Namun, di Indonesia, janji demokrasi sering terasa seperti oase di padang pasir. Tulisan ini akan memperdalam kritik sebelumnya dengan menyelami kasus-kasus nyata yang membuktikan bahwa bukan sekadar "yang mempraktekkan" yang salah, melainkan sistem demokrasi prosedural yang kita jalani telah membuka pintu selebar-lebarnya bagi dominasi oligarki dan praktik nepotisme.
Bayangan Gelap di Balik Kemegahan Demokrasi
Dalam karyanya yang monumental, Democracy and Its Critics (1989), Dahl dengan cermat mengupas tuntas aneka kritik filosofis terhadap demokrasi. Ia mengakui bahwa tidak ada satu negarapun yang mampu memuaskan kriteria idealnya, dan bahwa proses demokrasi kerap mengabaikan hak-hak fundamental warganegara (Dahl, 1989, p. 177).Namun, di balik pengakuan ini, Dahl tetap pada keyakinannya bahwa demokrasi adalah yang terbaik, dan ia dengan cerdik menggunakan dialog fiktif antara tokoh-tokoh seperti "Aristros" dan "Demo" untuk membela sistemnya. Kritik terhadap pandangan ideal Dahl datang dari berbagai penjuru. Seorang pengamat menyatakan bahwa Dahl "membangun standar yang dapat digunakan untuk menilai sistem politik di seluruh dunia" (Norén-Nilsson et al., 2017, p. 8). Namun, pertanyaan besarnya adalah: mampukah standar setinggi langit itu menyentuh tanah?
Indonesia, Laboratorium "Guardianship" dan Oligarki Modern
Realitas politik Indonesia adalah bantahan hidup bagi optimisme Dahl. Artikel yang menjadi rujukan esai ini dengan tajam menyebut praktik demokrasi di Indonesia sebagai bentuk "guardianship" yang ditolak Dahl, yaitu pemerintahan oleh segelintir elit. Hal ini sejalan dengan kritik para ahli. Jeffrey Winters (2011), dalam bukunya Oligarchy, menegaskan bahwa Indonesia adalah contoh sempurna dari "oligarki sipil" di mana kekayaan luar biasa dari segelintir aktor (konglomerat, politisi kaya) mampu membentuk dan membelokkan kebijakan publik demi kepentingan mereka.Anggota DPR KH Aus Hidayat Nur secara blak-blakan menyebut bahwa oligarki adalah "aktor intelektual di balik kerusakan sistem demokrasi, karena memaksakan kepentingan kapitalis dalam setiap proses politik" (KH Aus Hidayat Nur, 2025). Temuan LP3ES memperkuat hal ini, mencatat "cengkeraman oligarki yang semakin kuat" dan praktik demokrasi yang membawa kembali ke "nuansa Orde Baru" (Fahmi Wibawa & Malik Ruslan, 2025). Bahkan Mahfud MD, mantan Ketua MK, menyoroti bagaimana hukum sering mandek saat berhadapan dengan oligarki, mencontohkan kasus eks Menteri Perdagangan Tom Lembong (Mahfud MD, 2025). Kondisi ini diperparah oleh dua gejala utama:
Pertama, politik dinasti. Kasus Gibran Rakabuming Raka menjadi contoh paling gamblang. Kemunculannya sebagai calon wakil presiden tidak lepas dari kontribusi pamannya, Anwar Usman (mantan Ketua MK), dan ayahnya, Presiden Joko Widodo (Jawa Pos, 2023). Ini adalah bentuk "dinasti politik gaya baru" yang dikritik oleh pengamat politik Ubedilah Badrun (2023). Praktik ini juga terjadi di partai politik, seperti Partai Demokrat yang oleh pakar hukum tata negara Refly Harun disebut telah menjadi "partai keluarga di mana jabatan-jabatan kunci dipegang semua oleh keluarga SBY" (Refly Harun, 2021).
Kedua, politik uang yang sistemik. Biaya politik yang melambung tinggi menciptakan lingkaran setan. Anggota DPR Muslim Ayub mengungkapkan modal untuk menjadi caleg minimal Rp20 miliar, dan di Aceh, satu suara bisa dihargai Rp200 ribu (CNN Indonesia, 2024). Riset Westminster Foundation for Democracy (WFD) bahkan menemukan biaya kampanye caleg bisa mencapai Rp160 miliar (Prihatini & Wardani, 2025). Bawaslu Bintan sendiri mengakui "kesulitan besar" dalam memberantas praktik yang disebut sebagai "tsunami money politic" ini (Bawaslu Bintan, 2025). Akibatnya, calon terpilih harus "mengembalikan modal" melalui korupsi atau kebijakan yang menguntungkan sponsor mereka.
Demokrasi Prosedural, Ritual Tanpa Makna
Di sinilah konsep demokrasi prosedural versi Indonesia tampil sebagai topeng. Secara formal, pemilu dan pilkada 2024 berjalan sukses dengan partisipasi tinggi. Namun, seperti dikritik oleh Badan Pengkajian MPR RI, kita masih didominasi oleh demokrasi prosedural, bukan substansial (Andreas Hugo Pareira, 2025). Sebuah evaluasi dari Bawaslu Beltim (2025) menyebut bahwa politik elektoral masih dikuasai oleh oligarki partai, dan rakyat kerap diposisikan sebagai "objek legitimasi, bukan subjek penentu arah kebijakan."DPR sendiri dinilai kian berjarak dari rakyat. Fajri Nursyamsi dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menyebut bahwa partisipasi publik dalam pembentukan UU hanya dimaknai sebagai "ceklis formalitas" dan "aspirasi publik diabaikan" (PSHK, 2024). Imparsial bahkan menuding DPR mempercepat pembahasan RUU kontroversial di penghujung masa jabatan demi "kepentingan segelintir elit kelompok kekuasaan" (Ardi Manto Adiputra, 2024).
Demokrasi yang Membumi, Jalan Keluar dari Kemunafikan
Lantas, apakah kita harus pasrah? Tentu tidak. Para pemikir dari berbagai belahan dunia menawarkan perspektif alternatif. Di Iran, Abdolkarim Soroush (2022) merumuskan konsep demokrasi religius, berusaha menjembatani logika ilahi dan legitimasi populer. Di China, konsep "Whole-Process People's Democracy" menekankan hasil nyata dan konsultasi, meskipun kritis seperti Rongxin Li (2022) melihatnya sebagai alat untuk mengkonsolidasikan otoritarianisme. Namun, esensi yang bisa kita petik adalah bahwa demokrasi harus membumi dan menjawab persoalan konkret, bukan sekadar prosedur.Kesimpulannya, demokrasi prosedural ala Indonesia telah gagal mencegah bangkitnya oligarki, dinasti, dan politik uang. Dahl (1989) sendiri mengakui bahwa proses demokratis "is far from complete judged by the criteria of the democratic process" (p. 177). Saatnya kita beranjak dari sekadar kritik menuju aksi: merancang ulang sistem kepartaian, membatasi biaya politik, memperkuat pendidikan politik masyarakat, dan memastikan ada konsekuensi hukum yang tegas bagi pelanggaran. Tanpa itu, demokrasi hanya akan menjadi tontonan tahunan yang melelahkan, bukan alat untuk mewujudkan kedaulatan rakyat yang sejati.
Daftar Pustaka
Badan Pengkajian MPR RI. (2025, September 19). Kedaulatan rakyat di era digital, Badan Pengkajian MPR RI soroti anomali demokrasi [Siaran pers]. https://www.mpr.go.id/berita/badan-pengkajian-mpr-ri-soal-anomali-demokrasiBawaslu Kabupaten Beltim. (2025, September 12). (Evaluasi) demokrasi Indonesia: Antara konsolidasi dan kemunduran pasca pemilu 2024. https://beltimkab.bawaslu.go.id/index.php/berita/evaluasi-demokrasi-indonesia-antara-konsolidasi-dan-kemunduran-pasca-pemilu-2024
Bawaslu Kabupaten Bintan. (2025, Juli 8). Evaluasi penanganan pelanggaran pemilu 2024, Bawaslu Bintan akui sulitnya berantas politik uang. https://bintankab.bawaslu.go.id/berita/evaluasi-penanganan-pelanggaran-pemilu-2024-bawaslu-bintan-akui-sulitnya-berantas-politik
CNN Indonesia. (2024, Oktober 30). Anggota DPR curhat modal maju caleg: Minimal Rp20 miliar. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241030174924-32-1161305/anggota-dpr-curhat-modal-maju-caleg-minimal-rp20-miliar
Dahl, R. A. (1989). Democracy and its critics. Yale University Press.
Imparsial. (2024, Agustus 25). Imparsial: Jangan kebut pembahasan RUU kontroversial. Media Indonesia. https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/695595/imparsial-jangan-kebut-pembahasan-ruu-kontroversial
Jawa Pos. (2023, November 2). Mencegah politik dinasti. Jawa Pos. https://www.jawapos.com/opini/013211725/mencegah-politik-dinasti
KH Aus Hidayat Nur. (2025, September 22). Soroti putusan MK dan dominasi oligarki, KH Aus: Demokrasi Indonesia sedang sakit. Media Kaltim. https://mediakaltim.com/soroti-putusan-mk-dan-dominasi-oligarki-kh-aus-demokrasi-indonesia-sedang-sakit/
Li, R. (2022). Consultative democracy or consultative authoritarianism? Understanding Chinese consultative politics. Palgrave Macmillan.
LP3ES. (2025, Februari 16). LP3ES sebut selama lima tahun kebelakang terjadi kemunduran demokrasi dan reformasi politik di Indonesia. Suara Merdeka. https://www.suaramerdeka.com/nasional/0414568228/lp3es-sebut-selama-lima-tahun-kebelakang-terjadi-kemunduran-demokrasi-dan-reformasi-politik-di-indonesia
Mahfud MD. (2025, April 16). Mahfud MD soroti hukum sering mandek saat bertemu oligarki, seperti kasus Tom Lembong. Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2025/04/16/14370611/mahfud-md-soroti-hukum-sering-mandek-saat-bertemu-oligarki-seperti-kasus-tom
Norén-Nilsson, A., Morrow, E., & Quinn, R. (2017). An analysis of Robert A. Dahl's Democracy and its critics. Macat Library.
Prihatini, E. S., & Wardani, S. B. E. (2025, Januari 7). Biaya politik Pemilu Legislatif 2024 melonjak hingga Rp5 miliar, siapa yang paling diuntungkan? ANTARA News Aceh. https://aceh.antaranews.com/berita/376414/biaya-politik-pemilu-legislatif-2024-melonjak-hingga-rp5-miliar-siapa-yang-paling-diuntungkan
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia. (2024, September 19). DPR dinilai kian berjarak dengan rakyat. Media Indonesia. https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/702446/dpr-dinilai-kian-berjarak-dengan-rakyat
Refly Harun. (2021, Maret 16). Refly Harun: Demokrat AHY memang tak ada bedanya dengan partai yang dipengaruhi oligarki. MNC Trijaya. https://www.mnctrijaya.com/news/detail/41610/
Soroush, A. (2022). Hubungan antara agama dan demokrasi: Kontribusi pemikiran Abdulkarim Soroush terhadap demokrasi di Iran [Tesis master, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta].
Winters, J. A. (2011). Oligarchy. Cambridge University Press.

https://orcid.org/0000-0002-1420-4288
0 Komentar
Silakan tulis komentar Anda.