Ad Code

Teori Politik Aliran bagi Mahasiswa Sosiologi Politik

Pernahkah Anda bertanya, mengapa sebagian kecil orang bisa menentukan arah hidup sebagian besar orang lain? Mengapa keputusan-keputusan penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti kenaikan harga BBM, pembangunan infrastruktur, atau bahkan pernyataan perang, selalu berada di tangan segelintir elite, sementara suara jutaan rakyat seringkali hanya bergema di kotak suara dan meredup di ruang-ruang kekuasaan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang menjadi medan garapan utama sosiologi politik.

Secara sederhana, sosiologi politik adalah anak kandung dari perkawinan intelektual antara sosiologi dan ilmu politik. Jika ilmu politik bertanya "siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana" (Lasswell, 1936), sosiologi politik melangkah lebih jauh dengan bertanya, "Mengapa demikian, dan apa konsekuensi sosialnya?" Sosiologi politik melihat kekuasaan bukan sekadar fenomena institusional yang terjadi di gedung parlemen atau istana presiden, melainkan sebagai relasi sosial yang terjalin dan tertanam dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Ia mengkaji hubungan timbal balik antara masyarakat dan politik, antara struktur sosial dan perilaku politik, antara kelas, status, dan partai.

Maurice Duverger, salah seorang maestro di bidang ini, bahkan secara provokatif menyatakan bahwa sosiologi politik pada hakikatnya adalah ilmu tentang kekuasaan itu sendiri. Dalam magnum opus-nya, Sociologie de la Politique (yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris sebagai The Study of Politics), Duverger menegaskan bahwa "politik adalah masalah kekuasaan; ia adalah seluruh jaringan hubungan yang telah mempunyai model atau pola yang mengandung sifat otoritas" (Duverger, 1972, hlm. 18). Dengan kata lain, bagi Duverger, tidak ada perbedaan hakiki antara sosiologi politik dan studi ilmu politik itu sendiri. Keduanya bertemu dalam obsesi yang sama: Memahami mekanisme kuasa yang menggerakkan masyarakat.

Esai lengkap Sosiologi Politik: mengupas Pluralisme, Elitisme, Marxisme, dari Dahl, Mills, hingga Gramsci. Dilengkapi studi kasus oligarki dan politik

Jika Anda merasa bahwa artikel telalu panjang untuk dibaca secara online,
maka silakan Unduh PDF-nya di sini.


Lebih jauh, sosiologi politik kontemporer melibatkan studi tentang relasi antara negara, masyarakat, dan warga negara. Ruang lingkupnya sangatlah luas, mulai dari formasi negara dan bangsa, lembaga-lembaga demokrasi, hingga partisipasi politik warga, gerakan sosial, dan perilaku pemilih (political sociology, 2010). Di sinilah berbagai "aliran" atau mazhab pemikiran yang akan kita diskusikan ini muncul, masing-masing menawarkan kacamata unik untuk membaca dan menafsirkan realitas politik.

Kekuasaan, Otoritas, dan Negara

Sebelum menyelami samudra teori-teori besar, kita perlu melabuhkan jangkar pada tiga konsep kunci yang menjadi fondasi seluruh bangunan sosiologi politik: Kekuasaan, otoritas, dan negara.

Kekuasaan (power) dari sudut pandang Weberian. Max Weber, bapak sosiologi modern, memberikan definisi kekuasaan yang paling klasik dan banyak dirujuk, "Kekuasaan adalah kemungkinan seseorang atau sejumlah orang untuk mewujudkan kehendak mereka sendiri dalam suatu tindakan komunal, bahkan melawan perlawanan pihak lain yang berpartisipasi dalam tindakan tersebut" (Weber, 1946, hlm. 180). Definisi ini sangat realis: Kekuasaan bersifat relasional, bisa dimiliki individu atau kelompok, dan selalu mengandung potensi konflik. Singkatnya, kekuasaan adalah kemampuan untuk memaksakan kehendak, bahkan jika ditentang. Ini bukan hanya tentang mengangkat tangan di ruang sidang; ini tentang kemampuan untuk membuat orang lain mengerjakan sesuatu yang tidak ingin mereka kerjakan.

Otoritas (authority) adalah konsep berikut yang perlu kita pahami. Kekuasaan yang bertahan lama jarang sekali hanya bertumpu pada paksaan. Di sinilah kita berbicara tentang otoritas, yaitu kekuasaan yang telah mendapatkan legitimasi. Penguasa yang berotoritas tidak perlu terus-menerus mengacungkan pedang atau mengancam dengan penjara; perintahnya dipatuhi karena para pengikutnya percaya bahwa ia memiliki hak untuk memerintah. Weber mengidentifikasi tiga tipe otoritas yang ideal:
  1. Otoritas Tradisional. Bersumber dari kebiasaan dan tradisi yang sudah berlangsung lama, seperti kekuasaan seorang raja yang diwariskan turun-temurun (Weber, 1978).
  2. Otoritas Karismatik. Berasal dari kualitas kepahlawanan, kesucian, atau keteladanan luar biasa seorang individu. Ini adalah otoritasnya nabi, panglima perang revolusioner, atau pemimpin kultus (Weber, 1978).
  3. Otoritas Rasional-Legal. Berakar pada seperangkat aturan dan hukum yang impersonal dan berlaku untuk semua. Dalam sistem ini, pemimpin dipatuhi bukan karena siapa dirinya, melainkan karena ia dipilih atau diangkat melalui prosedur yang sah menurut hukum (Weber, 1978). Inilah fondasi negara-bangsa modern.

Konsep ketiga yang perlu kita pahami adalah negara (the state). Di sinilah terletak puncak dari seluruh mekanisme kekuasaan dan otoritas ini? Sekali lagi, kita kembali ke Weber untuk mendapatkan definisi yang paling berbobot, yakni negara adalah "komunitas manusia yang (secara sukses) mengklaim monopoli atas penggunaan kekerasan fisik yang sah di dalam suatu wilayah tertentu" (Weber, 1946, hlm. 78). Definisi ini sangat minimalis namun sangat tajam. Negara bukanlah sekadar pemerintah, parlemen, atau birokrasi. Negara adalah institusi yang memiliki hak eksklusif untuk menggunakan kekerasan secara legal: memenjarakan, mendenda, bahkan menghilangkan nyawa warga negaranya. Monopoli ini adalah inti dari kedaulatan negara.

Dengan tiga konsep dasar ini sebagai bekal, kita akan menjelajahi tiga mazhab besar dalam sosiologi politik yang berusaha menjelaskan bagaimana kekuasaan, otoritas, dan negara beroperasi: Pluralisme, Elitisme, dan Marxisme.

Tiga Aliran Klasik dalam Sosiologi Politik

Pluralisme

Bayangkan sebuah arena pertarungan gladiator, tetapi alih-alih pedang, para pesertanya beradu argumen, pengaruh, dan sumber daya. Di arena ini, tidak ada satu juara tunggal yang bisa mengalahkan semua. Hari ini kelompok pengusaha mungkin menang dalam isu kebijakan pajak, esok hari koalisi buruh dan mahasiswa bisa memenangkan pertarungan untuk upah minimum. Begitulah secara esensial cara pandang kaum pluralis dalam melihat kekuasaan politik.

Pluralisme, sebagai sebuah teori, melihat politik terutama sebagai kontestasi di antara berbagai kelompok kepentingan yang saling bersaing (Dunleavy & O'Leary, 1987). Asumsi dasarnya sederhana: Masyarakat modern itu kompleks dan heterogen. Tidak ada satu pusat kekuasaan tunggal. Kekuasaan tersebar secara luas dan tidak merata di antara banyak kelompok, asosiasi pengusaha, serikat buruh, organisasi keagamaan, LSM lingkungan, kelompok advokasi konsumen, dan lain-lain. Negara, dalam pandangan ini, bertindak sebagai wasit yang relatif netral, sebuah arena tempat berbagai kelompok ini bertarung untuk memengaruhi kebijakan publik.

Tokoh paling terkemuka dari mazhab ini adalah Robert A. Dahl, seorang ilmuwan politik Amerika yang brilian. Dalam karyanya yang monumental, Who Governs? (1961), Dahl melakukan studi kasus yang sangat terkenal di kota New Haven, Connecticut. Ia ingin menguji secara empiris klaim kaum elitis bahwa kota itu dijalankan oleh segelintir elite bisnis dan sosial. Apa yang ia temukan justru sebaliknya: Kekuasaan di New Haven terfragmentasi dan terdesentralisasi. Walikota, birokrat, pengusaha, pemimpin komunitas, dan kelompok kepentingan yang berbeda-beda saling berkompetisi untuk memengaruhi isu-isu yang berbeda pula. Tidak ada satu kelompok pun yang mendominasi di semua bidang kebijakan. Dahl menyimpulkan bahwa kekuasaan bersifat dispersif.

Untuk melukiskan sistem demokrasi yang lebih realistis ini, Dahl menciptakan istilah poliarki (polyarchy), yang secara harfiah berarti "pemerintahan oleh banyak orang." Bagi Dahl, demokrasi dalam arti ideal, di mana semua warga negara setara dan berpartisipasi penuh, mungkin hanya utopia. Namun, poliarki adalah pencapaian terbaik yang bisa dilakukan oleh negara-bangsa modern. Poliarki didefinisikan oleh adanya serangkaian institusi, termasuk:
  1. Pejabat yang dipilih. Kontrol atas keputusan pemerintah secara konstitusional berada di tangan pejabat yang dipilih.
  2. Pemilu yang bebas dan adil. Pejabat dipilih melalui pemilu yang jujur, di mana paksaan tidak terjadi.
  3. Hak pilih yang inklusif. Hampir semua orang dewasa memiliki hak untuk memilih.
  4. Hak untuk mencalonkan diri. Hampir semua orang dewasa memiliki hak untuk mencalonkan diri dalam pemilihan jabatan.
  5. Kebebasan berekspresi. Warga negara memiliki hak untuk mengekspresikan diri tanpa takut dihukum berat.
  6. Informasi alternatif. Warga negara memiliki hak untuk mencari sumber informasi alternatif, dan sumber-sumber itu dilindungi oleh hukum.
  7. Otonomi asosiasional. Warga negara memiliki hak untuk membentuk asosiasi atau organisasi independen, termasuk partai politik dan kelompok kepentingan.

Dalam Democracy and Its Critics, Dahl merangkum inti argumennya dengan elegan, "Poliarki adalah tatanan politik yang, dalam hal ini, paling membedakan dirinya dari semua tatanan lain... dengan memiliki karakter ganda: Ia secara substansial memperluas cakupan kontestasi dan partisipasi politik yang dilembagakan" (Dahl, 1989, hlm. 218-219).

Namun, terdapat kritik terhadap pluralisme. Kisaran kritik ada di pertanyaan apakah gambaran harmonis ini terlalu indah untuk menjadi kenyataan? Kritik terhadap pluralisme datang bertubi-tubi. Pertanyaan paling tajam diajukan oleh para elitis dan Marxis, "Bukankah kelompok-kelompok kepentingan itu sendiri tidak lahir dari kekosongan? Bukankah sumber daya ekonomi, status sosial, dan akses ke media yang timpang secara fundamental menciptakan arena pertarungan yang miring?" Kaum pluralis, demikian kritiknya, hanya melihat permukaan dari gelanggang politik: Mereka melihat banyak pemain, tetapi gagal melihat bahwa beberapa pemain memasuki gelanggang dengan baju besi lengkap, sementara yang lain hanya bertelanjang dada.

Sebuah kritik yang lebih baru dan sangat tajam datang dari kajian neo-pluralisme. Mazhab ini mengakui bahwa pluralisme klasik terlalu naif karena mengabaikan keistimewaan struktural yang dimiliki oleh kelompok bisnis. Charles Lindblom, dalam Politics and Markets (1977), berargumen bahwa dalam sistem kapitalis, pemerintah secara otomatis dan konstan berada di bawah tekanan untuk memenuhi kepentingan bisnis, bukan karena konspirasi, melainkan karena logika sistem itu sendiri: Jika bisnis tidak makmur, ekonomi akan runtuh, dan pemerintah akan kehilangan legitimasi. Oleh karena itu, kelompok bisnis tidak perlu berpartisipasi secara aktif dalam "pertarungan" pluralis; suara mereka sudah didengar sebelum pertarungan dimulai. Neo-pluralisme dengan demikian mencoba memperbaiki pluralisme klasik dengan mengakui bahwa sistem itu secara inheren bias terhadap kepentingan kapitalis, meskipun tidak dikendalikan oleh elite yang kohesif (Neopluralism and Neofunctionalism in Political Sociology, 2012).

Elitisme

Jika kaum pluralis melihat kekuasaan sebagai kontestasi yang relatif terbuka, kaum elitis memandangnya sebagai ironi yang abadi: Di setiap masyarakat, di setiap zaman, dan di setiap organisasi, selalu ada sedikit orang yang memerintah dan banyak orang yang diperintah. Bagi mereka, ini bukanlah anomali atau konspirasi; ini adalah hukum besi kehidupan sosial.
Cikal bakal pemikiran elitisme dapat ditelusuri ke dua pemikir Italia yang sama-sama skeptis terhadap proyek demokrasi modern: Gaetano Mosca dan Vilfredo Pareto.

Gaetano Mosca, dalam karyanya The Ruling Class (1896/1939), merumuskan sebuah proposisi yang sangat lugas, "Di semua masyarakat... terdapat dua kelas orang, kelas yang memerintah dan kelas yang diperintah. Kelas pertama, yang selalu jumlahnya lebih sedikit, menjalankan semua fungsi politik, memonopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan yang dibawa oleh kekuasaan, sementara kelas kedua, yang lebih banyak, diarahkan dan dikendalikan oleh kelas pertama" (Mosca, 1939, hlm. 50). Bagi Mosca, minoritas yang terorganisir akan selalu menang melawan mayoritas yang tidak terorganisir. Kuncinya adalah organisasi.

Kalau Mosca melihat stabilitas elite, Vilfredo Pareto lebih tertarik pada sirkulasi mereka. Dalam The Mind and Society (1916/1935), Pareto berpendapat bahwa sejarah adalah "kuburan aristokrasi." Elite tidak bertahan selamanya; mereka bangkit, berkuasa, merosot, dan akhirnya digulingkan oleh elite tandingan. Sejarah politik adalah sejarah sirkulasi elite (circulation of elites). Pareto terkenal dengan metafora "singa" dan "rubah" untuk menggambarkan dua tipe elite psikologis yang bergantian berkuasa: Singa yang konservatif dan menggunakan kekerasan, serta rubah yang licik, inovatif, dan manipulatif (Pareto, 1935).

Robert Michels, seorang sosiolog Jerman yang pernah menjadi murid Weber, memberikan fondasi sosiologis yang paling kokoh bagi teori elitisme melalui studinya tentang partai politik. Mempelajari Partai Sosial Demokrat Jerman (SPD) yang ironisnya adalah partai yang paling vokal menyuarakan demokrasi, Michels menemukan sebuah kecenderungan yang menyedihkan: Bahkan dalam organisasi yang bertujuan memperjuangkan kesetaraan dan demokrasi, kekuasaan cenderung terkonsentrasi di tangan segelintir pemimpin. Inilah yang ia sebut sebagai Hukum Besi Oligarki (Iron Law of Oligarchy), "Ia adalah organisasi yang melahirkan dominasi si terpilih atas si pemilih, si penerima mandat atas si pemberi mandat, si delegasi atas si pendelegasi. Siapa yang mengatakan organisasi, ia mengatakan oligarki" (Michels, 1915, hlm. 401). Mengapa ini terjadi? Michels merujuk pada alasan teknis (massa yang besar secara fisik mustahil untuk berkumpul dan memutuskan segalanya), psikologis (massa membutuhkan pemimpin dan cenderung apatis), dan intelektual (pemimpin memiliki keahlian dan informasi yang lebih tinggi).

C. Wright Mills, seorang sosiolog radikal Amerika, membawa teori elitisme ke panggung modern Amerika Serikat pasca-Perang Dunia II. Dalam The Power Elite (1956), Mills melontarkan tesis yang sangat provokatif: Amerika Serikat tidak dijalankan oleh publik melalui kongres dan pemilu, melainkan oleh elit kekuasaan yang terdiri dari tiga pilar institusional, ekonomi (para CEO korporasi raksasa), militer (para jenderal tinggi di Pentagon), dan politik (direktorat politik di Gedung Putih dan kabinet). Mills berargumen bahwa ketiga pilar ini saling terkait erat (interlocking). Para pemimpin mereka memiliki latar belakang sosial yang sama (sebagian besar adalah laki-laki kulit putih, Protestan, dari keluarga kaya dan universitas Ivy League), sirkulasi personel di antara ketiga institusi itu sering terjadi (seorang jenderal menjadi eksekutif perusahaan pertahanan, atau seorang pengacara korporasi menjadi menteri), dan kepentingan mereka secara fundamental sejalan. "Elit kekuasaan," tulis Mills, "terdiri dari laki-laki yang posisinya memungkinkan mereka untuk melampaui lingkungan biasa dari laki-laki dan perempuan biasa; mereka berada dalam posisi untuk membuat keputusan yang memiliki konsekuensi besar" (Mills, 1956, hlm. 3-4). Lebih jauh, Mills melihat masyarakat yang lebih luas sebagai massa yang apatis, terfragmentasi, dan dimanipulasi oleh media massa, bukan sebagai publik yang kritis dan partisipatif. Dalam pandangan ini, pemilu hanyalah ritual kosong yang memberikan legitimasi semu bagi kekuasaan elite.

Dalam konteks demokrasi, Joseph Schumpeter merumuskan teori yang sejalan, yang sering disebut sebagai elitisme kompetitif. Dalam Capitalism, Socialism and Democracy (1942), Schumpeter dengan sinis "merevisi" definisi demokrasi. Menurutnya, demokrasi bukanlah proses di mana rakyat menentukan kebaikan bersama (yang baginya adalah mitos), melainkan "pengaturan institusional untuk mencapai keputusan politik di mana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan melalui perjuangan kompetitif untuk mendapatkan suara rakyat" (Schumpeter, 1942, hlm. 269). Demokrasi, dalam rumusan Schumpeter, hanyalah sebuah pasar politik di mana elite politik (seperti pengusaha) bersaing untuk "menjual" program dan citra mereka kepada konsumen-pemilih. Rakyat hanya berperan memilih tim elite mana yang akan memerintah mereka untuk periode berikutnya. Ini adalah definisi demokrasi yang sangat minimalis dan realis.

Kritik kemudian ditujukan terhadap Elitisme. Teori elitisme sangat kuat dalam menjelaskan status quo dan konsentrasi kekuasaan, tetapi juga menghadapi banyak kritik. Kritik pertama adalah determinisme, "Hukum besi oligarki" Michels, misalnya, dianggap terlalu pesimistis dan mengabaikan kemungkinan adanya mekanisme akuntabilitas demokratis yang bisa membatasi kekuasaan pemimpin. Kritik kedua adalah tautologi: Jika setiap masyarakat pasti memiliki elite, maka konsep ini menjadi terlalu longgar. Jika elite ada di mana-mana, apa lagi yang bisa dijelaskan? Terakhir, kritik dari kaum pluralis jelas: Studi-studi empiris seperti yang dilakukan Dahl di New Haven menunjukkan bahwa kekuasaan tidak selalu semonolitik dan sekonspiratif yang digambarkan oleh Mills. Mereka berpendapat bahwa "elit" itu bukanlah satu kelompok yang kohesif, melainkan beberapa elite yang saling bersaing.

Marxisme dan Neo-Marxisme

Dari semua teori politik, Marxisme mungkin adalah yang paling revolusioner, baik dalam arti akademis maupun politis. Jika pluralisme melihat negara sebagai wasit yang netral dan elitisme melihatnya sebagai alat sekelompok kecil penguasa, Marxisme klasik melihat negara sebagai instrumen penindasan kelas.

Karl Marx dan Friedrich Engels tidak pernah menulis risalah yang sistematis tentang negara. Pandangan mereka tersebar di seluruh karya mereka, tetapi intinya sangat provokatif. Dalam Manifesto Komunis (1848), mereka menyatakan bahwa "kekuasaan politik yang modern, tidak lain hanyalah sebuah panitia yang mengelola urusan-urusan bersama dari seluruh kelas borjuis" (Marx & Engels, 1848/1992, hlm. 5). Negara, dalam pandangan ini, bukanlah institusi yang otonom dan netral. Ia lahir dari kebutuhan kelas pemilik modal (borjuasi) untuk mengelola dan melindungi kepentingan kolektif mereka, terutama hak milik pribadi, terhadap ancaman dari kelas pekerja (proletariat). Aparatus negara (militer, polisi, pengadilan, penjara) secara fundamental berfungsi untuk mempertahankan tatanan kapitalis yang eksploitatif.

Teori Marxis tentang negara adalah teori negara instrumental: Negara adalah instrumen di tangan kelas yang dominan secara ekonomi. Ini bukan berarti setiap kebijakan negara selalu langsung menguntungkan kapitalis secara sempit, tetapi logika mendasar dari negara adalah untuk memastikan kondisi yang stabil bagi akumulasi kapital.

Pandangan ini dikembangkan lebih jauh oleh para pemikir Marxis berikutnya. Nicos Poulantzas, seorang sosiolog politik Yunani-Prancis, mengkritik instrumentalisme sebagai terlalu sederhana. Baginya, fungsi negara bukanlah melayani kapitalis ini atau itu, melainkan melayani fungsi politik dari struktur kapitalis secara keseluruhan. Negara kapitalis memiliki otonomi relatif dari kelas borjuasi. Otonomi ini diperlukan agar negara bisa bertindak sebagai faktor pemersatu dan pengorganisir kelas borjuasi yang seringkali terpecah-belah, serta untuk mengorbankan kepentingan jangka pendek kapitalis tertentu demi kepentingan jangka panjang sistem secara keseluruhan (Poulantzas, 1973).

Salah satu kontribusi paling cemerlang dari tradisi Marxis datang dari Antonio Gramsci, seorang revolusioner Italia yang menulis Prison Notebooks-nya dari balik penjara Mussolini. Gramsci mengajukan pertanyaan yang sangat tajam: mengapa revolusi proletar, yang diprediksi Marx akan terjadi di negara-negara kapitalis maju, malah gagal di Eropa Barat, sementara berhasil di Rusia yang masih feodal? Jawabannya, kata Gramsci, terletak pada konsep hegemoni.

Gramsci membedakan antara dominasi (kekuasaan yang dipaksakan melalui aparatus koersif negara seperti polisi dan tentara) dengan hegemoni (kekuasaan yang dijalankan melalui kepemimpinan intelektual dan moral). Di negara-negara Barat yang masyarakat sipilnya maju, kelas penguasa tidak hanya memerintah dengan paksaan; mereka menciptakan konsensus dan persetujuan dari yang diperintah. Hegemoni adalah proses di mana ide-ide, nilai-nilai, dan norma-norma kelas penguasa menyebar dan diterima sebagai "akal sehat" (common sense) oleh seluruh masyarakat, termasuk oleh kelas subordinat. Ini dilakukan melalui institusi-institusi masyarakat sipil (civil society): Sekolah, universitas, gereja, media massa, dan bahkan budaya populer. Bagi Gramsci, pertarungan politik bukan hanya soal merebut kekuasaan negara (perang gerak), melainkan juga soal memenangkan pertarungan ide dan budaya di parit-parit masyarakat sipil (perang posisi). Tujuan akhirnya adalah membangun hegemoni proletar sebagai tandingan hegemoni borjuis (Gramsci, 1971, hlm. 12, 57-58).

Kritik terhadap Marxisme kemudian kita bahas.Teori negara Marxis telah memberikan kontribusi yang mendalam dalam memahami bias kelas dari institusi politik. Namun, ia juga rentan terhadap kritik. Pertama, ia seringkali terlalu reduksionis secara ekonomi. Semua fenomena politik cenderung direduksi menjadi epifenomena dari basis ekonomi. Kedua, ia terlalu fungsionalis: Negara "harus" melayani kapital, sehingga analisisnya seringkali bersifat deduktif dan kurang memberi ruang pada kontingensi sejarah. Terakhir, kritik dari kaum pluralis dan feminis juga signifikan. Kaum pluralis mempertanyakan asumsi homogenitas kelas, sementara kaum feminis menunjukkan bahwa Marxisme ortodoks buta terhadap dimensi gender dan patriarki.

Perbandingan Tiga Aliran

Setelah mengupas satu per satu, kini kita bisa "mendudukkan" ketiga mazhab ini dalam satu meja perbandingan:

Esai lengkap Sosiologi Politik: mengupas Pluralisme, Elitisme, Marxisme, dari Dahl, Mills, hingga Gramsci. Dilengkapi studi kasus oligarki dan politik


Teori-Teori Pendukung dan Kontemporer

Peta besar dalam Sosiologi Politik tidak hanya berhenti pada tiga mazhab besar di atas. Untuk memahami dinamika kekuasaan yang semakin kompleks di era modern, kita membutuhkan teori-teori lain yang lebih spesifik dan tajam. Teori-teori ini berfungsi sebagai lensa pembesar yang memfokuskan analisis kita pada arena-arena kekuasaan yang lebih konkret.

Teori Pilihan Rasional

Bagaimana jika kita melihat semua tindakan politik sebagai hasil dari kalkulasi untung-rugi yang rasional? Inilah premis dasar dari Teori Pilihan Rasional (TPR). Dipinjam dari ilmu ekonomi, TPR memandang individu sebagai aktor yang egois dan rasional yang selalu berusaha memaksimalkan keuntungan (utility) mereka.

Salah satu aplikasi TPR yang paling brilian adalah teori tindakan kolektif (collective action) dari Mancur Olson. Dalam bukunya, The Logic of Collective Action (1965), Olson mengajukan sebuah teka-teki: Jika sekelompok orang memiliki kepentingan yang sama, mengapa mereka tidak secara otomatis berorganisasi dan berjuang untuk kepentingan itu? Jawabannya terletak pada masalah penumpang gelap (free-rider problem). Jika sebuah kelompok berhasil memperjuangkan kebijakan yang menguntungkan semua anggotanya (misalnya, kenaikan upah minimum yang dinegosiasikan serikat buruh), keuntungan itu adalah barang publik (public good): Tidak ada yang bisa dikecualikan dari menikmatinya, bahkan mereka yang tidak ikut membayar iuran serikat atau ikut demo. Karena rasional, setiap individu akan berpikir, "Untuk apa saya berkorban, toh saya akan tetap menikmati hasilnya jika orang lain yang berjuang?" Akibatnya, banyak kelompok besar yang potensial gagal bertindak secara kolektif. Olson menunjukkan bahwa keberhasilan aksi kolektif seringkali bergantung pada kemampuan kelompok untuk memberikan insentif selektif (selective incentives) keuntungan pribadi yang hanya bisa dinikmati oleh anggota yang berpartisipasi, seperti asuransi, diskon, atau status sosial (Olson, 1965, hlm. 2, 51).
TPR juga sangat berpengaruh dalam studi perilaku pemilih. Teori ini berargumen bahwa seorang pemilih akan memilih partai atau kandidat yang dinilai paling menguntungkan dirinya. Meskipun sering dikritik terlalu menyederhanakan motivasi manusia (bagaimana dengan loyalitas ideologis, identitas kelompok, atau iming-iming politik uang?), TPR memberikan kerangka yang sangat kuat untuk menganalisis kalkulasi politik di balik setiap pilihan.

Teori-Teori Partai Politik

Partai politik adalah institusi penghubung (linkage) utama antara negara dan masyarakat. Evolusi mereka telah menjadi objek kajian yang sangat kaya dalam sosiologi politik.

Dimulai dari tipologi klasik Maurice Duverger, yang dalam Political Parties (1954) membedakan antara partai kader (elit, berbasis tokoh lokal, didanai sponsor kaya) dan partai massa (berbasis keanggotaan luas, terorganisir, didanai iuran). Duverger juga terkenal dengan "Hukum Duverger"-nya yang menyatakan bahwa sistem pemilu distrik (mayoritas sederhana) cenderung menghasilkan sistem dua partai, sementara sistem proporsional menghasilkan sistem banyak partai (Duverger, 1954).
Konsep ini berkembang. Otto Kirchheimer (1966) kemudian melihat kemunculan partai catch-all. Partai kader sudah mati, dan partai massa mulai kesulitan bertahan karena melonggarnya ikatan kelas. Partai catch-all adalah jawabannya: Mereka meninggalkan ideologi yang kaku, memperluas basis pemilih hingga ke semua segmen masyarakat, dan lebih fokus pada isu-isu pragmatis dan pemimpin yang karismatik untuk memenangkan pemilu.

Teori terbaru dan mungkin paling provokatif datang dari Richard S. Katz dan Peter Mair (1995) dengan konsep partai kartel (cartel party). Dalam fase ini, partai-partai politik besar, yang keanggotaannya terus merosot dan kehilangan akar di masyarakat, semakin bergantung pada sumber daya negara (subsidi dari APBN) untuk bertahan hidup. Alih-alih bersaing secara ideologis, mereka malah berkolusi untuk membentuk "kartel" guna mengamankan akses mereka ke sumber daya negara dan membatasi persaingan dari partai-partai baru. Politik menjadi semakin profesional dan teknokratis, sementara wacana kebijakan menjadi semakin sempit dan seragam. Ini menghasilkan apa yang mereka sebut sebagai "demokrasi tanpa demos" (Katz & Mair, 1995, hlm. 17-23). Temuan ini sangat relevan untuk menjelaskan mengapa di banyak negara, termasuk Indonesia, partai-partai politik besar cenderung membentuk koalisi gemuk yang pragmatis dan minim perbedaan prinsipil.

Teori Gerakan Sosial dan Masyarakat Sipil

Jika partai politik adalah jalur konvensional, maka gerakan sosial adalah jalan alternatif bagi warga negara untuk memengaruhi perubahan. Teori-teori gerakan sosial mencoba menjawab pertanyaan: Kapan, mengapa, dan bagaimana orang-orang biasa yang tidak memiliki akses institusional bangkit melawan otoritas?

Teori mobilisasi sumber daya berfokus pada organisasi. Gerakan sosial bukanlah ledakan emosi irasional, melainkan tindakan strategis yang membutuhkan sumber daya (uang, keterampilan kepemimpinan, jaringan, dukungan media) dan struktur organisasi yang efektif (McCarthy & Zald, 1977). Gerakan mahasiswa 1998 yang menjatuhkan Orde Baru, misalnya, bisa dianalisis dari bagaimana jaringan mahasiswa terorganisir dan dimobilisasi.

Teori proses politik menambahkan dimensi penting dari struktur kesempatan politik (political opportunity structure). Gerakan sosial akan muncul dan berhasil ketika struktur politik di sekitarnya terbuka: Adanya perpecahan di dalam elite penguasa, menurunnya kapasitas dan kemauan represif negara, atau tersedianya sekutu-sekutu kuat di dalam sistem (Tarrow, 1994). Reformasi 1998 adalah contoh sempurna: krisis ekonomi, perpecahan di tubuh Golkar dan TNI, serta tekanan internasional menciptakan jendela kesempatan yang dimanfaatkan oleh gerakan mahasiswa dan pro-demokrasi.
Teori-teori ini sangat penting untuk memahami sosiologi politik Indonesia kontemporer, di mana gerakan sosial seperti Aksi Kamisan, ReformasiDikorupsi, atau gerakan-gerakan populis berbasis identitas telah menjadi aktor politik yang sangat signifikan di luar jalur partai dan parlemen.

Memahami Indonesia melalui Kacamata Teori

Bagaimana kita bisa menghubungkan semua perdebatan teoretis di atas dengan realitas politik di Indonesia? Di sinilah kita perlu membumikan konsep-konsep tersebut.

Politik Aliran (Aliran Politics)

Konsep ini, yang dipopulerkan oleh Herbert Feith (1970), adalah sumbangan paling orisinal dari kajian Indonesia untuk sosiologi politik. Feith mengidentifikasi bahwa masyarakat Indonesia pasca-kemerdekaan terkotak-kotak dalam aliran vertikal yang sangat kuat, yang masing-masing memiliki partai politik, organisasi massa, dan basis sosial-budayanya sendiri. Secara klasik, Feith dan Lance Castles mengidentifikasi lima aliran pemikiran politik pada periode 1945-1965: 1) Nasionalisme Radikal (basis di PNI); 2) Tradisionalisme Jawa (birokrasi priyayi); 3) Islam (terbagi antara Islam Modernis di Masyumi dan Islam Tradisionalis di NU); 4) Sosialisme Demokratis (basis di PSI); dan 5) Komunisme (basis di PKI) (Feith & Castles, 1970, hlm. 1-9). Politik aliran ini adalah kerangka sosiologis yang sangat kuat untuk memahami mengapa pada Pemilu 1955 suara partai begitu stabil dan loyalitas politik berjalan seiring dengan identitas sosio-religius. Meskipun kini politik aliran dikatakan "memudar" atau terfragmentasi, pengaruhnya masih bisa dilihat, terutama dalam pemilihan-pemilihan di tingkat lokal dan dalam mobilisasi isu-isu identitas.

Oligarki Pasca-Reformasi

Salah satu perdebatan paling penting dalam sosiologi politik Indonesia kontemporer adalah tentang oligarki. Apakah Reformasi 1998 benar-benar menghancurkan kekuasaan Orde Baru, ataukah ia hanya menciptakan "reorganisasi kekuasaan" di mana para oligark lama dan baru tetap berkuasa? Vedi R. Hadiz dan Richard Robison berargumen bahwa meskipun terjadi perubahan kelembagaan yang signifikan, kekuatan-kekuatan oligarkis yang lahir di bawah kapitalisme negara Orde Baru pada dasarnya berhasil bertahan dan beradaptasi dengan era demokrasi. Mereka bergerak dari kekuasaan yang terpusat pada Soeharto menjadi "oligarki terdesentralisasi" yang sekarang menguasai partai-partai politik, media, dan institusi-institusi demokrasi lokal. Sebagaimana dinyatakan oleh Hadiz, "kelompok-kelompok dominan semasa Orde Baru pada dasarnya tetap merupakan kekuatan yang mampu mengendalikan ekonomi-politik saat ini... dengan cara yang lebih terdesentralisasi dan cair" (Hadiz, 2010, hlm. vii-viii). Jeffrey Winters memberikan kerangka yang lebih luas dalam Oligarchy (2011), di mana ia mendefinisikan oligarki bukan dari jumlah orangnya, tetapi dari konsentrasi sumber daya material yang memungkinkan segelintir orang untuk mempertahankan kekuasaannya. Winters berargumen bahwa transisi demokrasi di Indonesia belum mampu menundukkan logika oligarki, karena supremasi hukum (rule of law) yang seharusnya bisa melindungi hak-hak warga dan membatasi kuasa uang masih sangat lemah (Winters, 2011).

Dengan menggunakan kerangka teori ini, kita dapat melihat bahwa realitas politik Indonesia mungkin paling cocok dibaca melalui lensa semacam "elitisme kompetitif" yang dimodifikasi di mana oligarki dan politik uang mendominasi arena yang secara formal demokratis dan plural. Ini menciptakan sebuah paradoks: institusi-institusi demokrasi (pemilu, parlemen, partai) ada dan berfungsi, tetapi isinya dikosongkan oleh kuasa uang dan intervensi elite oligarkis.

Masa Depan Teori Politik Aliran dalam Sosiologi Politik

Perjalanan kita menelusuri teori-teori sosiologi politik dari Marx, Weber, hingga Winters dan Hadiz menunjukkan bahwa ilmu ini terus bergerak, merespons perubahan zaman. Lalu, ke mana arah masa depan sosiologi politik?

Tren dan Tantangan Kontemporer

Beberapa tantangan utama yang mendorong perlunya pengembangan teori baru adalah:
  1. Globalisasi dan Kebangkitan Kembali Negara. Di era hiper-globalisasi, kita menyaksikan munculnya kekuatan-kekuatan transnasional baru: korporasi multinasional, LSM global, rezim perdagangan internasional, dan migrasi massal. Ini mengguncang fondasi teori pluralis yang terlalu berfokus pada negara-bangsa. Namun, di saat yang sama, kita juga menyaksikan kebangkitan populisme sayap kanan dan nasionalisme defensif yang menunjukkan bahwa negara masih merupakan arena pertarungan politik yang paling vital.
  2. Era Digital dan Platform Kekuasaan Baru. Revolusi digital telah mengubah lanskap sosiologi politik secara fundamental. Media sosial telah menciptakan ruang publik baru yang bisa menjadi alat mobilisasi bagi gerakan sosial (seperti Arab Spring atau ReformasiDikorupsi), tetapi juga menjadi lahan subur bagi disinformasi, polarisasi, dan pengawasan massa oleh negara dan korporasi. Apakah platform digital ini mendesentralisasikan kekuasaan (sejalan dengan pluralisme) atau justru menciptakan elite-elite baru seperti para pemilik startup raksasa (yang mungkin lebih cocok dengan analisis elite)?
  3. Krisis Demokrasi dan Post-Truth. Fenomena post-truth, di mana fakta objektif kurang berpengaruh dalam membentuk opini publik dibandingkan dengan emosi dan keyakinan personal, merupakan tantangan besar bagi semua teori kita. Teori pilihan rasional menjadi sulit dipertahankan jika pemilih secara sistematis tertipu oleh kebohongan. Teori hegemoni Gramsci mungkin menjadi lebih relevan dari sebelumnya untuk menganalisis bagaimana "akal sehat" baru yang dipenuhi kebohongan berhasil dikonstruksi oleh kekuatan politik kanan-populis.

Sintesis Baru

Masa depan sosiologi politik mungkin terletak pada kemampuannya untuk melakukan sintesis baru. Tidak ada satu teori pun yang bisa menjelaskan segalanya. Sebaliknya, kita membutuhkan pendekatan yang eklektik dan multi-level.

Dari Pluralisme, kita perlu menjaga fokus pada pentingnya masyarakat sipil yang dinamis, kebebasan berserikat, dan kontestasi antar-kelompok sebagai fondasi dasar demokrasi. Dari Elitisme, kita harus dengan jernih dan kritis mengakui kecenderungan konsentrasi kekuasaan di setiap organisasi dan masyarakat. Kerangka elite membantu kita untuk tidak naif dan selalu bertanya: di balik layar institusi yang tampak demokratis ini, siapa yang sebenarnya berkuasa? Dari Marxisme dan Neo-Gramscianisme, kita wajib mempertajam analisis terhadap peran kekuasaan ekonomi dan perjuangan ideologis dalam membentuk struktur politik dan akal sehat publik. Analisis kelas dan hegemoni tetap menjadi alat bedah yang tajam untuk membedah ketimpangan dan manipulasi.

Sebuah sintesis baru harus mampu menggabungkan analisis struktur sosial-ekonomi (kelas, ketimpangan) dengan analisis jaringan elite dan institusi (siapa berhubungan dengan siapa, dan bagaimana aturan mainnya) serta analisis agensi dan gerakan sosial (bagaimana warga biasa melawan dan menciptakan perubahan).

Mengapa Teori Itu Penting?

Di akhir diktat ini, penting untuk kembali ke pertanyaan paling fundamental: mengapa kita harus bersusah payah mempelajari teori-teori ini? Jawabannya sederhana: Teori adalah peta. Ia tidak menciptakan realitas, tetapi ia memberi kita alat untuk menavigasi rimba belantara realitas yang sangat kompleks. Tanpa peta, kita tersesat dalam detail peristiwa sehari-hari tanpa pernah memahami pola-pola besarnya.

Ketika Anda membaca berita tentang seorang pengusaha kaya yang tiba-tiba menjadi pejabat publik, teori elitisme membisikkan di telinga Anda, "ingat interlocking directorate Mills." Ketika Anda menyaksikan koalisi partai yang gemuk dan tanpa ideologi jelas, teori partai kartel membantu Anda untuk tidak hanya mengeluh, tetapi untuk menganalisis masalah strukturalnya. Ketika Anda melihat demo buruh dan mahasiswa, teori tindakan kolektif Olson dan teori proses politik membantu Anda memahami mengapa aksi itu meletus dan apakah ia akan berhasil.

Menguasai teori-teori ini berarti Anda membebaskan diri dari sekadar menjadi konsumen pasif berita politik. Anda menjadi seorang analis yang kritis, seorang warga negara yang tercerahkan, yang tidak mudah diombang-ambing oleh slogan-slogan kosong dan janji-janji manis para politisi. Anda memiliki peta. Dan dengan peta itu, Anda bisa ikut serta dalam pertarungan paling penting dalam peradaban manusia: Pertarungan untuk menentukan bagaimana kita hidup bersama, bagaimana kita didistribusikan sumber daya, dan bagaimana kita diperintah.

Daftar Pustaka

Dahl, R. A. (1961). Who governs? Democracy and power in an American city. Yale University Press.
Dahl, R. A. (1989). Democracy and its critics. Yale University Press.
Dunleavy, P., & O'Leary, B. (1987). Theories of the state: The politics of liberal democracy. Macmillan.
Duverger, M. (1954). Political parties: Their organization and activity in the modern state. Methuen.
Duverger, M. (1972). The study of politics. Nelson.
Feith, H., & Castles, L. (Eds.). (1970). Indonesian political thinking 1945-1965. Cornell University Press.
Gerth, H. H., & Mills, C. W. (Eds.). (1946). From Max Weber: Essays in sociology. Oxford University Press.
Gramsci, A. (1971). Selections from the prison notebooks (Q. Hoare & G. N. Smith, Eds. & Trans.). International Publishers.
Hadiz, V. R. (2010). Dinamika kekuasaan: Ekonomi politik Indonesia pasca-Soeharto. LP3ES.
Katz, R. S., & Mair, P. (1995). Changing models of party organization and party democracy: The emergence of the cartel party. Party Politics, 1(1), 5–28.
Kirchheimer, O. (1966). The transformation of the Western European party systems. In J. LaPalombara & M. Weiner (Eds.), Political parties and political development (pp. 177–200). Princeton University Press.
Lasswell, H. D. (1936). Politics: Who gets what, when, how. McGraw-Hill.
Lindblom, C. E. (1977). Politics and markets: The world's political-economic systems. Basic Books.
Lipset, S. M., & Rokkan, S. (1967). Cleavage structures, party systems, and voter alignments: An introduction. In S. M. Lipset & S. Rokkan (Eds.), Party systems and voter alignments: Cross-national perspectives (pp. 1–64). Free Press.
Marx, K., & Engels, F. (1992). The Communist manifesto (D. McLellan, Ed.). Oxford University Press. (Original work published 1848)
McCarthy, J. D., & Zald, M. N. (1977). Resource mobilization and social movements: A partial theory. American Journal of Sociology, 82(6), 1212–1241.
Michels, R. (1915). Political parties: A sociological study of the oligarchical tendencies of modern democracy. Hearst's International Library.
Mills, C. W. (1956). The power elite. Oxford University Press.
Mosca, G. (1939). The ruling class (H. D. Kahn, Trans.). McGraw-Hill. (Original work published 1896)
Neopluralism and neofunctionalism in political sociology. (2012). In E. Amenta, K. Nash, & A. Scott (Eds.), The Wiley-Blackwell companion to political sociology (pp. 25–36). Wiley-Blackwell.
Olson, M. (1965). The logic of collective action: Public goods and the theory of groups. Harvard University Press.
Pareto, V. (1935). The mind and society (A. Bongiorno & A. Livingston, Trans.). Harcourt, Brace. (Original work published 1916)
Political sociology. (2010). In A. Harrington, B. L. Marshall, & H.-P. Müller (Eds.), Encyclopedia of social theory. Routledge.
Poulantzas, N. (1973). Political power and social classes. New Left Books.
Schumpeter, J. A. (1942). Capitalism, socialism and democracy. Harper & Brothers.
Tarrow, S. (1994). Power in movement: Social movements, collective action and politics. Cambridge University Press.
Weber, M. (1978). Economy and society: An outline of interpretive sociology. University of California Press.
Winters, J. A. (2011). Oligarchy. Cambridge University Press.

Posting Komentar

0 Komentar