Periode 1957 hingga 1965 menandai babak kelam di mana presiden yang sah secara konstitusional, dengan dukungan penuh dari angkatan bersenjata, melakukan apa yang dalam ilmu politik disebut sebagai autogolpe—sebuah “kudeta-diri” di mana kepala pemerintahan yang sedang menjabat menambah kekuasaannya secara ekstrakonstitusional, menaklukkan lembaga legislatif dan cabang-cabang pemerintahan lainnya (Dietz, 2011, p. 107). Tulisan ini akan mengupas proses, aktor, dan dinamika yang melatarbelakangi lahirnya rezim otoritarian pertama Indonesia, serta mengaitkannya dengan pandangan para ilmuwan politik terkemuka dari Barat, Eropa, dan Muslim.
Keruntuhan Demokrasi Liberal dan Lahirnya “Konsepsi Presiden”
Dalam situasi genting inilah, pada 21 Februari 1957, Sukarno melontarkan apa yang kemudian dikenal sebagai “Konsepsi Presiden” (Feith, 1962). Gagasan ini pada intinya menghendaki pelibatan unsur-unsur ekstraparlementer—termasuk golongan fungsional dan militer—dalam pemerintahan, serta pembentukan Dewan Nasional sebagai lembaga konsultatif yang mewakili seluruh golongan di masyarakat. Konsepsi ini mendapat sambutan beragam di kalangan partai politik. Partai-partai Islam seperti Masyumi dan NU cenderung menolaknya, sementara partai nasionalis seperti PNI memberikan dukungan yang lebih besar (Siswantari, 1995).
Militer sebagai Pilar Utama Otoritarianisme
Bagi Nasution, angkatan bersenjata di Indonesia tidak dapat disamakan dengan militer di negara-negara Barat yang semata-mata menjadi alat pemerintah sipil untuk mempertahankan wilayah. Latar historis perjuangan kemerdekaan Indonesia, di mana militer lahir dari rakyat dan bersama rakyat melawan penjajah, memberikan legitimasi tersendiri bagi keterlibatan militer dalam urusan sosial-politik. Sebagaimana dijelaskan oleh Bilveer Singh (1995), seorang pakar hubungan sipil-militer asal Singapura yang juga seorang Muslim, konsep dwifungsi menjadi legitimasi ideologis bagi keterlibatan militer dalam pemerintahan dan pembangunan nasional.
Harold Crouch, ilmuwan politik Australia terkemuka (yang meskipun lahir di Australia, secara akademis sering dikaitkan dengan tradisi keilmuan Barat), dalam bukunya The Army and Politics in Indonesia (1978) memberikan analisis mendalam tentang bagaimana doktrin ini berkembang. Crouch menggambarkan bahwa sejak masa revolusi, militer telah dipandang rakyat sebagai kekuatan utama dalam memperjuangkan kemerdekaan, bahkan dianggap lebih vital dibanding kalangan politisi sipil (Pikiran-Rakyat, 2025). Pandangan ini menumbuhkan keyakinan di kalangan pimpinan militer bahwa mereka memiliki legitimasi politik yang setara—atau bahkan lebih tinggi—dibanding kekuatan sipil. Akibatnya, ketika negara menghadapi krisis pada akhir 1950-an, intervensi militer ke dalam ranah politik tidak hanya diterima tetapi juga dianggap sebagai suatu keharusan historis.
Konsep “Jalan Tengah” yang dikembangkan Nasution ini, menurut CNN (2001), merupakan fondasi bagi “Guided Democracy” yang kemudian diusung Sukarno. Militer tidak lagi sekadar menjadi alat pertahanan, tetapi juga menjadi kekuatan sosial-politik yang aktif. Dalam praktiknya, dwifungsi membuka jalan bagi perwira militer untuk menduduki berbagai posisi strategis di pemerintahan, parlemen, dan lembaga negara lainnya—sebuah praktik yang mencapai puncaknya pada era Orde Baru (Dwifungsi, n.d.).
Dewan Nasional, Lembaga Transisi Menuju Otoritarianisme
Langkah ini sangat strategis. Dengan menunjuk tokoh netral dan profesional seperti Djuanda, Sukarno berhasil meredam resistensi dari partai-partai politik yang sebelumnya menguasai kursi-kursi pemerintahan pasca Pemilu 1955. Partai-partai besar seperti PNI, NU, dan Masyumi terpaksa memberikan dukungan samar terhadap kabinet ini, meskipun di dalam hati mereka kecewa karena harus menerima seorang non-partai sebagai Perdana Menteri (Lev, 2009, pp. 201–202). Pemerintahan Djuanda yang berlangsung dari 9 April 1957 hingga 6 Juli 1959 menjadi masa transisi dari Demokrasi Liberal yang meredup menuju sistem otoritarian di bawah payung Demokrasi Terpimpin.
Menurut pengamatan Farabi Fakih (2020), seorang sejarawan Indonesia dari Universitas Gadjah Mada, periode transisi ini juga ditandai dengan masuknya pengaruh besar dari jaringan bantuan teknis internasional dan ideologi managerialisme yang mengagungkan efisiensi dan stabilitas di atas prosedur demokrasi. Hal ini pada gilirannya melahirkan elit-elit managerial baru yang cenderung mendukung sentralisasi kekuasaan dan mengesampingkan proses politik yang berbelit-belit.
Autogolpe Sukarno, Dari Presiden yang Sah Menjadi Penguasa Otoriter
Langkah inilah yang oleh Henry A. Dietz (2011) disebut sebagai autogolpe atau “self-coup.” Dalam The Encyclopedia of Political Science, Dietz mendefinisikan autogolpe sebagai kondisi ketika seorang presiden atau perdana menteri yang tengah menjabat menambah kekuasaannya—kerap dengan dukungan militer—untuk kemudian melakukan subordinasi atas kewenangan legislatif serta cabang-cabang pemerintahan lain agar dapat memerintah tanpa adanya oposisi. Berbeda dengan kudeta (coup d’état) yang dilakukan oleh pihak di luar pemerintahan yang sah, autogolpe dilakukan oleh pejabat pemerintahan yang sah itu sendiri.
Sukarno memerankan dengan sempurna skenario autogolpe ini. Dengan memanfaatkan situasi darurat dan kekacauan politik, ia berhasil mengonsolidasikan kekuasaan tanpa harus menggulingkan pemerintahannya sendiri. Dalam era Demokrasi Terpimpin, Sukarno memegang peran sentral sebagai “Godfather” yang memerintah secara tidak langsung, namun tetap menentukan segala keputusan strategis, termasuk pergantian panglima angkatan darat, laut, udara, dan kepolisian secara sepihak.
Dwifungsi dan Sirkulasi Elit di Bawah Rezim Otoritarian
Dalam sistem baru ini, Sukarno mengandalkan dua pilar utama: angkatan bersenjata (terutama angkatan darat) dan—pada awal 1960-an—Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai penyeimbang kekuatan militer. Ketegangan antara kedua pilar ini menjadi ciri khas rezim Demokrasi Terpimpin. Donald Hindley (1966), dalam karyanya The Communist Party of Indonesia 1951–1963, menggambarkan Demokrasi Terpimpin sebagai sebuah sistem di mana kekuasaan dipertahankan oleh kelompok penguasa pusat yang terdiri dari dua kekuatan utama: Presiden Sukarno dan pimpinan pusat angkatan darat, didukung oleh segelintir kolaborator sipil yang tidak terafiliasi dengan partai politik tertentu (Hindley, 1966, p. 276).
Namun, hubungan Sukarno dengan angkatan darat tidak selalu harmonis. Ketika dukungan dari Nasution dianggap mulai menurun, Sukarno menggantinya dengan Ahmad Yani pada pertengahan 1962. Nasution dimutasikan ke jabatan Menteri Pertahanan dan Keamanan yang tidak memiliki kewenangan operasional pasukan tempur, sehingga Sukarno lebih leluasa menjalankan konsepsinya.
Pada sisi lain, PKI—yang memiliki track record buruk akibat keterlibatannya dalam pemberontakan 1948 di Madiun—memandang pimpinan tinggi angkatan bersenjata sebagai kelas “Kapitalis Birokrat” (KaBir) yang menjadi sasaran revolusi sosialnya. Divisi Siliwangi, yang pernah dipimpin Nasution dan melakukan pembasmian PKI Madiun 1948, menjadi musuh alamiah bagi PKI. Ketegangan ini kelak mencapai klimaksnya pada peristiwa Gerakan 30 September 1965.
Perspektif Ulama dan Cendekiawan Muslim tentang Otoritarianisme Awal di Indonesia
Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang kelak menjadi Presiden Indonesia ke-4 (1999–2001) dan seorang ulama besar Nahdlatul Ulama, dikenal sebagai seorang demokrat sejati yang lantang mengkritik otoritarianisme, baik di era Sukarno maupun Suharto. Sebagai pendiri Forum Demokrasi, Gus Dur secara terbuka menampung para pembangkang dan aktivis hak asasi manusia di era represif Orde Baru (Britannica, n.d.). Meskipun kritiknya terhadap Sukarno tidak selantang kritiknya terhadap Suharto, sikapnya yang konsisten membela demokrasi dan supremasi sipil mencerminkan penolakannya terhadap setiap bentuk pemerintahan yang tidak berdasarkan pada partisipasi rakyat dan supremasi hukum.
Deliar Noer, seorang cendekiawan Muslim dan ilmuwan politik Indonesia, memberikan analisis yang lebih akademis tentang demokrasi di Indonesia. Dalam berbagai tulisannya, Deliar Noer menekankan pentingnya kedaulatan rakyat, keadilan, dan partisipasi politik sebagai inti dari sistem demokrasi sejati (Bawaslu, 2024). Ia mengkritik sistem Demokrasi Terpimpin yang dinilainya telah mengabaikan prinsip-prinsip dasar demokrasi dan menempatkan kekuasaan di tangan segelintir elit.
Para cendekiawan Muslim ini, meskipun berasal dari latar belakang yang berbeda, sepakat bahwa otoritarianisme adalah bentuk penyimpangan dari ajaran Islam yang menjunjung tinggi prinsip syura (musyawarah), ‘adl (keadilan), dan maslahah (kemanfaatan umum). Bagi mereka, demokrasi bukan sekadar sistem Barat yang harus ditolak, melainkan sebuah nilai universal yang sejalan dengan semangat keadilan dan partisipasi dalam Islam.
Keruntuhan Rezim Otoritarian Sukarno
Setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965, Angkatan Darat di bawah pimpinan Jenderal Soeharto secara perlahan namun pasti melucuti kekuasaan Sukarno. Salah satu langkah pertama dan paling simbolis adalah pembubaran PKI, partai “klangenan” Sukarno. Tindakan ini sekaligus menandai berakhirnya era Demokrasi Terpimpin dan dimulainya era Orde Baru yang justru lebih panjang dan lebih represif dalam sejarah otoritarianisme Indonesia.
Menurut Benedict Anderson (1990), seorang ilmuwan politik Amerika yang sangat dihormati sebagai pakar Indonesia, akar dari otoritarianisme Indonesia tidak hanya terletak pada faktor-faktor politik struktural semata, tetapi juga pada cara berpikir tentang kekuasaan yang diwarisi dari tradisi Jawa kuno. Dalam bukunya Language and Power: Exploring Political Cultures in Indonesia, Anderson mengupas bagaimana kekuasaan dalam budaya Jawa tradisional dipandang sebagai sesuatu yang konkret, homogen, dan tidak terbagi, serta cenderung menempatkan pemegang kekuasaan sebagai pusat kosmos. Pandangan semacam ini, menurut Anderson, turut membentuk cara Sukarno dan para pemimpin Indonesia lainnya memandang dan menjalankan kekuasaan.
Refleksi Kritis
Namun di sisi lain, otoritarianisme yang ditawarkan Sukarno—dan kelak dilanjutkan dalam bentuk yang lebih represif oleh Soeharto—ternyata juga gagal memberikan solusi jangka panjang. Pemusatan kekuasaan di tangan segelintir elit, pengebirian lembaga-lembaga demokrasi, dan mobilisasi massa secara top-down hanya menciptakan ilusi stabilitas yang pada akhirnya runtuh oleh tekanan krisis ekonomi dan politik.
Para ilmuwan politik Barat, Eropa, dan Muslim sepakat bahwa otoritarianisme, dalam bentuk apa pun, pada akhirnya akan menemui kegagalan karena tidak mampu mengakomodasi aspirasi rakyat dan tidak memberikan ruang bagi partisipasi politik yang sehat. Seperti yang dikemukakan oleh Azyumardi Azra, cendekiawan Muslim Indonesia yang juga guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, demokrasi harus terus diperjuangkan dan diluruskan agar tidak tergelincir ke dalam praktik otoritarianisme yang meluas (Azra, 2021).
Penutup
Warisan dari periode ini masih terasa hingga saat ini. Trauma terhadap ketidakstabilan politik di era Demokrasi Liberal sering kali dijadikan justifikasi bagi kecenderungan otoritarian, sementara trauma terhadap represi di era Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru menjadi pendorong utama gerakan reformasi 1998. Memahami akar-akar historis otoritarianisme Indonesia bukan hanya penting bagi kajian sejarah, tetapi juga bagi upaya kita untuk menjaga dan memperkuat demokrasi di masa kini dan masa depan.
Sebagaimana dikatakan oleh George McTurnan Kahin (1966), salah seorang pionir studi Indonesia di Amerika Serikat, “Periode transisi menuju Demokrasi Terpimpin adalah masa yang sangat kompleks di mana fondasi bagi perebutan kekuasaan yang semakin intensif mulai dibangun.” Memahami kompleksitas ini dengan jernih, tanpa nostalgia berlebihan terhadap “stabilitas” otoritarian maupun romantisme buta terhadap “kebebasan” liberal, adalah syarat mutlak bagi upaya kita untuk membangun sistem politik yang benar-benar berpihak pada rakyat.
Daftar Pustaka
Azra, A. (2021, January 12). Prof Azyumardi Azra sebut pemerintah makin otoriter, bandingkan dengan era Orba. Benteng Sumbar.
Bawaslu. (2024, December 19). Puadi: Pemikiran demokrasi Deliar Noer sesuai eksistensi Bawaslu. Badan Pengawas Pemilihan Umum.
CNN. (2001, February 21). Indonesia timeline. CNN.com.
Crouch, H. (1978). The army and politics in Indonesia. Cornell University Press.
Dietz, H. A. (2011). Autogolpe. In G. T. Kurian (Ed.), The encyclopedia of political science (p. 107). CQ Press.
Dwifungsi. (n.d.). In Wikipedia. Retrieved March 2026.
Fakih, F. (2020). Authoritarian modernization in Indonesia’s early independence period: The foundation of the New Order state (1950–1965). Brill.
Feith, H. (1962). The decline of constitutional democracy in Indonesia. Cornell University Press.
Hindley, D. (1966). The Communist Party of Indonesia 1951–1963. University of California Press.
Kompas.id. (2023, December 17). Gagalnya sosio-demokrasi Soekarno. Kompas.id.
Legge, J. D. (1972). Sukarno: A political biography. Penguin.
Lev, D. S. (2009). The transition to guided democracy: Indonesian politics 1957–1959. Equinox Publishing. (Original work published 1966)
Liddle, R. W. (1996). Leadership and culture in Indonesian politics. Allen & Unwin.
Madjid, N. (1970). Islam Yes, Islamic Party No [Speech]. Taman Ismail Marzuki, Jakarta.
McVey, R. T. (1965). The rise of Indonesian communism. Cornell University Press.
Mietzner, M. (2016). The Sukarno dynasty in Indonesia: Between institutionalisation, ideological continuity and crises of succession. South East Asia Research, *24*(3), 355–368.
Mietzner, M. (2022). Defending the constitution, but which one? The Indonesian military, constitutional change, and political contestation, 1945–2020. In M. Crouch (Ed.), Constitutional democracy in Indonesia (pp. 49–66). Oxford University Press.
Pikiran-Rakyat. (2025, March 17). Mengapa Dwifungsi ABRI berbahaya? Ini sejarah kelam militerisme di Indonesia. Pikiran-Rakyat.com.
Ricklefs, M. C. (2001). A history of modern Indonesia since c. 1200 (3rd ed.). Stanford University Press.
Singh, B. (1995). Dwifungsi ABRI: The dual function of the Indonesian armed forces: Origins, actualization and implications for stability and development. Singapore Institute of International Affairs.


https://orcid.org/0000-0002-1420-4288
0 Komentar
Silakan tulis komentar Anda.