Ad Code

Realisme, Liberalisme, dan Konstruktivisme dalam Hubungan Internasional

Mengapa negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Cina bersaing ketat? Mengapa negara-negara Eropa memilih bekerja sama dalam Uni Eropa, sementara Inggris justru keluar? Mengapa isu perubahan iklim dan hak asasi manusia kini menjadi agenda utama politik global, padahal beberapa dekade lalu nyaris tidak terdengar? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi titik masuk untuk memahami tiga perspektif utama dalam studi Hubungan Internasional: Realisme, liberalisme, dan konstruktivisme.

Ketiganya ibarat tiga kacamata yang menghasilkan pandangan berbeda tentang gelas yang sama: Realisme melihat politik internasional sebagai arena perebutan kekuasaan; Liberalisme menyoroti potensi kerja sama dan peran institusi; Konstruktivisme menekankan peran ide, identitas, dan norma yang membentuk realitas sosial itu sendiri (Walt, 1998, hlm. 30). Esai ini menyajikan ketiga perspektif tersebut dengan bahasa populer dan mudah dicerna, dilengkapi contoh-contoh konkret masa kini. Pembahasan dimulai dari realisme, kemudian liberalisme, lalu konstruktivisme, sebelum akhirnya membandingkan kekuatan dan kelemahan masing-masing.

Realisme

Realisme adalah tradisi tertua dalam studi Hubungan Internasional, yang akarnya dapat ditelusuri hingga History of the Peloponnesian War karya Thucydides. Dalam catatan sejarah itu, Thucydides mengisahkan bagaimana Athena, yang sedang jaya, menekan Pulau Melos dengan ultimatum: Tunduk atau dihancurkan. Dialog yang termasyhur itu"the strong do what they can and the weak suffer what they must"mengandung intisari realisme: Dalam politik internasional, kekuasaan (power) adalah kunci, dan moralitas sering kali tunduk pada kepentingan (Thucydides, sekitar 400 SM, Buku V, hlm. 89).

Di era modern, realisme diperkuat oleh Hans J. Morgenthau melalui Politics Among Nations (1948). Morgenthau berpendapat bahwa politik internasional adalah perjuangan untuk memperoleh kekuasaan (struggle for power). Baginya, perilaku negara tidak bisa dilepaskan dari "sifat manusia" yang mementingkan diri sendiri (self-interested human nature). Karena itu, konflik dan perang adalah keniscayaan yang tidak mungkin dihilangkan sepenuhnya; yang bisa dilakukan negara hanyalah mengelola konflik agar tidak menghancurkan stabilitas internasional (Morgenthau, 1948, hlm. 27-29).

Generasi berikutnya, Kenneth N. Waltz, membawa revolusi ilmiah dalam pemikiran realis melalui Theory of International Politics (1979). Waltz mengalihkan fokus dari sifat manusia ke struktur sistem internasional. Menurutnya, ciri paling penting dari sistem internasional adalah anarkitidak adanya otoritas tertinggi di atas negara-negara berdaulat. Dalam sistem anarkis, setiap negara harus mengandalkan kemampuannya sendiri untuk bertahan (self-help). Karena tidak ada "polisi dunia" yang menjamin keamanan, negara-negara akan selalu waspada terhadap potensi ancaman dari negara lain. Situasi ini menciptakan dilema keamanan (security dilemma): Tindakan satu negara untuk meningkatkan keamanannya (misalnya, membangun lebih banyak senjata) justru dapat membuat negara lain merasa tidak aman dan ikut mempersenjatai diri, sehingga keamanan kolektif justru menurun (Waltz, 1979, hlm. 102-105).

Varian Realisme

Realisme klasik yang diwakili Morgenthau menekankan sifat manusia sebagai akar konflik. Sementara itu, neorealisme (atau realisme struktural) yang dikembangkan Waltz berfokus pada struktur anarkis sebagai penentu utama perilaku negara. Dalam kerangka neorealisme, distribusi kekuatan di antara negara-negara besar (polarity) menjadi variabel penting: Sistem bipolar (dua kekuatan besar) dinilai lebih stabil daripada multipolar (banyak kekuatan besar) karena lebih mudah dikelola dan diprediksi (Waltz, 1979, hlm. 132-133).

Perkembangan mutakhir melahirkan realisme neoklasik (neoclassical realism), yang berusaha menggabungkan faktor sistemik dan domestik. Tokoh-tokoh seperti Gideon Rose berpendapat bahwa tekanan sistemik memang menciptakan insentif tertentu bagi negara, tetapi respons konkret setiap negara tetap dimediasi oleh faktor-faktor internal seperti kapasitas militer, persepsi elite, dan dinamika politik dalam negeri (Rose, 1998, hlm. 146-147). Pendekatan ini berguna untuk menjelaskan mengapa negara-negara yang menghadapi tekanan sistemik serupa dapat merespons secara berbeda-beda.

Sebagai contoh kasus mari kita ambil Perang Ukraina. Perang Rusia-Ukraina yang meletus pada Februari 2022 menjadi contoh paling dramatis tentang bagaimana logika realis bekerja dalam praktik. Dari sudut pandang realis ofensif yang diwakili John J. Mearsheimer, invasi Rusia ke Ukraina bukanlah sekadar ambisi seorang Vladimir Putin, melainkan respons strategis terhadap ekspansi NATO ke arah timur. Dalam The Tragedy of Great Power Politics (edisi revisi 2014), Mearsheimer menjelaskan bahwa negara-negara besar selalu berusaha mencapai hegemoni regional dan mencegah munculnya penantang di kawasan mereka. Bagi Rusia, Ukraina yang semakin dekat dengan NATO adalah ancaman eksistensial yang tidak bisa ditoleransi (Mearsheimer, 2014, hlm. 360-364).

Namun, respons negara-negara Eropa terhadap perang ini tidak seragamsebuah kenyataan yang justru memperkuat argumen realisme neoklasik. Benjamin Martill dan Monika Sus (2025) dalam artikel mereka di British Journal of Politics and International Relations menunjukkan bahwa variasi responsmisalnya antara Prancis yang lebih moderat dan Polandia yang sangat konfrontatiftidak semata-mata ditentukan oleh tekanan sistemik. Kapabilitas militer, posisi geopolitik, identitas strategis, dan dinamika politik domestik turut membentuk bagaimana setiap negara Eropa memilih untuk bersikap (Martill & Sus, 2025, hlm. 4-6). Dengan demikian, realisme masa kini bukan lagi sekadar "tentang kekuasaan", melainkan juga tentang bagaimana kekuasaan dimediasi oleh konteks domestik masing-masing negara.

Kekuatan utama realisme terletak pada kejelasan dan kemampuannya menjelaskan konflik antarnegara besar. Realisme mengingatkan kita bahwa di balik retorika indah tentang perdamaian dan kerja sama, politik internasional tetaplah arena persaingan di mana kepentingan nasional menjadi prioritas utama. Namun, realisme juga memiliki titik buta. Ia cenderung mengabaikan kerja sama yang berhasil, seperti integrasi Eropa pasca-Perang Dunia II. Realisme juga kurang mampu menjelaskan mengapa aktor non-negara seperti perusahaan multinasional, organisasi masyarakat sipil, dan gerakan transnasional semakin berpengaruh dalam politik global. Di sinilah liberalisme menawarkan perspektif yang berbeda.

Liberalisme

Liberalisme muncul sebagai antitesis sekaligus pelengkap terhadap realisme. Jika realisme melihat dunia sebagai arena konflik, liberalisme memandang bahwa kerja sama internasional bukan hanya mungkin, melainkan juga menguntungkan bagi semua pihak. Akar liberalisme dapat ditelusuri hingga para pemikir Pencerahan seperti John Locke dan Immanuel Kant. Kant, dalam esainya Zum ewigen Frieden (Perdamaian Abadi, 1795), mengemukakan bahwa perdamaian dapat dicapai melalui tiga prasyarat: Konstitusi republik di setiap negara, federasi negara-negara bebas, dan hukum keramahtamahan universal (cosmopolitan law). Gagasan Kant inilah yang kelak menjadi fondasi bagi institusi-institusi internasional modern (Kant, 1795, hlm. 98-108).

Pasca-Perang Dunia II, liberalisme berkembang menjadi liberalisme institusional yang menekankan peran organisasi internasional seperti PBB, Bank Dunia, dan GATT (kemudian WTO). Robert O. Keohane melalui After Hegemony (1984) memberikan argumen paling sistematis: Bahkan setelah hegemoni Amerika Serikat menurun, institusi-institusi internasional tetap dapat memfasilitasi kerja sama karena mereka menyediakan informasi, mengurangi biaya transaksi, dan membangun ekspektasi bersama (shared expectations). Dengan kata lain, institusi adalah "perekat" yang memungkinkan negara-negara terus bekerja sama meskipun insentif untuk menipu (cheat) selalu ada (Keohane, 1984, hlm. 85-97).

Varian Liberalisme

Dua varian liberalisme yang paling berpengaruh adalah liberalisme interdependensi dan teori perdamaian demokratis (democratic peace theory). Liberalisme interdependensi, yang dikembangkan oleh Robert Keohane dan Joseph Nye, berargumen bahwa semakin erat ketergantungan ekonomi antarnegara, semakin kecil kemungkinan mereka terlibat dalam konflik bersenjata. Negara yang saling berdagang dan berinvestasi satu sama lain akan mempertimbangkan biaya ekonomi yang besar apabila hubungan mereka memburuk (Keohane & Nye, 1977, hlm. 8-11).

Sementara itu, teori perdamaian demokratisyang dapat dirunut hingga Kantberpendapat bahwa negara-negara demokrasi cenderung tidak saling berperang. Mekanismenya meliputi kendala institusional (pemimpin yang harus bertanggung jawab kepada pemilih), norma-norma resolusi damai, dan transparansi yang lebih besar dalam sistem demokrasi. Michael Doyle (1986) dalam artikel klasiknya "Liberalism and World Politics" menunjukkan bahwa meskipun negara-negara liberal sering berperang melawan negara non-liberal, mereka hampir tidak pernah saling berperang satu sama lain (Doyle, 1986, hlm. 1151-1156).

Agar pembaca lebih memperoleh gambaran, mari kita bicarakan tatanan liberal internasional masa kini. Tatanan Liberal Internasional (Liberal International Order atau LIO) adalah manifestasi paling konkret dari pemikiran liberalis. Pasca-Perang Dunia II, Amerika Serikat bersama sekutunya membangun sistem global yang didasarkan pada perdagangan bebas, demokrasi, institusi multilateral, dan hak asasi manusia. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, LIO menghadapi tantangan serius yang datang dari dalam dan luar.

Secara internal, bangkitnya populisme dan politik identitas di negara-negara demokrasi maju justru menggerogoti fondasi LIO. Kemenangan Donald Trump pada 2016 dan kembali terpilihnya ia pada 2024 mencerminkan penolakan sebagian masyarakat Barat terhadap globalisasi dan multilateralisme. Di bawah pemerintahan Trump, komitmen AS terhadap LIO melemah secara signifikan: AS menarik diri dari Perjanjian Iklim Paris dan Kesepakatan Nuklir Iran, serta mengancam sekutu-sekutunya dengan tarif perdagangan. Pergeseran ini menimbulkan pertanyaan serius tentang masa depan liberalisme internasional (Lake, Martin, & Risse, 2021, hlm. 230-232).

Secara eksternal, Cina dan Rusia menawarkan narasi alternatif tentang tatanan globalyang lebih menekankan kedaulatan negara dan menolak intervensi atas nama demokrasi atau hak asasi manusia. David Krogmann (2025) menunjukkan bahwa bahkan dalam isu perubahan iklim, di mana pendekatan liberalis melalui perjanjian internasional seperti Paris Agreement tampak berhasil, respons politik aktual masih sangat lambat dan tidak memadai. Krogmann berargumen bahwa institusionalisasi norma-norma liberalis seperti pertumbuhan ekonomi hijau justru menciptakan ketidakcocokan antara krisis yang semakin parah dan tindakan politik yang diperlukan untuk mengatasinya (Krogmann, 2025, hlm. 3-5).

Liberalisme memberikan sumbangan besar dengan menunjukkan bahwa anarki tidak selalu identik dengan konflik. Kerja sama dapat terjadi dan institusi dapat memainkan peran penting dalam mengelola hubungan internasional. Namun, liberalisme juga dikritik karena terlalu optimistis dan cenderung mengabaikan dimensi kekuasaan. Realis seperti Mearsheimer (1994) mengingatkan bahwa institusi internasional pada dasarnya adalah cerminan dari distribusi kekuasaan; mereka bekerja selama negara-negara kuat menginginkannya bekerja. Ketika kepentingan negara besar berubah, institusi bisa saja diabaikan atau dimanipulasi (Mearsheimer, 1994/1995, hlm. 13-14).

Kritik lainnya adalah bahwa liberalisme sering kali bersifat etnosentris, mengasumsikan bahwa nilai-nilai liberal Barat bersifat universal. Pengalaman banyak negara berkembang menunjukkan bahwa penerapan paket kebijakan liberalis (privatisasi, deregulasi, liberalisasi perdagangan) justru dapat memperburuk ketimpangan dan melemahkan kapasitas negara. Di titik ini, konstruktivisme menawarkan perspektif yang lebih dalam: Bagaimana ide, norma, dan identitas membentuk cara kita memahami dunia internasional.

Konstruktivisme

Konstruktivisme adalah perspektif yang relatif baru dalam Hubungan Internasional, namun dengan cepat menjadi salah satu pendekatan paling berpengaruh pasca-Perang Dingin. Jika realisme berfokus pada kekuasaan material dan liberalisme pada institusi, konstruktivisme menekankan bahwa realitas internasional adalah konstruksi sosial yang dibentuk oleh ide, norma, identitas, dan diskursus. Dunia internasional tidak memiliki makna yang inheren; makna itu diberikan oleh manusia melalui interaksi sosial yang terus-menerus.

Alexander Wendt, melalui magnum opus-nya Social Theory of International Politics (1999), merumuskan premis paling terkenal dari konstruktivisme, "Anarchy is what states make of it" Anarki adalah apa yang negara-negara jadikan darinya. Maksud Wendt, struktur anarkis sistem internasional tidak dengan sendirinya menentukan apakah hubungan antarnegara akan konfliktual atau kooperatif. Sikap yang menentukan adalah bagaimana negara-negara memahami identitas dan kepentingan mereka dalam hubungan satu sama lain. Jika negara-negara menganggap satu sama lain sebagai "musuh", maka anarki akan melahirkan konflik. Tetapi jika mereka menganggap satu sama lain sebagai "teman", maka anarki dapat melahirkan kerja sama dan komunitas keamanan (Wendt, 1999, hlm. 246-250).
 
Wendt juga memperkenalkan konsep tiga budaya anarki: Hobbesian (musuh), Lockean (saingan), dan Kantian (teman). Dalam budaya Hobbesian, negara-negara saling memandang sebagai ancaman eksistensial. Dalam budaya Lockean, mereka saling mengakui kedaulatan satu sama lain meskipun tetap bersaing. Dalam budaya Kantian, mereka membentuk komunitas keamanan di mana perang di antara anggota hampir tidak terpikirkan. Bagi Wendt, sejarah hubungan internasional sesungguhnya adalah perjalanan dari budaya Hobbesian menuju Lockean, dan kinisetidaknya di antara negara-negara demokrasi majumenuju budaya Kantian (Wendt, 1999, hlm. 279-308).

Tiga konsep kunci dalam konstruktivisme adalah norma, identitas, dan sosialisasi. Norma adalah standar perilaku yang dianggap pantas oleh komunitas internasional. Contoh paling klasik adalah norma anti-perbudakan: Pada abad ke-18, perbudakan adalah praktik yang diterima secara luas; tetapi melalui perjuangan panjang gerakan abolisionis, norma internasional bergeser sehingga perbudakan kini dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan. Martha Finnemore dan Kathryn Sikkink (1998) menunjukkan bagaimana norma-norma internasional dapat mengalami "siklus hidup" mulai dari kemunculan (norm emergence), penerimaan meluas (norm cascade), hingga internalisasi (internalization), di mana norma tersebut dianggap sebagai sesuatu yang sudah sewajarnya (Finnemore & Sikkink, 1998, hlm. 895-905).

Identitas berkaitan dengan bagaimana aktor mendefinisikan diri mereka sendiri. Sebagai contoh, apakah Jerman pasca-Perang Dunia II mendefinisikan dirinya sebagai "kekuatan militer" atau "kekuatan ekonomi sipil"? Jawaban atas pertanyaan identitas ini menentukan kebijakan luar negeri yang diambil. Konstruktivisme berargumen bahwa identitas tidak bersifat tetap atau alami, melainkan dibentuk dan dapat berubah melalui interaksi sosial (Katzenstein, 1996, hlm. 4-6).

Sosialisasi adalah proses di mana norma dan identitas disebarluaskan dan diinternalisasi oleh aktor-aktor internasional. Organisasi internasional seperti PBB, Uni Eropa, atau ASEAN tidak hanya berfungsi sebagai forum negosiasi, melainkan juga sebagai agen sosialisasi yang mengajarkan norma-norma tertentu kepada negara-negara anggotanya.

Sebagai contoh di masa kini, mari kita bicarakan Rusia, Ukraina, dan perang identitas. Konstruktivisme memberikan kerangka yang sangat berguna untuk memahami konflik Rusia-Ukraina dari dimensi yang sering diabaikan oleh realisme dan liberalisme: Perang identitas dan narasi. Sebuah studi konstruktivis terbaru (2025) berargumen bahwa kebijakan luar negeri Rusia terhadap Ukraina berakar dalam pada transformasi diskursif, krisis identitas, dan representasi semantik. Konsep "kehilangan kebesaran" (lost greatness) dan gagasan tentang "dunia Rusia" (Russkiy mir) memainkan peran sentral dalam mendorong kebijakan agresif Rusia. Konflik ini, dari sudut pandang konstruktivis, bukan semata persaingan geopolitik, melainkan konfrontasi semantik tentang representasi "Diri" (Self) versus "Yang Lain" (Other) (Rusia, 2025, hlm. 2-4).

Sementara itu, krisis identitas yang dialami NATO pasca-Perang Dingin juga bisa dijelaskan melalui lensa konstruktivis. Setelah musuh lamanyaPakta Warsawa lenyap, NATO menghadapi pertanyaan eksistensial: Untuk apa aliansi militer ini masih ada? Jawabannya tidak ditemukan dalam perhitungan material semata, melainkan dalam redefinisi identitas: NATO bertransformasi dari aliansi pertahanan kolektif menjadi komunitas keamanan berbasis nilai-nilai demokrasi liberal. Namun, pergeseran ini juga menciptakan ketegangan: bagaimana NATO mendefinisikan dirinya memengaruhi bagaimana Rusia mempersepsikan NATOdan sebaliknya (Mälksoo, 2024, hlm. 533-536).

Perkembangan mutakhir dalam konstruktivisme menunjukkan penerapannya pada isu-isu yang sangat kontemporer. Zoya Slavina (2025) dalam artikelnya "AI as a Political Artefact" mengajukan pendekatan konstruktivis terhadap kecerdasan buatan dalam hubungan internasional. Ia berargumen bahwa sistem AI bukanlah entitas netral, melainkan "artefak politik" yang pilihan desainnya mengandung komitmen normatif tertentu. Alat bantu pengambilan keputusan (decision-support systems) yang digunakan oleh NATO dan Uni Eropa, misalnya, mendistribusikan ulang otoritas epistemik dan tanggung jawab antara lapisan teknis dan institusional. Dengan kata lain, teknologi tidak sekadar dipakai oleh institusi; teknologi turut membentuk cara institusi berpikir dan bertindak (Slavina, 2025, hlm. 5-8).

Konstruktivisme memperkaya studi Hubungan Internasional dengan membawa dimensi ideasional ke dalam analisis. Ia menjelaskan fenomena yang sulit dijawab oleh realisme dan liberalisme: Mengapa norma internasional berubah, mengapa identitas negara bertransformasi, dan bagaimana aktor non-negara dapat memengaruhi politik global melalui kekuatan diskursif. Namun, konstruktivisme juga dikritik karena lebih merupakan pendekatan analitis (analytical framework) daripada teori substantif yang dapat menghasilkan prediksi yang dapat diuji secara empiris. Selain itu, terlalu menekankan peran ide dapat mengabaikan kenyataan pahit tentang kekuasaan material yang tetap menjadi faktor fundamental dalam politik internasional.

Dialog Teori dan Realitas Kontemporer

Untuk memahami bagaimana ketiga perspektif ini bekerja dalam praktik, mari kita mengambil satu isu besarperubahan iklimdan membacanya dari ketiga lensa:

Pandangan Realis: Perubahan iklim adalah arena persaingan baru antara negara-negara besar. Cina dan AS menggunakan isu ini untuk memperebutkan kepemimpinan global. Negara-negara berkembang enggan mengorbankan pertumbuhan ekonomi demi target emisi yang terutama disebabkan oleh negara-negara maju. Dengan demikian, negosiasi iklim pada dasarnya adalah permainan kepentingan nasional. Seperti dicatat oleh para pengamat, Paris Agreement dianggap sukses justru karena memberikan fleksibilitas bagi setiap negara untuk menentukan komitmennya sendirisebuah desain yang sangat realis karena mengakomodasi kedaulatan nasional (Realpolitik in the Anthropocene, 2024, hlm. 2-4).

Pandangan Liberalis: Perubahan iklim adalah bukti nyata perlunya kerja sama internasional melalui institusi. Paris Agreement (2015) menunjukkan bahwa rezim internasional dapat memobilisasi hampir 200 negara untuk bertindak bersama. Mekanisme transparansi, Nationally Determined Contributions (NDC), dan Global Stocktake adalah instrumen institusional yang khas liberalis. Namun, kelemahan pendekatan ini terlihat ketika negara-negara besar seperti AS di bawah Trump menarik diri dari perjanjian, menunjukkan bahwa institusi tetap bergantung pada kemauan politik negara-negara anggotanya (Krogmann, 2025, hlm. 6-8).

Pandangan Konstruktivis: Perubahan iklim adalah pertempuran narasi dan konstruksi identitas. Bagaimana isu ini "dibingkai" (framed) sangat menentukan respons politik. Apakah perubahan iklim adalah "masalah lingkungan", "ancaman keamanan", atau "ketidakadilan global"? Masing-masing bingkai menghasilkan kebijakan yang berbeda. Lebih dari itu, perubahan iklim juga mengubah cara aktor-aktor mendefinisikan diri mereka: apakah suatu negara adalah "pencemar besar" atau "pionir hijau"? Apakah perusahaan energi adalah "perusak lingkungan" atau "mitra transisi"? Pertanyaan-pertanyaan identitas ini sama pentingnya dengan negosiasi teknis tentang emisi karbon (Krogmann, 2025, hlm. 10-11).

Studi Kasus: Persaingan AS-Cina

Hubungan AS-Cina adalah arena lain yang dapat dibaca secara berbeda. Analis realis melihat persaingan dua raksasa sebagai keniscayaan strukturalsebuah "perangkap Thucydides" di mana kekuatan yang sedang naik (Cina) pasti akan bentrok dengan kekuatan yang sedang berkuasa (AS). Aktivitas Rusia di Ukraina bahkan dapat dijelaskan secara konsisten melalui realisme ofensif Mearsheimer: negara besar akan melakukan apa pun untuk mencegah ancaman terhadap keamanannya (Mearsheimer, 2014, hlm. 360-364; Mearsheimer vs. Mearsheimer, 2024, hlm. 2-4).

Analis liberalis menekankan bahwa meskipun terjadi persaingan, interdependensi ekonomi antara AS dan Cina sangat besarmulai dari rantai pasok global hingga investasi lintas batas. Perang dagang yang dimulai pada 2018 justru merugikan kedua belah pihak, menunjukkan bahwa institusi perdagangan multilateral seperti WTO tetap relevan. Namun, seperti dicatat oleh Jing-Syuan Wong (2025), kontestasi terhadap LIO tidak hanya datang dari luar (Cina, Rusia), melainkan juga dari dalam: Ambiguitas norma liberalis dan ketimpangan kekuasaan yang melekat dalam LIO itu sendiri adalah sumber erosi internal (Wong, 2025, hlm. 3-7).

Analis konstruktivis akan menambahkan bahwa persaingan AS-Cina bukan sekadar tentang kapal perang dan neraca perdagangan, melainkan tentang pertarungan narasi: "Kebangkitan damai Cina" versus "Ancaman Cina", "Tatanan berbasis aturan" versus "Kedaulatan dan non-intervensi". Masing-masing pihak berusaha membentuk persepsi dan identitasbaik identitas diri maupun identifikasi terhadap pihak lawan. Bahkan keputusan untuk menggunakan istilah "persaingan strategis" (strategic competition) alih-alih "perang dingin baru" mencerminkan perjuangan diskursif tentang bagaimana hubungan ini didefinisikan.

Penutup

Realisme, liberalisme, dan konstruktivismemasing-masing menawarkan wawasan yang tak ternilai sekaligus memiliki keterbatasan:
  1. Realisme memberi kita kewaspadaan terhadap dinamika kekuasaan yang selalu relevan dalam politik internasional. Ia mengingatkan bahwa di balik retorika kerja sama, negara-negara tetap memprioritaskan kepentingan nasional mereka. Perang Ukraina, persaingan AS-Cina, dan kebangkitan geopolitik adalah bukti bahwa logika realis tetap hidup. Namun, realisme gagal menjelaskan mengapa kerja sama yang mendalam dan perdamaian yang langgeng bisa terjadiseperti yang terwujud di Uni Eropa pasca-Perang Dunia II.
  2. Liberalisme memberi kita optimisme bahwa kerja sama dan institusi dapat mengubah dinamika internasional secara fundamental. PBB, WTO, Paris Agreement, dan berbagai rezim internasional lainnya adalah prestasi yang tidak bisa dijelaskan oleh realisme. Namun, liberalisme sering kali terlalu naif tentang kekuasaan dan mengabaikan suara-suara dari Dunia Selatan yang mengkritik standar ganda dan ketimpangan dalam LIO.
  3. Konstruktivisme melengkapi kedua perspektif di atas dengan menunjukkan bahwa "realitas" internasional bukanlah sesuatu yang objektif dan tetap, melainkan hasil konstruksi sosial yang terus-menerus dinegosiasikan. Norma, identitas, dan diskursus bukanlah sekadar "hiasan" di atas fondasi material, melainkan elemen konstitutif dari politik internasional itu sendiri. Kelemahannya adalah kecenderungan untuk terjebak dalam analisis diskursif tanpa memberikan panduan kebijakan yang konkret.
Pada akhirnya, tidak ada satu pun perspektif yang dapat menjelaskan seluruh kompleksitas hubungan internasional. Seorang analis yang bijak akan menggunakan ketiganya sebagai "peralatan" (tools) yang diterapkan sesuai dengan konteks: realisme untuk memahami konflik dan persaingan, liberalisme untuk menganalisis kerja sama dan institusi, dan konstruktivisme untuk mengurai bagaimana ide dan identitas membentuk dunia yang kita diami. Justru dari dialog antara ketiga perspektif inilah pemahaman yang lebih utuh tentang politik global dapat dibangun.

Referensi

Doyle, M. W. (1986). Liberalism and world politics. American Political Science Review, 80(4), 1151–1169. https://doi.org/10.2307/1960861

Finnemore, M., & Sikkink, K. (1998). International norm dynamics and political change. International Organization, 52(4), 887–917. https://doi.org/10.1162/002081898550789

Kant, I. (1795). Zum ewigen Frieden: Ein philosophischer Entwurf. Friedrich Nicolovius.

Katzenstein, P. J. (Ed.). (1996). The culture of national security: Norms and identity in world politics. Columbia University Press.

Keohane, R. O. (1984). After hegemony: Cooperation and discord in the world political economy. Princeton University Press.

Keohane, R. O., & Nye, J. S. (1977). Power and interdependence: World politics in transition. Little, Brown and Company.

Krogmann, D. (2025). Liberal environmentalism and climate change in the polycrisis. Global Sustainability. Advance online publication.

Lake, D. A., Martin, L. L., & Risse, T. (2021). Challenges to the liberal international order: International organization at 75. International Organization, 75(2), 225–257. https://doi.org/10.1017/S0020818320000659

Mälksoo, M. (2024). NATO's new front: Deterrence moves eastward. International Affairs, 100(2), 531–547. https://doi.org/10.1093/ia/iiae001

Martill, B., & Sus, M. (2025). Winds of change? Neoclassical realism, foreign policy change, and European responses to the Russia-Ukraine war. British Journal of Politics and International Relations, 27(4), 1129–1152. https://doi.org/10.1177/13691481241280170

Mearsheimer, J. J. (1994/1995). The false promise of international institutions. International Security, 19(3), 5–49. https://doi.org/10.2307/2539078

Mearsheimer, J. J. (2014). The tragedy of great power politics (Updated ed.). W. W. Norton & Company.

Morgenthau, H. J. (1948). Politics among nations: The struggle for power and peace. Alfred A. Knopf.

Realpolitik in the Anthropocene: Resilience, neoclassical realism, and the Paris Agreement. (2024). 
Global Environmental Politics, 24(2), 1–24.

Rose, G. (1998). Neoclassical realism and theories of foreign policy. World Politics, 51(1), 144–172. https://doi.org/10.1017/S0043887100007814

"Russia's Aggressive Policy in Ukraine: A Constructivist Reading of Identity and Semantic Structures". (2025). Journal of International Studies.

Slavina, Z. (2025). AI as a political artefact: Technological mediation in constructivist international relations. Studies in Logic, Grammar and Rhetoric, 70(1), 1077–1098. https://doi.org/10.2478/slgr-2025-0056

Thucydides. (sekitar 400 SM). History of the Peloponnesian War (R. Crawley, Trans.). J. M. Dent & Sons.

Walt, S. M. (1998). International relations: One world, many theories. Foreign Policy, (110), 29–46. https://doi.org/10.2307/1149275

Waltz, K. N. (1979). Theory of international politics. McGraw-Hill.

Wendt, A. (1999). Social theory of international politics. Cambridge University Press.

Wong, J.-S. (2025). Deciphering contestation of the liberal international order. In The European Union in an illiberal world [E-book]. Global Governance Research Group, UNA Europa Network.

Posting Komentar

0 Komentar