekstual, khususnya dalam lanskap Indonesia, agar mampu melihat persoalan ini secara kritis dan berimbang. Dengan bahasa yang populer namun tetap bertumpu pada sumber-sumber ilmiah yang kredibel, esai ini diharapkan menjadi jembatan antara wacana akademik dan pemahaman publik yang lebih luas.

Mengapa Identitas Menjadi Politik?

Dunia menyaksikan sebuah paradoks yang menggelisahkan. Di satu sisi, globalisasi dan kemajuan teknologi informasi menjanjikan sebuah “desa global” yang melampaui sekat-sekat identitas primordial. Namun di sisi lain, kita justru menjadi saksi bangkitnya sentimen kesukuan, nasionalisme sempit, dan sektarianisme agama dengan intensitas yang belum pernah terjadi sebelumnya. Era ini sering disebut sebagai era identity politics atau politik identitas.

Politik identitas bukanlah fenomena yang hadir dalam ruang hampa. Ia adalah respons terhadap luka sejarah yang dalam: Kolonialisme, perbudakan, diskriminasi sistemik, dan rasa tidak diakui (misrecognition) yang dialami oleh kelompok-kelompok tertentu. Amy Gutmann (2003) menegaskan bahwa politik identitas pada dasarnya hadir karena “siapa diri seseorang membentuk apa yang mereka tuntut dari politik demokratis”. Ia bukan sekadar penyimpangan, melainkan sesuatu yang tak terelakkan (inescapable) dalam demokrasi.

Esai ilmiah populer tentang politik identitas: pengertian, sejarah, spektrum kiri-kanan, dampak terhadap demokrasi, dan dinamikanya dalam konteks mult


Namun, mengapa identitas menjadi begitu politis? Jawabannya terletak pada hasrat manusia yang paling mendasar: Hasrat untuk diakui. Fukuyama (2018) mendasarkan argumennya pada konsep thymos dari Plato, yaitu bagian dari jiwa manusia yang mendambakan pengakuan atas martabatnya. Bagi banyak kelompok yang merasa termarginalkan, baik atas dasar ras, agama, etnis, gender, maupun orientasi seksual, politik menjadi panggung untuk menyuarakan tuntutan agar martabat mereka diakui secara setara dalam ruang publik.


Memahami Politik Identitas

Definisi dan Konsep Dasar

“Identity politics”, atau politik identitas, secara luas dipahami dalam ilmu sosial dan humaniora sebagai penggunaan kategori identitas sebagai alat untuk membingkai klaim politik, mempromosikan ideologi tertentu, atau mengarahkan aksi sosial-politik. Praktik ini biasanya terjadi dalam konteks ketidaksetaraan atau ketidakadilan yang lebih luas, dengan tujuan untuk menegaskan kekhasan kelompok dan meraih pengakuan serta kekuasaan.

Dalam bahasa yang lebih sederhana, politik identitas adalah strategi politik yang memfokuskan diri pada pembedaan dan pemanfaatan ikatan-ikatan primordial, seperti etnis, suku, agama, atau budaya, sebagai kategori utama dalam mobilisasi politik. Konsep ini memiliki dua muka sekaligus: Di satu sisi ia dapat menjadi alat untuk memperjuangkan keadilan dan pemberdayaan kelompok yang tersubordinasi; di sisi lain, ia juga berpotensi memunculkan intoleransi, kekerasan, dan pertentangan antarkelompok.

Untuk mempertajam pemahaman, penting untuk membedakan antara identitas politik (political identity) dan politik identitas (identity politics). Identitas politik merujuk pada afiliasi politik seseorang secara umum (misalnya, “saya seorang nasionalis” atau “saya seorang sosialis”), sedangkan politik identitas secara spesifik merujuk pada mobilisasi politik yang didasarkan pada identitas sosial yang melekat (ascribed) atau dipilih (chosen), seperti ras, etnisitas, gender, atau agama.

Dari Mana Asalnya?

Perspektif tentang Pembentukan Identitas

Untuk memahami bagaimana identitas dapat menjadi kekuatan politik, kita perlu menelusuri bagaimana identitas itu sendiri terbentuk. Dalam literatur akademik, setidaknya terdapat tiga perspektif utama:
  1. Primordialisme. Pandangan ini berpendapat bahwa identitas bersifat “given” atau “terberi”, ia adalah produk alami dari atribut-atribut yang tak dapat diubah seperti darah, ras, bahasa ibu, dan tanah leluhur. Identitas, dalam perspektif ini, menciptakan ikatan organik yang memunculkan loyalitas tak terucapkan. Meskipun secara akademik pandangan ini telah banyak dikritik, tetapi dalam pemahaman awam, primordialisme tetap sangat populer, karena ia menawarkan jawaban yang sederhana dan intuitif tentang “siapa kita” versus “siapa mereka”.
  2. Instrumentalisme. Menolak esensialisme primordial, perspektif ini melihat identitas sebagai alat (tool). Identitas etnis, agama, atau kedaerahan bukanlah sesuatu yang alami, melainkan hasil dari pilihan-pilihan strategis yang dilakukan oleh para elite politik dalam kompetisi kekuasaan. Dengan mengkonstruksi identitas tertentu, mereka dapat memobilisasi dukungan massa untuk mencapai tujuan-tujuan politik praktis.
  3. Konstruktivisme. Perspektif ini tidak mereduksi identitas semata-mata sebagai alat elitis. Bagi kaum konstruktivis, identitas adalah sistem simbol yang dibangun secara sosial untuk memberi makna pada dunia. Manusia membutuhkan identitas untuk memperoleh rasa memiliki (sense of belonging), membentuk solidaritas kelompok, dan membedakan “kami” dari “mereka”. Identitas dikonstruksi secara terus-menerus dalam interaksi sosial, sejarah, dan narasi kolektif.

Dari Teori Kritis hingga Postmodernisme

Genealogi modern politik identitas sering kali dirunut dari tradisi Teori Kritis Mazhab Frankfurt, yang mempertanyakan klaim-klaim universal Pencerahan, dan secara khusus dari pemikiran Michel Foucault tentang hubungan antara pengetahuan, wacana, dan kekuasaan. Foucault menunjukkan bagaimana kelompok dominan mendefinisikan “normalitas” dan dengan demikian meminggirkan (marginalisasi) identitas-identitas yang berbeda.

Gerakan-gerakan sosial pada paruh kedua abad ke-20, Gerakan Hak-Hak Sipil di AS, feminisme gelombang kedua, serta gerakan dekolonisasi, mengadopsi dan mengembangkan kerangka pikir ini. Mereka berargumen bahwa pengalaman hidup kelompok tertindas tidak dapat direduksi ke dalam narasi universal “manusia” yang abstrak. Di sinilah identitas menjadi situs perlawanan: Menjadi bangga dengan identitas yang sebelumnya dijadikan stigma adalah sebuah tindakan politik yang radikal.
Namun, narasi yang menyebutkan bahwa politik identitas berasal dari postmodernisme kiri dan berlawanan dengan liberalisme dan universalisme Pencerahan, sebagaimana dikritisi oleh Nils Holtug (2025), adalah narasi yang keliru. Holtug dengan tegas menunjukkan bahwa politik identitas disebarkan tidak hanya oleh kelompok kiri, tetapi juga oleh kelompok kanan, dan tidak terikat pada postmodernisme. Berbagai bentuk politik identitas, menurutnya, justru sangat kompatibel dengan nilai-nilai liberal dan Pencerahan. Argumen ini membuka ruang untuk melihat politik identitas bukan sebagai ancaman monolitik, melainkan sebagai fenomena majemuk yang dampaknya bergantung pada bagaimana ia dipraktikkan.


Sejarah dan Evolusi Politik Identitas

Akar Historis di Dunia Barat

Meskipun istilah identity politics baru populer pada akhir abad ke-20, praktiknya memiliki akar yang jauh lebih tua. Benih-benihnya dapat ditelusuri sejak era Reformasi Protestan, yang memecah belah Eropa berdasarkan identitas religius dan melahirkan perang-perang sektarian berkepanjangan. Namun, bentuk modern politik identitas baru mengkristal pasca-Perang Dunia II.

Di Amerika Serikat, Gerakan Hak-Hak Sipil (1954–1968) menjadi prototipe. Martin Luther King Jr. dan para aktivis lainnya memobilisasi identitas Afrika-Amerika untuk melawan segregasi rasial dan diskriminasi sistemik. Ini adalah contoh klasik bagaimana politik identitas dapat menjadi kekuatan emansipatoris: Dengan menyatakan bahwa Black is Beautiful, mereka membalikkan stigma menjadi sumber kebanggaan dan solidaritas. Gerakan ini kemudian menginspirasi gelombang gerakan lainnya: Gerakan Chicano, Gerakan American Indian, dan pembebasan perempuan.

Di ranah akademik, kemunculan Black Studies, Women’s Studies, dan kemudian Cultural Studies menjadi institusionalisasi politik identitas. Para akademisi dan aktivis berargumen bahwa pengetahuan yang dianggap objektif selama ini sebenarnya mencerminkan perspektif kelompok dominan (laki-laki kulit putih heteroseksual), dan oleh karena itu perlu ada “politik pengetahuan” untuk mengoreksinya.


Sejarah Politik Identitas di Indonesia

Politik Identitas di Zaman Kolonial

Sejarah politik identitas di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari pengalaman kolonialisme. Pemerintah kolonial Hindia Belanda secara sadar menerapkan politik “divide et impera” (politik pecah belah) dengan mengkonstruksi dan memperkuat perbedaan-perbedaan etnis, ras, dan agama di kalangan penduduk pribumi. Hiplunudin (2017) menunjukkan bagaimana identitas, yang bermula dari perbedaan warna kulit, adat tradisi, dan budaya, telah dijadikan alat pembeda untuk melakukan penguasaan oleh pemerintah kolonial.

Kategorisasi penduduk ke dalam golongan Eropa, Timur Asing (terutama Tionghoa dan Arab), dan Pribumi menciptakan stratifikasi sosial yang kaku. Dengan memberikan hak dan perlakuan yang berbeda kepada tiap golongan, Belanda menciptakan sekat-sekat identitas yang kelak, secara tragis, mewarisi konflik komunal di era pascakolonial.

Kebangkitan Nasionalisme dan Identitas Nasional

Ironisnya, respons terhadap politik identitas kolonial justru melahirkan bentuk politik identitas yang lain, yaitu nasionalisme Indonesia. Para pendiri bangsa menyadari bahwa untuk melawan penjajah, mereka perlu mengkonstruksi sebuah identitas baru yang melampaui ikatan-ikatan primordial: identitas nasional “Indonesia”. Sumpah Pemuda 1928 adalah momen eksplisit dari strategi politik identitas ini, bahasa Indonesia, tanah air Indonesia, bangsa Indonesia dijadikan sebagai identitas pemersatu.
Soekarno, Hatta, dan para pemimpin nasionalis lainnya adalah konstruktivis ulung. Mereka menggunakan simbol, bahasa, dan narasi untuk menciptakan “komunitas terbayang” (imagined community) Indonesia, meminjam istilah Benedict Anderson. Dalam proses ini, identitas-identitas etnis dan agama tidak dihapuskan, melainkan disubordinasikan di bawah identitas nasional yang lebih luas.
Orde Lama, Orde Baru, dan Represi Identitas

Era pasca-kemerdekaan menyaksikan fluktuasi politik identitas. Di bawah Demokrasi Terpimpin Soekarno, politik aliran (stream politics) yang mengelompokkan masyarakat berdasarkan ideologi (nasionalis, agama, komunis) mendominasi dan mencapai klimaksnya dalam tragedi 1965-1966.
Rezim Orde Baru Soeharto (1966–1998) kemudian mengambil pendekatan yang sangat berbeda. Alih-alih mengelola keragaman, rezim ini memilih untuk merepresi ekspresi identitas politik. Kebijakan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) secara efektif melarang diskursus publik tentang perbedaan identitas demi stabilitas dan pembangunan. Ini adalah contoh politik anti-identitas (anti-identity politics) yang otoriter.

Penyeragaman ini menciptakan stabilitas semu. Identitas-identitas lokal, etnis, dan agama ditekan, tetapi tidak pernah benar-benar hilang. Mereka seperti bara dalam sekam, menunggu momen untuk menyala kembali.

Reformasi dan Ledakan Politik Identitas

Jatuhnya Soeharto pada tahun 1998 membuka kotak Pandora. Era Reformasi yang demokratis juga menjadi era ledakan politik identitas. Desentralisasi dan otonomi daerah, yang dimaksudkan untuk mendekatkan pemerintahan kepada rakyat, secara paradoks juga membangkitkan sentimen “putra daerah” dan primordialisme kedaerahan. Di banyak daerah, identitas etnis dan agama menjadi modal utama dalam kontestasi politik lokal.

Menguatnya politik identitas pasca-Reformasi ini juga termanifestasi dalam lanskap arsitektur dan simbol-simbol ruang publik di berbagai daerah, sebagai bagian dari politik representasi identitas yang sering kali dimanfaatkan oleh para elite untuk kepentingan kekuasaan.

Secara lebih luas, para sarjana mencatat adanya pergeseran dalam politik identitas di Indonesia selama dua dekade terakhir, dari populisme religius menuju populisme otoritarian. Analisis terhadap aksi dan orientasi kelompok-kelompok Islam militan dari era Orde Baru hingga Reformasi menunjukkan bahwa gerakan sosial berbasis identitas kultural sering kali tidak murni mewakili tuntutan pengakuan kelompok, melainkan terkait erat dengan kepentingan ekonomi-politik yang lebih luas.

Spektrum Politik Identitas

Politik identitas bukanlah sebuah blok monolitik. Ia muncul dalam beragam bentuk, berdasarkan sumbu identitas yang berbeda. Setiap bentuk memiliki dinamika, sejarah, dan tuntutan khasnya sendiri.

Politik Identitas Etnis dan Ras

Ini adalah salah satu bentuk paling tua dan paling eksplosif. Di tingkat global, kita menyaksikannya dalam gerakan Black Lives Matter di AS, yang merespons kebrutalan polisi dan rasisme sistemik terhadap warga Afrika-Amerika; dalam perjuangan suku Kurdi untuk otonomi di Timur Tengah; atau dalam gerakan-gerakan separatis etnis di berbagai belahan dunia.

Di Indonesia, politik identitas etnis menjadi sangat relevan dalam konteks desentralisasi. Persaingan antara “putra daerah” dan “pendatang” telah mewarnai banyak kontestasi politik lokal, terutama dalam pemilihan kepala daerah. Di beberapa wilayah, sentimen ini dapat dengan cepat berubah menjadi konflik komunal berskala besar, seperti yang terjadi dalam kerusuhan etnis di Kalimantan atau konflik di Maluku.

Politik Identitas Agama

Agama adalah salah satu sumber identitas yang paling kuat karena ia menyangkut keyakinan paling fundamental manusia tentang eksistensi, moralitas, dan keselamatan.

Di Indonesia, politik identitas berbasis agama, terutama Islam, telah menjadi kekuatan politik yang sangat signifikan. Aksi Bela Islam pada tahun 2016–2017, yang berpuncak pada Pilkada DKI Jakarta, menjadi studi kasus mutakhir tentang bagaimana sentimen keagamaan dapat dimobilisasi untuk tujuan politik elektoral. Gelombang aksi ini telah mendefinisikan ulang wacana politik identitas di Indonesia pasca-reformasi.

Namun, penting untuk dicatat bahwa politik identitas agama tidak melulu soal Islam politik. Kelompok-kelompok minoritas agama pun, dalam menghadapi diskriminasi, sering kali terpaksa mengorganisasi diri secara politik berbasis identitas agama mereka, sebagaimana terlihat dalam advokasi hak-hak komunitas Ahmadiyah, Syiah, atau penghayat kepercayaan lokal.

Politik Identitas Gender

Gerakan feminisme merupakan bentuk politik identitas yang berbasis pada pengalaman ketertindasan yang spesifik terkait gender. Feminisme gelombang kedua menyadarkan bahwa ruang publik yang dianggap setara dan netral sebenarnya adalah ruang yang maskulin, dan bahwa pengalaman, kebutuhan, dan perspektif perempuan secara sistematis diabaikan dalam struktur politik dan sosial yang patriarkal. Ini adalah argumen politik identitas yang kuat: Bahwa untuk mencapai keadilan, diperlukan fokus khusus pada kelompok yang secara historis termarginalkan.

Nasionalisme dan Populisme

Salah satu argumen penting yang dikemukakan oleh Holtug (2025) adalah bahwa politik identitas bukanlah monopoli kelompok kiri atau gerakan progresif. Kelompok sayap kanan juga mempraktikkan politik identitas, meskipun dengan bentuk dan tujuan yang berbeda. Holtug secara kritis membahas bentuk-bentuk politik identitas yang spesifik pada sayap kanan, termasuk supremasi kulit putih, nasionalisme kulit putih, dan etnopluralisme, serta bentuk-bentuk nasionalisme yang kurang ekstrem seperti nasionalisme liberal.

Identifikasi dengan “bangsa” yang dilandasi oleh kesamaan sejarah, budaya, atau bahkan ras adalah bentuk politik identitas yang paling berpengaruh dalam sejarah modern. Nasionalisme, pada dasarnya, adalah pernyataan politik bahwa batas-batas negara seharusnya sejalan dengan batas-batas identitas nasional.

Ketika nasionalisme ini bertransformasi menjadi populisme sayap kanan, politik identitas mengambil wajah yang lebih gelap. Di Eropa, partai-partai populis kanan seperti Rassemblement National di Prancis atau Alternative für Deutschland di Jerman membangun platform mereka di atas politik identitas “pribumi” yang merasa terancam oleh imigran dan globalisasi. Mereka mendefinisikan “the real people” berdasarkan identitas etno-kultural yang sempit, dan melawan “elite korup” serta “orang luar” yang dianggap merusak homogenitas bangsa.

Fenomena serupa juga terjadi di Indonesia, di mana populisme berbasis identitas, baik yang berbalut agama maupun nasionalisme sempit, telah menjadi kekuatan politik yang disruptif, mengancam kohesi nasional dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.

Dua Sisi Mata Pisau Politik Identitas

Politik identitas, dalam praktiknya, adalah bagaikan dua mata pisau: Ia dapat menjadi positif maupun negatif. Pandangan yang terlalu hitam-putih, baik yang sepenuhnya merayakan maupun yang sepenuhnya menolak, gagal menangkap kompleksitas fenomena ini.

Sisi Emansipatoris

Di sisi positifnya, politik identitas dapat menjadi instrumen yang ampuh bagi keadilan dan emansipasi. Argumen-argumen kuncinya meliputi:
  1. Pengakuan terhadap Luka Historis. Kelompok-kelompok yang telah mengalami penindasan, perbudakan, kolonialisme, dan genosida membawa trauma historis yang mendalam. Mengabaikan identitas mereka atas nama universalisme abstrak, kita semua sama”, adalah sebuah bentuk ketidakadilan baru karena hal itu menyangkal pengalaman spesifik dan penderitaan mereka. Politik identitas memungkinkan kelompok-kelompok ini untuk menyuarakan narasi mereka sendiri dan mendesakkan pengakuan atas ketidakadilan masa lalu.
  2. Representasi Substantif. Demokrasi bukan sekadar tentang hak pilih universal. Amy Gutmann (2003) berargumentasi bahwa kehadiran fisik (descriptive representation) dari anggota kelompok marginal dalam lembaga-lembaga politik adalah penting karena pengalaman hidup yang berbeda membawa perspektif yang berbeda dalam proses pembuatan kebijakan. Politik identitas membantu memastikan bahwa suara-suara yang secara historis dibungkam dapat didengar.
  3. Koreksi Ketimpangan Struktural. Holtug (2025), dari kerangka liberal-egalitarian, berargumen bahwa beberapa bentuk politik identitas “sangat layak diperjuangkan” karena mereka dapat meningkatkan kesempatan bagi kelompok-kelompok yang lebih buruk keadaannya (worse-off) dan termarginalkan. Kebijakan afirmatif (affirmative action) adalah contoh konkretnya.

Polarisasi, Eksklusi, dan Degradasi Demokrasi

Di sisi negatifnya, politik identitas membawa sejumlah risiko serius:
1. Polarisasi dan Tribalisme Politik. Ketika politik direduksi menjadi konflik “kami versus mereka”, ruang untuk dialog dan kompromi, yang merupakan esensi demokrasi, lenyap. Lawan politik tidak lagi dipandang sebagai pihak yang berbeda pendapat, melainkan sebagai musuh eksistensial yang mengancam identitas kelompok. Ini mengarah pada polarisasi afektif yang berbahaya.
2. Senjata Identitas (Weaponized Identity). Dalam konteks pemilu di Indonesia, identitas sering kali “dipersenjatai” (weaponized) untuk menyerang lawan politik. Sebuah studi tentang mitigasi dampak negatif politik identitas sebelum dan sesudah pemilu di Indonesia mengidentifikasi tiga fenomena yang menunjukkan arah negatif ini: Identitas yang dipersenjatai, siberbalkanisasi, dan menguatnya konservatisme di ranah politik (Abadi, Alung, Permadi, & Schova, 2023).
3. Eksklusi dan Intoleransi. Politik identitas yang menekankan kemurnian dan keaslian kelompok cenderung eksklusif. Ia menetapkan batas-batas yang kaku tentang siapa yang termasuk “di dalam” dan siapa yang “di luar”. Konsekuensinya, seperti yang dicatat dalam konteks Indonesia, politik identitas dapat memunculkan “pola-pola intoleransi, kekerasan verbal-fisik, dan pertentangan etnik dalam kehidupan”.
4. Ancaman terhadap Demokrasi. Fukuyama (2018) memperingatkan bahwa kebangkitan politik identitas di negara-negara demokrasi liberal modern adalah “salah satu ancaman utama yang mereka hadapi,” dan menegaskan bahwa “kecuali kita dapat kembali ke pemahaman yang lebih universal tentang martabat manusia, kita akan menghukum diri kita sendiri pada konflik yang berkelanjutan”.


Demokrasi Multikultural Indonesia

Paradoks Demokrasi Indonesia

Indonesia menyajikan sebuah studi kasus yang sangat kaya dan kompleks tentang interaksi antara politik identitas, demokrasi, dan multikulturalisme. Sebagai negara dengan lebih dari 1.300 suku bangsa, enam agama resmi, dan ratusan bahasa daerah, Indonesia adalah laboratorium multikulturalisme terbesar di dunia.
Penelitian terkini menunjukkan bahwa demokrasi dan multikulturalisme adalah dua konsep yang saling terkait erat dalam membentuk tatanan sosial dan politik yang adil di Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya, demokrasi Indonesia masih menghadapi tantangan serius: politik identitas, diskriminasi terhadap kelompok minoritas, serta konflik sosial berbasis perbedaan budaya atau agama (Rahmawati & Dhewantoro, 2025).

Tantangan ini semakin kompleks dengan adanya pendekatan yang berbeda-beda di setiap daerah dalam menginkorporasikan identitas ke dalam politik elektoral. Setiap daerah memiliki budaya politik yang unik dan mengakui signifikansi isu-isu identitas untuk meraih kesuksesan elektoral.

Menuju Demokrasi Inklusif

Bagaimana Indonesia dapat mengelola politik identitas tanpa jatuh ke dalam jurang konflik komunal? Beberapa strategi kunci yang diidentifikasi oleh para peneliti meliputi:
1. Pendidikan Multikultural. Menanamkan nilai-nilai toleransi, penghargaan terhadap keragaman, dan pemahaman kritis tentang bagaimana identitas dikonstruksi dan dimobilisasi secara politik.
2. Kebijakan Afirmatif. Menjamin representasi yang adil dari berbagai kelompok dalam lembaga-lembaga publik melalui kebijakan-kebijakan yang ditargetkan.
3. Penguatan Dialog Lintas Identitas. Memfasilitasi komunikasi dan kerja sama antar-kelompok untuk membangun rasa saling percaya dan solidaritas kewargaan.
4. Literasi Digital dan Politik. Salah satu penyebab utama politisasi identitas yang destruktif adalah lemahnya literasi politik masyarakat. Penguatan kemampuan warga untuk berpikir kritis, memverifikasi informasi, dan memahami dinamika politik adalah kunci.
5. Penegakan Hukum yang Tegas. Negarawan tidak boleh permisif terhadap ujaran kebencian, hasutan berbasis identitas, dan tindakan diskriminatif yang merusak tatanan kehidupan bersama.

Perlunya Nasionalisme Inklusif

Fukuyama (2018) mengusulkan sebuah paradoks yang menarik sebagai jalan keluar: Dia menyerukan nasionalisme yang bersifat kredal (creedal national identity) yaitu identitas nasional yang dibangun bukan di atas kesamaan etnis atau agama, melainkan di atas komitmen bersama pada nilai-nilai demokrasi, konstitusi, dan hak asasi manusia. Ide ini kontroversial karena ia meminta sebuah “identitas yang dikenakan” (imposed national identities).

Di Indonesia, ide ini sebenarnya memiliki akar yang dalam. Pancasila, sebagai dasar negara, adalah “identitas nasional kredal” Indonesia, ia adalah komitmen pada prinsip-prinsip ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan, bukan pada identitas primordial tertentu. Yang diperlukan bukanlah menciptakan identitas baru, melainkan merevitalisasi dan membumikan Pancasila sebagai identitas kewargaan yang hidup dan inklusif.


Menimbang Ulang Politik Identitas

Refleksi Akhir

Politik identitas adalah sebuah realitas yang tak terelakkan dalam demokrasi modern. Ia hadir dari hasrat manusia yang paling dasar untuk diakui martabatnya, dan dari pengalaman nyata ketidakadilan yang dialami oleh kelompok-kelompok tertentu. Menolak mentah-mentah politik identitas sebagai “politik kebencian” sama naifnya dengan merayakannya tanpa syarat sebagai “politik pembebasan.”

Kita perlu belajar untuk membaca politik identitas secara lebih cermat. Sebagaimana diajukan oleh Holtug (2025), yang lebih penting daripada menolak atau menerima politik identitas secara keseluruhan adalah mampu membedakan: Bentuk-bentuk politik identitas mana yang memperjuangkan keadilan, kesetaraan, dan inklusi, serta bentuk-bentuk mana yang, atas nama identitas, justru menabur kebencian, memperdalam ketimpangan, dan mengancam fondasi demokrasi.

Di Indonesia, tantangannya sangat spesifik: Bagaimana kita dapat mengakui dan menghormati keragaman identitas, sebagai kekayaan budaya yang tak ternilai, tanpa membiarkan identitas-identitas itu dipersenjatai untuk memecah belah. Bhinneka Tunggal Ika bukanlah formula magis, melainkan sebuah proyek yang harus terus-menerus diperjuangkan: Persatuan yang tidak seragam, keragaman yang tidak tercerai-berai.

Riset dan Diskusi Masa Depan

Lanskap politik identitas terus berevolusi. Beberapa arah riset masa depan yang penting meliputi:
  1. 1. Dampak kecerdasan buatan dan algoritma media sosial terhadap pembentukan dan penguatan identitas politik di ruang digital, khususnya dalam konteks siberbalkanisasi.
  2. 2. Politik identitas dalam konteks hubungan internasional, misalnya kebangkitan kembali nasionalisme dan persaingan geopolitik identitarian antara negara-negara besar.
  3. 3. Studi komparatif tentang bagaimana berbagai rezim demokrasi dan semi-demokrasi di Asia Tenggara mengelola tantangan politik identitas.
  4. 4. Peran pendidikan, khususnya pendidikan kewarganegaraan dan multikultural, dalam membentuk generasi muda yang kritis terhadap manipulasi identitas untuk tujuan politik.

Akhir kata, politik identitas adalah sebuah panggilan untuk kita semua, sebagai warga negara, akademisi, aktivis, dan pembuat kebijakan, untuk terus memperjuangkan sebuah politik yang tidak hanya mengakui “siapa diri kita,” tetapi juga mampu membangun “siapa kita bersama.” Sebab, di ujung perjalanan, martabat manusia hanya akan sungguh-sungguh terwujud ketika setiap identitas dihormati, namun tak satu pun identitas yang dipakai untuk menindas.


Daftar Pustaka

Abadi, M., Alung, C., Permadi, I., & Schova, Y. (2023). Strategi Mitigasi Dampak Negatif Politik Identitas Sebelum dan Sesudah Pemilu. Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 4(2).

Afala, L. O. M. (2020). Politik Identitas di Indonesia: Edisi Revisi. Universitas Brawijaya Press.

Alfaqi, M. Z. (2015). Memahami Indonesia Melalui Prespektif Nasionalisme, Politik Identitas, Serta Solidaritas. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 28(2).

Bakry, U. S. (2020). Multikulturalisme dan Politik Identitas: Dalam Teori dan Praktik. Rajagrafindo Persada.

Calhoun, C. (1994). Social Theory and the Politics of Identity. Blackwell.

Ferdoush, M. A. (2025). Identity Politics. Dalam The Wiley Blackwell Companion to Political Geography (edisi kedua). Wiley.

Fukuyama, F. (2018). Identity: The Demand for Dignity and the Politics of Resentment. Farrar, Straus and Giroux.

Gutmann, A. (2003). Identity in Democracy. Princeton University Press.

Hiplunudin, A. (2017). Politik Identitas di Indonesia: Dari Zaman Kolonialis Belanda Hingga Reformasi. Calpulis.

Holtug, N. (2025). Identity Politics: Left and Right. Oxford University Press.

Indonesia‘s Identity Politics and Populism: Disruption to National Cohesion. (2025). Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 22(1), 166–175.

Liu, Q. (2019). Identity Politics and Civic Politics. China Book Review, 2019(8).

Oxford Bibliographies. (2013). Identity Politics. Oxford University Press.

Rahmawati, D. H., & Dhewantoro, H. N. S. (2025). Demokrasi di Tengah Tantangan Kemajemukan Bangsa Indonesia. ADIDAYA: Jurnal Adi Dharma Karya dan Pengabdian Masyarakat, 2(2).

Sormin, J. M. I., dkk. (Penyunting). (2020). Agama, Politik Identitas, dan Keberpihakan Negara. ICRP.

Posting Komentar

0 Komentar