Ad Code

Teori Medium sebagai Pesan Marshall McLuhan

“In a culture like ours, long accustomed to splitting and dividing all things as a means of control, it is sometimes a bit of a shock to be reminded that, in operational and practical fact, the medium is the message.” Marshall McLuhan, Understanding Media: The Extensions of Man (1964, hlm. 7).
 
Pernahkah Anda merasa bahwa cara Anda membaca berita, entah lewat derasnya linimasa Twitter, potongan video pendek TikTok, atau siaran berita televisi yang rapi, jauh lebih memengaruhi perasaan dan opini Anda daripada isi berita itu sendiri? Pernahkah Anda bertanya, mengapa sosok yang sama bisa tampak karismatik di satu platform dan kaku di platform lain, meskipun gagasan yang disampaikan serupa? Jika ya, tanpa sadar Anda sedang menyelami pertanyaan besar yang diajukan oleh seorang profesor sastra Inggris asal Kanada yang nyentrik, Herbert Marshall McLuhan.

Pada tahun 1964, McLuhan mengguncang dunia dengan bukunya yang revolusioner, Understanding Media: The Extensions of Man. Di tengah euforia masyarakat yang terpukau oleh konten dan pesan media, McLuhan justru melemparkan sebuah pernyataan yang membingungkan sekaligus provokatif: “The medium is the message.” Medium adalah pesan. Kalimat pendek ini bukan sekadar aforisme cerdas. Ia adalah kunci untuk memahami bagaimana teknologi komunikasi, dari cetakan, radio, televisi, hingga internet dan media sosial, membentuk peradaban manusia secara fundamental.

Esai populer-ilmiah mengupas teori 'The Medium is the Message' Marshall McLuhan dan penerapannya dalam politik Indonesia era digital: buzzer, polarisa


McLuhan mengajak kita untuk mengalihkan perhatian dari “isi” yang tampak di permukaan menuju “medium” itu sendiri. Baginya, yang benar-benar mengubah skala, pola, dan bentuk hubungan antarmanusia bukanlah konten yang disampaikan, melainkan karakteristik alami dari media yang digunakan untuk menyampaikannya. Sebagaimana ditulisnya, pesan sejati dari sebuah medium adalah “the change of scale or pace or pattern that it introduces into human affairs” (McLuhan, 1964, hlm. 8). Artinya, pesan sesungguhnya adalah perubahan struktural yang diam-diam terjadi dalam kehidupan kita akibat kehadiran sebuah teknologi baru. Sebuah bola lampu tidak memiliki “isi” seperti surat kabar, tetapi kehadirannya telah menciptakan lingkungan malam hari yang sebelumnya tidak mungkin, mengubah ritme sosial secara total. Inilah esensi pemikiran McLuhan: Medium bekerja secara diam-diam, membentuk ulang “dasar” (ground) kehidupan kita, sementara kita semua terpaku pada “figur” (figure) dari konten yang disajikan di atasnya (Federman, dalam Introduction to Communication Inquiry & Theory, 2024).

Enam dekade setelah buku itu terbit, gagasan McLuhan menemukan relevansi yang semakin menggetarkan di Indonesia, negeri kepulauan dengan lebih dari 200 juta pengguna internet aktif. Kita hidup di era di mana medium telah berevolusi dengan kecepatan mencengangkan. Dari panggung kampanye terbuka dan televisi, hingar-bingar politik kini merayap masuk ke genggaman setiap warga melalui algoritma dan smartphones. Di sinilah magisnya teori McLuhan: Ia menawarkan pisau analisis untuk membedah mengapa politik kita menjadi seperti sekarang ini, bukan hanya karena “siapa bilang apa,” tetapi karena “melalui medium apa” semua itu terucap.

Jika pada masa Orde Baru televisi adalah corong tunggal pembentuk kesadaran nasional yang seragam, maka hari ini media sosial telah memecah ruang publik menjadi fragmen-fragmen yang saling bertikai. McLuhan mengingatkan bahwa yang mengubah masyarakat bukanlah siaran propaganda orde lama atau cuitan kontroversial orde baru, melainkan bentuk media itu sendiri: sentralisasi vs. desentralisasi, satu arah vs. interaktif, hot media vs. cool media. Esai ini akan menelusuri lorong-lorong pemikiran McLuhan, menjelaskan konsep-konsep kuncinya secara gamblang, lalu menjatuhkannya ke atas panggung politik Indonesia mutakhir. Kita akan melihat bagaimana teori ekologi media ini membuka mata kita tentang pergeseran kekuasaan, fenomena buzzer, polarisasi politik, dan bahkan hakikat demokrasi kita hari ini.

Medium sebagai Pesan

Untuk benar-benar memahami inti pemikiran McLuhan, kita harus melepaskan diri dari kebiasaan memaknai “pesan” sekadar sebagai informasi verbal. McLuhan bukan mengatakan bahwa konten itu tidak penting. Ia menegaskan bahwa pengaruh paling mendasar dan paling sering kita abaikan justru berasal dari medium itu sendiri, dari karakteristik fisik dan sensoris yang dimilikinya. Mark Federman, mantan kepala strategi McLuhan Program in Culture and Technology, menjelaskan bahwa kesalahpahaman paling umum adalah menganggap bahwa McLuhan sedang meremehkan konten. Sebaliknya, McLuhan sedang menyoroti bahwa kita cenderung “terlalu fokus pada hal yang jelas,” yaitu konten, sehingga lengah terhadap perubahan struktural yang perlahan namun pasti diperkenalkan oleh medium baru ke dalam hubungan antar manusia (Federman, 2024).

Medium, dalam definisi McLuhan yang luas, adalah “any extension of ourselves”, setiap perpanjangan dari diri kita (McLuhan, 1964, hlm. 7). Roda adalah perpanjangan kaki. Buku adalah perpanjangan mata. Radio adalah perpanjangan telinga. Pakaian adalah perpanjangan kulit. Sirkuit elektronik adalah perpanjangan sistem saraf pusat manusia. Dengan memperpanjang salah satu indra atau kemampuan kita, setiap medium secara fundamental mengubah keseimbangan sensoris dan cara kita mengalami dunia. Sebelum mesin cetak ditemukan, manusia tribal hidup dalam dunia akustik, dunia pendengaran, yang bersifat intuitif, emosional, dan tanpa pusat. Penemuan alfabet dan mesin cetak mendorong dominasi indra penglihatan, menciptakan pola pikir linier, teratur, dan individualistis (McLuhan, 1962).
Understanding Media adalah ikhtiar McLuhan untuk menunjukkan bagaimana transisi dari budaya lisan, ke budaya cetak, hingga budaya elektronik telah membentuk ulang peradaban (Taylor & Francis, 2019). Setiap medium bertindak sebagai agen perubahan sejarah yang jauh lebih kuat daripada konten mana pun yang pernah disampaikannya. Inilah yang dimaksud dengan pesan yang sesungguhnya: efek transformatif yang ditimbulkannya.

Untuk menjelaskan idenya, McLuhan menggunakan contoh yang sangat sederhana: Bola lampu. “The electric light is pure information. It is a medium without a message,” tulisnya (McLuhan, 1964, hlm. 8). Bola lampu tidak memiliki konten seperti surat kabar memiliki opini atau televisi memiliki program. Namun kehadirannya sendirilah yang menciptakan sebuah lingkungan. Ia mengubah ruang yang gelap menjadi terang, memungkinkan aktivitas di malam hari, mengubah pola interaksi sosial, dan memungkinkan sistem kerja bergilir. Inilah pesan bola lampu, “a light bulb creates an environment by its mere presence” (McLuhan, 1964). Efek ini sepenuhnya independen dari “isi”-nya, apakah ia menerangi ruang belajar atau arena judi, dampak strukturalnya identik. Pesan medium adalah transformasi skala, ritme, dan pola kehidupan yang dipaksakannya ke dalam urusan manusia.

Medium adalah Pesan Politik

Jika bola lampu saja memiliki dampak sosial-politik, apalagi televisi? Apalagi media sosial? McLuhan membedakan media berdasarkan tingkat partisipasi yang dimintanya dari audiens, dalam konsepnya yang masyhur: Media Panas (Hot Media) dan Media Dingin (Cool Media). Hot media adalah media yang memperpanjang satu indra tunggal hingga tingkat “definisi tinggi”, penuh dengan data, sehingga audiens tidak perlu melengkapi banyak informasi. Contohnya adalah radio dan cetakan. Radio “panas” karena hanya menyampaikan suara dan memperkuatnya dengan intensitas tinggi; pendengar tidak perlu “mengisi” banyak celah. Cool media, sebaliknya, adalah media “definisi rendah” yang minim informasi dan menuntut partisipasi tinggi dari audiens untuk melengkapi detail-detail yang hilang. Televisi, pada zamannya, dianggap McLuhan sebagai cool medium (McLuhan, 1964, hlm. 22-25).

Perbedaan ini punya implikasi politik yang dahsyat. McLuhan, dalam sebuah wawancara dengan Playboy, menyatakan bahwa televisi “sedang merevolusi setiap sistem politik di dunia Barat,” menciptakan tipe pemimpin nasional yang sama sekali baru, “seorang yang lebih menyerupai kepala suku daripada politisi” (McLuhan, dalam Playboy Interview, 1969). Mengapa? Karena cool medium menuntut keterlibatan audiens, yang berarti pesan-pesan yang rumit dan data berat tidak berfungsi baik di televisi. Seorang politisi yang “panas” dan agresif di radio akan tampak kaku dan menakutkan di televisi. Keberhasilan televisi, menurut McLuhan, adalah tentang menciptakan ruang partisipatoris bagi pemirsa, bukan menyodorkan fakta-fakta yang sudah jadi.

Salah satu argumen paling provokatif dari McLuhan adalah bahwa “isi” dari setiap medium sesungguhnya adalah medium lain. "The 'content' of any medium is always another medium," tulisnya (McLuhan, 1964, hlm. 8). Isi dari tulisan adalah bahasa lisan. Isi dari cetakan adalah tulisan. Isi dari telegraf adalah cetakan. Isi dari televisi adalah radio atau teater. Isi dari media sosial adalah televisi, teks, gambar, dan suara yang bercampur aduk. Implikasi dari argumen ini sangat penting: kita sering kali begitu terpaku pada “isi” (medium sebelumnya) sehingga gagal melihat efek sebenarnya dari medium baru yang membungkusnya. Kita ribut memperdebatkan konten sebuah cuitan di Twitter, tanpa menyadari bahwa cara Twitter mengonstruksi pesan (batasan 280 karakter, thread terfragmentasi, echo chamber algoritmik) jauh lebih membentuk pola pikir dan interaksi politik kita daripada isi cuitan itu sendiri.

Singkatnya, bagi McLuhan, protes bahwa “isinya buruk” atau “isinya baik” adalah sia-sia dalam memahami dampak mendasar sebuah media. Analisis harus bergeser dari konten ke struktur, dari permukaan ke lingkungan, dari figur ke ground.

Akar Intelektual McLuhan

Untuk menempatkan McLuhan secara proporsional, kita perlu memahami sejenak fondasi intelektual yang membentuknya. Pemikirannya tidak lahir dari ruang hampa. Ia adalah penerus dari mazhab Media Ecology yang lebih luas, dan secara intelektual berhutang besar pada Harold Adams Innis, seorang ekonom politik Kanada yang merupakan mentornya.

Harold Innis, dalam karya monumentalnya Empire and Communications (1950) dan The Bias of Communication (1951), mengajukan tesis bahwa setiap medium komunikasi memiliki “bias” (kecondongan) tertentu terhadap waktu atau ruang. Media yang berat dan tahan lama, seperti lempengan batu atau manuskrip perkamen, cenderung memiliki bias waktu, cocok untuk membangun peradaban yang stabil, hierarkis, dan berorientasi pada tradisi. Sebaliknya, media yang ringan dan mudah dipindahkan, seperti papirus atau (kemudian) koran, memiliki bias ruang, mendukung ekspansi wilayah, administrasi militer, dan kekuasaan yang terdesentralisasi (Innis, 1950).

McLuhan mengambil dan meradikalisasi gagasan Innis. Jika Innis fokus pada implikasi politik-ekonomi dari bias media, McLuhan membawanya ke level psikologis dan sensoris. Ia berbicara tentang bagaimana media mengubah “rasio indra” (sense ratios) manusia, mengkonfigurasi ulang pengalaman sadar kita akan dunia. Innis bertanya, “Bagaimana medium ini memungkinkan kerajaan bertahan?” McLuhan bertanya, “Bagaimana medium ini membuat kita merasakan, berpikir, dan menjadi manusia yang berbeda?”

Understanding Media ditulis pada momen historis yang sempurna: Era 1960-an, ketika televisi baru saja menjadi medium dominan di rumah-rumah Amerika, mendisrupsi tatanan sosial yang dibangun oleh budaya cetak. McLuhan adalah salah satu pemikir pertama yang menangkap bahwa televisi bukan sekadar “radio dengan gambar,” melainkan sebuah lingkungan sensoris yang sama sekali baru. Inilah konteks lahirnya konsep “desa global” (global village) , gagasan bahwa media elektronik akan menyusutkan dunia menjadi sebuah “desa” akustik kembali, tempat setiap orang dapat mendengar dan terlibat dengan setiap orang lain secara instan (McLuhan, 1962, Gutenberg Galaxy). Hari ini, di era internet dan media sosial, metafora ini terasa hampir literal.

Teori McLuhan sering dicap sebagai determinisme teknologi, sebuah pandangan yang menganggap teknologi sebagai kekuatan tunggal yang menggerakkan sejarah dan membentuk masyarakat. Memang, McLuhan sendiri sering membuat pernyataan yang terkesan deterministik, seperti “We shape our tools, and thereafter our tools shape us” (Kita membentuk alat kita, dan setelahnya alat-alat itulah yang membentuk kita; dikutip oleh banyak sumber, meskipun asalnya bukan dari Understanding Media). Para kritikus, seperti Raymond Williams dalam Television: Technology and Cultural Form (1974), berargumen bahwa McLuhan mengabaikan peran agensi manusia, struktur sosial, dan kepentingan politik-ekonomi dalam membentuk bagaimana teknologi digunakan.

Namun, pembacaan yang lebih bernuansa menunjukkan bahwa McLuhan tidak sepenuhnya menafikan konten atau agensi manusia. Ia hanya mendesak kita untuk melihat bahwa ada logika internal yang melekat pada setiap medium, sebuah bias sensoris dan struktural, yang bekerja secara konsisten, terlepas dari siapa yang menggunakannya atau untuk tujuan apa ia digunakan. Ini bukan berarti televisi atau media sosial selalu akan menghasilkan efek tertentu, tetapi bahwa ia cenderung menciptakan kondisi lingkungan tertentu yang memudahkan atau menyulitkan beberapa pola interaksi sosial. Di sinilah letak kekuatan prediktif dan analitis teori McLuhan.

Evolusi Medium Politik Indonesia

Untuk menerapkan teori McLuhan, ada baiknya kita memetakan evolusi medium komunikasi politik di Indonesia. McLuhan, bersama desainer Quentin Fiore, membagi sejarah peradaban ke dalam empat era berdasarkan medium dominannya: Era tribal (lisan), era tulisan, era cetak, dan era elektronik (McLuhan & Fiore, 1967). Kerangka ini sangat membantu untuk membaca perjalanan politik Indonesia.

Jauh sebelum kolonialisme dan negara-bangsa modern, politik di kepulauan Nusantara dijalankan melalui medium lisan. Pidato raja, deklamasi di alun-alun, pembacaan syair-syair hikayat, dan jaringan kabar dari mulut ke mulut membentuk kesadaran politik masyarakat. Dalam medium lisan, otoritas politik bersifat personal, emosional, dan komunal. Sebagaimana dikatakan McLuhan, budaya lisan adalah budaya telinga, intuitif, melingkar, tanpa titik pusat yang kaku, dan sarat partisipasi. Raja atau kepala suku hadir secara fisik di tengah rakyatnya, dan legitimasinya dibangun melalui kedekatan sensoris langsung. Ini adalah era cool media paling primordial: interaksi tatap muka penuh partisipasi indra.

Kedatangan mesin cetak dan surat kabar di awal abad ke-20 menciptakan lompatan besar dalam politik Indonesia. McLuhan berargumen bahwa mesin cetak, dengan sifatnya yang linier, berulang, dan terstandarisasi, menciptakan “tirani teks” yang mendorong individualisme dan nasionalisme (McLuhan, 1962). Dalam konteks Hindia Belanda, ini terbukti tepat. Surat kabar berbahasa Melayu, seperti Medan Prijaji, Oetoesan Hindia, atau Sinar Djawa, menjadi mesin produksi kesadaran nasional. Cetakan memungkinkan ide-ide dicetak, disebarluaskan secara massal, dan dikonsumsi dalam ruang pribadi oleh individu-individu yang terisolasi secara fisik namun terhubung secara imajiner.

Ross Tapsell, dalam Media Power in Indonesia, mencatat secara ringkas hubungan fundamental antara budaya cetak dan lahirnya gerakan nasionalis di Hindia Belanda. Surat kabar tidak hanya melaporkan gerakan kebangsaan, tetapi formatnya sendiri, tertulis, anonim, tersirkulasi luas, memungkinkan terciptanya imagined community dalam pengertian Benedict Anderson (Tapsell, 2017, hlm. 12-15). Inilah pesan sejati medium cetak: bukan isi artikelnya (yang bisa bermacam-macam, dari tajuk pergerakan hingga iklan dagang), melainkan cara ia membentuk identitas kolektif yang abstrak dan melampaui ikatan kesukuan lokal.

Orde Baru adalah puncak dari era televisi di Indonesia. Di sini, teori McLuhan tentang televisi sebagai cool medium pembentuk “kepala suku elektronik” menemukan bukti paling kuat. Presiden Soeharto tidak pernah menjadi orator radio yang “panas” seperti Sukarno. Ia justru master dari medium televisi yang “dingin”: Gestur lambat, senyum tipis, suara monoton, dan penampilan yang “rendah definisi” namun memungkinkan setiap pemirsa untuk “mengisi” sosoknya dengan imaji “Bapak Pembangunan” yang bijak dan teduh. Televisi Orde Baru bukan sekadar alat propaganda; ia adalah lingkungan total yang menciptakan persepsi bahwa menonton Dunia Dalam Berita adalah setara dengan berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa.

Salah satu studi kasus yang menarik adalah penelitian Azwar dan Abdullah (2020) tentang “Televisi dan Nasionalisme di Daerah Tertinggal” . Dengan menggunakan kerangka teori Ekologi Media McLuhan, mereka meneliti dampak siaran televisi terhadap rasa nasionalisme masyarakat di daerah tertinggal di Lebak dan Pandeglang, Banten. Hasil penelitian ini menunjukkan bagaimana televisi, sebagai medium, membentuk pemahaman masyarakat tentang “Indonesia” dan “nasionalisme.” Di daerah-daerah yang secara geografis dan ekonomi terisolasi, televisi menjadi satu-satunya jendela untuk melihat “pusat.” Kehadiran televisi menciptakan efek sentralisasi kultural yang dahsyat: Jakarta menjadi pusat gravitasi imajinasi kolektif. Nasionalisme “yang disiarkan” dari pusat ini berhasil menanamkan standar-standar tertentu tentang “keindonesiaan” yang seragam dan linier (Azwar & Abdullah, 2020).

Dari kacamata McLuhan, pesan televisi di sini jauh melampaui konten siaran Dari Sabang Sampai Merauke atau pidato kenegaraan. Pesan televisi adalah perpanjangan mata dan telinga yang memusatkan persepsi, yang mendefinisikan ulang apa artinya “menjadi Indonesia” sebagai pengalaman menonton gambar-gambar yang sama pada waktu yang sama.

Sejak era Reformasi, internet dan kemudian media sosial mendisrupsi tatanan media Orde Baru. Jika televisi memperpanjang mata dan telinga secara sentralistis, internet memperpanjang sistem saraf pusat secara global. Ruang publik yang dahulu tunggal dan terpusat kini meledak menjadi jutaan ruang-ruang kecil yang saling terhubung. Politik Indonesia pun memasuki era baru: era determinisme digital. Inilah panggung bagi kita untuk membaca fenomena politik mutakhir dari kacamata McLuhan.

Politik McLuhanian Indonesia

Sekitar setengah abad setelah McLuhan menulis Understanding Media, media sosial tidak hanya memediasi politik, ia telah menjadi politik itu sendiri. Di Indonesia, kita tidak bisa lagi membedakan antara “kampanye di media sosial” dan “kampanye itu sendiri.” Pertanyaan provokatif yang diajukan Ross Tapsell, “Jika medium 'baru' adalah digital, apakah pesannya?” adalah pertanyaan mendasar yang harus kita jawab untuk memahami demokrasi Indonesia hari ini (Tapsell, 2017, hlm. 2).

Teori hot dan cool media McLuhan menjadi sangat relevan untuk menjelaskan mengapa karakter politisi dan kampanye kita bergeser. Debat rujukan klasik McLuhan adalah debat Kennedy-Nixon pada 1960. Publik yang menonton televisi menganggap Kennedy yang tenang, santai, dan “keren” sebagai pemenang, sementara pendengar radio menganggap Nixon dengan argumen substansial dan tajam lebih unggul. Pesan televisi adalah cool-ness, bukan substansi.

Di Indonesia, kita bisa melihat kontras antara media kampanye hot dan cool dalam berbagai fenomena. Pidato di depan massa yang hadir adalah medium cool: Ia melibatkan partisipasi massa, teriakan, dan energi simultan. Pembawa acara dengan suara meledak-ledak adalah medium hot yang membakar semangat. Namun, Twitter (sekarang X) dengan batasan karakter pendek dan kecepatan interaksinya adalah cool medium yang meminta partisipasi sangat tinggi dari pengguna, setiap orang menjadi pembaca sekaligus pembuat opini, sementara televisi tetap sebagai cool medium yang membentuk persepsi utama.

Gejala yang disebut “buzzer politics” atau politik buzzer adalah manifestasi sempurna dari logika medium sosial yang cool. Studi dari Interaktif: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial oleh Dicky Wahyudi (2023) yang berjudul “Determinisme Teknologi dan Industri Buzzer: Pembusukan Komunikasi Politik di Media Sosial” secara eksplisit menggunakan kerangka determinisme teknologi McLuhan untuk menganalisis fenomena ini. Penelitian ini menemukan bahwa arsitektur media sosial, dengan algoritma, ruang anonim, dan kecepatan viralitas, bukan hanya memungkinkan, tetapi secara struktural memelihara keberadaan para oportunis politik yang membangun industri buzzer (Wahyudi, 2023).

Dalam logika McLuhan, pesan dari medium media sosial adalah disintermediasi dan polifoni buatan. Ini menciptakan ruang publik digital yang tampak bebas, tetapi sekaligus menyediakan lahan subur bagi hoaks, fake news, narasi kebencian, dan polarisasi. Industri buzzer bukan masalah “orang jahat menyebar konten buruk.” Ini adalah konsekuensi organik dari struktur medium media sosial itu sendiri, yang menghargai kecepatan di atas verifikasi, emosi di atas nalar, dan pengulangan di atas kebenaran.

Agar tidak jatuh pada determinisme naif, pembacaan McLuhanian tentang politik Indonesia harus dipadukan dengan analisis ekonomi-politik. Di sinilah karya Ross Tapsell, Media Power in Indonesia: Oligarchs, Citizens and the Digital Revolution (2017), menjadi pendamping yang esensial. Tapsell mendokumentasikan bagaimana transisi dari era cetak ke digital tidaklah netral. Di era digital, oligarki media justru semakin menguat melalui konvergensi kepemilikan. Perusahaan media tidak lagi hanya menyediakan berita, tetapi telah merangsek ke layanan perbankan, transportasi, makanan, dan hiburan digital (Tapsell, 2017, hlm. 26).
 
Hal yang menjadi perhatian utama adalah fakta bahwa banyak dari konglomerat media ini memiliki ambisi politik langsung atau menjadi pendukung utama figur-figur politik. Tapsell menyebut fenomena ini sebagai “multi-oligarki”, sekelompok kecil pemilik media yang mendorong kepentingan mereka sendiri melalui konglomerasi bisnis-media yang luas (Tapsell, 2017, hlm. 60-61). Dari perspektif McLuhan, fenomena ini mengandung pelajaran penting. Ketika medium cetak berkonvergensi dengan medium digital dan dimiliki oleh figur yang sama, maka pesan medium konvergensi ini adalah kontrol narasi terintegrasi. Ini bukan lagi tentang satu surat kabar mendukung satu kandidat, tetapi tentang satu ekosistem multi-platform yang secara simultan membentuk lanskap informasi dari hulu hingga hilir.

Seperti dicatat dalam refleksi di Katadata.co.id mengenai tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto, framing media utama yang menonjolkan keberhasilan program prioritas, sementara narasi kritis dari LSM dan kelompok masyarakat sipil jarang memperoleh tempat, adalah contoh bagaimana mekanisme seleksi informasi bekerja untuk menjaga citra stabilitas politik (Hardiyanto, 2025). Pandangan ini sejalan dengan gagasan McLuhan bahwa “the medium is the message,” di mana media tidak berdiri di ruang hampa, melainkan beroperasi dalam sistem sosial yang sarat kepentingan. Isi media bukanlah hasil kerja redaksi bebas, tetapi cerminan dari struktur kekuasaan yang menaunginya.

Salah satu tragedi terbesar dari era digital di Indonesia adalah penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai alat pembungkaman. Dari kacamata McLuhan, ini adalah contoh klasik kekeliruan dalam membaca media. Negara dan aparat penegak hukum sering kali terjebak pada “figur”, yaitu konten cuitan atau unggahan yang dianggap menghina, tanpa memahami “ground”, yaitu struktur baru dari ruang publik digital yang membuat setiap ucapan warga bisa menjadi permanen, tersebar luas, dan terlepas dari konteks aslinya.

Wahyudi (2023) mencatat bahwa buruknya supremasi hukum UU ITE adalah salah satu faktor pembusukan komunikasi politik di ruang publik media sosial. Jika kita mengadopsi perspektif McLuhan, fokus pada penindakan konten tanpa memahami ekologi media secara keseluruhan adalah langkah yang salah arah. Medium digital mengubah sifat dasar komunikasi: Dari privat menjadi publik, dari temporal menjadi abadi, dari empatik menjadi forensik. Hukuman untuk konten tidak akan menyelesaikan dampak struktural dari medium yang telah mengubah cara warga bersuara. Sebaliknya, ia justru menciptakan efek chilling effect, memperkuat pengawasan, dan memperkaya oligarki digital yang mampu memanipulasi struktur medium ini untuk keuntungan politik mereka.

Lebih jauh lagi, di dalam medium digital hari ini, kita menyaksikan lahirnya medium baru yang bahkan melampaui internet: Algoritma. Jika medium adalah pesan, maka pesan dari algoritma adalah personalisasi yang mengkotak-kotakkan. Di platform seperti TikTok, Instagram, dan Facebook, apa yang Anda lihat tidak lagi ditentukan oleh pilihan redaksi manusia, melainkan oleh mesin prediksi yang mengoptimasi keterlibatan emosional Anda untuk tujuan iklan.

Dalam konteks politik, media sosial berbasis algoritma menghancurkan kemungkinan adanya “ruang publik” tunggal. Setiap orang secara harfiah hidup dalam realitas informasi yang berbeda, yang secara diam-diam dibentuk oleh riwayat klik dan lama tontonan mereka. Fenomena “Algorithm is the Message” , seperti yang diparodikan oleh beberapa pengamat media di Indonesia, menunjukkan bahwa kita tidak lagi hidup di “desa global” McLuhanian yang hangat dan komunal, melainkan di desa-desa kecil yang saling terisolasi oleh dinding gelembung filter (filter bubble). Sebuah perbincangan tentang satu isu di linimasa X sangat mungkin berbeda total dari FYP TikTok, bukan karena kontennya, tetapi karena logika kuratorial kedua medium itu sangat berbeda.

E-Voting

Salah satu area paling menarik untuk menerapkan teori McLuhan ke depan adalah dalam usulan E-Voting (pemungutan suara elektronik) di Indonesia. Sebuah refleksi dari UGM dalam Megashift (2024) menggunakan kerangka McLuhan untuk menelaah rencana penerapan e-voting dalam Pemilukada 2024. Artikel itu menekankan bahwa dalam perspektif McLuhan, e-voting tidak boleh dipahami sekadar sebagai alat teknis. Ia adalah sebuah medium baru yang akan menciptakan ulang ekosistem demokrasi, bagian dari ekosistem sosial yang membentuk cara manusia berpikir, bertindak, dan berinteraksi (Fisipol UGM, 2024).

Pesan dari medium e-voting adalah redefinisi dari partisipasi itu sendiri. Dari proses antri di TPS, mencoblos dengan paku, mencelupkan jari ke tinta ungu, sebuah ritual komunal penuh partisipasi sensoris, menjadi entri data personal di balik layar ponsel atau komputer. Risiko keamanan siber, kesenjangan akses digital, dan hilangnya transparansi observasi publik akan menjadi dampak struktural yang melekat, terlepas dari “konten” (yaitu, suara yang masuk) yang benar atau salah. McLuhan mendorong kita untuk bertanya: bagaimana e-voting akan mengubah pengalaman sensoris kita tentang “memilih” dan, pada akhirnya, tentang menjadi warga negara?

Penerapan teori McLuhan di atas menunjukkan kekuatan analitisnya yang luar biasa. Ia memberikan kosa kata dan kerangka pikir untuk melampaui perdebatan konten yang dangkal. Ia memaksa kita melihat bahwa kekacauan politik digital kita bukan hanya masalah moralitas pengguna, tetapi masalah ekologi yang lebih dalam.

Namun, pembacaan yang kritis tetap diperlukan. Teori McLuhan, jika diterapkan secara fundamentalis, bisa menjadi sangat ahistoris dan apolitis. Ia bisa mengaburkan fakta bahwa di balik media sosial, ada Google, Meta, dan ByteDance, perusahaan-perusahaan raksasa dengan kepentingan geopolitik dan kapital yang spesifik. Ia bisa membuat kita lupa bahwa di balik industri buzzer, ada elit politik yang merekrut, membayar, dan mengarahkan mereka.

Dalam konteks Indonesia yang post-kolonial, dengan infrastruktur digital yang timpang, literasi yang rendah di banyak segmen, dan sejarah otoritarianisme yang masih membekas, determinisme McLuhan harus diimbangi dengan analisis kekuasaan yang lebih eksplisit. Media bukan hanya perpanjangan indra manusia generik; ia adalah perpanjangan dari kekuasaan manusia tertentu. Oleh karena itu, jawaban atas tantangan ini bukanlah romantisme untuk “kembali” ke medium sebelumnya, atau menolak teknologi, melainkan mengembangkan literasi ekologi media yang mendalam. Sebagaimana diusulkan oleh Wahyudi (2023), kita perlu memadukan literasi politik dengan literasi media bagi masyarakat, serta memperbaiki regulasi ruang publik digital. Singkatnya, kita harus membaca McLuhan untuk melampaui McLuhan.

Penutup

Marshall McLuhan mungkin tidak pernah membayangkan TikTok. Ia menulis di era televisi tabung, telepon putar, dan ketika komputer raksasa masih memenuhi satu ruangan. Namun, kerangka pikirnya bertahan sebagai salah satu teori tentang media dan masyarakat yang paling provokatif dan visioner. Ia adalah "filsuf lanskap media": Ia mengajari kita bukan untuk fokus pada gedung-gedung (konten), tetapi pada tata kota, udara, dan tanah di mana gedung-gedung itu berdiri (medium).

Di Indonesia, "pesan" dari medium digital kita hari ini adalah narasi besar yang kompleks: Ia berbicara tentang kecepatan yang melemahkan refleksi, tentang ilusi partisipasi yang menutupi augmentasi kekuasaan oligarki, tentang koneksi global yang justru menghasilkan fragmentasi radikal. Kita adalah penduduk "desa global" yang terkoneksi oleh kabel dan sinyal, namun sering kali merasa lebih terasing dari tetangga politik kita sendiri.

Menjadi warga negara yang bertanggung jawab di era ini menuntut lebih dari sekadar “bijak dalam bermedia sosial.” Ia menuntut kesadaran ekologi media: kemampuan untuk memahami bahwa setiap platform, setiap algoritma, setiap perubahan antarmuka, adalah usulan untuk menjadi manusia dengan cara tertentu. Dengan memahami bahwa "medium adalah pesan," kita tidak hanya menjadi lebih kritis terhadap berita yang kita konsumsi, tetapi juga menjadi lebih sadar terhadap lingkungan komunikasi yang setiap detik membentuk jiwa kita, politik kita, dan masa depan republik ini.

Seperti yang mungkin akan dikatakan McLuhan sendiri: "Tidak ada yang tahu siapa yang menemukan air, tetapi yang pasti bukan ikan." Tugas kita adalah menyadari air medium yang kita renangi setiap hari, dan dengan kesadaran itu, kita mungkin bisa berenang lebih lihai, dan pada akhirnya, membentuk kembali aliran sungai itu sendiri.

Referensi

Azwar, & Abdullah, A. Z. (2020). Televisi dan nasionalisme di daerah tertinggal. Global Komunika: Jurnal Ilmu Komunikasi dan Media, 2(1). https://doi.org/10.33822/gk.v2i1.1685

EBSCO Research Starters. (2023). McLuhan probes the impact of mass media on society. EBSCO Research Starters: Communication and Mass Media. https://www.ebsco.com/research-starters/communication-and-mass-media/mcluhan-probes-impact-mass-media-society

Federman, M. (2024). What is the meaning of ‘The Medium is the Message’? Dalam Introduction to Communication Inquiry & Theory (Bab 22: Media Ecology Theory). Pressbooks Montgomery College. https://pressbooks.montgomerycollege.edu/commtheory/chapter/chapter-18-media-ecology-theory/

Fisipol UGM. (2024, 23 Desember). E-voting dan transformasi demokrasi digital: Merefleksikan kontestasi Pemilukada 2024 berdasarkan pemikiran filosofis Herbert Marshall McLuhan. Megashift. https://megashift.fisipol.ugm.ac.id/2024/12/23/e-voting-dan-transformasi-demokrasi-digital/

Hardiyanto, R. F. (2025, 24 Oktober). Media dalam bayang kekuasaan: Refleksi tahun pertama pemerintahan Prabowo. Katadata.co.id. https://katadata.co.id/indepth/opini/68f9aa0a1dc76/media-dalam-bayang-kekuasaan-refleksi-tahun-pertama-pemerintahan-prabowo

Innis, H. A. (1950). Empire and communications. Oxford University Press.

Innis, H. A. (1951). The bias of communication. University of Toronto Press.

McLuhan, M. (1962). The Gutenberg galaxy: The making of typographic man. University of Toronto Press.

McLuhan, M. (1964). Understanding media: The extensions of man. McGraw-Hill. (Edisi Routledge, 2005, digunakan dalam esai ini).

McLuhan, M. (1969). The Playboy interview: Marshall McLuhan. Playboy Magazine.

McLuhan, M., & Fiore, Q. (1967). The medium is the massage. Bantam Books.
Taylor & Francis. (2019). The medium is the message (1964). Dalam Crime and media. Routledge. https://www.taylorfrancis.com/

Tapsell, R. (2017). Media power in Indonesia: Oligarchs, citizens and the digital revolution. Rowman & Littlefield International. (Resensi oleh E. Jurriƫns, Archipel, 2020, https://journals.openedition.org/archipel/2278).

Wahyudi, D. (2023). Determinisme teknologi dan industri buzzer: Pembusukan komunikasi politik di media sosial: Indonesia. INTERAKTIF: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 15(1). https://doi.org/ub.interaktif.2023.015.01.5

Posting Komentar

0 Komentar