Amerika Serikat termasuk negara yang kurang sukses dalam menangani “pandemi global” COVID-19. Juga, Amerika Serikat termasuk negara dengan jumlah hutang kepada pihak swasta yang paling tinggi. Pada suatu titik Amerika Serikat akan kembali sadar akan posisinya di politik global yang tidak selamanya dominan. Jepang, Jerman, Cina, Rusia, Turki, Indonesia, Mesir, akan siap untuk mengembangkan Multilateralisme.
![]() |
https://news.cgtn.com/news/3d3d414d3349544d34457a6333566d54/index.html |
Tentu saja proses ini tidak bisa ditentukan setahun atau lima tahun lagi, tetapi kemungkinan besar akan terjadi. Apa yang sudah Amerika Serikat dan Inggris lakukan terhadap Iraq (juga Libya) adalah preseden buruk bahwa kedua negara “besar” tersebut tidak begitu layak dihormati seperti yang mereka inginkan.
Kedua, kecenderungan di masa datang adalah Multilateralisme. Publik internasional kini sudah mempelajari bahwa Unilateralisme justru menjadi sumber konflik yang tidak habis-habisnya di sejumlah wilayah yang menjadi sasaran Amerika Serikat. Perlahan tetapi pasti setiap negara di dunia internasional yang mendambakan kehidupan tenang, stabil, dan bebas konflik, akan berupaya dengan cara mereka masing-masing untuk mengeksklusivikasi Unilateralisme, tidak hanya Amerika Serikat, yang dampaknya selalu buruk. Unilateralisme selalu digunakan sebagai alat represi bagi pemenuhan negara yang memegang kekuasaan tersebut.
Ketiga, Multilateralisme dapat tumbuh melalui penguatan Regionalisme. Regionalisme adalah lebih realistis ketimbang Globalisme “PBB” karena pendiriannya lebih realistis dan membumi (kesamaan agama, kesamaan asal-usul, kesamaan nasib). Melalui Regionalisme yang lambat-laun semakin mapan dan percaya diri, PBB silakan saja berdiri tetapi akuntabilitas mereka tinggal di atas kertas.
Keempat, posisi Indonesia dalam konteks unilateralisme dan multilateralisme ini harus berdiri di yang terakhir. Kini dunia ditengarai siapa kuat secara ekonomi, maka kehidupannya akan lebih baik. G20 adalah pilihan sementara yang cukup tepat bagi Indonesia untuk menjejakkan pilihan pasokan kepentingan nasionalnya. Potensi G20 ini, yang beragam secara regional, kultural, basis ekonomi, dan agama, merupakan prototipe yang baik dalam mengembangkan satu sistem pergaulan global yang baru, di mana Indonesia bisa bicara lebih banyak di sana ketimbang PBB.
Indonesia di Persimpangan Unilateralisme dan Multilateralisme
February 2020
0 Komentar
Silakan tulis komentar Anda.