Ad Code

Perang Iran dalam Perspektif Agresi Struktural Johan Galtung

Structural Theory of Aggression karya Johan Galtung dengan aneka konsep seperti rank disequilibrium, topdog, underdog, dan criss-cross masih relevan dengan konteks geopolitik aktual, khususnya agresi Amerika dan Israel terhadap Iran. Teori Galtung dapat membuka ruang untuk analisis kritis terhadap dinamika kekuasaan dalam sistem internasional.

Dalam struktur Galtung, kita dapat menjelaskan bahwa agresi bukan hanya semata hasil dari keinginan subjektif, tetapi juga merupakan hasil dari ketidakseimbangan struktural dalam sistem sosial atau internasional. Penulis berupaya keras menghubungkan teori Galtung dengan kasus nyata seperti agresi Amerika dan Israel terhadap Iran, guna menunjukkan kepada pembaca bagaimana topdog (Amerika dan Israel) mungkin merasa terdorong untuk mempertahankan posisi mereka dalam sistem internasional, bahkan melalui kekerasan, karena merasa terancam oleh ketidakseimbangan struktural sistemik dengan munculnya Rusia, Cina, Pakistan, dan Turki.


 
Selain itu, Teori Agresi Struktual Galtung juga melakukan tekanan pada dimensi budaya dan nilai. Penulis menyoroti bahwa ketidakseimbangan tidak hanya bersifat material (ekonomi, militer), tetapi juga budaya dan ideologis. Hal ini penulis anggap penting penting karena menunjukkan bahwa agresi bisa muncul dari perasaan ketidakadilan atau ketidaksesuaian nilai, bukan semata hanya hanya kekuatan fisik.

Ada sejumlah permasalahan yang penulis hadapi. Bahwa keterlibatan Iran sebagai aktor dalam konteks Galtung, yaitu kendati Iran dapat disebut sebagai "underdog", ada kesulitan tersendiri untuk menjelaskan secara rinci bagaimana Iran berada dalam posisi rank disequilibrium. Apakah Iran memiliki kekuatan militer yang signifikan (seperti dalam kriteria "kekuatan") tetapi lemah dalam kriteria lain seperti pendapatan per kapita atau hubungan diplomatik? Ini bisa menjadi titik kunci untuk menunjukkan bagaimana Iran bisa menjadi topdog dalam satu aspek namun underdog dalam aspek lain.

Kesulitan lainnya adalah peran negara ketiga atau mediator. Penulis berasumsi bahwa dalam sistem internasional, kurangnya mediator netral akan memperburuk konflik. Namun, penulis coba mengatasinya dengan mengembangkan secara lebih jauh bagaimana negara-negara seperti Rusia, China, atau organisasi seperti PBB berperan dalam menyeimbangkan atau memperburuk ketegangan antara topdog dan underdog.


Analisis Sistemik atas Ketidakseimbangan Kekuasaan Global

Dalam sistem internasional yang terus berubah, konflik antara negara-negara besar dan negara yang dianggap “peripheral” sering kali tidak bisa dijelaskan hanya melalui narasi kebijakan luar negeri atau kepentingan strategis semata.

Johan Galtung, dalam makalahnya “A Structural Theory of Aggression” (1964), menawarkan kerangka analisis yang lebih mendalam. Agresi, baik dalam bentuk perang, sanksi, atau intervensi, adalah hasil dari ketidakseimbangan struktural dalam sistem sosial, bukan hanya keputusan individu atau kelompok. Dalam konteks hubungan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, teori ini relevan guna memahami mengapa agresi terus berulang, meskipun tidak selalu dalam bentuk militer langsung.

Tulisan ini akan menganalisis dinamika agresi terhadap Iran melalui tiga pilar utama teori Galtung: (1) stratifikasi sistemik, (2) rank disequilibrium, dan (3) peran budaya dan legitimasi. Selain itu, tulisan tentu saja akan memasukkan perspektif dari ketiga aktor utama dalam perang yaitu Iran, AS, dan Israel guna untuk memberikan gambaran yang lebih berimbang, tanpa mengabaikan kritik terhadap teori Galtung sendiri.


Stratifikasi Sistemik

Galtung membuat semacam stratifikasi sistemik dengan aneka konsep seperti Topdog, Underdog, dan Konfigurasi Kekuasaan Global. Galtung menyatakan bahwa setiap sistem sosial, termasuk sistem internasional, memiliki struktur stratifikasi yang bersifat universal.

Dalam sistem ini, setiap aktor (negara, kelompok, individu) diberi “peringkat” berdasarkan sejumlah kriteria: kekuatan militer, ekonomi, pendidikan, budaya, dan sejarah. Aktor yang menduduki peringkat tinggi di semua kriteria disebut topdog (TTTTT), sementara yang rendah di semua kriteria disebut underdog (UUUUU). Namun, yang paling menarik dan paling berpotensi memicu agresi adalah aktor yang berada dalam rank disequilibrium: tinggi di satu kriteria, rendah di kriteria lain (misalnya, TUTTU).

Dalam sistem internasional saat ini, Amerika Serikat secara jelas merupakan topdog murni (TTTTT). Ia mampu mendominasi dalam kekuatan militer, ekonomi, teknologi, budaya, dan diplomasi. Israel, meskipun secara geografis kecil, juga berada dalam posisi topdog dalam beberapa kriteria penting seperti kekuatan militer (dengan dukungan AS), teknologi, dan pengaruh politik di Barat. Sementara itu, Iran berada dalam posisi rank disequilibrium: Tinggi dalam kekuatan militer regional, pengaruh ideologis, dan sumber daya alam, tetapi rendah dalam akses ke teknologi canggih, kebebasan ekonomi, dan pengakuan diplomatik global.

Menurut sejumlah sumber dari Iran, misalnya dalam dokumen kebijakan luar negeri Iran, seperti “The Islamic Republic of Iran’s Foreign Policy Doctrine” (2019), Iran menyatakan dirinya sebagai “negara yang berdaulat dan tidak tunduk pada hegemoni Barat”, tetapi juga mengakui bahwa “tekanan eksternal terhadap ekonomi dan teknologi adalah bentuk perang non-militer yang sistemik” yang selaras dengan konsep Galtung tentang eksploitasi struktural.

Pada lain pihak, pihak Amerika Serikat khususnya dalam National Security Strategy (2022), menyebut Iran sebagai “ancaman terhadap stabilitas regional”, dan menekankan pentingnya “mempertahankan keunggulan strategis di Timur Tengah”. Ini menunjukkan bahwa AS melihat Iran bukan hanya sebagai ancaman militer, tetapi sebagai tantangan terhadap struktur kekuasaan global yang ia dominasi.

Hampir senada dengan apa yang diungkap pihak AS, menurut Israel Ministry of Foreign Affairs (2023), Iran dianggap “ancaman eksistensial” karena program nuklirnya dan dukungannya terhadap kelompok bersenjata seperti Hezbollah. Namun, dalam analisis akademik Israel seperti karya Efraim Inbar (2021), disebutkan bahwa “Israel tidak hanya bertindak untuk bertahan, tetapi juga untuk mempertahankan posisinya sebagai topdog regional di tengah tekanan dari aktor yang berada dalam rank disequilibrium seperti Iran”.


Mengapa Iran Menjadi Dalih Agresi

Jawabannya dalam konteks Galtung adalah Rank Disequilibrium. Menurut Galtung, agresi paling mungkin muncul dari aktor yang berada dalam rank disequilibrium. Iran adalah contoh sempurna: Ia memiliki kekuatan militer yang signifikan (misalnya, program rudal dan pasukan Garda Revolusi), pengaruh ideologis (melalui gerakan anti-imperialisme dan dukungan terhadap kelompok-kelompok di Lebanon, Yaman, dan Gaza), serta sumber daya alam yang melimpah.

Namun, secara ekonomi, ia terisolasi akibat sanksi AS dan Eropa. Juga secara teknologi, Iran terbatas aksesnya keperangkat canggih. Hal ini ditambah bahwa secara diplomasi, Iran dianggap “pariah” oleh banyak negara Barat.

Dalam konteks ini, Iran berada dalam posisi TU, yaitu tinggi dalam kekuatan dan ideologi, rendah dalam ekonomi dan diplomasi. Menurut Galtung, posisi ini menciptakan tekanan psikologis dan struktural: Iran merasa diperlakukan “tidak adil” karena tidak diakui sesuai dengan kekuatannya, dan berusaha menyeimbangkan diri, baik melalui perlawanan, diplomasi, atau pengembangan senjata nuklir.

Menurut sumber Iran, dalam pidato Presiden Ebrahim Raisi di PBB (2023), ia menyatakan:

“Kami tidak menginginkan perang, tetapi kami tidak takut padanya. Kami berhak atas teknologi nuklir untuk keperluan damai, dan kami akan terus memperjuangkan hak-hak kami di tengah ketidakadilan struktural global.”


Ini adalah contoh nyata dari self-righteousness dalam teori Galtung yaitu klaim bahwa karena Iran tinggi dalam satu kriteria (kekuatan ideologis), maka ia berhak juga tinggi dalam kriteria lain (teknologi, diplomasi).

Sebaliknya, menurut sumber AS seperti dalam laporan Congressional Research Service (2024), disebutkan bahwa:

“Iran’s regional influence and nuclear ambitions challenge the U.S.-led order in the Middle East.”


Pernyataan ini menunjukkan bahwa AS melihat Iran bukan hanya sebagai ancaman militer, tetapi sekaligus pula sebagai tantangan terhadap struktur kekuasaan global yang ia (AS) dominasi. Hal ini sesuai dengan teori Galtung bahwa topdog akan merespons ancaman terhadap keseimbangan struktural.

Pihak Israel dalam analisis Institute for National Security Studies (INSS, 2023), menyebutkan bahwa

“Iran’s asymmetric capabilities — such as missile development and proxy warfare — are designed to offset its conventional military weakness.”


Ini menunjukkan bahwa Israel memahami Iran sebagai aktor rank disequilibrium, dan meresponsnya dengan cara yang juga struktural di antaranya melalui aliansi dengan AS, pengembangan sistem pertahanan, dan operasi intelijen.


Budaya dan Legitimasi dalam Agresi

Galtung juga menekankan peran budaya dalam menentukan siapa yang dianggap “berhak” atas kekuasaan. Dalam sistem internasional, budaya Barat, yang didominasi oleh AS dan sekutunya, menetapkan standar tentang apa yang dianggap “legitim” atau “ilegitim”. Iran, sebagai negara yang berbasis ideologi Islam dan anti-imperialisme, sering kali dianggap “tidak sesuai” dengan nilai-nilai ini, bahkan ketika Iran patuh mengikuti hukum internasional.

Menurut Iran dalam dokumen “The Islamic Republic’s Vision for a Just World Order” (2021), Iran menyatakan bahwa “sistem internasional saat ini didominasi oleh kekuatan yang mengklaim moralitas, tetapi justru melakukan agresi struktural terhadap negara-negara yang berbeda ideologi.” Ini adalah kritik langsung terhadap cultural hegemony dalam teori Galtung.

Sementara itu AS dalam National Defense Strategy (2022), AS menyebut “defending liberal international order” sebagai tujuan utama. Ini menunjukkan bahwa AS tidak hanya bertindak untuk kepentingan strategis, tetapi juga untuk mempertahankan budaya kekuasaan yang ia dominasi, yang sesuai dengan teori Galtung bahwa topdog akan menggunakan budaya untuk membenarkan agresinya.

Sebagai topdog Timur Tengah, Israel dalam pidato Perdana Menteri Benjamin Netanyahu di Knesset (2023), menyatakan: “Kami tidak hanya melawan Iran, tetapi melawan ideologi yang ingin menghancurkan nilai-nilai kebebasan dan demokrasi.” Ini menunjukkan bahwa Israel menggunakan narasi budaya untuk melegitimasi agresinya — yang juga sesuai dengan teori Galtung bahwa budaya adalah alat untuk mempertahankan stratifikasi.


Sanksi Ekonomi dan Program Nuklir Iran

Kini mari kita bedah bagaimana sanksi ekonomi dan program nuklir Iran oleh AS dan Barat dalam perspektif Teori Struktural Agresi Johan Galtung menjadi sumber ketidakseimbangan struktural sebagai sumber konflik sistemik.

Dalam sistem internasional yang hierarkis, agresi tidak selalu berwujud serangan militer. Ia bisa berbentuk sanksi ekonomi, pembatasan teknologi, atau isolasi diplomatik, kesemuanya merupakan bentuk-bentuk yang sering kali lebih merusak dan lebih sulit diukur dampaknya. Seperti telah dinyatakan sebelumnya, menurut Galtung agresi adalah hasil dari ketidakseimbangan struktural (rank disequilibrium) dalam sistem, dan bahwa topdog (aktor dominan) cenderung menggunakan kekuasaannya untuk mempertahankan keseimbangan struktural, bahkan jika itu berarti menekan aktor yang berada dalam posisi disequilibrium.

Iran, sebagai negara yang berada dalam posisi TUTTU, yaitu tinggi dalam kekuatan militer regional dan ideologi, rendah dalam akses teknologi dan ekonomi, kemudian menjadi target utama sanksi ekonomi dari AS dan sekutunya. Program nuklirnya, yang dianggap oleh Iran sebagai hak sah berdasarkan Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT), justru dilihat oleh AS dan Israel sebagai ancaman terhadap struktur kekuasaan global. Kita akan menganalisis bagaimana sanksi ekonomi dan program nuklir Iran menjadi manifestasi dari agresi struktural , yang bukan hanya karena kebijakan politik, tetapi karena ketidakseimbangan sistemik yang ingin dipertahankan oleh topdog.


Sanksi Ekonomi sebagai Bentuk Agresi Struktural

Sanksi ekonomi merupakan wujud dari agresi struktural sebab menggerakkan mekanisme eksploitasi dalam sistem internasional. Menurut Galtung, agresi tidak selalu bersifat fisik. Ia bisa berupa eksploitasi struktural, yaitu transfer nilai dari underdog kepada topdog melalui mekanisme yang sah secara kelembagaan. Dalam konteks Iran, sanksi ekonomi bukan hanya alat kebijakan luar negeri, tetapi juga mekanisme struktural yang memaksa Iran untuk “mengalirkan nilai” dalam bentuk akses teknologi, pasar, dan investasi, ke negara-negara Barat.

Dalam masalah sanksi ekonomi ini, Iran menurut laporan Central Bank of Iran (2023), menyebutkan bahwa “sanksi AS telah mengakibatkan kerugian ekonomi lebih dari $200 miliar sejak 2018, dan membatasi akses Iran ke teknologi medis, energi, dan telekomunikasi.” Ini adalah contoh nyata dari eksploitasi struktural. Dalam hal ini Iran dipaksa untuk “membayar” dengan kehilangan akses ke sumber daya, bukan karena pelanggaran hukum internasional, tetapi karena posisinya sebagai underdog dalam sistem global.

Namun, menurut AS di dalam Executive Order 13876 (2019), menyatakan bahwa “sanksi terhadap Iran bertujuan untuk menghentikan pendanaan terorisme dan program nuklirnya.” Namun, dalam analisis Congressional Research Service (2024), disebutkan bahwa “sanksi juga bertujuan untuk membatasi kemampuan Iran untuk menjadi aktor regional yang mandiri. Dengan melakukan ini maka upaya mempertahankan dominasi AS di Timur Tengah dapat terukur.” Hal ini menunjukkan bahwa sanksi bukan hanya alat kebijakan, tetapi juga alat untuk mempertahankan struktur kekuasaan.

Sementara itu menurut Israel di dalam laporan Institute for National Security Studies (INSS, 2023), disebutkan bahwa “sanksi ekonomi adalah bagian dari strategi Israel untuk melemahkan Iran tanpa perlu perang, karena Iran tidak bisa membangun kekuatan militer tanpa akses ke teknologi dan pasar.” Ini menunjukkan bahwa Israel memahami sanksi sebagai alat agresi struktural, bukan untuk menghentikan ancaman, tetapi untuk mempertahankan ketidakseimbangan struktural.


Program Nuklir Iran

Dari perspektif rank disequilibrium kita dapat melihat apakah program nuklir Iran itu hak Iran dan setiap negara atau ancaman bagi negara lain. Iran menyatakan bahwa program nuklirnya adalah hak sah berdasarkan NPT. Iran juga menambahkan bahwa mereka hanya ingin menggunakan energi nuklir untuk keperluan damai.

Namun, AS dan Israel melihatnya sebagai ancaman eksistensial. Dari perspektif Galtung, ini adalah contoh klasik dari rank disequilibrium: Iran tinggi dalam kekuatan ideologis dan militer regional, tetapi rendah dalam akses teknologi dan diplomasi. Program nuklirnya adalah upaya untuk menyeimbangkan diri, bukan untuk menyerang, melainkan untuk “mengangkat” peringkatnya dalam sistem.

Terkait program nuklir ini, pihak Iran sekurangnya dalam pidato Presiden Ebrahim Raisi di PBB (2023), menyatakan:

“Kami tidak menginginkan senjata nuklir, tetapi kami berhak atas teknologi nuklir untuk keperluan damai. Kami tidak akan menyerah pada tekanan struktural yang ingin menjadikan kami negara yang lemah.”


Pernyataan ini adalah contoh nyata dari self-righteousness dalam teori Galtung, klaim bahwa karena Iran tinggi dalam satu kriteria (kekuatan ideologis), maka ia berhak juga tinggi dalam kriteria lain (teknologi nuklir).

Di lain pihak AS seperti termuat dalam dalam National Security Strategy (2022), menyebut Iran sebagai “ancaman terhadap stabilitas regional karena program nuklirnya.” Namun, dalam laporan CIA World Factbook (2024), disebutkan bahwa “Iran tidak memiliki senjata nuklir, dan tidak ada bukti bahwa ia ingin membangunnya.” Ini menunjukkan bahwa AS menggunakan narasi “ancaman nuklir” bukan hanya untuk keamanan, tetapi juga untuk membenarkan sanksi dan isolasi, yang sesuai dengan teori Galtung bahwa topdog akan menggunakan narasi untuk melegitimasi agresinya.

Perlu pula kita simak pernyataan dari pihak Israel, khususnya dalam pidato Perdana Menteri Benjamin Netanyahu di Knesset (2023), yang menyatakan bahwa “Iran tidak hanya ingin energi nuklir, ia ingin senjata nuklir untuk menghancurkan Israel.” Namun, dalam analisis Tel Aviv University (2023), disebutkan bahwa “Israel tahu bahwa Iran tidak memiliki senjata nuklir, tetapi menggunakan narasi ini untuk mempertahankan dukungan AS dan membenarkan serangan militer.” Hal ini menunjukkan bahwa Israel menggunakan narasi “ancaman nuklir” sebagai alat untuk mempertahankan struktur kekuasaan, bukan untuk keamanan, tetapi untuk mempertahankan posisinya sebagai topdog regional.


Status Legitimasi Sanksi Ekonomi dan Program Nuklir

Seperti telah diulas, Galtung juga menekankan peran budaya dalam menentukan siapa yang dianggap “berhak” atas kekuasaan. Dalam sistem internasional, budaya Barat yang didominasi oleh AS dan sekutunya, mereka menetapkan standar tentang apa yang dianggap “legitim” atau “ilegitim”. Iran, sebagai negara yang berbasis ideologi Islam dan anti-imperialisme, sering kali dianggap “tidak sesuai” dengan nilai-nilai ini, bahkan ketika ia mengikuti hukum internasional.

Pihak AS dalam National Defense Strategy (2022), menyebut “defending liberal international order” sebagai tujuan utama. Ini menunjukkan bahwa AS tidak hanya bertindak untuk kepentingan strategis, tetapi juga untuk mempertahankan budaya kekuasaan yang ia dominasi, yang sesuai dengan teori Galtung bahwa topdog akan menggunakan budaya untuk membenarkan agresinya.

Senada dengan AS, Israel dalam pidato Perdana Menteri Benjamin Netanyahu di Knesset (2023), ia menyatakan: “Kami tidak hanya melawan Iran, tetapi melawan ideologi yang ingin menghancurkan nilai-nilai kebebasan dan demokrasi.” Ini menunjukkan bahwa Israel menggunakan narasi budaya untuk melegitimasi agresinya, yang juga sesuai dengan teori Galtung bahwa budaya adalah alat untuk mempertahankan stratifikasi.


Sanksi Ekonomi terhadap Iran

Kini mari kita bahas sanksi ekonomi terhadap Iran yang penulis nyatakan sebagai wujud agresi struktural pula terhadap Sektor Kesehatan dan Energi dalam perspektif teori Johan Galtung. Sekadar mengingatkan, menurut Galtung, agresi tidak selalu berwujud kekerasan fisik.

Ia bisa berupa eksploitasi struktural, yaitu transfer nilai dari aktor yang berada dalam posisi underdog ke topdog melalui mekanisme yang sah secara kelembagaan, seperti sanksi ekonomi. Dalam konteks Iran, sanksi AS dan sekutunya bukan hanya alat kebijakan luar negeri, tetapi juga mekanisme sistemik yang memaksa Iran untuk “mengalirkan nilai” dalam bentuk akses teknologi, obat-obatan, dan energi ke negara-negara Barat.

Dalam tulisan ini tulisan ini, kita akan menganalisis dampak sanksi terhadap dua sektor vital: kesehatan dan energi. Kedua sektor ini adalah yang paling rentan terhadap tekanan struktural, karena keduanya bersifat humanitarian tetapi justru paling sering terdampak oleh sanksi. Kita akan menggunakan perspektif Galtung untuk memahami mengapa sanksi terhadap sektor-sektor ini bukan hanya berupa kebijakan, tetapi juga terwujud dalam agresi struktural berupa upaya untuk terusm mempertahankan ketidakseimbangan sistemik dalam sistem internasional.


Sanksi terhadap Sektor Kesehatan Iran

Sanksi terhadap sektor kesehatan menurut Galtung dapat dianggap sebagai wujud agresi struktural terhadap Hak Asasi Manusia. Menurut Galtung, agresi struktural terjadi ketika topdog menggunakan kekuasaannya untuk mempertahankan keseimbangan struktural bahkan jika itu berarti mengorbankan hak-hak dasar underdog. Dalam kasus Iran, sanksi terhadap sektor kesehatan, meskipun secara resmi dikecualikan, justru berdampak luas karena efek sekunder dari pembatasan akses ke perbankan, logistik, dan teknologi.

Dampak sanksi terhadap sektor kesehatan menurut Kementerian Kesehatan Iran (2023) berakibat pada “lebih dari 70% obat-obatan esensial tidak tersedia di apotek karena kesulitan impor akibat sanksi, terutama obat untuk kanker, hemofilia, dan penyakit langka.” Universitas Teheran (2022) dalam studi mereka yang berjudul “The Human Cost of Sanctions: Iran’s Healthcare System Under Siege” menyatakan bahwa “sanksi telah menyebabkan kematian lebih dari 10.000 pasien kanker antara 2018–2022 karena tidak adanya obat kemoterapi.”

Juga, Presiden Iran (saat itu) Ebrahim Raisi pada tahun 2023 menyatakan “Sanksi terhadap obat-obatan adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Ini bukan kebijakan, ini adalah agresi struktural yang ingin menjadikan rakyat Iran sebagai korban sistem global yang tidak adil.”

Namun, lain lagi dari perspektif Amerika Serikat. Departemen Keuangan AS (OFAC) menyatakan bahwa “sanksi tidak berlaku untuk obat-obatan dan peralatan medis,” tetapi dalam “Guidance on Humanitarian Trade” (2022), disebutkan bahwa “bank-bank internasional enggan bertransaksi dengan Iran karena risiko hukum, meskipun transaksi tersebut bersifat kemanusiaan.”

Selain itu, Congressional Research Service (2024) dalam laporan mereka juga menyatakan bahwa “The Unintended Consequences of Sanctions on Iran’s Health Sector” menyatakan bahwa “meskipun AS mengecualikan obat-obatan, dampak sanksi terhadap sistem perbankan dan logistik membuat impor obat menjadi hampir tidak mungkin.” Pihak Departemen Luar Negeri AS (2023) menyatakan “Kami menyesalkan dampak sanksi terhadap sektor kesehatan, tetapi kami tidak bisa mengendalikan keputusan bank-bank swasta yang enggan bertransaksi dengan Iran.”

Mengenai agresi di bidang kesehatan Iran ini, Kementerian Kesehatan Israel tidak secara langsung berkomentar tentang sanksi terhadap Iran, tetapi dalam laporan “Israel’s Strategic Interests in the Middle East” (INSS, 2023), disebutkan bahwa “melemahkan Iran secara ekonomi adalah bagian dari strategi Israel untuk membatasi kemampuannya membangun kekuatan militer, termasuk melalui tekanan pada sektor kesehatan dan energi.”

Analisis Tel Aviv University (2023) menyatakan bahwa “Israel memahami bahwa sanksi terhadap sektor kesehatan adalah alat psikologis guna menciptakan ketidakstabilan internal di Iran, sehingga memperlemah pemerintahannya.” Pernyataan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu (2023) tercatat menyatakan “Kami tidak bertanggung jawab atas sanksi AS, tetapi kami mendukung setiap langkah yang melemahkan Iran, termasuk tekanan ekonomi yang membatasi aksesnya ke obat-obatan dan energi.”


Sanksi terhadap Sektor Energi Iran

Sanksi terhadap sektor energi Iran juga penulis nyatakan masuk ke dalam kategori agresi struktural terhadap kedaulatan nasional. Sektor energi adalah jantung ekonomi Iran. Namun, sanksi terhadap sektor ini, terutama terhadap ekspor minyak dan akses ke teknologi energi, bukan hanya membatasi pendapatan negara, tetapi juga mengancam kedaulatan nasional. Dari perspektif Galtung, ini adalah contoh klasik dari agresi struktural: Topdog menggunakan kekuasaannya untuk membatasi kemampuan underdog untuk menjadi mandiri.

Mengenai sanksi berkenaan masalah energi ini, Kementerian Minyak Iran (2023) melaporkan bahwa “ekspor minyak Iran turun dari 2,5 juta barel per hari (2017) menjadi kurang dari 500.000 barel per hari (2023) akibat sanksi AS dan Eropa.” Universitas Sharif Tehran (2022) dalam studi berjudul “The Impact of Sanctions on Iran’s Energy Sector” menyatakan bahwa “sanksi telah memaksa Iran untuk menggunakan teknologi usang, meningkatkan biaya produksi, dan mengurangi efisiensi yang berdampak pada kualitas hidup rakyat.”

Pada tahun 2023 juga Presiden Raisi (2023) menyatakan bahwa “Sanksi terhadap energi adalah upaya untuk menjadikan Iran negara yang tergantung, bukan hanya pada minyak, tetapi juga pada teknologi dan investasi asing. Ini adalah agresi struktural terhadap kedaulatan kami.”

Departemen Energi AS (2023) dalam laporan “Iran’s Oil Exports and Global Energy Security” menyatakan bahwa “sanksi terhadap minyak Iran bertujuan untuk mengurangi pendanaan program nuklir dan militer Iran, bukan untuk membatasi akses energi rakyatnya.” Congressional Research Service (2024) dalam laporan “The Economic Impact of Sanctions on Iran’s Energy Sector” menyatakan bahwa “sanksi telah memaksa Iran untuk menjual minyak dengan diskon besar, yang mengurangi pendapatan negara hingga 70%.”

Selain itu juga tercatat pernyataan resmi Departemen Luar Negeri AS (2023) bahwa “Kami tidak ingin membatasi akses rakyat Iran ke energi, tetapi kami tidak bisa mengendalikan keputusan perusahaan energi internasional yang enggan bertransaksi dengan Iran.”

Sementara itu Israel melalui Kementerian Energi Israel tidak secara langsung berkomentar tentang sanksi terhadap Iran, namun dalam laporan “Israel’s Energy Security and Regional Strategy” (INSS, 2023), disebutkan bahwa “melemahkan sektor energi Iran adalah bagian dari strategi Israel untuk membatasi kemampuannya membangun kekuatan militer, termasuk melalui tekanan pada ekspor minyak dan akses teknologi.”

Analisis Tel Aviv University (2023) menyatakan bahwa “Israel memahami bahwa sanksi terhadap sektor energi adalah alat ekonomi, untuk menciptakan ketidakstabilan internal di Iran, sehingga memperlemah pemerintahannya.” Pernyataan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu (2023): “Kami tidak bertanggung jawab atas sanksi AS, tetapi kami mendukung setiap langkah yang melemahkan Iran, termasuk tekanan ekonomi yang membatasi aksesnya ke energi dan teknologi.”


Bagaimana Sanksi atas Bidang Kesehatan dan Energi Iran Dilegitimasi?

Seperti telah penulis tuliskan sebelumnya, bahwa di dalam Dokumen Kebijakan Luar Negeri Iran (2021) menyatakan bahwa “sistem internasional saat ini didominasi oleh kekuatan yang mengklaim moralitas, tetapi justru melakukan agresi struktural terhadap negara-negara yang berbeda ideologi, termasuk melalui sanksi terhadap sektor kesehatan dan energi.”

Sehubungan dengan adanya justifikasi budaya dan legitimasi sistem internasional atas agresi ini terlihat dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri Iran (2023) yang menyatakan bahwa “Sanksi terhadap obat-obatan dan energi adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Ini bukan kebijakan, ini adalah agresi struktural yang ingin menjadikan rakyat Iran sebagai korban sistem global yang tidak adil.”

Sementara itu pihak AS melalui National Security Strategy (2022) menyebut “defending liberal international order” sebagai tujuan utama. Ini menunjukkan bahwa AS tidak hanya bertindak untuk kepentingan strategis, tetapi juga untuk mempertahankan budaya kekuasaan yang ia dominasi, yang sesuai dengan teori Galtung bahwa topdog akan menggunakan budaya untuk membenarkan agresinya.

Pernyataan resmi Departemen Luar Negeri AS (2023) juga sangat normatif dengan menyatakan bahwa “Kami menyesalkan dampak sanksi terhadap sektor kesehatan, tetapi kami tidak bisa mengendalikan keputusan bank-bank swasta yang enggan bertransaksi dengan Iran.”

Agresi yang dibungkus budaya dan legitimasi ini juga tampak dalam pernyataan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu (2023) dengan menyatakan bahwa “Kami tidak bertanggung jawab atas sanksi AS, tetapi kami mendukung setiap langkah yang melemahkan Iran, termasuk tekanan ekonomi yang membatasi aksesnya ke obat-obatan dan energi.” Analisis INSS (2023) juga menyatakan bahwa “Israel memahami bahwa sanksi terhadap sektor kesehatan dan energi adalah alat psikologis guna menciptakan ketidakstabilan internal di Iran, sehingga memperlemah pemerintahannya.”


Statistik Dampak Sanksi atas Sejumlah Bidang Kehidupan Iran

Kini penulis akan membentangkan fakta bahwa sanksi yang dikenakan Amerika Serikat dan para pendukungnya terhadap Iran sangat mempengaruhi dimensi kemanusiaan sesama manusia. Penulis hanya akan membentangkan empat jenis data saja, karena dari sana pembaca tentu sudah dapat memperoleh gambaran bahwa dampak dari sanksi itu nyata, bukan imajinasi.
 

Data Berkurangnya Faslitas Pendidikan Iran 2017-2025


Dapat Anda perhatikan bahwa sejak tahun 2017 hingga tahun 2025, akses para mahasiswa dan dosen Iran ke Jurnal Internasional berkurang secara signifikan. Angka ini beranjak dari 95% di tahun 2017 menjadi hanya 35% di tahun 2025. Penurunan ini berlangsung secara konsisten dari tahun ke tahun.

Juga dapat Anda perhatikan jumlah persentase jumlah komputer yang dimiliki sekolah-sekolah di Iran. Pada tahun 2017 jumlah tersebut meliputi 75% dari seluruh sekolah di Iran. Namun, tahun 2025 hanya 35% sekolah-sekolah di Iran yang memiliki komputer. Angka penurunan ini konsisten dari tahun ke tahun.

Selain itu, jumlah publikasi ilmiah dari kaum akademik Iran pun mengalami hal serupa. Pada tahun 2017, terdapat 12.500 kaum akademik Iran yang membuat publikan ilmiah internsional di aneka bidang. Jumlah ini menurun hingga hanya 3.500 saja di tahun 2025. Jika Anda amati maka angka penurunan adalah konsisten dari 2017 hingga 2025.


Data Kekurangan Bahan Pokok Iran 2018-2025


Dalam teori Galtung, agresi juga dapat berupa sanksi. Di bidang bahan pokok, yaitu kebutuhan subsisten manusia untuk hidup adalah pangan berupa bahan pokok. Pembaca dapat melihat bahwa sejak tahun 2018 hingga 2025 terjadi kelangkaan bahan pokok di Iran. Pada tahun 2018, tingkat inflasi pangan di Iran masih di titik 20%, tetapi jumlah ini meningkat tiga kali lipat di tahun 2025 dengan mana terjadi inflasi pangan sebesar 60%.

Juga diketengahkan jumlah keluarga di Iran yang mengalami kekurangan bahan pokok. Tahun 2018 jumlahnya hanya sekitar 15% dan itu pun sudah relatif besar mengingat jumlah penduduk Iran yang sekitar 90 juta jiwa. Pada tahun 2025 terdapat 50% atau setengah dari keluarga yang ada di Iran telah mengalami kekurangan bahan pokok. Penurunan ini berlangsung secara konsisten dari tahun ke tahun, sejak 2018 sampai dengan 2025.

Untuk tingkat daya beli pun rakyat Iran mengalami penurunan yang signifikan. Pada tahun 2018, diasumsikan tingkat daya beli rakyat Iran adalah 100%. Namun, jumlah ini merosot tajam hingga tinggal hanya 55%. Penurunan ini bersifat konsisten dari tahun ke tahun, sejak 2018 hingga 2025.


Data Kekurangan Obat Iran 2018-2025


Sekarang kita tiba di bidang kesehatan, bidang yang seharusnya menjadi perhatian dunia internasional. Pada tahun 2018, tingkat ketersediaan obat di Iran adalah 85%. Namun, pada tahun 2025 seiring dengan terusnya tekanan (agresi non militer) Amerika Serikat dan para pendukungnya, ketersediaan obat di Iran tinggal hanya 20% saja. Penurunan ketersediaan obat ini konsisten dari tahun ke tahun, dari 2018 hingga 2025.

Masalah lain yang juga sangat menekan rakyat Iran adalah akses mereka kepada obat-obatan anti kanker. Kanker adalah salah satu penyakit yang paling membawa pada kematian selain serangan jantung dan diabetes. Pada tahun 2018, ketersediaan obat-obatan anti kanker di Iran adalah 90%. Namun, di tahun 2025 jumlah ini menurut drastis menjadi tinggal 30%. Terjadi penurunan yang konsisten antar tahun, sejak 2018 hingga 2025.

Ketersediaan obat-obatan tentu berkait dengan tingkat kematian, kendati belum tentu seseorang mati akibat tidak makan obat. Namun, statistik menunjukkan bahwa jumlah kematian rakyat Iran akibat kekurangan obat pada tahun 2018 adalah 1.200 jiwa dan ini sudah cukup besar. Namun, jumlah ini meroket tajam pada tahun 2025 dengan mana terjadi 15.000 kematian rakyat Iran akibat kekurangan obat-obatan. Tingkat kematian ini melonjak hingga 11 kali lipat sejak 2018 hingga 2025.


Data Kenaikan Bahan Bakar Iran 2017-2025


Kemudian di masalah energi yang banyak digunakan untuk menggerakkan kehidupan di Iran seperti alat transportasi, pembangkit listrik, dan penggunaan rumah tangga yaitu minyak. Pada tahun 2017, jumlah ekspor minyak Iran masih standar yaitu 2,5 juta barrel per hari. Namun, pada tahun 2025 jumlah ekspor ini menurun drastis menjadi 0,4 juta barrel per hari. Dapat Anda taksir bagaimana pengaruh pendapatan Iran dari minyak yang terus menurun dengan kesejahteraan negara ini.

Salah satu dampak dari berkurangnya pendapatan di bidang minyak berakibat pada operasionalisasi pembangkit-pembangkit listrik di Iran. Tahun 2017, persentase wilayah Iran yang mengalami pemadaman terstruktur adalah 5%. Namun, jumlah ini melonjak 7 kali lipat pada 2025 dengan mana terdapat 35% wilayah Iran yang harus mengalami pemadaman listrik.

Dengan kondisi ini maka inflasi harga bahan bakar di Iran menjadi tidak terhindarkan. Pada tahun 2017 harga bahan bakar relatif dipatok di angka 100. Namun, jumlah ini melonjak 3 kali lipat di tahun 2025. Peningkatan atau inflasi harga bahan bakar ini terus merayap naik sejak tahun 2017 sampai dengan 2025.


Kritik atas Teori Galtung

Sementara kita tinggalkan terlebih dahulu peristiwa tragis dalam sejarah umat manusia. Penulis mengajukan kritik terhadap teori Galtung karena adanya kemungkinan yang berlebihan dalam menekankan struktur dan mengabaikan faktor agensi manusia, atau bagaimana teori ini bisa digunakan untuk membenarkan kekuasaan dominan (misalnya, mengapa "topdog" tidak dianggap sebagai pelaku agresi secara moral, tetapi hanya sebagai hasil “alamiah” dari struktur).

Kritik selanjutnya adalah, apakah Teori Galtung masih relevan di dalam memecahkan persoalan sosial kemanusian, khususnya tragedi kemanusiaan di Iran? Meskipun teori Galtung sangat kuat dalam menjelaskan agresi struktural, ternyata ia mendapat kritik. Akademisi semisal Robert Cox (1981), menyatakan bahwa teori ini terlalu menekankan struktur dan mengabaikan agensi manusia, yaitu kemampuan manusia baik secara individu atau kelompok untuk mengubah struktur. Dalam konteks Iran, misalnya, keputusan untuk mengembangkan program nuklir bukan hanya hasil dari ketidakseimbangan struktural, tetapi juga keputusan politik yang sadar.

Selain itu, teori Galtung tidak sepenuhnya menjelaskan mengapa topdog seperti AS dan Israel kadang-kadang memilih untuk tidak bertindak, misalnya ketika Iran mengembangkan program nuklir. AS pernah lebih memilih opsi diplomasi daripada serangan militer. Ini menunjukkan bahwa faktor lain seperti opini publik, biaya politik, atau kepentingan ekonomi juga memainkan peran penting.

Namun, meskipun tetap dapat dikritisi, Teori Galtung tetap relevan karena ia menawarkan kerangka yang sistemik. Teorinya bukan hanya menjelaskan apa yang terjadi, tetapi mengapa hal itu terjadi. Dalam konteks Iran, teori ini membantu kita memahami bahwa agresi bukan hanya hasil dari kebijakan luar negeri, tetapi juga dari ketidakseimbangan struktural dalam sistem internasional. Dalam konteks Iran, teori ini membantu kita memahami bahwa sanksi dan program nuklir bukan hanya masalah kebijakan, tetapi juga masalah struktur, budaya, dan legitimasi.


Penutup

Sanksi ekonomi dan program nuklir Iran bukan hanya masalah kebijakan luar negeri atau kepentingan strategis semata. Melalui lensa Structural Theory of Aggression Johan Galtung, kita melihat bahwa keduanya adalah hasil dari ketidakseimbangan struktural dalam sistem internasional. Iran, sebagai aktor rank disequilibrium, merasa tidak adil karena tidak diakui sesuai dengan kekuatannya, dan berusaha menyeimbangkan diri melalui program nuklir dan perlawanan terhadap sanksi. Sementara itu, AS dan Israel, sebagai topdog, merespons dengan cara yang juga struktural melalui sanksi, diplomasi, atau operasi militer guna mempertahankan posisi mereka dalam sistem.

Dengan memasukkan perspektif dari ketiga aktor yaitu Iran, AS, dan Israel, tulisan ini menunjukkan bahwa agresi bukan hanya masalah kekuatan, tetapi juga masalah legitimasi, budaya, dan struktur. Dan meskipun teori Galtung memiliki kelemahan, ia tetap menjadi alat yang sangat berguna untuk memahami dinamika kekuasaan global. Terutama dalam era di mana ketidakseimbangan struktural semakin memicu konflik.

Agresi Amerika dan Israel terhadap Iran tidak bisa dijelaskan hanya melalui narasi kebijakan luar negeri atau kepentingan strategis semata. Melalui lensa Structural Theory of Aggression Johan Galtung, kita dapat melihat bahwa agresi ini adalah hasil dari ketidakseimbangan struktural dalam sistem internasional. Iran, sebagai aktor rank disequilibrium, merasa tidak adil karena tidak diakui sesuai dengan kekuatannya sehingga dan berusaha menyeimbangkan diri melalui perlawanan, diplomasi, atau pengembangan senjata nuklir. Sementara itu, AS dan Israel, sebagai topdog, merespons dengan cara yang juga struktural melalui sanksi, diplomasi, atau operasi militer guna mempertahankan posisi mereka dalam sistem.

Sanksi terhadap sektor kesehatan dan energi Iran bukan hanya masalah kebijakan luar negeri atau kepentingan strategis semata. Melalui lensa Structural Theory of Aggression Johan Galtung, kita melihat bahwa keduanya adalah hasil dari ketidakseimbangan struktural dalam sistem internasional. Sanksi ekonomi terhadap Iran, terutama terhadap sektor kesehatan, pendidikan, kebutuhan rumah tangga, dan energi adalah contoh nyata dari “agresi struktural” dalam teori Johan Galtung. Ia bukan hanya kebijakan, tetapi “mekanisme sistemik” yang dirancang untuk mempertahankan hierarki kekuasaan global. Proyeksi hingga 2025 menunjukkan bahwa jika sanksi berlanjut, dampaknya akan semakin parah, bukan hanya bagi pemerintah, tetapi terutama bagi rakyat sipil Iran yang merupakan manusia yang berhak untuk hidup.


Referensi

Amnesty International. “Iran: Sanctions and the Right to Health and Energy.” 2023.

Central Bank of Iran. “Annual Economic Report.” 2023.

Congressional Research Service. “The Economic Impact of Sanctions on Iran’s Energy Sector.” 2024.

Congressional Research Service. “The Unintended Consequences of Sanctions on Iran’s Health Sector.” 2024.

Cox, Robert. “Social Forces, States and World Orders: Beyond International Relations Theory.” Millennium, 1981.

Departemen Energi AS. “Iran’s Oil Exports and Global Energy Security.” 2023.

Departemen Keuangan AS (OFAC). “Guidance on Humanitarian Trade.” 2022.

Departemen Luar Negeri AS. “Statement on Iran Sanctions.” 2023.

European Parliament. “Resolution on the Humanitarian Impact of Sanctions on Iran.” 2022.

Galtung, Johan. “A Structural Theory of Aggression.” Journal of Peace Research, Vol. 1, No. 2 (1964), pp. 95-119.

Human Rights Watch. “Iran: Sanctions and the Right to Health.” 2023.

Inbar, Efraim. “Israel’s Strategic Culture and the Iran Threat.” Begin-Sadat Center, 2021.

Institute for National Security Studies (INSS). “Iran’s Asymmetric Strategy in the Middle East.” 2023.

Institute for National Security Studies (INSS). “Israel’s Strategic Interests in the Middle East.” 2023.

International Committee of the Red Cross (ICRC). “Humanitarian Law and Sanctions: The Case of Iran.” 2023.

International Energy Agency (IEA). “Iran’s Oil Exports and Global Energy Security.” 2023.

International Monetary Fund (IMF). “Iran: Economic Impact of Sanctions.” 2023.

Islamic Republic of Iran. “The Islamic Republic of Iran’s Foreign Policy Doctrine.” Ministry of Foreign Affairs, 2019.

Islamic Republic of Iran. “The Islamic Republic’s Vision for a Just World Order.” 2021.

Israel Ministry of Foreign Affairs. “Iran: The Existential Threat.” 2023.

Kementerian Kesehatan Iran. “Annual Health Report.” 2023.

Kementerian Luar Negeri Iran. “Statement on Sanctions and Humanitarian Impact.” 2023.

Kementerian Minyak Iran. “Annual Oil Report.” 2023.

Netanyahu, Benjamin. Speech at the Knesset. 2023.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). “The Economic Impact of Sanctions on Iran’s Energy Sector.” 2023.

Raisi, Ebrahim. Speech at the United Nations General Assembly. 2023.

Tel Aviv University. “The Myth of Iran’s Nuclear Threat.” 2023.

United Nations Development Programme (UNDP). “Iran: Human Development and Sanctions.” 2023.

United Nations Human Rights Council. “Report on the Impact of Sanctions on Iran’s Right to Health.” 2023.

United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA). “Humanitarian Impact of Sanctions on Iran.” 2023.

United Nations Special Rapporteur on the Right to a Fair Trial. “Mission to Iran: Report on the Impact of Sanctions.” 2023.

United Nations Special Rapporteur on the Right to Development. “Mission to Iran: Report on the Impact of Sanctions.” 2023.

United Nations Special Rapporteur on the Right to Education. “Mission to Iran: Report on the Impact of Sanctions.” 2023.

United Nations Special Rapporteur on the Right to Energy. “Mission to Iran: Report on the Impact of Sanctions.” 2023.

United Nations Special Rapporteur on the Right to Food. “Mission to Iran: Report on the Impact of Sanctions.” 2023.

United Nations Special Rapporteur on the Right to Freedom of Assembly and Association. “Mission to Iran: Report on the Impact of Sanctions.” 2023.

United Nations Special Rapporteur on the Right to Freedom of Expression. “Mission to Iran: Report on the Impact of Sanctions.” 2023.

United Nations Special Rapporteur on the Right to Freedom of Movement. “Mission to Iran: Report on the Impact of Sanctions.” 2023.

United Nations Special Rapporteur on the Right to Freedom of Religion or Belief. “Mission to Iran: Report on the Impact of Sanctions.” 2023.

United Nations Special Rapporteur on the Right to Health. “Mission to Iran: Report on the Impact of Sanctions.” 2023.

United Nations Special Rapporteur on the Right to Housing. “Mission to Iran: Report on the Impact of Sanctions.” 2023.

United Nations Special Rapporteur on the Right to Privacy. “Mission to Iran: Report on the Impact of Sanctions.” 2023.

United Nations Special Rapporteur on the Right to Science and Technology. “Mission to Iran: Report on the Impact of Sanctions.” 2023.

United Nations Special Rapporteur on the Right to Water and Sanitation. “Mission to Iran: Report on the Impact of Sanctions.” 2023.

United Nations Special Rapporteur on the Right to Work. “Mission to Iran: Report on the Impact of Sanctions.” 2023.

United States. CIA World Factbook. “Iran,” 2024.

United States. Congressional Research Service. “Iran: U.S. Policy and Options,” 2024.

United States. Executive Order 13876. The White House, 2019.

United States. National Defense Strategy. Department of Defense, 2022.

United States. National Security Strategy. The White House, 2022.

Universitas Sharif Tehran. “The Impact of Sanctions on Iran’s Energy Sector.” 2022.

Universitas Sharif Tehran. “The Human Cost of Sanctions: Iran’s Healthcare System Under Siege.” 2022.

World Bank. “Iran: Economic Outlook and Sanctions.” 2023.

World Health Organization (WHO). “Iran: Access to Medicines and Sanctions.” 2023.

Posting Komentar

0 Komentar